PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2022
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2 0 2 2
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
Dalam rangka m ewujudkan m anajem en pem erintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berintegritas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di baw ah i n i :
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX. M.H.
Ja b a ta n : KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MADIUN
Selanjutnya disebut Pihak Pertam a
Nama : X. XXXXX XXXXXX XXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jab a tan : BUPATI MADIUN
Selaku a tasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertam a beijanji akan m ew ujudkan target kinerja yang sesuai dengan lam piran peijanjian ini, dalam rangka m ew ujudkan target kinerja jangka m enengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokum en perencanaan baik periode per tah u n m aupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kineija tersebut akan m enjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan m em berikan supervisi yang diperlukan serta akan m elakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari peijanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pem berian penghargaan dan sanksi.
Madiun, Oktober 2022
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2 0 2 2
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
.
No T ujuan / Sasaran S tra teg is
In d ik ator K in eija T arget S atu an
1 M eningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non | Nilai IKM Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan | 86 | Skor |
perizinan | |||
1.1 M eningkatnya kepuasan m asyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan 1.2 Mewujudkan | Persentase kepuasan m asyarakat terhadap seluruh layanan perizinan dan non perizinan Nilai Realisasi Investasi | 80 1 (satu) | Persen Rupiah |
peningkatan realxxxxx | Xxxxxxx | ||
investasi |
No Program A nggaran K eteran gan / S u m b er D ana
1. Program Penunjang U rusan Pem erintahan Daerah K abupaten / Kota | Rp | 4.380 .492 .724 ,00 | DAU,PAD |
2. Program Pengembangan Iklim Penanam an Modal | Rp | 94.472.545,00 | PAD |
3. Program Promosi Penanam an Modal | Rp | 59.706.255,00 | DBH |
4. Program Pelayanan Penanam an | Rp | 96 521 301,00 | DBH |
Modal |
5. Program Pengendalian Pelaksanaan Penanam an Modal
6. Program Pengelolaan D ata dan Sistem Informasi Penanam an Modal
Rp 393 394 000,00 DAK Non Fisik -
Fasilitasi Penanam an Modal
Rp 45.860.724,00 DBH
Madiun, Oktober 2022 Pihak Pertain a
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYAJ^N TERPADU SATU PINTU
EN MADIUN
XXXXXXXXXXXX, X.XX P, MH
Pembina Utain a Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST
Jabatan : Analis Penanaman Modal Ahli Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
ANALIS PENANAMAN MODAL AHLI MADYA
XXXXX XXXXXXX, ST
Pembina
NIP. 19680919 199803 1 003
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya minat investasi | Xxxxx minat investasi | 1,5 Triliyun |
2. | Meningkatnya cakupan manfaat pengembangan iklim penanaman modal daerah | Persentase investor yang difasilitasi dalam kegiatan penanaman modal | 100% |
3. | Meningkatnya kepatuhan investor terhadap regulasi penanaman modal dan pelaporan LKPM | Persentase perusahaan yang tertib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal | 75% |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal | Rp 94.472.545,00 | PAD |
2. | Program Promosi Penanaman Modal | Rp 59.706.255,00 | DBH |
3. | Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp 393.394.000,00 | DAK Non Fisik – Fasilitasi Penanaman Modal |
Pihak Kedua
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
Madiun, 24 Oktober 2022 Pihak Pertama
ANALIS PENANAMAN MODAL AHLI MADYA
XXXXX XXXXXXX, ST
Pembina
NIP. 19680919 199803 1 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dra. XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Analis Penanaman Modal Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
Pihak Pertama, ANALIS PENANAMAN MODAL
AHLI MUDA
Dra. XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19680109 198708 2 001
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya minat investasi melalui promosi yang intensif dan inovatif | Persentase pelaku usaha yang berminat untuk berinvestasi di Kab. Madiun | 60% |
Jumlah event promosi investasi yang dilaksanakan | 1 event | ||
2. | Meningkatnya upaya pemberian insentif/fasilitasi bidang penanaman modal | Persentase rencana aksi pemberian insentif daerah yang dilaksanakan | 80% |
Jumlah Bahan Rumusan/ Rekomendasi Kebijakan Pemberian Fasilitas/Insentif dan kemudahan Penanaman Modal | 1 dokumen |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penetapan Pemberian Fasilitas/Insentif Di Bidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota - Penetapan Kebijakan Daerah Mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota - Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota | |||
Rp | 94.472.545,00 | PAD | ||
2. | ||||
Rp | 59.706.255,00 | DBH |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
Pihak Pertama, ANALIS PENANAMAN MODAL
AHLI MUDA
Dra. XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19680109 198708 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Analis Pengawasan Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Pihak Pertama, ANALIS PENGAWASAN
AHLI MUDA
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
ELVY NYRAENY
Penata
NIP. 00000000 000000 0 001
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pengendalian terhadap kegiatan penanaman modal daerah | Persentase jumlah perusahaan yang dikendalikan kegiatan penanaman modalnya | 60% |
Jumlah pelaku usaha yang dibina dalam pelaksanaan penanaman modal | 300 unit | ||
Jumlah pelaku usaha yang diawasi pelaksanaan penanaman modalnya | 100 unit | ||
2. | Tersedianya data investasi daerah | Jumlah dokumen laporan realisasi investasi yang disusun | 4 laporan |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 393.394.000,00 | DAK Non Fisik – Fasilitasi Penanaman Modal |
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp | 345.218.250,00 | ||
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp | 48.175.750,00 |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
ANALIS PENANAMAN MODAL AHLI MADYA
Pihak Pertama, ANALIS PENGAWASAN
AHLI MUDA
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
ELVY NYRAENY
Penata
NIP. 00000000 000000 0 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengelola Data Pengembangan Investasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
Pihak Pertama, PENGELOLA DATA
PENGEMBANGAN INVESTASI
XXXX XXXXXXX
Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19680212 199302 1 001
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya pengendalian kegiatan penanaman modal | Jumlah peserta yang hadir dalam Workshop OSS/LKPM | 300 perusahaan |
Jumlah perusahaan yang dilayani dan difasilitasi dalam pendaftaran OSS dan pelaporan LKPM | 500 perusahaan | ||
2. | Terlaksananya tertib administrasi surat menyurat bidang penanaman modal | Jumlah register surat menyurat yang tersedia | 2 buku |
Jumlah arsip surat menyurat yang tersedia | 3 arsip | ||
Jumlah naskah dinas yang diketik | 25 buah |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
Pihak Pertama, PENGELOLA DATA
PENGEMBANGAN INVESTASI
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
XXXX XXXXXXX
Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19680212 199302 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ALVIANTORO, X.XXX., M.H
Jabatan : Penilai Kelayakan Investasi Ahli Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MADYA
ALVIANTORO, S.STP., M.H.
Pembina
NIP. 19830309 200212 1 001
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya efektifitas dan efisiensi pelayanan perizinan dan non perizinan | Rata - rata waktu penyelesaian perizinan dan non perizinan | 12 hari kerja |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pelayanan Penanaman Modal Sub Kegiatan Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik | Rp 61.972.480,00 | DBH |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MADYA
ALVIANTORO, S.STP., M.H.
Pembina
NIP. 19830309 200212 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Penilai Kelayakan Investasi Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MUDA
XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Kom
Penata
NIP. 19811012 200604 2 009
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pemrosesan | Persentase ketepatan | 75% |
perizinan dan non perizinan sesuai | waktu pelayanan | ||
SOP | perizinan dan non | ||
perizinan bidang | |||
pembangunan | |||
Persentase dokumen | 90% | ||
perizinan/non perizinan | |||
bidang pembangunan | |||
yang diterbitkan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MUDA
XXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Kom
Penata
NIP. 19811012 200604 2 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : WINDAYANI, S.Sos
Jabatan : Penilai Kelayakan Investasi Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MUDA
XXXXXXXXX, X,Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19670121 199302 2 001
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pemrosesan | Persentase ketepatan | 75% |
perizinan dan non perizinan sesuai | waktu pelayanan | ||
SOP | perizinan/non perizinan | ||
bidang perekonomian | |||
Persentase dokumen | 90% | ||
perizinan/non perizinan | |||
bidang perekonomian | |||
yang diterbitkan |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu Dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota - Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik | Rp 61.972.480,00 | DBH |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MUDA
XXXXXXXXX, X,Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19670121 199302 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : Penilai Kelayakan Investasi Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MUDA
XXX XXXXXXXX, SH
Penata
NIP. 19731024 200312 2 004
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pemrosesan | Persentase ketepatan | 75% |
perizinan dan non perizinan sesuai | waktu pelayanan | ||
SOP | perizinan dan non | ||
perizinan bidang | |||
