Ringkasan Risalah RUPS Klausul Contoh
Ringkasan Risalah RUPS. (1). Perseroan wajib membuat ringkasan risalah RUPS. -----------------------
(2). Ringkasan risalah RUPS sebagaimana dimaksud dalam butir (1) ayat ini wajib memuat informasi paling sedikit: -------------------------------------
a. Tanggal pelaksanaan RUPS, tempat pelaksanaan RUPS, waktu pelaksanaan RUPS, dan mata acara RUPS; ---------------------------
b. anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang hadir pada saat RUPS;
c. jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPS dan persentasenya dari jumlah seluruh saham yang -------- mempunyai hak suara yang sah; -------------------------------------------
d. ada tidaknya pemberian kesempatan kepada Pemegang ▇▇▇▇▇ untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat -- terkait mata acara rapat;
e. jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara rapat, jika pemegang saham diberi kesempatan; ------------------------------------
f. mekanisme pengambilan keputusan RUPS; ----------------------------
g. hasil pemungutan suara yang meliputi jumlah suara setuju, tidak setuju, dan abstain (tidak memberikan suara) untuk setiap mata - acara rapat, jika pengambilan keputusan dilakukan dengan ------- pemungutan suara;
h. keputusan RUPS; dan
i. pelaksanaan pembayaran dividen tunai kepada Pemegang Saham yang berhak, jika terdapat keputusan RUPS terkait dengan pembagian dividen tunai. ------------------------------------------
(3). Ringkasan risalah RUPS sebagaimana dimaksud pada butir (2) ayat ini wajib diumumkan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah RUPS diselenggarakan. -----------------------------------------
Ringkasan Risalah RUPS a. Perseroan wajib membuat ringkasan - - - - - risalah RUPS.
b. Ringkasan risalah RUPS sebagaimana - - - - dimaksud huruf a ayat ini wajib memuat informasi paling kurang : - - - - - - - - - - - - -
1) Tanggal pelaksanaan RUPS, tempat - pelaksanaan RUPS, waktu - - - - - - - - - pelaksanaan RUPS, dan mata acara -
2) Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang hadir pada saat - - -
3) Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPS dan persentasenya dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara - - - yang sah;
4) Ada tidaknya pemberian kesempatan kepada pemegang saham untuk - - - - - - mengajukan pertanyaan dan/atau - - - memberikan pendapat terkait mata - acara rapat;
5) Jumlah pemegang saham yang - - - - - -- mengajukan pertanyaan dan/atau - - - memberikan pendapat terkait mata - acara rapat, jika pemegang saham - diberi kesempatan; - - - - - - - - - - - - - - -
6) Mekanisme pengambilan keputusan - - RUPS;
7) Hasil pemungutan suara yang - - - - - - meliputi jumlah suara setuju, - - - - tidak setuju, dan abstain (tidak - memberikan suara) untuk setiap - - - mata acara rapat, jika pengambilan keputusan dilakukan dengan - - - - - -- pemungutan suara;
8) Keputusan RUPS; dan - - - - - - - - - - - - - -
9) Pelaksanaan pembayaran dividen - - - tunai kepada pemegang saham yang - berhak, jika terdapat keputusan - - RUPS terkait dengan pembagian - - - - dividen tunai.
c. Ringkasan risalah RUPS sebagaimana - - - - dimaksud huruf b ayat ini wajib - - - - - -- diumumkan kepada masyarakat paling - - - - kurang melalui
1. situs web penyedia e-RUPS; - - - - - - - - -
2. situs web bursa efek; dan - - - - - - - - - -
3. situs web Perusahaan Terbuka, - - - - - -- - dalam Bahasa Indonesia dan bahasa - - - asing, dengan ketentuan bahasa asing - - yang digunakan paling sedikit bahasa - - Inggris.
d. Ringkasan risalah RUPS yang menggunakan bahasa asing sebagaimana dimaksud huruf c ayat ini wajib memuat informasi yang sama dengan informasi dalam ringkasan - risalah RUPS yang menggunakan Bahasa - - Indonesia.
e. Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi pada ringkasan risalah RUPS - dalam bahasa asing dengan informasi - - - pada ringkasan risalah RUPS dalam - - - - - Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud - huruf d ayat ini, informasi yang - - - - - - digunakan sebagai acuan adalah Bahasa -
f. Pengumuman ringkasan risalah RUPS - - - - - sebagaimana dimaksud pada huruf c ayat ini wajib diumumkan kepada masyarakat - paling lambat 2 (dua) hari kerja -...
