Pelaksanaan suatu perjanjian. Suatu janji dengan sengaja antara dua pihak tersebut dan kesepakatan untuk saling mengikatkan diri, menimbulkan suatu hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak yang perlu untuk diwujudkan Melihat macam- macamnya hal yang dijanjikan untuk dilaksanakan itu, perjanjian- perjanjian dibagi dalam tiga macam, yaitu: