PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ROSIDA, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX, SKM, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana RUSTAM, SKM, X.Xx Pembina Utama Muda, NIP. 19670401 199101 1 001 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, X.Xx. Pembina, NIP. 00000000 000000 0 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat | |||
1 | Meningkatnya kualitas Pelayanan Kesehatan keluarga | Persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | 91 % |
Persentase ibu bersalin yang yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar | 91 % | ||
Persentase bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | 77 % | ||
Persentase anak usia 0-59 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan balita sesuai standar | 74 % | ||
Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar | 77 % | ||
2 | Meningkatnya status gizi masyarakat | Persentase kekurangan gizi (underweight) pada anak balita | 5% |
Cakupan balita gizi buruk yang mendapatkan perawatan | 100 % | ||
Persentase bayi umur kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI Eklusif | 45% | ||
3 | Meningkatnya Kualitas Kesehatan Lingkungan | Persentase desa/kelurahan yang melaksanakan STBM | 67% |
Persentase sarana air minum yang dilakukan pengawasan | 32% | ||
Persentase Tempat-Tempat Umum (TTU) yang memenuhi syarat kesehatan | 76 % | ||
Persentase Tempat Pengolahan Makanan (TPM) yang memenuhi syarat kesehatan | 60 % | ||
Persentase Tatanan Kawasan Kota Sehat | 100% | ||
4 | Meningkatnya Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat | Persentase Penyebaran Informasi Melalui Media Promosi dan Informasi Sadar Hidup Sehat | 90 % |
Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan skrinning kesehatan sesuai standar | 92 % | ||
Rasio posyandu per 100 balita | 0.61% |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Upaya Kesehatan Masyarakat (Jampersal) | Rp. 1.295.311.000,- | APBD Kota dan APBN (DAK) |
2. | Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat | Rp. 881.670.000,- | APBD Kota |
3. | Perbaikan Gizi Masyarakat | Rp. 173.355.000,- | APBD Kota |
4. | Pengembangan Lingkungan Sehat | Rp. 222.591.800,- | APBD Kota |
5. | Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas /Puskesmas Pembantu dan Jaringannya (Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu, Polindes, Poskeskel dan Pustu) (Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana puskesmas) | Rp 66.140.000,- | |
6 | Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita | Rp 211.000.000,- | APBD Kota |
7 | Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia | Rp 283.300.000,- | APBD Kota |
8 | Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak | Rp 138.937.500,- | APBD Kota |
9 | Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) | Rp 559.247.000,- | APBN (DAK) |
Jumlah | Rp. 5.143.064.300,- |
Pihak Kedua Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana RUSTAM, SKM, X.Xx Pembina Utama Muda, NIP. 19670401 199101 1 001 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, X.Xx. Pembina, NIP. 00000000 000000 0 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI MASYARAKAT
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX,SST
Jabatan : Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : ROSIDA, S. Kp
Jabatan : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, S. Kp Pembina NIP. 00000000 000000 0 012 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat XXXXXXXX XXXXX, SST Penata Tk.I, NIP. 19670508 198903 2 016 |
Jabatan : Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Tahun Anggaran 2018
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Pelayanan kesehatan bagi ibu hamil | Jumlah kunjungan ibu hamil K4 yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di fasilitas kesehatan | 4.164 bumil |
2. | Pertolongan persalinan dan perawatan bayi baru lahir sesuai standar | 1. Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan yang berkompeten di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Jumlah bayi baru lahir usia 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | 3.977 bulin 3.070 bayi |
3. | Pelayanan kesehatan balita | Jumlah balita usia 0-59 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | 16.331 balita |
3. | Pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi pada balita | 1. Jumlah balita kurang gizi yang ditangani 2. Jumlah balita gizi buruk yang mendapatkan perawatan 3. Jumlah bayi mencapai umur 5 bulan 29 hari yang mendapatkan ASI eklusif 4. Jumlah posyandu yang diberikan subsidi PMT penyuluhan | 95 balita 30 balita 1.005 bayi 136 posyandu |
4. | Pelayanan kesehatan lansia | Jumlah pengunjung berusia 60 tahun ke atas yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar | 13.015 lansia |
No Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Perawatan Secara Berkala bagi Ibu Hamil bagi Keluarga Kurang Mampu
Rp. 138.937.500,- APBD Kota
2. Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Rp. 144.860.000,- APBD Kota
3. Pelayanan Pemeliharaan Kesehatan Rp. 283.300.000,- APBD Kota
4. Penanggulangan kurang energy protein (KEP), Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), Kurang vitamin A dan Kekurangan Zat Gizi Mikro lainnya
Rp. 60.865.000,- APBD Kota
5. Perawatan Kasus Gizi Buruk Rp 66.140.000,- APBD Kota
6. Pemberian Makanan Tambahan Balita bagi Penduduk miskin/ Desa Tertinggal
Rp. 112.490.000,- APBD Kota
7. Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) (DAK) Rp. 1.295.311,000,- APBD Kota
Jumlah Rp. 2.101.903.500,- APBN (DAK)
Pihak Kedua Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, S. Kp Pembina NIP. 00000000 000000 0 012 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat XXXXXXXX XXXXX, SST Penata Tk.I, NIP. 19670508 198903 2 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PROMOSI KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXX, X.Xx, Apt
Jabatan : Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : ROSIDA, S. Kp
Jabatan : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, S. Kp Pembina NIP. 00000000 000000 0 012 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat XXX XXXXXXXX, X.Xx, Apt Pembina, NIP. 19790921 200502 2 004 |
Jabatan : Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2018
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersedianya informasi kesehatan melalui media promosi | Jumlah penyebaran informasi kesehatan melalui media elektronik dan media cetak | 5.971 media |
2. | Peran Serta Masyarakat Melalui Posyandu dan poskeskel | 1. Pembinaan posyandu bayi dan balita se-Kota Tanjungpinang 2. Pembinaan dan Pendataan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat kelurahan | 136 posyandu 18 kelurahan |
3. | Pelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar | Pemeriksaan berkala pada anak usia pendidikan dasar (SD dan SMP) | 109 sekolah |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Peran Serta Masyarakat Melalui Posyandu | Rp. | 673.350.000,- | APBD Kota |
2. | Usaha Kesehatan Sekolah | Rp. | 13.620.000,- | APBD Kota |
3. | Pengembangan Media Promosi dan Informasi Sadar Hidup Sehat | Rp. | 194.700.000,- | APBD Kota |
4. | Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu, Polindes, Poskeskel dan Pustu Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana puskesmas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) | Rp. | 919.832.000,- | APBD Kota |
5. | Rp. | 457.820.000,- | APBD Kota | |
6. | Rp. | 559.247.000,- | APBD (DAK) | |
Jumlah | Rp. 2.818.569.000,- |
Pihak Kedua Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, S. Kp Pembina NIP. 00000000 000000 0 012 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat XXX XXXXXXXX, X.Xx, Apt Pembina, NIP. 19790921 200502 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KESEHATAN LINGKUNGAN, KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, SKM
Jabatan : Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : ROSIDA, S. Kp
Jabatan : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, S. Kp Pembina NIP. 00000000 000000 0 012 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Xxxxx Xxx Xxxxxxxx INDA SISMANELY, SKM Penata, NIP. 19801219 200604 2 015 |
Jabatan : Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Tahun Anggaran 2018
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersedianya kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) | Pemicuan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tingkat kelurahan | 2 kel |
2. | Tersedianya sanitasi laik sehat dan air bersih | 1. Sertifikasi Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) 2. Sertifikasi Tempat Pengolahan Makanan (TPM) 3. Sertifikasi Tempat-Tempat Umum (TTU) | 70 Damiu 150 TPM 10 TTU |
3. | Pengembangan Kota Sehat | Capaian Tatanan Kota Sehat | 4 tatanan |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pengendalian Kualitas Air dan Lingkungan | Rp. | 84.420.000,- | APBD Kota |
2. | Penyelenggaraan Kota Sehat | Rp. | 86.500.000,- | APBD Kota |
3. | Pengendalian dan Pengawasan Tempat- tempat pengelolaan makanan dan tempat- tempat umum | Rp. | 31.690.200,- | APBD Kota |
4. | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (DBHCT) | Rp. | 19.981.000,- | APBD Kota |
Jumlah | Rp. | 222.591.000,- |
Pihak Kedua Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ROSIDA, S. Kp Pembina NIP. 00000000 000000 0 012 | Tanjungpinang, Januari 2018 Pihak Pertama Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Xxxxx Xxx Xxxxxxxx INDA SISMANELY, SKM Penata, NIP. 19801219 200604 2 015 |