PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : X. XXXXXXXX XXXXX, S,Sos, M.AP
Jabatan : KEPALA BADAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXX XXXX, X.Xx, M.I.Kom Jabatan : BUPATI BALANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
X. XXXXX XXXX, X.Xx, M.I.Kom X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP
NIP . 19701207 199503 1 002
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Kualitas Perencanaan dan Pembangunan Daerah | - Indeks perencanaan pembangunan daerah (Integritas, Sinkoronisasi, dan Sinergitas) | 98% |
2 | Meningkatnya inovasi daerah | - Indeks inovasi daerah | 75% |
3 | Meningkatnya kepuasan layanan masyarakat | - Indeks kepuasan masyarakat | 85% |
No Program Anggaran Keterangan
1 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Rp Daerah Kabupaten/Kota
2 Program Perencanaan, Pengendalian dan Rp Evaluasi Pembangunan Daerah
3 Program Koordinasi dan Sinkronisasi Rp Perencanaan Pembangunan Daerah
4 Program Penelitian dan Pengembangan Rp Daerah
9.454.152.125,00
1.417.333.850,00
1.790.416.650,00
1.123.759.550,00
Jumlah Rp 00.000.000.000,00
Pihak Kedua
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
X. XXXXX XXXX, X.Xx, M.I.Kom X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP
NIP. 19701207 199503 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP
Xxxxxan : SEKRETARIS
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S,Xxx, M.AP
Jabatan : KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, X.XX XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP NIP . 19701207 199503 1 002 NIP. 19780601 200501 1 016
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
SEKRETARIAT
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya nilai akuntabilitas kinerja | - - - - | Terpenuhinya Pelayanan Administrasi Perkantoran Terpenuhinya Sarana Dan Prasarana Perkantoran | 100% 100% 100% 100% |
Tersusunnya dokumen perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi perangkat daerah yang baik | ||||
Terlaksananya Administrasi keuangan perangkat daerah sesuai ketentuan yang |
No Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Program Penunjang Urusan I Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota | Rp | 9.454.152.125 | |
1 Perencanaan, Penganggaran, dan | Rp | 150.533.700 | |
a. Penyusunan Dokumen Perencanaan | Rp | 40.979.350 | Perencanaan |
b. Koordinasi dan Penyusunan DPA- | Rp | 56.799.700 | Perencanaan |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan c. Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp | 52.754.650 | Perencanaan |
2 Administrasi Keuangan Perangkat | Rp | 5.708.438.375 | |
a. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp | 5.630.888.715 | Keuangan |
Pelaksanaan Penatausahaan dan b. Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD | Rp | 60.744.860 | Keuangan |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan c. Keuangan Akhir Tahun SKPD | Rp | 8.400.100 | Keuangan |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan d. Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran | Rp | 8.404.700 | Keuangan |
3 Administrasi Kepegawaian | Rp | 1.715.199.850 | |
a. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta | Rp | 18.000.000 | Perencanaan |
Bimbingan Teknis Implementasi | Rp | 1.697.199.850 | Keuangan |
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Perangkat Daerah SKPD
Daerah
Perangkat Daerah
Atribut Kelengkapannya
b. Peraturan Perundang-Undangan
Administrasi Umum Perangkat Rp 584.129.200
4 Daerah | |||
Penyediaan Komponen Instalasi | Rp | 23.667.700 | Umum & Kepegawaian |
a. Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor | |||
Penyediaan Peralatan dan | Rp | 210.149.800 | Umum & Kepegawaian |
b. Perlengkapan Kantor | |||
Penyediaan Barang Cetakan dan | Rp | 55.871.700 | Keuangan |
c. Penggandaan | |||
Penyediaan Bahan Bacaan dan | Rp | 8.640.000 | Perencanaan |
d. Peraturan Perundang-Undangan | |||
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi | Rp | 285.800.000 | Keuangan |
e. dan Konsultasi SKPD | |||
Pengadaan Barang Milik Daerah | Rp | 417.008.000 | |
5 Penunjang Urusan Pemerintah | |||
Daerah | |||
Pengadaan Sarana dan Prasarana | Rp | 417.008.000 | Umum & Kepegawaian |
a. Pendukung Gedung Kantor atau | |||
Bangunan Lainnya | |||
6 Penyediaan Jasa Penunjang | Rp | 574.113.000 | |
Urusan Pemerintah Daerah | |||
a. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber | Rp | 196.000.000 | Umum & Kepegawaian |
Daya Air dan Listrik | |||
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum | Rp | 378.113.000 | Umum & Kepegawaian |
b. Kantor | |||
Pemeliharaan Barang Milik | Rp | 304.730.000 | |
7 Daerah Penunjang Urusan | |||
Pemerintah Daerah | |||
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya | Rp | 146.290.000 | Umum & Kepegawaian |
a. Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan | |||
Kendaraan Dinas Operasional atau | |||
Lapangan | |||
Pemeliharaan/ Rehabilitas Sarana dan | Rp | 158.440.000 | Umum & Kepegawaian |
b. Prasarana Gedung Kantor atau | |||
Bangunan Lainnya |
Jumlah DPA Sekretariat : Rp 9.454.152.125
Pihak Kedua
X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP NIP. 19701207 199503 1 002
Paringin, 31 Januari 2022 Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP NIP. 19780601 200501 1 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP
Xxxxxan : SEKRETARIS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
FAKHRIYANTO, X.Xx, MP XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19780601 200501 1 016 NIP. 19810326 201001 1 007
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SEKRETARIAT SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Terpenuhinya administrasi, | Persentase pemenuhan administrasi,sarana - & prasarana perkantoran - Persentase Pemenuhan Data Kepegawaian - Jumlah Laporan Aset Yang Disampaikan Tepat Waktu Dan Sesuai Aturan | 100% | |
1 | sarana & prasarana pendukung kinerja Bappedalitbang | 100% | |
100% |
No. Prog & Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
I 1 Administrasi Umum Perangkat Rp Daerah | 233.817.500 | ||
Penyediaan Komponen Instalasi a Listrik/ Penerangan Bangunan Rp Kantor | 23.667.700 | ||
Penyediaan Peralatan dan b Perlengkapan Kantor Rp | 210.149.800 | ||
Pengadaan Barang Milik II 2 Daerah Penunjang Urusan Rp | 417.008.000 | ||
Pengadaan Sarana dan Prasarana a Pendukung Gedung Kantor atau Rp Bangunan Lainnya | 417.008.000 | ||
Penyediaan Jasa Penunjang III 3 Urusan Pemerintah Daerah Rp | 574.113.000 | ||
a Penyediaan Jasa Komunikasi, Rp | 196.000.000 | ||
b Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Rp | 378.113.000 | ||
Pemeliharaan Barang Milik IV 4 Daerah Penunjang Urusan Rp Pemerintah Daerah | 304.730.000 | ||
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, a Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Rp | 146.290.000 | ||
Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Pemeliharaan/ Rehabilitas Sarana b dan Prasarana Gedung Kantor Rp atau Bangunan Lainnya | 158.440.000 | ||
Jumlah DPA Sekretariat : Rp | 3.200.687.418 | ||
Jumlah Anggaran : Rp | 1.529.668.500 |
Kegiatan
Sumber Daya Air dan Listrik Kantor
Paringin, 31 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
FAKHRIYANTO, X.Xx, MP XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19780601 200501 1 016 NIP. 19810326 201001 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXX, SKM, MM
Jabatan : KASUBBAG PERENCANAAN DAN PELAPORAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP
Xxxxxan : SEKRETARIS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP XXXXX XXXXX XXXX, SKM, MM NIP. 19780601 200501 1 016 NIP. 19841220 200904 2 004
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIAT SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya dokumen perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi perangkat daerah yang baik | Persentasi dokumen perencanaan, - pengganggaran, dan evaluasi perangkat daerah yang disusun dengan baik | 100% |
Kegiatan | ||||
1 I | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp | 150.533.700 | Perencanaan |
a | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp | 40.979.350 | Perencanaan |
b | Koordinasi dan Penyusunan DPA- SKPD | Rp | 56.799.700 | Perencanaan |
c | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp | 52.754.650 | Perencanaan |
II 2 | Adminastrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp | 1.715.199.850 | Perencanaan |
a | Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Rp | 18.000.000 | Perencanaan |
b | Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan | Rp | 1.697.199.850 | Perencanaan |
3 III | Adminastrasi Umum Perangkat | Rp | 8.640.000 | Perencanaan |
a | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Rp | 8.640.000 | Perencanaan |
Jumlah Anggaran : | Rp | 1.874.373.550 | ||
Pihak Kedua | Paringin, 31 Januari 2022 Pihak Pertama |
No. Prog &
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Daerah
XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP XXXXX XXXXX XXXX, SKM, MM
NIP. 19780601 200501 1 016 NIP. 19841220 200904 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
SUB BAGIAN KEUANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HAYATI, SE
Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP
Xxxxxan : SEKRETARIS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP XXXXXX, SE
NIP. 19780601 200501 1 016 NIP. 19810606 201001 2 030
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKRETARIAT SUB BAGIAN KEUANGAN
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Administrasi keuangan perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku | Cakupan Pelaksanaan Administrasi - Keuangan Perangkat Daerah sesuai ketentuan yang berlaku | 100% |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I | 1 | inistrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp | 5.708.438.375 | |
a | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp | 5.630.888.715 | Keuangan | |
b | Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/ Verifikasi Keuangan | Rp | 60.744.860 | Keuangan | |
c | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Rp | 8.400.100 | Keuangan | |
d | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan/ Semesteran SKPD | Rp | 8.404.700 | Keuangan | |
II | 2 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp | 341.671.700 | K euangan |
a | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp | 55.871.700 | Keuangan | |
b | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp | 285.800.000 | Keuangan | |
Jumlah Anggaran : | Rp | 6.050.110.075 | |||
Pihak Kedua, | Paringin, 31 Januari 2022 Pihak Pertama, |
XXXXXXXXXXX, X.Xx, MP XXXXXX, SE
NIP. 19780601 200501 1 016 NIP. 19810606 201001 2 030
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX, ST, MT
Jabatan : KEPALA BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S,Xxx, M.AP
Jabatan : KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP XXXXX XXXXXXXX, ST, MT NIP . 19701207 199503 1 002 NIP. 19820417 200604 2 016
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas perencanaan daerah bidang ekonomi dan infrastruktur | Persentase dokumen perencanaan - perangkat daerah bidang ekonomi dan infrastruktur dgn nilai baik | 92,6% |
2 | Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kualitas perencanaan daerah bidang ekonomi dan infrastruktur | - Persentase kualitas perencanaan daerah bidang ekonomi dan infrastruktur | 100,0% |
3 | Melaksanakan fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | - Persentase pelaksanaan fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | 100,0% |
No Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I | Perencanaan Pembangunan Daerah | |||
1 | Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) | Rp | 475.698.600 | |
Koordinasi Penyusunan Dokumen | Rp | 103.960.000 | Perekonomian |
Program Koordinasi dan Sinkronisasi Rp 921.186.650
a. Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD,RPJMD dan RKPD)
Asistensi Penyusunan Dokumen Rp
b. Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Rp
c. Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan d. Harmonisasi Perencanaan Pembangunan | Rp | 54.898.300 | Perekonomian |
Koordinasi Penyusunan Dokumen e. Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang | Rp | 90.266.000 | SDA |
Asistensi Penyusunan Dokumen f. Perencanaan Pembangunan Perangkat | Rp | 110.198.800 | SDA |
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi g Penyusunan Dokumen Perencanaan | Rp | 39.242.900 | SDA |
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan h. Harmonisasi Perencanaan Pembangunan | Rp | 34.132.850 | SDA |
Koordinasi Perencanaan Bidang | Rp | 445.488.050 | |
2 Infrastruktur dan Kewilayahan |
Perekonomian
29.999.900
12.999.850
Perekonomian
Perekonomian
Daerah Bidang Perekonomian
SDA (RPJPD,RPJMD dan RKPD)
Daerah Bidang SDA
Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA
Daerah Bidang SDA
Koordinasi Penyusunan Dokumen a. Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang | Rp | 91.776.800 | Infrastruktur |
Asistensi Penyusunan Dokumen b. Perencanaan Pembangunan Perangkat | Rp | 22.399.700 | Infrastruktur |
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi x. Xxnyusunan Dokumen Perencanaan Infrastruktur | Rp | 104.024.950 | Infrastruktur |
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan d. Harmonisasi Perencanaan Pembangunan | Rp | 227.286.600 | Infrastruktur |
Jumlah Anggaran : | Rp | 921.186.650 | |
Paringin, 31 Januari 2022 | |||
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Infrastruktur (RPJPD,RPJMD dan RKPD)
Daerah Bidang Infrastruktur
Pembangunan Perangkat Daerah Bidang
Daerah Bidang Infrastruktur
X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP XXXXX XXXXXXXX, ST, MT
NIP. 19701207 199503 1 002 NIP. 19820417 200604 2 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXX, S.Hut
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PERENCANAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX, ST, MT
Jabatan : KABID BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX, ST, MT XXXX XXX XXXXXXX, S.Hut
NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19841004 200904 2 003
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya dokumen perencanaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan nilai baik | - Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan nilai baik | 2 Dokumen |
2 | Tersusunnya rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD dan RKPD Perubahan) bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup | - Jumlah rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD dan RKPD Perubahan) bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup | 2 Bahan |
3 | Tersedianya dokumen perencanaan yang di verifikasi subbidang sumber daya alam dan lingkungan hidup (Renja dan Renja Perubahan) | - Jumlah dokumen perencanaan yang di verifikasi subbidang sumber daya alam dan lingkungan hidup (Renja dan Renja Perubahan) | 4 Dokumen |
4 | Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi | - Jumlah dokumen monitoring dan evaluasi | 8 Dokumen |
5 | Terlaksananya fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | - Jumlah fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | 5 kali |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I 1 Koordinasi Penyusunan Dokumen Rp Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang
SDA (RPJPD, RPJMD dan RKPD)
2 Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Rp Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA
90.266.000
110.198.800
3 Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Rp Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA
39.242.900
4 Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Rp Harmonisasi Perencanaan Pembangunan
Daerah Bidang SDA
34.132.850
Jumlah Anggaran : Rp 273.840.550
Paringin, 31 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX, ST, MT XXXX XXX XXXXXXX, S.Hut
NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19841004 200904 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG EKONOMI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MUKARRAMAH, S.Hut, MM
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR EKONOMI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX, ST, MT
Jabatan : KABID BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX, ST, MT MUKARRAMAH, S.Hut, MM
NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19820224 201001 2 002
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JF PERENCANA SUB BIDANG EKONOMI
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya dokumen perencanaan ekonomi dengan nilai baik | - Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah bidang ekonomi dengan nilai baik | 2 Dokumen |
2 | Tersusunnya rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD dan RKPD Perubahan) bidang Perekonomian | - Jumlah rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD dan RKPD Perubahan) bidang Perekonomian | 2 Bahan |
3 | Tersedianya dokumen perencanaan yang di verifikasi subbidang ekonomi (Renja dan Renja Perubahan) | - Jumlah dokumen perencanaan yang di verifikasi subbidang ekonomi (Renja dan Renja Perubahan) | 4 Dokumen |
4 | Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi | - Jumlah dokumen monitoring dan evaluasi | 8 Dokumen |
5 | Terlaksananya fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | - Jumlah fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | 5 kali |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I | 1 | Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD) | Rp | 103.960.000 | |
2 | Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian | Rp | 29.999.900 | ||
3 | Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian | Rp | 12.999.850 | ||
4 | Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian | Rp | 54.898.300 | ||
Jumlah Anggaran : | Rp | 146.959.750 | |||
Paringin, | 31 Januari 2022 |
Pihak Pertama,
XXXXXXXXXX, S.Hut, MM NIP. 19820214 201001 2 002
Pihak Kedua, Ekonomi dan Infrasruktur
XXXXX XXXXXXXX, ST, MT NIP. 19820417 200604 2 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP, MA
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PERENCANAAN INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX, ST, MT
Jabatan : KABID BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX, ST, MT XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP, MA NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19860719 201001 1 012
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 202
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya dokumen perencanaan infrastruktur dan kewilayahan dengan nilai baik | - Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah bidang infrastruktur dan kewilayahan dengan nilai baik | 3 Dokumen |
2 | Tersusunnya rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD dan RKPD Perubahan) bidang infrastruktur dan kewilayahan | - Jumlah rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD dan RKPD Perubahan) bidang infrastruktur dan kewilayahan | 2 Bahan |
3 | Tersedianya dokumen perencanaan yang di verifikasi subbidang infrastruktur dan kewilayahan (Renja dan Renja Perubahan) | - Jumlah dokumen perencanaan yang di verifikasi subbidang infrastruktur dan kewilayahan (Renja dan Renja | 6 Dokumen |
4 | Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi | - Jumlah dokumen monitoring dan evaluasi | 12 Dokumen |
5 | Terlaksananya fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | - Jumlah fasilitasi forum / pokja/pemangku kepentingan | 5 kali |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I | 1 | Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Rp | 91.776.800 |
2 | Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan | Rp | 22.399.700 | |
Pembangunan Perangkat Daerah Bidang | ||||
Infrastruktur | ||||
3 | Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan | Rp | 104.024.950 | |
Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat | ||||
Daerah Bidang Infrastruktur | ||||
4 | Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi | Rp | 227.286.600 | |
Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang | ||||
Infrastruktur |
Rp 445.488.050
Paringin, 31 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX, ST, MT XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP, MA NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19860719 201001 1 012
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : KABID KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXXXX XXXXX, S,Sos, M.AP
Jabatan : KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Pertama,
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
NIP: 19860901 201001 1 009
Pihak Kedua
X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP NIP . 19701207 199503 1 002
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JF PERENCANA SUB BIDANG KOORDINASI
DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas perencanaan daerah bidang pemerintahan dan pembangunan manusia | Persentase dokumen perencanaan perangkat daerah bidang pemerintahan - dan pembangunan manusia dengan nilai baik | 96,8% |
No Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Program Koordinasi dan Sinkronisasi Rp I Perencanaan Pembangunan Daerah
Koordinasi Perencanaan Bidang
1 Pemerintahan dan Pembangunan Rp Manusia
Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang
a. Pemerintahan (RPJPD,RPJMD dan RKPD) Rp
Asistensi Penyusunan Dokumen
b. Perencanaan Pembangunan Perangkat Rp Daerah Bidang Pemerintahan
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan
c. Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Rp Pemerintahan
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan
d. Daerah Bidang Pemerintahan Rp
1.630.139.000
869.230.000
308.776.000
128.810.000
115.705.000
78.400.000
Koordinasi Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang
e. Pembangunan Manusia (RPJPD,RPJMD dan Rp RKPD)
Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat
f. Daerah Bidang Pembangunan Manusia Rp
44.590.000
47.260.000
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
g. Penyusunan Dokumen Perencanaan Rp Pembangunan Perangkat Daerah Bidang
Pembangunan Manusia
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan
Harmonisasi Perencanaan Pembangunan
h. Daerah Bidang Pembangunan Manusia Rp
37.368.000
108.321.000
Jumlah Anggaran : Rp 869.230.000
Paringin, 31 Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE NIP: 19860901 201001 1 009
Pihak Kedua,
X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP NIP. 19701207 199503 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN APARATUR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : X. XXXXXXX, SP
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN APARATUR
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : KABID KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
NIP: 19860901 201001 1 009
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
X. XXXXXXX, SP
NIP. 19781203 201001 1 012
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN APARATUR
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya bahan penyusunan dokumen perencanaan pemerintahan dan aparatur yang baik | Jumlah bahan perencanaan perangkat - daerah bidang pemerintahan dan aparatur dengan nilai baik | 32 Dokumen |
No. Prog &
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I 1 Kegiatan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Rp Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan
128.810.000
Kegiatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
2 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Rp Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan
115.705.000
Jumlah Anggaran : Rp 244.515.000
Paringin, 31 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE X. XXXXXXX, SP
NIP: 19860901 201001 1 009 NIP. 19781203 201001 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX,SKM, M.Kes
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PERENCANAAN PEMBANGUNAN MANUSIA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : KABID KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama,
Pihak Kedua
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
NIP: 19860901 201001 1 009
Paringin, Januari 2022
XXXXXXX XXXXXXXXX, SKM, M.Kes NIP. 19870427 201001 2 004
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN MANUSIA
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
2 | Tersusunnya bahan dokumen perencanaan pembangunan manusia yang baik | Jumlah bahan perencanaan perangkat - daerah bidang pembangunan manusia dengan nilai baik | 8 Dokumen |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I | 1 | Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia | Rp | 44.590.000 |
Asistensi Penyusunan Dokumen | Rp | 47.260.000 | ||
Perencanaan Pembangunan Perangkat | ||||
Daerah Bidang Pembangunan Manusia | ||||
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi | Rp | 37.368.000 | ||
Penyusunan Dokumen Perencanaan | ||||
Pembangunan Perangkat Daerah Bidang | ||||
Pembangunan Manusia | ||||
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan | Rp | 108.321.000 | ||
Harmonisasi Perencanaan Pembangunan | ||||
Daerah Bidang Pembangunan Manusia |
Jumlah Anggaran : Rp 237.539.000
Pihak Kedua,
Paringin, 31 Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE NIP: 19860901 201001 1 009
XXXXXXX XXXXXXXXX, SKM, M.Kes NIP. 19780218 200501 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PERENCANAAN SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : KABID KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE
NIP: 19860901 201001 1 009
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXXX ASFITARIANI, S.Pi NIP. 19780218 200501 2 014
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
JF PERENCANA SUB BIDANG PERENCANAAN SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya bahan dokumen perencanaan sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa yang baik | Jumlah bahan perencanaan perangkat daerah - bidang sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa dengan nilai baik | 6 Dokumen |
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Koordinasi Penyusunan Dokumen
I 1 Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Rp Pemerintahan (RPJPD,RPJMD dan RKPD)
308.776.000
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan
2 Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Rp Daerah Bidang Pemerintahan
78.400.000
Jumlah Anggaran : Rp 387.176.000
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SE NIP: 19860901 201001 1 009
Paringin, 31 Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXXX ASFITARIANI, S.Pi NIP. 19870427 201001 2 004
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BIDANG PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX, ST
Jabatan : KABID PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S,Xxx, M.AP
Jabatan : KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, X.XX XXXXXX XXXXX, ST NIP . 19701207 199503 1 002 NIP: 19820830 200904 1 004
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BIDANG PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kualitas perencanaan daerah | - | persentase keselarasan antar dokumen perencanaan pembangunan (nasional,provinsi,kabupaten) | 98,6% |
No Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I Program Perencanaan, Pengendalian Rp dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Pendanaan | ||||
Koordinasi Penelaahan dokumen | ||||
a | perencanaan pembangunan daerah dengan | Rp | 149.125.850 | |
dokumen kebijakan lainnya | ||||
b | Pelaksanaan Konsultasi publik | Rp | 32.299.750 | |
c | Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/ kota | Rp | 206.288.800 | |
Koordinasi Penyusunan dan Penetapan | Perencanaan Makro | |||
d | Dokumen Perencanaan Pembangunan | Rp | 430.929.950 | |
Daerah Kabupaten/ Kota | ||||
Analisis Data dan Informasi | ||||
2 | Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah | Rp | 502.073.700 |
1 Penyusunan Perencanaan dan Rp
1.417.333.850
818.644.350
Analisis Data dan Informasi Perencanaan
a. Pembangunan Daerah Rp
Kabupaten/ Kota | ||||
3 | Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan | Rp | 96.615.800 | |
Daerah | ||||
a. | Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan | Rp | 96.615.800 | Pengendalian |
Daerah |
b. Penyusunan Profil Pembangunan Daerah Rp
251.225.850
250.847.850
Pembangunan Pengendalian
Jumlah Anggaran : Rp 1.417.333.850
Paringin, 31 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, X.XX XXXXXX XXXXX, ST
NIP. 19701207 199503 1 002 NIP: 19820830 200904 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENDANAAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENDANAAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, ST
Jabatan : KABID PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXX, ST XXXXXXX, S.Sos
NIP: 19820830 200904 1 004 NIP. 19800609 200501 1 007
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SUB KOORDINASI BIDANG PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENDANAAN
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya bahan dokumen perencanaan dan pendanaan daerah | Jumlah dokumen perencanaan dan - pendanaan daerah yg baik | 8 Dokumen |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Koordinasi Penelaahan dokumen perencanaan
I | 1 pembangunan daerah dengan dokumen kebijakan lainnya | Rp | 149.125.850,00 | |
2 | Pelaksanaan Konsultasi publik | Rp | 32.299.750,00 | |
3 | Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/ kota | Rp | 206.288.800,00 | |
4 | Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/ Kota | Rp | 430.929.950 | |
Jumlah Anggaran : | Rp | 818.644.350 |
Paringin, 31 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXX, ST XXXXXXX, S.Sos
NIP: 19820830 200904 1 004 NIP. 19800609 200501 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DWI SIANG PRATIWI, ST
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, ST
Jabatan : KABID PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXX, ST DWI SIANG PRATIWI, ST NIP: 19820830 200904 1 004 NIP. 19840118 201001 2 029
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SUB KOORDINASI PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya pengendalian, evaluasi dan pelaporan kinerja perencanaan pembangunan daerah | Jumlah dokumen pengendalian,evaluasi dan pelaporan yg baik - | 10 Dokumen |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
III a Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Rp Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah
96.615.800
Jumlah Anggaran : Rp 96.615.800
Paringin, 31 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Kedua,
XXXXXX XXXXX, ST DWI SIANG PRATIWI, ST NIP: 19820830 200904 1 004 NIP. 19840118 201001 2 029
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG ANALISIS DATA DAN INFORMASI PERENCANAAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXX, X.Xxx, MM
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR ANALISIS DATA DAN INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, ST
Jabatan : KABID PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXX, X.Xxx, MM NIP. 19861216 201001 1 014
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXX, ST NIP: 19820830 200904 1 004
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SUB KOORDINASI ANALISIS DATA DAN INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
NO. | (KINERJA) SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terpenuhinya Data & Informasi perencanaan Pembangunan Daerah | - Jumlah ketersediaan Data & Informasi perencanaan pembangunan daerah | 2 Data |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
I | 1 | Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah | Rp | 251.225.850 |
2 | Penyusunan Profil Pembangunan Daerah Kabupaten/ Kota | Rp | 250.847.850 | |
Jumlah Anggaran : | Rp | 502.073.700 | ||
Pihak Kedua, | Paringin, 31 Januari 2022 Pihak Pertama, | |||
Pembangunan Daerah |
XXXXXXX XXXX, X.Xxx, MM NIP. 19861216 201001 1 014
XXXXXX XXXXX, ST
NIP: 19820830 200904 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom
Jabatan : KEPALA BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S,Xxx, M.AP
Jabatan : KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom NIP . 19701207 199503 1 002 NIP. 19820417 200604 2 016
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KABUPATEN BALANGAN
BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan daerah | - Persentase penelitian dan pengembangan daerah yg dimanfaatkan | 100% |
2 | Meningkatnya predikat inovasi daerah | - Nilai Predikat Indeks Inovasi Daerah | 55 (Inovatif) |
No Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Keterangan Program Penelitian Dan Pengembangan
I Daerah Rp
Penelitian dan Pengembangan Bidang
1 Penyelenggaraan Pemerintahan dan Rp Pengkajian Peraturan
1.123.759.550
76.056.600
a. Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan Rp
2 Penelitian dan Pengembangan Bidang Rp Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan
a. Umum Rp
Pengembangan Inovasi dan Teknologi
3 Rp
Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode
a. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Rp Bersifat Inovatif
76.056.600
797.703.000
797.703.000
249.999.950
249.999.950
Jumlah Anggaran : Rp 1.123.759.550
Pihak Kedua
X. XXXXXXXX XXXXX, X.Xxx, M.AP
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom
NIP. 197012071995031002 NIP. 19820417 200604 2 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN, SOSIAL DAN KEPENDUDUKAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : YUSNITA, SH
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN, SOSIAL DAN KEPENDUDUKAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom
Jabatan : KEPALA BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx XXXXXXX, SH
NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19810923 201001 2 008
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
JF PENELITI SUB BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN, SOSIAL DAN KEPENDUDUKAN
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR SASARAN | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya penelitian & pengembangan daerah bidang pemerintahan,sosial dan kependudukan | jumlah penelitian & pengembangan daerah bidang pemerintahan,sosial dan kependudukan yg - dimanfaatkan SKPD jumlah penelitian yg di hasilkan / jumlah penelitian yg di manfaatkan oleh pemangku kepentingan | 100% |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Pengelolaan Data Kelitbangan dan Rp Peraturan
Rp
76.056.600
76.056.600
Pihak Kedua
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx XXXXXXX, SH
NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19810923 201001 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, ST.M.Eng
Jabatan : JF PERENCANA SUB KOORDINATOR PENELITIAN, PENGEMBANGAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom
Jabatan : KEPALA BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx XXXX XXXXXXXXX, ST.M.Eng NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19810923 201001 2 008
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
JF PENELITI SUB BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR SASARAN | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya penelitian & pengembangan daerah bidang ekonomi dan pembangunan | jumlah penelitian & pengembangan daerah bidang ekonomi dan pembangunan yg dimanfaatkan - SKPD jumlah penelitian yg di hasilkan / jumlah penelitian yg di manfaatkan oleh pemangku kepentingan | 100% |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1 Penelitian dan Pengembangan Rp Pekerjaan Umum
Rp
797.703.000
797.703.000
Pihak Kedua
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx XXXX XXXXXXXXX, ST.M.Eng NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19820316 200803 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
JF PERENCANA SUB BIDANG INOVASI DAN TEKNOLOGI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, SP
Jabatan : JF PENELITI SUB KOORDINATOR INOVASI DAN TEKNOLOGI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom
Jabatan : KEPALA BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom XXXX XXXXXXX, SP
NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19801028 201001 2 002
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
JF PENELITI SUB BIDANG INOVASI DAN TEKNOLOGI
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR SASARAN | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya penjaringan inovasi daerah | - Jumlah inovasi yang dijaring | 50 Inovasi |
2 | Tersedianya Dokumen Inovasi | - Jumlah Laporan Inovasi | 1 Dokumen |
No. Prog & Kegiatan
Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode
1 Penyelenggaraan Pemerintahan Rp Daerah Yang Bersifat Inovatif
249.999.950
Rp 249.999.950
Pihak Kedua
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.Kom XXXX XXXXXXX, SP
NIP. 19820417 200604 2 016 NIP. 19801028 201001 2 002
ANALIS PERENCANAAN PADA SUB BIDANG EKONOMI BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan
2. Jabatan : Analis Perencanaan
3. Tugas : Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi pada sub bidang ekonomi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdaya guna dan berhasil guna.
4. Uraian Tugas : a. Mengumpulkan bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD)
b. Mempelajari, menganalisis serta menelaah pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi.
c. Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi.
d. Membuat laporan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi.
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Penghitungan) | Sumber Data |
1. | Terkumpulnya bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Himpunan peraturan, Data Renstra dan Renja SKPD |
2. | Hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi. | Jumlah hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi. | Jumlah hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi. | Bahan laporan hasil pelaksanaan asistensi koordinasi Perencanaan pembangunan daerah |
3. | Saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | Jumlah saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | Jumlah saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi yang dihasilkan | Bahan Dokumen Monitoring, evaluasi dan pengendalian SKPD garis koordinasi sub bidang ekonomi |
4. | Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi. | Jumlah Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi | Jumlah Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi | Data sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi |
Paringin, Januari 2022
Mengetahui :
Kepala Sub. Bidang Ekonomi, Analis Perencanaan,
Xxxxxxxxxx, S.Hut, X.X Xxxxx Xxxxxx, SE
NIP.19820214 201001 2 002 NIP.19891112 202012 2 015
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Aulia Novesa, SE
Jabatan : Analis Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxxxxx, X.Xxx, X.X
Jabatan : Kepala Sub Bidang Ekonomi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxxxxx, S.Hut, X.X Xxxxx Xxxxxx, SE
NIP.19820214 201001 2 002 NIP.19891112 202012 2 015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN PADA SUB BIDANG EKONOMI BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN EKONOMI DAN INFRASTRUKTUR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Terkumpulnya bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD ) | Bahan | 2 |
2. | Tersedianya hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi. | Jumlah hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi | Dokumen | 2 |
3. | Saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | Jumlah saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | Dokumen | 4 |
4. | Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi | Jumlah Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi | Laporan | 12 |
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxxxxx, S.Hut, X.X Xxxxx Xxxxxx, SE
NIP.19820214 201001 2 002 NIP.19891112 202012 2 015
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan
JFT/FFU : Analis Perencanaan
Tahun : 2022
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % Capaian |
1. | Terkumpulnya bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | 2 | ||
2. | Tersedianya hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi. | Jumlah hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi | 2 | ||
3. | Saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | Jumlah saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | 4 | ||
4 | Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi | Jumlah Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi | 12 |
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxxxxx, S.Hut, X.X Xxxxx Xxxxxx, SE
NIP.19820214 201001 2 002 NIP.19891112 202012 2 015
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
No. | Sasaran di IKI dan PK | Kegiatan E-Kinerja | Hubungan Kausalitas |
1. | Terkumpulnya bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi (RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Mengumpulkan bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi. | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan 2 di aplikasi e- kinerja |
2. | Tersedianya hasil analisis pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang ekonomi. | Mempelajari, menganalisis serta menelaah pelaksanaan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | Sasaran 2 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 1 di apilkasi e- kinerja |
3. | Saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi. | Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah sub bidang ekonomi | Sasaran 3 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 3 di apilkasi e- kinerja |
4. | Laporan dari koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah sub bidang ekonomi | Membuat Laporan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang Ekonomi | Sasaran 4 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 4 di apilkasi e- kinerja |
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxxxxx, S.Hut, X.X Xxxxx Xxxxxx, SE
NIP.19820214 201001 2 002 NIP.19891112 202012 2 015
PENYUSUN PROGRAM KREATIVITAS DAN INOVASI PADA SUB BIDANG INOVASI DAN TEKNOLOGI
BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan
2. Jabatan : Penyusun Program Kreativitas dan Inovasi
Tugas : Menerima, mengumpulkan dan mengklasifikasikan serta mengkaji data penyusunan program kreativitas dan inovasi di bidang penelitian, pengembangan dan inovasi daerah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.
Uraian Tugas : a. Menerima dan memeriksa bahan dan data penyusunan
program kreativitas dan inovasi dibidang penelitian, pegembangan dan inovasi daerah sebagai bahan kajian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;
b. Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data penyusunan program kreativitas dan inovasi dibidang penelitian, pengembangan dan inovasi daerah sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
c. Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan
hal-hal yang terkait dengan penyusunan program kreativitas dan inovasi dibidang penelitian, pengembangan dan inovasi daerah sesuai prosedur untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
d. Menyusun konsep penyusunan program kreativitas dan inovasi dibidang penelitian, pengembangan dan inovasi daerah sesuai prosedur dan hasil kajian guna tercapainya sasaran yang diharapkan;
e. Mendiskusikan konsep penyusunan program kreativitas dan inovasi dibidang penelitian, pengembangan dan inovasi daerah dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur guna kesesuaian pelaksanaan tugas;
x. Xxnyusun kembali program kreativitas dan inovasi berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan bahan kabijkan dibidang penelitian, pengembangan dan inovasi daerah;
g. Mengevaluasi proses penyusunan program kreativitas dan inovasi dibidang penelitian, pengembangan dan inovasi
daerah sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran;
x. Xxlaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban;
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1 | Menyiapkan Bahan Fasilitasi Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | 1. Jumlah bahan fasilitasi Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | Terkumpul dan tersusunnya serta jumlah bahan data fasilitasi Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | Peraturan perundang- undangan |
2. | Menyiapakan Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | 2. Jumlah bahan laporan pertanggung jawaban yang tersusun Kegiatan Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | Jumlah berkas laporan pertanggung jawaban (SPJ) yang tersusun Kegiatan Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | Peraturan perundang- undangan |
3. | Menyiapkan Bahan Monitoring Evaluasi Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | 3. Jumlah bahan monitoring evaluasi Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | Terkumpul dan tersusunnya serta jumlah bahan monitoring evaluasi Sub Bidang Inovasi dan Teknologi | Peraturan perundang- undangan |
Kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi,
Xxxx Xxxxxxx, SP
Penata Tk.I / III d
NIP. 19801028 201001 2 002
Paringin, Januari 2022 Penyusun Program Kreativitas dan Inovasi
Xxxx Xxxxxxx, SKM
Penata Tk.I / III d
NIP. 198703292010012016
PEMERINTAN KABUPATEN BALANGAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SKM
Jabatan : Penyusun Program Kreativitas dan Inovasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SP
Jabatan : Kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua,
Xxxx Xxxxxxx, SP
Penata Tk.I / III d
NIP. 19801028 201001 2 002
Pihak Pertama,
Xxxx Xxxxxxx, SKM
Penata Tk.I / III d
NIP. 198703292010012016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PENYUSUN BAHAN KEBIJAKAN PENELITIAN PADA
SUB BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI PEMBANGUNAN BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Menyiapkan Bahan Fasilitasi Penelitian dan Pengembangan Daerah | 1. Jumlah bahan fasilitasi Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | Bahan | 4 |
2. | Menyiapakan Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | 2. Jumlah bahan laporan pertanggung jawaban yang tersusun Kegiatan Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | Bahan | 4 |
3. | Menyiapkan Bahan Monitoring Evaluasi Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | 3. Jumlah bahan monitoring evaluasi Sub Bidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah | Bahan | 4 |
Paringin, Januari 2022
Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan
Dian Nugranini, MT
Penata Tk.I
NIP. 1982103162008032003
Penyusun Bahan Kebijakan Penelitian,
Xxxx Xxxxxxx, SKM
Penata Tk.I
NIP. 198703292010012016
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
JFT/JFU : Penyusun Bahan Kebijakan Penelitian Tahun : 2021
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % Capaian |
1 | Menyiapkan Bahan Fasilitasi Penelitian dan Pengembangan Daerah | 1. Jumlah bahan fasilitasi Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | 4 | ||
2. | Menyiapakan Menyiapakan Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | 2. Jumlah bahan laporan pertanggung jawaban yang tersusun Kegiatan Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | 4 | ||
3. | Menyiapkan Bahan Monitoring Evaluasi Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan | 3. Jumlah bahan monitoring evaluasi Sub Bidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah | 4 |
Paringin, Januari 2022
Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Pembangunan
Dian Nugranini, MT
Penata Tk.I
NIP. 1982103162008032003
Penyusun Bahan Kebijakan Penelitian,
Xxxx Xxxxxxx, SKM
Penata Tk.I
NIP. 198703292010012016
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PADA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah : BAPPEDALITBANG
2. Jabatan : ANALIS PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN
3. Tugas : Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang perencanaan, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan berdaya guna dan berhasil guna.
4. Uraian Tugas :
a. Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan-bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan;
b. Mempelajari, menganalisa serta menelaah bahan-bahan tentang perencanaan, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar memperlancar pelaksanaan tugas;
c. Mengadakan evaluasi berdasarkan permasalahan dalam rangka menyelesaikan pekerjaan;
d. Membuat laporan berdasarkan hasil kerja untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat;
e. Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit; dan
f. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | Penjelasan (Formulasi Penghitungan) | SUMBER DATA |
1. | Tersedianya penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah | 1. Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah | Jumlah Bahan Perencanaan | SKPD |
2. | Terlaksananya koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 2. Jumlah bahan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi linerja SKPD | Jumlah Bahan laporan capaian kinerja | SKPD |
3. | Tersedianya penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 3. Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Jumlah bahan bacaan dan peraturan perudang-undangan | Kegiatan, Atasan Langsung |
4. | Terlaksananya penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | 4. Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | Atasan Langsung |
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
XXXXX XXXXX XXXX, SKM. MM
Penata Tk.I
NIP. 19841220 200904 2 004
Paringin, Januari 2022
Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
XXX XXXXXXXXXX, SE
Penata Muda
NIP. 19810619 200701 2 015
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BAPPEDALITBANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx Xxxxxxxxxx, SE
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxx Xxxx, SKM., MM
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencaan dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxxxx Xxxxx Xxxx, SKM., MM
Penata Tk. I
NIP. 19841220 200904 2 004
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
Xxx Xxxxxxxxxx, SE
Penata Muda
NIP. 19810619 200701 2015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PADA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN BIDANG SEKRETARIAT
BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1. | Tersedianya penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah | 1. Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah | Bahan | 12 |
2. | Terlaksananya koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 2. Jumlah bahan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi linerja SKPD | Laporan | 2 |
3. | Tersedianya penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 3. Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan | Bahan | 12 |
4. | Terlaksananya penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | 4. Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | Laporan | 6 |
Pihak Kedua,
Xxxxx Xxxxx Xxxx, SKM., MM
Penata Tk. I
NIP. 19841220 200904 2 004
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
Xxx Xxxxxxxxxx, SE
Penata Muda
NIP. 19810619 200701 2015
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Bappedalitbang
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN |
1. | Tersedianya penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah | 1. Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah | 12 | ||
2. | Terlaksananya koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 2. Jumlah bahan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi linerja SKPD | 2 | ||
3. | Tersedianya penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan | 3. Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 12 | ||
4. | Terlaksananya penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | 4. Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | 6 |
JFT/JFU : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Tahun 2022
Pihak Kedua,
Xxxxx Xxxxx Xxxx, SKM., MM
Penata Tk. I
NIP. 19841220 200904 2 004
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama,
Xxx Xxxxxxxxxx, SE
Penata Muda
NIP. 19810619 200701 2015
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
NO. | SASARAN DI IKI DAN PK | KEGIATAN E-KINERJA | HUBUNGAN KAUSALITAS |
1. | Tersedianya penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah | 1. Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2 di aplikasi e-kinerja |
2. | Terlaksananya koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 2. Jumlah bahan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi linerja SKPD | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2 di aplikasi e-kinerja |
3. | Tersedianya penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 3. Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Sasaran 2 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 3 di aplikasi e-kinerja |
4. | Terlaksananya penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | 4. Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi SKPD | Sasaran 3 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 4di aplikasi e-kineja |
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU PENYUSUN KEBUTUHAN BARANG INVENTARIS PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah : BAPPEDALITBANG
2. Jabatan : PENYUSUN KEBUTUHAN BARANG INVENTARIS
3. Tugas : Melaksanakan tugas dan mengurus barang dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Bappedalitbang dapat berjalan sesuai dengan yang di inginkan.
4. Uraian Tugas :
a. Menyusun rencana kegiatan, bahan dan alat perlengkapan barang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;
b. Mengecek barang sesuai dengan bidang tugasnya agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal;
c. Mengelola barang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan;
d. Mengevaluasi secara berkala sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya;
e. Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi;
x. Xxxbuat pelaporan pelaksanaan kegiatan secara tertulis dan lisan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggung jawaban;
g. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan dapat berjalan lancar;
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | Penjelasan (Formulasi Penghitungan) | SUMBER DATA |
1. | Terlaksananya penatausahaan Asset Barang Milik Daerah | 1. Tersajinya data aset sesuai klasifikasi barang. | - Tercatatnya Aset di Buku Inventaris (KIB A, B, C, D, dan E). - Terinputnya data Aset Barang Milik Daerah (BMD) ke dalam Aplikasi . | SKPD |
2. | Tersajinya Laporan Belanja Modal dan Barang Milik Daerah (BMD). | 2. Terdistribusinya laporan ke SKPD terkait tepat waktu. | Terlaksananya Laporan Semester dan Tahunan BMD serta Rekon Aset. | SKPD |
3. | Terlaksananya Inventarisasi Aset dan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) di Bappedalitbang | 3. Terdatanya aset di SKPD dan usulan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU). | - Terdatanya Barang Tidak di Ketahui Keberadaannya (TDK) dan Rusak Berat. - Tersusunnya Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU). | SKPD |
Mengetahui :
Kepala Sub. Bagian Umum dan kepegawaian
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Tk.I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022 Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
ISNAWATI, SE
Penata Muda
NIP. 19840425 200501 2 003
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BAPPEDALITBANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ISNAWATI, SE
Jabatan : Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Sub. Bagian Umum dan kepegawaian,
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022
Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
ISNAWATI, SE
Penata Muda
NIP. 19840425 200501 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENYUSUN KEBUTUHAN BARANG INVENTARIS PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN BIDANG SEKRETARIAT
BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1. | Terlaksananya penatausahaan Asset Barang Milik Daerah | 1. Tersajinya data aset sesuai klasifikasi barang. | Bahan dan Data | 12 |
2. | Tersajinya Laporan Belanja Modal dan Barang Milik Daerah (BMD). | 2. Terdistribusinya laporan ke SKPD terkait tepat waktu. | Laporan | 12 |
3. | Terlaksananya Inventarisasi Aset dan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) di Bappedalitbang | 3. Terdatanya aset di SKPD dan usulan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU). | Bahan dan Data | 12 |
Kepala Sub. Bagian Umum dan kepegawaian
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022
Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
ISNAWATI, SE
Penata Muda
NIP. 19840425 200501 2 003
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Bappedalitbang
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN |
1. | Terlaksananya penatausahaan Asset Barang Milik Daerah | 1. Tersajinya data aset sesuai klasifikasi barang. | 12 | ||
2. | Tersajinya Laporan Belanja Modal dan Barang Milik Daerah (BMD). | 2. Terdistribusinya laporan ke SKPD terkait tepat waktu. | 2 | ||
3. | Terlaksananya Inventarisasi Aset dan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) di Bappedalitbang | 3. Terdatanya aset di SKPD dan usulan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU). | 12 |
JFT/JFU : Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Tahun 2022
Kepala Sub. Bagian Umum dan kepegawaian
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022
Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
ISNAWATI, SE
Penata Muda
NIP. 19840425 200501 2 003
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
NO. | SASARAN DI IKI DAN PK | KEGIATAN E-KINERJA | HUBUNGAN KAUSALITAS |
1. | Terlaksananya penatausahaan Asset Barang Milik Daerah | 1. Tersajinya data aset sesuai klasifikasi barang | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2,dan 3 di aplikasi e-kinerja |
2. | Tersajinya Laporan Belanja Modal dan Barang Milik Daerah (BMD). | 2. Terdistribusinya laporan ke SKPD terkait tepat waktu. | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2,dan 3 di aplikasi e-kinerja |
3. | Terlaksananya Inventarisasi Aset dan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) di Bappedalitbang | 3. Terdatanya aset di SKPD dan usulan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU). | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2,dan 3 di aplikasi e-kinerja |
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU
BENDAHARA PENGELUARAN PADA SUB BAGIAN KEUANGAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah
2. Jabatan
3. Tugas
4. Uraian Tugas
: Bappedalitbang
: Bendahara Pengeluaran
: Melakukan penerimaan, pengeluaran dan pembukuan terkait transaksi keuangan sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
: a. Mengelola uang/ surat berharga/ barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban;
b. Mengajukan surat permintaan pembayaran ke Badan Keuangan Daerah/ Instansi Keuangan terkait berdasarkan surat perintah untuk mengurus keuangan;
x. Xxngurus surat perintah membayar uang SPM Giro berdasarkan prosedur yang berlaku untuk penerimaan uang;
d. Melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
e. Melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
f. Mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam formulir daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan lampiran laporan;
g. Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagai bahan pertanggungiawaban; dan
h. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan baik lisan maupun tertulis.
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Penghitungan) | Sumber Data | ||
1. | Menyiapkan dan Mengurus SPP-SPM UP, SPP-SPM GU, SPP-SPM LS Gaji dan Tunjangan, dan SPP-SPM LS Pihak Ketiga / Kontrak | Jumlah dokumen SPP-SPM UP, GU, LS Gaji dan Tunjangan, dan LS Pihak Ketiga / Kontrak. | Jumlah dokumen SPP- SPM UP, GU, LS Gaji dan Tunjangan, dan LS Pihak Ketiga / Kontrak. | |||
2. | Melakukan input berkas SPJ realisasi kegiatan ke dalam aplikasi keuangan | Jumlah SPJ realisasi kegiatan yang dilaksanakan di SKPD. | Jumlah SPJ realisasi kegiatan yang dilaksanakan di SKPD. | |||
3. | Melakukan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan Pegawai | Jumlah laporan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan | Jumlah laporan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan | |||
4. | Melakukan pembayaran, dan mengurus administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | Jumlah laporan pembayaran dan administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | Jumlah laporan pembayaran dan administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | |||
5 | Membuat laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | Jumlah laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | Jumlah laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran |
Paringin, Januari 2022
Mengetahui:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara Pengeluaran,
XXXXXX, SE XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.
Penata Penata Muda
NIP. 19810606 201001 2 030 NIP. 19780304 200701 1 009
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BAPPEDALITBANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos. Jabatan : Bendahara Pengeluaran Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Hayati, SE.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Keuangan,
HAYATI, SE
Penata
NIP. 19810606 201001 2 030
Paringin, Januari 2022 Bendahara Pengeluaran,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.
Penata Muda
NIP. 19780304 200701 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BENDAHARA PENGELUARAN PADA SUB BAGIAN KEUANGAN SEKRETARIAT BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1. | Menyiapkan dan Mengurus SPP-SPM UP, SPP-SPM GU, SPP-SPM LS Gaji dan Tunjangan, dan SPP-SPM LS Pihak Ketiga / Kontrak | 1. Jumlah dokumen SPP-SPM UP, GU, LS Gaji dan Tunjangan, dan LS Pihak Ketiga / Kontrak. | Dokumen | 15 |
2 | Melakukan input berkas SPJ realisasi kegiatan ke dalam aplikasi keuangan | 2. Jumlah SPJ realisasi kegiatan yang dilaksanakan di SKPD. | Berkas | 200 |
3. | Melakukan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan Pegawai | 3. Jumlah laporan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan | Laporan | 34 |
4 | Melakukan pembayaran, dan mengurus administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | 4. Jumlah laporan pembayaran dan administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | Laporan | 50 |
5 | Membuat laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | 5. Jumlah laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | Laporan | 50 |
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Keuangan,
HAYATI, SE
Penata
NIP. 19810606 201001 2 030
Paringin, Januari 2022 Bendahara Pengeluaran,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.
Penata Muda
NIP. 19780304 200701 1 009
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Bappedalitbang JFT/JFU : Bendahara Pengeluaran
NO. | SASARAN | IDIKATOR KINERJA | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN |
1. | Menyiapkan dan Mengurus SPP- SPM UP, SPP-SPM GU, SPP-SPM LS Gaji dan Tunjangan, dan SPP-SPM LS Pihak Ketiga / Kontrak | 1. Jumlah dokumen SPP-SPM UP, GU, LS Gaji dan Tunjangan, dan LS Pihak Ketiga / Kontrak. | 15 | ||
2 | Melakukan input berkas SPJ realisasi kegiatan ke dalam aplikasi keuangan | 2. Jumlah SPJ realisasi kegiatan yang dilaksanakan di SKPD. | 200 | ||
3 | Melakukan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan Pegawai | 3. Jumlah laporan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan | 34 | ||
4 | Melakukan pembayaran, dan mengurus administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | 4. Jumlah laporan pembayaran dan administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | 50 | ||
5 | Membuat laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | 5. Jumlah laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | 50 |
Tahun 2022
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Keuangan,
HAYATI, SE
Penata
NIP. 19810606 201001 2 030
Paringin, Januari 2022 Bendahara Pengeluaran,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.
Penata Muda
NIP. 19780304 200701 1 009
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
NO. | SASARAN DI IKI DAN PK | KEGIATAN E-KINERJA | HUBUNGAN KAUSALITAS |
1. | Menyiapkan dan Mengurus SPP-SPM UP, SPP-SPM GU, SPP-SPM LS Gaji dan Tunjangan, dan SPP-SPM LS Pihak Ketiga / Kontrak | 1. Jumlah dokumen SPP-SPM UP, GU, LS Gaji dan Tunjangan, dan LS Pihak Ketiga / Kontrak. | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 1 di aplikasi e-kinerja |
2 | Melakukan input berkas SPJ realisasi kegiatan ke dalam aplikasi keuangan | 2. Jumlah SPJ realisasi kegiatan yang dilaksanakan di SKPD. | Sasaran 2 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2 di aplikasi e-kinerja |
3 | Melakukan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan Pegawai | 3. Jumlah laporan penarikan dan pencairan uang Persediaan, Gaji dan Tunjangan | Sasaran 3 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 3 di aplikasi e-kinerja |
4 | Melakukan pembayaran, dan mengurus administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | 4. Jumlah laporan pembayaran dan administrasi panjar, pajak dan spj realisasi kegiatan | Sasaran 4 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 4 di aplikasi e-kinerja |
5 | Membuat laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | 5. Jumlah laporan kegiatan Bendahara Pengeluaran | Sasaran 5 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 5 di aplikasi e-kinerja |
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM
PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN BIDANG SEKRETARIAT
BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah : Bappedalitbang
2. Jabatan : PENGADMINISTRASIAN UMUM
3. Tugas : Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian bahan di bidang administrasi umum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
4. Uraian Tugas :
a. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian;
b. Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian;
c. Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian;
d. Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi;
e. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban;
f. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | Penjelasan (Formulasi Penghitungan) | SUMBER DATA | |||
1. | Tersedianya Administrasi kepegawaian | Bahan | 1. Jumlah Administrasi Kepegawaian | bahan | Jumlah Administrasi Kepegawaian | bahan | Atasan Langsung |
2. | Tersedianya administrasi Perkantoran | bahan | 2. Jumlah Administrasi Perkantoran | bahan | Jumlah Administrasi Perkantoran | bahan | Atasan Langsung |
3. | Melaksankan Pengelolaan Milik Daerah | Barang | 3. Jumlah Pengelolaan Barang Milik Daerah | Jumlah Pengelolaan Barang Milik Daerah | RKA |
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata TK I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022 Pengadministrasi Umum
XXXXXX XXXX XXXX
Pengatur TK I
NIP. 19840930 200801 2 009
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BAPPEDALITBANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Muthia Maya Sari Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata TK I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022 Pengadministrasi Umum
XXXXXX XXXX XXXX
Pengatur TK I
NIP. 19840930 200801 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI UMUM
PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
BIDANG SEKRETARIAT BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | |||
1 | Tersedianya Kepegawaian | Bahan | Administrasi | 1. Jumlahbahan kegiatan umpeg | program | Dokumen | 12 |
2. Jumlah bahan Administrasi Kepegawaian | Laporan | 12 | |||||
2 | Tersedianya Perkantoran | bahan | administrasi | 3. Jumlah bahan Administrasi Perkantoran | Laporan | 12 | |
3 | Melaksankan Pengelolaan Barang Milik Daerah | 4. Jumlah Pengelolaan Barang Milik Daerah | Laporan | 12 |
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata TK I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022 Pengadministrasi Umum
XXXXXX XXXX XXXX
Pengatur TK I
NIP. 19840930 200801 2 009
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Bappedalitbang JFT/JFU : Pengadministrasi Umum
NO. | SASARAN | IDIKATOR KINERJA | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN |
1. | Tersedianya Bahan Administrasi Kepegawaian | 1. Jumlah bahan program kegiatan umpeg | 12 | ||
2. Jumlah bahan Administrasi Kepegawaian | 12 | ||||
2 | Tersedianya bahan administrasi Perkantoran | 3. Jumlah bahan Administrasi Perkantoran | 12 | ||
3 | Melaksankan Pengelolaan Barang Milik Daerah | 4. Jumlah Pengelolaan Barang Milik Daerah | 12 |
Tahun 2022
Mengetahui :
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata TK I
NIP. 19810326 201001 1 007
Paringin, Januari 2022 Pengadministrasi Umum
XXXXXX XXXX XXXX
Pengatur TK I
NIP. 19840930 200801 2 009
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
NO. | SASARAN DI IKI DAN PK | KEGIATAN E-KINERJA | HUBUNGAN KAUSALITAS | |||
1. | Tersedianya kepegawaian | Bahan | Administrasi | 1. Jumlah Administrasi Kepegawaian | bahan | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 3 di aplikasi e- kinerja |
2. | Tersedianya Perkantoran | bahan | administrasi | 2. Jumlah Administrasi Perkantoran | bahan | Sasaran 2 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 4di aplikasi e- kineja |
3. | Melaksankan Pengelolaan Barang Milik Daerah | 3. Jumlah Pengelolaan Barang Milik Daerah | Sasaran 3 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 5di aplikasi e- kinerja |
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU VERIFIKATOR KEUANGAN PADA SUB BAGIAN KEUANGAN
BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah
2. Jabatan
3. Tugas
4. Uraian Tugas
: Bappedalitbang
: Verifikator Keuangan
: Melakukan kegiatan verifikasi terhadap dokumen usulan pencairan anggaran sesuai dengan mata anggaran untuk diperiksa/ diteliti kesesuaian dengan peruntukannya.
: a. Menerima, mencatat dan menyortir dokumen masuk terkait administrasi keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian ;
b. Meneliti dan mencocokkan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan dengan laporan realisasi keuangan dan Buku Kas agar diketahui apakah telah sesuai dengan peruntukkannya ;
c. Melaksanakan verifikasi pemeriksaan administrasi dan surat pertanggung jawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar ;
d. Melaporkan hasil temuan pemeriksaan kepada atasan untuk memperoleh tindak lanjut sebagai bahan laporan pimpinan ;
e. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan baik lisan maupun tertulis.
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Penghitungan) | Sumber Data | ||
1. | Tersedianya dokumen | Jumlah dokumen administrasi | Jumlah dokumen telah di sortir | yang | ||
administrasi | keuangan | |||||
keuangan yang | ||||||
telah di sortir | ||||||
2. | Tersedianya | Jumlah | SPJ | Jumlah SPJ pelaksanaan | ||
data untuk | pelaksanaan | anggaran | yang | |||
penyusunan | anggaran | yang | dilaksanakan di SKPD | |||
laporan | dilaksanakan | di | yang telah diterima dan | |||
realiasasi keuangan dan | SKPD. | diperiksa | ||||
buku kas | ||||||
3. | Tersedianya | Jumlah | dokumen | Jumlah dokumen yang di | ||
dokumen yang | yang di | verifikasi | verifikasi | |||
sudah | dan | surat | ||||
terverifikasi | pertanggung | |||||
jawaban keuangan | ||||||
4. | Tersedianya hasil temuan pemeriksaan dan tindak lanjutnya | Jumlah temuan hasil pemeriksaan sebagai bahan laporan | Jumlah temuan pemeriksaan | hasil |
Paringin, Januari 2022
Mengetahui:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Verifikator Keuangan,
XXXXXX, SE ENNA PASKAYANA XXXXXXXX, X.Xx
Penata Penata Muda
NIP. 19810606 201001 2 030 NIP. 19850411 201001 2 024
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BAPPEDALITBANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, S.Ak Jabatan : Verifikator Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Hayati, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Mengetahui:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Verifikator Keuangan,
XXXXXX, SE ENNA PASKAYANA XXXXXXXX, X.Xx
Penata Penata Muda
NIP. 19810606 201001 2 030 NIP. 19850411 201001 2 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PADA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN BIDANG SEKRETARIAT
BAPPEDALITBANG KABUPATEN BALANGAN
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1. | Tersedianya dokumen administrasi keuangan yang telah di sortir | 1. Jumlah dokumen administrasi keuangan | Jumlah dokumen yang telah di sortir | |
2. | Tersedianya data untuk penyusunan laporan realiasasi keuangan dan buku kas | 2. Jumlah SPJ pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan di SKPD. | Jumlah SPJ pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan di SKPD yang telah diterima dan diperiksa | |
3. | Tersedianya dokumen yang sudah terverifikasi | 3. Jumlah dokumen yang di verifikasi dan surat pertanggung jawaban keuangan | Jumlah dokumen yang di verifikasi | |
4. | Tersedianya hasil temuan pemeriksaan dan tindak lanjutnya | 4. Jumlah temuan hasil pemeriksaan sebagai bahan laporan | Jumlah temuan hasil pemeriksaan |
Paringin, Januari 2022
Mengetahui:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Verifikator Keuangan,
XXXXXX, SE ENNA PASKAYANA XXXXXXXX, X.Xx
Penata Penata Muda
NIP. 19810606 201001 2 030 NIP. 19850411 201001 2 024
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Bappedalitbang JFT/JFU : Verifikator Keuangan
Tahun 2022
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | REALISASI | % CAPAIAN |
1. | Tersedianya dokumen administrasi keuangan yang telah di sortir | 1. Jumlah dokumen administrasi keuangan | |||
2. | Tersedianya data untuk penyusunan laporan realiasasi keuangan dan buku kas | 2. Jumlah SPJ pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan di SKPD. | |||
3. | Tersedianya dokumen yang sudah terverifikasi | 3. Jumlah dokumen yang di verifikasi dan surat pertanggung jawaban keuangan | |||
4. | Tersedianya hasil temuan pemeriksaan dan tindak lanjutnya | 4. Jumlah temuan hasil pemeriksaan sebagai bahan laporan |
Paringin, Januari 2022
Mengetahui:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Verifikator Keuangan,
XXXXXX, SE ENNA PASKAYANA XXXXXXXX, X.Xx
Penata Penata Muda
NIP. 19810606 201001 2 030 NIP. 19850411 201001 2 024
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
NO. | SASARAN DI IKI DAN PK | KEGIATAN E-KINERJA | HUBUNGAN KAUSALITAS |
1. | Tersedianya dokumen administrasi keuangan yang telah di sortir | 1. Jumlah dokumen administrasi keuangan | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2 di aplikasi e-kinerja |
2. | Tersedianya data untuk penyusunan laporan realiasasi keuangan dan buku kas | 2. Jumlah SPJ pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan di SKPD. | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 2 di aplikasi e-kinerja |
3. | Tersedianya dokumen yang sudah terverifikasi | 3. Jumlah dokumen yang di verifikasi dan surat pertanggung jawaban keuangan | Sasaran 2 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 3 di aplikasi e-kinerja |
4. | Tersedianya hasil temuan pemeriksaan dan tindak lanjutnya | 4. Jumlah temuan hasil pemeriksaan sebagai bahan laporan | Sasaran 3 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no urut 4di aplikasi e-kineja |
ANALIS PERENCANAAN PADA SUB BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN BIDANG PEMERINTAHAN SOSIAL DAN BUDAYA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah
2. Jabatan : Analis Perencanaan
3. Tugas : Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penghimpunan penyusunan rencana program dan kegiatan pada sub Bidang pendidikan dan kesehatan bidang Pemerintahan sosial dan budaya sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdaya guna dan berhasil guna.
4. Uraian Tugas : a. Menghimpun bahan koordinasi penyusunan dokumen
perencanaan pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan ( RPJPD,RPJMD dan RKPD)
b. Menghimpun bahan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan bidang pemerintahan sosial dan budaya.
c. Menyiapkan bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang pendidikan dan kesehatan.
d. Menghimpun bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan.
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Penghitungan) | Sumber Data |
1. | Tersedianya bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan ( RPJPD,RPJMD dan RKPD) | 1. Jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan ( RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan ( RPJPD,RPJMD dan RKPD) | Data Renstra dan Renja SKPD |
2. | Tersedianya bahan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan bidang pemerintahan sosial dan budaya. | 2. Jumlah bahan Dokumen Monitoring, evaluasi dan pengendalian rencana kerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan | Jumlah bahan Dokumen Monitoring, evaluasi dan pengendalian rencana kerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan ( 4 Trimester ) yang dihasilkan | Bahan Dokumen Monitoring, evaluasi dan pengendalian SKPD garis koordinasi sub bidang pendidikan dan kesehatan |
3. | Menyiapkan bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang pendidikan dan kesehatan. | 3. Jumlah bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang pendidikan dan kesehatan. | Jumlah bahan pelaksanaan asistensi SKPD Garis koordinasi Sub Bidang Pendidikan dan kesehatan | Bahan laporan Hasil pelaksanaan asistensi koordinasi Perencanaan pembangunan daerah |
4. | Menghimpun bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan. | 4. Jumlah bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan. | Jumlah bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan. | Bahan laporan sinergitas dan harmonisasi puat dan provinsi garis koordinasi sub bidang pendidikan dan kesehatan |
Paringin, Januari 2022
Mengetahui :
Kepala Sub. Bidang Pendidikan dan kesehatan, Analis Perencanaan ,
Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SKM, M.Kes Mujahidin, S.Sos
Penata (IIIc) Penata Muda (IIIa)
NIP.19780218 200501 2 014 NIP.19851220 201001 1 000
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Mujahidin, S.Sos
Jabatan : Analis Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SKM, M.Kes
Jabatan : Kepala Sub Bidang Pendidikan dan Kesehatan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SKM, M.Kes Mujahidin, S.Sos
Penata (IIIc) Penata Muda (IIIa)
NIP. 19780218 200501 2 014 NIP. 19851220 201001 1 000
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN PADA SUB BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
BIDANG PEMERINTAHAN SOSIAL DAN BUDAYA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Tersedianya bahan | Jumlah bahan koordinasi | Bahan Dokumen | 2 |
koordinasi penyusunan | penyusunan dokumen | |||
dokumen perencanaan | perencanaan pembangunan | |||
pembangunan daerah sub | daerah sub bidang pendidikan | |||
bidang pendidikan dan | dan kesehatan (RPJPD,RPJMD | |||
kesehatan (RPJPD,RPJMD | dan RKPD ) garis koordinasi | |||
dan RKPD ) garis koordinasi | pendidikan dan kesehatan | |||
pendidikan dan kesehatan | ||||
2. | Tersedianya bahan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan bidang pemerintahan sosial dan budaya. | Jumlah bahan Dokumen Monitoring, evaluasi dan pengendalian rencana kerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan | Bahan Dokumen | 4 |
3. | Menyiapkan bahan asistensi | 5. Jumlah bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang pendidikan dan kesehatan. | Jumlah bahan | 2 |
penyusunan dokumen | Dokumen | |||
perencanaan pembangunan | ||||
perangkat daerah Bidang | ||||
pendidikan dan kesehatan. | ||||
4. | Menghimpun bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan. | 6. Jumlah bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan. | Jumlah Laporan | 12 |
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SKM, M.Kes Mujahidin, S.Sos
Penata (IIIc) Penata Muda (IIIa)
NIP. 19780218 200501 2 014 NIP. 19851220 201001 1 000
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah JFT/FFU : Analis Perencanaan
Tahun : 2022
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % Capaian |
1. | Tersedianya bahan | Jumlah bahan Koordinasi penyusunan Dokumen RPJPD, RPJMD, dan RKPD RKPD Sub. Bidang Pendidikan dan kesehatan | 2 | ||
koordinasi penyusunan | |||||
dokumen perencanaan | |||||
pembangunan daerah sub | |||||
bidang pendidikan dan | |||||
kesehatan (RPJPD,RPJMD | |||||
dan RKPD ) garis koordinasi | |||||
pendidikan dan kesehatan | |||||
2. | Tersedianya bahan | Jumlah bahan | 4 | ||
monitoring dan evaluasi | Dokumen | ||||
kinerja pembangunan | Monitoring, evaluasi | ||||
daerah sub bidang | dan pengendalian | ||||
pendidikan dan kesehatan | rencana kerja | ||||
bidang pemerintahan sosial | pembangunan | ||||
dan budaya. | daerah sub bidang | ||||
pendidikan dan | |||||
kesehatan | |||||
3. | Menyiapkan bahan asistensi | Jumlah bahan | 2 | ||
penyusunan dokumen | asistensi penyusunan | ||||
perencanaan pembangunan | dokumen | ||||
perangkat daerah Bidang | perencanaan | ||||
pendidikan dan kesehatan. | pembangunan | ||||
perangkat daerah | |||||
Bidang pendidikan | |||||
dan kesehatan. | |||||
4 | Menghimpun bahan | Jumlah bahan | 12 | ||
sinergitas dan harmonisasi | sinergitas dan | ||||
kegiatan pemerintah pusat | harmonisasi kegiatan | ||||
dan provinsi sub bidang | pemerintah pusat | ||||
pendidikan dan kesehatan. | dan provinsi sub | ||||
bidang pendidikan | |||||
dan kesehatan. |
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SKM, M.Kes Mujahidin, S.Sos
Penata (IIIc) Penata Muda (IIIa)
NIP. 19780218 200501 2 014 NIP. 19851220 201001 1 000
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
No. | Sasaran di IKI dan PK | Kegiatan E-Kinerja | Hubungan Kausalitas |
1. | Tersedianya bahan koordinasi | 1. Menghimpun bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan. | Sasaran 1 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan 1 di aplikasi e- kinerja |
penyusunan dokumen | |||
perencanaan pembangunan | |||
daerah sub bidang pendidikan | |||
dan kesehatan (RPJPD,RPJMD | |||
dan RKPD ) garis koordinasi | |||
pendidikan dan kesehatan | |||
2. | Tersedianya bahan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan bidang pemerintahan sosial dan budaya. | Menghimpun dan mengumpulkan bahan Dokumen Monitoring, evaluasi dan pengendalian rencana kerja pembangunan daerah sub bidang pendidikan dan kesehatan | Sasaran 2 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 3 di apilkasi e- kinerja |
3. | Tersedianya bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang pendidikan dan kesehatan. | Menyiapkan bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah Bidang pendidikan dan kesehatan. | Sasaran 3 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 2 di apilkasi e- kinerja |
4. | Tersedianya bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan. | Menghimpun bahan sinergitas dan harmonisasi kegiatan pemerintah pusat dan provinsi sub bidang pendidikan dan kesehatan. | Sasaran 4 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 4 di apilkasi e- kinerja |
Paringin, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SKM, M.Kes Mujahidin, S.Sos
Penata (IIIc) Penata Muda (IIIa)
NIP. 19780218 200501 2 014 NIP. 19851220 201001 1 000
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU
ANALIS PERENCANAAN PADA SUB BIDANG PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN APARATUR
BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah
2. Jabatan
3. Tugas
4. Uraian Tugas
: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan
: Analis Perencanaan
: Sub Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Aparatur mempunyai tugas melaksanakan dan memberikan fasilitasi dan supervisi perencanaan pemerintahan dan aparatur.
: a. melaksanakan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan aparatur (RPJPD, RPJMD dan RKPD);
b. melaksanakan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan;
c. melaksanakan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan;
d. melaksanakan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan;
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Tersedianya | Tersedianya | Tersedianya jumlah bahan | Data Renstra dan |
bahan koordinasi | jumlah bahan | koordinasi penyusunan | Renja SKPD | |
penyusunan | koordinasi | dokumen perencanaan | ||
dokumen | penyusunan | pembangunan daerah | ||
perencanaan | dokumen | bidang pemerintahan dan | ||
pembangunan | perencanaan | aparatur (RPJPD, RPJMD | ||
daerah bidang | pembangunan | dan RKPD) | ||
pemerintahan dan | daerah bidang | |||
aparatur (RPJPD, | pemerintahan dan | |||
RPJMD dan | aparatur (RPJPD, | |||
RKPD) | RPJMD dan | |||
RKPD) | ||||
2. | Menyiapkan | Jumlah bahan | Jumlah bahan asistensi | Bahan laporan |
bahan asistensi | asistensi | penyusunan dokumen | asistensi penyusunan | |
penyusunan | penyusunan | perencanaan | dokumen | |
dokumen | dokumen | pembangunan perangkat | perencanaan | |
perencanaan | perencanaan | daerah bidang | pembangunan | |
pembangunan | pembangunan | pemerintahan | perangkat daerah | |
perangkat daerah | perangkat daerah | bidang pemerintahan | ||
bidang | bidang | |||
pemerintahan | pemerintahan | |||
3. | Tersedianya | Jumlah bahan | Jumlah bahan dokumen | Bahan dokumen |
bahan monitoring | dokumen | monitoring dan evaluasi | monitoring dan | |
dan evaluasi | monitoring dan | penyusunan dokumen | evaluasi penyusunan | |
penyusunan | evaluasi | perencanaan | dokumen | |
dokumen | penyusunan | pembangunan perangkat | perencanaan | |
perencanaan | dokumen | daerah bidang | pembangunan | |
pembangunan | perencanaan | pemerintahan | perangkat daerah | |
perangkat daerah | pembangunan | bidang pemerintahan | ||
bidang | perangkat daerah | |||
pemerintahan | bidang | |||
pemerintahan | ||||
4. | Menghimpun | Jumlah bahan | Jumlah bahan koordinasi | Bahan laporan |
bahan koordinasi | koordinasi | pelaksanaan sinergitas dan | koordinasi | |
pelaksanaan | pelaksanaan | harmonisasi perencanaan | pelaksanaan | |
sinergitas dan | sinergitas dan | pembangunan daerah | sinergitas dan | |
harmonisasi | harmonisasi | bidang pemerintahan | harmonisasi | |
perencanaan | perencanaan | perencanaan | ||
pembangunan | pembangunan | pembangunan daerah | ||
daerah bidang | daerah bidang | bidang pemerintahan | ||
pemerintahan | pemerintahan |
Mengetahui : Paringin, Januari 2022
Perencana Ahli Muda
X. Xxxxxxx, SP
NIP 19781203 201001 1 012
Analis Perencanaan
Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx NIP 198511092009041002
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektlf, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxx, S.Pd
Jabatan : Analis Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. Xxxxxxx, SP
Jabatan : Perencana Ahli Muda
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Pihak Kedua
X. Xxxxxxx, SP Penata Tk I (III/d)
NIP 19781203 201001 1 012
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama
Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Xxnata (III/c)
NIP 19851109 200904 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN PADA SUB BIDANG PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN APARATUR
BIDANG KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | lndikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Tersedianya bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan aparatur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) | Tersedianya jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan aparatur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) | Bahan Dokumen | 2 |
2. | Menyiapkan bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Jumlah bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Jumlah Bahan Dokumen | 2 |
3. | Tersedianya bahan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Jumlah bahan dokumen monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Bahan Dokumen | 4 |
4. | Menghimpun bahan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan | Jumlah bahan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan | Jumlah Laporan | 12 |
Pihak Kedua
X. Xxxxxxx, SP Penata Tk I (III/d)
NIP 19781203 201001 1 012
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama
Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Xxnata (III/c)
NIP 19851109 200904 1 002
PENGUKURAN KINERJA
Perangkat Daerah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan JFT/JFU : Analis Perencanaan
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % Capaian |
1. | Tersedianya jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan aparatur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) | Tersedianya jumlah bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan aparatur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) | 2 | ||
2. | Jumlah bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Jumlah bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | 2 | ||
3. | Jumlah bahan dokumen monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Jumlah bahan dokumen monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | 4 | ||
4. | Jumlah bahan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan | Jumlah bahan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan | 12 |
Tahun 2022
Pihak Kedua
X. Xxxxxxx, SP Penata Tk I (III/d)
NIP 19781203 201001 1 012
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama
Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Xxnata (III/c)
NIP 19851109 200904 1 002
KORELASI FORMULIR SASARAN KINERJA PNS (SKP) BERDASARKAN E-KINERJA DAN IKI/PK
No. | Sasaran di IKI dan PK | Kegiatan E-Kinerja | Hubungan Kausalitas |
1. | Tersedianya bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan aparatur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) | Menghimpun bahan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan aparatur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) | Sasaran 1 memiliki kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan 1 di aplikasi e-kinerja |
2. | Tersedianya bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Menyiapkan bahan asistensi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Sasaran 2 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 3 di apilkasi e- kinerja |
3. | Tersedianya bahan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Menghimpun dan mengumpulkan bahan monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan | Sasaran 3 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 2 di apilkasi e- kinerja |
4. | Tersedianya bahan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan | Menghimpun bahan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan | Sasaran 4 memiliki hubungan kausalitas dengan kegiatan tugas jabatan no 4 di apilkasi e- kinerja |
Pihak Kedua
X. Xxxxxxx, SP Penata Tk I (III/d)
NIP 19781203 201001 1 012
Paringin, Januari 2022 Pihak Pertama
Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Xxnata (III/c)
NIP 19851109 200904 1 002