DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, SE. AK, MM
Jabatan : Walikota Banda Aceh
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Xxxxxxxxx Xxxxx, SE. AK, MM Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda
Nip. 197406041993022001
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kualitas Pelayanan dan tersedianya data base kependudukan yang akurat | Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
- Cakupan Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) | 100% | |
- Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) | 97% | |
- Pasangan berakta Nikah | 67,5 % | |
- Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun | 84,5 % | |
- Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran | 76% | |
- Cakupan Kepemilikan Akta Kematian | 78% | |
Tingkat Kepuasan Masyarakat (TKM) | Nilai 89 | |
Persentase Peningkatan Akurasi Data Base Kependudukan | 92 % |
Program : Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 1.877.6408.500-
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 65.216.250,-
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Rp. -
4. Program Penataan Adminstrasi Kependudukan Rp. 1.204.833.410,- Jumlah Anggaran Rp. 3.147.698.160,-
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Walikota Banda Aceh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh
Xxxxxxxxx Xxxxx, SE. AK, MM Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda
Nip. 197406041993022001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 197007031990112001
Nip. 197406041993022001
SEKRETARIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Tata kelola administrasi Perencanaan Keuangan, Kepegawaian, Pelaporan dan Penatausahaan Aset | Persentase Dokumen Perencanaan Penganggaran Disdukcapil yang dilaporkan tepat waktu | 100 % |
Persentase Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu | 100% | |
Persentase Tingkat Kedisiplinan Pegawai Pada Disdukcapil | 95% | |
Predikat hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Disdukcapil | B | |
Persentase Sarana dan Prasarana dalam Kondisi Baik | 100% |
Program Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 1.877.648.500-
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 65.216.250,-
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Rp. -
JUMLAH Rp. 1.942.864.750
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Dinas Kependudukan dan Sekretaris Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh
Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 197007031990112001
Nip. 197406041993022001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubbag Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Fadliani, SE Nip. 197611201997032003 |
KASUBBAG PROGRAM DAN PELAPORAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Penatausahaan Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan | Jumlah Dokumen Perencanaan Pengangaran Disdukcapil yang dilaporkan Tepat waktu | 2 Dokumen |
Jumlah Dokumen SAKIP yang Dilaporkan Tepat Waktu | 5 Dokumen |
Kegiatan : Anggaran
Nihil -
Jumlah
-
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, Kasubbag Program dan Pelaporan Fadliani, SE Nip. 197611201997032003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SH
Jabatan : Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxx Xxxxxxxx, SH Nip. 19661110 199403 2 005 |
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN ASET
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Penatausahaan Administrasi Perkantoran, Kepegawaian dan Aset | Persentase Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100% |
Jumlah laporan Kehadiran pegawai pada Disdukcapil Jumlah Aset yang Terinventarisir dengan baik | 12 Laporan 461 Unit |
Kegiatan : Anggaran
Nihil -
Jumlah
-
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Xxxxx Xxxxxxxx, SH Nip. 19661110 199403 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxxxxx, SE Nip. 196607031986032003 |
KASUBBAG KEUANGAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Penatausahaan Keuangan | Jumlah Laporan Keuangan yang dilaporkan Tepat Waktu | 5 Laporan |
Kegiatan : Anggaran
Nihil -
Jumlah
-
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasubbag Keuangan Xxxxxxxx, SE Nip. 196607031986032003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 |
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kualitas Pelayanan di bidang Pencatatan Sipil | Persentase Masyarakat Yang terlayani di Bidang Pencatatan Sipil | 100% |
Persentase Pasangan berakta Nikah | 67,5 % | |
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun | 84,5% | |
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran | 76% | |
Cakupan Kepemilikan Akta Kematian | 78% |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran
Jumlah Rp. 100.505.500
Pihak Kedua, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Xxxx Xxlahiran, Perkawinan dan Perceraian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 196512311990032017 |
XXXX XXLAHIRAN, PERKAWINAN DAN PERCERAIAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Koordinasi dan komunikasi antar lintas sektoral bidang pencatatan sipil | Jumlah Rapat Koordinasi Penanganan permasalahan Pencatatan sipil yang dilaksanakan | 6 kali |
Kegiatan :
Koordinasi Kerjasama Permasalahan Pencatatan Sipil Anggaran
Jumlah Rp. 50.840.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Kelahiran, Perkawinan dan Perceraian Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 196512311990032017 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Efikayana, Sp
Jabatan : Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Efikayana, SP Nip. 197803262006042010 |
KASI PERUBAHAN STATUS ANAK, PEWARGANEGARAAN DAN KEMATIAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kepemilikan Akta Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh | Jumlah Aparat Gampong Yang Mengikuti Sosialisasi Pencatatan Sipil | 110 Orang |
Cakupan Kepemilikan Akta Kematian | 78% |
Kegiatan :
Sosialisasi Kebijakan Pencatatan Sipil Anggaran
Jumlah Rp. 49.665.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Efikayana, SP Nip. 197803262006042010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Mairiza, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 |
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kualitas Pelayanan di bidang Kependudukan | Persentase Masyarakat Yang terlayani di Bidang Kependudukan | 100% |
Cakupan Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) | 100% | |
Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) | 97 % |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran Ket
Jumlah Rp. 931.088.000 DAK
Pihak Kedua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx, S.STP
Jabatan : Kasi Identitas, Pendataan dan pendaftaran Penduduk Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Mairiza, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxxxx,X.XXX, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxxxx, S.STP, X.Xx Nip.198901012012061001 |
KASI IDENTITAS, PENDATAAN DAN PENDAFTARAN PENDUDUK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya Qanun Kependudukan | Jumlah Qanun yang disusun | 1 qanun |
Kegiatan : Anggaran
Penyusunan Kebijakan Kependudukan Rp. 87.863.000 Jumlah Rp. 87.863.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Identitas, Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Xxxxxxx, S.STP Nip.198305202001121007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasi Pindah Datang Penduduk Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Mairiza, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxxxx,X.XXX, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Nurmalawati, SE Nip.197307122002122004 |
XXXX PINDAH DATANG PENDUDUK
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Pemahaman Aparat Gampong tetang administrasi kependudukan | Jumlah Aparat gampong yang mengikuti Sosialisasi Kependudukan | 198 Orang |
Jumlah Surat Keterangan Pindah keluar (SKP) antar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang di keluarkan | 5.000 SKP | |
Jumlah Surat Keterangan Pindah datang (SKP) antar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang di keluarkan | 5.500 SKP |
Kegiatan : Anggaran
Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Rp. 87.863.000 Jumlah Rp. 87.863.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Pindah Datang Penduduk Nurmalawati, SE Nip.197307122002122004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KABID PEMANFAATAN DATA DAN INOVASI PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan Kependudukan | Persentase Masyarakat Yang terlayani di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Kependudukan | 100% |
Jumlah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Instansi/ Lembaga Untuk Percepetan Akta Kelahiran | 10 instansi/Lembaga | |
Jumlah Instansi/lembaga yang memanfaatkan Data kependudukan | 10 instansi/Lembaga |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran
Jumlah Rp. 124.744.400
Pihak Kedua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. Xxxxxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xx. Xxxxxxxxxxxx, X.Xx Nip.196701051996031003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KASI KERJASAMA DAN INOVASI PELAYANAN
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kerjasama dengan Instansi/Lembaga untuk Percepatan Akta kelahiran | Jumlah Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait akta kelahiran | 10 instansi/Lembaga |
Anggaran
Kegiatan :
Peningkatan Pelayanan Publik Rp. 39.394.400 Jumlah Rp. 39.394.400
Pihak Kedua Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Xx. Xxxxxxxxxxxx, X.Xx Nip.196701051996031003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemanfatan Data dan Dokumen Kependudukan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip.19661002199110310007 |
KASI PEMAMFAATAN DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya data konsolidasi bersih antar Kabupaten/Kota dan Provinsi | Persentase Pembersihan Data Base kependudukan dan pengembangan aplikasi | 90% |
Jumlah Arsip Kependudukan Yang didokumentasikan secara digital | 12.000 berkas |
Kegiatan : Anggaran
1. Pembangunan dan Pengoperasian SIAK Secara Terpadu Rp. 46.252.500 Jumlah Rp. 46.252.500
