PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, S.S, M.Ed.
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Gowa Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXX XXXXXXXX XXXXXX, SH, MH
Jabatan : Bupati Gowa
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sungguminasa, 2 Januari 2024
Pihak Pertama,
Kepala Dinas
XXXXXXXXX, X
Pihak Kedua,
Bupati Gowa
Xx. XXXXX XXXXXXXX XXXXXX, SH, MH
.S, X.Xx
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KAB. GOWA |
TABEL KINERJA |
TAHUN 2024 | ||||
No. | SASARAN PERANGKAT DAERAH | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya literasi Masyarakat | Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat | Indeks | 74,73 |
2 | Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Kearsipan dan Ketersediaan Arsip Daerah | Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan | Kategori | C (40,48) |
Program | Anggaran (Rp) |
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten | 419,444,902 |
Pembinaan Perpustakaan | 1,031,715,000 |
Pengelolaan Arsip | 5,000,000 |
Jumlah | 1,456,159,902 |
1
2
3
Sungguminasa, 2 Januari 2024
BUPATI GOWA, KEPALA DINAS,
XXXXXXXXX, S.S, M.Ed. |
NIP. 00000000 000000 0 002 |
Xx. XXXXX XXXXXXXX XXXXXX, SH, MH
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Jl. Beringin No. 3 Sungguminasa - Gowa
LAMPIRAN 2 PERJANJIAN KINERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN TABEL KINERJA
TAHUN 2024
Penjelasan Kinerja 1
Uraian Sasaran
Meningkatnya literasi Masyarakat
Berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, salah satu tujuan perpustakaan adalah untuk meningkatkan kegemaran membaca. Selain itu, Berdasarkan Permendagri Nomor 18Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana dalam penjelasan Permendagri tersebut menetapkan Indikator Kinerja Kunci (outcome) urusan perpustakaan yang wajib diukur dan dilaporkan oleh seluruh pemerintah daerah, salah satunya dengan melaporkan Indeks Pembangunan Literasi.
Indikator Kinerja
Sasaran Kinerja ini memiliki indikator kinerja yang menggambarkan secara langsung kerecapaian/kondisi sasaran kinerja yang akan diwujudkan yaitu :
No. | Uraian | Relevansi | Formulasi | Sumber Data |
1. | Indeks | Indeks | Perpustakaan | |
Pembangunan Literasi Masyarakat | Pembangunan Literasi Masyarakat | Nasional RI | ||
adalah | ||||
pengukuran | Keterangan: | |||
terhadap usaha | UPLMi : variabel | |||
yang | komponen | |||
dilaksanakan | pembentuk indeks | |||
oleh pemerintah | dari Unsur | |||
daerah (tingkat | Pembangun Literasi | |||
provinsi dan | Masyarakat | |||
kabupaten/ kota) | AM : jumlah populasi | |||
dalam membina | sesuai segmentasi | |||
dan | berdasarkan | |||
mengembangkan | lokus/jenis | |||
perpustakaan | perpustakaan. |
No. | Uraian | Relevansi | Formulasi | Sumber Data |
sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mencapai budaya literasi masyarakat. Terdapat 7 Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat [UPLM], yaitu: 1. Pemerataan Layanan Perpustakaan [UPLM1]; 2. Ketercukupan Koleksi Perpustakaan [UPLM2]; 3. Ketercukupan Tenaga Perpustakaan [UPLM3]; 4. Tingkat Kunjungan Masyarakat per Hari [UPLM4]; 5. Perpustakaan ber-SNP [UPLM5]; 6. Keterlibatan Masyarakat dalam Kegiatan Sosialisasi & Promosi [UPLM6]; 7. Anggota Perpustakaan [UPLM7] |
Target Kinerja
Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator yang telah ditetapkan besaran target kinerja yanga kan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut :
Indikator Kinerja | Target | Penjelasan |
Indeks Pembangunan | 74,73 | Indeks Pembangunan Literasi |
Literasi Masyarakat | Masyarakat Tahun 2024 ditetapkan | |
target sebesar 74,73. Sedangkan | ||
Realisasi di tahun 2023, Indeks | ||
Pembangunan Literasi Masyarakat | ||
sebesar 65,12. Pada tahun 2024, target | ||
Indeks Pembangunan Literasi | ||
Masyarakat diharapkan meningkat dari | ||
realisasi tahun sebelumnya. |
Penjelasan Kinerja 2 Uraian Sasaran
Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Kearsipan dan Ketersediaan Arsip Daerah
Tujuan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sasaran Meningkatnya Kualitas Tata kelola kearsipan dan ketersediaan arsip daerah merupakan upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses dan pelayanan publik melalui pemanfaatan arsip guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Indikator Kinerja
Sasaran Kinerja ini memiliki indikator kinerja yang menggambarkan secara langsung kerecapaian/kondisi sasaran kinerja yang akan diwujudkan antara lain :
No. | Uraian | Relevansi | Formulasi | Sumber Data |
1 | Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal | Pengawasan kearsipan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi berperan dalam memberikan kontribusi pada Area Perubahan Keempat yaitu Penataan Tata Laksana, untuk Komponen Pengungkit dalam Aspek Hasil Antara adalah Kualitas Pengelolaan Arsip, diukur dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dari ANRI. | Nilai pengawasan kearsipan Eksternal = 60% x nilai penyelenggeraan kearsipan Keterangan: Nilai kategori atas hasil pengawasan kearsipan eksternal yang diperoleh dari obyek pengawasan terdiri dari: 1. Nilai > 90 – 100 Kategori AA (sangat memuaskan) 2. Nilai > 80 – 90 Kategori A (memuaskan) 3. Nilai > 70 – 80 Kategori BB (sangat baik) 4. Nilai > 60 – 70 Kategori B (baik) 5. Nilai > 50 – 60 Kategori CC (cukup) | ANRI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan |
No. | Uraian | Relevansi | Formulasi | Sumber Data |
6. Nilai > 30 – 50 Kategori C (kurang) 7. Nilai > 0 – 30 Kategori D (sangat kurang) |
Target Kinerja
Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator yang telah ditetapkan besaran target kinerja yanga kan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut :
Indikator Kinerja | Target | Penjelasan |
Nilai Hasil Pengawasan | C | Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan |
Kearsipan Eksternal | (40,48) | Tahun 2024 ditetapkan target sebesar C |
(40,48). Sedangkan Realisasi di tahun | ||
2023, Xxxxx Xxxxx Xxxxawasan Kearsipan | ||
D (18,01). Target tahun 2024, Xxxxx Xxxxx | ||
Xxxxawasan Kearsipan ditargetkan | ||
meningkat dari realisasi tahun | ||
sebelumnya. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXXX XXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Gowa Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.S, M.Ed.
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Gowa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sungguminasa, 2 Januari 2024
Sekretaris Dinas
Xxx. XXXXXXXX XXXX, X.Xx
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Dinas
XXXXXXXXX, S.S, M.Ed.
SEKRETARIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN |
TABEL KINERJA |
TAHUN 2024 | |||
No. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 6 |
PROGRAM | |||
1 | Meningkatnya kualitas dan kuantitas pelaksanaan penunjang urusan Perpustakaan dan Kearsipan | Persentase Pelaksanaan urusan Perpustakaan dan Kearsipan | 100% |
KEGIATAN | |||
1 | Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang tersusun | 3 Dokumen |
2 | Terpenuhinya Layanan Administrasi Umum Kantor | Persentase Terpenuhinya Layanan Administrasi Umum Kantor | 100% |
3 | Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Perpustakaan dan Kearsipan | Persentase Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Perpustakaan dan Kearsipan | 100% |
4 | Terpeliharanya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Perpustakaan dan Kearsipan | Persentase Terpeliharanya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Perpustakaan dan Kearsipan | 100% |
Program dan Kegiatan | Anggaran |
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten | 419,444,902 |
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 4,000,000 |
Administrasi Umum Perangkat Daerah | 25,466,000 |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 336,188,902 |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan | 53,790,000 |
1
2
3
4
Kepala Dinas,
Sekretaris Dinas,
Sungguminasa, 2 Januari 2024
XXXXXXXXX, S.S, M.Ed. |
NIP. 00000000 000000 0 002 |
Xxx. XXXXXXXX XXXX, X.Xx |
Nip. 19680728 200804 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXX XXXX, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Perpustakaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.S, M.Ed.
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Gowa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sungguminasa, 2 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Dinas Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Perpustakaan
XXXXXXXXX, S.S, M.Ed. Xxx. XXXXX SAID, MM
BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN SUMBER DAYA PERPUSTAKAAN TABEL KINERJA
TAHUN 2024
No. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 6 |
PROGRAM | |||
1 | Meningkatnya sarana dan prasarana perpustakaan | Persentase sarana dan prasarana perpustakaan sesuai standar | 60% |
2 | Meningkatnya kunjungan perpustakaan | Persentase kunjungan Perpustakaan | 0,82% |
3 | Meningkatnya Tenaga Perpustakaan | Persentase Tenaga Perpustakaan | 0,31% |
KEGIATAN | |||
1 | Meningkatnya akses perpustakaan onsite dan online | Jumlah kunjungan perpustakaan onsite dan online | 40800 Pengunjung |
2 | Tersedianya bahan pustaka | Persentase ketersediaan bahan pustaka | 0,47% |
3 | Tersedianya perpustakaan keliling | Jumlah kunjungan perpustakaan keliling | 32 Kunjungan |
4 | Tersedianya TIK Layanan Perpustakaan | Persentase Ketersediaan Layanan TIK Perpustakaan | 100% |
5 | Tersedianya gedung perpustakaan/ Pojok Baca/ rumah Baca/ Taman Baca | Jumlah gedung perpustakaan/ Pojok Baca/ rumah Baca/ Taman Baca | 70 perpustakaan/ Pojok Baca/ rumah Baca/ Taman Baca |
6 | Tersedianya Tenaga Perpustakaan | Jumlah Tenaga Perpustakaan | 75 orang |
Program dan Kegiatan Anggaran
Pembinaan Perpustakaan 1,031,715,000
1 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota 1,031,715,000 Sungguminasa, 2 Januari 2024
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengembangan dan
Pembinaan Sumber Daya Perpustakaan,
XXXXXXXXX, S.S, M.Ed. Xxx. XXXXX SAID, MM
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19680904 198903 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan managemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXX XXXXXXXXXX, SE, MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Pengelolaan Arsip Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.S, M.Ed.
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Gowa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sungguminasa, 2 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Dinas Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Pengelolaan Arsip
XXXXXXXXX, S.S, M.Ed. X. XXX XXXXXXXXXX, SE, MM.
BIDANG KEARSIPAN DAN PENGELOLAAN ARSIP TABEL KINERJA
TAHUN 2024
No. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 6 |
PROGRAM | |||
1 | Meningkatnya Pengelolaan Kearsipan yang sesuai dengan Perka ANRI | Persentase Jumlah SKPD yang menerapkan pengelolaan arsip sesuai dengan Perka ANRI | 22,22% |
KEGIATAN | |||
1 | Meningkatnya Pengelolaan Arsip Dinamis pada setiap SKPD | Jumlah SKPD yang menerapkan pengelolaan arsip sesuai dengan Perka ANRI | 12 SKPD |
2 | Meningkatnya Pengelolaan Arsip Inaktif dan Arsip Statis pada lembaga kearsipan Daerah untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik | 1. Arsip inaktif yang dibuatkan daftar arsip 2. Arsip Statis yang dibuatkan sarana bantu temu balik | 2 Laporan |
3 | Terselenggaranya simpul jaringan informasi Kearsipan Nasional Tingkat Kabupaten | Jumlah SKPD yang menggunakan SIKN melalui JIKN | 12 SKPD |
Program dan Kegiatan Anggaran
Pengelolaan Arsip 5,000,000
1 Pengelolaan Arsip Dinamis Daerah Kabupaten/ Kota 5,000,000 Sungguminasa, 2 Januari 2024
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan
dan Pengelolaan Arsip,
A. XXX XXXXXXXXXX, SE, MM.
XXXXXXXXX, S.S, M.Ed.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19680818 199503 2 007