BAHASA. Sekiranya terdapat percanggahan, kekaburan xxx konflik dalam mentafsirkan sebarang terma atau syarat, versi Bahasa Inggeris akan diguna pakai xxx menggantikan versi Bahasa Malaysia.
BAHASA. Semua dokumen yang akan diberikan atau komunikasi yang akan disampaikan atau dibuat berdasarkan Perjanjian ini dapat dilakukan dalam Bahasa Inggris ataupun Bahasa Indonesia. Perjanjian ini dibuat dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia xxx Bahasa Inggris. Teks Bahasa Inggris dari Perjanjian ini hanya berlaku sebagai referensi. Apabila terdapat ketidakkonsistenan atau perbedaan pemahaman antara teks Bahasa Inggris xxx teks Bahasa Indonesia dari Perjanjian, xxxx xxxx berlaku adalah teks Bahasa Indonesia xxx teks Bahasa Inggris akan dianggap telah diubah untuk disesuaikan, xxx membuat teks Bahasa Inggris tersebut konsisten dengan versi teks Bahasa Indonesia.
BAHASA. 26.1 Perjanjian ini dibuat dalam Bahasa Indonesia xxx Inggris. Apabila terjadi perbedaan antara kedua teks, xxxx xxxx berlaku adalah teks Bahasa Inggris.
26.2 Setiap pemberitahuan, permohonan, permintaan, pernyataan, atau komunikasi lain berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian ini harus:
(a) dibuat dalam Bahasa Indonesia; atau
(b) jika tidak dalam Bahasa Indonesia saja, maka disertai dengan terjemahan bahasa Inggris, xxx dinyatakan sebagai akurat oleh pejabat dari Pihak yang memberikan pemberitahuan itu.
26.3 Pihak penerima berhak menganggap keakuratan xxx mengandalkan terjemahan dokumen yang diberikan sesuai dengan Sub- Pasal 25.2(b) Keabsahan ketentuan Perjanjian ini tidak akan terpengaruh jika suatu ketentuan atau ketentuan-ketentuan tertentu dalam Perjanjian ini bersifat atau dinyatakan tidak sah, tidak dapat dilaksanakan, atau bertentangan dengan policy. If as a result of any declaration any of the rights or obligations of a Party are materially affected, then the parties shall meet and negotiate in good faith in order to arrive at an amendment of the provision(s) of this Agreement so affected, in such manner as will most closely and accurately reflect the intents and purposes of this Agreement.
BAHASA. Perjanjian ini telah digubal dan dilaksanakan dalam bahasa Inggeris. Sekiranya Perjanjian ini telah diterjemahkan ke dalam mana-mana bahasa lain, teks bahasa Inggeris akan diguna pakai dalam apa jua keadaan.
BAHASA. Disertasi doktor akan ditulis dalam Bahasa Inggris. Sidang akan dilakukan dalam bahasa Inggris. Tulisan abstrak panjang disertasi harus dilampirkan dalam bahasa Inggris xxx bahasa Indonesia.
BAHASA. Dokumen ini ditandatangani dalam versi bahasa Inggris xxx bahasa Indonesia. Sepanjang diperbolehkan oleh xxxxx xxxx berlaku, versi bahasa Inggris akan berlaku apabila ada perselisihan atau inkonsistensi antara versi bahasa Inggris xxx bahasa Indonesia.
BAHASA. Except if effected by a court server (Xxxx Xxxx), all notices, demand or other communications given under this Agreement must be in English, except Kecuali jika diberikan oleh Juru Sita Pengadilan, semua pemberitahuan, permintaan atau komunikasi lainnya yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini harus dibuat dalam where required by Applicable Law to be in the Indonesian language, in which case a sworn translation to English thereof, should be provided simultaneously. If there is any discrepancy between the Indonesian version and the English version of such communication, the English version shall prevail. bahasa Inggris, kecuali ketika diwajibkan oleh Xxxxx Xxxx Berlaku untuk dibuat dalam bahasa Indonesia, yang dalam hal mana, terjemahan tersumpah dalam bahasa Indonesia dari pemberitahuan tersebut harus diberikan secara bersamaan. Jika terdapat ketidaksesuaian antara versi bahasa Indonesia xxx versi bahasa Inggris dari komunikasi tersebut, versi bahasa Inggris yang akan berlaku.
BAHASA. In compliance with the Law of the Republic of Indonesia No. 24 of 2009 on National Flag, Language, Emblem and National Anthem (“Language Law”), this Agreement shall be executed in both English language version and Indonesian language version. The Parties agree that any amendments to this Agreement, and any agreement, instruments or other document referred to in this Agreement, or any amendment to such agreement, instruments or document (other than those which are already made and executed in Indonesian language) shall be executed in Indonesian language version within 30 days as of the execution of the English version. 14.1 Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang, dxx Lagu Kebangsaan (“Undang-Undang Bahasa”), Perjanjian ini akan ditandatangani dalam versi bahasa Inggris dxx versi bahasa Indonesia. Para Pihak sepakat bahwa setiap amandemen Perjanjian ini, dxx setiap perjanjian, instrumen atau dokumen lxxx xxxx dirujuk dalam Perjanjian ini, atau setiap perubahan atas perjanjian, instrumen atau dokumen tersebut (selain yang telah dibuat dxx ditandatangani dalam bahasa Indonesia) harus dieksekusi dalam versi bahasa Indonesia dalam waktu 30 hari sejak pelaksanaan versi bahasa Inggris.
BAHASA. Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia xxx bahasa Inggris. Kedua teks merupakan teks asli. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan interpretasi antara teks bahasa Indonesia xxx teks bahasa Inggris, xxxx xxxx berlaku adalah teks bahasa Inggris sedangkan teks bahasa Indonesia yang bersangkutan dianggap dengan sendirinya diubah agar sesuai dengan teks bahasa Inggris xxx untuk menjadikan teks bahasa Indonesia yang bersangkutan menjadi sesuai dengan teks bahasa Inggris yang terkait.
BAHASA. The Pledgor confirms that it fully understands and agrees to be bound by the terms and conditions of this Agreement notwithstanding that this Agreement is prepared and executed in English in notarial deed form and Bahasa Indonesia in privately drawn document.