NAMA OPD
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
NAMA OPD
JL. ............................ NO. .... 🕾 (0331) ........... JEMBER ............
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
SEKRETARIAT DAERAH
JL. .XXXXXXXX XX. 1 🕾 (0331) 422960 JEMBER 68118
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : WADAATUL MABRUROH, SP
Jabatan : KEPALA BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, ST, IPU
Jabatan : Bupati Jember
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
BUPATI JEMBER,
Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, ST, IPU
Jember, 4 Januari 2022 Pihak Pertama
KEPALA BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM,
WADAATUL MABRUROH, SP NIP. 19741230 199901 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi yang merata antar wilayah dan menguasai hajat hidup orang banyak | Jumlah Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi di Tingkat Kabupaten/Kota | 31 kecamatan |
2 | Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, melalui sinergis dengan seluruh elemen pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik | Jumlah Koordinasi TPID | 4 kali |
Jumlah Operasi Pasar Pemberantasan Cukai Ilegal | 12 kali | ||
Prosentase Penyaluran BLT terhadap Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh pabrik Rokok | 1 kali | ||
3 | Meningkatkan investasi dan usaha mikro daerah berbasis potensi lokal yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja | Jumlah UMKM yang Melaksanakan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota | 100 UMKM |
Jumlah Seleksi Dewan Pengawas BUMD yang terlaksana | 1 kali | ||
Jumlah BUMD baru yang terbentuk | 1 BUMD |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting | Rp. | 162.185.800 APBD |
2. Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri | Rp. | 475.220.000 APBD |
3. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 273.858.200 APBD |
4. Program Perekonomian dan Pembangunan | Rp. | 00.000.000.000 APBD |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000 APBD |
BUPATI JEMBER,
Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, ST, IPU
Jember, 4 Januari 2022