PERAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/BURUH
PERAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/BURUH
SKRIPSI
Oleh: XXXXXXX XXX XXXXXX
NPM. 1471210105
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN" JAWA TIMUR FAKULTAS HUKUM
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM SURABAYA
2020
ii
iii
iv
v
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini. Dalam hal ini, penulis mengambil judul “PERAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH”
Penulisan Skripsi ini ditulis guna memenuhi persyaratan sesuai kurikulum yang ada di Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dan dimaksudkan sebagai tugas akhir mahasiswa untuk melengkapi dan sebagai akhir dari proses belajar di kampus. Di samping itu juga, diharapkan dapat memberikan bekal tentang hal-hal yang berkaitan dengan disiplin ilmunya sebelum menghadapi hal nyata dalam dunia pekerjaan.
Skripsi ini dapat diselesaikan atas bantuan, bimbingan dan motivasi dari beberapa pihak, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Bapak Dr. X. Xxxxxxxx, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
2. Ibu Mas Xxxxxxx Xxxx F., SH, MH., selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dan Dosen pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan penyusun
dalam pembuatan Skripsi sehingga penyusun dapat menyelesaikan Skripsi ini.
3. Ibu Dra. Ec. Xxxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
4. Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.HI., M.Hum., selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
5. Xxxxx Xxx Xxxxxxx X.X., M.H., selaku Koordiantor Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
6. Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
7. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Fakultas Hukum beserta Staf Tata Usaha Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
8. Kepada para pihak dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya dan SP/SB PT. Gelora Djaja beserta MOD PT. Gelora Djaja yang membantu penulis dalam melakukan penelitian.
9. Kedua orang tua dan kakak saya yang telah memberikan dukungan moril serta do’a, restu dan selalu memberi dorongan selama ini untuk menyelesaikan Skripsi ini.
10. Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx yang tak henti-hentinya memberikan semangat, support, doa, waktu, tenaga, pikiran, kepada penulis dalam menyelesaikan Skripsi ini.
11. Xxxxxxxxx Xxxx, X. Xxxxxxxxxxx Xxxxx dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx yang sudah banyak membantu dalam penelitan skripsi yang dilakukan oleh penulis.
12. Terima kasih untuk Teman-teman Komunitas Multiple FH 2015 dan Angkatan 2015-2016 FH yang telah memberi dukungan untuk menyelesaikan Skripsi ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan Skripsi ini masih banyak terdapat kekurangan, maka kritik dan saran sangat dibutuhkan guna memperbaiki dan menyempurnakan penulisan ini. Sehingga Skripsi ini dapat bermanfaat bagi yang memerlukan.
Surabaya, 12 November 2020
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................... ii
HALAMAN PERSETUJUAN....................................................................... iii
HALAMAN PENGESAHAN........................................................................ iv
HALAMAN REVISI ...................................................................................... v
SURAT PERNYATAAN ............................................................................... vi
KATA PENGANTAR vii
DAFTAR ISI................................................................................................... ix
DAFTAR BAGAN.......................................................................................... xi
DAFTAR TABEL xii
DAFTAR GAMBAR xiii
DAFTAR LAMPIRAN xiv
ABSTRAK xv
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ............................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah....................................................................... 5
1.3 Tujuan Penelitian ........................................................................ 6
1.4 Manfaat Penelitian……………………………………………. . 6
1.5 Tinjauan Umum Pekerja/Buruh .................................................. 7
1.6 Tinjuan Umum Organisasi Pekerja/Buruh 13
1.7 Tinjauan Umum Perjanjian Kerja Bersama 29
1.8 Metode Penelitian 41
1.9 Lokasi Penelitian 46
1.10Waktu Penelitian 47
1.11Sistematika Penulisan 47
BAB II PERAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH 49
BAB III KENDALA YANG DIHADAPI SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) 62
3.1 Kendala yang dihadapi serikat pekerja/serikat buruh PT. Gelora Djaja (Wismilak) dalam pebentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 62
3.2 Upaya yang dilakukan serikat pekerja/serikat buruh PT. Gelora Djaja (Wismilak) untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi
dalam pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 67
BAB IV PENUTUP 75
4.1 Kesimpulan 75
4.2 Saran 77
DAFTAR PUSTAKA 79
LAMPIRAN
DAFTAR BAGAN
BAGAN 1. Struktur Organisasi PUK FSP RTMM SPSI 52
DAFTAR TABEL
TABEL 1. Jumlah PKB yang terdaftar di Disnaker Kota Surabaya ............... 4
DAFTAR GAMBAR
GAMBAR 1. Tahapan Pembentukan PKB di PT. Gelora Djaja (Wismilak).. 53
DAFTAR LAMPIRAN
LAMPIRAN 1: Lembar Revisi Penguji 1
LAMPIRAN 2: Lembar Revisi Penguji 2
LAMPIRAN 3: Lembar Revisi Penguji 3
LAMPIRAN 4: Surat Penugasan Pembimbingan Skripsi
LAMPIRAN 5: Kartu Bimbingan Skripsi LAMPIRAN 6: Bukti Penyerahan Proposal Skripsi LAMPIRAN 7: Transkrip Nilai
LAMPIRAN 8: Bukti Pembayaran SPP
LAMPIRAN 9: Kartu Rencana Studi
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” NASIONAL JAWA TIMUR FAKULTAS HUKUM
Nama Mahasiswa : Xxxxxxx Xxx Xxxxxx
NPM 1471210105
Tempat/Tanggal Lahir : Sidoarjo, 10 Oktober 1996 Program Studi : Strata 1 (S1)
Judul Skripsi :
“PERAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) PT. GELORA DJAJA (WISMILAK) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH”
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran serikat pekerja/serikat buruh dalam pembentukan perjanjian kerja bersama (PKB) menurut Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan PKB beserta upaya apa yang dilakukan oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian penelitian lapangan atau penelitian langsung. Sumber data diperoleh dari wawancara, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur. Peran serikat pekerja/serikat buruh dalam pembentukan PKB adalah sebagai perumus dan penanggung jawab atas kesesuaian PKB. Proses pembentukan PKB diawali dengan pengumpulan suara anggota dan membuat rumusan PKB, hingga kemudian dirundingkan dengan perusahaan. Terdapat kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan PKB yaitu kendala pengumpulan suara anggota, kendala penyampaian informasi, kendala manajemen, kendala keuangan hingga kendala terkait kondisi perusahaan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam pembentukan PKB terdapat kendala-kendala yang dihadapi. Dalam mengatasi kendala-kendala tersebut, serikat pekerja/serikat buruh melakukan upaya-upaya yang sistematis dengan mempertimbangkan kondisi nyata perusahaan dan pekerja.