Common use of PELAKSANAAN, PENYELESAIAN, ADENDUM DAN PEMUTUSAN KONTRAK Clause in Contracts

PELAKSANAAN, PENYELESAIAN, ADENDUM DAN PEMUTUSAN KONTRAK. 18. Masa Kontrak Kontrak ini berlaku efektif sejak penandatangananan Surat Perjanjian oleh Para Pihak sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan dan hak dan kewajiban Para Pihak yang terdapat dalam Kontrak sudah terpenuhi.

Appears in 14 contracts

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak, Syarat Syarat Umum Kontrak, Syarat Syarat Khusus Kontrak

PELAKSANAAN, PENYELESAIAN, ADENDUM DAN PEMUTUSAN KONTRAK. 1815. Masa Kontrak Kontrak ini berlaku efektif sejak penandatangananan penandatanganan Surat Perjanjian oleh Para Pihak sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan dan hak dan kewajiban Para Pihak yang terdapat dalam Kontrak sudah terpenuhi.

Appears in 2 contracts

Samples: Surat Perjanjian, Syarat Syarat Umum Kontrak

PELAKSANAAN, PENYELESAIAN, ADENDUM DAN PEMUTUSAN KONTRAK. 18. Masa Kontrak Kontrak ini berlaku efektif sejak penandatangananan Surat Perjanjian oleh Para Pihak sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan dan hak dan kewajiban Para Pihak yang terdapat dalam Kontrak sudah terpenuhi.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak

PELAKSANAAN, PENYELESAIAN, ADENDUM DAN PEMUTUSAN KONTRAK. 18. Masa Ma sa Kontrak Kontrak ini berlaku efektif sejak penandatangananan Surat Perjanjian oleh Para Pihak sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan dan hak dan kewajiban Para Pihak yang terdapat dalam Kontrak sudah terpenuhi.

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perjanjian

PELAKSANAAN, PENYELESAIAN, ADENDUM DAN PEMUTUSAN KONTRAK. 18. Masa Kontrak Kontrak ini berlaku efektif sejak penandatangananan Surat Perjanjian oleh Para Pihak sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan dan hak dan kewajiban Para Pihak yang terdapat dalam Kontrak sudah terpenuhi.. B.1

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan