Definisi Uang pesangon

Uang pesangon adalah pembayaran berupa uang dari pengusaha kepada pekerja sebagai akibat adanya pemutusan hubungan kerja.
Uang pesangon adalah sejumlah dana yang dibayarkan dari Yayasan kepada pegawai berdasarkan Undang-undang yang berlaku sebagai akibat adanya Kondisi Pailit.
Uang pesangon adalah pembayaran berupa uang dari Yayasan kepada Pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku sebagai akibat adanya pemutusan hubungan kerja.