Common use of Rekaman Pembicaraan Clause in Contracts

Rekaman Pembicaraan. Kami dapat merekam pembicaraan antara anda dan pegawai/perwakilan kami dan, sampai dengan batas maksimal yang diizinkan menurut hukum yang berlaku, kami dapat menyampaikan rekaman tersebut sebagai bukti terkait transaksi terhadap setiap Persona yang kami anggap perlu sehubungan dengan penyelidikan atau pengadilan atau proses hukum lainnya. Seluruh rekaman tersebut akan tetap menjadi milik kami dan akan, dengan ketiadaan kesalahan yang nyata, menjadi bukti yang konklusif mengenai isi dari pembicaraan tersebut.

Appears in 7 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik