RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT)
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT)
PUSAT LITBANG TRANSPORTASI ANTARMODA TA 2022
RENCANA KINERJA TAHUNAN PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
TRANSPORTASI ANTARMODA TAHUN 2022
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR | .............................................................................................. | i |
DAFTAR ISI | .............................................................................................. | ii |
DAFTAR TABEL | .............................................................................................. | iii |
DAFTAR GAMBAR | .............................................................................................. | iii |
BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA 3
B. Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi 6
BAB III PERENCANAAN STRATEGIS PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA TAHUN 2020-2024 10
A. Tujuan Puslitbang Transportasi Antarmoda 2020-2024 10
B. Sasaran Strategis Puslitbang Transportasi Antarmoda 2020-2024 12
C. Target Kinerja 2020-2024 14
X. Xxxx Kebijakan Puslitbang Transportasi Antarmoda 19
E. Peran dan Fokus Puslitbang Transportasi Antarmoda 20
BAB IV RENCANA KINERJA TAHUNAN PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA TAHUN 2022 30
A. Program Kegiatan Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun
2022 ............................................................................................. 30
B. Target Kinerja Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2022 34
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1. Perkembangan Anggaran Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020- 2024 .......................................................................................................... 9
Tabel 3.1. Tujuan, Sasaran Strategis dan Indikator Sasaran Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024 11
Tabel 3.2. Tujuan, Sasaran Strategis dan Indikator Sasaran Badan Litbang
Perhubungan Tahun 2020-2024 13
Tabel 3.3. Indikator Kinerja Utama Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024 . 14
Tabel 3 4. Indikator Kinerja Utama Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020-
2024 .......................................................................................................... 18
Tabel 3.5. Isu Strategis Bidang Transportasi Antarmoda dan Kewilayahan 21
Tabel 4.1. Pemetaan Kegiatan Output Baru Dan Lama 31
Tabel 4.2. Pemetaan KRO Baru Dan Lama 32
Tabel 4.3. Rincian Output Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2022 33
Tabel 4.4. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Puslitbang Transportasi Antarmoda 35
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1. | Struktur Organisasi Badan Litbang Perhubungan .............................................. | 4 |
Gambar 2.2. | Struktur Organisasi Puslitbang Transportasi Antarmoda ................................... | 5 |
Gambar 2.3. | Sumber Daya Manusia Puslitbang Transportasi Antarmoda .............................. | 8 |
Gambar 3.1 | Pohon Penelitian ..................................................................................... ........... | 28 |
Gambar 3.2 | Prosentase Penelitian Badan Litbang Perhubungan Berdasarkan Tema/Topik | |
Tahun 2015 – 2019 .................................................................... | 29 |
BAB I PENDAHULUAN
Penyusunan Rencana Kinerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2022, merupakan salah satu bentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih (Good Governance) dengan mengimplementasikan salah satu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan merupakan alat ukur keberhasilan organisasi serta menjadi dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun anggaran 2022. Penyusunan Rencana Kinerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda tahun 2022 ini mengacu pada dokumen Rencana Strategis Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024.
Penetapan kontrak kinerja (Performance Contract) Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), didasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang berbasis pada Rencana Kinerja Tahunan dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Litbang Perhubungan. Melalui penetapan kinerja dimaksud akan diperoleh kinerja aktual yang harus dilaporkan sebagai pertanggungjawaban keuangan yang dikenal dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan syarat dalam penyusunan SAKIP yang akan digunakan oleh para pejabat dalam mengelola dan meningkatkan kinerja organisasinya. Rencana kinerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda merupakan butir-butir kesepakatan kinerja atau persetujuan kinerja (performance Agreement) ataupun Service Agreement dan merupakan dokumen ”Kontrak” antara pimpinan unit organisasi (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan) dengan Pimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.
Pada konteks implementasi SAKIP, Rencana Kinerja ini adalah rencana tahunan (annual performance plan), yang merupakan penjabaran dari Renstra Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024, yang memuat tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam lima tahun ke depan. Rencana kinerja ini dimaksudkan untuk lebih merinci dan memperjelas target kinerja yang akan dicapai dalam kurun waktu satu tahun, guna mempermudah mengaitkannya dengan pengerahan sumber daya, terutama anggaran.
Memperhatikan adanya perubahan nomenklatur struktur dan tata organisasi Badan Litbang Perhubungan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 122
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan serta telah disusunnya Rencana Strategis Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024 maka perlu disusun dokumen Rencana Kinerja Tahunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2022. Hal ini dimaksudkan untuk menselaraskan rangkaian dokumen perencanaan sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
Tujuan umum dibuatnya Rencana Kinerja Tahunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2022, diantaranya adalah:
a. Mengakomodir adanya perubahan kebijakan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
b. Menselaraskan dokumen perencanaan di tingkat Eselon II Badan Litbang Perhubungan.
c. Percepatan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Tujuan khusus dibuatnya Rencana Kinerja Tahunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2022, diantaranya adalah:
a. Mengakomodir perubahan indikator capaian kinerja sebagaimana tercantum dalam Renstra Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024 dan Renstra Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024.
b. Meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur melalui penetapan target kinerja yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama.
c. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
d. Menilai keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian reward (penghargaan) dan pemberian punishment (sanksi).
BAB II
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, tugas pokok Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan adalah menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi.
Dalam melaksanakan tugas pokok dimaksud Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian dan pengembangan di bidang transportasi;
2. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, harmonisasi dan kerjasama penelitian dan pengembangan, dukungan teknis penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa serta pengkajian kebijakan di bidang transportasi;
3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang transportasi;
4. Pelaksanaan administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan; dan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Organisasi Badan Litbang Perhubungan dipimpin oleh Pejabat Eselon I, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dan membawahi 5 (lima) unit kerja sejajar Eselon II, yaitu:
1. Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan;
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda;
3. Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan dan Perkeretaapian;
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan; dan
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tersebut struktur organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan adalah sebagaimana pada Gambar 2.1 berikut ini.
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
A. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. Tugas Pokok Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda
Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang transportasi antarmoda.
2. Fungsi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda
Dalam melaksanakan tugas pokok dimaksud Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a) Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pengkajian, serta kerja sama di bidang pengkajian kebijakan transportasi;
b) Pelaksanaan analisis dan perumusan rekomendasi kebijakan transportasi;
c) Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pengkajian, serta kerja sama di bidang pengkajian kebijakan transportasi;
d) Pemantauan dan evaluasi kebijakan transportasi;
e) Pelaksanaan administrasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda;
f) Pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Menteri Perhubungan.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda dipimpin oleh Kepala Pusat yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, maka struktur organisasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan terlihat pada gambar di bawah ini.
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BIDANG PENGEMBANGAN TEKNOLOGI DAN
PENUNJANG PENELITIAN
BIDANG PROGRAM DAN EVALUASI
Gambar 2.2 Struktur Organisasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda
Dari gambar tersebut terlihat bahwa struktur organisasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda terdiri dari 1 (satu) jabatan setingkat eselon II, 2 (dua) jabatan eselon III serta kelompok jabatan fungsional peneliti dan litkayasa.
1. Bidang Program dan Evaluasi
Bidang Program dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan rencana, program, anggaran penelitian, harmonisasi dan kerja sama, serta evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda. Dalam melaksanakan tugas Bidang Program dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi :
a) Penyiapan bahan perumusan rencana, program dan anggaran, harmonisasi dan kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda ; dan
b) Penyiapan bahan perumusan evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda.
2. Bidang Pengembangan Teknologi dan Penunjang Penelitian
Bidang Pengembangan Teknologi dan Penunjang Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan penelitian, pengembangan teknologi dan rekayasa, kebutuhan peralatan, metode, data dan informasi penunjang penelitian dan pengembangan, dokumentasi, publikasi, standardisasi, fasilitas Hak Atas Kekayaan Intelektual, serta diseminasi penelitian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda. Dalam melaksanakan tugas Bidang Pengembangan Teknologi dan Penunjang Penelitian menyelenggarakan fungsi :
a) Penyiapan bahan pelaksanaan penelitian, pengendalian pelaksanaan penelitian, pengembangan teknologi dan rekayasa, serta dukungan teknis penelitian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda;
b) Penyiapan bahan kebutuhan peralatan, metode, data dan informasi penunjang penelitian dan pengembangan, dokumentasi, publikasi, standardisasi, fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual dan diseminasi penelitian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda.
3. Kelompok Jabatan Fungsional (Peneliti dan Litkayasa)
Kelompok jabatan fungsional peneliti melaksanakan kegiatan membuat laporan penelitian dan pengembangan, termasuk hasil pemikiran ilmiah, serta penyebarluasan hasil penelitiannya sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya termasuk melakukan bimbingan dan pembinaan kepada peneliti di bawahnya. Sedangkan jabatan fungsional litkayasa melaksanakan kegiatan membantu peneliti dalam pengumpulan data penelitian dan mengetik laporan penelitian.
B. PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Sebagai institusi yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan transportasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan memberikan masukan dalam penyempurnaan kebijakan. Bentuk pemanfaatan hasil-hasil penelitian dibagi dalam tiga kelompok, yaitu:
a) Sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan perhubungan, yaitu berupa masukan dalam pengambilan keputusan tingkat kementerian maupun unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan serta instansi lain terkait;
b) Sebagai draft konsep masukan kebijakan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah atau Dinas Perhubungan terkait;
c) Dimuat dalam publikasi ilmiah, baik publikasi internal Kementerian Perhubungan, maupun publikasi eksternal yakni pada level publikasi nasional dan internasional.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan meliputi kegiatan pokok penelitian dan pengembangan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara, yang sifatnya lintas sektoral, transportasi antarmoda, transportasi jalan dan perkeretaapian, transportasi laut, sungai, danau dan penyeberangan dan transportasi udara.
Sedangkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda lebih bersifat internal dan bersifat dukungan, yaitu meliputi
kegiatan pokok pelaksanaan perencanaan dan kerjasama, pelaksanaan urusan kepegawaian dan tata usaha, pelayanan data, hubungan masyarakat, publikasi dan pelaksanaan urusan keuangan serta perlengkapan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara. Pelaksanaan sebagian besar kegiatan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda merupakan capaian dari program dukungan manajemen dan program riset, ilmu pengetahuan, dan inovasi.
Peran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda diarahkan untuk mendukung penguatan fungsi dan tugas Puslitbang Transportasi Antarmoda dalam penyusunan dan perumusan kebijakan transportasi. Sedangkan fokus kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda meliputi penjabaran peran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda terkait dengan fungsi pelayanan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda.
Peran Puslitbang Transportasi Antarmoda untuk kurun lima tahun kedepan diharapkan dapat dioptimalkan dan diarahkan sebagai:
a) Lembaga yang memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan hasil penelitian teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
b) Lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan pengkajian kebijakan dan pemanfaatan hasil pemilihan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
c) Lembaga yang melaksanakan evaluasi kebijakan di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
d) Lembaga yang menyediakan data hasil kajian kebijakan dan pengembangan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
Berdasarkan uraian di atas maka dapat diindentifikasikan 4 fokus pelayanan dan pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan, yaitu:
• Memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan hasil penelitian teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
• Mengkoordinasikan pelaksanaan pengkajian kebijakan dan pemanfaatan hasil pemilihan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
• Melaksanakan evaluasi kebijakan di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
• Menyediakan data hasil kajian kebijakan dan pemilihan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan.
2. Sumber Daya Manusia
Selama kurun waktu 2017-2021, jumlah pegawai di unit kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pegawai di setiap unit kerja Puslitbang. Jumlah pegawai tersebut pada tahun 2021 mengalami perubahan cukup signifikan karena hadirnya CPNS Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dapat dilihat pada Gambar 2.3.
Gambar 2.3 Sumber Daya Manusia Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan
Jumlah pegawai Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 terjadi fluktuasi naik turun dikarenakan adanya beberapa pegawai yang purna bakti, mutasi, maupun penambahan jumlah pegawai dikarenakan adanya rekrutmen pegawai.
3. Anggaran
Anggaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penentuan skala prioritas pengalokasian anggaran pembangunan dilakukan untuk keperluan yang penting akan didahulukan. Efisiensi operasional kegiatan dilakukan melalui pembatasan penggunaan listrik, telepon dan air serta meningkatkan kerjasama penelitian dan pengembangan dengan pihak terkait seperti dengan perguruan tinggi, Lembaga Litbang, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun memasuki tahun 2021 anggaran di Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda mengalami penurunan yang diakibatkan karena dilakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Perkembangan anggaran pembangunan dan rutin Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan dari tahun 2017 sampai dengan 2021 sebagaimana dapat dilihat pada tabel 2.1.
Tabel 2.1 Perkembangan Anggaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan Tahun 2017–2021
NO. | TAHUN | RENCANA ANGGARAN (Rp) | REALISASI ANGGARAN (Rp) |
1 | 2017 | 18.022.340.000 | 00.000.000.000 |
0 | 0000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
0 | 0000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
0 | 0000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
0 | 0000 | 00.000.000.000 | - |
BAB III
PERENCANAAN STRATEGIS
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA TAHUN 2020-2024
Dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan instrumen pertanggungjawaban, perencanaan strategis merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja instansi pemerintah. Perencanaan strategis merupakan integrasi antara kemampuan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya untuk menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional. Dengan perencanaan strategis yang jelas, instansi pemerintah lebih dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang, dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya.
Dalam Inpres No. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah disebutkan bahwa perencanaan strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu satu sampai lima tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala. Dalam hal ini perencanaan Badan Litbang Perhubungan tahun 2022 mengacu pada dokumen Rencana Strategis Badan Litbang Perhubungan tahun 2020-2024 yang telah diselaraskan dengan perencanaan di tingkat kementerian sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024.
A. TUJUAN PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA
Rumusan tujuan merupakan dasar dalam menyusun pilihan – pilihan strategi pembangunan. Tujuan merupakan pernyataan tentang hal – hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi dan misi dengan menjawab isu strategis sektor transportasi dan permasalahan yang ada. Sejalan dengan misi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda maka dirumuskan tujuan yang akan dicapai pada tahun 2020 – 2024, adapun keterkaitan antara misi, tujuan, indikator tujuan, sasaran kegiatan dan indikator sasaran kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda pada tahun 2020 – 2024, dapat terlihat pada tabel dibawah ini
Tabel 3.1 Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran Kegiatan dan Indikator Sasaran Kegiatan Puslitbang Transportasi Antarmoda pada Tahun 2020 - 2024
TUJUAN | INDIKATOR TUJUAN | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR SASARAN KEGIATAN |
1. Terwujudnya dukungan Puslitbang Transportasi Antarmoda dalam pemberian rekomendasi kebijakan strategis perhubungan | 1. Tingkat kemanfaatan rumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi antarmoda | 1. Optimalnya kemanfaatan rumusan rekomendasi kebijakan transportasi antarmoda | INITIAL OUTCOME |
IKK 1 Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda | |||
INTERMEDIATE OUTCOME | |||
IKK1 Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda pada (t-2) | |||
INITIAL OUTCOME | |||
IKK2 Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Transportasi Antarmoda | |||
INTERMEDIATE OUTCOME | |||
IKK2 Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Transportasi Antarmoda | |||
INITIAL OUTCOME | |||
IKK3 Tingkat Kemanfaatan Kajian Evaluasi Implementasi Program, Regulasi, Kelembagaan, Pendanaan dan Dukungan Kebijakan / Standardisasi Iptek dan Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi Antarmoda | |||
INTERMEDIATE OUTCOME | |||
IKK3 Tingkat Kemanfaatan Kajian Evaluasi Implementasi Program, Regulasi, Kelembagaan, Pendanaan dan Dukungan Kebijakan / Standardisasi Iptek dan Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi Antarmoda |
TUJUAN | INDIKATOR TUJUAN | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR SASARAN KEGIATAN |
2. Terwujudnya dukungan tata kelola Balitbanghub untuk p | 2. Peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik dan organisasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda | 2. Meningkatnya kualitas tata kelola pelayanan publik bidang Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda | IKK4 Prosentase Penyelenggaraan Penunjang Teknis dan Rekomendasi Kebijakan Transportasi Antarmoda |
3. Meningkatnya tata kelola organisasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda | IKK5 Tingkat Maturitas SPIP |
Sumber: Renstra Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024
B. SASARAN STRATEGIS BADAN LITBANG PERHUBUNGAN 2020-2024
Berdasarkan Permen No. 5 Tahun 2014, sasaran strategis (outcome/impact) adalah kondisi yang akan dicapai secara nyata oleh lembaga yang mencerminkan pengaruh yang ditimbulkan oleh adanya hasil (outcome) satu atau beberapa program/kegiatan. Dengan memperhatikan Tujuan dan Sasaran Strategis Renstra Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024, maka sasaran Badan Litbang Perhubungan tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Pemanfaatan Hasil Pengkajian di Bidang Transportasi dan Rekomendasi Pemanfaatan Hasil Pengembangan Teknologi;
2. Peningkatan Penyusunan Standar Teknis di Bidang Transportasi;
3. Penguatan Database Hasil Pengkajian dan Pemanfaatan TIK;
4. Peningkatan Koordinasi dan Penjaminan Mutu Pengkajian Kebijakan;
5. Peningkatan Sumber Daya Pengkajian Kebijakan.
Pencapaian sasaran strategis tersebut diukur dengan menggunakan indikator masing- masing sasaran. Perumusan indikator sasaran menjadi landasan untuk perumusan Indikator Kinerja Program (IKP) sebagai tolok ukur kinerja Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024. Konektivitas perumusan Tujuan, Sasaran dan Indikator Sasaran
Badan Litbang Perhubungan untuk kurun waktu 2020-2024 disampaikan pada tabel 3.1 berikut ini:
Tabel 3.2 Tujuan, Sasaran Strategis dan Indikator Sasaran Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024
Sumber: Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Tahun 2020-2024
Peran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan adalah penyiapan penyusunan rencana program serta anggaran, penelitian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda; penyiapan pelaksanaan penelitian, pengendalian dan pengembangan di bidang transportasi antarmoda; penyiapan penyusunan evaluasi dan pelaporan hasil penelitian di bidang transportasi antarmoda.
Sedangkan sasaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan antara lain single ticket untuk angkutan penumpang dan single seamless service untuk angkutan barang (single operator, single tarif dan single document).
C. TARGET KINERJA 2020-2024
1) Indikator Kinerja Utama Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024
Outcome Badan Litbang Perhubungan sebagaimana tercantum dalam Renstra Kementerian Perhubungan adalah Meningkatnya Kualitas Penelitian Sesuai Kebutuhan dengan Indikator Prosentase Penelitian Yang Dijadikan Sebagai Bahan Rekomendasi Kebijakan. Indikator Kinerja Program (IKP) Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024 disusun dengan pertimbangan bahwa IKU tersebut merupakan indikator hasil (outcome) pada tingkat Eselon I. Selanjutnya pencapaian Indikator Kinerja Program (IKP) dilakukan melalui pencapaian Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) sebagai indikator keluaran (output) yang merupakan target capaian setiap kegiatan setingkat Eselon II di lingkungan Badan Litbang Perhubungan. Secara rinci target capaian kinerja (IKP) Badan Litbang Perhubungan per-tahun dapat dilihat pada tabel 3.2 berikut ini.
Tabel 3.3 Indikator Kinerja Utama Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024
Sasaran Program | Indikator Kinerja Program | Target | |||||
2020 (%) | 2021 (%) | 2022 (%) | 2023 (%) | 2024 (%) | |||
Optimalnya kemanfaatan rekomendasi kebijakan berbasis riset di bidang perhubungan | IKP 1 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Perhubungan | 75 | 75 | 80 | 85 | 90 |
Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Perhubungan pada (t-2) | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 |
IKP 2 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Perhubungan | 75 | 75 | 80 | 85 | 90 | |
Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Perhubungan | 30 | 30 | 30 | 32 | 32 | ||
IKP 3 | Tingkat kemanfaatan hasil kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan / standarisasi Iptek dan Sumber Daya Manusianya | 75 | 75 | 80 | 85 | 90 | |
Tingkat kemanfaatan hasil kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan / standarisasi IPTEK dan Sumber Daya Manusianya pada t-2 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 |
Meningkatnya kualitas tata kelola Balitbanghub dalam penyelenggara an penunjang teknis riset dan rekomendasi kebijakan transportasi | IKP 4 | Tingkat ketersediaan dukungan penyelenggaraan penunjang teknis riset dan rekomendasi kebijakan transportasi | 80 | 80 | 85 | 85 | 90 |
Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang baik | IKP 5 | Indeks RB Kementerian Perhubungan | 78 | 79 | 79.5 | 80 | 80.5 |
Sumber: Renstra Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024
2) Indikator Kinerja Kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan 2020-2024
Indikator Kinerja Kegiatan merupakan alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaian hasil (outcome) dari suatu program. Sesuai dengan tupoksi Badan Litbang Perhubungan dan mengacu pada pedoman restrukturisasi program dan kegiatan maka program untuk tingkat Eselon I yang diusulkan adalah: “Program Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.”
