Teknik Pengumpulan Data Sample Clauses

Teknik Pengumpulan Data. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan xxxx xxxxx kepustakaan (library reseacrh) xxx juga dengan melakukan wawancara langsung dengan informan (field
AutoNDA by SimpleDocs
Teknik Pengumpulan Data. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara penelitian kepustakaan (library research), atau yang biasa dikenal dengan sebutan studi kepustakaan,7untuk mendapatkan konsepsi teori atau doktrin, pendapat atau pemikiran konseptual xxx penelitian pendahulu yang berhubungan 1997)hal.
Teknik Pengumpulan Data. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, penelusuran data online, dokumentasi xxx juga wawancara. Lokasi xxx Waktu Penelitian

Related to Teknik Pengumpulan Data

  • Vlastnictví Zdravotnické zařízení si ponechá a bude uchovávat Zdravotní záznamy. Zdravotnické zařízení a Zkoušející převedou na Zadavatele veškerá svá práva, nároky a tituly, včetně práv duševního vlastnictví k Důvěrným informacím (ve smyslu níže uvedeném) a k jakýmkoli jiným Studijním datům a údajům.

  • Kesimpulan Makna asas publisitas dalam hukum jaminan adalah melahirkan hak kebendaan. Pada setiap Lembaga Jaminan lahirnya hak kebendaan dengan xxxx xxxx berbeda-beda. Pada Lembaga Jaminan Gadai dengan cara membawa barang gadainya di bawah kekuasaan si berpiutang atau seorang pihak ketiga, tentang siapa telah disetujui oleh kedua belah pihak, pada Lembaga Jaminan Hipotek Lahirnya hak kebendaan dengan cara dilakukan dengan pembuatan akta hipotek kapal oleh Pejabat Pendaftar xxx Pencatat Baliknama Kapal di tempat kapal didaftarkan xxx dicatat dalam daftar induk xxxxx xxxx bersangkutan. Pada Lembaga Jaminan Hak Tanggungan lahirnya pada hari tanggal buku tanah hak tanggungan yaitu hari ketujuh setelah penerimaan secara lengkap surat-surat yang diperlukan bagi pendaftaran. Pada Lembaga Jaminan Fidusia yaitu pembebanan xxxxx dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta xxxxxxx xxx dilakukan pendaftaran xx Xxxxxx Pendaftaran Fidusia. Perjanjian pembebanan Hak Jaminan atas Resi Gudang maka paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal perjanjian pembebanan hak jaminan atas resi gudang pihak kedua, yaitu pihak penerima hak jaminan wajib memberitahukan kepada Pusat Registrasi Sistem Resi Gudang agar dilakukan pencatatan pada Buku Daftar Pembebanan Hak Jaminan Atas Resi Gudang. Kemudian pihak Pusat Registrasi akan mengeluarkan Bukti Konfirmasi pemberitahuan pembebanan Hak Jaminan. Makna “pemberitahuan” pada registrasi menandakan lahirnya hak kebendaan pada Hak Jaminan atas Resi Gudang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penjaminan ganda serta memantau peredaran Resi Gudang xxx memberikan kepastian hukum tentang pihak yang berhak atas barang dalam hal terjadi cedera janji. Xxxxx dipertegas kembali pada UU Sistem Resi Gudang kapan lahirnya hak kebendaan pada Hak Jaminan atas Resi Gudang supaya menjamin kepastian xxxxx xxxxxxxx sebagaimana yang terdapat dalam Lembaga Jaminan Hipotek, Hak Tanggungan, Fidusia xxx Xxxxx. Xxxxx dipertegaskan dalam UU Sistem Resi Gudang mengenai Akta Penjaminan Resi Gudang dalam bentuk autentik supaya memiliki kekuatan xxxxx xxxx sempurna. Daftar Bacaan Buku Badrulzaman, Xxxxxx Xxxxx, Mencari Sistem Xxxxx Xxxxx Nasional, Bandung:Alumni, 2010. Xxxxxxxx, Xxxx, xxx X. Xxxxxxxxx D.P, Xxxx Xxxxxx sebagai Jaminan Kredit & Alat Perdagangan, Sinar Grafika, 2010. Muljadi, Xxxxxxx, xxx Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxx Istimewa,Xxxxx,xxx Hipotek, Jakarta: Kencana, 2005. Usanti , Trisadini P, xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, Buku Referensi Hukum Perbankan Hukum Jaminan, Surabaya:Revka Petra Media, 2013. Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 32 xxx Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3473. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Xxxxx- Xxxxx Xxxx Berkaitan Dengan Tanah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 42 danTambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-UndangNomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182 xxx Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790. Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168 xxx Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3889. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 59 xxx Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4630. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-UndangNomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 78 xxx Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5231.

  • SERVICE MONITORING, ANALYSES AND ORACLE SOFTWARE 11.1 We continuously monitor the Services to facilitate Oracle’s operation of the Services; to help resolve Your service requests; to detect and address threats to the functionality, security, integrity, and availability of the Services as well as any content, data, or applications in the Services; and to detect and address illegal acts or violations of the Acceptable Use Policy. Oracle monitoring tools do not collect or store any of Your Content residing in the Services, except as needed for such purposes. Oracle does not monitor, and does not address issues with, non-Oracle software provided by You or any of Your Users that is stored in, or run on or through, the Services. Information collected by Oracle monitoring tools (excluding Your Content) may also be used to assist in managing Oracle’s product and service portfolio, to help Oracle address deficiencies in its product and service offerings, and for license management purposes.

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.