PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT
Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : CHRISTIANDI
Jabatan : Camat Selangit Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : BUPATI MUSI RAWAS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selangit, 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP. 197501142006041006
PERJANJIAN KINERJA
TINGKAT SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Kantor Camat Selangit Tahun Anggaran 2018
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |
1 | Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dan Keberdayaan Masyarakat dalam Membangun Desa | 1 | Ketersediaan Dokumen Musrenbang Kecamatan | Dokumen | 1 |
2 | Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Aparatur dan Pengembangan Wawasan Kebangsaan | 1 | Cakupan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan | % | 100 |
2 | Persentase Terselenggaranya Peringatan Hari Besar Nasional | % | 100 | ||
3 | Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dan Keberdayaan Masyarakat dalam Membangun Desa | 1 | Persentase Terselenggaranya Kegiatan Masyarakat dalam Membangun Desa | % | 95 |
2 | Cakupan Layanan Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | % | 75 | ||
4 | Meningkatnya Kualitas Kehidupan Beragama Menuju Musi Rawas Sempurna | 1 | Cakupan Terbentuknya Masyarakat Sejahtera, Mandiri, Produktif, Unggul, Religius, Nyaman dan Aman | % | 96 |
Program | Anggaran | Keterangan | |
1. | Program Menuju Musi Rawas Sempurna | Rp. 175.000.000,- | APBD |
2. | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Rp. 199.000.000,- | APBD |
3. | Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan | Rp. 100.000.000,- | APBD |
4. | Program Perencanaan Pembangunan Daerah | Rp. 27.500.000,- | APBD |
5. | Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | Rp. 24.420.000,- | APBD |
6. | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaaan | Rp. 125.000.000,- | APBD |
7. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 324.193.000,- | APBD |
8. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 146.000.000,- | APBD |
9. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. 45.000.000,- | APBD |
10. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 12.200.000,- | APBD |
Rp. 1.178.313.000,- | APBD |
Selangit, 2018
BUPATI MUSI XXXXX XXXXX XXXXXXXX
X.XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I NIP.197501142006041006
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT
Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris pada Kantor Camat Selangit Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHRISTIANDI
Jabatan : Camat Selangit
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selangit, 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX XXXXX XXXXXX
Penata Tk.I Penata Tk.I
NIP. 197501142006041006 NIP.197610132005011008
PERJANJIAN KINERJA
TINGKAT SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Nama : Xxxxx Xxxxxx
Xxxxxxx : Sekretaris pada Kantor Camat Selangit
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |
1 | Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dan Keberdayaan Masyarakat dalam Membangun Desa | 1 | Ketersediaan Dokumen Musrenbang Kecamatan | Dokumen | 1 |
2 | Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Aparatur dan Pengembangan Wawasan Kebangsaan | 1 | Cakupan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan | % | 100 |
2 | Persentase Terselenggaranya Peringatan Hari Besar Nasional | % | 100 | ||
3 | Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dan Keberdayaan Masyarakat dalam Membangun Desa | 1 | Persentase Terselenggaranya Kegiatan Masyarakat dalam Membangun Desa | % | 95 |
2 | Cakupan Layanan Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | % | 75 | ||
4 | Meningkatnya Kualitas Kehidupan Beragama Menuju Musi Rawas Sempurna | 1 | Cakupan Terbentuknya Masyarakat Sejahtera, Mandiri, Produktif, Unggul, Religius, Nyaman dan Aman | % | 96 |
Program | Anggaran | Keterangan | |
1. | Program Menuju Musi Rawas Sempurna | Rp. 175.000.000,- | APBD |
2. | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Rp. 199.000.000,- | APBD |
3. | Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan | Rp. 100.000.000,- | APBD |
4. | Program Perencanaan Pembangunan Daerah | Rp. 27.500.000,- | APBD |
5. | Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | Rp. 24.420.000,- | APBD |
6. | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaaan | Rp. 125.000.000,- | APBD |
7. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 324.193.000,- | APBD |
8. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 146.000.000,- | APBD |
9. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. 45.000.000,- | APBD |
10. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 12.200.000,- | APBD |
Selangit, 2018
XXXXX XXXXXXXX SEKRETARIS XXXXX XXXXXXXX
XXXXXXXXXXX XXXXX XXXXXX
Penata Tk.I Penata Tk.I
NIP.197501142006041006 NIP. 197610132005011008
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT
Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHRISTIANDI
Jabatan : Camat Selangit
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selangit, 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXXXX
Penata Tk.I Penata Muda Tk.I
NIP. 197501142006041006 NIP.199010032012061003
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT
Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Trantib dan Xxxxxx Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHRISTIANDI
Jabatan : Camat Selangit
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selangit, 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX XXXXX
Xxxxxx Tk.I Penata
NIP. 197501142006041006 NIP.196504241993031005
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT
Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHRISTIANDI
Jabatan : Camat Selangit
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selangit, 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX XXXX XXXXXXX
Penata Tk.I Penata
NIP. 197501142006041006 NIP.196708251989031004
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT
Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada
hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHRISTIANDI
Jabatan : Camat Selangit
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selangit, 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX
Penata Tk.I Penata Muda
NIP. 197501142006041006 NIP.19780802200801100
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT
Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Aset Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris pada Kantor Camat Selangit Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selangit, 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
XXXXX XXXXXX XXXXXX XXXXXX XXXX
Penata Tk.I Penata Muda
NIP. 197610132005011008 NIP.1991031920150220