PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Jabatan : Plh.KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN KOLEKSI DAN PENGELOLAAN BAHAN PERPUSTAKAAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXX, SE
Jabatan : KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA KOTAMOBAGU
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kotamobagu, 31 Oktober 2018
Pihak Kedua,
(XXXXX XXXXXX XXXXX, SE) |
Pihak Pertama,
(XXXXXX XXXXX) |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHANTAHUN 2018
No. |
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
I. |
Fasilitasi Pengadaan Bahan Perpustakaan
|
Jumlah bahan bacaan yang tersedia |
12.351 Buku
|
2. |
Fasilitasi penyediaan sarpras perpustakaan |
Jumlah sarpras yang tersedia |
36 Perpustakaan |
No. |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
I |
Pengembangan Minat dan Budaya Baca
|
138.581.250,- |
|
Kotamobagu, 31 Oktober 2018
KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN
(XXXXX XXXXXX XXXXX, SE)
|
Plh.KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN KOLEKSI DAN PENGELOLAAN BAHAN PERPUSTAKAAN
(XXXXXX XXXXX)
|
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JARINGAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA KOTAMOBAGU
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : ERVING A. KUMAJAS, SE
Jabatan : KEPALA BIDANG KEARSIPAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA KOTAMOBAGU
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kotamobagu,31 Oktober 2018
Pihak Kedua,
(ERVING A. KUMAJAS, SE) |
Pihak Pertama,
(XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, X.Xx) |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHANTAHUN 2018
No. |
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
I. |
Fasilitasi pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis |
Jumlah arsip dinamis dan statis yang dikelolah |
2.446 Arsip |
2. |
Fasilitas penyusunan registrasi bidang kearsipan |
Jumlah registrasi yang diterbitkan |
2.140 |
No. |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
I. |
Pendataan dan Penataan Dokumen/Arsip Daerah |
38.598.618 |
|
Kotamobagu, 31 Oktober 2018
KEPALA BIDANG KEARSIPAN
(ERVING X. KUMAJAS, SE) |
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JARINGAN
(XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, X.Xx) |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : KEPALA SEKSI LAYANAN DAN PEMANFAATAN KEARSIPAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA KOTAMOBAGU
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : ERVING A. KUMAJAS, SE
Jabatan : KEPALA BIDANG KEARSIPAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA KOTAMOBAGU
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kotamobagu,31 Oktober 2018
Pihak Kedua,
(ERVING A. KUMAJAS, SE) |
Pihak Pertama,
(XXXXXXXX XXXXXXXXX) |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHANTAHUN 2018
No. |
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
I. |
Pelatihan penyusunan pengelolaan arsip |
Jumlah Peserta pelatihan |
2 Orang |
2. |
Fasilitas penyediaan sarpras kearsipan |
Jumlah sarpras yang tersedia |
1 Depo |
No. |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
I. |
Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Kearsipan |
5.357.500 |
|
Kotamobagu, 31 Oktober 2018
KEPALA BIDANG KEARSIPAN
(ERVING X. KUMAJAS, SE) |
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JARINGAN
(XXXXXXXX XXXXXXXXX) |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Iin XXXXXXXX.XXXXXXXXXX.XX
Jabatan : Plh.KEPALA SEKSI LAYANAN,KERJA SAMA DAN PELESTARIAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXX, SE
Jabatan : KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA KOTAMOBAGU
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kotamobagu, 31 Oktober 2018
Pihak Kedua,
(XXXXX XXXXXX XXXXX, SE) |
Pihak Pertama,
(Xxx XXXXXXXX XXXXXXXXXX,SH) |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHANTAHUN 2018
No. |
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
I. |
Fasilitasi pelayanan perpustakaan keliling
|
Jumlah sekolah yang dikunjungi |
69 Sekolah
|
2. |
Fasilitasi peningkatan minat baca |
Jumlah pengunjung perpustakaan |
1.750 Orang |
No. |
Kegiatan |
Anggaran |
Keterangan |
I |
Pengembangan Minat dan Budaya Baca
|
138.581.250,- |
|
Kotamobagu, 31 Oktober 2018
KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN
(XXXXX XXXXXX XXXXX, SE)
|
Plh.KEPALA SEKSI LAYANAN,KERJA SAMA DAN PELESTARIAN
(Xxx XXXXXXXX XXXXXXXXXX,SH)
|