PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
PERJANJIAN KINERJA (PK) TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt. SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. X. XXXXXX XXXXX, MM
Jabatan : BUPATI BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiranperjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya dukungan sekretariat terhadap peran DPRD sesuai fungsinya | 1. Tingkat kepuasan Anggota DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD | % | 90 |
2 | MeningkatnyatatakelolaSekr etariat DPRD yang baik, BersihdanAkuntabel | 1. NilaiAkuntabilitasKin xxxx | Xxxxx | A |
2. PersentasePeningka tanDisiplin ASN | % | 95 |
PROGRAM | ANGGARAN | KET | ||
1. | Program PelayananAdministrasiPerkantoran | Rp. | 3.290.598.300,- | APBD |
2. | Program PeningkatanSarana Xxx XxxxxxxxxXxxxxxxx | Rp. | 5.337.395.000,- | APBD |
3. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 13.950.000,- | APBD |
4. | Program FasilitasiPindah/PurnaTugas PNS | Rp. | 18.200.000,- | APBD |
5. | Program PeningkatanKapasitasSumberDayaAparatur | Rp. | 30.000.000,- | APBD |
6. | ProgramPeningkatanPengembanganSistem PelaporanCapaianKinerja Dan Pelaporan | Rp. | 66.123.080,- | APBD |
7. | Program Peningkatan Lembaga DPRD | Rp. | 00.000.000.000,- | APBD |
JUMLAH | Rp. | 26.000.000.000,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SH., S.Pd
Jabatan : KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt. SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PEJABAT ESELON III-A
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya kebutuhan administrasi perkantoran | Persentase pemenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | % | 100 |
2 | Meningkatnya sarana prasarana aparatur yang layak fungsi | Persentase sarana dan prasarana aparatur yang layak fungsi | % | 100 |
3 | Meningkatnya laporan kinerja dan keuangan tepat waktu | Tingkat ketepatan waktu penyusunan laporan kinerja dan keuangan | % | 100 |
4 | Meningkatnya disiplin ASN dan pelayanan administrasi kepegawaian | Persentase cakupan layanan administrasi kepegawaian | % | 100 |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Program Pelayanan Adm. Perkantoran | Rp. | 3.290.598.300,- |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 5.337.395.000,- |
3. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 13.950.000,- |
3. | Program Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS | Rp. | 18.200.000,- |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 30.000.000,- |
5. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 66.123.080,- |
6. | Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | Rp. | 00.000.000.000,- |
JUMLAH | Rp. | 00.000.000.000,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RAHAYA
Jabatan : KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXX XXXXXXXX, SH., S.Pd
Jabatan : KEPALA BAGIAN UMUM DAM KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN ADM. UMUM DAN KEPEGAWAIAN PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Kebutuhan Administrasi Surat Menyurat | Jumlah Kebutuhan Administrasi Surat Menyurat | Lembar | 500 |
2 | Tersedianya kebutuhan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Jumlah rekening yang dibayarkan | Jenis | 4 |
3 | Tersedianya jasa tenaga kebersihan kantor dan peralatan kebersihan | Jumlah jasa tenaga kebersihan kantor dan peralatan kebersihan | Orang | 26 |
4 | Tersedianya kebutuhan ATK | Jumlah jenis ATK yang dipergunakan | Jenis | 7 |
5 | Tersedianya barang cetakan dan penggandaan | Jumlah barang cetakan dan penggandaan | Jenis | 3 |
6 | Tersedianya komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Jumlah komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Jenis | 2 |
7 | Tersedianya makanan dan minuman | Jumlah makanan dan minuman rapat | Jenis | 2 |
8 | Tersedianya biaya perjalanan dinas luar daerah | Jumlah perjalanan dinas Keluar Daerah | Kali | 125 |
9 | Tersedianya biaya perjalanan dinas dalam daerah | Jumlah perjalanan dinas dalam Daerah | Kali | 88 |
10 | Tersedianya pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya | Jumlah pakaian dinas beserta perlengkapannya yang diadakan | Pasang | 9 |
11 | Terpenuhinya fasilitasi pegawai purna tugas | Jumlah Usulan Pegawai Purna Tugas yang diajukan Tepat waktu | Orang | 4 |
12 | Terlaksananya pendidikan dan pelatihan formal | Jumlah aparatur yang mengikuti dixxxx xxxxxx | Xxxxx | 0 |
13 | Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jumlah Bimtek / Workshop pimpinan dan anggota DPRD yang diikuti | Orang | 35 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyediaan Jasa Surat menyurat | Rp. | 3.000.000,- |
2. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 399.360.000,- |
3. | PenyediaanJasaKebersihan | Rp | 432.325.000,- |
4. | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. | 42.809.000,- |
5. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. | 21.414.300,- |
6. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Rp. | 36.990.000,- |
7. | Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp. | 82.500.000,- |
8. | Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah | Rp. | 1.850.000.000,- |
9. | Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya | Rp. | 13.950.000,- |
10. | Pemulangan Pegawai yang Pensiun | Rp. | 18.200.000,- |
11. | Pendidikan dan Pelatihan Formal | Rp | 30.000.000,- |
12. | Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Rp. | 00.000.000.000,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXX XXXXXXXX, SH., S.Pd
Jabatan : KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama,
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN KEPROTOKOLAN DAN HUMAS PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGE T |
1 | Tersedianya jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas / operasional | Jumlah STNK kendaraan roda 2 dan roda 4 yang dibayarkanl | Jenis | 2 |
2 | Terpenuhinya pengadaan kendaraan dinas/operasional | Jumlah kendaraan dinas /operasional yang diadakan | Unit | 3 |
3 | Tersedianya pengadaan perlengkapan rumah jabatan / dinas | Jumlah perlengkapan rumah jabatan/dinas yang diadakan | Jenis | 10 |
4 | Tersedianya pengadaan perlengkapan gedung kantor | Jumlah perlengkapan gedung kantor yang diadakan | Jenis | 9 |
5 | Tersedianya pengadaan peralatan gedung kantor | Jumlah perlengkapan gedung kantor yang diadakan | Jenis | 6 |
6 | Tersedianya pengadaan mebeleur | Jumlah mebeleur yang diadakan | Jenis | 4 |
7 | Tersedianya pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | Jumlah gedung kantor yang terxxxxxxxx | Xxxxx | 0 |
8 | Terpenuhinya pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Jumlah kendaraan roda 4 dan roda 2 yang dipelihara | Unit | 34 |
9 | Terpenuhinya pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan rumah jabatan/dinas | Jumlah perlengkapan rumah jabatan/dinas yang dipelihara | Jenis | 3 |
10 | Terpenuhinya pemeliharaan rutin / berkala perlengkapan gedung kantor | Jumlah perlengkapan gedung kantor yang dixxxxxxxx | Xxxxx | 0 |
11 | Terpenuhinya pemeliharaan rutin / berkala peralatan gedung kantor | Jumlah peralatan gedung kantor yang dixxxxxxxx | Xxxx | 0 |
12 | Terpenuhinya rehabilitasi sedang / berat rumah jabatan | Jumlah rumah jabatan yang di rehabilitasi | Jenis | 3 |
13 | Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jumlah kebutuhan sarana peningkatan kapasitas Pimpinaan dan Anggota DPRD | Orang | 35 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan kendaraan dinas/operasional | Rp | 38.000.000,- |
2 | Pengadaan kendaraan dinas operasional | Rp | 1.220.000.000,- |
3 | Pengadaan perlengkapan Rumah Jabatan / Dinas | Rp | 464.000.000,- |
4 | Pengadaan perlengkapan gedung kantor | Rp | 262.019.000,- |
5 | Pengadaan peralatan gedung kantor | Rp | 448.000.000,- |
6 | Pengadaan Mebeleur | Rp | 171.436.000,- |
7 | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | Rp | 2.325.000.000,- |
8 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Rp | 35.000.000,- |
9 | Pemelliharaan rutin/berkala perlengkapan rumah jabatan/dinas | Rp | 12.180.000,- |
10 | Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor | Rp | 22.260.000,- |
11 | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | Rp | 2.500.000,- |
12 | Rehabilitasi sedang/berat rumah jabatan | Rp | 375.000.000,- |
13 | Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Rp. | 672.795.000,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXX XXXXXXXX, SH., S.Pd
Jabatan : KEPALA BAGIAN UMUM DAM KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN XXXXX KOILO, SH Nip. 19630321 200003 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya tenaga pendukung teknis dan administrasi perkantoran | Jumlah tenaga pendukung teknis dan administrasi perkantoran | Orang | 18 |
2 | Tersusunnya pelaporan keuangan semesteran | Jumlah laporan keuangan semesteran yang tepat waktu | Dokumen | 1 |
3 | Tersusunnya pelaporan keuangan akhir tahun | Jumlah pelaporan keuangan akhir tahun yang tepat waktu | Dokumen | 1 |
4 | Tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Anggaran SKPD | Jumlah Dokumen Perencanaan dan Anggaran SKPD yang tepat waktu | Dokumen | 7 |
