PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KECAMATAN AWAYAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : CAMAT AWAYAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : X. XXXXX XXXX X.Xx, M.I.Kom
Jabatan : BUPATI BALANGAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,16 Januari 2024
PIHAK KEDUA
X. XXXXX XXXX X.Xx, M.I.Kom
PIHAK PERTAMA
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
LAMPIRAN :
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KECAMATAN AWAYAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KECAMATAN AWAYAN
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Kecamatan yang Baik | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | 87.5 |
2 | Meningkatnya Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat | Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang Aktif | 180 |
3 | Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan | Persentase Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Ditangani | 100% |
4 | Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | Persentase Desa yang Tertib Administrasi Pemerintahan | 100% |
Persentase Desa yang Tertib Administrasi Keuangan | 100% |
No Program Anggaran Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 4,397,654,785 | APBD |
2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik | Rp | 124,965,000 | APBD |
3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | Rp | 159,484,000 | APBD |
4. Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | Rp | 78,916,500 | APBD |
5. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum | Rp | 354,143,300 | APBD |
6. Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Rp | 146,982,100 | APBD |
JUMLAH | Rp | 5,262,145,685 |
Paringin,16 Januari 2024
Pihak Kedua
X. XXXXX XXXX X.Xx, M.I.Kom
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
KECAMATAN AWAYAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, S.Pd, MM
Jabatan : SEKRETARIS KECAMATAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : CAMAT AWAYAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
PIHAK KEDUA
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
PIHAK PERTAMA
NIP. 19701208 199203 1 007
XXXXXXXXX, S.Pd, MM
NIP. 19670306 199903 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KECAMATAN AWAYAN
SEKRETARIS KECAMATAN/ESELON IIIB
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Akuntabilitas dan Kinerja Perangkat Daerah | Nilai SAKIP Perangkat Daerah | 70,40 Nilai |
2 | Terselenggaranya Program Pemerintahan dan Pelayanan Publik | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik | 1 Laporan |
3 | Terselenggaranya Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | Jumlah Laporan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | 1 Laporan |
4 | Terselenggaranya Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | Jumlah Laporan Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | 1 Laporan |
5 | Terselenggaranya Program Urusan Pemerintahan Umum | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum | 1 Laporan |
6. | Terselenggaranya Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Jumlah Laporan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | 1 Laporan |
Program/Kegiatan
Anggaran Keterangan
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan :
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp Rp | 28,502,800 3,388,739,735 | APBD APBD | |
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp | 39,957,500 | APBD | |
4. Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp | 577,582,500 | APBD | |
6. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp | 206,019,400 | APBD | |
7. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp | 156,852,850 | APBD | |
JUMLAH | Rp | 4,397,654,785 | APBD |
CAMAT AWAYAN,
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
Awayan, 17 Januari 2024
SEKRETARIS KECAMATAN,
XXXXXXXXX, S.Pd, MM
NIP. 19670306 199903 1 005
Nama : ARLIYANTO, S.AP
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXXXX, S.Pd, MM
Jabatan : SEKRETARIS CAMAT
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
XXXXXXXXX, S.Pd, MM XXXXXXXXX, S.AP
NIP. 19670306 199903 1 005 NIP. 19821107 200903 1 009
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN/ESELON IVB
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Pelayanan Administrasi Umum Perangkat Daerah | Persentase Layanan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang Baik | 100% |
2 | Terlaksananya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Perangkat Daerah | Persentase Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Perangkat Daerah yang Baik | 100% |
3 | Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Perangkat Daerah | Persentase Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Perangkat Daerah yang Baik | 100% |
No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
1 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan :
Anggaran Keterangan
1.1
1.1.1
1.2
1.2.1
1.2.2
1.2.3
1.2.4
1.3
1.3.1
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Sub Kegiatan :
Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya
Kegiatan :
Administrasi Umum Perangkat Daerah
Sub Kegiatan :
Penyediaan Komponen InstalasiListrik/Penerangan Bangunan Kantor
Penyediaan Bahan Logistik Kantor
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi danKonsultasi
SKPD
Kegiatan :
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan :
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Airdan
Rp 39,957,500 APBD
Rp 19,990,000 APBD
Rp 211,740,500 APBD
Rp 31,756,000 APBD
Rp 314,096,000 APBD
Listrik | |||
1.3.2 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp | 146,350,200 | APBD |
Kegiatan : | |||
1.4 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang | |||
Urusan Pemerintahan Daerah | |||
Sub Kegiatan : | |||
1.4.1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, BiayaPemeliharaan, | |||
Pajak dan Perizinan KendaraanDinas Operasional atau Lapangan | Rp | 97,158,850 | APBD |
1.4.2 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp | 22,370,000 | APBD |
Rp 59,669,200 APBD
Rp | 37,324,000 | APBD |
Rp | 980,412,250 | APBD |
1.4.3 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
JUMLAH
SEKRETARIS CAMAT,
XXXXXXXXX, S.Pd, MM
NIP. 19670306 199903 1 005
Awayan, 17 Januari 2024
KASUBBAG UMUM DAN XXXXXXXXXXX,
XXXXXXXXX, S.AP
NIP. 19821107 200903 1 009
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXXXX, S.Pd, MM
Jabatan : SEKRETARIS CAMAT
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
XXXXXXXXX, S.Pd, MM XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19670306 199903 1 005 NIP. 19720315 200604 1 005
KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN/ESELON IVB
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Penyusunan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Persentase Penyusunan Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat | 100% |
2 | Terlaksananya Pelayanan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Persentase Layanan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang Baik | 100% |
No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
1 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan :
Anggaran Keterangan
1.1 Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan :
Rp | 23,585,200 | APBD |
Rp | 2,217,600 | APBD |
Rp | 2,700,000 | APBD |
1.1.1 Penyusunan Dokumen Perencanaan PerangkatDaerah
1.1.2 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD
1.1.3 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Kegiatan :
1.2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Sub Kegiatan :
Rp | 3,307,909,235 | APBD |
Rp | 78,412,000 | APBD |
Rp | 2,418,500 | APBD |
Rp | 3,417,242,535 | APBD |
1.2.1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
1.2.2 Pelaksanaan Penatausahaan danPengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
1.2.3 Koordinasi dan Penyusunan Laporan KeuanganBulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD
JUMLAH
SEKRETARIS CAMAT,
XXXXXXXXX, S.Pd, MM
NIP. 19670306 199903 1 005
Awayan, 17 Januari 2024
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN,
XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19720315 200604 1 005
Nama : XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : CAMAT AWAYAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
PIHAK KEDUA
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
PIHAK PERTAMA
XXXXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19701208 199203 1 007 NIP. 19800503 200701 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KECAMATAN AWAYAN
KASI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL/ESELON IVA
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan | Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan | 12 Laporan |
No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
1 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan :
Anggaran Keterangan
1.1
1.1.1
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan :
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
JUMLAH
Rp 124,965,000 APBD
Rp 124,965,000 APBD
CAMAT AWAYAN,
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
Awayan, 17 Januari 2024
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN XXXXXX,
XXXXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19800503 200701 1 010
Nama : XXXXXXXX XXXX, S.Sos
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : CAMAT AWAYAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
PIHAK KEDUA
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
PIHAK PERTAMA
XXXXXXXX XXXX, S.Sos
NIP. 19701208 199203 1 007 NIP. 19720814 200604 1 012
KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT/ESELON IVA
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan | Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan | 12 Laporan |
No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
1 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan :
Anggaran Keterangan
1.1
1.1.1
Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa
Sub Kegiatan :
Peningkatan Efektifitas Kegiatan PemberdayaanMasyarakat di Wilayah Kecamatan
JUMLAH
Rp 159,484,000 APBD
Rp 159,484,000 APBD
CAMAT AWAYAN,
Awayan, 17 Januari 2024
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT,
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
XXXXXXXX XXXX, S.Sos
NIP. 19720814 200604 1 012
Nama : XXXXXXXX, S.Pd, MM
Jabatan : KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : CAMAT AWAYAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
XXXXX XXXXXXXXX, X.XX XXXXXXXX, S.Pd, MM
NIP. 19701208 199203 1 007 NIP. 19730503 200604 1 008
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM/ESELON IVA
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan | Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan | 2 Laporan |
No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
1 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan :
Anggaran Keterangan
Sub Kegiatan : | |||
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik | |||
Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan | Rp | 78,916,500 | APBD |
JUMLAH | Rp | 78,916,500 | APBD |
1.1 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
1.1.1
CAMAT AWAYAN,
Awayan, 17 Januari 2024
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM,
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
XXXXXXXX, S.Pd, MM
NIP. 19730503 200604 1 008
Nama : HAPIJI, X.Xx
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : CAMAT AWAYAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
PIHAK PERTAMA
HAPIJI, X.Xx
PIHAK KEDUA
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007 NIP. 19760301 201212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KECAMATAN AWAYAN
KASI PEMERINTAHAN/ESELON IVA
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum | Jumlah Dokumen Semua Urusan Pemerintahan yang Bukan Merupakan Kewenangan Daerah dan Tidak Dilaksanakan oleh Instansi Vertikal | 4 Dokumen |
No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
1 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan :
Anggaran Keterangan
1.1
1.1.1
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan :
Pelaksanaan Semua Urusan Pemerintahan yang Bukan Merupakan Kewenangan Daerah dan Tidak Dilaksanakan oleh Instansi Vertikal
JUMLAH
Rp 354,143,300 APBD
Rp 354,143,300 APBD
CAMAT AWAYAN,
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
Awayan, 17 Januari 2024
KEPALA SEKSI XXXXXXXXXXXX,
XXXXXX, X.Xx
NIP. 19760301 201212 1 002
Nama : XXXXXXXX, X.Xxx, MM
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : CAMAT AWAYAN
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19701208 199203 1 007 NIP. 19791202 200701 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KECAMATAN AWAYAN
KASI PEMBANGUNAN/ESELON IVA
NO. | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa | Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa | 12 Dokumen |
2 | Terlaksananya Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif | Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Perencanaan Pembangunan Partisipatif | 2 Dokumen |
No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
1 Program Pembinaan Xxx Xxxxawasan Pemerintahan Desa
Anggaran Keterangan
1.1
1.1.1
1.1.2
Kegiatan :
Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Sub Kegiatan :
Rp | 111,814,000 | APBD |
Rp | 35,168,100 | APBD |
Rp | 146,982,100 | APBD |
Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa
Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif
JUMLAH
CAMAT AWAYAN,
Awayan, 17 Januari 2024
KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN,
XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
NIP. 19701208 199203 1 007
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19791202 200701 1 009
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN KECAMATAN AWAYAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ARLIYANTO, S.AP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
ARLIYANTO, S.AP
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
XXXXX XXXX
Pengatur Tk.I
NIP. 19690103 200741 1 032
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PENGADMINISTRASI UMUM PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya Data kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian dokumen administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tertib administrasi | Jumlah Menerima, mencatat dan menyortir surat masuk sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 20 |
Jumlah bahan konsep menerima, mencatat surat masuk sesuai prosedur yang berkaku | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan memberi lembar pengantar pada surat sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan laporan Dokumentasi sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku | Bahan Laporan | 30 |
Awayan, 17 Januari 2024
XXXXX XXXX
Kepala Sub Bagian Umum Pengadministrasi Umum, Dan Xxxxxxxxxxx,
XXXXXXXXX, S.AP
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
Pengatur Tk.I
NIP. 19690103 200741 1 032
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN KECAMATAN AWAYAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HERMANSYAH
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ARLIYANTO, S.AP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
ARLIYANTO, S. AP
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
HERMANSYAH
Pengatur Tk.I
NIP. 19660606 200701 1 058
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PEADMINISTRASI UMUM PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya data kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan mendokumentasikan dokumen administrasi sesuai dengan prosedur | Jumlah data menerima mencatat dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 30 |
Jumlah data memberi lembar pengantar pada surat sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 30 | ||
Jumlah bahan mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya | Bahan Laporan | 30 | ||
Jumlah bahan mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 30 | ||
Jumlah bahan Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | Bahan Laporan | 30 |
Awayan, 17 Januari 2024
Kepala Sub Bagian Umum
Dan Kepegawaian, Pengadministrasi Xxxx,
XXXXXXXXX, S. AP
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
HERMANSYAH
Pengatur Tk.I
NIP. 19660606 200701 1 058
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN KECAMATAN AWAYAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SYURKANI
Jabatan : Petugas Penggandaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ARLIYANTO, S.AP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
ARLIYANTO, S. AP
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
SYURKANI
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19660704 200701 1 050
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PETUGAS PENGGANDAAN PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya data Menerima dan mencatat penggandaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan tugas berjalan lancar. | Jumlah bahan menerima dan mencatat penggandaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Bahan Laporan | 20 |
Jumlah bahan aplikasi lapangan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Bahan Laporan | 2 | ||
Jumlah bahan laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku | Bahan Laporan | 30 | ||
Jumlah tugas kedinasan yang diperintahkan oleh atasan | Bahan Laporan | 15 |
Awayan, 17 Januari 2024
Kepala Sub Bagian Umum
Dan Kepegawaian, Petugas Penggandaan,
ARLIYANTO, S. AP
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
SYURKANI
Pengatur Muda Tk.I NIP. 19660704 200701 1 050
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : Pengemudi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ARLIYANTO, S.AP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
ARLIYANTO, S. AP
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
XXXXXXX
Xxxx
NIP. 19760429 201212 1 004
PENGEMUDI
PADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya pelaksanaan perawatan mesin, memelihara kebersihan mobil dan membuat laporan hasil operasioanal untuk pelayanan kegiatan | Jumlah bahan laporan pelaksanaan perawatan mesian dan peralatan mobil/bus | Bahan Laporan | 20 |
Jumlah bahan laporan pemeliharaan kebersihan mobil/bus sebelum dan sesudah bertugas | Bahan Laporan | 20 | ||
Jumlah bahan laporan tugas/ perbaikan dan melaporkan hasil pelaksanaan/perbaikan pada atasan agar ditindak lanjuti. | Bahan Laporan | 20 | ||
Jumlah laporan pelaksanaan kelengkapan mengemudi dan fasilitas keselamatan angkutan mobil/bus | Bahan Laporan | 20 |
Awayan, 17 Januari 2024
Kepala Sub Bagian Umum
ARLIYANTO, S. AP
Dan Kepegawaian, Pengemudi,
Penata Muda
NIP. 19821107 200903 1 009
XXXXXXX
Xxxx
NIP. 19760429 201212 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19720115 200604 1 005
XXXXXX XXXXXXX
Pengatur
NIP. 00000000 000000 0 002
PENGADMINISTRASI KEUANGAN PADA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya data kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan mendokumentasian dokumen administrasi keuangan | Jumlah bahan penerimaan dan pencatatan dokumen administrasi keuangan | Bahan Laporan | 40 |
Jumlah bahan Menginventarisir dokumen administrasi keuangan | Bahan Laporan | 40 | ||
Jumlah bahan mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya | Bahan Laporan | 30 | ||
Jumlah bahan mendokumentasikan dokumen administrasi keuangan | Bahan Laporan | 30 | ||
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban | Bahan Laporan | 30 |
Awayan, 17 Januari 2024
Kepala Sub Bagian Perencanaan Pengadministrasi Keuangan,
Dan Keuangan,
XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19720115 200604 1 005
XXXXXX XXXXXXX
Pengatur
NIP. 00000000 000000 0 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MASRIPANI
Jabatan : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Xxx Xxsejahteraan Sosial Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
MASRIPANI
Pengatur Tk.I
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19800503 200701 1 010
NIP. 19720313 199703 1 004
PENGADMINISTRASI PERIZINAN PADA SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya data kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan mendokumentasikan administrasi perijinan | Jumlah menerima dan mencatat dan menyortir dokumen perijinan | Bahan Laporan | 10 |
Jumlah bahan mengelompokkan surat menurut jenis dan sifatnya | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan dukumen perijinan yang telah diverifikasi | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan dokumentasi dokumen sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku | Bahan Laporan | 30 |
Awayan, 17 Januari 2024
Kepala Seksi Seksi Pelayanan Pengadministrasi Perizinan, Xxx Xxsejahteraan Xxxxxx,
XXXXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19800503 200701 1 010
MASRIPANI
Pengatur Tk.I
NIP. 19720113 199703 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RASADIK, S.Pd
Jabatan : Analis Pelayanan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Xxx Xxsejahteraan Sosial Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19800503 200701 1 010
Penata Muda
XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19860710 201406 2 006
ANALIS PELAYANAN PADA
SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya data kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan mendokumentasikan administrasi pelayanan | Jumlah menerima dan mencatat dan menyortir dokumen pelayanan | Bahan Laporan | 10 |
Jumlah bahan mengelompokkan surat menurut jenis dan sifatnya | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan dukumen pelayanan yang telah diverifikasi | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan dokumentasi dokumen sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku | Bahan Laporan | 30 |
Kepala Seksi Seksi Pelayanan Xxx Xxsejahteraan Xxxxxx,
XXXXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19800503 200701 1 010
Awayan, 17 Januari 2024
Analis Pelayanan,
XXXXXXX, S.Pd
Penata Muda
NIP. 19860710 201406 2 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Analis Pembangunan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
Penata
NIP. 19791202 200701 1 009
XXXX XXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19810510 200501 2 013
SEKSI PEMBANGUNAN KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya data kegiatan yang meliputi mengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi dibidang pembangunan sesuai dengai prosedur yang berlaku | Jumlah bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan | Bahan Laporan | 30 |
Jumlah menganalisa bahan bahan bidang pembangunan agar memperlancar pelaksanaan tugas | Bahan Laporan | 60 | ||
Jumlah menganalisa bahan bahan bidang perekonomian sessuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai upaya pemberdayaan masyarakat | Bahan Laporan | 60 | ||
Jumlah menganalisa bahan bahan untuk pengembangan badan usaha milik desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Bahan Laporan | 60 | ||
Jumlah bahan laporan berdasarkan hasil kerja untuk disampaikan kepada atasan | Bahan Laporan | 30 |
Awayan, 17 Januari 2024
Kepala Seksi Pembangunan Analis Xxxxxxxxxxx,
XXXXXXXX, S.Sos
Penata
NIP. 19791202 200701 1 009
XXXX XXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19810510 200501 2 013
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MAYNIDA ARHANA, SE
Jabatan : Analis Pembangunan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXX, S.Sos
Penata
NIP. 19791202 200701 1 009
MAYNIDA ARHANA, SE
Penata Muda
NIP. 19890513 202012 2 012
SEKSI PEMBANGUNAN KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya data kegiatan yang meliputi mengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang pembangunan sesuai dengan prosedur yang berlaku | Jumlah mengumpulkan bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan | Bahan Laporan | 30 |
Jumlah menganalisa bahan bahan bidang pembangunan agar memperlancar pelaksanaan tugas | Bahan Laporan | 60 | ||
Jumlah menganalisa bahan bahan bidang perekonomian sessuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai upaya pemberdayaan masyarakat | Bahan Laporan | 60 | ||
Jumlah menganalisa bahan bahan untuk pengembangan badan usaha milik desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Bahan Laporan | 60 | ||
Jumlah bahan laporan berdasarkan hasil kerja untuk disampaikan kepada atasan | Bahan Laporan | 30 |
Awayan, 17 Januari 2024
Kepala Seksi Pembangunan, Analis Xxxxxxxxxxx,
XXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19791202 200701 1 009
MAYNIDA ARHANA, SE
Penata Muda
NIP. 19890513 202012 2 012
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SURIA
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Awayan, 17 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19791202 200701 1 009
SURIA
Pengatur Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PENGADMINISTRASI UMUM PADA SEKSI PEMBANGUNAN
KECAMATAN AWAYAN KABUPATEN BALANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Tersedianya Data Pengandministrasi Umum pada kegiatan Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Jumlah data menerima, mencatat dan menyortir surat masuk sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 20 |
Jumlah bahan konsep menerima, mencatat surat masuk sesuai prosedur yang berlaku | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan memberi lembar pengantar pada surat sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah bahan laporan Dokumentasi sesuai dengan prosedur | Bahan Laporan | 10 | ||
Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku | Bahan Laporan | 30 |
Kepala Seksi Pembangunan,
Awayan, 17 Januari 2024 Pengadministrasi Xxxx,
XXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk.I
NIP. 19791202 200701 1 009
SURIA
Pengatur Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 001