Indikator Kinerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda pada Tahun 2020-2024 disusun sebagai indikator outcome dan bukan merupakan indikator output, yang dijabarkan dari sasaran Program dengan indikator kinerja sebagai berikut :
1. Sasaran Kegiatan (SK1) Optimalnya kemanfaatan rekomendasi kebijakan bidang transportasi antarmoda terdiri dari 3 Indikator Kinerja Kegiatan yang masing-masing indikator terbagi menjadi initial outcome dan intermediate outcome.
a. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK1) Initial Outcome:
Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda dengan target capaian 75% pada tahun 2020, 75% pada tahun 2021, 80% pada tahun 2022, 85% pada tahun 2023, serta 90%
pada tahun 2024.
Intermediate outcome:
Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda pada (t-2) dengan target capaian 35% pada tahun 2020, 36% pada tahun 2021, 37% pada tahun 2022, 38% pada tahun 2023, serta
39% pada tahun 2024.
b. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK2) Initial Outcome:
Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Transportasi Antarmoda dengan target capaian 75% pada tahun 2020, 75% pada tahun 2021, 80% pada tahun 2022, 85% pada tahun 2023,
serta 90% pada tahun 2024. Intermediate outcome:
Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Transportasi Antarmoda dengan target capaian 30% pada tahun 2020, 30% pada tahun 2021, 30% pada tahun 2022, 32% pada tahun 2023,
serta 32% pada tahun 2024.
c. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK3) Initial Outcome:
Tingkat kemanfaatan hasil kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan/standarisasi Iptek dan Sumber Daya Manusianya di Bidang Transportasi Antarmoda dengan target capaian 75% pada tahun 2020, 75% pada tahun 2021,
80% pada tahun 2022, 85% pada tahun 2023, serta 90% pada tahun
2024
Intermediate Outcome:
Tingkat kemanfaatan hasil kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan/ standarisasi Iptek dan Sumber Daya Manusianya di Bidang Transportasi Antarmoda pada (t-2) dengan target capaian 30% pada tahun 2020, 31% pada tahun 2021, 32% pada tahun 2022, 33% pada tahun 2023, serta
34% pada tahun 2024.
2. Sasaran Kegiatan (SK2) Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Penunjang Teknis Riset dan Rekomendasi Kebijakan Transportasi Antarmoda terdiri 2 indikator kinerja kegiatan.
a. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK4) adalah Persentase Penyelenggaraan Penunjang Teknis Riset dan Rekomendasi Kebijakan Transportasi dengan target capaian 80% pada tahun 2020, 80% pada tahun 2021, 85% pada tahun 2022, 85% pada tahun 2023, serta 90% pada tahun 2024.
b. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK5) adalah Tingkat Maturitas SPIP dengan target capaian kinerja 2020-2024 sebesar level 3.
Secara rinci target capaian program Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan tahun 2020-2024 dapat dilihat pada tabel 3.3 berikut ini:
Tabel 3.4 Indikator Kinerja Utama Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024
NO | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) ESELON II | TARGET | ||||
2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | ||
INITIAL OUTCOME | ||||||
IKK1 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda | 75% | 75% | 80% | 85% | 90% |
INTERMEDIATE OUTCOME | ||||||
IKK1 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda pada (t-2) | 35% | 36% | 37% | 38% | 39% |
INITIAL OUTCOME | ||||||
IKK2 | Tingkat kemanfaatan rekomendasi kebijakan isu strategis di bidang transportasi antarmoda | 75% | 75% | 80% | 85% | 90% |
INTERMEDIATE OUTCOME | ||||||
IKK2 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Transportasi Antarmoda | 30% | 30% | 30% | 32% | 32% |
INITIAL OUTCOME | ||||||
IKK3 | Tingkat kemanfaatan rekomendasi hasil kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan/ standarisasi IPTEK dan Sumber Daya Manusianya bidang transportasi antarmoda | 75% | 75% | 80% | 85% | 90% |
INTERMEDIATE OUTCOME | ||||||
IKK3 | Tingkat kemanfaatan rekomendasi hasil kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan/ standarisasi IPTEK dan Sumber Daya Manusianya bidang transportasi antarmoda pada t-2 | 30% | 31% | 32% | 33% | 34% |
IKK4 | Persentase Penyelenggaraan Penunjang Teknis Riset dan Rekomendasi Kebijakan Transportasi Antarmoda | 80% | 80% | 85% | 85% | 90% |
IKK5 | Tingkat Maturitas SPIP | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 |
Sumber: Renstra Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024
D. ARAH KEBIJAKAN PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA
Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda pada tahun 2020 – 2024 diharapkan dapat menghasilkan penelitian yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, baik pengguna jasa transportasi, pelaku usaha di bidang transportasi, penyedia jasa transportasi dan menjadi bahan masukan/rekomendasi penyusunan program/kegiatan kebijakan transportasi di bidang transportasi bidang transportasi antarmoda pada unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan serta rekomendasi kebijakan sektor transportasi antarmoda secara luas.
Selain itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda diarahkan untuk dapat mengantisipasi perubahan kebijakan transportasi nasional dan program/proyek strategis dalam Renstra Kementerian Perhubungan 2020 – 2024 serta melihat kemungkinan implementasi skala penuh atau skala parsial dari beberapa Rencana Induk, Tatanan Nasional dan Cetak Biru. Penelitian transportasi antarmoda juga diarahkan kepada dukungan penuh substansi, argumentasi akademik, pedoman teknis (best practice) dan dukungan kerangka legal dan kelembagaan terhadap percepatan pengembangan dan reformasi kelembagaan bidang transportasi antarmoda.
Faktor – faktor strategis yang harus dipertimbangkan dalam merancang penelitian transportasi antarmoda mencakup antara lain : kecenderungan perekonomian global,
regional dan nasional serta perekonomian lokal, perkembangan terbaru teknologi transportasi, kondisi demografi, kewilayahan dan kelautan dan keperintisan. Faktor strategis lainnya termasuk bentuk kelembagaan transportasi antarmoda masa depan, kualitas sumber daya manusia dan kolaborasi kerjasama serta sinergi kegiatan penelitian di bidang transportasi antarmoda secara lintas subsektor maupun lintas sektor.
Guna mencapai sasaran meningkatnya kualitas penelitian dalam mendukung pembangunan bidang transportasi antarmoda, arah kebijakan dan strategis Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda adalah :
1. Peningkatan pemanfaatan hasil rekomendasi kebijakan di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
2. Peningkatan pemanfaatan rekomendasi hasil pemilihan teknologi terapan di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
3. Penguatan database hasil pengkajian dan pemanfaatan TIK;
4. Peningkatan koordinasi, kolaborasi, kerjasama dan sinergi penelitian kebijakan bidang transportasi antarmoda;
5. Peningkatan sumber daya penelitian kebijakan transportasi antarmoda dan kewilayahan.
E. PERAN DAN FOKUS PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA
Berdasarkan Tujuan, Sasaran dan Arah Kebijakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda selanjutnya ditetapkan peran dan fokus kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda kedepan untuk kurun waktu 2020 – 2024. Adapun peran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda kedepannya diarahkan untuk mendukung penguatan fungsi dan tugas Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda dalam penyusunan dan perumusan kebijakan transportasi, sedangkan fokus kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda meliputi penjabaran peran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda terkait dengan fungsi pelayanan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda.
Peran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda untuk kurun waktu lima tahun kedepan diharapkan dapat dioptimalkan dan diarahkan sebagai berikut :
1. Lembaga yang memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan hasil penelitian teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
2. Lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan pengkajian kebijakan dan pemanfaatan hasil pemilihan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
3. Lembaga yang melaksanakan evaluasi kebijakan di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
4. Lembaga yang menyediakan data hasil kajian kebijakan dan pengembangan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan.
Berdasarkan uraian di atas makan dapat diidentifikasi 4 (empat) fokus pelayanan dan pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan, yaitu :
1. Memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan hasil penelitian teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
2. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengkajian kebijakan dan pemanfaatan hasil pemilihan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
3. Melaksanakan evaluasi kebijakan di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan;
4. Menyediakan data hasil kajian kebijakan dan pemilihan teknologi di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan.
Adapun fokus pelaksanaan penelitian di Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda meliputi :
1. Identifikasi Isu Strategis Pelaksanaan Penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda
Pelaksanaan penelitian bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan yang telah berlangsung mengindikasi adanya berbagai persoalan maupun kondisi yang dapat menurunkan kinerja perkembangan penelitian. Oleh karena itu diperlukan identifikasi isu strategis dalam pelaksanaan kegiatan penelitian di bidang transportasi antarmoda dan kewilayahan yang disajikan pada tabel sebagai berikut:
Tabel 3.5 Isu Strategis Bidang Transportasi Antarmoda dan Kewilayahan
NO | ISU STRATEGIS | ARAH KEBIJAKAN | STRATEGI |
1 | Keselamatan dan Keamanan Transportasi | Peningkatan pemenuhan kebutuhan fasilitas keselamatan dan keamanan pada fasilitas integrasi transportasi antarmoda dan jaringan pelayanan | Pemanfaatan teknologi keamanan dan keselamatan transportasi bidang transportasi antarmoda dan logistik |
NO | ISU STRATEGIS | ARAH KEBIJAKAN | STRATEGI |
transportasi antarmoda maupun logistik | |||
2 | Konektivitas dan Aksesibilitas | a. Integrasi jaringan prasarana dan jaringan pelayanan transportasi untuk mendukung pengembangan kawasan perkotaan, KEK, dan PSN; b. Pengembangan fasilitas alih moda pada simpul-simpul transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara. | a. Penguatan integrasi jaringan prasarana dan jaringan pelayanan transportasi eksisting; b. Penguatan transportasi antar moda dan multi moda; c. Peningkatan konektivitas dan aksesibilitas menuju KEK, KSPN, dan PSN; d. Pengembangan angkutan multimoda dan antarmoda ke kawasan hinterland. |
3 | Kinerja Pelayanan Transportasi | a. Mengoptimalkan integrasi layanan transportasi pada simpul – simpul transportasi darat, kereta api, laut maupun udara; b. Peningkatan pemenuhan standar pelayanan fasilitas alih moda; c. Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kinerja pelayanan transportasi antarmoda; d. Penguatan skema pendanaan pengembangan sistem transportasi antarmoda dan multimoda; e. Pengembangan kelembagaan pengelolaan transportasi antarmoda; f. Pengembangan Big Data Transportasi. | a. Peningkatan integrasi layanan transportasi pada simpul – simpul transportasi darat, kereta api, laut maupun udara; b. Standardisasi dan desain fasilitas alih moda di simpul transportasi darat, kereta api, laut maupun udara; c. Pengukuran tingkat keterpaduan transportasi antarmoda; d. Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kinerja pelayanan transportasi antarmoda; e. Mengembangkan sistem informasi transportasi antarmoda; f. Dukungan terhadap transportasi ramah lingkungan, gender, difabel dan lansia; g. Peningkatan pemenuhan standar transportasi antarmoda dan multimoda; h. Kajian peraturan yang |
NO | ISU STRATEGIS | ARAH KEBIJAKAN | STRATEGI |
mendukung terwujudnya kelembagaan transportasi antarmoda dan multimoda; i. Peningkatan penyediaan Big Data transportasi untuk mendukung pengembangan transportasi antarmoda. | |||
4 | Pengembangan Transportasi Antarmoda di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional | a. Peningkatan aksesibilitas menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional; b. Pengembangan sistem informasi transportasi antarmoda pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. | a. Perluasan jaringan layanan transportasi antarmoda pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional; b. Integrasi jaringan pelayanan transportasi untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. |
5 | Sistem Transportasi Antarmoda Ibu Kota Negara | a. Penerapan integrasi pelayanan angkutan umum massal berbasis moda unggulan di Ibu Kota Negara; b. Pembangunan fasilitas alih moda pada simpul transportasi baru; c. Pengembangan unmanned vehicle dalam mendukung pergerakan orang di wilayah Ibu Kota Negara. | a. Penguatan transportasi antar moda dan multi moda di kawasan Ibu Kota Negara; b. Pembangunan fasilitas alih moda di simpul transportasi; c. Pengembangan teknologi unmanned vehicle dalam mendukung pergerakan orang di wilayah Ibu Kota Negara; d. Peningkatan pengelolaan / manajemen transportasi antarmoda untuk mendukung smart city wilayah Ibu Kota Negara. |
6 | Pengembangan Transportasi Antarmoda di Kawasan Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan | a. Penguatan integrasi jaringan pelayanan moda eksisting terhadap simpul utama pada daerah rawan bencana dan kawasan 3TP; b. Peningkatan aksesibiltas melalui perluasan jaringan layanan moda menuju simpul utama dan | a. Pembangunan fasilitas alih moda di simpul transportasi di daerah rawan bencana dan kawasan 3TP; b. Perluasan jaringan layanan transportasi antarmoda pada daerah rawan bencana dan kawasan 3TP. |
NO | ISU STRATEGIS | ARAH KEBIJAKAN | STRATEGI |
kawasan rawan bencana, perbatasam, terluar dan terpencil. | |||
7 | Pengembangan Sistem Transportasi Pendukung Logistik | a. Penguatan jaringan prasarana transportasi mendukung distribusi barang di seluruh wilayah Indonesia; b. Pengembangan sistem informasi untuk mendukung kelancaran arus barang; c. Pengembangan kelembagaan pengelolaan transportasi multimoda dan logistik; d. Mendukung kinerja logistik nasional. | a. Optimalisasi jaringan distribusi angkutan barang di seluruh wilayah Indonesia; b. Pembangunan fasilitas bongkar muat pada simpul utama transportasi; c. Penguatan keterpaduan angkutan tol laut dengan moda lain (jembatan udara dan perintis darat) untuk mendukung kelancaran arus logistik; d. Standardisasi kinerja transportasi multimoda dan logistik; e. Penyiapan kompetensi keahlian profesional di bidang transportasi antarmoda dan logistik; f. Penyusunan program pengembangan SDM bidang transportasi antarmoda dan logistik; g. Pengembangan rute jeringan saling terhubung (loop) distribusi domestik; h. Pengembangan sistem informasi logistik (e-logistic). |
8 | Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi Antarmoda | Pengembangan kompetensi SDM bidang multimoda dan logistik. | a. Penyiapan kompetensi keahlian profesional di bidang transportasi antarmoda dan logistik; b. Penyusunan program pengembangan SDM bidang transportasi antarmoda dan logistik. |
NO | ISU STRATEGIS | ARAH KEBIJAKAN | STRATEGI |
9 | Kebijakan Isu Strategis Bidang Transportasi | Dukungan rekomendasi kebijakan terkait isu strategis : a. 3 fokus utama Kementerian Perhubungan (Konektivitas Nasional, Kinerja Pelayanan Perhubungan, Keselamatan Transportasi); b. 5 agenda prioritas Kementerian Perhubungan (Pariwisata, Logistik, DTPK, IKN Baru dan SDM); c. Pengarusutamaan (Kesetaraan Gender, Pembangunan Berkelanjutan, Transformasi Digital dan Ketahanan Bencana). | a. Pengembangan integrasi jaringan prasarana, jaringan pelayanan dan layanan transportasi pada agenda prioritas Kementerian Perhubungan; b. Pengembangan layanan transportasi antarmoda untuk mendukung pengarusutamaan. |
10. | Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Kebijakan, Regulasi dan Hukum | a. Peningkatan kualitas formulasi kebijakan yang mampu merespon dengan cepat dinamika kondisi transportasi antarmoda; b. Peningkatan pelaksanaan rekomendasi kebijakan bidang transportasi antarmoda yang telah ditetapkan. | a. Penguatan integrasi jaringan prasarana dan jaringan pelayanan transportasi eksisting; b. Penguatan transportasi antar moda dan multi moda; c. Peningkatan konektivitas dan aksesibilitas menuju KEK, KSPN, dan PSN; d. Pengembangan angkutan multimoda dan antarmoda ke kawasan hinterland. |
11 | Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik | a. Optimalisasi reformasi regulasi dalam pembentukan ataupun pengaturan kembali tata kelembagaan di Badan Litbang Perhubungan; b. Pemanfaatan teknologi dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas penegakan hukum secara konsisten; | a. Penggunaan aplikasi teknologi informasi untuk peningkatan tata kelola lembaga litbang; b. Penguatan kelembagaan dalam rangka peningkatan peran Badan Litbang Perhubungan. |
NO | ISU STRATEGIS | ARAH KEBIJAKAN | STRATEGI |
c. Penilaian atas capaian maturitas penyelenggaraan SPIP Kementerian. | |||
12 | Meningkatnya Pengendalian dan | Mengoptimalkan kegiatan pengendalian dan pengawasan | a. Melakukan reviu Renstra dan Xxxxx Xxxxxxxxxx |
Pengawasan | terhadap kinerja Kementerian | Transportasi Antarmoda | |
Perhubungan | secara kontinu; | ||
b. Melakukan Evaluasi Kemanfaatan Terhadap | |||
Rencana Pembangunan dan | |||
Pengembangan Sarana dan | |||
Prasarana Transportasi; | |||
c. Pengembangan dan penyempurnaan untuk | |||
monitor capaian kinerja | |||
seluruh pegawai Puslitbang | |||
Transportasi Antarmoda; |
Sumber: Renstra Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024
2. Pelaksanaan Penelitian Sektor Transportasi di Negara Lain
Secara umum keberhasilan pelaksanaan penelitian dapat dilihat dari jumlah publikasi terindeks global, kutipan (citation) dan jumlah paten. Indikator tersebut dapat diperbandingkan dengan Negara-negara lain. Menurut data Xxxxxxxxx.xxx dalam kurun waktu 1996-2016 Indonesia menghasilkan 54.146 publikasi. Jumlah ini masih jauh dari capaian Singapura, Thailand dan Malaysia. Meskipun jumlah dokumen publikasi per tahun menunjukkan peningkatan namun peringkat Indonesia di kawasan Asia masih berada di urutan 11, sedangkan di tingkat ASEAN pada posisi keempat. Kondisi sebaliknya terjadi pada jumlah kutipan (citation) yang menunjukkan penurunan sejak tahun 2013 dan tetap memposisikan Indonesia di urutan keempat di ASEAN setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kinerja penelitian suatu Negara juga dapat dilihat dari jumlah paten. Hingga tahun 2015 Indonesia tercatat memiliki 333 paten pada Kantor Paten Amerika. Angka tersebut masih cukup jauh dibandingkan Singapura (10.044 paten), Malaysia (2.690 paten) dan Thailand (1.043 paten). Situasi ini diperparah dengan tren jumlah publikasi yang stagnan sejak tahun 2005
Situasi yang sama terlihat pada penelitian di bidang transportasi. Masih menurut Xxxxxxxxx.xxx, pada kurun waktu 1998-2018, 5 negara peringkat tertinggi dunia
dalam jumlah dokumen publikasi internasional diduduki oleh China (23.867), USA (22.112), Inggris (8.053), Jerman (5.125) dan Australia (4756). Indonesia sendiri menduduki peringkat 46 dengan jumlah 235 dokumen publikasi. Sedangkan ranking berdasarkan jumlah kutipan (citation), 5 negara ranking tertinggi adalah USA (325.021), Inggris (135.995), Australia (70.103), Canada (60.654) dan Jerman (35.790). Indonesia tercatat
1106 kutipan, masih di bawah Singapura (15.440), Malaysia (3.255) dan Thailand (2969).
Perkembangan penelitian di Indonesia maupun di Negara-negara lain tidak lepas dari kondisi jumlah peneliti dan anggaran penelitian. Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2017 berjumlah 9.685 orang dengan rasio jumlah peneliti denganjumlah penduduk sebesar 90 peneliti berbanding 1 juta penduduk. Kondisi ini jauh di bawah Singapura yang mencapai lebih dari 7000 peneliti dan Malaysia 2.590 peneliti per satu juta penduduk.
Dari aspek anggaran riset, terlihat bahwa Negara-negara maju memiliki komitmen tinggi dalam berinvestasi di bidang penelitian yang ditunjukkan dengan rasio pengeluaran penelitian dan pengembangan terhadap PDB atau Gross Expenditure on R&D (GERD). Negara-negara dengan komitmen yang tinggi terhadap riset, berdasarkan data 2013, adalah Korea Selatan (4,1 persen), Jepang (3,5 persen), dan Finlandia (3,3 persen). Di tingkat ASEAN, yang memiliki rata-rata GERD per PDB tinggi adalah Singapura (2,0 persen) dan Malaysia (1,1 persen). Sementara itu, GERD per PDB Indonesia belum mencapai angka 1 persen hanya sebesar 0,085 persen dan jauh tertinggal dibandingkan GERD dunia.
Belajar dari kesuksesan Negara-negara lain dalam mengembangkan penelitian, ke depan aspek ketersediaan anggaran dan jumlah peneliti yang memadai baik kualitas maupun kuantitas harus menjadi prioritas. Selama ini kegiatan penelitian di Indonesia belum memiliki atmosfir yang kondusif bagi pelaku penelitian maupun upaya pengembangan hasil-hasil penelitian. Keterbatasan dana selalu menjadi kendala dalam memberikan kesempatan penelitian yang lebih luas cakupannya. Hasil-hasil penelitian belum banyak yang bisa dimanfaatkan oleh industri. Belanja penelitian dan pengembangan masih didominasi oleh pemerintah. Sektor swasta masih sedikit perannya dalam penelitian dan pengembangan. Di sisi lain, kesejahteraan peneliti juga masih dianggap belum baik, sehingga profesi peneliti masih kurang diminati.
3. Indikasi Tema Penelitian
Beberapa isu eksisting dan terbaru menyangkut penelitian di bidang transportasi antarmoda didapatkan dari analisis terhadap rencana-rencana penelitian baik di
dalam negeri maupun di luar negeri. Beberapa tema besar kegiatan penelitian Puslitbang Transportasi Antarmoda digambarkan dalam pohon penelitian yang terdiri dari beberapa cabang kegiatan penelitian yaitu integration, competition, smart technology, inclusivity, sustainability, ressilience, safe and secure. Gambaran peta penelitian Puslitbang Transportasi Antarmoda, secara rinci dapat terlihat dari pohon penelitian di bawah ini.
Gambar 3.1 Pohon Penelitian
4. Mapping Penelitian Eksisting Terhadap Tema Penelitian
Pelaksanaan kegiatan penelitian periode tahun 2015-2019 secara garis besar telah memenuhi beberapa tema besar yang telah tertuang dalam Renstra Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda. Mengacu pada dokumen perencanaan yang sudah ada seperti RPJPN Tahun 2005-2025, RIRN 2017-20145, RPJMN 2015-2019, Renstra Kementerian Perhubungan, Renstra Dokumen Teknis Kementerian Perhubungan, Renstra Balitbang Perhubungan, dan Rencana Induk Penelitian Perguruan Tinggi, serta dengan melihat perkembangan isu- isu global. Berdasarkan data pelaksanaan penelitian dalam sub bab sebelumnya dan tema besar diatas, maka sepanjang tahun 2015-2019 tema-tema penelitian di Litbang sebagian besar berada di cabang seamless, dengan presentase 80%, 54% berada pada penelitian untuk menjadikan upaya integrated transport, 21% untuk competitive, 12% untuk safe, dan pada inclusive hanya sebesar 6%. Pada gambar dibawah ini menyajikan prosentase kesesuaian tema riset yang telah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.
Gambar 3.2 Prosentase Penelitian Badan Litbang Perhubungan Berdasarkan Tema/Topik Tahun 2015 - 2019
Sumber: Renstra Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024
Apabila mengacu pada prosentase diatas menunjukan bahwa perlunya untuk mengembangkan kajian yang bertema inklusif dan safe. Hal ini relevan dengan hasil pengumpulan informasi yang sudah dilakukan dari stake holders terkait menjelaskan bahwa memang dari sisi sarana dan prasana pembangunan transportasi di Indonesia saat ini tumbuh dan berkembang dengan cepat. Namun dari sisi yang lain keberadaan infrastruktur transportasi tersebut masih jauh dari aspek keselamatan dan aspek inklusif (dapat dimanfaatkan untuk semua). Dalam rangka merumuskan perencanaan tema/topik riset yang akan dilakukan oleh Puslitbang Transportasi Antarmoda akan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah berlaku sebelumnya dan dengan mempertimbangkan juga beberapa fokus riset yang ada dalam perencanaan penelitian di lingkup perguruan tinggi.
BAB IV
RENCANA KINERJA TAHUNAN
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI ANTARMODA TAHUN 2022
Rencana strategis dijabarkan dalam perencanaan kinerja tahunan (annual performance plan) yang memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai dalam satu tahun dengan sejum lah indikator kinerja kunci (key performance indicators) yang relevan. Rencana kinerja ini merupakan tolok ukur yang digunakan dalam menilai keberhasilan/kegagalan penyelenggaraan pemerintahan untuk periode satu tahun ke depan.
Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran penelitian dan pengembangan perhubungan, sejalan dengan tujuan dan sasaran perhubungan tahun 2020–2024, maka setiap tahun disusun program dan kegiatan pembangunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda.
A. Program Kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2022
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda berperan sebagai koordinator pelaksanaan tugas pemberian pelayanan dukungan teknis dan administratif penelitian dan pengembangan kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.
Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Perhubungan tahun 2022, program yang akan dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda tahun 2022 adalah:
1. Meningkatkan pelaksanaan dan kualitas penelitian dan pengembangan dalam perumusan kebijakan strategis, isu-isu transportasi antarmoda dan arahan pimpinan dalam mendukung fungsi Badan Litbang Perhubungan dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Perhubungan dan juga sub sektor;
2. Meningkatkan kerjasama kelitbangan dengan lembaga penelitian nasional dan internasional serta seluruh instansi/asosiasi transportasi yang terkait;
3. Meningkatkan kegiatan penunjang penelitian dalam rangka peningkatan publikasi dan hasil penelitian bidang transportasi antarmoda/multimoda dalam bentuk Focus Group Discussion/Webinar, Jurnal Penelitian, Knowlegde Sharing Programme¸ dan pengajuan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Adanya restrukturisasi program Pusat Penelitian dan Pengembangan tahun 2020-2022 berimplikasi terhadap restrukturisasi output dan kegiatan yang menjadi turunan dari program tersebut. Restrukturisasi output ini pada tahun 2022 sudah mulai diakomodir dengan adanya penyusunan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (XXXXXX XXXXX) melalui penyederhanaan output dimana beberapa output lama dikelompokkan menjadi output baru. Secara rinci pemetaan kegiatan output baru dan output lama dapat dilihat pada tabel 4.1 dan 4.2 berikut ini.
