Execution only Klausul Contoh

Execution only. You acknowledge that when executing any Transactions via the DealOnline Service or the use of FX API, we will act as an execution venue only. We will not provide any recommendation or advice to you on the merits of any Transactions executed via the DealOnline Service or the use of FX API.
Execution only. You acknowledge that when executing any Transactions via the FX Online Service or the use of FX API, we will act as an execution venue only. We will not provide any recommendation or advice to you on the merits of any Transactions executed via the FX Online Service or the use of FX API.

Related to Execution only

  • HARGA RIZAB Hartanah tersebut akan dijual dalam "keadaan sepertimana sedia ada" tertakluk kepada satu harga rizab sebanyak RM160,000.00 (RINGGIT MALAYSIA SATU RATUS ENAM PULUH RIBU) sahaja, tertakluk kepada Syarat-Syarat Jualan dengan cara Penyerahan Hak daripada Pemegang Serahhak/Bank dan tertakluk kepada persetujuan diperolehi oleh penawar yang berjaya ("Pembeli") daripada pihak berkuasa yang berkaitan, jika ada, termasuk semua terma, syarat, ketetapan dan perjanjian-perjanjian yang telah dan boleh dikenakan oleh pihak berkuasa yang berkenaan. Pembahagian atas apa-apa tunggakkan cukai tanah, cukai taksiran dan caj penyelenggaraan SAHAJA yang sah tidak dibayar sehingga maksimum 6 tahun sebelum tarikh lelongan yang berjaya berkenaan dengan harta itu sehingga tarikh jualan hendaklah dibayar oleh Bank selepas penerimaan hasil lelong penuh dan apa-apa jumlah tunggakkan yang kena dibayar dan perlu dibayar selepas tarikh jualan akan ditanggung oleh Pembeli. Pembeli yang berjaya hendaklah mengemukakan tuntutan mereka kepada Bank dalam tempoh enam puluh (60) hari dari tarikh pembayaran wang baki belian (atau sebarang tempoh lanjutan yang dibenarkan oleh Bank); apa-apa tuntutan berikutnya yang dibuat di bawahnya tidak akan dilayan oleh Bank dan yang sama hendaklah ditanggung oleh Pembeli semata-mata. Pihak Pemegang Serahhak/Bank tidak akan bertanggungjawab untuk membuat pembayaran atau memotong daripada hasil jualan apa-apa utiliti/bil yang belum dijelaskan yang berhubungan dengan hartanah tersebut iaitu caj air, elektrik, telefon, gas atau pembetungan, caj pentadbiran dan utiliti lain. Bagi penawar-penawar yang berminat adalah dikehendaki mendeposit sepuluh peratus (10%) daripada Harga Rizab atau mana-mana jumlah melebihi 10% daripada harga belian atau minimum RM2,500.00 yang mana paling tinggi (“Deposit Bidaan”) dalam bentuk bank draf di atas nama AFFIN BANK BERHAD pada hari lelongan awam dan baki wang belian hendaklah dibayar oleh Pembeli dalam tempoh Sembilan Puluh (90) hari dari tarikh jualan kepada AFFIN BANK BERHAD. Untuk penawar dalam talian sila rujuk Terma dan Syarat serta cara pembayaran deposit di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Untuk butir-butir lanjut, sila berhubung dengan Tetuan Sidek Xxxx Xxxx & Dennis, Peguamcara bagi Pihak Pemegang Serah Hak/Bank di No. 00, Xxxxx Xxxx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. (No. Ruj: L3518(F).00101702523JCS/YN), No. Tel: 00-00000000, No. Faks: 03-26930300 atau Pelelong yang tersebut di bawah ini:- Suite B-15-03, Level 00, Xxxx X, Xxxxx Xxxxxx 0, (Pelelong Berlesen) 00, Xxxxx Xxx Xxxx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. No. Tel: 00-0000000, No H/P: 018-6639786 / 016-6639786 No. Faks: 00-0000000 E-Mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Laman Web: xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Rujukan Kami: EZ/LACA/ABB/131/2023/MNS/Fatin IN THE MATTER OF THE FACILITIES AGREEMENT AND ASSIGNMENT BOTH DATED 13TH OCTOBER, 1999 In the exercise of the rights and powers conferred upon the Assignee/Bank under Facilities Agreement and Assignment both dated 13th October, 1999 entered into between the Assignor/Borrower and the said Assignee/Bank it is hereby proclaimed that the Assignee/Bank with the assistance of the undermentioned Auctioneer will sell the property described below by:-

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Rp.846.388.600,00 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemakaman Rp.199.057.000,00 Pasir Pengaraian, Maret 2018 Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kepala Seksi Pendataan, Pemanfaatan dan Pengendalian Permukiman XXXXX XXXXXXX,ST.,X.Xx USNEDI, ST NIP. 19780822 200502 1 001 NIP.19780410 201001 1 006 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : XXXX XXXXXXXXXX, ST Jabatan : Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : XXXXX XXXXXXXX, ST Jabatan : Kepala Bidang Perumahan Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pasir Pengaraian, Maret 2018 XXXXX XXXXXXXX, ST HADI ZULFADHLAN, ST NIP. 19770324 200212 2 004 NIP.19770901 200903 1 001

  • KETERANGAN SINGKAT TENTANG MANAJER INVESTASI PT Mandiri Manajemen Investasi berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan Akta Nomor 54 tanggal 26 Oktober 2004, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-29615 HT.01.TH.2004 tanggal 7 Desember 2004 dan telah diumumkan dalam Xxxxxxxx Xxxxx 0000, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 21 tanggal 15 Maret 2005. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam akta Nomor 19 tanggal 14 Agustus 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx Xxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-72425.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah Nomor AHU- 0094805.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi terakhir diubah dengan akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Manajemen Investasi Nomor 62 tanggal 28 Desember 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan, perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- 0001245.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022, dan telah diterima dan dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 7 Januari 0000 xxx xxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx Xxxxxx Perseroan Nomor AHU-0003483.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022. PT Mandiri Manajemen Investasi adalah merupakan badan hukum yang dibentuk sebagai hasil pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi sesuai dengan Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-48/PM/2004 tanggal 28 Desember 2004, sehingga seluruh kegiatan pengelolaan termasuk hak dan kewajiban yang ada dialihkan dari PT Mandiri Sekuritas kepada PT Mandiri Manajemen Investasi. Pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi menjadi badan usaha sendiri dengan nama PT Mandiri Manajemen Investasi dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan kemandirian profesionalisme kegiatan Pasar Modal dan dalam pemisahan tersebut tidak terjadi perubahan dalam operasional termasuk aset pemodal yang dikelola kecuali tanggung jawab pengelolaan yang semula PT Mandiri Sekuritas menjadi PT Mandiri Manajemen Investasi. PT Mandiri Manajemen Investasi juga telah memilki anak perusahaan bernama Mandiri Investment Management PTE LTD yang bedomisili di Singapura. PT Mandiri Manajemen Investasi telah memperoleh izin Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari Ketua BAPEPAM Nomor Kep-11/PM/MI/2004 tanggal 28 Desember 2004. PT Mandiri Manajemen Investasi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • DAFTAR ISI DAFTAR ISI i

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Saran Adapun saran yang dapat penulis sampaikan pada penelitian ini antara lain :