PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan, calon Pemegang Unit Penyertaan harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus beserta ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dan Unit Penyertaan akan diterbitkan oleh Bank Kustodian setelah Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Rupiah pada rekening REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam butir 13.6. Manajer Investasi dapat menjual Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Bank Kustodian menerima pembayaran dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD yang ada di Bank Kustodian atau bank lain yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam butir 13.7. . Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI- AM TEAKWOOD secara lengkap. Manajer Investasi akan menjual Unit Penyertaan dari masing-masing Kelas Unit Penyertaaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD. Unit Penyertaan akan diterbitkan per Kelas Unit Penyertaan oleh Bank Kustodian setelah Pemegang Unit Penyertaan menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD dengan mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan setelah pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) dalam mata uang Rupiah pada rekening masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD di Bank Kustodian. Jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh Pemegang Unit Penyertaan akan dihitung menurut Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran sebagaimana diatur dalam butir 13.6. Manajer Investas...
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. (i) Manajer Investasi menjual Unit Penyertaan secara langsung dan/atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau melalui Media Elektronik.
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN a. Langsung Melalui Manajer Investasi
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. 14.1. Pembelian Unit Penyertaan oleh Dealer Partisipan dan/atau Sponsor (jika ada)
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Sebelum melakukan permohonan, pemodal harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus ini beserta ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN a. Tanpa Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (APERD)
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND calon Pemegang Unit Penyertaan harus sudah membaca dan mengerti isi Prospektus SUCORINVEST EQUITY FUND ini beserta ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Sebelum melakukan pembelian, calon Pemegang Unit Penyertaan harus sudah mempelajari dan mengerti isi prospektus MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II beserta ketentuan- ketentuan yang ada di dalamnya. Pemesanan pembelian Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan serta persyaratan yang tercantum dalam Prospektus dan formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan.
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran yang diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13:00 (tiga belas) WIB (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)), dan uang pembayaran Pembelian telah diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian pada hari Pembelian yang sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan Schroder Syariah Balanced Fund pada akhir Hari Bursa yang sama.