PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG KECAMATAN PAMOTAN
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
Rembang
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X.XXXXXXX,SH,MH
Jabatan : CAMAT PAMOTAN Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X.XXXXX XXXXXX
Jabatan : BUPATI REMBANG
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXXXX XXXXXX M.XXXXXXX,SH,MH
Pembina
NIP: 00000000 000000 0 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 CAMAT PAMOTAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan Kecamatan Pamotan | Indeks Kepuasan Masyarakat | 82 |
N0 | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota | 2.284.370.000 | APBD |
2 | Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik | 100.386.000 | APBD |
3 | Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | 82.570.000 | APBD |
4 | Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | 35.000.000 | APBD |
5 | Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum | 10.000.000 | APBD |
6 | Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | 49.540.000 | APBD |
JUMLAH | 2.561.866.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
BUPATI XXXXXXX XXXXX XXXXXXX
X. XXXXX XXXXXX M.XXXXXXX,SH,MH
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 008
KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX.XXXXX,SH
Jabatan : SEKRETARIS KECAMATAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X.XXXXXXX,SH,MH
Jabatan : CAMAT PAMOTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
X.XXXXXXX,SH,MH XXX.XXXXX,SH
Pembina Penata TK I
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19750905 199603 1 002
SEKRETARIS KECAMATAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Menunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Kota | Keselarasan Perencanaan terhadap Capaian Kinerja Perangkat Daerah | 70% |
Informasi Yang Di Sampaikan Ke Publik | 95% | ||
Ketercapaian Pelayanan Umum | 95% | ||
Ketercukupan Sarana dan Prasarana Aparatur | 95% |
N0 | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | 2.284.370.000 | APBD |
JUMLAH | 2.284.370.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
CAMAT PAMOTAN SEKCAM
X.XXXXXXX,SH,MH XXX.XXXXX,SH
Pembina Penata TK I
NIP:00000000 000000 0 008 NIP:19750905 199603 1 002
Jalan KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ANGGIA NOPSA IRISTYANI,X.Xx.
Jabatan : KASI TATA PEMERINTAHAN DESA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X.XXXXXXX,SH,MH
Jabatan : CAMAT PAMOTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
X.XXXXXXX,SH,MH ANGGIA NOPSA IRISTYANI,X.Xx.
Pembina Penata
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19851104 201001 2 032
KASI TATA PEMERINTAHAN DESA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Merekomendasi dan Mengkoordinasi pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa | Persentase Pemerintahan Desa /Kelurahan Yang Tertib Administrasi | 100% |
Persentase Pemerintahan yang lunas bayar PBB | 100 % | ||
2 | Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan | Persentase Pemenuhan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100 % |
N0 | Kegiatan | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Rekomendasi Dan Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa | 49.540.000 | APBD |
2 | Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan | 16.700.000 | APBD |
JUMLAH | 66.240.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
CAMAT PAMOTAN KASI TAPEM
X.XXXXXXX,SH,MH ANGGIA NOPSA IRISTYANI,X.Xx.
Pembina Penata
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19851104 201001 2 032
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Pemerintahan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : ANGGIA NOPSA IRISTYANI,X.Xx.
Jabatan : Kasi Tata Pemerintahan Desa
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
ANGGIA NOPSA IRISTYANI,X.Xx. XXXXX XXXXXXXXXXXX
Penata Pelaksana
NIP. 19851104 201001 2 032 NIP. 19770818 200901 1 004
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di bidang pemerintahan | Menerima, mencatat dan menyortir surat masuk dan surat keluar | 23 Desa |
Memberi lembar pengantar pada surat agar memudahkan dalam pengendalian | |||
Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya agar memudahkan pendistribusian | |||
Mendokumentasikan surat administrasi kependudukan Desa, Absensi Perangkat Desa/ BPD | |||
Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas | |||
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan |
Rembang, 4 Januari 2021
KASI TATA PEMERINTAHAN DESA PELAKSANA
ANGGIA NOPSA IRISTYANI,X.Xx. XXXXX XXXXXXXXXXXX
Penata Pelaksana
NIP. 19851104 201001 2 032 NIP. 19770818 200901 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX,S.IP
Jabatan : KASI KESRA Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X.XXXXXXX,SH,MH
Jabatan : CAMAT PAMOTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
X.XXXXXXX,SH,MH XXXXX XXXXXXX,S.IP
Pembina Penata
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19720217 200901 1 006
KASI KESRA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melaksanakan Urusan yang di Limpahkan Kepada Camat | Persentase Lembaga Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan yang Aktif | 100% |
N0 | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Pelaksanaan Urusan yang di Limpahkan Kepada Camat | 83.686.000 | APBD |
JUMLAH | 83.686.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
CAMAT PAMOTAN KASI KESRA
X.XXXXXXX,SH,MH XXXXX XXXXXXX,S.IP
Pembina Penata
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19720217 200901 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ROPINGI,SH
Jabatan : Pengelola Bimbingan Masyarakat Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXX,S.IP
Jabatan : Kasi Kesra
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXXXX,S.IP ROPINGI,SH
Penata Penata muda
NIP. 19720217 200901 1 006 NIP.19730706 201001 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PENGELOLA BIMBINGAN MASYARAKAT
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan kegiatan pengelolaan bimbingan masyarakat | Menyusun bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan bidang kegiatan urusan kesejahteraan rakyat | 23 Desa |
Menyusun konsep naskah dinas yang berhubungan dengan bidang kesra khususnya pembinaan keagamaan dan kemasyarakatan | |||
Mengidentifikasi dan memonitoring pelaksanaan bimbingan masyarakat dan agama | |||
Mengolah data perangkat, inventaris, sarana dan prasarana pemerintahan desa | |||
Menyiapkan dan mengolah bahan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan bimbingan masyarakat dan agama | |||
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas | |||
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan |
Rembang, 4 Januari 2021.
KASI KESRA PELAKSANA
XXXXX XXXXXXX,S.IP ROPINGI,SH
Penata Penata muda
NIP. 19720217 200901 1 006 NIP. 19730706 201001 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : Pengelola Bimbingan Masyarakat Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXX,S.IP
Jabatan : Kasi Kesra
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXXXX,S.IP XXXXXXX
Xxxxxx Pengatur Tk I
NIP. 19720217 200901 1 006 NIP.19700513 200701 1 017
PENGELOLA BIMBINGAN MASYARAKAT
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan kegiatan pengelolaan bimbingan masyarakat | Menyusun bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan bidang kegiatan urusan kesejahteraan rakyat | 23 Desa |
Menyusun konsep naskah dinas yang berhubungan dengan bidang kesra khususnya pembinaan keagamaan dan kemasyarakatan | |||
Mengidentifikasi dan memonitoring pelaksanaan bimbingan masyarakat dan agama | |||
Mengolah data perangkat, inventaris, sarana dan prasarana pemerintahan desa | |||
Menyiapkan dan mengolah bahan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan bimbingan masyarakat dan agama | |||
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas | |||
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan |
Rembang, 4 Januari 2021
KASI KESRA PELAKSANA
XXXXX XXXXXXX,S.IP XXXXXXX
Xxxxxx Pengatur Tk I
NIP . 19720217 200901 1 006 NIP.19700513 200701 1 017
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX
Jabatan : KASI TRANTIB Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X.XXXXXX,SH,MH
Jabatan : CAMAT PAMOTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
X.XXXXXXX,SH,MH XXXXX XXXX XXXXXXX
Pembina Penata TK I
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19651221 198603 1 009
KASI TRANTIB
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Mengkoordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum | Presentase Penyelesaian Permasalahan K- 3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) | 100% |
2 | Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum | 100 % |
N0 | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum | 10.000.000 | APBD |
2 | Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | 35.000.000 | APBD |
JUMLAH | 45.000.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
CAMAT PAMOTAN KASI TRANTIB
X.XXXXXXX,SH,MH XXXXX XXXX XXXXXXX
Pembina Penata TK I
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP . 19651221 198603 1 009
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXXXX,SH
Jabatan : KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X.XXXXXXX,SH,MH
Jabatan : CAMAT PAMOTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
X.XXXXXXX,SH,MH SRI XXXXXXXXX,SH
Pembina Penata TK I
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19660303 198607 2 001
KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Mengkoordinasi Kegiatan Pemberdayaan masyarakat Desa | Persentase Pelaksanaan Pembangunan Secara Swakelola | 100% |
Persentase Penetapan APBDesa tepat waktu | 100% | ||
Persentase Pelaksanaan Pembangunan Secara Swakelola | 100% |
N0 | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan. | 82.570.000 | APBD |
JUMLAH | 82.570.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
CAMAT PAMOTAN KASI PMD
X.XXXXXXX,SH,MH SRI XXXXXXXXX,SH
Pembina Penata TK I
NIP. 00000000 000000 0 008 NIP. 19660303 198607 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengelola Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXX XXXXXXXXX,SH
Jabatan : Kasi PMD
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXX XXXXXXXXX,SH XXXXX XXXXXXXX
Penata TK I Pengatur
NIP. 19660303 198607 2 001 NIP.19720705 200906 1 002
PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN
NO | SASARAN KEGIATAN | NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Melakukan kegiatan | 1 | Menyiapkan bahan pelaksanaan | 23 desa |
pengelolaan pemberdayaan | operasional kerja | |||
masyarakat dan | ||||
2 | Mengumpulkan data kegiatan | |||
kelembagaan | ||||
3 | Pengumpulan dan pengolahan bahan | |||
fasilitasi kerjasama desa dengan Desa | ||||
lain | ||||
4 | Mengelola data kerjasama antar desa | |||
atau dengan pihak ketiga melalui | ||||
BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) | ||||
5 | Mengelola data Pengembangan | |||
Kawasan Perdesaan | ||||
6 | Melaksanakan monitoring kegiatan | |||
7 | Melaksanakan rekapitulasi, mengelola | |||
dan mengolah data Pemberdayaan | ||||
Masyarakat dan Kelembagaan | ||||
8 | Mengolah dan menganalisis data | |||
Pemberdayaan Lembaga Usaha | ||||
Ekonomi | ||||
9 | Menyiapkan bahan monitoring | |||
perkembangan bumdes | ||||
10 | Mengelola data dan menghimpun | |||
laporan BUM des | ||||
11 | Mengelola data hibah/ akses | |||
permodalan desa | ||||
12 | Mengelola data up2K-PKK | |||
13 | Mengelola administrasi surat, data, | |||
laporan, notulen dan naskah | ||||
kedinasan lain | ||||
14 | Mengelola data pemberdayaan dan | |||
kelembagaan | ||||
15 | Menyiapkan administrasi dan | |||
melaksanakan kegiatan lomba desa | ||||
bidang pembangunan dan | ||||
pemberdayaan masyarakat | ||||
16 | Menyiapkan sarpras dan administrasi | |||
serta mengelola data usulan | ||||
musrenbangdes dan musrenbangcam | ||||
17 | Mengolah data | |||
perangkat,inventaris,sarana dan prasarana pengelolaan data | 23 desa | |||
pemberdayaan dan kelembagaan |
18 | Merekapitulasi dan mengelola data perencanaan ekonomi dan pembangunan daerah, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum dan lingkungan hidup dalam forum musyawarah perencanaan ekonomi dan pembangunan di desa/kelurahan/kecamatan | 1 kegiatan | ||
19 | Mengelola bahan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan | 1 kegiatan | ||
20 | Menyiapkan pelaksanaan rapat-rapat teknis dan kegiatan administrasi lainnya | 2 kegiatan | ||
21 | Mengelola administrasi surat, data, laporan, notulen dan naskah kedinasan lain pada sub bidang | 23 desa | ||
22 | Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas | |||
23 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan |
Rembang, 4 Januari 2021
KASI PMD PELAKSANA
XXX XXXXXXXXX,SH XXXXX XXXXXXXX
Penata TK I Pengatur
NIP. 19660303 198607 2 001 NIP. 19720705 200906 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : Pengelola Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXX XXXXXXXXX,SH
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXX XXXXXXXXX,SH XXXXXXX
Xxxxxx TK I Pengatur
NIP. 19660303 198607 2 001 NIP.19960220 200701 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PELAKSANA PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN
NO | SASARAN KEGIATAN | NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Melakukan kegiatan pengelolaan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan | 1 | Menyiapkan bahan pelaksanaan operasional kerja | 23 desa |
2 | Mengumpulkan data kegiatan | |||
3 | Pengumpulan dan pengolahan bahan fasilitasi kerjasama desa dengan Desa lain | |||
4 | Mengelola data kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga melalui BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) | |||
5 | Mengelola data Pengembangan Kawasan Perdesaan | |||
6 | Melaksanakan monitoring kegiatan | |||
7 | Melaksanakan rekapitulasi, mengelola dan mengolah data Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan | |||
8 | Mengolah dan menganalisis data Pemberdayaan Lembaga Usaha Ekonomi | |||
9 | Menyiapkan bahan monitoring perkembangan bumdes | |||
10 | Mengelola data dan menghimpun laporan BUM des | |||
11 | Mengelola data hibah/ akses permodalan desa | |||
12 | Mengelola data up2K-PKK | |||
13 | Mengelola administrasi surat, data, laporan, notulen dan naskah kedinasan lain | |||
14 | Mengelola data pemberdayaan dan kelembagaan | |||
15 | Menyiapkan administrasi dan melaksanakan kegiatan lomba desa bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat | |||
16 | Menyiapkan sarpras dan administrasi serta mengelola data usulan musrenbangdes dan musrenbangcam | |||
17 | Mengolah data perangkat,inventaris,sarana dan prasarana pengelolaan data pemberdayaan dan kelembagaan | 23 desa |
18 | Merekapitulasi dan mengelola data perencanaan ekonomi dan pembangunan daerah, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum dan lingkungan hidup dalam forum musyawarah perencanaan ekonomi dan pembangunan di desa/kelurahan/kecamatan | 1 kegiatan | ||
19 | Mengelola bahan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan | 1 kegiatan | ||
20 | Menyiapkan pelaksanaan rapat-rapat teknis dan kegiatan administrasi lainnya | 2 kegiatan | ||
21 | Mengelola administrasi surat, data, laporan, notulen dan naskah kedinasan lain pada sub bidang | 23 desa | ||
22 | Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas | |||
23 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan |
Rembang, 4 Januari 2021
KASI PMD PELAKSANA
XXX XXXXXXXXX,SH XXXXXXX
Xxxxxx TK I Pengatur
NIP. 19660303 198607 2 001 NIP. 19960220 200701 1 012
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : KUSNO,SH
Jabatan : KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXX.XXXXX,SH
Jabatan : SEKERTARIS CAMAT
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXX.XXXXX,SH KUSNO,SH
Penata TK I Penata TK I
NIP. 19750905 199603 1 002 NIP. 19670515 199503 1 004
KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. 2. | Melakukan Perencanaan ,Penganggaran,dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Dokemen Perencanaan Perangkat Daerah yang disusun. | 3 Dok |