kesejahteraan rakyat | |||
Persentase dokumen | 90% | ||
perizinan bidang | |||
kesejahteraan rakyat | |||
yang diterbitkan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MUDA
XXX XXXXXXXX, SH
Penata
NIP. 19731024 200312 2 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PURWANTINI
Jabatan : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
PURWANTINI
Penata Muda Tingkat I NIP. 19650131 199403 2 006
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang pembangunan yang akuntabel | Jumlah register perizinan bidang pembangunan yang tersedia | 5 register |
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diadministrasikan | 500 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diarsipkan | 500 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan bidang pembangunan yang disusun per bulan | 12 laporan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
PURWANTINI
Penata Muda Tingkat I NIP. 19650131 199403 2 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
XXXX XXXXXXXXX
Penata Muda
NIP. 19790613 200510 2 010
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang pembangunan yang akuntabel | Jumlah register perizinan bidang pembangunan yang tersedia | 6 register |
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diadministrasikan | 500 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan bidang pembangunan yang diarsipkan | 500 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan bidang pembangunan yang disusun per bulan | 12 laporan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
XXXX XXXXXXXX
Penata Muda
NIP. 19790613 200510 2 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
XXXX XXXXXXXXX
Penata Muda
NIP. 19810515 200212 2 005
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang perekonomian yang akuntabel | Jumlah register perizinan perekonomian yang tersedia | 15 register |
Jumlah berkas perizinan perekonomian yang diadministrasikan | 500 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan perekonomian yang diarsipkan | 500 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan perekonomian yang disusun per bulan | 12 laporan | ||
2. | Terlaksananya tertib administrasi surat menyurat bidang perizinan | Jumlah register surat menyurat yang tersedia | 2 buku |
Jumlah arsip surat menyurat yang tersedia | 3 arsip |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
XXXX XXXXXXXXX
Penata Muda
NIP. 19810515 200212 2 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Pengolah Data Pelayanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGOLAH DATA PELAYANAN
XXXXXXXXX
Xxxxxxxx Tingkat I
NIP. 19680206 200312 1 001
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya data informasi perizinan bidang pembangunan yang akuntabel | Jumlah register perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang tersedia | 40 register |
Jumlah berkas perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang diadministrasikan | 1000 berkas | ||
Jumlah berkas perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang diarsipkan | 1000 berkas | ||
Jumlah rekapitulasi data perizinan bidang kesejahteraan rakyat yang disusun per bulan | 12 laporan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGOLAH DATA PELAYANAN
XXXXXXXXX
Xxxxxxxx Tingkat I
NIP. 19680206 200312 1 001
Nama : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
XXXXXXXXX
Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19690815 199203 2 011
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya pelayanan perizinan dan non perizinan dengan baik | Jumlah pemohon yang dilayani di loket perizinan | 2.000 orang |
Jumlah pemohon yang puas dengan pelayanan DPMPTSP | 1.600 orang | ||
Tingkat keterisian data registrasi pelayanan | 90% | ||
2. | Tersedianya data dan informasi perizinan dan non perizinan yang akurat | Jumlah register perizinan dan non perizinan yang tersedia | 2 register |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
XXXXXXXXX
Xxxxxx Muda Tingkat I NIP. 19690815 199203 2 011
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Penilai Kelayakan Investasi Ahli Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MADYA
XXXXX XXXX XXXXXXX, SE
Penata Tingkat I
NIP. 196508221994032006
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas penyelenggaraan penyedian data dan informasi yang transparan dan akuntabel | Persentase peningkatan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan perizinan dan non perizinan | 10% |
No | Program | Anggaran | Keterangan | |
1. | Program Pengelolaan Data Dan Sistem | Rp | 45.860.724,00 | DBH |
Informasi Penanaman Modal | ||||
2. | Program Pelayanan Penanaman Modal | |||
Sub Kegiatan Penyediaan Layanan | Rp | 34.548.821,00 | DBH | |
Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan | ||||
Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu | ||||
Perizinan dan Nonperizinan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI MADYA
XXXXX XXXX XXXXXXX, SE
Penata Tingkat I
NIP. 196508221994032006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom
Jabatan : Analis Data Dan Kebijakan Administrasi Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
