Decision on Public Information List Sample Contracts

KEPUTUSAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN
Decision on Public Information List • August 12th, 2022

Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 huruf g Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik diatur bahwa setiap badan publik diwajibakan untuk menetapkan dan memutakhirkan secara berkala daftar informasi publik di lingkungannya;