5 | Terlaksananya rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan | Jumlah rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan yang difasilitasi dengan baik | Kali | 1 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Penyediaan Jasa administrasi perkantoran | Rp | 259.200.000,- |
2 | Penyusunan pelaporan keuangan semesteran | Rp | 5.285.800,- |
3 | Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun | Rp | 8.566.900,- |
4 | Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Anggaran SKPD | Rp | 52.270.380,- |
5 | Rapat-rapat AKD ( Badan Anggaran ) | Rp | 24.150.000,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN XXXXX KOILO, SH Nip. 19630321 200003 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX DJAWALI, SE
Jabatan : ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN XXXXX KOILO, SH Nip. 19630321 200003 1 002 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, |
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dokumen perencanaan dan anggaran PD | Jumlah bahan / data dokumen Renstra, Renja, RKT, PK, IKU, IKI dan LKjIP perangkat daerah | Dokumen | 4 |
KEGIATAN | |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Anggaran SKPD |
Pihak Kedua KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN XXXXX KOILO, SH Nip. 19630321 200003 1 002 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : PENGOLAH DATA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PENGOLAH DATA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dokumen perencanaan dan anggaran PD | Jumlah bahan / data dokumen RKA, DPA, RKPA, dan DPPA | Dokumen | 2 |
Jumlah bahan / data dokumen LKPJ | Dokumen | 1 | ||
2 | Tersedianya bahan/data rapat- rapat Alat Kelengkapan Dewan | Jumlah bahan/data rapat- rapat Banggar | Kali | 1 |
KEGIATAN | |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Anggaran SKPD |
2 | Rapat-rapat AKD ( Badan Anggaran ) |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : YUSNIA ASONA
Jabatan : BENDAHARA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA BENDAHARA
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data Laporan Keuangan Semester | Jumlah data Laporan Keuangan Semester | Dokumen | 1 |
2 | Tersedianya data Laporan Keuangan Akhir Tahun | Jumlah data Laporan Keuangan Akhir Tahun | Dokumen | 1 |
Jumlah transaksi keuangan perangkat daerah | Laporan | 1 |
KEGIATAN | |
1 | Penyusunan pelaporan keuangan semesteran |
2 | Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXX’XX, SH
Jabatan : PENGELOLA PROGRAM DAN KEGIATAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
JABATAN PELAKSANA PENGELOLA PROGRAM DAN KEGIATAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dokumen perencanaan dan anggaran PD | Jumlah bahan / data dokumen Plafon dan data Plafon Perubahan perangkat daerah | Dokumen | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Anggaran SKPD |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX T. MATUANGI, S.IP
Jabatan : PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA KANTOR SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
JABATAN PELAKSANA
PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA KANTOR
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya dokumen RKBU | Jumlah data dokumen RKBU yang dikelola | Dokumen | 1 |
2 | Tersedianya data laporan Inventarisasi Aset pada Set. DPRD | Jumlah Data Laporan Inventarisasi Aset Pemerintah pada Sekretariat DPRD yang dikelola | Laporan | 3 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan kendaraan dinas/operasional |
2 | Pengadaan kendaraan dinas operasional |
3 | Pengadaan perlengkapan Rumah Jabatan / Dinas |
4 | Pengadaan perlengkapan gedung kantor |
5 | Pengadaan peralatan gedung kantor |
6 | Pengadaan Mebeleur |
7 | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
8 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional |
9 | Pemelliharaan rutin/berkala perlengkapan rumah jabatan/dinas |
10 | Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor |
11 | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor |
12 | Rehabilitasi sedang/berat rumah jabatan |
13 | Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX
Jabatan : PENGOLAH DATA LAPORAN KEUANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PENGOLAH DATA LAPORAN KEUANGAN
N O | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data laporan keuangan akhir tahun | Jumlah data Laporan Realisasi Keuangan PD | Laporan | 1 |
KEGIATAN | |
1 | Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX MANG
Jabatan : PENGADMINISTRASI KEUANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PENGADMINISTRASI KEUANGAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data laporan keuangan akhir tahun | Jumlah data transaksi keuangan yang diadministrasikan | Dokumen / data transaksi | 1 |
KEGIATAN | |
1 | Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI KEUANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXX XXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA PENGADMINISTRASI KEUANGAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data laporan keuangan akhir tahun | Jumlah data transaksi keuangan yang diadministrasikan | Dokumen / data transaksi | 1 |
KEGIATAN | |
1 | Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : NI XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : PENGOLAH DATA KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : RAHAYA
Jabatan : KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN RAHAYA Nip. 00000000 000000 0 019 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGOLAH DATA KEPEGAWAIAN NI XXXXXX XXXXXXXX Nip. 19790221 201503 2 001 |
PENGOLAH DATA KEPEGAWAIAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya layanan kebutuhan administrasi surat-menyurat dan kepegawaian | Jumlah layanan administrasi surat- menyurat dan layanan kepegawaian | dokumen / berkas / surat-surat | 1 |
2 | Tersedianya data usulan purna tugas pegawai | Jumlah data usulan pegawai purna tugas yang diolah | Orang | 4 |
3 | Tersedianya data pendidikan dan pelatihan formal | Jumlah data ASN yang mengikuti diklat formal yang diolah | Orang | 6 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan jasa surat menyurat |
2 | Pemulangan pegawai yang pensiun |
3 | Pendidikan dan pelatihan formal |
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN RAHAYA Nip. 00000000 000000 0 019 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGOLAH DATA KEPEGAWAIAN NI XXXXXX XXXXXXXX Nip. 19790221 201503 2 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : RAHAYA
Jabatan : KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM |
PENGADMINISTRASI UMUM
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya layanan kebutuhan administrasi surat-menyurat dan operasional kantor | Jumlah layanan Administrasi Surat Menyurat | Berkas / surat-surat | 1 |
2 | Tersedianya barang cetakan dan penggandaan | Jumlah barang cetakan dan penggandaan | Jenis | 3 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan jasa surat menyurat |
2 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan |
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI UMUM |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HIKMAWATI K. XXX, X.Xx
Jabatan : PENGELOLA KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : RAHAYA
Jabatan : KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA KEPEGAWAIAN |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA ANALIS SUMBER DAYA APARATUR
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya layanan kebutuhan administrasi kepegawaian | Jumlah layanan Administrasi kepegawaian | Dokumen | 1 |
2 | Tersedianya dokumen pengelolaan organisasi kepegawaian | Jumlah data dan dokumen kepegawaian | Dokumen | 3 |
3 | Tersedianya data pendidikan dan pelatihan formal | Jumlah data ASN yang mengikuti diklat formal yang diolah | Orang | 6 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan jasa surat menyurat |
2 | Pendidikan dan pelatihan formal |
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA KEPEGAWAIAN |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RIZAL N MALADJANG
Jabatan : PENGELOLA PERJALANAN DINAS
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : RAHAYA
Jabatan : KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, |
PENGELOLA PERJALANAN DINAS
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar dan dalam daerah | Jumlah data perjalanan dinas luar dan dalam daerah | Jenis | 2 |
2 | Tersedianya bahan/sarana peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD | Jumlah data perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD yang mengikuti kegiatan Bimtek / Workshop | Orang | 35 |
KEGIATAN | |
1 | Rapat – rapat koordinasi dan konsultasi keluar dan dalam daerah |
2 | Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD |
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX. ARAS RAHIM
Jabatan : PENGEMUDI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : RAHAYA
Jabatan : KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGEMUDI XXX. ARAS RAHIM Nip. 19800607 201212 1 001 |
PENGEMUDI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya layanan operasional kantor | Jumlah layanan operasional kantor | Jenis | 2 |
2 | Tersedianya bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jumlah bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jenis | 1 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas / operasional |
2 | Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD |
Pihak Kedua KASUBAG ADM. UMUM & KEPEGAWAIAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGEMUDI XXX. ARAS RAHIM Nip. 19800607 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : PENGELOLA PENGADUAN PUBLIK
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA PENGADUAN PUBLIK |
PENGELOLA PENGADUAN PUBLIK
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jumlah bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD, Jumlah bahan/tindak Lanjut Pengaduan Publik | Jenis | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD |
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA PENGADUAN PUBLIK |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : AJUDAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, AJUDAN |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jumlah bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jenis | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD |
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, AJUDAN |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SALMON PILIS
Jabatan : AJUDAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, AJUDAN |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jumlah bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jenis | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD |
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, AJUDAN |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX NAZAROEDDIN
Jabatan : AJUDAN
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, AJUDAN |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA AJUDAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jumlah bahan/sarana peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Jenis | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD |
Pihak Kedua KASUBAG KEPROTOKOLAN DAN HUMAS | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, AJUDAN |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt.SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH PEJABAT ESELON III-A
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya rapat-rapat dewan yang tepat waktu, tepat tindak lanjut dan tepat sasaran | Persentase Rapat-rapat dewan yang tepat waktu, tepat tindak lanjut dan tepat sasaran | % | 100 |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Derah | Rp | 5.487.111.800,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : YATSON TOBIGO, SH
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya hearing / dialog dan koordinasi dengan pejabat daerah dan tokoh masyarakat / tokoh agama | Jumlah hearing / dialog dan rapat koordinasi yang difasilitasi sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat | Kali | 12 |
2 | Terlaksananya dengan baik rapat-rapat paripurna | Jumlah rapat-rapat paripurna yang tepat waktu | Kali | 12 |
3 | Terlaksananya kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah | Jumlah kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah yang dilaksanakan | Kecamatan | 23 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Hearing/Dialog dan Koordinasi dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama | Rp | 125.105.500,- |
2 | Rapat-Rapat Paripurna | Rp | 123.371.500,- |
3 | Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Dalam Daerah | Rp | 2.108.384.800,- |
Pihak Kedua KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : FAUSIAH, S.Sos
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN RISALAH SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA SUB BAGIAN RISALAH FAUSIAH, S.Sos Nip. 19741122 200902 2 002 |
KEPALA SUB BAGIAN RISALAH PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya kegiatan reses DPRD | Jumlah anggota DPRD yang melaksanakan Reses sesuai DAPIL dan difasilitasi dengan baik | Kecamatan | 23 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Kegiatan Reses | Rp | 3.009.500.000,- |
Pihak Kedua KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA SUB BAGIAN RISALAH FAUSIAH, S.Sos Nip. 19741122 200902 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN |
KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan | Jumlah rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang difasilitasi dengan baik | Kali | 3 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (Komisi, BanMus dan Badan Kehormatan) | Rp | 72.450.000,- |
Pihak Kedua KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXX XXXX
Xxxxxxx : PENYUSUN NASKAH RAPAT PIMPINAN
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : YATSON TOBIGO, SH
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN YATSON TOBIGO, SH Nip. 19680105 200212 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN NASKAH RAPAT PIMPINAN XXXXXXX XXXX XXXX Xxx. 19681220 199403 2 014 |
PENYUSUN NASKAH RAPAT PIMPINAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dan sarana kegiatan Hearing / Dialog dan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat | Jumlah bahan, data dan sarana rapat-rapat dengar pendapat / hearing / dialog dan rapat koordinasi | Kali | 12 |
2 | Tersedianya bahan/data dan sarana rapat-rapat paripurna yang tepat waktu | Jumlah bahan, data dan sarana rapat-rapat paripurna | Kali | 12 |
KEGIATAN | |
1 | Hearing/Dialog dan Koordinasi dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama |
2 | Rapat-Rapat Paripurna |
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN YATSON TOBIGO, SH Nip. 19680105 200212 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN NASKAH RAPAT PIMPINAN XXXXXXX XXXX XXXX Xxx. 19681220 199403 2 014 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MASHURI DJAGA, S.IP
Jabatan : PENGELOLA PERSIDANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : YATSON TOBIGO, SH
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN YATSON TOBIGO, SH Nip. 19680105 200212 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 |
PENGELOLA PERSIDANGAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dan sarana rapat-rapat paripurna yang tepat waktu | Jumlah bahan, data dan sarana rapat-rapat paripurna | Kali | 12 |
KEGIATAN | |
1 | Rapat-Rapat Paripurna |
2 | Hearing/Dialog dan Koordinasi dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama |
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN PERSIDANGAN YATSON TOBIGO, SH Nip. 19680105 200212 1 003 | Luwuk, 15 Januari 2020 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DJUITA, SH
Jabatan : PENGADMINISTRASI RISALAH
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : FAUSIAH, S.Sos
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN RISALAH SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN RISALAH FAUSIAH, S.Sos Nip. 19741122 200902 2 002 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI RISALAH |
PENGADMINISTRASI RISALAH
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dan sarana untuk anggota DPRD yang melaksanakan Reses | Jumlah bahan/data dan sarana kegiatan Reses | Kecamatan | 23 |
KEGIATAN | |
1 | Kegiatan Reses |
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN RISALAH FAUSIAH, S.Sos Nip. 19741122 200902 2 002 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI RISALAH |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXX. XXXXX XXXXXXX
Jabatan : PENYUSUN RISALAH
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : FAUSIAH, S.Sos
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN RISALAH SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN RISALAH FAUSIAH, S.Sos Nip. 19741122 200902 2 002 | Luwuk, 15Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN RISALAH XXXXXXXXX XXX. XXXXX XXXXXXX Nip. 19760214 200701 2 014 |
PENYUSUN RISALAH
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dan sarana untuk anggota DPRD yang melaksanakan Reses | Jumlah bahan/data dan sarana kegiatan Reses | Kecamatan | 23 |
KEGIATAN | |
1 | Kegiatan Reses |
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN RISALAH FAUSIAH, S.Sos Nip. 19741122 200902 2 002 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN RISALAH XXXXXXXXX XXX. XXXXX XXXXXXX Nip. 19760214 200701 2 014 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX X XXXXXXX, SH
Jabatan : PENYUSUN NASKAH
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITAAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN NASKAH YURMA R XXXXXXX, SH NIP. 19780216 201212 1 003 |
PENYUSUN NASKAH
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dan sarana rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan baik | Jumlah bahan/data dan sarana kegiatan rapat- rapat AKD | Kali | 3 |
KEGIATAN | |
1 | Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan |
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN NASKAH YURMA R XXXXXXX, SH NIP. 19780216 201212 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : X X X X
Xxxxxxx : PENGADMINISTRASI RAPAT
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXX XXXXX, X.Xx
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITAAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI RAPAT R U D Y Nip. 00000000 000000 0 003 |
PENGADMINISTRASI RAPAT
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data dan sarana rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan baik | Jumlah bahan/data dan sarana kegiatan rapat- rapat AKD | Kali | 3 |
KEGIATAN | |
1 | Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan |
Pihak Kedua KEPALA SUB BAGIAN KOMISI DAN KEPANITIAAN | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI RAPAT R U D Y Nip. 00000000 000000 0 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXXXXX XXXX, S,Pd., SH., MM
Jabatan : KEPALA BAGIAN LEGISLASI SEKRETARIAT DPRD
KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt.SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN LEGISLASI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BAGIAN LEGISLASI PEJABAT ESELON III-A
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya produk hukum daerah yang ditetapkan | Produktifitas Perda sesuai Propemperda | % | 100 |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | Rp | 648.817.700,- |
2. | Program Pelayanan Adm. Perkantoran | Rp | 125.000.000,- |
JUMLAH | Rp | 773.817.700,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN LEGISLASI |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PENYUSUNAN PRODUK HUKUM
SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXXXXXX XXXX, S,Pd., SH., MM
Jabatan : KEPALA BAGIAN LEGISLASI SEKRETARIAT DPRD
KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 15 Januari 2020 |
KEPALA SUB BAGIAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah | Jumlah pembahasan Raperda sesuai Propemperda yang difasilitasi | Perda | 7 |
2 | Terlaksananya peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD | Jumlah penyediaan tenaga ahli fraksi | Fraksi | 7 |
3 | Terlaksananya rapat- rapat Alat Kelengkapan Dewan | Jumlah rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan yang difasilitasi dengan baik | Kali | 1 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah | Rp | 146.472.400,- |
2 | Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD | Rp | 168.000.000,- |
3 | Rapat-rapat AKD ( Baleg / Badan Legislasi ) | Rp | 24.150.000,- |
Luwuk, 15 Januari 2020 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : YARNI, S.Pd
Jabatan : KASUBAG DOKUMENTASI HUKUM DAN PERPUSTAKAAN SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXXXXXX XXXX, S,Pd., SH., MM
Jabatan : KEPALA BAGIAN LEGISLASI SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 15 Januari 2020
KEPALA SUB BAGIAN DOKUMENTASI HUKUM DAN PERPUSTAKAAN PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan | Jenis | 2 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Rp | 125.000.000,- |
Luwuk, 15 Januari 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXX, SE
Jabatan : KASUBAG PENDATAAN DAN EVALUASI SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXXXXXX XXXX, S,Pd., SH., MM
Jabatan : KEPALA BAGIAN LEGISLASI SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Luwuk, 15 Januari 2020 XXXXXXXX XXX, SE Nip. 19620612 199503 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN PENDATAAN DAN EVALUASI PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan | Jumlah sosialisasi peraturan perundang-undangan yang di laksanakan | Perda | 3 |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan | Rp | 334.345.300,- |
Pihak Kedua, | Luwuk, 15 Januari 2020 XXXXXXXX XXX, SE Nip. 19620612 199503 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXX, SH
Jabatan : ANALIS HUKUM
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PENYUSUNAN PRODUK HUKUM SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, ANALIS HUKUM |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA ANALIS HUKUM
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah | Jumlah bahan/data Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang dianalisa | Perda | 7 |
KEGIATAN | |
1 | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, ANALIS HUKUM |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SARIPAH SAHIBURIA, SH
Jabatan : PENYUSUN RANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PENYUSUNAN PRODUK HUKUM SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN RANCANGAN PERUNDANG- UNDANGAN Nip. 19751014 200701 2 16 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA
PENYUSUN RANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah | Jumlah bahan/data Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang dixxxxx | Xxxxx | 0 |
KEGIATAN | |
1 | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENYUSUN RANCANGAN PERUNDANG- UNDANGAN Nip. 19751014 200701 2 16 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DIANALEDY XXXXXXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI HUKUM
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : KASUBAG PENYUSUNAN PRODUK HUKUM SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI HUKUM DIANALEDY XXXXXXXXXXX Nip. 19831231 201503 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA PENGADMINISTRASI HUKUM
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah | Jumlah bahan/data Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diadministrasikan | Perda | 7 |
KEGIATAN | |
1 | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI HUKUM DIANALEDY XXXXXXXXXXX Nip. 19831231 201503 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX
Jabatan : PENGELOLA PERPUSTAKAAN
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : YARNI, S.Pd
Jabatan : KASUBAG DOKUMENTASI HUKUM DAN PERPUSTAKAAN SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, XXXXXX XXXX Nip. 19740612 200003 1 006 |
PENGELOLA PERPUSTAKAAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan yang di kelola, diadministrasikan dan terdokumentasi dengan baik | Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan yang dikelola dengan baik | Jenis | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, XXXXXX XXXX Nip. 19740612 200003 1 006 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXX XXXXXX
Jabatan : PENGELOLA DOKUMENTASI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : YARNI, S.Pd
Jabatan : KASUBAG DOKUMENTASI HUKUM DAN PERPUSTAKAAN SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA DOKUMENTASI Nip. 19690909 201001 1 002 |
PENGELOLA DOKUMENTASI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan yang di kelola, diadministrasikan dan terdokumentasi dengan baik | Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan yang terdokumentasi dengan baik | Jenis | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA DOKUMENTASI Nip. 19690909 201001 1 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI PERPUSTAKAAN
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : YARNI, S.Pd
Jabatan : KASUBAG DOKUMENTASI HUKUM DAN PERPUSTAKAAN SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI PERPUSTAKAAN PRATIWI HALIONORA Nip. 00000000 000000 0 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
JABATAN PELAKSANA PENGADMINISTRASI PERPUSTAKAAN
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan yang di kelola, diadministrasikan dan terdokumentasi dengan baik | Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan yang di administrasikan dengan baik | Jenis | 2 |
KEGIATAN | |
1 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan |
Pihak Kedua | Luwuk,15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGADMINISTRASI PERPUSTAKAAN PRATIWI HALIONORA Nip. 00000000 000000 0 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX XXX, SE
Jabatan : KASUBAG PENDATAAN DAN EVALUASI SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
XXXXXXXX XXX, SE Nip. 19620612 199503 1 001 | Luwuk,15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI SUWANDI Nip. 19620612 199503 1 001 |
PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan | Jumlah bahan dan data penunjang kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan yang di kelola dan di evaluasi | Perda | 3 |
KEGIATAN | |
1 | Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan |
XXXXXXXX XXX, SE Nip. 19620612 199503 1 001 | Luwuk,15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI SUWANDI Nip. 19620612 199503 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXX X XXXXXXX, S.IP
Jabatan : PENGELOLA DATA (PENDATAAN & EVALUASI)
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXXXXX XXX, SE
Jabatan : KASUBAG PENDATAAN DAN EVALUASI
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
XXXXXXXX XXX, SE Nip. 19620612 199503 1 001 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA DATA (PENDATAAN & EVALUASI) XXXXXXXX X. X. LUMPENG, S.Ip Nip. 19831116 201212 1 002 |
PENGELOLA DATA (PENDATAAN & EVALUASI)
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan | Jumlah bahan dan data penunjang kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang dikelola | Perda | 3 |
KEGIATAN | |
1 | Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan |
XXXXXXXX XXX, SE Nip. 19620612 199503 1 001 | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama, PENGELOLA DATA (PENDATAAN & EVALUASI) XXXXXXXX X. X. LUMPENG, S.Ip Nip. 19831116 201212 1 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXX
Jabatan : PENGADMINISTRASI DATA PENYAJIAN DAN PUBLIKASI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX XXX, SE
Jabatan : KASUBAG PENDATAAN DAN EVALUASI SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PENGADMINISTRASI DATA PENYAJIAN DAN PUBLIKASI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan | Jumlah bahan dan data penunjang kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan yang diadministrasikan | Perda | 3 |
KEGIATAN | |
1 | Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan |