Definisi Program Anggaran Keterangan
Program Anggaran Keterangan. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp. 248.880.000,- APBN KEPALA KEPOLISIAN RESOR JEMBRANA POLDA BALI KASAT TAHTI POLRES JEMBRANA ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.I.K., ▇.▇▇. I ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 81111051 INSPEKTUR POLISI DUA NRP 73020072 Dalam rangkamewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini: Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ : INSPEKTUR POLISI DUA Jabatan : KEPALA SEKSI PENGAWASAN POLRES JEMBRANA Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.I.K., ▇.▇▇. ▇▇▇▇▇▇▇ : AJUN KOMISARIS BESAR POLISI Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR JEMBRANA POLDA BALI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi. KEPALA KEPOLISIAN RESOR JEMBRANA POLDA BALI PS KEPALA SEKSI PENGAWASAN POLRES JEMBRANA ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.I.K., ▇.▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ KOMISARIS BESAR POLISI NRP 81111051 INSPEKTUR POLISI DUA NRP 73120377 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 SEKSI PENGAWASAN POLRES JEMBRANA No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target
Program Anggaran Keterangan. Pelayanan Penanaman Modal 2. Kegiatan : Penanaman Modal yang menurut ketentuan Peraturan Perundang-undangan menjadi kewenangan Daerah Provinsi. 3. Sub Kegiatan : Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal. Rp. 600.000.000,- Rp. 300.000.000,- (diperuntukan pada Bid. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A) Pihak Kedua, Pembina Utama Muda NIP. 19710510 199703 1 008 Jambi, Januari 2021 Pihak Pertama, Pembina Tk.I NIP. 19630416 199303 1 002 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, SE Jabatan : Kasi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ▇▇. ▇. ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ SAYUTI, ▇.▇▇ Jabatan : Kepala Bidang. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama pada Tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja Tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua, Pembina Tk.I NIP. 19630416 199303 1 002 Jambi, Januari 2021 Pihak Pertama, Penata Tk.I NIP. 19671024 199303 1 006
Program Anggaran Keterangan. 1. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp. 642.000,- APBN
2. Modernisasi Almatsus dan ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ Polri Rp. 2.920.000,- APBN
3. Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Rp. 292.950.000,- APBN KEPALA KEPOLISIAN RESOR JEMBRANA POLDA BA AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 81111051 LI KEPALA SATUAN SAMAPTA POLRES JEMBRANA Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini: Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, S.I.K., M.H. Pangkat : AJUN KOMISARIS POLISI Jabatan : KASAT LANTAS POLRES JEMBRANA selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, S.I.K., ▇.▇▇. ▇▇▇▇▇▇▇ : AJUN KOMISARIS BESAR POLISI Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR JEMBRANA POLDA BALI selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi. Negara, 10 Januari 2024 Pihak Kedua Pihak Pertama KEPALA KEPOLISIAN RESOR JEMBRANA POLDA BALI KEPALA SATUAN LALU LINTAS
(1) (2) (3) (4) 1 Keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Jembrana Indeks keamanan dan ketertiban masyarakat 4,74
More Definitions of Program Anggaran Keterangan
Program Anggaran Keterangan. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Program Anggaran Keterangan. Modernisasi Almatsus dan ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ Polri Rp. 271.036.000,- APBN
Program Anggaran Keterangan. Program PengembanganBudaya Baca danPembinaanPerpustakaan 138.581.250,- Kotamobagu,31Oktober 2018 PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini : Nama : ERVING A. KUMAJAS, SE Jabatan : KEPALA BIDANG KEARSIPAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA KOTAMOBAGU Selanjutnya disebut pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, SE Jabatan : KEPALA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTAKOTAMOBAGU Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Kotamobagu, 2018 Pihak Kedua, (▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, SE) Pihak Pertama, (ERVING A. KUMAJAS, SE)
Program Anggaran Keterangan. Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp. 730.000, APBN
Program Anggaran Keterangan. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 282.648.723. Capaian Kinerja
Program Anggaran Keterangan. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran.
Program Anggaran Keterangan. Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja Rp. 349.000.000 APBD Kab. Jumlah : Rp. 349.000.000 Indramayu, 25 Februari 2019 Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Kepala Seksi Pelatihan Kerja dan Bina Lembaga Tenaga Kerja & Transmigrasi ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ IBRAHIM, SH Penata NIP. 19700215 200701 2 018 NIP. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 003 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, AKS Jabatan : Kepala Seksi Pemagangan dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, SH Jabatan : Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja & Transmigrasi Selaku atasan pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak Kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan, dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Indramayu, 25 Februari 2019 Pihak Pertama, Pihak Kedua, ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, SH ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, AKS