Definisi Program Penunjang Urusan
Examples of Program Penunjang Urusan in a sentence
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Sub.
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota adalah program yang menjadi kewenangan daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan bagi Perangkat Daerah lain, meliputi pelaksanaan fungsi perencanaan, keuangan, kepegawaian, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, terdapat satu program yang digunakan pada semua Urusan Pemerintahan yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Rp. 3.045.487.000,- Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2021 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ▇▇.