Common use of Permohonan Kepailitan Clause in Contracts

Permohonan Kepailitan. Dalam hal salah satu Pihak dalam Layanan Urun Dana ini mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang untuk dinyatakan pailit atau untuk diberikan penundaan membayar hutang-hutang ( surseance van betaling ) atau dalam hal pihak lain mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang agar salah satu Pihak dalam Layanan Urun Dana ini dinyatakan dalam keadaan pailit.

Appears in 2 contracts

Samples: Terms and Conditions, Terms and Conditions

Permohonan Kepailitan. Dalam hal salah satu Pihak dalam Layanan Urun Dana ini mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang untuk dinyatakan pailit atau untuk diberikan penundaan membayar hutang-hutang ( (surseance van betaling betaling) atau dalam hal pihak lain mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang agar salah satu Pihak dalam Layanan Urun Dana ini dinyatakan dalam keadaan pailit.

Appears in 2 contracts

Samples: Terms and Conditions, Terms and Conditions