Metodologi Penelitian. Bandung: Alfabeta
Metodologi Penelitian. Bandung: Alfabeta. h.113. dipunyai oleh orang-orang, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan hukum”. Peralihan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah memindahkan, sedangkan hak berarti suatu yang benar.8 Jadi peralihan hak adalah suatu peristiwa hukum yaitu pemindahan hak dari satu pihak kepada pihak lain, pihak yang menerima hak akan menerima hak dalam status asal tanpa perubahan xxx untuk selama-lamanya.9 Pengertian lain tentang peralihan hak atas tanah, menurut Erene Eka Sihombing adalah beralihnya atau berpindahnya hak kepemilikan sebidang tanah atau beberapa bidang tanah tanah dari pemilik semula kepada pemilik yang baru karena sesuatu atau perbuatan hukum tertentu. Perbuatan hukum pemindahan hak bertujuan untuk memindahkan hak atas tanah kepada pihak lain untuk selama-lamanya (dalam hal ini subyek hukumnya memenuhi syarat sebagai pemegang hak atas tanah).10
Metodologi Penelitian. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan sifat deskriptif. Deskriptif merupakan salah satu sifat penelitian kualitatif yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena xxxx xxx, xxxx fenomena alamiah maupun fenomena yang dibuat oleh seseorang. Sehingga penelitian deskriptif kualitatif dalam penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan data-data secara sistematis, rinci, lengkap xxx mendalam untuk menjawab masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini. Metode analisis yang digunakan ialah semiotika model Semiotik xxxxx Xxxxxx dengan menganalisis tiga tanda yaitu visual, verbal, serta audio, yang kemudian nantinya akan dihubungkan sehingga dapat menarik makna denotatif xxx konotatifnya yang kemudian akan menghasilkan mitos. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian yakni film Wedding Agreement. Objek dalam penelitian ini yaitu isi dari film yakni tentang pesan moral pernikahan yang terkandung dalam film. Unit analisis dalam penelitian ini meliputi tanda-tanda verbal xxx xxxxx-xxxxx visual (non verbal) yang terdapat dalam setiap scene dengan menggunakan teknik semiotika. Susunan urutan dari berbagai peristiwa yang terjadi di dalam film. Xxxxxxxx shot xxxx xxxxxx berhubungan xxx berurutan, yang dikembangkan dengan memberikan subyek di dalamnya. Dalam mengolah xxx menganalisis data peneliti melakukan tahapan yaitu menonton xxx mengamati segala adegan xxxx xxx dalam film tersebut, serta berbagai percakapan yang terjadi. Mereduksi data yaitu memilah-milah setiap adegan dalam film yang termasuk ke dalam kategori pesan moral pernikahan. Kemudian menganalisis data berdasarkan analisis semiotika Xxxxxx Xxxxxxx berupa Denotatif, Konotatif, xxx Xxxxx xxxx terdapat didalam film Wedding Agreement. Film Wedding Agreement ini sekilas menceritakan tentang pernikahan antara Xxxxx dengan Xxxxx yang dijodohkan oleh orangtua. Xxxxx terpaksa meninggalkan pacarnya yang bernama Xxxxx untuk menikahi Xxxxx karena keinginan orangtuanya. Biyan pun berjanji kepada Xxxxx hanya satu tahun saja dia menikahi Xxxxx untuk Kembali lagi kepada Xxxxx. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam film Wedding Agreement terdapat beberapa scene yang merepresentasikan moral pernikahan. Di antaranya sebagai berikut: Pada menit ke 12:58-15:50 terlihat adegan dimana tokoh utamanya yakni Xxxxx xxx Xxxxx datang menghadiri ulangtahun Ayah dari Biyan. Untuk menunjukkan keharmonisan di hadapan orangtuanya, mereka bergandengan tangan seperti terlihat pada c...
Metodologi Penelitian. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Yaitu penelitian xxxxx xxxx menggunakan data sekunder dengan mempelajari xxx xxxx-asas hukum, khususnya kaidah-kaidah hukum positif yang berasal xxxx xxxxx-xxxxx kepustakaan, peraturan perundang-undangan yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria xxx Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Xxx Pendaftaran Tanah, dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskritif analitis, sumber data xxx teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder xxx tersier, serta metode analitis data yang digunakan metode penafsiran sistematis.
Metodologi Penelitian. Jakarta : PT Gramedia. Islamy, Xxxxx. 1997. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Bina Aksara: Jakarta. Labolo, Muhadam. 2006. Memahami Ilmu Pemerintahan. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta Nugroho. X. Xxxxx, 2003. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, xxx Evaluasi. Jakarta: Penerbit PT Elek Media Komputindo Kelompok Gramedia. N. Xxxx, Xxxxxxx. 2003, Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. Yogyakarta: PT Hanindita Xxxxx Xxxxx. Sukankandarrumudi. 2004. Metodologi Penelitian (Petunjuk Praktis untuk Peneliti Pemula). Xxxxx Xxxx University Press : Yogyakarta. Suharto. Xxx. 2008. Analisis Kebijakan Publik. (Panduan Praktis Mengkaji Masalah xxx Kebijakan Sosial) (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta
Metodologi Penelitian. Jakarta :Rineka Cipta
Metodologi Penelitian. Jenis penelitian yang di gunakan oleh penulis adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu metode penelitian xxxxx xxxx berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata xxx meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat.5 Berdasarkan judul yang penulis gunakan yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 5 ID Tesis Surabaya, “Metode Penelitian Hukum Normatif xxx Empiris” xxxx://xxxxxxx.xxx/metode- penelitian-hukum-empiris-xxx-normatif/ Diakses pada tanggal 21 Oktober 2017 Tentang Ketenagakerjaan; KEPMEN No. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kedua, Bahan hukum sekunder, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan xxxx xxx hubungannya dengan masalah yang diteliti, yakni dilakukannya wawancara. Ketiga, Bahan hukum tersier, yaitu bahan xxxxx xxxx memberikan petunjuk xxx penjelasan terhadap bahan hukum primer xxx sekunder, terdiri dari: Kamus hukum xxx Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan datanya adalah dengan studi lapangan, yang dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan responden. Adapun wawancara yang penulis lakukan yaitu dengan datang langsung xx Xxxxxx Dinas Tenaga Kerja Kota Batam yang beralamat di Xxxxx Xxxxxxx X Xx. 00-00, Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, Sekupang, Kota Batam. Khusus dari pihak Disnaker, penulis melakukan wawancara dengan Bpk. Xxxxxxx, X.X. selaku Kabid Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan Kota Batam xxx Bpk. Suryadharma Subandri, selaku Staff Administrasi Bidang Ketenagakerjaan Kota Batam. Penulis juga melakukan wawancara dengan pihak Xxx Xxxxx Huat Group, yaitu dengan Bpk. Xxxxxxx selaku HR Executive Xxx Xxxxx Huat Group, serta beberapa karyawan kontrak xxxx xxxxxxx penulis dapatkan dari Bpk. Achmady. Dalam penelitian ini, peneliti memilih metode analisis data secara kualitatif. Menurut Xxxxxxxx Xxxxxxxx, analisis kualitatif merupakan suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis yaitu apa yang dinyatakan responden secara tertulis atau lisan. Xxx juga perilaku yang nyata responden secara tertulis atau xxxxx, xxx juga perilaku yang nyata yang diteliti xxx dipelajari sebagai suatu yang utuh. 6 Penulis menggunakan xxxxxxx kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis kemudian xxxxxxxxx secara kualitatif agar didapat kejelasan masalah yang akan dibahas.
Metodologi Penelitian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini berupa pendekatan analisis deskriptif Adapun metode penelitiannya adalah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas data primer xxx data sekunder. Data primer, yaitu didapat dari wawancara dengan kepala KUA se-Kota Cirebon mengenai urgensi perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis. Data Sekunder, yaitu data-data kepustakaan atau dokumen-dokumen yang berhubungan dengan masalah yang diajukan. Dokumen-dokumen yang dimaksud xxxxxx xxxx : Al-Quran, Hadis, buku-buku, karangan ilmiah, perundang-undangan xxx peraturan pemerintah yang lainnya yang erat kaitannya dengan masalah yang diajukan. Objek yang dituju adalah pandangan seluruh kepala KUA se-Kota Cirebon terkait perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara xxx dokumentasi Instrumen utama dalam penelitian ini bersifat naturalistik di lapangan Analisis data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan teknik analisis kualitatif, ini karena mempergunakan analisis berupa data dokumen, naskah xxx literatur lainnya.
Metodologi Penelitian. Jenis penelitian yang digunakan yaitu eksplanative kausalitas, yangmana akan menggambarkan efek xxxxxx xxxx pelanggaran kekayaan intelektual pada pencurian rahasia dagang yang dilakukan oleh Huawei kepada T – Mobile, xxx mekanisme xxxxxx xxxx berupaya dijelaskan yaitu upaya AS melalui perumusan kesepakatan untuk melindungi produk kekayaan intelektual perusahaan domestiknya. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder, seperti buku elektronik, media online, yangnantinya menjelaskan alasan AS merumuskan Economic and Trade Agreement kepada Tiongkok terkait dengan pelanggaran rahasia dagang. Unit analisis dalam penelitian ini yaitu antar negara, dengan teknik kepustakaan pada teknik pengumpulan data serta menggunakan reduksi data, penyajian data xxx penarikan kesimpulan pada teknik analisis data.
Metodologi Penelitian. Kualitatif dalam Ilmu Sosial, Pendidikan, Kebudayaan,xxx Keagamaan. Bandung: Nilacakra.