Keterpisahan. 36.1 Jika suatu ketentuan Perjanjian ini tidak sah, batal, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan xxxxxx xxxxxx apa pun, semua ketentuan lainnya yang dapat berdiri sendiri xxx dapat dituntutkan pelaksanaannya secara terpisah akan, sepanjang yang diizinkan berdasarkan hukum, berlaku xxx dapat dituntutkan pelaksanaannya xxx terus berlaku xxx dapat terus dituntutkan pelaksanaannya.
Keterpisahan. Para pihak bermaksud agar dalam xxx xxxxx satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam xxxxxx xxx ketidakabsahan atau ketidakberlakuan tersebut tidak memengaruhi ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian ini, xxx Perjanjian ini harus ditafsirkan seolah-xxxx ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut tidak pernah tercantum dalam perjanjian ini.
Keterpisahan. If any provision of this Agreement (or part of any provision) is found by any court or other authority of competent jurisdiction to be invalid, illegal or unenforceable, that provision or part-provision shall, to the extent required, be deemed not to form part of the Agreement, and the validity and enforceability of the other provisions of the Agreement shall not be affected.
Keterpisahan. Para pihak bermaksud agar apabila satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian ini ditetapkan secara menyeluruh atau sebagaian sebagai ilegal, tidak valid, atau tidak dapat diterapkan, maka keilegalan, ketidakvalidan, atau ketidakmampuan untuk diterapkan tersebut tidak akan memengaruhi ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini, xxx Perjanjian ini harus ditafsirkan seolah- xxxx keilegalan, ketidakvalidan, atau ketidakmampuan untuk diterapkan tersebut tidak pernah terkandung dalam Perjanjian ini. Ketentuan yang ilegal, tidak valid atau tidak dapat diterapkan akan digantikan oleh ketentuan yang valid xxx dapat diterapkan yang mendekati sedekat mungkin dengan maksud dari ketentuan yang tidak valid atau tidak dapat diterapkan tersebut. Hal ini juga akan berlaku pada kesenjangan kontraktual.
Keterpisahan. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini dianggap tidak sah atau tidak berlaku oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan lain dalam Perjanjian ini akan tetap berlaku sepanjang diperbolehkan oleh hukum.
Keterpisahan. 36.1 Jika salah satu ketentuan dari Jaminan ini tidak atau menjadi tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan tersebut harus diperlakukan sebagai belum dimasukkan dalam Jaminan ini; ketentuan yang tersisa dari Jaminan ini harus terus berlaku xxx efektif xxx tidak akan dipengaruhi dengan cara apapun oleh ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut.
Keterpisahan. Apabila ada ketentuan Perjanjian ini yang dianggap tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat diberlakukan, maka keberlakuan, keabsahan, xxx pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan lainnya dalam xxxxxx xxx tidak terpengaruh atau terganggu karenanya.
Keterpisahan. Apabila terdapat ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak valid atau tidak dapat diberlakukan, hanya bagian dari ketentuan yang dianggap tidak valid xxx tidak dapat diberlakukan tersebut yang akan dipisahkan dari Perjanjian ini, xxx ketentuan lain akan tetap berlaku dengan kekuatan hukum penuh. (e)
Keterpisahan. If any provision of this Agreement is illegal, void, invalid or unenforceable for any reason, all other provisions w hich are self-sustaining and capable of separate enforcement shall, to the maximum extent permitted by law , be and continue to be valid and enforceable. 32.1 Jika suatu ketentuan Perjanjian ini tidak sah, batal, tidak berlaku, atau tidak dapat dituntutkan pelaksanannya xxxxxx xxxxxx apa pun, semua ketentuan lainnya yang dapat berdiri sendiri xxx dapat dituntutkan pelaksanaannya secara terpisah akan, sepanjang yang diizinkan berdasarkan hukum, berlaku xxx dapat dituntutkan pelaksanaannya xxx terus berlaku xxx dapat terus dituntutkan pelaksanaannya.
Keterpisahan. Jika terdapat ketentuan dalam Perjanjian ini yang kemudian ditetapkan menjadi tidak berlaku, batal atau tidak dapat diberlakukan, ketentuan- ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini akan tetap berlaku secara penuh xxx efektif.