Ketentuan Standar. Tanggal pembayaran bersih yang biasa (“Tanggal Bersih”) adalah seratus lima puluh (150) hari setelah Tanggal Dimulainya Pembayaran. “Tanggal Dimulainya Pembayaran” adalah yang terakhir dari tanggal wajib yang teridentifikasi pada Pesanan ini, tanggal diterimanya faktur yang sah oleh Pembeli atau tanggal diterimanya barang-barang xxx/atau xxxx-xxxx dalam sistem penerimaan Pembeli. Tanggal diterimanya barang-barang xxx/atau xxxx-xxxx dalam sistem penerimaan Pembeli akan terjadi: (i) dalam hal barang-barang dikirimkan secara langsung kepada Pembeli xxx/atau xxxx-xxxx diberikan secara langsung untuk Pembeli maka, berkenaan dengan barang-barang tersebut, dalam waktu empat puluh