Common use of KEWAJIBAN PENYELENGGARA Clause in Contracts

KEWAJIBAN PENYELENGGARA. Tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban lainnya sebagaimana telah tersebut dalam Perjanjian ini, maka kewajiban Penyelenggara adalah sebagai berikut: 1. Penyelenggara wajib memenuhi seluruh hak-hak Pemodal 2. Penyelenggara memonitor, menganalisa, dan memastikan bahwa Pengguna berada di jalur yang sesuai dengan visi misi Penyelenggara dan Layanan Urun Dana. 3. Penyelenggara bertanggung jawab melakukan ganti rugi atas setiap kerugian Pemodal yang timbul disebabkan oleh kelalaian karyawan ataupun direksi Penyelenggara.

Appears in 2 contracts

Samples: Terms and Conditions, Terms and Conditions

KEWAJIBAN PENYELENGGARA. Tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban lainnya sebagaimana telah tersebut dalam Perjanjian terms and conditions ini, maka kewajiban Penyelenggara adalah sebagai berikut: 1. Penyelenggara wajib memenuhi seluruh hak-hak PemodalPenerbit. 2. Penyelenggara wajib memonitor, menganalisa, dan memastikan bahwa Pengguna Penerbit berada di jalur yang sesuai dengan visi misi Penyelenggara dan Layanan Urun Dana. 3. Penyelenggara bertanggung jawab melakukan ganti rugi atas setiap kerugian Pemodal wajib proaktif dalam berkomunikasi dengan Penerbit dan dalam mengimplementasikan program-program yang timbul disebabkan oleh kelalaian karyawan ataupun direksi Penyelenggarabisa membantu proses scale-up Penerbit.

Appears in 2 contracts

Samples: Terms and Conditions, Terms and Conditions