PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SP. MP
Jabatan : KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXX XXXX, X.Xx, M.I.Kom
Jabatan : BUPATI BALANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
NO | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat | Angka Pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat | 22 Angka Pelanggaran |
No | Program | Anggaran |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota | |
Rp. 7,864,140,329 | ||
2. | Program Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | |
Rp . 6,405,330,000 | ||
JUMLAH | Rp . 14,269,470,329 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG PENEGAKAN PERUNDANG UNDANGAN DAERAH
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX,
Jabatan : Kepala Bidang Penegakkan Perundang Undangan Daerah selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, SP. MP
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DAERAH
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Penegakan Peraturan Daerah | Jumlah Peraturan Daerah Yang di Tegakan | 24 Perda |
Persentase |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1. | Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota | |
Rp. 468.560.000 | ||
JUMLAH | Rp. 468.560.000 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, SH Jabatan : JF POLISI PAMONG PRAJA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota | Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Perda/Perkada kepada Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Pelaku Usaha | 8 Laporan |
2 | Terlaksananya Pengawasan yang Dilakukan Terhadap Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota | Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Pengawasan yang Dilakukan Terhadap Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota | 24 Laporan |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati / Wali Kota | |
Rp. 56.340.000 | ||
Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota | Rp. 412.220.000 | |
JUMLAH | Rp. 468.560.000 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX, S. Sos
Jabatan : Kepala Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, SP. MP
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) | Jumlah Anggota Satlinmas yang di tingkatkan Kapasitasnya | 2355 Orang |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum | |
Rp. 457.176.000 | ||
JUMLAH | Rp 457.176.000 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SYAMSUDINNOOR, X. Xx Jabatan : JF POLISI PAMONG PRAJA
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya Dokumen yang Memuat Hasil Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum | 8 Dokumen |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum | |
Rp. 457.176.000 | ||
JUMLAH | Rp 457.176.000 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, SP. MP
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Jumlah Kegiatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | 750 Kegiatan |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | |
Rp. 5.479.594.000 | ||
JUMLAH | Rp. 5.479.594.000 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, X.Xx Xxxxxan : JF POLISI PAMONG PRAJA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan | Jumlah Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan | 22 Kasus |
2 | Terlaksananya Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan | Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan | 4 Dokumen |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan | |
Rp. 5,409,594,000 | ||
2 | Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum | Rp. 70,000,000 |
JUMLAH | Rp. 5.479.594.000 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG SUMBER DAYA APARATUR
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, tr
ansparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX XXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, SP. MP
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KEPALA BIDANG SUMBER DAYA APARATUR
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Kapasitas Aparatur Satpol PP | Jumlah Aparatur Satpol PP yang di tingkatkan Kapasitasnya | 40 Orang |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp. 675,064,600 |
JUMLAH | Rp. 675,064,600 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, tr
ansparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX. S.Sos Jabatan : JF POLISI PAMONG PRAJA
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / JF POLISI PAMONG PRAJA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi | Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan | 20 Orang |
2 | Terlaksananya Bimbingan Tekhnis | Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang Undangan | 20 Orang |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungs | Rp 605,014,600 |
JUMLAH | Rp. 605,014,600 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, tr
ansparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX, X.Xx. MM
Jabatan : SEKRETARIS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, SP. MP
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / SEKRETARIS
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Nilai Akuntabilitas Kinerja (Xxxxx Xxxxx) | Nilai Akuntabilitas Kinerja (Nilai SAKIP) | 72,40 Xxxxx Xxxxx Xxxxx |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Penunjang Urusan Pemerintah Kabupaten / Kota | Rp. 7,864,140,329 |
JUMLAH | Rp. 7,864,140,329 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KASUBAG PERENCANAAN DAN PELAPORAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, tr
ansparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX, S.Pd
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN PELAPORAN
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ARNI, X.Xx, MM
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KASUBAG PERENCANAN DAN PELAPORAN
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang di sampaikan tepat waktu | Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang di sampaikan tepat waktu | 100% |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp. 116,654,400 |
2 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. 20,671,200 |
3 | Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. 49,280,800 |
JUMLAH | Rp. 186,606,400 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KASUBAG KEUANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, tr
ansparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Sos Jabatan : KASUBAG KEUANGAN
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ARNI, X.Xx, MM
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KASUBAG KEUANGAN
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya Gaji dan Tunjangan Asn | Jumlah Orang / Bulan yang menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 43 Orang/ Bulan |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp. 5,769,424,429 |
JUMLAH | Rp. 5,769,424,429 |
Paringin, 10 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, tr
ansparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX, X.Xxx
Jabatan : KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ARNI, X.Xx, MM
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin,10 Januari 2023
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Lancarnya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Cakupan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 12 Bulan |
2 | Lancarnya Administrasi Umum Perangkat Daerah | Cakupan Administrasi Umum Perangkat Daerah | 12 Bulan |
3 | Tersedianya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Waktu Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 12 Bulan |
4 | Terpenuhinya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Waktu Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 12 Bulan |
5 | Terpeliharanya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Waktu Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 12 Bulan |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp. 357,047,700 |
2 | Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Rp. 353,767,400 |
3 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daera | Rp. 134,814,700 |
4 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp. 387,415,100 |
JUMLAH | Rp. 1.233.415.900 |
Paringin, 10 Januari 2023
INDIKATOR KERJA INDIVIDU AHLI PERTAMA PADA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Ahli Pertama
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melakukan kegiatan Patroli Pengaman dan pengawalan pejabat / Tamu Pejabat.
b. Melaksanakan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan , Pelaksanaaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan
x. Xxxxhadiri rapat internal Satpol PP
d. Menyusun rencana kegiatan operasional dan pengendalian penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ;
e. menghimpun dan mengolah data serta menyajikan informasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melakukan kegiatan Patroli Pengaman dan pengawalan pejabat / Tamu Pejabat | Jumlah melakukan kegiatan Patroli Pengaman dan pengawalan pejabat / Tamu Pejabat | Jumlah melakukan kegiatan Patroli Pengaman dan pengawalan pejabat / Tamu Pejabat | SKPD |
2. | Melaksanakan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan , Pelaksanaaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan | Jumlah melaksanakan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan , Pelaksanaaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan | Jumlah melaksanakan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan , Pelaksanaaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan | SKPD |
3. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | SKPD |
4. | Menyusun rencana kegiatan operasional dan pengendalian penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menyusun rencana kegiatan operasional dan pengendalian penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menyusun rencana kegiatan operasional dan pengendalian penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | SKPD |
5. | Menghimpun dan mengolah data serta menyajikan informasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menghimpun dan mengolah data serta menyajikan informasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menghimpun dan mengolah data serta menyajikan informasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | SKPD |
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Paringin, 10 Januari 2023 Ahli Pertama |
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036 | XXXXXXXX XXXXXXX ,S.H Penata Muda (III/a) NIP. 199306102022021001 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX ,S.H
Jabatan : AHLI PERTAMA
Selanjutnya pihak pertama
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua,
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 196706162007011036
Pihak Pertama,
Penata Muda (III/a) NIP. 199306102022021001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 AHLI PERTAMA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melakukan kegiatan Patroli Pengaman dan pengawalan pejabat / Tamu Pejabat | Jumlah melakukan kegiatan Patroli Pengaman dan pengawalan pejabat / Tamu Pejabat | Surat Perintah | 480 |
2. | Melaksanakan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan , Pelaksanaaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan | Jumlah melaksanakan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan , Pelaksanaaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan | Surat Tugas | 60 |
3. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Pertemuan | 40 |
4. | Menyusun rencana kegiatan operasional dan pengendalian penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menyusun rencana kegiatan operasional dan pengendalian penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Laporan | 450 |
5. | Menghimpun dan mengolah data serta menyajikan informasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menghimpun dan mengolah data serta menyajikan informasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Laporan | 90 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Ahli Pertama
Penata Muda (III/a) NIP. 199306102022021001
INDIKATOR KERJA INDIVIDU ANALIS KERJASAMA PADA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Analis Kerjasama
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya.
b. Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat
x. Xxxxhadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya
d. Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat
e. Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | SKPD |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | SKPD |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | SKPD |
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Paringin, 10 Januari 2023 Analis Kerjasama |
Drs.M.XXXXXXXXX.Z, M.Pd Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036 | RAHMATULLAH, S.AP Penata Muda (III/a) NIP. 198509212006041004 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXXX, S.AP
Jabatan : ANALIS KERJASAMA
Selanjutnya pihak pertama
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Penata Muda (III/a) NIP. 198509212006041004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 ANALIS KERJASAMA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Surat Perintah | 480 |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Surat Tugas | 24 |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | Pertemuan | 46 |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Laporan | 12 |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Laporan | 1 |
Paringin, 10 januari 2023
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Analis Kerjasama
Penata Muda (III/a) NIP. 198509212006041004
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya.
b. Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat
x. Xxxxhadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya
d. Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat
e. Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | SKPD |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | SKPD |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | SKPD |
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum |
Drs.M.XXXXXXXXX.Z, M.Pd Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036 | XXXXX XXXXX Penata Muda (III/a) NIP. 196704152007011041 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBANUMUM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 januari 2023
Pihak Kedua,
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 196706162007011036
XXXXX XXXXX
Pihak Pertama,
Penata Muda (III/a) NIP. 196704152007011041
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Surat Perintah | 480 |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Surat Tugas | 24 |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | Pertemuan | 46 |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Laporan | 12 |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Laporan | 1 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Pengadministrasi Umum
Penata Muda (III/a) NIP. 196704152007011041
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya.
b. Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat
x. Xxxxhadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya
d. Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat
e. Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | SKPD |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | SKPD |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | SKPD |
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum |
Drs.M.XXXXXXXXX.Z, M.Pd Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036 | XXXXXXXXXX Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197905112006041019 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
\
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua,
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Pihak Pertama,
XXXXXXXXXX
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197905112006041019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Surat Perintah | 480 |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Surat Tugas | 24 |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | Pertemuan | 46 |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Laporan | 12 |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Laporan | 1 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 196706162007011036
Pengadministrasi Umum
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197905112006041019
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya.
b. Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat
x. Xxxxhadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya
d. Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat
e. Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | SKPD |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | SKPD |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | SKPD |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | SKPD |
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum |
Drs.M.XXXXXXXXX.Z, M.Pd Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036 | XXXXXX XXXXXXXX Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197203032006041012 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Pertama,
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197203032006041012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah melakukan kegiatan patroli pengamanan dan pengawalan pejabat serta pengawalan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Surat Perintah | 480 |
2. | Melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah melaksanakan kegiatan langsung ke lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli,pengamanan dan pengawalan pejabat | Surat Tugas | 24 |
3. | Menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | JUmlah menghadiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya | Pertemuan | 46 |
4. | Menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Jumlah menyampaikan laporan kegiatan operasional patroli pengamanan dan pengawalan pejabat | Laporan | 12 |
5. | Menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Jumlah menerima hasil evaluasi kinerja dari atasan | Laporan | 1 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Pengadministrasi Umum
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197203032006041012
INDIKATOR KERJA INDIVIDU AHLI PERTAMA PADA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Ahli Pertama
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Menyusun dokumen hasil pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota
b. Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis kerja
c. menyiapkan bahan, menyusun rencana operasi, menyiapkan personil serta sarana dan prasarana operasi yustisi
d. menghimpun dan mengolah data tentang peraturan perundang-undangan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Menyusun dokumen hasil pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota | Jumlah menyusun dokumen hasil pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota | Jumlah menyusun dokumen hasil pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota | SKPD |
2. | Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis kerja | Jumlah menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis kerja | Jumlah menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis kerja | SKPD |
3. | Menyiapkan bahan, menyusun rencana operasi, menyiapkan personil serta sarana dan prasarana operasi yustisi | Jumlah enyiapkan bahan, menyusun rencana operasi, menyiapkan personil serta sarana dan prasarana operasi yustisi | Jumlah enyiapkan bahan, menyusun rencana operasi, menyiapkan personil serta sarana dan prasarana operasi yustisi | SKPD |
4. | menghimpun dan mengolah data tentang peraturan perundang-undangan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menghimpun dan mengolah data tentang peraturan perundang- undangan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menghimpun dan mengolah data tentang peraturan perundang- undangan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | SKPD |
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Paringin, 10 Januari 2023 Ahli Pertama |
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036 | XXXX XXXXXXXX ,S.I.P Penata Muda (III/a) NIP. 199604262022022003 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX ,S.I.P
Jabatan : AHLI PERTAMA
Selanjutnya pihak pertama
Nama : Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs.M.XXXXXXXXX.X, M.Pd
Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036
Penata Muda (III/a) NIP. 199604262022022003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 AHLI PERTAMA BIDANG TRANTIBUM
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Menyusun dokumen hasil pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota | Jumlah menyusun dokumen hasil pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota | Laporan | 90 |
2. | Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis kerja | Jumlah menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis kerja | Laporan | 50 |
3. | Menyiapkan bahan, menyusun rencana operasi, menyiapkan personil serta sarana dan prasarana operasi yustisi | Jumlah enyiapkan bahan, menyusun rencana operasi, menyiapkan personil serta sarana dan prasarana operasi yustisi | Laporan | 80 |
4. | Menghimpun dan mengolah data tentang peraturan perundang-undangan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Jumlah menghimpun dan mengolah data tentang peraturan perundang- undangan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Laporan | 45 |
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Paringin, 10 Januari 2023 Ahli Pertama |
Drs.M.XXXXXXXXX.Z, M.Pd Pembina (IV/A) NIP. 196706162007011036 | XXXX XXXXXXXX ,S.I.P Penata Muda (III/a) NIP. 199604262022022003 |
INDIKATOR KERJA INDIVIDU AHLI PERTAMA PADA BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Ahli Pertama
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan produk hukum daerah
b. Melaksanakan sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota
x. Xxnyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah.
d. Menghadiri rapat internal Satpol PP
e. Melakukan pelaksanaan sosialisasi Penegakan Perda / Perkada kepada Masyarakat / Kelompok Masyarakat / Pelaku Usaha
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan produk hukum daerah | Jumlah menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan produk hukum daerah | Jumlah menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan produk hukum daerah | SKPD |
2. | Melaksanakan sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota | Jumlah melaksanakan sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota | Jumlah melaksanakan sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota | SKPD |
3. | Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah. | Jumlah menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah. | Jumlah menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah. | SKPD |
4. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | SKPD |
5. | Melakukan pelaksanaan sosialisasi Penegakan Perda / Perkada kepada Masyarakat / Kelompok Masyarakat / Pelaku Usaha | Jumlah melakukan pelaksanaan sosialisasi Penegakan Perda / Perkada kepada Masyarakat / Kelompok Masyarakat / Pelaku Usaha | Jumlah melakukan pelaksanaan sosialisasi Penegakan Perda / Perkada kepada Masyarakat / Kelompok Masyarakat / Pelaku Usaha | SKPD |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Ahli Pertama
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
XXXX XXXXXXXXX ,S.H
Penata Muda (III/a) NIP. 199808132022021001
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX ,S.H
Jabatan : AHLI PERTAMA
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Pihak Pertama,
Penata Muda (III/a) NIP. 199808132022021001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan produk hukum daerah | Jumlah menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan produk hukum daerah | Surat Perintah | 15 |
2. | Melaksanakan sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota | Jumlah melaksanakan sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota | Surat Perintah | 25 |
3. | Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah. | Jumlah menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah. | Laporan | 12 |
4. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Pertemuan | 20 |
5. | Melakukan pelaksanaan sosialisasi Penegakan Perda / Perkada kepada Masyarakat / Kelompok Masyarakat / Pelaku Usaha | Jumlah melakukan pelaksanaan sosialisasi Penegakan Perda / Perkada kepada Masyarakat / Kelompok Masyarakat / Pelaku Usaha | Surat Perintah | 25 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Ahli Pertama
Penata Muda (III/a) NIP. 199808132022021001
INDIKATOR KERJA INDIVIDU ANALIS PENYIDIKAN PADA BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Analis Penyidikan
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Mengetik jadwal kegiatan Bidang Perda
b. Menjalankan kegiatan pengawasan, penertiban dan penindakan Bidang Perda
x. Xxlaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya.
d. Menghadiri rapat internal Satpol PP
e. Menyampaikan hasil kerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi atasan
f. Menyampaikan kegiatan Bidang Perda
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Mengetik jadwal kegiatan Bidang Perda | Jumlah mengetik jadwal kegiatan Bidang Perda | Jumlah mengetik jadwal kegiatan Bidang Perda | SKPD |
2. | Menjalankan kegiatan pengawasan, penertiban dan penindakan Bidang Perda | Jumlah menjalankan kegiatan pengawasan, penertiban dan penindakan Bidang Perda | Jumlah menjalankan kegiatan pengawasan, penertiban dan penindakan Bidang Perda | SKPD |
3. | Melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | SKPD |
4. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | SKPD |
5. | Menyampaikan hasil kerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi atasan | Jumlah menyampaikan hasil kerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi atasan | Jumlah menyampaikan hasil kerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi atasan | SKPD |
6. | Menyampaikan kegiatan Bidang Perda | JUmlah menyampaikan kegiatan Bidang Perda | JUmlah menyampaikan kegiatan Bidang Perda | SKPD |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Analis Penyidikan
XXXXXXX, S.Sos
Penata (III/c)
NIP. 196708111986021001
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : ANALIS PENYIDIKAN
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXX, S.Sos
Penata (III/c)
NIP. 196708111986021001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 ANALIS PENYIDIKAN BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Mengetik jadwal kegiatan Bidang Perda | Jumlah mengetik jadwal kegiatan Bidang Perda | Jumlah Kegiatan | 12 |
2. | Menjalankan kegiatan pengawasan, penertiban dan penindakan Bidang Perda | Jumlah menjalankan kegiatan pengawasan, penertiban dan penindakan Bidang Perda | Surat Perintah | 144 |
3. | Melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Surat Perintah | 12 |
4. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Pertemuan | 12 |
5. | Menyampaikan hasil kerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi atasan | Jumlah menyampaikan hasil kerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi atasan | Laporan | 12 |
6. | Menyampaikan kegiatan Bidang Perda | Jumlah menyampaikan kegiatan Bidang Perda | Laporan | 144 |
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Paringin, 10 Januari 2023 Analis Penyidikan
XXXXXXX, S.Sos
Penata (III/c)
NIP. 196708111986021001
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Menjalankan operasi kegiatan pengawasan, penindakan dan penertiban
b. Menyampaikan Laporan hasil kegiatan bidang Perda
c. Menjalankan giat gabungan bersama TNI,
Polri dan Mitra Kerja lainnya
d. Menghadiri rapat internal Satpol PP
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Menjalankan operasi kegiatan pengawasan, Penindakan dan Penertiban | Jumlah operasi kegiatan pengawasan, penindakan dan penertiban | Jumlah operasi kegiatan pengawasan penindakan dan penertiban | SKPD |
2. | Menyampaikan laporan hasil kegiatan bidang Perda | Jumlah laporan hasil kegiatan bidang Perda | Jumlah laporan hasil kegiatan bidang Perda | SKPD |
3. | Menjalankan giat gabungan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah giat gabungan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah giat gabungan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya. | SKPD |
4. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah rapat internal Satpol PP | Jumlah rapat internal Satpol PP | SKPD |
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
NIP. 19681205 199002 1 001
Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum
SAMAN
Penata Muda (III/a) NIP. 196804302006041011
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : SAMAN
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
SAMAN
Penata Muda (III/a) NIP. 196804302006041011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Menjalankan operasi kegiatan pengawasan, Penindakan dan Penertiban | Jumlah operasi kegiatan pengawasan, penindakan dan penertiban | Pertemuan | 132 |
2. | Menyampaikan laporan hasil kegiatan bidang Perda | Jumlah laporan hasil kegiatan bidang Perda | Laporan | 144 |
3. | Menjalankan giat gabungan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Jumlah giat gabungan bersama TNI, Polri dan mitra kerja lainnya | Pertemuan | 12 |
4. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah rapat internal Satpol PP | Pertemuan | 12 |
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
SAMAN
Penata Muda (III/a) NIP. 196804302006041011
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya.
b. Melaksanakan pengawasan ke lapangan terkait kegiatan perda
x. Xxxxxxxxxx rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya
d. Menerima evaluasi kinerja oleh atasan sesuai ketentuan yang berlaku
e. Melaporkan hasil kegiatan kerjasama sebagai bahan evaluasi oleh atasan sebagai bahan masukan
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | SKPD |
2. | Melaksanakan pengawasan ke lapangan terkait kegiatan perda | Jumlah melaksanakan pengawasan ke lapangan terkait kegiatan perda | Jumlah melaksanakan pengawasan ke lapangan terkait kegiatan perda | SKPD |
3. | Mengahdiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku | Jumlah mengahdiri rapat- rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku | Jumlah mengahdiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku | SKPD |
4. | Menerima evaluasi kinerja oleh atasan | Jumlah menerima evaluasi kinerja oleh atasan | Jumlah menerima evaluasi kinerja oleh atasan | SKPD |
5. | Melaporkan hasil kegiatan kerjasama sebagai bahan evaluasi oleh atasan sebagai bahan masukan | Jumlah melaporkan hasil kegiatan kerjasama sebagai bahan evaluasi oleh atasan sebagai bahan masukan | Jumlah melaporkan hasil kegiatan kerjasama sebagai bahan evaluasi oleh atasan sebagai bahan masukan | SKPD |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Pengadministrasi Umum
XXXX XXXXXXXX, M.Pd
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 196708202007011036
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX
Xxxxxxx : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 196708202007011036
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan surat tugas patroli, pengamanan dan pengawalan pejabat serta patroli bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Laporan | 480 |
2. | Melaksanakan pengawasan ke lapangan terkait kegiatan perda | Jumlah melaksanakan pengawasan ke lapangan terkait kegiatan perda | Laporan | 30 |
3. | Mengahdiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku | Jumlah mengahdiri rapat-rapat internal Satpol PP dan acara resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku | Pertemuan | 48 |
4. | Menerima evaluasi kinerja oleh atasan | Jumlah menerima evaluasi kinerja oleh atasan | Dokumen | 1 |
5. | Melaporkan hasil kegiatan kerjasama sebagai bahan evaluasi oleh atasan sebagai bahan masukan | Jumlah melaporkan hasil kegiatan kerjasama sebagai bahan evaluasi oleh atasan sebagai bahan masukan | Laporan | 12 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Pengadministrasi Umum
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 196708202007011036
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Mengetik jadwal kegiatan
b. Menjalankan kegiatan pembinaan,pengawasan dan penyuluhan sesuai dengan rencana
c. Menyampaikan hasil kegiatan kerja Perda
d. Melaksanakan giat gabungan bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya.
e. Menghadiri rapat internal Satpol PP
x. Xxlaksanakan/menghadiri rapat koordinasi dengan mitra kerja lainnya
No . | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Mengetik jadwal kegiatan | Jumlah mengetik jadwal kegiatan | Jumlah mengetik jadwal kegiatan | SKPD |
2. | Menjalankan kegiatan pembinaan,pengawasan dan penyuluhan sesuai dengan rencana | Jumlah menjalankan kegiatan pembinaan,pengawasa n dan penyuluhan sesuai dengan rencana | Jumlah menjalankan kegiatan pembinaan,pengawas an dan penyuluhan sesuai dengan rencana | SKPD |
3. | Menyampaikan hasil kegiatan kerja Perda | Jumlah menyampaikan hasil kegiatan kerja Perda | Jumlah menyampaikan hasil kegiatan kerja Perda | SKPD |
4. | Melaksanakan giat gabungan bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan giat gabungan bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan giat gabungan bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | SKPD |
5. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | SKPD |
6. | Melaksanakan/menghadi ri rapat koordinasi dengan mitra kerja lainnya | Jumlah melaksanakan/mengha diri rapat koordinasi dengan mitra kerja lainnya | Jumlah melaksanakan/mengh adiri rapat koordinasi dengan mitra kerja lainnya | SKPD |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Pengadministrasi Umum
Pengatur (II/c)
NIP. 197012022007011015
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,M.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Pengatur (II/c)
NIP. 197012022007011015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG PERDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Mengetik jadwal kegiatan | Jumlah mengetik jadwal kegiatan | Jumlah Kegiatan | 12 |
2. | Menjalankan kegiatan pembinaan,pengawasan dan penyuluhan sesuai dengan rencana | Jumlah menjalankan kegiatan pembinaan,pengawasan dan penyuluhan sesuai dengan rencana | Surat Perintah | 132 |
3. | Menyampaikan hasil kegiatan kerja Perda | Jumlah menyampaikan hasil kegiatan kerja Perda | Laporan | 144 |
4. | Melaksanakan giat gabungan bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Jumlah melaksanakan giat gabungan bersama TNI, POLRI dan mitra kerja lainnya. | Surat Perintah | 12 |
5. | Menghadiri rapat internal Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Satpol PP | Pertemuan | 12 |
6. | Melaksanakan/menghadiri rapat koordinasi dengan mitra kerja lainnya | Jumlah melaksanakan/menghadiri rapat koordinasi dengan mitra kerja lainnya | Pertemuan | 12 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Pembina (IV/A)
NIP. 19681205 199002 1 001
Pengadministrasi Umum
Pengatur (II/c)
NIP. 197012022007011015
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin anggota Satpol PP
b. Menghadiri rapat internal Pol PP
c. Merencanakan dan menentukan E-Kinerja
d. Merencanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur
e. Melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin anggota Satpol PP | Jumlah melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin anggota Satpol PP | Jumlah melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin anggota Satpol PP | SKPD |
2. | Menghadiri rapat internal Pol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Pol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Pol PP | SKPD |
3. | Merencanakan dan menentukan E-Kinerja | Jumlah merencanakan dan menentukan E- Kinerja | Jumlah merencanakan dan menentukan E- Kinerja | SKPD |
4. | Merencanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur | Jumlah merencanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur | Jumlah merencanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur | SKPD |
5. | Melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | SKPD |
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur | Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum |
XXXXXX XXXXXXXX,ST Pembina (IV/A) NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXXXXXXXX Xxxxxx Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 196712311988031045 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX,ST
Jabatan : KEPALA BIDANG SUMBER DAYA APARATUR
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX,ST
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
XXXXXXXXXX
Xxxxxx Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 196712311988031045
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin anggota Satpol PP | Jumlah melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin anggota Satpol PP | Laporan | 14 |
2. | Menghadiri rapat internal Pol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Pol PP | Laporan | 175 |
3. | Merencanakan dan menentukan E-Kinerja | Jumlah merencanakan dan menentukan E- Kinerja | Laporan | 54 |
4. | Merencanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur | Jumlah merencanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur | Laporan | 17 |
5. | Melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Laporan | 9 |
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur
Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
XXXXXXXXXX
Xxxxxx Muda Tingkat 1 (III/b)NIP.
196712311988031045
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Ahli Pertama
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Terlaksananya Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi
b. Melaksanakan rapat internal dan eksternal
c. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas
d. Melaksanakan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditingkatkan
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Terlaksananya Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi | Jumlah terlaksananya Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi | Jumlah terlaksananya Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi | SKPD |
2. | Melaksanakan rapat internal dan eksternal | Jumlah melaksanakan rapat internal dan eksternal | Jumlah melaksanakan rapat internal dan eksternal | SKPD |
3. | Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | SKPD |
4. | Melaksanakan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditingkatkan Kapasitasanya | Jumlah melaksanakan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditingkatkan Kapasitasanya | Jumlah melaksanakan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditingkatkan Kapasitasanya | SKPD |
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur | Paringin, 10 Januari 2023 Ahli Pertama |
XXXXXX XXXXXXXX.XX Pembina (IV/A) NIP. 00000000 000000 0 001 | M. IKHWAN XXXXXX ,X.X Xxnata Muda (III/a) NIP. 199512192022021001 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : M. IKHWAN XXXXXX ,S.H
Jabatan : AHLI PERTAMA
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX,ST
Jabatan : KEPALA BIDANG SUMBER DAYA APARATUR
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
M. IKHWAN XXXXXX ,X.H
Penata Muda (III/a) NIP. 199512192022021001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Terlaksananya Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi | Jumlah terlaksananya Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi | Kegiatan | 10 |
2. | Melaksanakan rapat internal dan eksternal | Jumlah melaksanakan rapat internal dan eksternal | Laporan | 120 |
3. | Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Laporan | 50 |
4. | Melaksanakan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditingkatkan Kapasitasanya | Jumlah melaksanakan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditingkatkan Kapasitasanya | Laporan | 20 |
Kepala Bidang SumberDaya Aparatur
Pembina (IV/A)
NIP. 198303022008031001
Paringin, 10 Januari 2023 Ahli Pertama
M. IKHWAN XXXXXX ,X.H
Penata Muda (III/a) NIP. 199512192022021001
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Merencanakan dan menentukan E-Kinerja
b. Melaksanakan rapat internal dan eksternal
c. Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan koordinasi internal Anggota Satpol PP
d. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas
e. Melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Merencanakan dan menentukan E-Kinerja | Jumlah merencanakan dan menentukan E- Kinerja | Jumlah rencana e-kinerja yang terkumpul | SKPD |
2. | Mengikuti rapat internal dan eksternal | Jumlah rapat internal dan eksternal | JUmlah rapat internal dan eksternal yang terkumpul | SKPD |
3. | Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan koordinasi internal Anggota Satpol PP | Jumlah melaksanakan tugas umum Satpol PP dan koordinasi internal Anggota Satpol PP | Jumlah koordinasi internal yang terkumpul | SKPD |
4. | Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah kegiatan pelaksanaan, pembinaan motivasi dan pemecah permasalahan yang terkumpul | SKPD |
5. | Melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya | Jumlah melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya | Jumlah pembinaan, pendidikan dan pelatihan yang terkumpul | SKPD |
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur
Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
XXX XXXXXXXXX
Penata Muda (III/a) NIP. 198607072006041004
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX,ST
Jabatan : KEPALA BIDANG SUMBER DAYA APARATUR
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX,ST
Pembina (IV/A)
NIP. 119830302 200803 1 001
Penata Muda (III/a) NIP. 198607072006041004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin Anggota Satpol PP | Jumlah melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin Anggota Satpol PP | Laporan | 14 |
2. | Menghadiri rapat internal Pol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Pol PP | Laporan | 175 |
3. | Merencanakan dan menentukan E-Kinerja | Jumlah merencanakan dan menentukan E- Kinerja | Laporan | 54 |
4. | Merencanakan pembinaan pendidikan dan pelatihan anggota untuk meningkatkan sumber daya aparatur | Jumlah merencanakan pembinaan pendidikan dan pelatihan anggota untuk meningkatkan sumber daya aparatur | Laporan | 17 |
5. | Melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Laporan | 9 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur
XXXXXX XXXXXXXX,ST
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
Pengadministrasi Umum
XXX XXXXXXXXX
Penata Muda (III/a) NIP. 198607072006041004
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Merencanakan dan menentukan E-Kinerja
b. Melaksanakan rapat internal dan eksternal
c. Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan koordinasi internal Anggota Satpol PP
d. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas
e. Melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Merencanakan dan menentukan E-Kinerja | Jumlah merencanakan dan menentukan E- Kinerja | Jumlah rencana e-kinerja yang terkumpul | SKPD |
2. | Mengikuti rapat internal dan eksternal | Jumlah rapat internal dan eksternal | JUmlah rapat internal dan eksternal yang terkumpul | SKPD |
3. | Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan koordinasi internal Anggota Satpol PP | Jumlah melaksanakan tugas umum Satpol PP dan koordinasi internal Anggota Satpol PP | Jumlah koordinasi internal yang terkumpul | SKPD |
4. | Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan, pembinaan, motivasi dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah kegiatan pelaksanaan, pembinaan motivasi dan pemecah permasalahan yang terkumpul | SKPD |
5. | Melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya | Jumlah melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya | Jumlah pembinaan, pendidikan dan pelatihan yang terkumpul | SKPD |
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
Paringin, 10 Januari 2023
Pengadministrasi Umum
FAHRIANTO
Penata Muda (III/a) NIP. 197203102006041015
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : FAHRIANTO
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX,ST
Jabatan : KEPALA BIDANG SUMBER DAYA APARATUR
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
FAHRIANTO
Penata Muda (III/a) NIP. 197203102006041015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG SDA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin Anggota Satpol PP | Jumlah melaksanakan tugas umum Satpol PP dan pembinaan disiplin Anggota Satpol PP | Laporan | 30 |
2. | Menghadiri rapat internal Pol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Pol PP | Laporan | 50 |
3. | Merencanakan dan menentukan E-Kinerja | Jumlah merencanakan dan menentukan E- Kinerja | Laporan | 100 |
4. | Merencanakan pembinaan pendidikan dan pelatihan anggota untuk meningkatkan sumber daya aparatur | Jumlah merencanakan pembinaan pendidikan dan pelatihan anggota untuk meningkatkan sumber daya aparatur | Laporan | 40 |
5. | Melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Jumlah melaksanakan program kegiatan pelaksanaan, pembinaan dan pemecahan permasalahan terkait pelaksanaan tugas | Laporan | 40 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur
Pengadministrasi Umum
Pembina (IV/A)
NIP. 00000000 000000 0 001
Penata Muda (III/a) NIP. 197203102006041015
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG LINMAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan
dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas
b. Mengetik laporan serta melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan
c. Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga
d. Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan rapatrapat internal Satpol PP dan Internal bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan
e. Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan
x. Xxngetik, mengarsipkan,mendisposisikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi
g. Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan
No . | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumbe r Data |
1. | Mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | Jumlah mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | Jumlah mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | SKPD |
2. | Mengetik laporan serta melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik laporan serta melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban Bidang Linmas | SKPD |
3. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | SKPD |
4. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan rapatrapat internal Satpol PP dan Internal bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan rapatrapat internal Satpol PP dan Internal bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | SKPD |
5. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | SKPD |
6. | Mengetik, mengarsipkan,mendisposisik an pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | Jumlah mengetik, mengarsipkan,mendisposisik an pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | Jumlah mengetik, mengarsipkan,mendisposisik an pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | SKPD |
7. | Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | SKPD |
Kepala Pelindungan Masyarakat | Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum |
LUTHFIYADI,S.Sos Pembina (IV/a) NIP. 19670616 200701 1 036 | XXXXXX XXXXXXX Penata Muda (III/a) NIP. 198302122007011006 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX,S,Sos
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX
Pihak Kedua,
XXXXXXXXXX,S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19670616 200701 1 036
Penata Muda (III/a) NIP. 198302122007011006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG LINMAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | Jumlah mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | Data SKPD | 60 |
2. | Mengetik laporan serta melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik laporan serta melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Data SKPD | 90 |
3. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | Data SKPD | 30 |
4. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan rapatrapat internal Satpol PP dan Internal bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan rapatrapat internal Satpol PP dan Internal bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Data SKPD | 100 |
5. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Data SKPD | 14 |
6. | Mengetik, mengarsipkan,mendisposisikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | Jumlah mengetik, mengarsipkan,mendisposisikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | Data SKPD | 90 |
7. | Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Data SKPD | 12 |
Paringin, 10 Januari 2023
XXXXXX XXXXXXX
Penata Muda (III/a) NIP. 198302122007011006
Kepala Pelindungan Masyarakat Pengadministrasi Umum
XXXXXXXXXX,S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19670616 200701 1 036
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG LINMAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas
b. Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke desa- desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas
c. Mengetik pengadministrasian kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan
d. Menyiapkan pengadministrasian dan membantu kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Anggota Satlinmas Kabupaten Balangan.
e. Mengetik, mendisposisikan, mengarsipkan dan mendistribusikan pengadministrasi dan surat menyurat seksi Satlinmas Linmas sesuai tugas dan fungsi
x. Xxngetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | Jumlah mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | Jumlah mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | SKPD |
2. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke desa- desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke desa- desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke desa- desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas | SKPD |
3. | Mengetik pengadministrasian kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik pengadministrasian kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik pengadministrasian kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | SKPD |
4. | Melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi | Jumlah melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi | SKPD |
pimpinan | pimpinan | |||
5. | Menyiapkan pengadministrasian dan membantu kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan membantu kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan membantu kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | SKPD |
6. | Mengetik, mendisposisikan, mengarsipkan dan mendistribusikan pengadministrasi dan surat menyurat seksi Satlinmas | Jumlah mengetik, mendisposisikan, mengarsipkan dan mendistribusikan pengadministrasi dan surat menyurat seksi Satlinmas | Jumlah mengetik, mendisposisikan, mengarsipkan dan mendistribusikan pengadministrasi dan surat menyurat seksi Satlinmas | SKPD |
7. | Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | SKPD |
Kepala Pelindungan Masyarakat
XXXXXXXXXX,S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19670616 200701 1 036
Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197003242006041005
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX,S.Sos
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXXXX,S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19670616 200701 1 036
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197003242006041005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG LINMAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | Jumlah mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban seksi Satlinmas | SKPD | 40 |
2. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke desa- desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke desa- desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas | SKPD | 20 |
3. | Mengetik pengadministrasian kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik pengadministrasian kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | SKPD | 70 |
4. | Melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | SKPD | 90 |
5. | Menyiapkan pengadministrasian dan membantu kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan membantu kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | SKPD | 20 |
7. | Mengetik, mendisposisikan, mengarsipkan dan mendistribusikan pengadministrasi dan surat menyurat seksi Satlinmas | Jumlah mengetik, mendisposisikan, mengarsipkan dan mendistribusikan pengadministrasi dan surat menyurat seksi Satlinmas | SKPD | 80 |
8. | Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | SKPD | 2 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Pelindungan Masyarakat
XXXXXXXXXX,S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19670616 200701 1 036
Pengadministrasi Umum
Xxxxxx Muda (III/a) NIP. 197003242006041005
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG LINMAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan
b. Mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban Bidang Linmas
c. Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga
d. Melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan
e. Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan
x. Xxngetik, mengarsipkan,mendisposisikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi
g. Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan
No . | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumb er Data |
1. | Mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | SKPD |
2. | Mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban Bidang Linmas | Jumlah mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban Bidang Linmas | Jumlah mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban Bidang Linmas | SKPD |
3. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | SKPD |
4. | Melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan | Jumlah melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang | Jumlah melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang | SKPD |
disposisi pimpinan | tugas dan disposisi pimpinan | tugas dan disposisi pimpinan | ||
5. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | SKPD |
6. | Mengetik, mengarsipkan,mendisposi sikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | Jumlah mengetik, mengarsipkan,mendisposi sikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | Jumlah mengetik, mengarsipkan,mendisposi sikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | SKPD |
7. | Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | SKPD |
Kepala Pelindungan Masyarakat | Paringin, 10 Januari 2023 Pengadministrasi Umum |
LUTHFIYADI,S.Sos Pembina (IV/a) NIP. 19670616 200701 1 036 | XXXXX XXXXX Xxngatur (II/c) NIP. 196805162007011030 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX,S.Sos
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX
Pihak Kedua,
XXXXXXXXXX,S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19670616 200701 1 036
NIP. 196805162007011030
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGADMINISTRASI UMUM BIDANG LINMAS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah mengetik laporan dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | SKPD | 90 |
2. | Mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban Bidang Linmas | Jumlah mengetik laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban Bidang Linmas | SKPD | 20 |
3. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan pembinaan Satlinmas ke Desa- Desa dalam rangka monitoring dan pendampingan Satlinmas Siaga | SKPD | 20 |
4. | Melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat internal Satpol PP dan internal Bidang Linmas dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | SKPD | 90 |
5. | Menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | Jumlah menyiapkan pengadministrasian dan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Sumber Daya Manusia bagi anggota Satlinmas Kabupaten Balangan | SKPD | 12 |
7. | Mengetik, mengarsipkan,mendisposisikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | Jumlah mengetik, mengarsipkan,mendisposisikan pengadministrasian surat menyurat bidang Linmas sesuai tugas dan fungsi | SKPD | 90 |
8. | Mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | Jumlah mengetik laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai perintah atasan | SKPD | 10 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Pelindungan Masyarakat Pengadministrasi Umum
XXXXXXXXXX,S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19670616 200701 1 036
Pengatur (II/c)
NIP. 196805162007011030
INDIKATOR KERJA INDIVIDU
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN PADA BIDANG SEKRETARIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Analisis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan
b. Menyusun laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban anggaran
c. Melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan
d. Menyusun laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | SKPD |
2. | Menyusun laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban anggaran | Jumlah menyusun laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban anggaran | Jumlah menyusun laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban anggaran | SKPD |
3. | Melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | SKPD |
4. | Menyusun laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi | Jumlah menyusun laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi | Jumlah menyusun laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi | SKPD |
Paringin, 10 Januari 2023
XXXX XXXXXX, S.Pd
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
Penata (III/C)
NIP. 198008032008012027
Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Penata Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 198701252006041004
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX, X.Xxx, MM
Jabatan : PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX, S.Pd
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua,
Penata (III/C)
NIP. 198008032008012027
Pihak Pertama,
Penata Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 198701252006041004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN BIDANG SEKRETARIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Jumlah melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP serta perintah atasan | Laporan | 48 |
2. | Menyusun laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban anggaran | Jumlah menyusun laporan serta rencana kegiatan dan pelaksanaan anggaran serta surat pertanggung jawaban anggaran | Laporan | 36 |
3. | Melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat- rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Pertemuan | 60 |
4. | Menyusun laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi | Jumlah menyusun laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi | Laporan | 40 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
Penata (III/C)
NIP. 198008032008012027
Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
Penata Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 198701252006041004
INDIKATOR KERJA INDIVIDU
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN PADA BIDANG SEKRETARIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan
b. Menyiapkan bahan dan menyusun laporan Rentra sesuai topuksi
c. Menyiapkan bahan dan menyusun Renja murni dan perubahan
d. Menyiapkan bahan dan menyusun laporan sakip
e. Menyusun laporan evaluasi kinerja perangkat daerah dan menyusun laporan pelaksana kegiatan
x. Xxxxxxxxxkan bahan laporan lakip
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | SKPD |
2. | Menyiapkan bahan dan menyusun laporan Rentra sesuai topuksi | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun laporan Rentra sesuai topuksi | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun laporan Rentra sesuai topuksi | SKPD |
3. | Menyiapkan bahan dan menyusun Renja murni dan perubahan | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun Renja murni dan perubahan | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun Renja murni dan perubahan | SKPD |
4. | Menyiapkan bahan dan menyusun laporan sakip | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun laporan sakip | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun laporan sakip | SKPD |
5. | Menyusun laporan evaluasi kinerja perangkat daerah dan menyusun laporan pelaksana kegiatan | Jumlah menyusun laporan evaluasi kinerja perangkat daerah dan menyusun laporan pelaksana kegiatan | Jumlah menyusun laporan evaluasi kinerja perangkat daerah dan menyusun laporan pelaksana kegiatan | SKPD |
6. | Mengumpulkan bahan laporan lakip | Jumlah mengumpulkan bahan laporan lakip | Jumlah mengumpulkan bahan laporan lakip | SKPD |
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan | Paringin, 10 Januari 2023 Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran |
XXXX XXXXXX, S.Pd Penata (III/C) NIP. 198008032008012027 | XXXXX XXXX XXXXXXX, S.Pi Penata Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 198010162007011006 |
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX, S.Pd
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Penata (III/C)
NIP. 198008032008012027
Penata Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 198010162007011006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN BIDANG SEKRETARIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Melaksanakan rapat-rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Jumlah melaksanakan rapat- rapat intern Satpol PP dan intern bidang dan pertemuan lainnya sesuai bidang tugas dan disposisi pimpinan | Pertemuan | 30 |
2. | Menyiapkan bahan dan menyusun laporan Rentra sesuai topuksi | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun laporan Rentra sesuai topuksi | Dokumen | 1 |
3. | Menyiapkan bahan dan menyusun Renja murni dan perubahan | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun Renja murni dan perubahan | Dokumen | 2 |
4. | Menyiapkan bahan dan menyusun laporan sakip | Jumlah menyiapkan bahan dan menyusun laporan sakip | Dokumen | 1 |
5. | Menyusun laporan evaluasi kinerja perangkat daerah dan menyusun laporan pelaksana kegiatan | Jumlah menyusun laporan evaluasi kinerja perangkat daerah dan menyusun laporan pelaksana kegiatan | Dokumen | 12 |
6. | Mengumpulkan bahan laporan lakip | Jumlah mengumpulkan bahan laporan lakip | Laporan | 30 |
Paringin, 10 Januari 2023
XXXX XXXXXX, S.Pd
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
Penata (III/C)
NIP. 198008032008012027
Penata Muda Tingkat 1 (III/b) NIP. 198010162007011006
INDIKATOR KERJA INDIVIDU
PENYUSUN KEBUTUHAN BARANG INVENTARIS PADA BIDANG SEKRETARIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Penyusunan Kebutuhan Barang Inventaris
3. Tugas Melakukan kegiataran yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Menghimpun dan menyiapkan bahan rencana kebutuhan barang unit (RKBU), rencana kebutuhan pemeliharaan barang unit (RKPBU) dan rencana tahunan barang unit (RTBU)
b. Mencatat daftar pengadaan barang inventaris dan barang habis pakai
c. Mencatat barang di kartu inventaris barang (KIB, A,B,C,D,E,F)
d. Mencatat barang inventaris
e. Membuat laporan asset SKPD, triwulan, semesteran
dan tahunan
f. Menjalankan teknis kegiatan umum
g. Mencatat barang ke dalam kartu inventaris ruangan (KIR)
x. Xxxxhadiri rapat internal Dinas Satpol PP
i. Mengusulkan status penggunaan barang milik daerah
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Menghimpun dan menyiapkan bahan rencana kebutuhan barang unit (RKBU), rencana kebutuhan pemeliharaan barang unit (RKPBU) dan rencana tahunan barang unit (RTBU) | Jumlah menghimpun dan menyiapkan bahan rencana kebutuhan barang unit (RKBU), rencana kebutuhan pemeliharaan barang unit (RKPBU) dan rencana tahunan barang unit (RTBU) | Jumlah menghimpun dan menyiapkan bahan rencana kebutuhan barang unit (RKBU), rencana kebutuhan pemeliharaan barang unit (RKPBU) dan rencana tahunan barang unit (RTBU) | SKPD |
2. | Mencatat daftar pengadaan barang inventaris dan barang habis pakai | Jumlah mencatat daftar pengadaan barang inventaris dan barang habis pakai | Jumlah mencatat daftar pengadaan barang inventaris dan barang habis pakai | SKPD |
3. | Mencatat barang di kartu inventaris barang (KIB, A,B,C,D,E,F) | Jumlah mencatat barang di kartu inventaris barang (KIB, A,B,C,D,E,F) | Jumlah mencatat barang di kartu inventaris barang (KIB, A,B,C,D,E,F) | SKPD |
4. | Mencatat barang inventaris | Jumlah mencatat barang inventaris | Jumlah mencatat barang inventaris | SKPD |
5. | Membuat laporan asset SKPD, triwulan, semesteran dan tahunan | Jumlah membuat laporan asset SKPD, triwulan, semesteran dan tahunan | Jumlah membuat laporan asset SKPD, triwulan, semesteran dan tahunan | SKPD |
6. | Menjalankan teknis kegiatan umum | Jumlah menjalankan teknis kegiatan umum | Jumlah menjalankan teknis kegiatan umum | SKPD |
7. | Mencatat barang ke dalam kartu inventaris ruangan (KIR) | Jumlah mencatat barang ke dalam kartu inventaris ruangan (KIR) | Jumlah mencatat barang ke dalam kartu inventaris ruangan (KIR) | SKPD |
8. | Menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | SKPD |
9. | Mengusulkan status penggunaan barang milik daerah | Jumlah mengusulkan status penggunaan barang milik daerah | Jumlah mengusulkan status penggunaan barang milik daerah | SKPD |
Paringin, 10 Januari 2023
XXXXXX XXXXXX, S.AP
XXXXXXX XXXXX, S.Kom
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
Penata (III/C)
NIP. 198506112010011015
Penata Muda (III/a) NIP. 198206072007011006
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, S.AP
Jabatan : PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXX, X.Xxx
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Penata (III/C)
NIP. 198506112010011015
Penata Muda (III/a) NIP. 198206072007011006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PENYUSUN KEBUTUHAN BARANG INVENTARIS BIDANG SEKRETARIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Menghimpun dan menyiapkan bahan rencana kebutuhan barang unit (RKBU), rencana kebutuhan pemeliharaan barang unit (RKPBU) dan rencana tahunan barang unit (RTBU) | Jumlah menghimpun dan menyiapkan bahan rencana kebutuhan barang unit (RKBU), rencana kebutuhan pemeliharaan barang unit (RKPBU) dan rencana tahunan barang unit (RTBU) | Laporan | 120 |
2. | Mencatat daftar pengadaan barang inventaris dan barang habis pakai | Jumlah mencatat daftar pengadaan barang inventaris dan barang habis pakai | Laporan | 125 |
3. | Mencatat barang di kartu inventaris barang (KIB, A,B,C,D,E,F) | Jumlah mencatat barang di kartu inventaris barang (KIB, A,B,C,D,E,F) | Laporan | 75 |
4. | Mencatat barang inventaris | Jumlah mencatat barang inventaris | Laporan | 60 |
5. | Membuat laporan asset SKPD, triwulan, semesteran dan tahunan | Jumlah membuat laporan asset SKPD, triwulan, semesteran dan tahunan | Laporan | 15 |
6. | Menjalankan teknis kegiatan umum | Jumlah menjalankan teknis kegiatan umum | Laporan | 40 |
7. | Mencatat barang ke dalam kartu inventaris ruangan (KIR) | Jumlah mencatat barang ke dalam kartu inventaris ruangan (KIR) | Laporan | 35 |
8. | Menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | Pertemuan | 30 |
9. | Mengusulkan status penggunaan barang milik daerah | Jumlah mengusulkan status penggunaan barang milik daerah | Laporan | 50 |
Paringin, 10 Januari 2023
XXXXXXX XXXXX, S.Kom
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Penata (III/C)
NIP. 198506112010011015
Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
Penata Muda (III/a) NIP. 198206072007011006
INDIKATOR KERJA INDIVIDU BENDAHARA PADA BIDANG SEKRETARIAT
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Bendahara
3. Tugas Melakukan kegiatan yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Menghadiri rapat internal dan rapat lainnya sesuai topuksi
b. Menyusun bahan rekon dan GU
c. Melaksanakan pencairan gaji PNS, gaji ke 13, TPP dan gaji non PNS
d. Membubuhkan tandatangan di SPJ
e. Identifikasi SPJ keuangan yang masuk
f. Pengelolaan laporan keuangan tepat waktu
g. Melakukan inventaris surat beharga
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Menghadiri rapat internal dan rapat lainnya sesuai topuks | Jumlah menghadiri rapat internal dan rapat lainnya sesuai topuks | Jumlah menghadiri rapat internal dan rapat lainnya sesuai topuks | SKPD |
2. | Menyusun bahan rekon dan GU | Jumlah menyusun bahan rekon dan GU | Jumlah menyusun bahan rekon dan GU | SKPD |
3. | Melaksanakan pencairan gaji PNS, gaji ke 13, TPP dan gaji non PNS | Jumlah melaksanakan pencairan gaji PNS, gaji ke 13, TPP dan gaji non PNS | Jumlah melaksanakan pencairan gaji PNS, gaji ke 13, TPP dan gaji non PNS | SKPD |
4. | Membubuhkan tandatangan di SPJ | Jumlah membubuhkan tandatangan di SPJ | Jumlah membubuhkan tandatangan di SPJ | SKPD |
5. | Identifikasi SPJ keuangan yang masuk | Jumlah identifikasi SPJ keuangan yang masuk | Jumlah identifikasi SPJ keuangan yang masuk | SKPD |
6. | Pengelolaan laporan keuangan tepat waktu | Jumlah pengelolaan laporan keuangan tepat waktu | Jumlah pengelolaan laporan keuangan tepat waktu | SKPD |
7. | Melakukan inventaris surat beharga | Jumlah melakukan inventaris surat beharga | Jumlah melakukan inventaris surat beharga | SKPD |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Sub Bagian Keuangan
Penata Tingkat 1 (III/D) NIP. 198103262010011007
Bendahara
X. XXXX XXXXXXXX ,SE
Penata Muda (III/a) NIP. 198604292020121006
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transfaran dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : X. XXXX XXXXXXXX ,SE
Jabatan : BENDAHARA
Selanjutnya pihak pertama
Nama : XXXXXXX ,S.Sos
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 10 Januari 2023
Pihak Pertama,
X. XXXX XXXXXXXX ,SE
Pihak Kedua,
Penata Tingkat 1 (III/D) NIP. 198103262010011007
Penata Muda (III/a) NIP. 198604292020121006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 BENDAHARA BIDANG SEKRETARIAT
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Menghadiri rapat internal dan rapat lainnya sesuai topuks | Jumlah menghadiri rapat internal dan rapat lainnya sesuai topuks | Surat | 50 |
2. | Menyusun bahan rekon dan GU | Jumlah menyusun bahan rekon dan GU | Berkas | 3 |
3. | Melaksanakan pencairan gaji PNS, gaji ke 13, TPP dan gaji non PNS | Jumlah melaksanakan pencairan gaji PNS, gaji ke 13, TPP dan gaji non PNS | Dokumen | 5 |
4. | Membubuhkan tandatangan di SPJ | Jumlah membubuhkan tandatangan di SPJ | Pertemuan | 46 |
5. | Identifikasi SPJ keuangan yang masuk | Jumlah identifikasi SPJ keuangan yang masuk | SPJ | 500 |
6. | Pengelolaan laporan keuangan tepat waktu | Jumlah pengelolaan laporan keuangan tepat waktu | Berkas | 20 |
7. | Melakukan inventaris surat beharga | Jumlah melakukan inventaris surat beharga | Berkas | 50 |
Paringin, 10 Januari 2023
Kepala Sub Bagian Keuangan
Penata Tingkat 1 (III/D) NIP. 198103262010011007
Bendahara
X. XXXX XXXXXXXX ,SE
Penata Muda (III/a) NIP. 198604292020121006
INDIKATOR KERJA INDIVIDU PENGADMINISTRASI UMUM PADA BIDANG SEKRETARIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BALANGAN
1. Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2. Jabatan Pengadministrasi Umum
3. Tugas Melakukan kegiataran yang meliputi uraian tugas
4. Uraian Tugas a. Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi
b. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk dan surat keluar
c. Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian.
d. Menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Penjelasan (Formulasi Perhitungan) | Sumber Data |
1. | Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | Jumlah mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | Jumlah mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | SKPD |
2. | Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk dan surat keluar | Jumlah menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk dan surat keluar | Jumlah menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk dan surat keluar | SKPD |
3. | Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian. | Jumlah mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian. | Jumlah mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusian. | SKPD |
4. | Menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | Jumlah menghadiri rapat internal Dinas Satpol PP | SKPD |
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
XXXXXXX XXXXX, S.Kom
Penata (III/C)
NIP. 198506112010011015
Paringin, 10 Januari 2023 Pengadminitrasi Umum
XXXX XXXXXXX
Penata Muda (III/a) NIP. 198305102007011003