P EMERINTAH KABUPATEN BREBES DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUBAGIYA, XX.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXX XXXXXXXX, SE, MH
Jabatan : Bupati Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
BUPATI BREBES KEPALA DINPERMADES
KAB. BREBES
Xx. XXXX XXXXXXXX, SE, MH SUBAGIYA, XX.Xx Pembina Tk. I NIP. 19660525 198603 1 008
NO |
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
( 1 ) |
( 2 ) |
( 3 ) |
( 4 ) |
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA |
|||
1. |
Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
|
1 dokumen
1 dokumen
|
2. |
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah |
|
40 orang 2 buah
|
3. |
Administrasi Umum Perangkat Daerah |
|
9 jenis
44 dan 28 jenis 1 jenis
8 jenis
2 jenis
50 laporan |
4.
|
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah |
|
7 jenis |
5. |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah |
|
670 buah 4 jenis
11 orang |
6. |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Kantor |
|
25 unit
22 unit |
PROGRAM PENATAAN DESA |
|||
1 |
Penyelenggaraan Penataan Desa |
|
1 dokumen dan 6 desa 292 desa
|
PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA |
|||
1 |
Fasilitas Kerja sama antar Desa |
|
1 dokumen, 4 desa, 155 kelompok dan 310 orang |
PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA |
|||
1 |
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa |
|
2 dokumen
2 juknis dan 292 desa 400 orang dan 893 orang 292 bumdes
297 dokumen 292 desa 292 desa
297 dokumen ,292 desa dan 1 kabupaten |
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT |
|||
1 |
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten / Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Brebes |
|
6 desa
292 desa
12 dokumen, 292 bumdes dan 137 kelompok 1 kegiatan dan 30 posyantek
17 kecamatan
292 desa
|
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MUROKHYATI, S.Pi
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUBAGIYA, SH,Kp
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINPERMADES SEKRETARIS DINPERMADES
KAB. BREBES KAB. BREBES
SUBAGIYA, SH, Kp MUROKHYATI, S.Pi
Pembina Tk. I Pembina Tk. I
NIP. 19660525 198603 1 008 NIP. 19700510 199803 2 001
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Brebes, Januari 2022 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
KEPALA DINPERMADES |
|
SEKRETARIS DINPERMADES |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
KAB. BREBES |
|
KAB. BREBES |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SUBAGIYA, SH,Kp |
|
MUROKHYATI, S.Pi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pembina Tk. I |
|
Pembina Tk.I |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NIP. 19660525 198603 1 008 |
|
NIP. 19700510 199803 2 001 |
PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
D INAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Permberdayaan Masyarakat dan
Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUROKHYATI,S.Pi
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Subag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKRETARIS DINPERMADES KASUBBAG UMUM
KAB. BREBES DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXX,S.IP
Pembina Tk I Penata Tk. I
NIP. 19700510 199803 2 001 NIP. 19641010 1984052 5 002
|
|||
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
SASARAN KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET 2022 |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor |
Jenis komponen listrik/penerangan |
10 jenis |
2 |
Penyedia Peralatan dan Perlengkapan Kantor |
Jenis bahan kebersihan kantor/jenis alat tulis kantor tersedia |
47 jenis |
3 |
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga |
Jenis peralatan rumah tangga |
22 jenis |
4 |
Penyediaan Bahan Logistik Kantor |
Jenis bahan makan minum tersedia |
7 jenis |
5 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan |
Jenis barang cetakan dan penggandaan tersedia |
35 jenis |
6 |
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Undang-undangan |
Jenis bahan bacaan dan perundang-undangan tersedia |
4 jenis |
7 |
Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya |
Jenis peralatan gedung kantor baru |
10 jenis |
8 |
Penyediaan Jasa Surat Menyurat |
Jumlah surat keluar masuk dan materai |
2475 buah |
9 |
Penyediaan Jasa Komuniasi, Sumber Daya Air dan Listrik |
Jumlah tagihan dibayar dalam 12 bulan |
4 jenis |
10 |
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin lainnya |
Jumlah peralatan gedung dalam kondisi baik |
22 unit |
11 |
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD |
Jumlah laporan perjalanan luar daerah |
27 laporan |
12 |
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor |
Jumlah tenaga administrasi tersedia |
4 orang |
13 |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan. |
Jumlah kendaraan dinas/operasional dalam kondisi baik |
26 unit |
Jumlah mobil diproses surat perijiannya |
7 unit |
||
Jumlah motor diproses surat perijinannya |
20 unit |
No |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor |
Rp. 6.868.100 |
APBD Kab.Brebes |
2 |
Penyedia Peralatan dan Perlengkapan Kantor |
Rp. 38.926.500 |
APBD Kab.Brebes |
3 |
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga |
Rp. 5.635.000 |
APBD Kab.Brebes |
4 |
Penyediaan Bahan Logistik Kantor |
Rp. 23.110.000 |
APBD Kab.Brebes |
5 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan |
Rp. 10.784.700 |
APBD Kab.Brebes |
6 |
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Undang-undangan |
Rp. 16.080.000 |
APBD Kab.Brebes |
7 |
Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya |
Rp. 25.464.000 |
APBD Kab.Brebes |
8 |
Penyediaan Jasa Surat Menyurat |
Rp. 6.510.000 |
APBD Kab.Brebes |
9 |
Penyediaan Jasa Komuniasi, Sumber Daya Air dan Listrik |
Rp. 67.800.000 |
APBD Kab.Brebes |
10 |
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin lainnya |
Rp. 32.480.000 |
APBD Kab.Brebes |
11 |
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD |
Rp. 83.254.920 |
APBD Kab.Brebes |
12 |
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor |
Rp. 221.795.600 |
APBD Kab.Brebes |
13 |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan. |
Rp. 92.080.000 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
|
Rp. 630.788.820 |
|
SEKRETARIS DINAS PEMBERDAYAAN |
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
|
MASYARAKAT DAN DESA |
|
DINPERMADES KAB. BREBES |
KABUPATEN BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
XXXXXXXXXX, X.Xx |
|
XXXX XXXXXXX, S.IP |
Pembina Tk.I |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19700510 199803 2 001 |
NIP. 19641010 198405 2 002 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Permberdayaan Masyarakat dan
Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUROKHYATI,S.Pi
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Subag Program dan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKRETARIS DINPERMADES KASUBBAG PROGRAM
KAB. BREBES DAN KEUANGAN
XXXXXXXXXX,X.Xx XXXXXX XXXXXXXXX, SE
Pembina Tk I Penata Muda Tk. I
NIP. 19700510 199803 2 001 NIP. 19720606 200501 1 009
|
|||
KASUBBAG PROGRAM DAN KEUANGAN |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
SASARAN KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Penyusun Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
Jenis dokumen perencanaan perangkat daerah |
2 dokumen |
2 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD |
Jenis dokumen laporan capaian kinerja OPD |
2 dokumen |
3 |
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN |
Terbayarnya Gaji dan tunjangan ASN |
40 orang |
4 |
Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran |
Jenis dokumen laporan keuangan |
2 buah |
Jenis dokumen laporan prognosis realisasi anggaran |
12 buah |
No |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1. |
Penyusun Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
Rp. 11.078.500 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD |
Rp. 37.932.000 |
APBD Kab.Brebes |
3. |
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN |
Rp. 4.930.422.000 |
APBD Kab.Brebes |
4. |
Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran |
Rp. 10.672.000 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 4.990.104.500 |
|
|
|
Brebes, Januari 2022 |
SEKRETARIS DINAS PEMBERDAYAAN |
KASUBBAG PROGRAM DAN KEUANGAN |
|
MASYARAKAT DAN DESA |
|
DINPERMADES KAB. BREBES |
KAB. BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
XXXXXXXXXX, X.Xx |
|
XXXXXX XXXXXXXXX, SE |
Pembina Tk.I |
|
Penata Muda Tk.I |
NIP. 19700510 199803 2 001 |
NIP. 19720606 200501 1 009 |
|
|
|
|
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HENGKY OXTOVIANTO.P, X.Xx.X.Xx
Jabatan : Kabid Pengembangan Desa dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUBAGIYA, SH,Kp
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Bidang Pengembangan Desa dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINPERMADES KABID PENGEMBANGAN
KAB. BREBES DESA DAN SOSIAL BUDAYA
DINPERMADES KAB. BREBES
SUBAGIYA,SH,Kp HENGKY OXTOVIANTO.P,X.Xx.X.Xx
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19660525 198603 1 008 NIP. 19821019 200604 1 007
BIDANG PENGEMBANGAN DESA DAN SOSIAL BUDAYA |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
NO |
PROGRAM DAN KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
PROGRAM PENATAAN DESA |
|||
1 |
Penyelenggaraan Penataan Desa |
Fasilitasi Tata Wilayah Desa |
30 orang |
Xxxxxxxxxx Xxxxxx dan Prasarana Desa |
292 desa dan 6 desa |
||
PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA |
|||
1 |
Fasilitas Kerja sama antar Desa |
Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota |
1 dokumen, 4 desa, 122 kelompok |
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT |
|||
1 |
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten / Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Brebes |
|
1 Desa |
No |
Program |
Anggaran ( Rp.) |
Keterangan |
1 |
PROGRAM PENATAAN DESA |
Rp. 155.788.500 |
APBD Kab. Brebes |
2 |
PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA |
Rp. 168.597.300 |
APBD Kab. Brebes |
3 |
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT |
Rp. 15.143.900 |
APBD Kab. Brebes |
Total |
Rp. 339.529.700 |
|
|
|
Brebes, Januari 2022 |
KEPALA DINAS |
|
KABID PENGEMBANGAN DESA |
PEMBERDAYAA MASYARAKAT |
|
DAN SOSIAL BUDAYA |
DAN DESA KABUPATEN BREBES |
|
DINPERMADES KAB BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SUBAGIYA,SH,Kp |
|
HENGKY OXTOVIANTO P,S.Pt.M,Si |
Pembina Tk.I |
|
Pembina |
NIP. 19660525 198603 1 008 |
|
NIP. 19821019 200604 1 007 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Sub Koordinator Penataan Xxx Xxxdayagunaan Kawasan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HENGKY OXTOVIANTO.P, X.Xx.X.Xx
Jabatan : Kabid Pengembangan Desa dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Penataan Xxx Xxxdayagunaan Kawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENGEMBANGAN DESA SUB KOORDINATOR
DAN SOSIAL BUDAYA PENATAAN DAN
PENDAYAGUNAAN KAWASAN
HENGKY OXTOVIANTO.P, X.Xx.X.Xx MARTINO NGUDIARSO, SE
Pembina Penata
NIP. 19821019 200604 1 007 NIP. 19801116 200501 1 004
SUB KOORDINATOR PENATAAN DAN PENDAYAGUNAAN KAWASAN |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
Fasilitasi Tata Wilayah Desa |
Jumlah masyarakat desa yang mengikuti bintek/sosialisasi penataan dan pendayagunaan kawasan |
30 orang |
2 |
Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota |
kelompok BPSPAMS |
122 kelompok |
No |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Tata Wilayah Desa |
Rp. 17.628.400 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota |
Rp. 72.220.500 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 89.848.900 |
|
Brebes, Januari 2022
KABID PENGEMBANGAN DESA |
|
SUB KOORDINATOR PENATAAN DAN |
DAN SOSIAL BUDAYA |
|
PENDAYAGUNAAN KAWASAN |
DINPERMADES KAB BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
