PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
Jabatan : KEPALA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXX XXXX, X.Xx, M.I.Kom
Jabatan : BUPATI BALANGAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
X. XXXXX XXXX, X.Xx, M.I.Kom
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Pertama,
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.Kes NIP. 19700510 199501 1 001
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya PPKS yang terpenuhinya kebutuhan dasar | Persentase PPKS yang terpenuhi kebutuhan dasarnya | 58,97% |
2. | Meningkatnya kesetaraan gender | IDG ( Indeks Pemberdayaan Gender) | 73,02 |
3. | Meningkatnya upaya perlindungan pada perempuan dan anak | Persentase Penurunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak | 5,2% |
4. | Meningkatnya tata Kelola pemerintahan desa yang baik sehingga mendukung status Pembangunan desa | Persentase Desa dengan Klasifikasi Desa Maju | 28,57% |
No | Program | Anggaran Sebelum Perubahan | Anggaran Setelah Perubahan | Keterangan |
1. | Pemberdayaan | Rp. 302.605.200 | Rp. 4.202.610.200 | APBD-P |
Sosial | ||||
2. | Rehabilitasi Sosial | Rp. 368.028.200 | Rp. 394.108.200 | APBD-P |
3. | Perlindungan dan | Rp. 5.474.881.837 | Rp. 2.515.651.537 | APBD-P |
Jaminan Sosial | ||||
4. | Penanganan | Rp. 517.139.600 | Rp. 566.993.600 | APBD-P |
Bencana | ||||
5. | Pengelolaan Taman | Rp. 27.350.200 | Rp. 89.297.600 | APBD-P |
Makam Pahlawan | ||||
6. | Pengarusutamaan | Rp. 859.542.600 | Rp. 851.929.700 | APBD-P |
Gender dan | ||||
Pemberdayaan | ||||
Perempuan | ||||
7. | Perlindungan | Rp. 24.324.800 | Rp. 72.244.400 | APBD-P |
Perempuan | ||||
8. | Peningkatan | Rp. 105.536.300 | Rp. 159.045.900 | APBD-P |
Kualitas Keluarga |
9. | Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak | Rp. | 59.362.400 | Rp. | 62.182.400 | APBD-P |
10. Pemenuhan Hak Anak 11. Peningkatan | Rp. Rp. | 120.939.200 74.867.200 | Rp. 157.283.200 Rp. 90.027.200 | APBD-P APBD-P | ||
Perlindungan Khusus Anak 12. Peningkatan | Rp. | 4.088.559.000 | Rp. 9.075.229.800 | APBD-P | ||
Kerjasama Desa 13. Administrasi | Rp. | 4.442.834.500 | Rp. 8.011.038.500 | APBD-P | ||
Pemerintahan Desa 14. Pemberdayaan | Rp. | 4.352.644.900 | Rp. 4.685.312.300 | APBD-P | ||
Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat | ||||||
Paringin, 02 Oktober 2023 | ||||||
Pihak Kedua | Pihak Pertama, |
X. XXXXX XXXX, X.Xx, M.I.Kom
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.Kes NIP. 19700510 199501 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
XXXXXX XXX/SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX, X.Xxx, MM
Jabatan : SEKRETARIS selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.KES
Jabatan : KEPALA DINAS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.KES NIP. 19700510 199501 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19710929 199101 1 002
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 ESELON III/SEKRETARIS
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas tata kelola aparatur | Nilai (Predikat) Akuntabilitas Kinerja (Nilai SAKIP) | 76,49 |
Persentase Pencatatan Aset Dalam Kondisi Baik | 100 % |
No | Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan | Anggaran Sebelum Perubahan | Anggaran Setelah Perubahan | Keterangan |
1. | PENUNJANG | Rp. 00.000.000.000 | Rp. 00.000.000.000 | APBD-P |
URUSAN | ||||
PEMERINTAHAN DAERAH | ||||
KABUPATEN/KOTA | ||||
Perencanaan, | Rp 146.729.800 | Rp. 265.005.400 | APBD-P | |
Penganggaran dan Evaluasi Kinerja | ||||
Perangkat Daerah | ||||
Administrasi Keuangan Perangkat | Rp. 8.939.473.098 | Rp. 8.945.233.098 | APBD-P | |
Daerah | ||||
Administrasi | Rp. 165.000.000 | Rp. 230.000.000 | APBD-P | |
Kepegawaian Perangkat Daerah | ||||
Administrasi Umum | Rp. 1.747.233.800 | Rp. 2.393.215.800 | APBD-P | |
Perangkat Daerah Pengadaan Barang | Rp. 0 | Rp. 0 | APBD-P | |
Milik Daerah | ||||
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | ||||
Penyediaan Jasa | Rp 686.980.732 | Rp. 739.417.532 | APBD-P | |
Penunjang Urusan | ||||
Pemerintahan Daerah Pemeliharaan Barang | Rp. 569.401.200 | Rp. 646.927.200 | APBD-P | |
Milik Daerah | ||||
Penunjang |
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.KES
NIP. 19700510 199501 1 001
Paringin , 02 Oktober 2023
Pihak Pertama,
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19710929 199101 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ESELON IV/KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXX XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, X.Xxx, MM
Xxxxxan : SEKRETARIS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19710929 199101 1 002
Pihak Pertama,
SRI XXXXXX XXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19820602 200501 2 027
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 ESELON IV/KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Sarana dan Prasarana serta administrasi perkantoran | Cakupan Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 100% |
Cakupan pelaksanaan administrasi umum Perangkat Daerah | 100 % | ||
Persentase Kendaraan Dinas Jabatan dan operasional Layak Fungsi | 100 % |
No | Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan | Anggaran Sebelum Perubahan | Anggaran Setelah Perubahan | Keterangan |
1. | Pengadaan | Rp. 80.000.000 | Rp. 80.000.000 | APBD-P |
Pakaian Dinas | ||||
Beserta Atribut | ||||
Kelengkapannya | ||||
2. | Penyediaan | Rp. 9.106.300 | Rp. 11.114.300 | APBD-P |
Komponen | ||||
Instalasi | ||||
Listrik/Penerangan | ||||
Bangunan Kantor | ||||
3. | Penyediaan | Rp. 71.534.500 | Rp. 123.650.500 | APBD-P |
Peralatan dan | ||||
Perlengkapan | ||||
Kantor | ||||
4. | Penyediaan Bahan | Rp. 13.200.000 | Rp. 13.200.000 | APBD-P |
Bacaan dan | ||||
Peraturan | ||||
Perundang- | ||||
undangan | ||||
5. | Penyediaan Jasa | Rp. 284.100.000 | Rp. 284.100.000 | APBD-P |
Komunikasi, | ||||
Sumber Daya Air | ||||
dan Listrik | ||||
6. | Penyediaan Jasa | Rp. 402.880.732 | Rp. 455.317.532 | APBD-P |
Pelayanan Umum | ||||
Kantor | ||||
7. | Penyediaan Jasa | Rp. 250.076.100 | Rp. 286.802.100 | APBD-P |
Pemeliharaan, | ||||
Biaya | ||||
Pemeliharaan dan | ||||
Pajak Kendaraan | ||||
Perorangan Dinas | ||||
atau Kendaraan |
Dinas Jabatan
8. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Rp. 319.325.100 Rp. 360.125.100 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX, X.Xxx, MM NIP. 19710929 199101 1 002
Pihak Pertama,
XXX XXXXXX XXXXXXXX, S.Sos NIP. 19820602 200501 2 027
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ESELON IV/KASUBBAG PERENCANAAN DAN PELAPORAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : KASUBBAG PERENCANAAN DAN PELAPORAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, X.Xxx, MM
Xxxxxan : SEKRETARIS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19710929 199101 1 002
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXX XXXXXXXX, S.STP
NIP. 19960602 201708 2 001
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 ESELON IV/KASUBBAG PERENCANAAN DAN PELAPORAN
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas Perencanaan dan Laporan Capaian Kinerja SKPD | Persentase dokumen perencanaan, pengganggaran, dan evaluasi perangkat daerah yang baik | 100% |
Jumlah Dokumen perencanaan perangkat daerah yang disusun | 2 Dokumen | ||
Jumlah laporan Capaian Kinerja dan Iktiar Realisasi Kinerja yang disusun | 2 Dokumen |
No Program/Kegiatan/
Sub Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Penyusunan | Rp. | 82.252.000 | Rp. 142.700.000 | APBD-P |
Dokumen | ||||
Perencanaan | ||||
Perangkat Daerah | ||||
2. Xxxxxxxxxx dan | Rp. | 64.477.800 | Rp. 122.305.400 | APBD-P |
Penyusunan | ||||
Laporan Capaian | ||||
Kinerja dan | ||||
Ikhtisar Realisasi | ||||
Kinerja SKPD |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19710929 199101 1 002
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXX XXXXXXXX, S.STP
NIP. 19960602 201708 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ESELON IV/KASUBBAG KEUANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXX, SE, MM Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, X.Xxx, MM
Xxxxxan : SEKRETARIS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19710929 199101 1 002
Pihak Pertama,
XXX XXXX, SE, MM
NIP. 19840303 201001 2 018
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 ESELON IV/KASUBBAG KEUANGAN
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas Administrasi keuangan dan umum SKPD | Cakupan Pelaksanaan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah sesuai ketentuan yang berlaku | 100% |
Cakupan pelaksanaan administrasi umum Perangkat Daerah | 100 % |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran Sebelum Perubahan | Anggaran Setelah Perubahan | Keterangan |
1. | Penyediaan Gaji dan | Rp. 8.853.953.098 | Rp. 8.853.953.098 | APBD-P |
Tunjangan ASN | ||||
2. | Koordinasi dan | Rp. 56.545.000 | Rp. 59.905.000 | APBD-P |
Penyusunan Laporan | ||||
Keuangan Akhir Tahun | ||||
SKPD | ||||
3. | Koordinasi dan | Rp. 28.975.000 | Rp. 31.375.000 | APBD-P |
Penyusunan Laporan | ||||
Keuangan | ||||
Bulanan/Triwulanan/Sem | ||||
esteran SKPD | ||||
4. | Penyediaan Barang | Rp. 65.574.400 | Rp. 65.574.400 | APBD-P |
Cetakan dan | ||||
Penggandaan | ||||
5. | Penyelenggaraan Rapat | Rp. 1.587.818.600 | Rp. 2.179.676.600 | APBD-P |
Koordinasi dan | ||||
Konsultasi SKPD | ||||
6. | Bimbingan Teknis | Rp. 85.000.000 | Rp. 150.000.000 | APBD-P |
Implementasi Peraturan | ||||
Perundang- undangan |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX, X.Xxx, MM
NIP. 19710929 199101 1 002
Pihak Pertama,
XXX XXXX, SE, MM
NIP. 19840303 201001 2 018
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
XXXXXX XXX/KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN REHABILITASI SOSIAL
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SLAMET ENGGO WIDODO, S.IP, M.Eng
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN REHABILITASI SOSIAL
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
Jabatan : KEPALA DINAS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.Kes NIP. 19700510 199501 1 001
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Pertama,
SLAMET ENGGO WIDODO, S.IP, M.Eng NIP. 00000000 000000 0 008
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
XXXXXX XXX/KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN REHABILITASI SOSIAL
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pemehunan layanan rehabilitasi sosial | Persentase PPKS yang terpulihkan fungsi sosialnya | 100% |
2. | Meningkatnya peran PSKS dalam pengentasan masalah kesejahteraan sosial | Persentase PSKS yang aktif | 81% |
3. | Meningkatnya kualitas pengelolaan makam pahlawan | Persentase makam pahlawan dalam kondisi baik | 100% |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT)
2. Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota
3. Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial
4. Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota
Rp. 9.750.000 Rp. 15.300.000 APBD-P
Rp. 292.855.200 Rp. 4.187.310.200 APBD-P
Rp. 368.028.200 Rp. 394.108.200 APBD-P
Rp. 27.350.200 Rp. 89.297.600 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
NIP. 19700510 199501 1 001
Pihak Pertama,
SLAMET ENGGO WIDODO, S.IP, M.Eng
NIP. 00000000 000000 0 008
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JF PEKERJA SOSIAL AHLI MUDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : JF PEKERJA SOSIAL AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN REHABILITASI SOSIAL
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng NIP. 00000000 000000 0 008
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19820220 200904 1 003
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PEKERJA SOSIAL AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terpenuhinya Kebutuhan Permakanan Per Orang Sesuai dengan Standar Gizi Minimal Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah orang yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan permakanan sesuai dengan standar gizi minimal kewenangan kabupaten/kota | 350 Orang |
2. | Terlaksananya pemberian layanan data dan pengaduan kewenangan kabupaten/kota | Jumlah orang mendapatkan layanan data dan pengaduan kewenangan kabupaten/kota | 10 Orang |
3. | Terpenuhinya Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai Kebutuhan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah orang yang mendapatkan alat bantu dan alat bantu peraga sesuai kebutuhan kewenangan kabupaten/kota | 16 Orang |
4. | Tersedianya Pakaian dan Kelengkapan Lainnya dalam 1 Tahun Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun Kewenangan Kabupaten/Kota | 10 Orang |
5. | Terpenuhinya Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | 10 Orang |
6. | Terlaksananya Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota | 63 Orang |
7. | Terlaksananya Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar,Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat | Jumlah Peserta Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kewenangan | 23 Orang |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran Sebelum Perubahan | Anggaran Setelah Perubahan | Keterangan |
1. | Penyediaan Permakanan | Rp. 98.417.500 | Rp. 100.097.500 | APBD-P |
2. | Pemberian Layanan Data dan Pengaduan | Rp. 53.493.700 | Rp. 60.693.700 | APBD-P |
3. | Penyediaan Alat Bantu | Rp. 48.924.800 | Rp. 51.324.800 | APBD-P |
4. | Penyediaan Sandang | Rp. 45.767.600 | Rp. 48.167.600 | APBD-P |
5. | Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga | Rp. 33.072.900 | Rp. 34.072.900 | APBD-P |
6. 7. | Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, danSosial Pemberian Bimbingan | Rp. 77.136.800 Rp. 11.214.900 | Rp. 88.536.800 Rp. 11.214.900 | APBD-P APBD-P |
Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar,Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
Pihak Pertama,
SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng NIP. 00000000 000000 0 008
XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19820220 200904 1 003
Nama : XXX XXXXX XXXXXXX, X.Xx Jabatan : JF PEKERJA SOSIAL AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN REHABILITASI SOSIAL
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng NIP. 00000000 000000 0 008
Pihak Pertama,
XXX XXXXX XXXXXXX, S. Si NIP. 19841228 200904 2 008
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PEKERJA SOSIAL AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kapasitas lembaga kesejahteraan sosial kewenangan kabupaten/kota | Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota | 9 Lembaga |
2. | Terlaksananya pemeliharaan taman makam pahlawan nasional kabupaten/kota | Jumlah makam yang terpenuhi pemeliharaannya pada taman makam pahlawan kabupaten/kota | 1 Makam |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan MasyarakatKewenanga n Kabupaten/Kota
2. Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota
Rp. 41.705.200 Rp. 3.786.160.200 APBD-P
Rp. 27.350.200 Rp. 89.297.600 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng NIP. 00000000 000000 0 008
Pihak Pertama,
XXX XXXXX XXXXXXX, S. Si NIP. 19841228 200904 2 008
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : JF PEKERJA SOSIAL AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN REHABILITASI SOSIAL
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng NIP. 00000000 000000 0 008
Pihak Pertama,
XXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19741026 199703 2 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PEKERJA SOSIAL AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terpenuhinya Keluarga pada KAT yang Mendapatkan FasilitasPemberdayaan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Keluarga pada KAT yang Mendapatkan Fasilitas Pemberdayaan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota | 30 KK |
2. | Meningkatnya kapasitas keluarga kewenangan kabupaten/kota | Jumlah keluarga yang meningkat kapasitasnya kewenangan kabupaten/kota | 3757 KK |
3. | Meningkatnya Kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota | 8 Orang |
4. | Terlaksananya Peningkatan kapasitas bagi Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM ) | Jumlah Orang Mendapat Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan | 40 Orang |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Fasilitasi
Pemberdayaan Sosial KAT
2. Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota
Rp. 9.750.000 Rp. 15.300.000 APBD-P
Rp. 64.650.000 Rp. 69.250.000 APBD-P
3. Peningkatan | Rp. 77.400.000 | Rp. 219.200.000 | APBD-P |
Kemampuan Potensi | |||
Pekerja Sosial | |||
Masyarakat | |||
Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota | |||
4. Peningkatan | Rp. 109.100.000 | Rp. 112.700.000 | APBD-P |
Kemampuan Potensi | |||
Sumber Kesejahteraan | |||
Sosial Keluarga | |||
Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
SLAMET ENGGO WIDODO,S.IP, M.Eng NIP. 00000000 000000 0 008
Pihak Pertama,
XXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19741026 199703 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
XXXXXX XXX/KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN, JAMINAN SOSIAL DAN PENANGANAN BENCANA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN, JAMINAN SOSIAL DAN PENANGANAN BENCANA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.KES
Jabatan : KEPALA DINAS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.KES
NIP. 19700510 199501 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXXXXXXXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19690412 198903 1 004
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
XXXXXX XXX/KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN, JAMINAN SOSIAL DAN PENANGANAN BENCANA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pemenuhan layanan perlindungan sosial | Persentase PPKS yang terpenuhi perlindungan sosialnya | 69% |
2. | Meningkatnya kualitas data PPKS | Persentase Data PPKS yang Valid | 20% |
3. | Meningkatnya penanganan korban bencana | Persentase korban bencana yang terpulihkan kembali | 100% |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
2. Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota
3. Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota
Rp. 5.474.881.837 Rp. 2.515.651.537 APBD-P
Rp. 252.910.800 Rp. 249.804.800 APBD-P
Rp. 264.228.800 Rp. 317.188.800 APBD-P
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.KES NIP. 19700510 199501 1 001
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXXXXXXXXXXX, X.Xxx, MM NIP. 19690412 198903 1 004
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ARTONI, SKM
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN, JAMINAN SOSIAL DAN PENANGANAN BENCANA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXXXXXXXX, X.Xxx, MM NIP. 19690412 198903 1 004
Pihak Pertama,
ARTONI, SKM
NIP. 19730817 199503 1 003
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengentasan Keluarga Fakir Miskin Kabupaten/Kota | Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota | 12000 KK |
2. | Terpenuhinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | 1200 KK |
3. | Terpenuhinya Orang yang Mendapatkan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota | 50 Orang |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
2. Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga
3. Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Rp. 446.050.000 Rp. 119.071.000 APBD-P
Rp. 4.197.125.737 Rp. 1.779.464.437 APBD-P
Rp. 831.706.100 Rp. 617.116.100 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXXXXXXXX, X.Xxx, MM NIP. 19690412 198903 1 004
Pihak Pertama,
ARTONI, SKM
NIP. 19730817 199503 1 003
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN, JAMINAN SOSIAL DAN PENANGANAN BENCANA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXXXXXXXX, X.Xxx, MM NIP. 19690412 198903 1 004
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXXX, S.Sos NIP. 19790804 201001 1 013
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terpenuhinya orang yang mendapatkan permakanan 3x 1 hari dalam masa tanggap darurat (pengungsian) kewenangan kabupaten/kota | Jumlah Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota | 500 Orang |
2. | Terpenuhinya orang yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi, dan pelaksanaan taruna siaga bencana kewenangan kabupaten/kota | Jumlah orang yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi, dan pelaksanaan taruna siaga bencana kewenangan kabupaten/kota | 31 Orang |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Penyediaan Makanan Rp. 252.910.800 Rp. 249.804.800 APBD-P
2 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana
Rp. 264.228.800 Rp. 264.228.800 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
XXXXXXXX XXXXXXXXXXXX, X.Xxx, MM NIP. 19690412 198903 1 004
Pihak Kedua
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXXX, S.Sos NIP. 19790804 201001 1 013
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
XXXXXX XXX/KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
Jabatan : KEPALA DINAS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
NIP. 19700510 199501 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 ESELON III/KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya partisipasi perempuan dalam jabatan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi | Persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi | 1,3% |
Persentase Anggaran Responsif Gender pada Belanja Langsung APBD | 21.05 % | ||
2. | Meningkatnya kualitas dan layanan komprehensif bagi keluarga | Persentase perempuan berumur 20-24 tahun yang pernah kawin yang umur perkawinan pertamanya dibawah 18 tahun | 16,56% |
3. | Meningkatnya pemanfaatan data gender | Jumlah orang yang dapat memanfaatkan data informasi tentang gender dan anak | 30 Orang |
4. | Meningkatnya pemenuhan hak dan perlindungan anak | Nilai Kabupaten layak anak | 650 |
5. | Meningkatnya Pencegahan dan Perlindungan Khusus Anak | Persentase Anak Korban Kekerasan yang ditangani | 100% |
6. | Meningkatnya perlindungan perempuan | Rasio Kekerasan Terhadap Perempuan TPPO (Per 100,000 Penduduk Perempuan) | 13,9 |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada lembaga pemerintah Kewenangan Kabupaten / Kota
Rp. 100.733.400 Rp. 108.393.400 APBD-P
2. Pemberdayaan | Rp. 758.809.200 | Rp. 743.536.300 | APBD-P |
perempuan bidang | |||
politik, hukum, sosial | |||
dan ekonomi pada | |||
organisasi | |||
kemasyarakatan | |||
kewenangan | |||
kabupaten/kota | |||
3. Pencegahan kekerasan | Rp. 0 | Rp. 72.244.400 | APBD-P |
terhadap perempuan | |||
lingkup daerah | |||
kabupaten/kota | |||
4. Penyedia Layanan | Rp. 24.324.800 | Rp. 28.224.800 | APBD-P |
Rujukan Lanjutan bagi | |||
Perempuan Korban | |||
Kekerasan yang | |||
memerlukan | |||
Koordinasi | |||
kewenangan | |||
Kabupaten/kota | |||
5. Peningkatan kualitas | Rp. 71.913.100 | Rp. 99.973.100 | APBD-P |
keluarga dalam | |||
mewujudkan | |||
kesetaraan gender (KG) | |||
dan hak anak tingkat | |||
daerah Kabupaten/Kota | |||
6. Penyedia Layanan Bagi | Rp. 33.623.200 | Rp. 59.072.800 | APBD-P |
Keluarga dalam | |||
Mewujudkan KG dan | |||
Hak Anak yang wilayah | |||
kerjanya dalam Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
7. Xxxxxxxxxan, | Rp. 59.362.400 | Rp. 62.182.400 | APBD-P |
Pengolahan Analisis | |||
dan Penyajian Data | |||
Gender dan Anak | |||
dalam Kelembagaan | |||
Data diTingkat Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
8. Pelembagaan PHA | Rp. 62.546.400 | Rp. 89.531.200 | APBD-P |
pada lembaga | |||
pemerintah, non | |||
pemerintah dan dunia | |||
usaha kewenangan | |||
kabupaten/kota | |||
9. Penguatan dan | Rp. 58.392.800 | Rp. 67.752.000 | APBD-P |
Pengembangan | |||
lembaga penyedia | |||
layanan peningkatan | |||
kualitas hidup anak | |||
kewenangan | |||
kabupaten/kota |
10. Pencegahan kekerasan | Rp. 9.896.400 | Rp. 17.346.400 | APBD-P |
terhadap Anak yang | |||
melibatkan para pihak | |||
lingkup daerah | |||
Kabupaten/kota | |||
11. Penyedia Layanan Bagi | Rp. 54.844.400 | Rp. 62.404.400 | APBD-P |
Anak yang memerlukan | |||
Perlindungan Khusus | |||
yang memerlukan | |||
Koordinasi tingkat | |||
daerah Kabupaten/kota | |||
12. Penguatan dan | Rp. 10.126.400 | Rp. 10.276.400 | APBD-P |
Pengembangan | |||
Lembaga Penyedia | |||
Layanan bagi Anak | |||
yang memerlukan | |||
perlindungan Khusus | |||
Tingkat | |||
Kabupaten/Kota |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
NIP. 19700510 199501 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JF PENGGERAK SWADATA MASYARAKAT AHLI MUDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, S.Sos
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXX, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 026
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya pendampingan SKPD dalam melaksanakan PPRG di Kabupaten | Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Kewenangan Kabupaten/Kota | 4 Dokumen |
Jumlah Perangkat Daerah yang Mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk Perencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota | 30 Perangkat Daerah | ||
2. | Meningkatnya peran organisasi kemasyarakatan | Jumlah Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan | 3 Organisasi |
3. | Terlaksananya penanganan perempuan Korban Kekerasan termasuk TPPO | Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan | 3 Orang |
No Program/Kegiatan/
Sub Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Xxxxxxxxxx dan | Rp. 21.636.400 | Rp. 24.736.400 | APBD-P |
singkronisasi | |||
pelaksanaan PUG | |||
kewenangan | |||
kabupaten/kota | |||
2. Advokasi kebijakan | Rp. 79.097.000 | Rp. 83.657.000 | APBD-P |
dan pendampingan | |||
pelaksanaan PUG | |||
termasuk PPRG | |||
3. Advokasi kebijakan | Rp. 758.809.200 | Rp. 743.536.300 | APBD-P |
dan pendampindan | |||
pendampingan | |||
peningkatan | |||
partisipasi | |||
perempuan dan | |||
politik, hukum, sosial | |||
dan ekonomi | |||
4. Advokasi Kebijakan | Rp. 0 | Rp. 44.019.600 | APBD-P |
dan Pendampingan | |||
Layanan | |||
Perlindungan | |||
Perempuan | |||
Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota | |||
5. Penyedia Layanan | Rp. 24.324.800 | Rp. 28.224.800 | APBD-P |
Pengaduan | |||
Masyarakat bagi | |||
perempuan Korban | |||
Kekerasan | |||
Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXX, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 026
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JF PENGGERAK SWADATA MASYARAKAT AHLI MUDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DIAN DINILIA, SKM
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
Pihak Pertama,
DIAN DINILIA, SKM
NIP. 00000000 000000 0 004
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Dokumen Hasil Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota | 1 Dokumen |
2. | Tersedianya Layanan komprehensif bagi Keluarga dalam MewujudkanKesetaraan Gender (KG) dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya Lingkup Daerah Kabupaten/Kota yang Tersedia | 3 Layanan |
3. | Tersedianya Data Gender dan Anak Kabupaten/Kota | Jumlah dokumen data gender dan anak yang tersedia | 1 Dokumen |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Pengembangan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga kewenangan Kabupaten / Kota
2. Pelaksanaan Penyediaan Layanan Komprehensif bagi keluarga dalam mewujudkan KG dan perlindungan anak yang wilayah kerjanya dalam daerah Kabupaten/Kota
3. Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota
Rp. 71.913.100 Rp. 99.973.100 APBD-P
Rp. 33.623.200 Rp. 59.072.800 APBD-P
Rp. 34.299.200 Rp. 34.959.200 APBD-P
4. Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Kewenangan Kabupaten/Kota
Rp. 25.063.200 Rp. 27.223.200 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
Pihak Pertama,
DIAN DINILIA, SKM
NIP. 00000000 000000 0 004
PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JF PENGGERAK SWADATA MASYARAKAT AHLI MUDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
NIP. 19840525 201503 2 001
LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha | 3 Organisasi |
2. | Tersedianya laporan hasil koordinasi lintas sektor terkait peningkatan kualitas hidup anak | Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 1 Dokumen |
3. | Terlaksananya Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 1 Dokumen |
4. | Terlaksananya advokasi dan pendampingan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kebijakan /program/ kegiatan pencegahan KTA | Jumlah SDM yang memperoleh advokasi dan Pendampingan dalam pelaksanaan kebijakan /program/ kegiatan pencegahan KTA | 6 Perangkat Daerah |
5. | Tersedianya Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah AMPK yang mendapatkan layanan pengaduan | 10 Orang |
6. | Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya Lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan layanan khusus | Jumlah dokumen hasil koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya Lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan kabupaten/kota | 1 Dokumen |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan
Rp. 62.546.400 Rp. 89.531.200 APBD-P
2. Koordinasi dan | Rp. 45.976.800 | Rp. 51.836.000 | APBD-P |
Sinkronisasi Pelaksanaan | |||
Pendampingan | |||
Peningkatan Kualitas | |||
Hidup Anak Tingkat | |||
Daerah Kabupaten/Kota | |||
3. Penguatan Jejaring antar | Rp. 12.416.000 | Rp. 15.916.000 | APBD-P |
Lembaga Penyedia | |||
Layanan Peningkatan | |||
Kualitas Hidup Anak | |||
Tingkat Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
4. Advokasi Kebijakan dan | Rp. 9.896.400 | Rp. 17.346.400 | APBD-P |
Pendampingan | |||
Pelaksanaan Kebijakan, | |||
Program dan Kegiatan | |||
Pencegahan Kekerasan | |||
Terhadap Anak | |||
Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota | |||
5. Penyediaan Layanan | Rp. 54.844.400 | Rp. 62.404.400 | APBD-P |
Pengaduan Masyarakat | |||
bagi Anak yang | |||
Memerlukan Perlindungan | |||
Khusus Tingkat Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
6. Xxxxxxxxxx dan | Rp. 10.126.400 | Rp. 10.276.400 | APBD-P |
Sinkronisasi Peningkatan | |||
Kapasitas Sumber Daya | |||
Lembaga Penyedia | |||
Layanan Anak yang | |||
Memerlukan Perlindungan | |||
Khusus Tingkat Daerah | |||
Kabupaten/Kota |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx, X.Xxx, MH
NIP. 19680321 199101 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
NIP. 19840525 201503 2 001
XXXXXX XXX/KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA DESA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX, S.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA DESA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
Jabatan : KEPALA DINAS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.Kes NIP. 19700510 199501 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
XXXXXX XXX/KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA DESA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas kerjasama desa | Persentase kerjasama desa yang terimplementasi | 4,5% |
2. | Meningkatnya pemberdayaan masyarakat desa | Persentase Desa yang memiliki pemberdayaan aktif | 55% |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Fasilitasi Kerjasama Antar Desa
2. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 4.088.559.000 Rp. 9.075.229.800 APBD-P
Rp. 4.352.644.900 Rp. 4.685.312.300 APBD-P
Paringin,02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.Kes NIP. 19700510 199501 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Pd, MM
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX, S.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA DESA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
XXXXX XXXXXXX, S.Pd, MM NIP. 19830313 200904 1 005
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan | Jumlah dokumen hasil fasilitasi pembangunan kawasan perdesaaan | 1 Kawasan |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Rp. 4.088.559.000 Rp. 9.075.229.800 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, S.Pd, MM NIP. 19830313 200904 1 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Pd, MM
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX, S.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA DESA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, S.Pd, MM NIP. 19850310 201001 2 037
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya | Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna | |
Fasilitasi Pemerintah | |||
Desa dalam | 1 Laporan | ||
Pemanfaatan | |||
Teknologi tepat Guna | |||
2. | Terlaksananya | Jumlah dokumen hasil fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa | |
Fasilitasi | |||
Pengembangan | |||
Usaha Ekonomi | |||
Masyarakat dan | 1 Dokumen | ||
Pemerintah Desa | |||
dalam Meningkatkan | |||
Pendapatan Asli | |||
Desa |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
Rp. 88.449.800 Rp. 94.627.000 APBD-P
2. Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa
Rp. 1.992.284.300
Rp. 2.188.944.300 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, S.Pd, MM NIP. 19850310 201001 2 037
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX, S.Pd
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA DESA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 022
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT,RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/kelurahan dan Masyrarakat Hukum Adat | Jumlah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat HukumAdat yang ditingkatkan kapasitasnya | 1 Lembaga |
2. | Terlaksananya Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga | Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga | 5 Dokumen |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Peningkatan Kapasitas | Rp. 758.274.300 | Rp. 675.734.300 | APBD-P |
Kemasyarakatan | |||
Desa/Kelurahan (RT, RW, | |||
PKK, Posyandu, LPM, dan | |||
Karang Taruna, Lembaga | |||
Adat Desa/Kelurahan dan | |||
Masyarakat Hukum | |||
2. Fasilitasi Tim Penggerak | Rp. 1.513.636.500 | Rp. 1.726.006.700 | APBD-P |
PKK dalam | |||
Penyelenggaraan Gerakan | |||
Pemberdayaan Masyarakat | |||
dan Kesejahteraan | |||
Keluarga |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX, S.Pd
NIP. 19670404 198608 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 022
ESELON III/KEPALA BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PENATAAN DESA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, M.I.P
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PENATAAN DESA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
Jabatan : KEPALA DINAS
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, M.Kes NIP. 19700510 199501 1 001
Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXX, M.I.P NIP. 19860427 200412 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
