LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIAPeraturan Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran • November 4th, 2013
Contract Type FiledNovember 4th, 2013Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan anggaran di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang akuntabel, akurat, tertib, efisien, efektif, objektif, dan berkualitas, dipandang perlu menerbitkan peraturan mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;