Tabel 4.1. Pemetaan Kegiatan Baru Dan Lama
NO | SEMULA | MENJADI |
1 | Riset dan Rekomendasi Kebijakan Transportasi | |
2 | Pengelolaan Organisasi dan SDM Riset Kebijakan | Pengelolaan Organisasi dan SDM Riset Kebijakan |
3 | Perencanaan, Keuangan, BMN dan Umum Riset Kebijakan | Perencanaan, Keuangan, BMN dan Umum Riset Kebijakan |
4 | Pengelolaan Kemitraan dan Kerjasama Riset Kebijakan | |
5 | Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Riset Kebijakan | Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Riset Kebijakan |
Sumber: Renja-KRISNA TA 2022
Tabel 4.2. Pemetaan KRO Baru Dan Lama
NO | KRO SEMULA | KRO MENJADI | KETERANGAN |
1 | Layanan Umum | Layanan Umum | |
Kebijakan Bidang | Dilebur ke dalam RO “Layanan | ||
2 | Tata Kelola | Perencanaan dan | |
Pemerintahan | Penganggaran” | ||
Dipecah Ke dalam RO “Layanan | |||
Layanan Organisasi | Organisasi dan Tata Kelola | ||
3 | dan Tata Kelola | Internal” dan RO “Layanan | |
Internal | Penyelenggaraan Kearsipan” di | ||
dalam struktur baru |
Layanan Dukungan
4 Layanan Perkantoran
Layanan Perencanaan
5 dan Penganggaran Internal
Manajemen Internal Menjadi RO di struktur baru
Dipecah ke dalam RO “Layanan Perencanaan dan Penganggaran“ , RO “ Layanan Pemantauan dan Evaluasi”, RO “Layanan Manajemen Keuangan”, RO “Layanan BMN” dan RO “Layanan Umum” di struktur baru
6 Layanan Sarana Internal
7 Kerjasama
Layanan Sarana dan Prasarana Internal
Menjadi RO “Layanan Sarana Internal” di struktur baru
Dilebur kedalam RO “Layanan Perencanaan dan
Layanan Dukungan
Penganggaran“ di struktur baru
8 Layanan Data dan Informasi
Sumber: Renja-KRISNA TA 2022
Manajemen Internal
Dipecah kedalam RO “Layanan Data dan Informasi” dan RO “Layanan Humas dan Informasi”
Secara rinci output kegiatan Puslitbang TransportasI Antarmoda tahun 2022 adalah sebagaimana tabel 4.3 berikut:
Tabel 4.3. Rincian Output Puslitbang Transportasi Antarmoda
NO | KRO | NO. | RO | SATUAN | NO. BARU | KOMPONEN |
022.KB-PROGRAM RISET DAN INOVASI ILMU PENGETAHUAN | ||||||
1970 | RISET DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN TRANSPORTASI | |||||
ABF | Kebijakan Bidang Sarana dan Prasarana | 052 | Kajian Konektifitas dan Aksesbilitas | Rekomendasi Kebiajakan | 101 | Kajian Konektifitas dan Aksesbilitas Transportasi Antarmoda |
053 | Kajian Kinerja Pelayanan Transportasi | Rekomendasi Kebiajakan | 101 | Kajian Kinerja Pelayanan Transportasi Antarmoda | ||
056 | Kajian Pengembangan Transportasi di Kawasan 3TP | Rekomendasi Kebiajakan | 101 | Kajian Pengembangan Transportasi Antarmoda di Kawasan 3TP | ||
057 | Kajian Pengembangan Sistem Transportasi Pendukung Logistik | Rekomendasi Kebiajakan | 101 | Kajian Pengembangan Sistem Transportasi Antarmoda Pendukung Logistik | ||
059 | Kajian Kebijakan Isu Strategis Bidang Transportasi | Rekomendasi Kebiajakan | 101 | Analisis Kebijakan Strategis Transportasi Antarmoda | ||
PBF | Kebijakan Bidang Sarana dan Prasarana | 054 | Kajian Pengembangan Transportasidi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional | Rekomendasi Kebiajakan | 101 | Kajian Pengembangan Transportasi Antarmoda di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional |
055 | Kajian Sistem Transportasi Ibukota Negara | Rekomendasi Kebiajakan | 101 | Kajian Sistem Transportasi Antarmoda Ibukota Negara | ||
4662 | PENUNJANG TEKNIS RISET DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN TRANSPORTASI | |||||
EAC | Layanan Umum | 060 | Layanan Penunjang Teknis Riset Kebijakan | Layanan | 101 | Workshop/FGD/Seminar/ KonferensiSidang/Studi Banding |
Transportasi Antarmoda | ||||||
Layanan | 102 | Peningkatan Mutu Penelitian dan Xxxxxxx Xxbijakan | ||||
Layanan | 103 | Penunjang Teknis Penyusun Rencana, Program, Evaluasi dan Pelaporan Riset Kebijakan | ||||
Layanan | 104 | Penunjang Teknis Penyusun Rencana Keuangan, BMN dan Perlengkapan | ||||
022.WA-PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN | ||||||
4653 | Perencanaan, Keuangan, BMN dan Umum Riset Kebijakan | |||||
EBA | Layanan Dukungan Manajemen Internal | 994 | Layanan Perkantoran | Layanan | 002.A | Operasional dan Pemeliharaan |
002. B | Pengelola Anggaran |
Sumber: E-Planning Kemenhub, Xxxxx-Xxxxxxxx.xx.xx. 2021
B. Target Kinerja Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2022
Indikator Kinerja Kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2022 dan target kinerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda dapat dilihat pada lampiran dokumen Rencana Kinerja Tahunan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2020 ini.
Unit Organisasi Eselon II : Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Tahun 2022
Tabel 4.4. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Puslitbang Transportasi Antarmoda
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) PUSLITBANG TRANSPORTASI ANTARMODA | SATUAN | TARGET | |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | |
1 | Optimalnya Kemanfaatan Rumusan Rekomendasi Kebijakan Transportasi Antarmoda | INITIAL OUTCOME | |||
IKK 1 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda | % | 80 | ||
INTERMEDIATE OUTCAME | |||||
IKK 1 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan di Bidang Transportasi Antarmoda pada (t-2) | % | 37 | ||
INITIAL OUTCOME | |||||
IKK 2 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Transportasi Antarmoda | % | 80 | ||
INTERMEDIATE OUTCAME | |||||
IKK 2 | Tingkat Kemanfaatan Rekomendasi Kebijakan Isu Strategis di Bidang Transportasi Antarmoda | % | 30 | ||
INITIAL OUTCOME | |||||
IKK 3 | Tingkat kemanfaatan kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan/standarisasi Iptek dan Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi Antarmoda | % | 80 | ||
INTERMEDIATE OUTCAME | |||||
IKK 3 | Tingkat kemanfaatan kajian evaluasi implementasi program, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan dukungan kebijakan/standarisasi Iptek dan Sumber Daya Manusia pada (t-2) di Bidang Transportasi Antarmoda | % | 32 | ||
2. | Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda | IKK 4 | Prosentase Penyelenggaraan Penunjang Teknis Dan Rekomendasi Kebijakan Transportasi Antarmoda | % | 85 |
KK 5 | Tingkat Maturitas SPIP | level | 3 |
Sumber: Renstra Puslitbang Transportasi Antarmoda Tahun 2020-2024
32
85