ESELON III/KEPALA BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PENATAAN DESA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Administrasi Desa yang Tertib Transparan dan Akuntabel | Persentase Desa yang tertib, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa | 85% |
No Program/Kegiatan/
Sub Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
Rp. 4.442.834.500 Rp 8.011.038.500 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
XXXX XXXXXXXX, M.I.P
NIP. 19860427 200412 1 001
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXXX XXXX KARYA LATIEF, SKM, X.Xxx
NIP. 19700510 199501 1 001
JF PENGGERAK SWADATA MASYARAKAT AHLI MUDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : JF ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, M.I.P
Jabatan : KEPALA BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PENATAAN DESA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
XXXX XXXXXXXX, M.I.P
NIP. 19860427 200412 1 001
Pihak Kedua
Pihak Pertama,
XXXXXX, S.Sos
NIP. 19801014 201001 1 013
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya fasilitasi pengelolaan keuangan desa | Jumlah Dokumen pengelolaan Keuangan desa | 4 Dokumen |
2. | Terfasilitasi Pengelolaan Aset Desa | Jumlah dokumen hasil pengelolaan aset | 2 Dokumen |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa
2. Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa
Rp. 395.953.200 Rp. 440.339.600 APBD-P
Rp. 34.584.800 Rp. 34.584.800 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
XXXX XXXXXXXX, M.I.P NIP. 19860427 200412 1 001
Pihak Kedua
Pihak Pertama,
XXXXXX, S.Sos
NIP. 19801014 201001 1 013
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Hj. XXXXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : JF ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, M.I.P
Jabatan : KEPALA BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PENATAAN DESA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
XXXX XXXXXXXX, M.I.P NIP. 19860427 200412 1 001
Pihak Kedua
Pihak Pertama,
Hj. NORDIANI, X.Xxx, MM NIP. 19720311 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terfasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa | Jumlah dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa | 154 Dokumen |
2. | Terlaksananya fasilitasi penyusunan produk hukum desa | Jumlah dokumen hasil penyusunan produk hukum desa | 154 Dokumen |
3. | Terlaksananya Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa | Jumlah Desa yang di Fasilitasi dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa | 25 Desa |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa
2. Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
3. Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Rp. 27.623.200 Rp. 34.008.000 APBD-P
Rp. 174.849.600 Rp. 179.984.800 APBD-P
Rp. 505.346.400 Rp. 659.342.100 APBD-P
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXX XXXXXXXX, M.I.P NIP. 19860427 200412 1 001
Pihak Pertama,
Hj. NORDIANI, X.Xxx, MM NIP. 19720311 200604 2 013
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RIO DIRGAHAYU, S.STP
Jabatan : JF ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX, M.I.P
Jabatan : KEPALA BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PENATAAN DESA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Paringin, 02 Oktober 2023
XXXX XXXXXXXX, M.I.P NIP. 19860427 200412 1 001
Pihak Kedua
Pihak Pertama,
RIO DIRGAHAYU, S. STP NIP. 19920918 201406 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 JF ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
NO | KINERJA (SASARAN) | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik | Jumlah Dokumen Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | 154 Dokumen |
2. | Terselenggaranya Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa | Jumlah Laporan Hasil Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa | 1 Laporan |
3. | Terlaksananya Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa | Jumlah Laporan Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa | 1 Laporan |
4. | Terlaksananya Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan | Jumlah Dokumen Hasil Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan | 9 Dokumen |
No Program/Kegiatan/Sub
Kegiatan
Anggaran Sebelum Perubahan
Anggaran Setelah Perubahan
Keterangan
1. Fasilitasi | Rp. 1.591.128.000 | Rp. 5.056.128.000 | APBD-P |
Penyelenggaraan | |||
Administrasi | |||
Pemerintahan Desa | |||
2. Penyelenggaraan | Rp. 1.541.832.900 | Rp. 1.391.084.800 | APBD-P |
Pemilihan, | |||
Pengangkatan dan | |||
Pemberhentian Kepala | |||
Desa | |||
3. Fasilitasi | Rp. 148.516.400 | Rp. 175.516.400 | APBD-P |
Pengangkatan dan | |||
Pemberhentian | |||
Perangkat Desa | |||
4. Fasilitasi Evaluasi | Rp. 23.000.000 | Rp. 23.000.000 | APBD-P |
Perkembangan Desa | |||
Serta Lomba Desa dan | |||
Kelurahan |
Paringin, 02 Oktober 2023
Pihak Kedua
XXXX XXXXXXXX, M.I.P NIP. 19860427 200412 1 001
Pihak Pertama,
RIO DIRGAHAYU, S. STP NIP. 19920918 201406 1 001