Subjek Perjanjian Klien. 1.1. Perjanjian Klien ini merupakan syarat dan ketentuan dari Perusahaan penyedia layanan. Perusahaan mnyediakan layanan berikut ini untuk klien: melakukan operasi di pasar uang, melakukan transaksi dengan alat bantu ayng bisa dipakai atau tidak dipakai di dalam pasar uang yang terorganisasi. Perjanjian ini juga menetapkan urutan pembayaran antara pihak - pihak terkait dengan penyediaan layanan tersebut. Dengan menyetujui Perjanjian ini, maka Klien menjamin: 1.1.1. Dalma kasus Xxxxx merupakan orang pribadi maka Xxxxx wajib memenuhi usia yang sesuai dengan ketentuan penggunaan layanan dari Perusahaan. Dalam kasus Klien mewakili sebuah badan hukum, maka Klien bertanggung jawab sebagai satu - satunya pemegang kekuasaan dalam melakukan semua transaksi atau kewajiban di dalam akun trading Klien tersebut. 1.1.2. Semua transaksi yang dilakukan di dalam akun trading Klien dilakukan sehubungan dengan Perjanjian ini 1.1.3. Jika ada perubahan atau modifikasi dari data personal atau identitas diri kadaluarsa, maka klien wajib memberitahu Xxxxxxxxxx xxxxx xxxxx 0 xxxx xxxxx. Notifikasi harus dikirim melalui email dengan disertai nama lengkap klien, nomor akun trading, nomor telepon, juga KTP atau paspor yang masih berlaku, dan juga alamat tempat tinggal klien. Notifikasi ini harus ditanda tangani, kemudian di scan dan dikirimkan ke email xxxxxxx@xxx.xxx dari email yang didaftarkan oleh klien pada saat registrasi. Perusahaan berhak meminta verifikasi ulang dokumen untuk memverifikasi perubahan data klien karena ada aturan mengenai data klien yang sah. Jika ada keterlambatan atau kegagalan menginformasikan perubahan ini, maka Perusahaan bisa menyatakan kalau klien sudah melanggar Perjanjian Klien dan bisa mengakibatkan penutupan akun trading. Jika Klien mewakili dirinya sendiri, maka Klien wajib mengirimkan perubahan data secara personal. Jika Klien mewakili badan hukum, maka perubahan data dikirim oleh orang yang diberi kuasa. 1.1.4. Setiap Klien hanya dapat memiliki satu Personal Area (email) dengan verifikasi identitas yang lengkap. Ini berlaku untuk semua kasus berikut: • Klien terdaftar di situs web Perusahaan; • Klien terdaftar di aplikasi seluler; • Xxxxx adalah perorangan dengan profil terdaftar; • Klien adalah pemilik badan hukum dengan profil terdaftar. Jika Klien akan melakukan verifikasi identitas untuk Personal Area baru, Perusahaan membatalkan verifikasi Personal Area sebelumnya.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian FBS
Subjek Perjanjian Klien. 1.1. Perjanjian Klien ini merupakan syarat dan ketentuan dari Perusahaan penyedia layanan. Perusahaan mnyediakan layanan berikut ini untuk klien: melakukan operasi di pasar uang, melakukan transaksi dengan alat bantu ayng bisa dipakai atau tidak dipakai di dalam pasar uang yang terorganisasi. Perjanjian ini juga menetapkan urutan pembayaran antara pihak - pihak terkait dengan penyediaan layanan tersebut. Dengan menyetujui Perjanjian ini, maka Klien menjamin:
1.1.1. Dalma kasus Xxxxx merupakan orang pribadi maka Xxxxx wajib memenuhi usia yang sesuai dengan ketentuan penggunaan layanan dari Perusahaan. Dalam kasus Klien mewakili sebuah badan hukum, maka Klien bertanggung jawab sebagai satu - satunya pemegang kekuasaan dalam melakukan semua transaksi atau kewajiban di dalam akun trading Klien tersebut.
1.1.2. Semua transaksi yang dilakukan di dalam akun trading Klien dilakukan sehubungan dengan Perjanjian ini
1.1.3. Jika ada perubahan atau modifikasi dari data personal atau identitas diri kadaluarsa, maka klien wajib memberitahu Xxxxxxxxxx xxxxx xxxxx 0 xxxx xxxxx. Notifikasi harus dikirim melalui email dengan disertai nama lengkap klien, nomor akun trading, nomor telepon, juga KTP atau paspor yang masih berlaku, dan juga alamat tempat tinggal klien. Notifikasi ini harus ditanda tangani, kemudian di scan dan dikirimkan ke email xxxxxxx@xxx.xxx dari email yang didaftarkan oleh klien pada saat registrasi. Perusahaan berhak meminta verifikasi ulang dokumen untuk memverifikasi perubahan data klien karena ada aturan mengenai data klien yang sah. Jika ada keterlambatan atau kegagalan menginformasikan perubahan ini, maka Perusahaan bisa menyatakan kalau klien sudah melanggar Perjanjian Klien dan bisa mengakibatkan penutupan akun trading. Jika Klien mewakili dirinya sendiri, maka Klien wajib mengirimkan perubahan data secara personal. Jika Klien mewakili badan hukum, maka perubahan data dikirim oleh orang yang diberi kuasa.
1.1.4. Setiap Klien hanya dapat memiliki satu Personal Area (email) dengan verifikasi identitas yang lengkap. Ini berlaku untuk semua kasus berikut: • Klien terdaftar di situs web Perusahaan; • Klien terdaftar di aplikasi seluler; • Xxxxx adalah perorangan dengan profil terdaftar; • Klien adalah pemilik badan hukum dengan profil terdaftar. Jika Klien akan melakukan verifikasi identitas untuk Personal Area baru, Perusahaan membatalkan verifikasi Personal Area sebelumnya.
Appears in 1 contract
Samples: Client Agreement
Subjek Perjanjian Klien. 1.1. Perjanjian Klien ini merupakan syarat dan ketentuan dari Perusahaan penyedia layanan. Perusahaan mnyediakan layanan berikut ini untuk klien: melakukan operasi di pasar uang, melakukan transaksi dengan alat bantu ayng bisa dipakai atau tidak dipakai di dalam pasar uang yang terorganisasi. Perjanjian ini juga menetapkan urutan pembayaran antara pihak - pihak terkait dengan penyediaan layanan tersebut. Dengan menyetujui Perjanjian ini, maka Klien menjamin:
1.1.1. Dalma kasus Xxxxx merupakan orang pribadi maka Xxxxx wajib memenuhi usia yang sesuai dengan ketentuan penggunaan layanan dari Perusahaan. Dalam kasus Klien mewakili sebuah badan hukum, maka Klien bertanggung jawab sebagai satu - satunya pemegang kekuasaan dalam melakukan semua transaksi atau kewajiban di dalam akun trading Klien tersebut.
1.1.2. Semua transaksi yang dilakukan di dalam akun trading Klien dilakukan sehubungan dengan Perjanjian ini
1.1.3. Jika ada perubahan atau modifikasi dari data personal atau identitas diri kadaluarsa, maka klien wajib memberitahu Xxxxxxxxxx xxxxx xxxxx 0 xxxx xxxxxPerusahaan dalam waktu 3 hari kerja. Notifikasi harus dikirim melalui email dengan disertai nama lengkap klien, nomor akun trading, nomor telepon, juga KTP atau paspor yang masih berlaku, dan juga alamat tempat tinggal klien. Notifikasi ini harus ditanda tangani, kemudian di scan dan dikirimkan ke email xxxxxxx@xxx.xxx dari email yang didaftarkan oleh klien pada saat registrasi. Perusahaan berhak meminta verifikasi ulang dokumen untuk memverifikasi perubahan data klien karena ada aturan mengenai data klien yang sah. Jika ada keterlambatan atau kegagalan menginformasikan perubahan ini, maka Perusahaan bisa menyatakan kalau klien sudah melanggar Perjanjian Klien dan bisa mengakibatkan penutupan akun trading. Jika Klien mewakili dirinya sendiri, maka Klien wajib mengirimkan perubahan data secara personal. Jika Klien mewakili badan hukum, maka perubahan data dikirim oleh orang yang diberi kuasa.
1.1.4. Setiap Klien hanya dapat memiliki satu Personal Area (email) dengan verifikasi identitas yang lengkap. Ini berlaku untuk semua kasus berikut: • Klien terdaftar di situs web Perusahaan; • Klien terdaftar di aplikasi seluler; • Xxxxx adalah perorangan dengan profil terdaftar; • Klien adalah pemilik badan hukum dengan profil terdaftar. Jika Klien akan melakukan verifikasi identitas untuk Personal Area baru, Perusahaan membatalkan verifikasi Personal Area sebelumnya.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian FBS
Subjek Perjanjian Klien. 1.1. Perjanjian Klien ini merupakan syarat dan ketentuan dari Perusahaan penyedia layanan. Perusahaan mnyediakan menyediakan layanan berikut ini untuk klien: melakukan operasi di pasar uang, melakukan transaksi dengan alat bantu ayng yang bisa dipakai atau tidak dipakai di dalam pasar uang yang terorganisasi. Perjanjian ini juga menetapkan urutan pembayaran antara pihak - pihak terkait dengan penyediaan layanan tersebut. Dengan menyetujui Perjanjian ini, maka Klien menjamin:
1.1.1. Dalma Dalam kasus Xxxxx merupakan orang pribadi maka Xxxxx wajib memenuhi usia yang sesuai dengan ketentuan penggunaan layanan dari Perusahaan. Dalam kasus Klien mewakili sebuah badan hukum, maka Klien bertanggung jawab sebagai satu - satunya pemegang kekuasaan dalam melakukan semua transaksi atau kewajiban di dalam akun trading Klien tersebut.
1.1.2. Semua transaksi yang dilakukan di dalam akun trading Klien dilakukan sehubungan dengan Perjanjian ini
1.1.3. Jika ada perubahan atau modifikasi dari data personal atau identitas diri kadaluarsa, maka klien wajib memberitahu Xxxxxxxxxx xxxxx xxxxx 0 xxxx xxxxx. Notifikasi harus dikirim melalui email dengan disertai nama lengkap klien, nomor akun trading, nomor telepon, juga KTP atau paspor yang masih berlaku, dan juga alamat tempat tinggal klien. Notifikasi ini harus ditanda tangani, kemudian di scan dan dikirimkan ke email xxxxxxx@xxx.xxx xxxxxxx@Xxxxx.xxx dari email yang didaftarkan oleh klien pada saat registrasi. Perusahaan berhak meminta verifikasi ulang dokumen untuk memverifikasi perubahan data klien karena ada aturan mengenai data klien yang sah. Jika ada keterlambatan atau kegagalan menginformasikan perubahan ini, maka Perusahaan bisa menyatakan kalau klien sudah melanggar Perjanjian Klien dan bisa mengakibatkan penutupan akun trading. Jika Klien mewakili dirinya sendiri, maka Klien wajib mengirimkan perubahan data secara personal. Jika Klien mewakili badan hukum, maka perubahan data dikirim oleh orang yang diberi kuasa.
1.1.4. Setiap Klien hanya dapat memiliki satu Personal Area (email) dengan verifikasi identitas yang lengkap. Ini berlaku untuk semua kasus berikut: • Klien terdaftar di situs web Perusahaan; • Klien terdaftar di aplikasi seluler; • Xxxxx adalah perorangan dengan profil terdaftar; • Klien adalah pemilik badan hukum dengan profil terdaftar. Jika Klien akan melakukan verifikasi identitas untuk Personal Area baru, Perusahaan membatalkan verifikasi Personal Area sebelumnya.
Appears in 1 contract
Samples: Client Agreement