Pihak Kedua Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Xxxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip.19661002199110310007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Irayana, S.IP
Jabatan : Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 |
KABID PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya Data base kependudukan yang akurat | Persentase Masyarakat yang terlayani terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan | 100% |
Persentase Peningkatan Akurasi Data base Kependudukan | 90% | |
Jumlah Buku Agregat Kota Banda Aceh yang diterbitkan | 1 Buku | |
Jumlah buku Penduduk LAMPID yang diterbitkan | 1 Buku |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran
Jumlah Rp.128.273.500
Pihak Kedua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan : Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Sumber daya IT Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Irayana, S.IP
Jabatan : Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
KASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN SUMBER DAYA IT DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya buku profil kependudukan | Jumlah jenis buku profil informasi kependudukan yang diterbitkan | 1 buku |
Kegiatan : Anggaran
1. Pengolahan dalam penyusunan laporan informasi Kependudukan Rp. 36.958.500 Jumlah Rp. 36.958.500
Pihak Kedua Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Sumber daya IT |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Suryani, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengolahan dan penyajian data Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Irayana, S.IP
Jabatan : Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Suryani, S.Sos Nip.197604221996032001 |
KASI PENGOLAHAN DAN PENYAJIAN DATA
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya buku profil perkembangan kependudukan | Jumlah Buku Profil Perkembangan Kependudukan yang diterbitkan | 1 Buku |
Kegiatan : Anggaran
Pengolahan dalam penyusunan laporan informasi kependudukan Rp. 36.958.500 APBK
Jumlah Rp. 36.958.500
Pihak Kedua Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Suryani, S.Sos Nip.197604221996032001 |
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, SE. AK, MM
Jabatan : Walikota Banda Aceh
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Xxxxxxxxx Xxxxx, SE. AK, MM Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda
Nip. 197406041993022001
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kualitas Pelayanan dan tersedianya data base kependudukan yang akurat | Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
- Cakupan Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) | 100% | |
- Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) | 97% | |
- Pasangan berakta Nikah | 67,5 % | |
- Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun | 84,5 % | |
- Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran | 76% | |
- Cakupan Kepemilikan Akta Kematian | 78% | |
Tingkat Kepuasan Masyarakat (TKM) | Nilai 89 | |
Persentase Peningkatan Akurasi Data Base Kependudukan | 92 % |
Program : Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 1.877.6408.500-
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 65.216.250,-
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Rp. -
4. Program Penataan Adminstrasi Kependudukan Rp. 1.204.833.410,- Jumlah Anggaran Rp. 3.147.698.160,-
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Walikota Banda Aceh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh
Xxxxxxxxx Xxxxx, SE. AK, MM Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda
Nip. 197406041993022001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 197007031990112001
Nip. 197406041993022001
SEKRETARIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Tata kelola administrasi Perencanaan Keuangan, Kepegawaian, Pelaporan dan Penatausahaan Aset | Persentase Dokumen Perencanaan Penganggaran Disdukcapil yang dilaporkan tepat waktu | 100 % |
Persentase Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu | 100% | |
Persentase Tingkat Kedisiplinan Pegawai Pada Disdukcapil | 95% | |
Predikat hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Disdukcapil | B | |
Persentase Sarana dan Prasarana dalam Kondisi Baik | 100% |
Program Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 1.877.648.500-
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 65.216.250,-
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur Rp. -
JUMLAH Rp. 1.942.864.750
Banda Aceh, 15 Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Dinas Kependudukan dan Sekretaris Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh
Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 197007031990112001
Nip. 197406041993022001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubbag Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Fadliani, SE Nip. 197611201997032003 |
KASUBBAG PROGRAM DAN PELAPORAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Penatausahaan Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan | Jumlah Dokumen Perencanaan Pengangaran Disdukcapil yang dilaporkan Tepat waktu | 2 Dokumen |
Jumlah Dokumen SAKIP yang Dilaporkan Tepat Waktu | 5 Dokumen |
Kegiatan : Anggaran
Nihil -
Jumlah
-
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, Kasubbag Program dan Pelaporan Fadliani, SE Nip. 197611201997032003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SH
Jabatan : Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxx Xxxxxxxx, SH Nip. 19661110 199403 2 005 |
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN ASET
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Penatausahaan Administrasi Perkantoran, Kepegawaian dan Aset | Persentase Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100% |
Jumlah laporan Kehadiran pegawai pada Disdukcapil Jumlah Aset yang Terinventarisir dengan baik | 12 Laporan 461 Unit |
Kegiatan : Anggaran
Nihil -
Jumlah
-
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Xxxxx Xxxxxxxx, SH Nip. 19661110 199403 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxxxxx, SE Nip. 196607031986032003 |
KASUBBAG KEUANGAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Penatausahaan Keuangan | Jumlah Laporan Keuangan yang dilaporkan Tepat Waktu | 5 Laporan |
Kegiatan : Anggaran
Nihil -
Jumlah
-
Pihak Kedua, Sekretaris Xxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip. 197007031990112001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasubbag Keuangan Xxxxxxxx, SE Nip. 196607031986032003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 |
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kualitas Pelayanan di bidang Pencatatan Sipil | Persentase Masyarakat Yang terlayani di Bidang Pencatatan Sipil | 100% |
Persentase Pasangan berakta Nikah | 67,5 % | |
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun | 84,5% | |
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran | 76% | |
Cakupan Kepemilikan Akta Kematian | 78% |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran
Jumlah Rp. 100.505.500
Pihak Kedua, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Xxxx Xxlahiran, Perkawinan dan Perceraian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 196512311990032017 |
XXXX XXLAHIRAN, PERKAWINAN DAN PERCERAIAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Koordinasi dan komunikasi antar lintas sektoral bidang pencatatan sipil | Jumlah Rapat Koordinasi Penanganan permasalahan Pencatatan sipil yang dilaksanakan | 6 kali |
Kegiatan :
Koordinasi Kerjasama Permasalahan Pencatatan Sipil Anggaran
Jumlah Rp. 50.840.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Kelahiran, Perkawinan dan Perceraian Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 196512311990032017 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Efikayana, Sp
Jabatan : Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Efikayana, SP Nip. 197803262006042010 |
KASI PERUBAHAN STATUS ANAK, PEWARGANEGARAAN DAN KEMATIAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kepemilikan Akta Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh | Jumlah Aparat Gampong Yang Mengikuti Sosialisasi Pencatatan Sipil | 110 Orang |
Cakupan Kepemilikan Akta Kematian | 78% |
Kegiatan :
Sosialisasi Kebijakan Pencatatan Sipil Anggaran
Jumlah Rp. 49.665.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Xxxxx Xxxxxxxx, SE Nip. 196701262002121002 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Efikayana, SP Nip. 197803262006042010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Mairiza, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 |
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kualitas Pelayanan di bidang Kependudukan | Persentase Masyarakat Yang terlayani di Bidang Kependudukan | 100% |
Cakupan Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) | 100% | |
Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) | 97 % |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran Ket
Jumlah Rp. 931.088.000 DAK
Pihak Kedua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx, S.STP
Jabatan : Kasi Identitas, Pendataan dan pendaftaran Penduduk Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Mairiza, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxxxx,X.XXX, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxxxx, S.STP, X.Xx Nip.198901012012061001 |
KASI IDENTITAS, PENDATAAN DAN PENDAFTARAN PENDUDUK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya Qanun Kependudukan | Jumlah Qanun yang disusun | 1 qanun |
Kegiatan : Anggaran
Penyusunan Kebijakan Kependudukan Rp. 87.863.000 Jumlah Rp. 87.863.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Identitas, Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Xxxxxxx, S.STP Nip.198305202001121007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasi Pindah Datang Penduduk Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Mairiza, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxxxx,X.XXX, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Nurmalawati, SE Nip.197307122002122004 |
XXXX PINDAH DATANG PENDUDUK
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Pemahaman Aparat Gampong tetang administrasi kependudukan | Jumlah Aparat gampong yang mengikuti Sosialisasi Kependudukan | 198 Orang |
Jumlah Surat Keterangan Pindah keluar (SKP) antar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang di keluarkan | 5.000 SKP | |
Jumlah Surat Keterangan Pindah datang (SKP) antar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang di keluarkan | 5.500 SKP |
Kegiatan : Anggaran
Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Rp. 87.863.000 Jumlah Rp. 87.863.000
Pihak Kedua, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mairiza,S.STP, X.Xx Nip.198305202001121007 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Pindah Datang Penduduk Nurmalawati, SE Nip.197307122002122004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KABID PEMANFAATAN DATA DAN INOVASI PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan Kependudukan | Persentase Masyarakat Yang terlayani di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Kependudukan | 100% |
Jumlah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Instansi/ Lembaga Untuk Percepetan Akta Kelahiran | 10 instansi/Lembaga | |
Jumlah Instansi/lembaga yang memanfaatkan Data kependudukan | 10 instansi/Lembaga |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran
Jumlah Rp. 124.744.400
Pihak Kedua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. Xxxxxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xx. Xxxxxxxxxxxx, X.Xx Nip.196701051996031003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KASI KERJASAMA DAN INOVASI PELAYANAN
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Kerjasama dengan Instansi/Lembaga untuk Percepatan Akta kelahiran | Jumlah Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait akta kelahiran | 10 instansi/Lembaga |
Anggaran
Kegiatan :
Peningkatan Pelayanan Publik Rp. 39.394.400 Jumlah Rp. 39.394.400
Pihak Kedua Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Xx. Xxxxxxxxxxxx, X.Xx Nip.196701051996031003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemanfatan Data dan Dokumen Kependudukan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Xxxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip.19661002199110310007 |
KASI PEMAMFAATAN DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya data konsolidasi bersih antar Kabupaten/Kota dan Provinsi | Persentase Pembersihan Data Base kependudukan dan pengembangan aplikasi | 90% |
Jumlah Arsip Kependudukan Yang didokumentasikan secara digital | 12.000 berkas |
Kegiatan : Anggaran
1. Pembangunan dan Pengoperasian SIAK Secara Terpadu Rp. 46.252.500 Jumlah Rp. 46.252.500
Pihak Kedua Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Xxxx Xxxxxxx, SH Nip.197109301997032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Xxxxx Xxxxxxxx, S.Sos Nip.19661002199110310007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Irayana, S.IP
Jabatan : Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 |
KABID PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya Data base kependudukan yang akurat | Persentase Masyarakat yang terlayani terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan | 100% |
Persentase Peningkatan Akurasi Data base Kependudukan | 90% | |
Jumlah Buku Agregat Kota Banda Aceh yang diterbitkan | 1 Buku | |
Jumlah buku Penduduk LAMPID yang diterbitkan | 1 Buku |
Program Penataan Administrasi Kependudukan Anggaran
Jumlah Rp.128.273.500
Pihak Kedua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx Pembina Utama Muda Nip. 197406041993022001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan : Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Sumber daya IT Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Irayana, S.IP
Jabatan : Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
KASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN SUMBER DAYA IT DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya buku profil kependudukan | Jumlah jenis buku profil informasi kependudukan yang diterbitkan | 1 buku |
Kegiatan : Anggaran
1. Pengolahan dalam penyusunan laporan informasi Kependudukan Rp. 36.958.500 Jumlah Rp. 36.958.500
Pihak Kedua Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Sumber daya IT |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Suryani, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengolahan dan penyajian data Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Irayana, S.IP
Jabatan : Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Suryani, S.Sos Nip.197604221996032001 |
KASI PENGOLAHAN DAN PENYAJIAN DATA
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Tersedianya buku profil perkembangan kependudukan | Jumlah Buku Profil Perkembangan Kependudukan yang diterbitkan | 1 Buku |
Kegiatan : Anggaran
Pengolahan dalam penyusunan laporan informasi kependudukan Rp. 36.958.500 APBK
Jumlah Rp. 36.958.500
Pihak Kedua Kabid Pengelolaan informasi Administrsasi Kependudukan Irayana, S.IP Nip. 197312251993032001 | Banda Aceh, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Suryani, S.Sos Nip.197604221996032001 |