Jumlah Dokumen Laporan Kinerja yang disusun | 2 Dok | ||
Jumlah Informasi yang di Sampaikan ke Publik | 2 Dok | ||
Mengadministrasikan Keuangan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Pelaporan Keuangan dengan Kualitas baik | 3 Dok |
N0 | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 1.995.878.000 | APBD |
JUMLAH | 1.995.878.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
SEKCAM PAMOTAN KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN
XXX.XXXXX,SH KUSNO,SH
Penata TK I Penata TK I
NIP. 19750905 199603 1 002 NIP. 19670515 199503 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ROSIDAH
Jabatan : Pengelola Keuangan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : KUSNO,SH
Jabatan : Kasubag Program dan Keuangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
KUSNO,SH ROSIDAH
Penata TK I Pengatur
NIP.19681214 199403 2 008 NIP.19810506 200901 2 002
PENGELOLA KEUANGAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang keuangan | Mempelajari aturan dan bahan penyusunan rencana kerja anggaran dan dokumen penyusunan anggaran | 100 % |
Menyusun bahan rencana kerja anggaran per kegiatan | 100 % | ||
Mengecek standarisasi biaya untuk menyusun rencana kerja anggaran | 100 % | ||
Mencetak dan mengajukan kepada penata keuangan | 100 % | ||
Penyusunan RKA DPA | 100 % | ||
Membuat Laporan | 100 % | ||
Mencatat bahan permintaan pembayaran | 100 % | ||
Menyusun nota pencairan dana | 100 % |
Rembang, 4 Januari 2021
KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN PELAKSANA
KUSNO,SH ROSIDAH
Penata TK I Pengatur
NIP. 19681214 199403 2 008 NIP. 19810506 200901 2 002
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx
Jabatan : KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXX.XXXXX,SH
Jabatan : SEKERTARIS CAMAT
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXX.XXXXX,SH XXXXX XXXXX X.X.,X.Xxx.,X.Xx
Penata TK I Penata
NIP. 19750905 199603 1 002 NIP. 19821222 201001 1 021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan Pengadministrasian Umum Perangkat Daerah | Persentase Pemenuhan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100% |
2 | Memelihara Barang Milik daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Jumlah Dokumen Pengelola Barang Milik Daerah yang Dikelola dengan baik | 2 Dok |
3 | Mengadministrasikan Kepegawaian Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Manajemen Kepegawaian yang dikelola dengan baik | 4 Dok |
4 | Menyediakan jasa penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Persentase Pemenuhan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100% |
N0 | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | . 288.492.000 | APBD |
JUMLAH | 228.492.000 |
Rembang, 4 Januari 2021
SEKCAM KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXX.XXXXX,SH XXXXX XXXXX X.X.,X.Xxx.,X.Xx
Penata TK I Penata
NIP. 19750905 199603 1 002 NIP. 19821222 201001 1 021
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN PAMOTAN
Jl Raya Pamotan KM 02 Pamotan Telp.(0000)0000000.KP.59261
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : Pengdministrasi Umum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx
Jabatan : Kusubag Umpeg
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXX
Xxxxxx Pengatur Muda Tk.1
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP.19760712 200801 1 012
PENGADMINISTRASI UMUM
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian bahan dan dokumen umum | Menyiapkan bahan pengadminitrasi umum di lingkungan subbagian Umum dan Kepegawaian berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan untuk diolah menjadi dokumen rencana operasional kerja; | 100% |
Melaksanakan pengumpulan data kegiatan subbagian Umum dan Kepegawaian untuk diolah sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pimpinan | 100% | ||
Menerima dan menyortir dokumen surat kedinasan lainnya untuk diproses sesuai petunjuk pimpinan | 100% | ||
Membaca dokumen surat sebelum disediakan kepada pimpinan | 100% | ||
Memberi lembar disposisi pada surat agar memudahkan pengendalian | 100% | ||
Mencatat dokumen surat kedinasan dengan seksama hingga difahami maksud dan tujuan; | 100% | ||
Menyediakan dokumen pada pimpinan untuk diproses lebih lanjut; | 100% | ||
Mendistribusikan dan melacak surat sesuai dengan disposisi pimpinan untuk diproses lebih lanjut; | 100% | ||
Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya | 100% | ||
Membantu menyiapkan bahan rapat dengan menggandakan/memfotocopy bahan-bahan rapat yang diperlukan | 100% | ||
Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas | 100% | ||
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan | 100% |
Rembang, 4 Januari 2021
KASUBAG UMPEG PELAKSANA
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXX
Xxxxxx Pengatur Muda Tk.1
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP. 19760712 200801 1 012
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUYIKDONO
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx
Jabatan : Kusubag Umpeg
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXXXX
Penata Pengatur Tk I
]NIP. 19821222 201001 1 021 NIP.19670509 200701 1 022
PENGADMINISTRASI UMUM
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | ||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||
1 | . | Melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian bahan dan dokumen umum | Menyiapkan bahan pengadminitrasi umum di lingkungan subbagian Umum dan Kepegawaian berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan untuk diolah menjadi dokumen rencana operasional kerja; | 100% | |
Melaksanakan pengumpulan data kegiatan subbagian Umum dan Kepegawaian untuk diolah sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pimpinan | 100% | ||||
Menerima dan menyortir dokumen surat kedinasan lainnya untuk diproses sesuai petunjuk pimpinan | 100% | ||||
Membaca dokumen surat sebelum disediakan kepada pimpinan | 100% | ||||
Memberi lembar disposisi pada surat agar memudahkan pengendalian | 100% | ||||
Mencatat dokumen surat kedinasan dengan seksama hingga difahami maksud dan tujuan; | 100% | ||||
Menyediakan dokumen pada pimpinan untuk diproses lebih lanjut; | 100% | ||||
Mendistribusikan dan melacak surat sesuai dengan disposisi pimpinan untuk diproses lebih lanjut; | 100% | ||||
Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya | 100% | ||||
Membantu menyiapkan bahan rapat dengan menggandakan/memfotocopy bahan-bahan rapat yang diperlukan | 100% | ||||
Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas | 100% | ||||
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan | 100% |
Rembang, 4 Januari 2021
KASUBAG UMPEG PELAKSANA
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXXXX
Penata PengaturTk I
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP. 19670509 200701 1 022
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX
Xxxxxxx : Pramu Bhakti Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx
Jabatan : Kasubag Umpeg
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXXX
P e n a t a Pengatur Muda
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP.19680415 200701 1 025
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PRAMU BHAKTI
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | ||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||
1 | Melakukan kegiatan penyiapan peralatan dan penyajian kebutuhan untuk pelaksanaan kegiatan di kantor | Melaksanakan kebersihan ruangan,setiap hari sesuai dengan bagian tugasnya; | 100 % | ||
Melaksanakan kegiatan penataan kerapian, keindahan dan kenyamanan lingkungan kerja | |||||
Melayani keperluan makanan dan minuman para pegawai | |||||
Memelihara peralatan kebersihan dan perlengkapan kantor (ATK, alat-alat elektronik, kabel, dan sebagainya) yang ada agar terawat dan selalu dapat digunakan | |||||
Menyiapkan ruang pertemuan untuk kegiatan-kegiatan dinas dan merapikan kembali setelah selesai kegiatan | |||||
Mengirim surat dan dokumen lainnya sesuai dengan arahan pimpinan agar terkirim tepat waktu dan sasaran | |||||
Menjaga keamanan kantor | |||||
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan | |||||
Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan; |
.
Rembang, 4 Januari 2021
KASUBAG UMPEG PELAKSANA
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXXX
P e n a t a Pengatur Muda
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP. 19680415 200701 1 025
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUKARIS
Jabatan : pengemudi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx
Jabatan : Kasubag Umpeg
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXX
P e n a t a Pengatur
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP.19631106 200701 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PENGEMUDI
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan kegiatan pemeriksaan dan | Mempelajari tugas dan petunjuk kerja yang diberikan atasan secara seksama (rute pelayanan/ pengantaran) | 100 % |
pelayanan transportasi yang | Memeriksa kelayakan kendaraan meliputi kondisi mesin, rem, ban, air conditioner, klakson, lampu, radiator, accu, | 100 % | |
bersifat kedinasan | oli dan bahan bakar | ||
dengan kendaraan dinas. | Merawat kendaraan, membersihkan, menghidupkan dan memanaskan mesin kendaraan agar kondisi kendaraan | 90 % | |
terawat | |||
Mengantarkan pejabat, pegawai dan tamu pemerintah | 100 % | ||
daerah sesuai perintah pimpinan | |||
Memperbaiki kerusakan kecil agar kendaraan berfungsi | 90 % | ||
dengan baik | |||
Melaksanakan servis kendaraan secara berkala sesuai | 100 % | ||
kebutuhan | |||
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas kepada | 100 % | ||
atasan | |||
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah | 100 % | ||
atasan |
Rembang, 4 Januari 2021
KASUBAG UMPEG PELAKSANA
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXXX
P e n a t a Pengatur Muda
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP. 19631106 200701 1 011
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUBEDI
Jabatan : petugas Keamanan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx
Jabatan : Kasubag Umpeg
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx SUBEDI
P e n a t a Pengatur
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP.19651120 198711 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PETUGAS KEAMANAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Melakukan kegiatan pengamanan dan penertiban. | Melaksanakan piket jaga keamanan kantor memantau dan memeriksa situasi keamanan lingkungan kantor; | 100% |
Menerima tamu yang bertamu di luar jam kerja, mencatat identitas dan keperluannya dan melaporkan kepada atasan | |||
Menerima telepon, faksimil, surat maupun paket pada saat piket jaga | |||
Mencatat setiap kejadian penting ke dalam Buku Penjagaan | |||
Memeriksa keadaan barang-barang penting yang ada di lingkungan kantor | |||
Menghidupkan dan mematikan lampu penerangan/AC sesuai kebutuhan | |||
Menjaga kebersihan tempat kerja | |||
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan | |||
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan |
Rembang, 4 Januari 2021
KASUBAG UMPEG PELAKSANA
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx SUBEDI
P e n a t a Pengatur
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP. 19651120 198711 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pengelola Pemanfaatan BMD Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suppervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Rembang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXX
Xxxxxx Pengatur TK I
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP.19650614 200701 1 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PELAKSANA PENGELOLA PEMANFAATAN BMD
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Menyiapkan dokumen rencana kebutuhan dan | |||
1. | Melakukan kegiatan pengelolaan dan | penganggaran barang milik daerah berdasarkan usulan | 2 Dok |
penyusunan laporan di | |||
bidang pemanfaatan barang milik daerah | Menyiapkan usulan permohonan penetapan status penggunaan barang milik daerah yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan lainnya yang sah | 100 % | |
Mencatat dan inventarisasi barang milik daerah | 100 % | ||
Membuat dan memasang KIB | 1 dok | ||
Mencatat dan inventarisasi barang milik daerah | 100o % | ||
Membuat label barang dan menempelkannya | 100 % | ||
Merekapitulasi dan mencocokkan jenis dan jumlah | 100 % | ||
barang | |||
Membuat berita acara penyerahan berdasarkan Surat | |||
Perintah Penyaluran Barang (SPPB) | |||
Menyiapkan dokumen pengajuan usulan pemusnahan | 2 dok | ||
dan penghapusan barang milik daerah | |||
Melakukan stock opname barang persediaan sesuai | 100 % | ||
kebutuhan | |||
Merekonsiliasi penyusunan laporan barang Pengguna | 100 % | ||
Barang dan laporan BMD | |||
Melakukan update data Pemanfaatan BMD | 100 % | ||
Mengupload Pemanfaatan BMD ke sistem Simda BMD | 100 % | ||
Mencetak Laporan Pemanfaatan BMD(per bulan); | 12 keg | ||
Merekapitulasi Pemanfaatan BMD pada register | 100 % | ||
Pemanfaatan BMD M | |||
Membuat laporan bulanan dan tahunan | 100 % | ||
Mengelola administrasi surat, data, laporan, notulen dan | 100 % | ||
naskah kedinasan lain | |||
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas | 100 % | ||
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah | 100 % | ||
atasan |
Rembang, 4 Januari 2021
KASUBAG UMPEG P ELAKSANA
XXXXX XXXXX XXX XXXXXX,X.Xxx.,X.Xx XXXXXX
Xxxxxx Pengatur TK I
NIP. 19821222 201001 1 021 NIP. 19650614 200701 1 024