Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Sample Contracts

PENGUMUMAN
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah • February 5th, 2018

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi TPS Food I Tahun 2013, Akta No. 48, tanggal 17 Januari 2013, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, SH, SE, MKn, Notaris di Jakarta Utara, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi TPS Food I Tahun 2013 (RUPO) pada tanggal 22 Maret 2018, bertempat di Oakwood Premier Cozmo, The Hub Lantai 3, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.2 No. 1 Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah sejumlah Rp 541.000.000.000,- atau 541.000.000.000 suara atau + 90,17% dari jumlah Pokok Obligasi yang terhutang sebesar Rp 600.000.000.000,-, dan dalam RUPO tersebut Pemegang Obligasi/Kuasa Pemegang Obligasi sebanyak Rp 527.000.000.000,- atau 527.000.000.000 suara atau + 97,41% dari jumlah suara yang hadir menyatakan setuju, se