PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
TAHUN 2022
TAHUN 2022
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 KEPALA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. XXXXXXXX, SE, M.IP
Jabatan : Plt.KEPALA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGEDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXXXXX XXXX, SH
Jabatan : BUPATI KEPULAUAN MERANTI
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI X. XXXXXXXX XXXX, SH,MM | PIHAK PERTAMA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 |
Satuan Kerja Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya Reformasi Birokrasi OPD Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana | Nilai Reformasi Birokrasi | Nilai | 15 |
2 | Meningkatnya penanganan terhadap PMKS | Persentase PMKS yang tertangani | Percent (%) | 79 |
3 | Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam Unit pelayanan terpadu | Percent (%) | 97 |
Persentase Partisipasi Perempuan Dilembaga Pemerintah | Percent (%) | 6,11 | ||
4 | Terkendalinya Pertumbuhan Penduduk | Menurunkan Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate ( TFR ) | Angka | 2,19 |
Jumlah Anggaran : Rp. 00.000.000.000,- Program : 12
No | Program/Kegiatan | Anggaran (Rp) |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota | 5.002.121.209,- |
1.1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 15.000.000,- |
1.2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 3.576.178.861,- |
1.3 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 885.406.000,- |
1.4 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 60.000.000,- |
1.5 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 401.142.848,- |
1.6 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 64.393.500,- |
2. | Program Permberdayaan Sosial | 107.689.250,- |
2.1 | Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) | 104.965.250,- |
2.2 | Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota | 2.724.000,- |
3. | Program Rehabilitasi Sosial | 288.412.900,- |
3.1 | Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial | 89.674.000,- |
3.2 | Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial | 198.738.900,- |
4. | Program Perlindungan dan Jaminan Sosial | 2.701.703.250,- |
4.1 | Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar | 25.694.000,- |
4.2 | Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 2.676.009.250,- |
5. | Program Penanganan Bencana | 64.999.250,- |
5.1 | Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota | 14.999.400,- |
5.2 | Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota | 49.999.850,- |
6. | Program Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan | 139.646.150,- |
6.1 | Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota | 34.997.000,- |
6.2 | Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota | 22.889.500,- |
6.3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 81.759.650,- |
7. | Program Perlindungan Perempuan | 220.172.000,- |
7.1 | Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 150.450.000,- |
No | Program/Kegiatan | Anggaran (Rp) |
7.2 | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 69.722.000,- |
8. | Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) | 249.023.000,- |
8.1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 294.023.000,- |
9. | Program Perlindungan Khusus Anak | 381.628.000,- |
9.1 | Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 279.322.000,- |
9.2 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 102.306.000,- |
10. | Program Pengendalian Penduduk | 109.775.000,- |
10.1 | Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk | 0,- |
10.2 | Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 109.775.000,- |
11. | Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) | 2.530.626.000,- |
11.1 | Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai Kearifan Budaya Lokal | 644.915.000,- |
11.2 | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | 484.800.000,- |
11.3 | Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | 952.411.000,- |
11.4 | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | 448.500.000,- |
12. | Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) | 1.828.665.400,- |
12.1 | Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 1.828.665.400,- |
12.2 | Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 0,- |
JUMLAH | 00.000.000.000,- |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI X. XXXXXXXX XXXX, SH,MM | Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. XXXXXXXX, SE, M.IP
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXXXXX XXXX, SH
Jabatan : BUPATI KEPULAUAN MERANTI
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI X. XXXXXXXX XXXX, SH,MM | PIHAK PERTAMA SEKRETARIS M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase pemenuhan Pelayanan Administrasi dan Operasional Perkantoran | Percent (%) | 100 |
2 | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur yang menunjang Kinerja | Persentase pemenuhan kebutuhan aparatur, peralatan, barang dan jasa penunjang kinerja dan pelayanan Perangkat Daerah | Percent (%) | 90 |
3 | Meningkatnya kualitas Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah | Nilai AKIP | Nilai | 75 |
No | Program | Anggaran (Rp) |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 5.002.121.209,- |
1.1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 15.000.000,- |
1.2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 3.576.178.861,- |
1.3 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 885.406.000,- |
1.4 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 60.000.000,- |
1.5 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 401.142.848,- |
1.6 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 64.393.500,- |
JUMLAH | 5.002.121.209,- |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI X. XXXXXXXX XXXX, SH,MM | PIHAK PERTAMA SEKRETARIS M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUKRI, SE
Jabatan : KEPALA BIDANG SOSIAL
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : M. XXXXXXXX, SE, M.IP
Jabatan : Plt.KEPALA DINAS
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG SOSIAL SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya pemberdayaan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | Persentase PSKS dan KAT yang mendapatkan layanan Pemberdayaan Sosial | Percent (%) | 80% |
2 | Meningkatnya Rehabilitasi Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) | Persentase PPKS yang mendapatkan Layanan Rehabilitasi Sosial | Percent (%) | 50% |
3 | Meningkatnya Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) | Persentase Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial | Percent (%) | 71% |
4 | Terpenuhinya kebutuhan dasar bagi korban Bencana | Persentase korban Bencana yang mendapatkan Bantuan | Percent (%) | 90% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1. | Program Pemberdayaan Sosial | 107.689.250,- |
1.1 | Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) | 104.965.250,- |
1.2 | Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota | 2.724.000,- |
2. | Program Rehabilitasi Sosial | 288.412.900,- |
2.1 | Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial | 89.674.000,- |
2.2 | Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial | 198.738.900,- |
3. | Program Perlindungan dan Jaminan Sosial | 2.701.703.250,- |
3.1 | Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar | 25.694.000,- |
3.2 | Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 2.676.009.250,- |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
4. | Program Penanganan Bencana | 64.999.250,- |
4.1 | Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota | 14.999.400,- |
4.2 | Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota | 49.999.850,- |
JUMLAH | 3.162.984.650,- |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : M. XXXXXXXX, SE, M.IP
Jabatan : Plt.KEPALA DINAS
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemberdayaan Perempuan | Cakupan PUG dan Pemberdayaan Perempuan dalam Bidang Politik, Hukum, Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan | Percent (%) | 88% |
2 | Meningkatnya Perlindungan Perempuan | Cakupan Perempuan Korban Kekerasan yang mendapatkan layanan konprehensif | Percent (%) | 90% |
3 | Meningkatnya Pemenuhan Hak-hak anak | Persentase Forum Anak Aktif | Percent (%) | 60% |
4 | Meningkatnya Perlindungan Khusus Anak | Persentase Anak Korban Kekerasan yang mendapatkan pelayanan konfrehensif | Percent (%) | 100% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1. | Program Pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan | 139.646.150,- |
1.1 | Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota | 34.997.000,- |
1.2 | Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota | 22.889.500,- |
1.3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 81.759.650,- |
2. | Program Perlindungan Perempuan | 150.450.000,- |
2.1 | Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 150.450.000,- |
3. | Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) | 294.023.000,- |
3.1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 294.023.000,- |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
JUMLAH | 584.119.150,- |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGANANAK DESY MUSTIKA SANDRA, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, SE, M.IP
Jabatan : KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : M. XXXXXXXX, SE, M.IP
Jabatan : Plt.KEPALA DINAS
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1. | Tersedianya Kebijakan (Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah) yang mengatur tentang pengendalian kuantitas dan kualitas penduduk | Jumlah Kebijakan (Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah) yang mengatur tentang pengendalian kuantitas dan kualitas penduduk | Dokumen | 1 |
2. | Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Program KB | Cakupan Contraceptive Prevalence Rate (CPR) | Percent (%) | 70% |
3. | Meningkatknya Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas Keluarga Sejahtera (KS) | Persentase Keluarga Sasaran yang menjadi anggota BKB, BKR dan BKL | Percent (%) | 75% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1. | Program Pengendaliaan Penduduk | 109.775.000,- |
1.1 | Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 109.775.000,- |
2. | Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) | 2.530.626.000,- |
2.1 | Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai Kearifan Budaya Lokal | 644.915.000,- |
2.2 | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | 484.800.000,- |
2.3 | Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | 952.411.000,- |
2.4 | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | 448.500.000,- |
3. | Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) | 1.828.665.400,- |
3.1 | Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 1.828.665.400,- |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
JUMLAH | 4.469.066.400,- |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | X. XXXXX, S.Sos |
Jabatan | : | KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | M. XXXXXXXX, SE, M.IP |
Xxxxxan | : | SEKRETARIS |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA SEKRETARIS M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN X. XXXXX, S.Sos NIP. 19831217 201001 1 016 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terpenuhinya | Persentase Pegawai ASN | % | 100 |
Kebutuhan | yang menerima Gaji dan | |||
Administrasi, | Tunjangan | |||
sarana dan prasarana perkantoran | ||||
Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan | Paket | 11 | ||
Jumlah Paket Bahan Logistik | Peket | 2 | ||
Kantor yang Disediakan | ||||
Jumlah Paket Barang | Paket | 1 | ||
Cetakan dan Penggandaan | ||||
yang Disediakan | ||||
Jumlah Laporan | Laporan | 204 | ||
Penyelenggaraan Rapat | ||||
Koordinasi dan Konsultasi | ||||
SKPD | ||||
Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor | Unit | 1 | ||
atau Bangunan Lainnya | ||||
yang Disediakan | ||||
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber | Laporan | 12 | ||
Daya Air dan Listrik yang | ||||
Disediakan | ||||
Jumlah Laporan Penyediaan | Laporan | 12 | ||
Jasa Pelayanan Umum | ||||
Kantoryang Disediakan | ||||
Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Unit | 38 | ||
yang Dipelihara dan | ||||
dibayarkan Pajak dan | ||||
Perizinannya | ||||
Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung | Unit | 30 | ||
Gedung Kantor atau | ||||
Bangunan Lainnya yang | ||||
Dipelihara/Direhabilitasi |
NO | KEGIATAN/SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 15.000.000,- |
1.1 | Koordinasi dan Penyusunan laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Laporan Capaian Kinerja SKPD | 15.000.000,- |
2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 3.576.178.861,- |
2.1 | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 3.576.178.861,- |
3.1 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 885.406.000,- |
3.1 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 228.586.000,- |
3.2 | Penyediaan bahan Logistik Kantor | 30.000.000,- |
3.3 | Penyediaan Barang Cetak dan Penggandaan | 85.000.000,- |
3.4 | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 541.820.000,- |
4. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 60.000.000,- |
4.1 | Pengadaan Saran dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 60.000.000,- |
5. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 401.142.848,- |
5.1 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 123.045.200,- |
5.2 | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 278.097.648,- |
6. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 64.393.500,- |
6.1 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 49.393.500,- |
6.2. | Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau bangunan Lainnya | 15.000.000,- |
JUMLAH | 5.002.121.209,- |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA SEKRETARIS M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN X. XXXXX, S.Sos NIP. 19831217 201001 1 016 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx |
Jabatan | : | KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | M. XXXXXXXX, SE, M.IP |
Xxxxxan | : | SEKRETARIS |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA SEKRETARIS M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM XXXXXXX XXXXXX, S.Sos X.Xx NIP. 19811123 201102 1 002 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Penatausahaan Keuangan | Jumlah Laporan Keuangan Akhir tahun SKPD yang di susun | Laporan | 5 |
Jumlah laporan Keuangan Bulanan / Triwulanan / Semesteran SKPD yang di susun | Laporan | 36 | ||
2 | Tersedianya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Dokumen | 3 |
3 | Tersedianya Dokumen RKA-SKPD dan Dokumen Perubahan RKA-SKPD | Jumlah Dokumen RKA- SKPD dan Perubahan RKA-SKPD yang di susun | Dokumen | 2 |
4 | Tersedianya Dokumen DPA-SKPD dan Dokumen perubahan DPA-SKPD | Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Dokumen perubahan DPA-SKPD yang di susun | Dokumen | 2 |
5 | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD yang di susun | Laporan | 29 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA SEKRETARIS M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN XXXXXXX XXXXXX, S.Sos X.Xx NIP. 19811123 201102 1 002 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | MHD.XXXXXX XXXXXXX, SKM |
Jabatan | : | KEPALA UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | M. XXXXXXXX, SE, M.IP |
Jabatan | : | Plt.KEPALA OPD |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MHD.XXXXXX XXXXXXX, SKM NIP. 19870408 201407 1 001 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Layanan | Jumlah Layanan Tindak | Layanan | 15 |
Rujukan Lanjutan bagi | Lanjut Pengaduan yang | |||
Perempuan Korban | Memerlukan Koordinasi | |||
Kekerasan yang | dan Sinkronisasi bagi | |||
Memerlukan Koordinasi | Perempuan Korban | |||
Kewenangan | Kekerasan Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | |||
2 | Tersedianya Pendampingan bagi | Jumlah Layanan Tindak Lanjut Pengaduan yang | Layanan | 50 |
Anak yang Memerlukan | Memerlukan Koordinasi | |||
Perlindungan Khusus | dan Sinkronisasi bagi Anak | |||
Kewenangan | yang Memerlukan | |||
Kabupaten/Kota yang | Perlindungan Khusus | |||
Memerlukan Koordinasi | Kewenangan | |||
dan Sinkronisasi | Kabupaten/Kota | |||
3 | Terlaksananya Koordinasi dan | Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan | Dokumen | 1 |
Sinkronisasi | Sinkronisasi Peningkatan | |||
Peningkatan Kapasitas | Kapasitas Sumber Daya | |||
Sumber Daya Lembaga | Lembaga Penyedia Layanan | |||
Penyedia Layanan Anak | Anak yang Memerlukan | |||
yang Memerlukan | Perlindungan Khusus | |||
Perlindungan Khusus | Kewenangan | |||
Kewenangan | Kabupaten/Kota | |||
Kabupaten/Kota |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 69.722.000,- |
1.1 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 69.722.000,- |
2. | Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 279.322.000,- |
2.1 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota | 279.322.000,- |
3. | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 102.306.000,- |
3.1 | Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 102.306.000,- |
JUMLAH | 451.350.000,- |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD M. XXXXXXXX, SE, M.IP NIP. 19771118 200901 1 005 | PIHAK PERTAMA KEPALA UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MHD.XXXXXX XXXXXXX, SKM NIP. 19870408 201407 1 001 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | XXXXXXXXX, SE |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | SUKRI, SE |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG SOSIAL |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG SOSIAL SUKRI, SE NIP. 19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL XXXXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 001 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Rujukan Anak-Anak Terlantar Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Anak-Anak Terlantar yang Mendapat Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota | Orang | 20 |
2 | Terpenuhinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | Keluarga | 6.000 |
3 | Terpenuhinya Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota | Orang | 30 |
4 | Terpenuhinya Orang yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Orang yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota | Orang | 30 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG SOSIAL SUKRI, SE NIP. 19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL XXXXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 001 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR REHABILITASI SOSIAL |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | SUKRI, SE |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG SOSIAL |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG SOSIAL SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR REHABILITASI SOSIAL NIP. |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Kewenangan Kabupaten/Kota bagi Penyandang Disabilitas Terlantar dan Lanjut Usia Terlantar | Jumlah Orang yang Mendapatkan Layanan Data dan Pengaduan Kewenangan Kabupaten/Kota | Orang | 10.100 |
2 | Terlaksananya Pemberian Layanan Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota bagi Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar Panti | Jumlah Orang Mendapatkan Layanan Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota | Orang | 50 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG SOSIAL SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR REHABILITASI SOSIAL NIP. |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | XXXX XXXXXXX,SE |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN XXXXX XXXXXX |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | SUKRI, SE |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG SOSIAL |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG SOSIAL SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN FAKIR MISKIN XXXX XXXXXXX,SE NIP. 19840601 201102 2 002 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terpenuhinya Keluarga pada KAT yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Keluarga pada KAT yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota | Keluarga | 30 |
2 | Meningkatnya Kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota | Orang | 9 |
3 | Terlaksananya Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota yang Didata | Orang | 6.000 |
4 | Terlaksananya Pengentasan Keluarga Fakir Miskin Kabupaten/Kota | Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota | Keluarga | 15.000 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG SOSIAL SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | SUBKOORDINATOR PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN FAKIR MISKIN XXXX XXXXXXX,SE NIP. 19840601 201102 2 002 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | |
Jabatan | : | SUB KOORDINATOR PENGARUSUTAMAAN GENDDER (PUG) DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXX XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 | PIHAK PERTAMA SUB KOORDINATOR PENGARUSUTAMAAN GENDDER (PUG) DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NIP. |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk Perencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) | Jumlah Perangkat Daerah yang Mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk Perencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota | OPD | 20 |
2 | Meningkatnya Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota | Organisasi | 2 |
3 | Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Mendapat Peningkatan Kapasitas | Orang | 90 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 | PIHAK PERTAMA SUB KOORDINATOR PENGARUSUTAMAAN GENDDER (PUG) DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NIP. |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR PEMENUHAN HAK ANAK (XXX) |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXX XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PEMERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) NIP. |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya | Jumlah Dokumen Hasil | Dokumen | 2 |
Koordinasi dan | Koordinasi dan | |||
Sinkronisasi | Sinkronisasi | |||
Pelaksanaan | Pelaksanaan | |||
Pendampingan | Peningkatan Kualitas | |||
Peningkatan Kualitas | Hidup Anak | |||
Hidup Anak Kewenangan | Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | |||
2 | Terlaksananya Penguatan Jejaring Antar | Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring | Dokumen | 2 |
Lembaga Penyedia | Antar Lembaga Penyedia | |||
Layanan Peningkatan | Layanan Peningkatan | |||
Kualitas Hidup Anak | Kualitas Hidup Anak | |||
Kewenangan | Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PEMERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) NIP. |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | JUNAIDAH, A.Md, AMF |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXX XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK JUNAIDAH, A.Md, AMF NIP. 00000000 000000 0 014 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | Dokumen | 2 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK JUNAIDAH, A.Md, AMF NIP. 00000000 000000 0 014 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | FEBRINA NELISA, X.Xxxx |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR PENGENDALIAN PENDUDUK, PENYULUHAN DAN PENGGERAKAN |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXX, SE, M.IP |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR PENGENDALIAN PENDUDUK, PENYULUHAN DAN PENGGERAKAN FEBRINA NELISA, X.Xxxx NIP. 19860202 201001 2 037 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Data dan Informasi keluarga | Jumlah Data dan Informasi Keluarga yang Tersedia | Dokumen | 1 |
2 | Terlaksananya Pengolahan dan Pelaporan Data pengendalian Lapangan dan pelayanan KB | Jumlah Dokumen Pengolahan dan Pelaporan Data pengendalian Lapangan dan pelayanan KB | Dokumen | 1 |
3 | Terlaksananya Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) | Jumlah Kader yang Mengikuti Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) | Orang | 3.939 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | SUBKOORDINATOR PENGENDALIAN PENDUDUK, PENYULUHAN DAN PENGGERAKAN FEBRINA NELISA, X.Xxxx NIP. 19860202 201001 2 037 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR KELUARGA XXXXXXXXX |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXX, SE, M.IP |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR KELUARGA BERENCANA NIP. |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Advokasi Program bangga Kencana Kepada Stakeholders dan Mitra Kerja | Jumlah Organisasi yang Mendapatkan Advokasi Program bangga kencana kepada Stakeholders dan Mitra Kerja | Organisasi | 1 |
2 | Terlaksananya KIE Program Bangga Kencana Sesuai kearifan Budaya Lokal | Jumlah Dokumen KIE Program bangga Kencana Sesuai Kearifan Budaya Lokal | Dokumen | 1 |
3 | Terlaksananya Promosi dan KIE Program Bangga kencana Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik Serta Media Luar Ruang | Jumlah Dokumen Promosi dan KIE Program bangga Kencana melalui media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang | Dokumen | 1 |
4 | Terlaksananya Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) | Jumlah Laporan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) | Laporan | 9 |
5 | Terkelolanya Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan Bangga Kencana | Jumlah laporan hasil Pengelolaan Operasional dan Sarana di balai Penyuluhan Bangga kencana | Laporan | 9 |
6 | Terlaksananya pengendalian Program KKBPK | Jumlah laporan hasil Pengendalian Program KKBPK | Laporan | 1 |
7 | Terlaksananya pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk jaringan dan Jejaringnya | Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan jejaringnya | Laporan | 11 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
8 | Terwujudnya Peningkatan kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi jangka Panjang | Jumlah orang yang Mengikuti Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang | Orang | 629 |
9 | Tersedianya Sarana Penunjang Pelayanan KB | Jumlah Unit Sarana Penunjang Pelayanan KB | Unit | 19 |
10 | Terlaksananya Pembinaan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk jaringan dan Jejaringnya | Jumlah laporan Hasil pembinaan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk jaringan dan Jejaringnya | Laporan | 4 |
11 | Terwujudnya Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana di Kampung KB | Jumlah Kampung KB yang Mengikuti Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana di Kampung KB | Kampung | 26 |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR KELUARGA BERENCANA NIP. |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | |
Jabatan | : | SUBKOORDINATOR KETAHANAN DAN PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXX, SE, M.IP |
Jabatan | : | KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR KETAHANAN DAN PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA NIP. |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2022 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya | Jumlah Unit Sarana | Unit | 22 |
Pengadaan Sarana | Kelompok Kegiatan dan | |||
kelompok Kegiatan | Ketahanan | |||
Ketahanan dan | Kesejahteraan Keluarga | |||
Kesejahteraan Keluarga | (BKB, BKR, BKL, PPPKS, | |||
(BKB, BKR, BKL, PPPKS, | PIK-R dan | |||
PIK-R dan Pemberdayaan | Pemberdayaan Ekonomi | |||
Ekonomi | keluarga/UPPKS) yang | |||
keluarga/UPPKS) | di sediakan | |||
2 | Terlaksananya Orientasi/Pelatihan | Jumlah kader yang Mengikuti | Orang | 360 |
Teknis Pelaksana/Kader | Orientasi/Pelatihan | |||
Ketahanan dan | Teknis Pelaksana/Kader | |||
kesejahteraan Keluarga | Ketahanan dan | |||
(BKB, BKR, BKL, PPPKS, | kesejahteraan Keluarga | |||
PIK-R dan Pemberdayaan | (BKB, BKR, BKL, PPPKS, | |||
Ekonomi | PIK-R dan | |||
keluarga/UPPKS) | Pemberdayaan Ekonomi | |||
keluarga/UPPKS) | ||||
3 | Tersedianya Kader Pengelola dan Pelaksana | Jumlah Kader Pengelola dan pelaksana (Kader) Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi keluarga/UPPKS) yang mendapatkan bantuan biaya Oprerasional | Orang | 4.947 |
(Kader) Ketahanan dan | ||||
Kesejahteraan Keluarga | ||||
(BKB, BKR, BKL, PPPKS, | ||||
PIK-R dan Pemberdayaan | ||||
Ekonomi | ||||
Keluarga/UPPKS) |
Selatpanjang, 28 Oktober 2022
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX XXXXXXX, SE, M.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | PIHAK PERTAMA SUBKOORDINATOR KETAHANAN DAN PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA NIP. |