ANALIS DATA DAN KEBIJAKAN ADMINISTRASI
AHLI MUDA
XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom
Penata
NIP. 19791106 200112 2 001
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya regulasi/kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik oleh DPMPTSP | Jumlah rumusan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang tersusun | 4 dokumen |
2. | Tersedianya data dan informasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang aksesibel | Jumlah publikasi data informasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang diterbitkan | 10 publikasi |
Jumlah kegiatan sosialisasi kebijakan dan layanan yang dilaksanakan | 15 kali |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Kabupaten/Kota - Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik | Rp 45.860.724,00 | DBH |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
ANALIS DATA DAN KEBIJAKAN ADMINISTRASI
AHLI MUDA
XXXXXXX XXXXX XXXXXXX, S. Kom
Penata
NIP. 19791106 200112 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan Dan Informasi Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI XXXX
XXXXXXXXX PUSPITANINGRUM,SE
Penata
NIP. 19790305 200312 2 008
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas layanan konsultasi/informasi perizinan dan non perizinan | Jumlah layanan konsultasi perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan | 7.500 kali |
2. | Terselenggaranya layanan pengaduan yang responsif | Persentase pengaduan yang selesai ditindaklanjuti | 100% |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu Dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota - Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan | Rp 34.548.821,00 | DBH |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PENILAI KELAYAKAN INVESTASI AHLI XXXX
XXXXXXXXX PUSPITANINGRUM,SE
Penata
NIP. 19790305 200312 2 008
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX,ST
Jabatan : Analis Pelayanan Publik Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ANALIS PELAYANAN PUBLIK
XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX,ST
Penata Muda Tingkat I NIP. 197603312005011005
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya regulasi/kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik oleh DPMPTSP | Tersusunnya draft KAK dan laporan pelaksanaan kegiatan - Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizina | 2 dokumen |
Jumlah bahan rumusan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang tersusun | 4 dokumen | ||
2. | Tersedianya data pelaporan layanan yang disusun secara berkala | Jumlah draft laporan pelayanan yang disusun | 12 dokumen |
3. | Tersedianya data dan informasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang aksesibel | Jumlah rumusan publikasi data informasi layanan DPMPTSP/Mal Pelayanan Publik | 10 rumusan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ANALIS PELAYANAN PUBLIK
XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX,ST
Penata Muda Tingkat I NIP. 197603312005011005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXX XXXXXX, A.Md
Jabatan : Analisis Pelayanan Publik Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X.XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ANALIS PELAYANAN PUBLIK
XXXXXXX XXX XXXXXX, A.Md
Pengatur Tingkat I
NIP. 19900831 201402 2 003
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya layanan penanganan pengaduan dan informasi sesuai SOP | Tersusunnya draft KAK dan laporan pelaksanaan kegiatan - Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat | 2 dokumen |
Jumlah draft laporan hasil pelayanan penanganan pengaduan | 12 dokumen | ||
2. | Terlaksananya tertib administrasi surat menyurat di bidang | Jumlah register surat menyurat yang tersedia | 2 register |
Jumlah arsip surat menyurat yang tersedia | 2 arsip | ||
Jumlah naskah dinas yang disusun | 50 buah |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXXXXX, S.STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ANALIS PELAYANAN PUBLIK
XXXXXXX XXX XXXXXX, A.Md
Pengatur Tingkat I
NIP. 19900831 201402 2 003
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXX, X. XXX
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Pihak Pertama, SEKRETARIS
XXXX XXXXXXXXXXXX, S. STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIS
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas penyusunan rencana kerja dan pelaporan kinerja | Capaian nilai SAKIP | 83 (A) |
2. | Meningkatnya kualitas pelaksanaan program kerja, pengelolaan keuangan, kepegawaian dan pelayanan administrasi perkantoran | Kepuasan ASN terhadap pelayanan sekretariat Perangkat Daerah (Skor) | 88 |
3. | Terpenuhinya tindak lanjut atas LHE Inspektorat/BPK | Persentase LHE yang ditindaklanjuti | 100% |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp 4.380.492.724,00 | DAU, PAD |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Pihak Pertama, SEKRETARIS
XXXX XXXXXXXXXXXX, S. STP
Pembina Utama Muda NIP. 19750925 199602 1 003
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : TUTUT KARYAWATININGSIH, SE., X.Xx
Jabatan : Perencana Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS
Pihak Pertama, PERENCANA AHLI MUDA
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 009
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas penyusunan rencana program kerja serta pelaporan kinerja | Persentase dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yang disusun tepat waktu | 100% |
Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yg disusun sesuai dengan peraturan yg berlaku | 15 dok | ||
Jumlah kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan dan penyerapan anggaran pada seluruh bidang | 4 kali | ||
2. | Meningkatnya kualitas pengelolaan gaji pegawai | Persentase gaji dan tunjangan ASN yang terbayarkan | 100% |
Jumlah dokumen pembayaran gaji dan tunjangan ASN | 26 dok | ||
3. | Terpenuhinya tindak lanjut atas LHE Inspektorat/BPK | Jumlah dokumen tindak lanjut atas LHE Inspektorat/BPK yang disusun | 2 dokumen |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp | 59.451.284,00 | PAD |
Rp | 59.451.284,00 | |||
2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp | 2.775.363.933,00 | DAU |
- Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp | 2.775.363.933,00 |
Madiun, 24 Oktober 2022
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS
Pihak Pertama, PERENCANA AHLI MUDA
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
TUTUT KARYAWATININGSIH, SE, X.Xx
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 009
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas | Persentase kebutuhan peralatan dan | 100% |
pelayanan administrasi | perlengkapan kantor yang terpenuhi | ||
perkantoran dan kenyamanan lingkungan kerja di lingkup DPMPTSP | |||
Persentase kebutuhan barang cetakan dan penggandaan yang terpenuhi | 100% | ||
Persentase kebutuhan fasilitas | 100% | ||
kunjungan tamu yang terpenuhi | |||
Persentase penyelenggaraan rapat | 100% | ||
koordinasi dan konsultasi yang terpenuhi | |||
Presentase Kebutuhan Jasa Komunikasi, | 100% | ||
Sumber Daya Air dan Listrik yang | |||
Terpenuhi | |||
Presentase jasa pelayanan umum kantor | 100% | ||
yang terpenuhi | |||
Jumlah sarana dan prasarana | 5 paket | ||
pendukung gedung kantor yang | |||
diadakan | |||
Presentase Kendaraan | 100% | ||
Dinas/operasional dalam kondisi baik | |||
Presentase peralatan dan mesin kantor | 100% | ||
yang terpelihara |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp 279.270.159,00 | PAD |
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp 77.685.814,00 | ||
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp 8.784.300,00 | ||
Fasilitasi Kunjungan Tamu | Rp 27.046.250,00 | ||
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp 165.716.000,00 | ||
2. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 440.093.348,00 | PAD |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp 161.749.400,00 | ||
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp 260.399.548,00 | ||
3. | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan | Rp 668.889.746,00 | PAD |
Pemerintah Daerah | |||
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau | Rp 668.889.746,00 | ||
Bangunan Lainnya | |||
4. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan | Rp 175.368.654,00 | PAD |
Pemerintah Daerah | |||
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan | Rp 128.842.460,00 | ||
Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas | |||
Jabatan | |||
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp . 46.526.194,00 |
Madiun, 24 Oktober 2022
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Pengelola Program dan Laporan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS
Pihak Pertama, PENGELOLA PROGRAM DAN LAPORAN
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
XXXX XXX XXXXXXXXXX, SE
Penata Muda Tingkat NIP. 19841008 201503 2 001
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya dokumen perencanaan kinerja dinas | Jumlah dokumen Renstra/Reviu DPMPTSP Tahun 2018-2023 | 1 dokumen |
Jumlah dokumen Renja yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah dokumen IKU & IKI yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah dokumen Perjanjian Kinerja 2022 yang disusun | 2 dokumen | ||
2. | Tersusunnya laporan kinerja Tahun 2020 | Jumlah dokumen LKjIP Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen |
Jumlah dokumen LKPJ Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
Jumlah dokumen LPPD Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
Jumlah dokumen rencana aksi dan evaluasi rencana aksi yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah dokumen evaluasi internal yang disusun | 4 dokumen | ||
3. | Terlaksananya pengelolaan data dan sistem informasi terkait penyusunan program kerja, anggaran dan pelaporan | Jumlah pelaksanaan pengelolaan data elektronik terkait program, anggaran dan pelaporan | 7 laporan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS
Pihak Pertama, PENGELOLA PROGRAM DAN LAPORAN
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
XXXX XXX XXXXXXXXXX, SE
Penata Muda Tingkat I NIP. 19841008 201503 2 001
BENDAHARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : YONA XXXXXX XXXXXXXX X.X.
Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, PERENCANA AHLI MUDA
Pihak Pertama, BENDAHARA
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
YONA XXXXXX XXXXXXXX X.X.
Penata Muda
NIP. 199712162020122012
BENDAHARA
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya dokumen anggaran dinas | Jumlah dokumen DPA yang disusun | 2 dokumen |
Jumlah dokumen anggaran yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah laporan Surat Pertanggung jawaban yang terverifikasi | 12 laporan | ||
2. | Tersusunnya laporan keuangan Tahun 2020 | Jumlah dokumen Neraca Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen |
Jumlah dokumen Realisasi dan arus kas tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
Jumlah dokumen CALK Tahun 2020 yang disusun | 1 dokumen | ||
3. | Terlaksananya sistem terkait pengelolaan keuangan dan gaji PNS | Jumlah pengajuan SPP dan SPM Gaji, UP, GU, TU dan LS | 50 berkas |
Jumlah dokumen daftar pembayaran gaji PNS | 14 dokumen |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua, PERENCANA AHLI MUDA
Pihak Pertama, BENDAHARA
XXXX XXX XXXXXXXXX, ST, M.Hum
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 007
YONA XXXXXX XXXXXXXX X.X.
Penata Muda
NIP. 199712162020122012
PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
Pihak Pertama, PENGELOLA BARANG MILIK
NEGARA
XXXX XXXXXXXXX
Pengatur Tingkat I
NIP. 19750811 200801 2 010
PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya pengelolaan barang yang baik di DPMPTSP | Jumlah dokume usulan penyediaan kebutuhan barang dan jasa | 1 dokumen |
Presentase BMD yang di input pada aplikasi SIMDA barang | 100% | ||
Menyusun laporan mutasi barang semesteran dan tahunan | 3 laporan | ||
Menyusun laporan mutasi barang setiap bulan | 12 laporan | ||
Menyiapkan usulan permohonan penghapusan barang BMD | 4 kali usulan | ||
Melaksanakan pencatatan dan inventarisasi BMD | 4 laporan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
Pihak Pertama, PENGELOLA BARANG MILIK
NEGARA
XXXX XXXXXXXXX
Pengatur Tingkat I
NIP. 19750811 200801 2 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SULISTIYANI
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM
SULISTYANI
Pengatur Tingkat I
NIP. 19721122 200701 2 009
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya tertib administrasi kepegawaian | Jumlah jadwal kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan pensiun pegawai | 3 dokumen |
Frekuensi validasi data kepegawaian dan pengelolaannya pada aplikasi SIMPEG | 30 kali | ||
Jumlah dokumen Sasaran Kerja Pegawai yang dikelola | 26 dokumen | ||
Jumlah konsep bezetting dan perkiraan formasi/kebutuhan pegawai yang disusun | 2 dokumen | ||
Jumlah rancangan usulan pengajuan kenaikan pangkat pegawai | 10 berkas | ||
Jumlah konsep kenaikan gaji berkala berdasarkan masa kerja dan besaran gaji yang ditentukan | 20 SK | ||
Jumlah pengajuan hak-hak kepegawaian (karis/karsu, karpeg, taspen, ijin/tugas belajar dan ijin cuti pegawai) | 20 dokumen |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM
SULISTYANI
Pengatur Tingkat I
NIP. 19721122 200701 2 009
PENGADMINISTRASI UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SULISTIYANI
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik periode per tahun maupun lima tahun. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM
SULISTYANI
Pengatur Tingkat I
NIP. 19721122 200701 2 009
PENGADMINISTRASI UMUM
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya tertib administrasi surat menyurat dan kearsipan | Jumlah dokumen surat menyurat dan naskah dinas yang dicatat dan didistribusikan tepat waktu | 2000 dokumen |
Jumlah telepon/fax dari luar lingkup DPMPTSP terkait kedinasan yang diterima | 2000 kegiatan | ||
Jumlah dokumen penjagaan surat menyurat, naskah dinas, tata kearsipan yang dikelola dengan baik | 5 buku | ||
Jumlah dokumen pengelolaan kearsipan dan kepustakaan | 2 dokumen | ||
Jumlah notulen rapat yang disusun | 12 laporan |
Madiun, 24 Oktober 2022
Pihak Kedua,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina
NIP. 19730508 199803 2 006
Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM
SULISTYANI
Pengatur Tingkat I
NIP. 19721122 200701 2 009