Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi Sample Contracts

KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi peraturan Bapepam-LK No.IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi tertentu (sebagaimana diubah)...
Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi • August 31st, 2020

DEFINISI DAN ISTILAH Bapepam – LK : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Republik Indonesia DAR : Debt to total asset ratio DER : Debt to equity ratio KAP HGK : Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan KAP SMR : Kantor Akuntan Publik Soejatna, Mulyana & Rekan KEPI : Kode Etik Penilai Indonesia KJPP FAST : Kantor Jasa Penilai Publik Firman, Suryantoro, Sugeng, Suzy, Hartomo & Rekan MAPPI : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia OJK : Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Peraturan No. VIII. C.3 : Peraturan No. VIII.C.3 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal Peraturan POJK No. 42/2020 : Peraturan Bapepam-LK No.IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi tertentu jo. Peraturan POJK No.42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Peraturan POJK No. 17/2020 : Peraturan POJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan : PT PP Properti Tbk PTPP : PT PP