Pendataan Permohonan. Pada tahap ini, petugas akan menanyakan riwayat kepemilikan tanah, seperti pemilik sebelumnya, dasar kepemilikan (apakah warisan, hibah, atau jual beli) dan riwayat pajak (BPHTB dan PPh). Kegiatan pendataan PTSL 2023 di Desa Belimbing dilaksanakan dihari yang sama setelah proses penyuluhan selesai bertempat di Wantilan Desa Belimbing. Masyarakat yang mendaftarkan tanahnya untuk mengajukan permohonan sertifikat pada program PTSL 2023 di Desa Belimbing berjumlah 2046 berkas, dengan data sebagai berikut: