Common use of Tata Xxxx Xxxxalihan Unit Penyertaan Clause in Contracts

Tata Xxxx Xxxxalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASTI 2 ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh PT Maybank Asset Management yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditandatangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa Dana. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASTI 2 ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MAYBANK DANA PASTI 2 diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 5 contracts

Samples: pasardana.id, maybank-am.co.id, maybank-am.co.id

Tata Xxxx Xxxxalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh PT Maybank Asset Management yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 100.000,- 10.000,- (seratus sepuluh ribu Rupiah). Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditandatangani ditanda- tangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa Dana. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 4 contracts

Samples: pasardana.id, maybank-am.co.id, www.maybank.co.id

Tata Xxxx Xxxxalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASTI 2 EKUITAS ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh PT PT. Maybank Asset Management yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 EKUITAS dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditandatangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa DanaPenyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASTI 2 EKUITAS ke Reksa Dana reksa dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 EKUITAS yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana reksa dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana reksa dana lainnya ke MAYBANK DANA PASTI 2 EKUITAS diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana reksa dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 EKUITAS yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 4 contracts

Samples: pasardana.id, www.maybank.co.id, maybank-am.co.id

Tata Xxxx Xxxxalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh PT Maybank Asset Management yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditandatangani ditanda- tangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa Dana. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASTI 2 PASAR UANG yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: pasardana.id