PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : HANDAYANI,SE.,M.A.P
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kelembagaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tanjungpinang, November 2022 | |
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PARIWISATA PROVINSI KEPULAUAN RIAU Xxx. XXXXXXXXX, X.Xx XXX. 19620614 198503 1 013 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN DINAS PARIWISATA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tercapainya Persentase Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ditingkatkan | Peningkatan dan Pengembangan SDM Pariwisata yang ditingkatkan | 12 laporan |
Peningkatan dan Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif yang ditingkatkan | 12 laporan | ||
pengembangan Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | 12 laporan |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1. | Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Pengembangan Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan - Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata - Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif - Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Rp. 100.000.000,- Rp. 194.502.000,- Rp. 98.697.500,- Rp. 100.000.000,- | APBD TA. 2022 |
Tanjungpinang, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PARIWISATA PROVINSI KEPULAUAN RIAU Xxx. XXXXXXXXX,X.Xx XXX. 19620614 198503 1 013 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beroreintasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXXX,SE.,M.A.P
Jabatan : ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA EKONOMI KREATIF
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : HANDAYANI,SE.,M.A.P
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Pariwisata Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tanjungpinang, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PARIWISATA HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 | PIHAK PERTAMA ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA EKONOMI KREATIF HARFIANSYAH,SE.,M.A.P NIP. 19830307 201001 1 018 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA EKONOMI KREATIF DINAS PARIWISATA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terlaksananya Peningkatan dan Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif yang ditingkatkan | Peningkatan dan pengembangan SDM Ekonomi Kreatif yang dilatih dan disertifikasi | 12 laporan |
Identifikasi SDM ke Pelaku Ekonomi Kreatif | 7 dokumen | ||
Usulan Rencana Kerja Sub Koordinator Pengembangan Sumberdaya Manusia Ekonomi Kreatif | 3 Dokumen | ||
Koordinasi Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif dengan Instansi pusat dan daerah serta stakeholder terkait | 4 laporan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1. 2. | Standarisasi Usaha dan Sertifikasi Profesi di Bidang Ekonomi Kreatif Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif | Rp. 100.000.000,- Rp. 98.675.500,- | APBD TA. 2022 |
Tanjungpinang, Januari 2022 | |||
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 | PIHAK PERTAMA ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA EKONOMI KREATIF HARFIANSYAH,SE.,M.A.P NIP. 19830307 201001 1 018 |
Nama : XXX XXXXXXXX,X.Xxx.,M.A.P
Jabatan : ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : HANDAYANI,SE.,M.A.P
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan SDM DAN Kelembagaan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tanjungpinang, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 | PIHAK PERTAMA ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA SRI TAKARINA, S.Sos.,M.A.P NIP. 19820918 200012 2 002 |
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA DINAS PARIWISATA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terlaksananya Peningkatan dan Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif yang ditingkatkan | Peningkatan dan pengembangan SDM Ekonomi Kreatif yang dilatih dan disertifikasi | 12 laporan |
Identifikasi SDM ke Pelaku Ekonomi Kreatif | 6 dokumen | ||
Usulan Rencana Kerja Sub Koordinator Pengembangan Sumberdaya Manusia Ekonomi Kreatif | 3 Dokumen | ||
Koordinasi Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif dengan Instansi pusat dan daerah serta stakeholder terkait | 4 laporan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1. 2. | Pengembangan Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata | Rp. 100.000.000 Rp. 194.502.000,- | APBD TA. 2022 |
Tanjungpinang, Januari 2022 | |||
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 | PIHAK PERTAMA ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA SRI TAKARINA, S.Sos.,M.A.P NIP. 19820918 200012 2 002 |
Nama : XXXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : HANDAYANI,SE.,M.A.P
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan SDM DAN Kelembagaan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tanjungpinang, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 | PIHAK PERTAMA ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF YULI SEPERI,S. Si NIP. 19791005 200803 1 001 |
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF DINAS PARIWISATA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terlaksananya Pengembangan Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Tersusunnya Profil Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | 7 laporan |
Analisis Profil Industri Pariwsata dan Ekonomi | 7 laporan | ||
Tersusunnya standar kompetensi bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah di Identifikais | 5 laporan | ||
Tersusunnya Telaah potensi ekonomi Kreatif pada Kab/Kota | 5 laporan |
Tanjungpinang, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SDM DAN KELEMBAGAAN HANDAYANI,SE.,M.A.P NIP. 19720213 199703 2 005 | PIHAK PERTAMA ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI MUDA SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA EKONOMI KREATIF YULI SEPERI,S. Si NIP. 19791005 200803 1 001 |