HENGKY OXTOVIANTO P, S.Pt.M,Xx |
XXXXXXX NGUDIARSO, SE |
|
Pembina |
|
Penata |
NIP. 19821019 200604 1 007 |
|
NIP.19801116 200501 1 004 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KHUSNUL KHOTIMAH
Jabatan : Sub Koordinator Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HENGKY OXTOVIANTO.P, X.Xx.X.Xx
Jabatan : Kabid Pengembangan Desa dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Sosial Dan Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENGEMBANGAN DESA SUB KOORDINATOR
DAN SOSIAL BUDAYA SOSIAL BUDAYA
HENGKY OXTOVIANTO.P,X.Xx.X.Xx KHUSNUL KHOTIMAH
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19821019 200604 1 007 NIP. 19650521 198912 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR SOSIAL BUDAYA |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Identifikasi dan Inventarisasi Masyarakat Hukum Adat |
Terlaksananya Pembinaan Desa Adat |
1 desa |
2. |
Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota |
Jenis dokumen RKO program TMMD sengkuyung/reguler |
1 dokumen |
Jumlah desa penerima program TMMD |
4 desa |
||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Identifikasi dan Inventarisasi Masyarakat Hukum Adat |
Rp. 15.143.900 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota |
Rp. 96.376.800 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 111.520.700 |
|
KABID PENGEMBANGAN DESA |
|
SUB KOORDINATOR SOSIAL BUDAYA |
DAN SOSIAL BUDAYA |
|
|
DINPERMADES KAB BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
HENGKY OXTOVIANTO P, S.Pt.M,Si |
|
KHUSNUL KHOTIMAH |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19821019 200604 1 007 |
|
NIP. 19640330 199311 2 001 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX, S.IP
Jabatan : Sub Koordinator Pengembangan Sarana Prasarana Desa Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HENGKY OXTOVIANTO.P, X.Xx.X.Xx
Jabatan : Kabid Pengembangan Desa dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Pengembangan Sarana Prasarana Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENGEMBANGAN DESA SUB KOORDINATOR
DAN SOSIAL BUDAYA PENGEMBANGAN
SARANA PRASARANA DESA
HENGKY OXTOVIANTO.P,X.Xx.X.Xx SAHURI, S.IP
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19821019 200604 1 007 NIP. 19650521 198912 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA DESA |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa |
Terlaksananya Kegiatan pengembangan sarana prasarana desa dan alternatif pemecahannya |
150 desa |
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Xxxxxxxxxx Xxxxxx dan Prasarana Desa |
Rp. 138.160.100 |
APBD Kab. Brebes |
Total |
Rp. 138.160.100 |
|
|
|
Brebes, Januari 2022 |
KABID PENGEMBANGAN DESA |
|
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN |
DAN SOSIAL BUDAYA |
|
SARANA DAN PRASARANA DESA |
DINPERMADES KAB BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
HENGKY OXTOVIANTO P, S.Pt.M,Xx |
|
XXXXXX,S.IP |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19821019 200604 1 007 |
|
NIP. 19641104 199702 1 001 |
|
|
|
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SARIAH, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUBAGIYA, SH,Kp
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINPERMADES KABID PEMBERDAYAAN
KAB. BREBES EKONOMI MASYARAKAT
DINPERMADES KAB. BREBES
SUBAGIYA, SH,Kp SARIAH, SE
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19660525 198603 1 008 NIP. 19650528 199503 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
NO |
PROGRAM DAN KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT |
|||
1 |
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten / Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Brebes |
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa |
12 dokumen, 292 BUMDES dan 137 kelompok |
Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna |
1 kegiatan dan 30 posyantekdes |
||
PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA |
|||
1 |
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa |
|
292 bumdes |
|
297 dokumen |
||
|
Terlaksanya lomba desa |
No |
Program |
Anggaran ( Rp.) |
Keterangan |
1 |
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT |
Rp. 113.001.940 |
APBD Kab. Brebes |
2 |
PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA |
Rp. 146.998.060 |
APBD Kab. Brebes |
Total |
Rp. 260.000.000 |
|
KEPALA DINAS |
|
KABID PEMBERDAYAAN |
PEMBERDAYAA MASYARAKAT |
|
EKONOMI MASYARAKAT |
DAN DESA KABUPATEN BREBES |
|
DINPERMADES KAB BREBES |
|
|
|
|
|
|
SUBAGIYA, XX.Xx |
|
SARIAH,SE |
Pembina Tk.I |
|
Pembina |
NIP. 19660525 198603 1 008 |
|
NIP. 19650528 199503 2 001 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUDIARTO, S.Pd
Jabatan : Sub Koordinator Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SARIAH, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMBERDAYAAN SUB KOORDINATOR
EKONOMI MASYARAKAT PEMBERDAYAAN USAHA
EKONOMI MASYARAKAT
SARIAH, SE SUDIARTO, S. Pd
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19650528 199503 2 001 NIP. 19640710 198608 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Pembinaan dan Pemberdayaan BUM DESA dan Lembaga Kerja sama antar Desa |
Terbinanya jumlah BUMDES |
292 Bumdes |
2. |
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa |
Terbentuknya dokumen laporan aset eks PNPM |
12 dokumen |
Jumlah BUMDes baru yang terbentuk |
292 BUMDes |
||
Jumlah pelaku usaha yang mndapatkan Sertifikat Pelatihan Usaha Ekonomi Desa |
137 kelompok |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Pembinaan dan Pemberdayaan BUM DESA dan Lembaga Kerja sama antar Desa |
Rp. 63.071.300 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa |
Rp. 67.761.540 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 130.832.840 |
|
KABID PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT |
|
SUB KOORDINATOR PEMBERDAYAAN USAHA |
|
|
EKONOMI MASYARAKAT |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SARIAH,SE |
|
SUDIARTO, S.Pd |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19650528 199503 2 001 |
|
NIP. 19640710 198608 1 002 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Sub Koordinator Penguatan Jaringan Penanggulangan Kemiskinan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SARIAH, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Penguatan Jaringan Penangulangan Kemiskinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMBERDAYAAN SUB KOORDINATOR
EKONOMI MASYARAKAT PENGUATAN JARINGAN
PENANGGULANGAN KEMISKINAN
SARIAH,SE ASIH YULIATI,SH
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19650528 199503 2 001 NIP. 19770711 200901 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PENGUATAN JARINGAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Penyusun Profil Desa |
Terlaksananya dokumen profil desa dan kelurahan |
297 dokumen |
2. |
Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa Serta Lomba Desa dan Kelurahan |
Terlaksananya Lomba Desa |
17 kecamatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Penyusun Profil Desa |
Rp. 29.791.560 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa Serta Lomba Desa dan Kelurahan |
Rp. 54.135.200 |
APBD Kab.Brebes |
Jumlah |
Rp. 83.926.760 |
|
KABID PEMBERDAYAAN |
|
SUB KOORDINATOR PENGUATAN |
EKONOMI MASYARAKAT |
|
JARINGAN PENANGGULANGAN |
|
|
KEMISKINAN |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SARIAH,SE |
|
ASIH YULIATI, SH |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19650528 199503 2 001 |
|
NIP. 19770711 200901 2 005 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, S.IP.
Jabatan : Sub Koordinator Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Tekhnologi Tepat
Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SARIAH, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Tekhnologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMBERDAYAAN SUB KOORDINATOR
EKONOMI MASYARAKAT PENGELOLAAN SDA
DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
SARIAH, SE XXXXXXX XXXXXXXX, S.IP.
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19650528 199503 2 001 NIP. 19800110 199903 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PENGELOLAAN SDA DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna |
Mengikuti Gelar Pameran TTG Tingkat Nasional |
1 kegiatan |
Jumlah terbentuknya Posyantek Tingkat Kabupaten Brebes |
30 posyantekdes |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna |
Rp. 45.240.400 |
APBD Kab. Brebes |
Total |
Rp. 45.240.400 |
|
KABID PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT |
|
SUB KOORDINATOR PENGELOLA SDA DAN |
|
|
TEKNOLOGI TEPAT GUNA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SARIAH,SE |
|
XXXXXXX XXXXXXXX, S.IP. |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19650528 199503 2 001 |
|
NIP. 19800110 199903 2 001 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP
Jabatan : Kabid Pemerintahan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUBAGIYA, SH,Kp
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Kabid Pemerintahan Desa Dinpermades Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINPERMADES KABID PEMERINTAHAN DESA
KAB. BREBES KAB. BREBES
SUBAGIYA, SH,Kp ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19660525 198603 1 008 NIP.19800519 199810 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
BIDANG PEMERINTAHAN DESA |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
PROGRAM DAN KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA |
|||
1 |
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa |
|
2 dokumen |
|
2 juknis dan 292 desa |
||
|
400 orang dan 893 org |
||
|
292 desa |
||
|
292 desa |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
No |
PROGRAM |
Anggaran ( Rp.) |
Keterangan |
1 |
PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA |
Rp. 5.735.000.000 |
APBD Kab. Brebes |
Total |
Rp. 5.735.000.000 |
|
|
|
Brebes, Januari 2022 |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN |
|
KABID PEMERINTAHAN |
MASYARAKAT DAN DESA |
|
DESA |
KAB. BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SUBAGIYA, SH, Kp |
|
ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP |
Pembina Tk.I |
|
Pembina |
NIP. 19660525 198603 1 008 |
|
NIP. 19800519 199810 2 001 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Sub Koordinator Perangkat Desa PEMDES Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP
Jabatan : Kabid Pemerintahan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Perangkat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMERINTAHAN DESA SUB KOORDINATOR
KAB. BREBES PERANGKAT DESA
ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP XXXXXX XXXXXX, SH
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19800519 199810 2 001 NIP. 19690805 199803 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PERANGKAT DESA |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa |
Terlaksanya orang yang mengikuti sosialisasi Bintek pengelolaan |
893 orang |
Perangkat desa bersertifikat Tata Kelola Pemerintah Desa |
400 orang |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa |
Rp. 223.102.040 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 223.102.040 |
KABID PEMERINTAHAN DESA |
|
SUB KOORDINATOR |
|
|
PERANGKAT DESA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
ROSMEIDIANA PUSPITASARI,S.STP |
|
XXXXXX XXXXXX,SH |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19800519 199810 2 001 |
|
NIP. 19690805 199803 1 010 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : TAUFAN HAQIQI, SE
Jabatan : Sub Koordinator Keuangan dan Aset Desa
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP
Jabatan : Kabid Pemerintahan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Keuangan Dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMERINTAHAN DESA SUB KOORDINATOR
KEUANGAN DAN ASET DESA
ROSMEIDIANA PUSPITASARI,S.STP TAUFAN HAQIQI, SE
Pembina Penata
NIP. 19800519 199810 2 001 NIP. 19840923 201101 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR KEUANGAN DAN ASET |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa |
Terlaksananya desa yang proses penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan sesuai regulasi melalui sistem keuangan desa |
292 desa dan 2 juknis |
2. |
Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa |
Terinputnya Data Inventarisasi Aset Desa kedalam Sistem Informasi Aset Desa |
292 desa |
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa |
Rp. 1.795.692.900 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa |
Rp. 1.651.550.900 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 3.447.243.800 |
|
KABID PEMERINTAHAN DESA |
|
SUB KOORDINATOR KEUANGAN |
|
|
DAN ASET DESA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
ROSMEIDIANA PUSPITASARI,S.STP |
|
TAUFAN HAQIQI, SE |
Pembina |
|
Penata |
NIP. 19800519 199810 2 001 |
|
NIP. 19840923 201101 1 001 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX XXXXXXX, S.STP
Jabatan : Sub Koordinator Tata Pemerintahan Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP
Jabatan : Kabid Pemerintahan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Tata Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMERINTAHAN DESA SUB KOORDINATOR
TATA PEMERINTAHAN DESA
ROSMEIDIANA PUSPITASARI, S.STP XXXXXX XXXXX XXXXXXX S.STP
Pembina Penata Muda Tk. I
NIP. 19800519 199810 2 001 NIP. 19921125 201609 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR TATA PEMERINTAHAN DESA |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa |
Jenis dokumen laporan kegiatan Desa (LPPD dan LKPJ) Kepala Desa |
1 dokumen |
2. |
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD |
Terlatihnya Anggota BPD |
292 desa |
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa |
Rp. 2.041.800.000 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD |
Rp. 22.854.160 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 2.064.654.160 |
|
KABID PEMERINTAHAN DESA |
|
SUB KOORDINATOR TATA |
|
|
PEMERINTAHAN DESA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
ROSMEIDIANA PUSPITASARI,S.STP |
|
XXXXXX XXXXX XXXXXXX, S.STP |
Pembina |
|
Penata Muda Tk.I |
NIP. 19800519 199810 2 001 |
|
NIP. 19921125 201609 1 001 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kabid Penguatan Kelembagaan Dan Pengembangan Partisipatif
Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUBAGIYA, SH, Kp
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Bidang Penguatan Kelembagaan Dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINPERMADES KABID PENGUATAN KELEMBAGAAN
KAB.BREBES DAN PENGEMBANGAN PARTISIPATIF MASYARAKAT
SUBAGIYA, SH,Kp Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19660525 198603 1 008 NIP. 19641117 199203 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
BIDANG PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN PENGEMANGAN PARTISIPATIF MASYARAKAT |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
PROGRAM DAN KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT |
|||
1 |
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten / Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Brebes |
|
292 desa |
60 orang |
|||
584 orang |
|||
170 orang |
|||
410 unit |
|||
170 unit |
|||
50 unit |
|||
|
876 orang |
||
|
297 desa |
No |
PROGRAM |
Anggaran ( Rp.) |
Keterangan |
1. |
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT |
Rp. 624.998.980 |
APBD Kab. Brebes |
Total |
Rp. 624.998.980 |
|
|
|
Brebes, Januari 2022 |
KEPALA DINAS |
|
KABID PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN |
PEMBERDAYAA MASYARAKAT |
|
PENGEMBANGAN PARTISIPATIF MASYARAKAT |
DAN DESA KABUPATEN BREBES |
|
DINPERMADES KAB BREBES |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SUBAGIYA,SH,Kp |
|
Xxx XXXXXXX XXXXXXXX |
Pembina Tk.I |
|
Pembina |
NIP. 19660525 198603 1 008 |
|
NIP. 19641117 199203 1 006 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KASIR, SE
Jabatan : Sub Koordinator Pelayanan Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan
Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kabid Penguatan Kelembagaan Dan Pengembangan Partisipatif
Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Pelayanan Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENGUATAN KELEMBAGAAN SUB KOORDINATOR
DAN PENGEMBANGAN PARTISIPATIF PELAYANAN DASAR
MASYARAKAT
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX XXXXX, SE
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19641117 199203 1 006 NIP. 19660313 199403 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PELAYANAN DASAR |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat |
Jumlah anggota P2MBG yang mendapatkan pelatihan ketrampilan usaha dalam rangka peningkatan pendapatan |
60 orang |
Jumlah aparat desa dan pengurus BPD yang mempunyai sertifikat SISKUEDES |
584 orang |
||
Jumlah desa yang menerima dana desa |
292 desa |
||
Jumlah kader posyandu yang bersertifikat pelatihan kader posyandu |
170 orang |
||
Jumlah posyandu madya yang naik status ke purnama |
410 unit |
||
Jumlah posyandu pratama yang naik status ke madya |
170 unit |
||
Jumlah posyandu purnama yang naik status ke mandiri |
50 unit |
||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat |
Rp. 408.047.700 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 408.047.700 |
KABID PENGUATAN KELEMBAGAAN |
|
SUB KOORDINATOR |
DAN PENGEMBANGAN PARTISIPATIF |
|
PELAYANAN DASAR |
MASYARAKAT |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX |
|
XXXXX, SE |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19641117 199203 1 006 |
|
NIP. 19660313 199403 1 011 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, S.Sos., MM
Jabatan : Sub Koordinator Pengembangan Manajemen Pembangunan Partisipatif
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kabid Penguatan Kelembagaan Dan Pengembangan Partisipatif
Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Pengembangan Manajemen Pembangunan Partisipatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENGUATAN KELEMBAGAAN SUB KOORDINATOR
DAN PENGEMBANGAN PENGEMBANGAN MANAJEMEN
PARTISIPATIF MASYARAKAT PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX XXXX XXXXXXXX, S.Sos., MM
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19641117 199203 1 006 NIP. 19730405 200901 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN MANAJEMEN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat |
Jumlah perangkat desa yang mendapatkan pelatihan manajemen padat karya |
876 orang |
2. |
Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaran Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga |
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membangun desa |
297 kelompok |
|
|
|
|
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat |
Rp. 81.951.280 |
APBD Kab.Brebes |
2. |
Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaaan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga |
Rp. 135.000.000 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 216.951.280 |
|
KABID PENGUATAN |
|
SUB KOORDINATOR |
KELEMBAGAAN DAN PENGEMBANGAN |
|
PENGEMBANGAN MANAJEMEN |
PARTISIPATIF MASYARAKAT |
|
PEMBANGUNAN PARTISIPATIF |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX |
|
XXXX XXXXXXXX, S.Sos., MM |
Pembina |
|
Penata Tk.I |
NIP. 19641117 199203 1 006 |
|
NIP. 19730405 200901 2 006 |
P EMERINTAH KABUPATEN BREBES
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. GOR No. 2 Telp. (0283) 671798 Brebes 52212
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta bertoleransi pada hasil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, S.STP, M. Si
Jabatan : Sub Koordinator Penguatan Kelembagaan Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kabid Penguatan Kelembagaan Dan Pengembangan Partisipatif
Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab. Brebes
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja di Sub Koordinator Penguatan Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Brebes yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Brebes, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENGUATAN KELEMBAGAAN SUB KOORDINATOR
DAN PENGEMBANGAN PARTISIPATIF PENGUATAN KELEMBAGAAN
MASYARAKAT MASYARAKAT
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX XXXXXX NAZHIR, X.XXX, X.Xx
Pembina Penata
NIP. 19641117 199203 1 006 NIP. 19900611 201206 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 |
|||
SUB KOORDINATOR PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT |
|||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. BREBES |
|||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target |
1. |
Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat |
Jumlah anggota P2MBG yang mendapatkan pelatihan ketrampilan usaha dalam rangka peningkatan pendapatan |
60 orang |
Jumlah aparat desa dan pengurus BPD yang mempunyai sertifikat SISKUEDES |
584 orang |
||
Jumlah desa yang menerima dana desa |
292 desa |
||
Jumlah kader posyandu yang bersertifikat pelatihan kader posyandu |
170 orang |
||
Jumlah posyandu madya yang naik status ke purnama |
410 unit |
||
Jumlah posyandu pratama yang naik status ke madya |
170 unit |
||
Jumlah posyandu purnama yang naik status ke mandiri |
50 unit |
||
|
|
|
|
NO |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
1. |
Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat |
Rp. 408.047.700 |
APBD Kab.Brebes |
Total |
Rp. 408.047.700 |
KABID PENGUATAN |
|
SUB KOORDINATOR |
KELEMBAGAAN DAN PENGEMBANGAN |
|
PENGUATAN KELEMBAGAAN |
PARTISIPATIF MASYARAKAT |
|
MASYARAKAT |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX |
|
XXXXXX NAZHIR, X.XXX, X.Xx |
Pembina |
|
Penata |
NIP. 19641117 199203 1 006 |
|
NIP. 19900611 201206 1 002 |