We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Metodologi Penelitian Sample Clauses

Metodologi PenelitianMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti objek-objek dengan kondisi alamiah, yang menjadikan peneliti sebagai instrument kunci dari penelitian tersebut (Sugiyono, 2005). Penelitian ini terjabar dalam bentuk deskriptif mengenai faktor-faktor pendorong Singapura dalam menandatangani kesepakatan Sri Lanka- Singapore Free Trade Agreement (SLSFTA) pada tahun 2018. Penelitian ini mengambil sumber data dari jurnal, dokumen organsasi, dokumen pemerintah, serta artikel yang memiliki hubungan dengan penelitian ini. Unit analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah negara. Negara digunakan sebagai unit analisis karena penelitian ini akan menjelaskan mengenai faktor pendorong Singapura dalam menandatangani kesepakatan, dimana Singapura berperan sebagai sebuah aktor. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Data-data yang diperoleh dalam penelitian ini merupakan data sekunder, yaitu sumber data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung atau melalui media perantara yang biasanya berbentuk bukti, literature, catatan, laporan historis, artikel yang telah tersusun dalam arsip atau data dokumenter yang telah dipublikasikan maupun yang tidak atau belum dipublikasikan. Data-data yang relevan dikumpulkan xxx disusun untuk dijadikan sebagai bahan analisis dari penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif. Dalam penelitian kualitatif, permasalahan akan digambarkan berdasarkan fakta-fakta xxxx xxx kemudian data dari berbagai sumber yang sudah diperoleh sebelumnya akan dibuat penjelasan secara sistematis, dikembangkan xxx dikorelasikan sehingga memperoleh suatu kesimpulan yang dapat dipahami. Setelah data terkumpul, penulis menyajikan data-data xxxx xxx secara deskriptif. Analisis data dilakukan dengan cara mengatur secara sistematis data kepustakaan, kemudian memformulasikan secara deskriptif, memproses data dengan tahapan reduksi data, menyajikan data, kemudian menyimpulkannya. Pada penelitian ini, data yang sudah diperoleh direduksi sesuai dengan fokus dari penelitian. Kemudian data dirangkai, disusun, xxx dihubungkan satu sama lainnya sehingga dapat lebih mudah dipahami xxx kemudian hasilnya akan diinterpretasikan xxx disajikan dalam bentuk naratif.
Metodologi Penelitian. Jenis penelitian yang di gunakan oleh penulis adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu metode penelitian xxxxx xxxx berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata xxx meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat.5 Berdasarkan judul yang penulis gunakan yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 5 ID Tesis Surabaya, “Metode Penelitian Hukum Normatif xxx Empiris” xxxx://xxxxxxx.xxx/metode- penelitian-hukum-empiris-xxx-normatif/ Diakses pada tanggal 21 Oktober 2017 Tentang Ketenagakerjaan; KEPMEN No. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kedua, Bahan hukum sekunder, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan xxxx xxx hubungannya dengan masalah yang diteliti, yakni dilakukannya wawancara. Ketiga, Bahan hukum tersier, yaitu bahan xxxxx xxxx memberikan petunjuk xxx penjelasan terhadap bahan hukum primer xxx sekunder, terdiri dari: Kamus hukum xxx Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan datanya adalah dengan studi lapangan, yang dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan responden. Adapun wawancara yang penulis lakukan yaitu dengan datang langsung xx Xxxxxx Dinas Tenaga Kerja Kota Batam yang beralamat di Xxxxx Xxxxxxx X Xx. 00-00, Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, Sekupang, Kota Batam. Khusus dari pihak Disnaker, penulis melakukan wawancara dengan Bpk. Xxxxxxx, X.X. selaku Kabid Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan Kota Batam xxx Bpk. Suryadharma Subandri, selaku Staff Administrasi Bidang Ketenagakerjaan Kota Batam. Penulis juga melakukan wawancara dengan pihak Xxx Xxxxx Huat Group, yaitu dengan Bpk. Xxxxxxx selaku HR Executive Xxx Xxxxx Huat Group, serta beberapa karyawan kontrak xxxx xxxxxxx penulis dapatkan dari Bpk. Achmady. Dalam penelitian ini, peneliti memilih metode analisis data secara kualitatif. Menurut Xxxxxxxx Xxxxxxxx, analisis kualitatif merupakan suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis yaitu apa yang dinyatakan responden secara tertulis atau lisan. Xxx juga perilaku yang nyata responden secara tertulis atau xxxxx, xxx juga perilaku yang nyata yang diteliti xxx dipelajari sebagai suatu yang utuh. 6 Penulis menggunakan xxxxxxx kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis kemudian xxxxxxxxx secara kualitatif agar didapat kejelasan masalah yang akan dibahas.
Metodologi Penelitian. Jakarta :Rineka Cipta
Metodologi Penelitian. Jenis penelitian yang digunakan yaitu eksplanative kausalitas, yangmana akan menggambarkan efek xxxxxx xxxx pelanggaran kekayaan intelektual pada pencurian rahasia dagang yang dilakukan oleh Huawei kepada T – Mobile, xxx mekanisme xxxxxx xxxx berupaya dijelaskan yaitu upaya AS melalui perumusan kesepakatan untuk melindungi produk kekayaan intelektual perusahaan domestiknya. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder, seperti buku elektronik, media online, yangnantinya menjelaskan alasan AS merumuskan Economic and Trade Agreement kepada Tiongkok terkait dengan pelanggaran rahasia dagang. Unit analisis dalam penelitian ini yaitu antar negara, dengan teknik kepustakaan pada teknik pengumpulan data serta menggunakan reduksi data, penyajian data xxx penarikan kesimpulan pada teknik analisis data.
Metodologi Penelitian. Peneliti ini menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normative dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan dengan menggunakan data-data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder xxx tersier, serta metode Xxxxxxx datanya adalah normative kualitatif.
Metodologi Penelitian. Kualitatif dalam Ilmu Sosial, Pendidikan, Kebudayaan,xxx Keagamaan. Bandung: Nilacakra.
Metodologi PenelitianMetode penelitian bermakna sempit maupun luas. Dalam artian sempit, metode penelitian berhubungan dengan rancangan penelitian xxx prosedur-prosedur pengumpulan data serta analisis data. Menurut Xxx Xxxxxx Mantra dalam bukunya “Filsafat Penelitian & Metode Penelitian Sosial” menyebutkan bahwa penelitian deskriptif bertujuan untuk mendeskripsikan atau melukiskan realitas sosial yang kompleks yang lahir dalam masyarakat (Mantra, 2004:38) sedangkan Analisis adalah sebuah metode yang digunakan dengan cara menganalisis isi dari beberapa materi tertulis (Mantra, 2004:89). Sehingga metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian Deskriptif- Analisis, yaitu mendeskripsikan tentang perjanjian-perjanjian pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia xxx Malaysia. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan data xxx dokumen xxxxx xxxx dikeluarkan oleh pemerintah, buku-buku teks, makalah, jurnal, xxx dokumen yang berhubungan dengan masalah penelitian, sehingga mendapatkan data-data tertulis yang dapat didokumentasikan.
Metodologi Penelitian. Jakarta : PT Gramedia. Islamy, Xxxxx. 1997. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Bina Aksara: Jakarta. Labolo, Muhadam. 2006. Memahami Ilmu Pemerintahan. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta Nugroho. X. Xxxxx, 2003. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, xxx Evaluasi. Jakarta: Penerbit PT Elek Media Komputindo Kelompok Gramedia. N. Xxxx, Xxxxxxx. 2003, Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. Yogyakarta: PT Hanindita Xxxxx Xxxxx. Sukankandarrumudi. 2004. Metodologi Penelitian (Petunjuk Praktis untuk Peneliti Pemula). Xxxxx Xxxx University Press : Yogyakarta. Suharto. Xxx. 2008. Analisis Kebijakan Publik. (Panduan Praktis Mengkaji Masalah xxx Kebijakan Sosial) (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta
Metodologi Penelitian. Metode adalah proses, prinsip- prinsip xxx tata cara memecahkan suatu masalah, sedangkan penelitian adalah pemeriksaan secara hati-hati, tekun xxx xxxxxx terhadap suatu gejala untuk menambah pengetahuan manusia, maka metode penelitian dapat diartikan sebagai proses, prinsip- prinsip xxx tata cara untuk me- mecahkan masalah yang dihadapi dalam melakukan penelitian.60
Metodologi Penelitian. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan utama dengan cara menelah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan ini dikenal dengan pendekatan kepustakaan, yakni dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan xxx dokumen xxxx xxxx berhubungan dengan penelitian.