KETERANGAN SINGKAT MENGENAI MANAJER INVESTASI. PT Shinhan Asset Management Indonesia didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 10 tanggal 28 Maret 2011 dan Akta No. 8 tanggal 28 April 2011 yang keduanya dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxxxxxx, SH, Mkn, Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-27741.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal 1 Juni 2011. Anggaran dasar dan akta perubahan PT Shinhan Asset Management Indonesia yang terakhir diubah dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 November 2018, dibuat di hadapan XX. Xxxxxx Xxxxxxxx SH., MSI. di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-AH.01.00-0000000 tertanggal 06 November 2018. PT Shinhan Asset Management Indonesia telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK Nomor KEP-04/BL/MI/2012 tanggal 9 April 2012.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospektus Pemberian Reksa Dana
KETERANGAN SINGKAT MENGENAI MANAJER INVESTASI. PT Shinhan Asset Management Indonesia didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 10 tanggal 28 Maret 2011 dan Akta No. 8 tanggal 28 April 2011 yang keduanya dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxxxxxx, SH, Mkn, Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-27741.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal 1 Juni 2011. Anggaran dasar dan akta perubahan PT Shinhan Asset Management Indonesia yang terakhir diubah dengan Akta Nomor 01 53 tanggal 01 November 12 September 2018, dibuat di hadapan XXXx. Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx, SH., MSI. MSi, Notaris di Jakarta dan dan telah mendapat pengesahan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan berdasarkan Surat Keputusan tanggal 13 September 2018 Nomor AHU-AH.01.00-0000000 tertanggal 06 November AHU-0018932.AH.01.02.TAHUN 2018. PT Shinhan Asset Management Indonesia telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK Nomor KEP-04/BL/MI/2012 tanggal 9 April 2012.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
KETERANGAN SINGKAT MENGENAI MANAJER INVESTASI. PT Shinhan Asset Management Indonesia didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 10 tanggal 28 Maret 2011 dan Akta No. 8 tanggal 28 April 2011 yang keduanya dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxxxxxx, SH, Mkn, Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-27741.AH.01.01.Tahun AHU- 27741.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal 1 Juni 2011. Anggaran dasar dan akta perubahan PT Shinhan Asset Management Indonesia yang terakhir diubah dengan Akta Nomor 01 53 tanggal 01 November 12 September 2018, dibuat di hadapan XXXx. Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx, SH., MSI. MSi, Notaris di Jakarta dan dan telah mendapat pengesahan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan berdasarkan Surat Keputusan tanggal 13 September 2018 Nomor AHU-AH.01.00-0000000 tertanggal 06 November AHU- 0018932.AH.01.02.TAHUN 2018. PT Shinhan Asset Management Indonesia telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK Nomor KEP-04KEP- 04/BL/MI/2012 tanggal 9 April 2012.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus