Perjanjian Pinjaman Investasi Pada Lembaga Keuangan Mikro Swamitra Cabang Siteba Padang Sample Contracts

PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAMAN INVESTASI PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SWAMITRA CABANG SITEBA PADANG
Perjanjian Pinjaman Investasi Pada Lembaga Keuangan Mikro Swamitra Cabang Siteba Padang • January 3rd, 2012

Lembaga keuangan mikro adalah jasa keuangan berupa menghimpun dana dan pemberian pinjaman dalam jumlah kecil, dan penyediaan jasa-jasa terkait yang khususnya ditujukan untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk usaha mikro. Swamitra adalah nama dari suatu bentuk kerjasama atau kemitraan antara Bank Bukopin dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memoderenisasi usaha simpan pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network) dan dukungan sistem manajemen sehingga memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang lebih luas, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal di atas, terdapat permasalahan-permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah cara pelaksanaan perjanjian pinjaman investasi pada Lembaga Keuangan Mikro Swamitra Cabang Siteba Padang dan bagaimanakah cara penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam Pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Investasi Pada Lembaga Keuangan Mikro Swamitra Cabang Siteba Padang. Un