PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : XXXXXXXXXXX, S.IP |
Jabatan | : Camat Airgegas |
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama | : Dr. Xx. Xxx. X. XXXXXXX XXXX, MSi., MM., BAE |
Jabatan | : BUPATI BANGKA SELATAN |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
BUPATI BANGKA SELATAN, dto Dr. Xx. Xxx. X. XXXXXXX XXXX, MSi., MM., BAE | Airgegas, 25 November 2020 CAMAT AIRGEGAS, xxx XXXXXXXXXXX, S.IP NIP. 19690704 198908 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020 KECAMATAN AIRGEGAS
No. | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan | 1. Persentase masyarakat yang mendapatkan pelayanan kependudukan dan pengaduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti 2. Persentase masyarakat yang memperoleh pengesahan atas kepemilikan tanah dan bangunan | 100 100 |
2. | Meningkatnya peran serta desa dalam pembangunan dan pelestarian kearifan lokal daerah serta terwujudnya pemberdayaan masyarakat, lembaga masyarakat dan desa | 1. Persentase desa/masyarakat yang dibina dalam bidang kesejahteraan social 2. Presentase desa yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pelestarian adat/tradisi/budaya daerah 3. Persentase lembaga masyarakat di wilayah kecamatan yang dibina 4. Persentase desa yang dibina dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa 5. Persentase masyarakat/desa yang dibina dalam hal peningkatan kreatifitas dalam pengolahan hasil SDA, pemuda dan olahraga 6. Persentase desa yang dibina dalam peningkatan semangat kebangsaan, keamanan dan ketertiban umum | 100 100 100 100 100 100 |
3. | Terwujudnya ketaatan atas pertanggungjawaban dan pelaporan kinerja PD, keuangan, urusan umum dan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang- undangan | 1. Persentase tertib pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, urusan umum dan kepegawaian PD | 100 |
Program | Anggaran (Rp) | Keterangan | |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp.439.436.477,- | APBD-P |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | - | APBD-P |
3. | Program Peningkatan Pelayanan Masyarakat Wilayah Kecamatan | Rp.432.000.000,- | APBD-P |
BUPATI BANGKA SELATAN, dto Dr. Xx. Xxx. X. XXXXXXX XXXX, MSi., MM., BAE | Airgegas, 25 November 2020 CAMAT AIRGEGAS, xxx XXXXXXXXXXX, S.IP NIP. 19690704 198908 1 001 |