PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S.Hut
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. BERILYAN
Jabatan : Kepala Dinas Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Muara Sabak, 2020
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
SEKRETARIS DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja dan Laporan Keuangan | Persentase Pemenuhan Komponen SAKIP | 100% |
Skor IKM | 80 | ||
Xxxxx Xxxx | 68 | ||
Temuan hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti | 100% |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | ||
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran | 1. Rp | 533.286.900,66 | APBD | |
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 2. Rp | 160.205.499 | APBD | |
3. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan | 3. Rp | 4.050.000 | APBD | |
Capaian Kinerja dan Keuangan | ||||
4. Perencanaan Pembangunan Daerah | 4. Rp | 3.220.000 | APBD | |
JUMLAH | Rp | 700.762.399,66 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ir. XXXXXXXX,X. X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. BERILYAN
Jabatan : Kepala Dinas Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Muara Sabak, 2020
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya BUMDesa yang aktif | Melaksanakan Pembinaan dalam rangka lomba desa/kelurahan | 73 desa, 20 kel |
Melaksanakan Pembinaan posyantek | 11 kec | ||
Melaksanakan Pembinaan BUMDesa dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat desa | 69 BUMDesa |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat | 1. Rp | 99.735.000,00 | APBD |
Pedesaan | |||
2. | 2. Rp | 136.904.000,00 | APBD |
Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | |||
3. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa | 3. Rp | 573.050.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp | 809.689.000,00 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : NOSA PRANUBRATA, S.IP
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. BERILYAN
Jabatan : Kepala Dinas Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA KEPALA BIDANG PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Persentase Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang baik | 1. Pembinaan, Penyusunan kegiatan desa dan pengelolaan keuangan desa | 73 desa |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa
2. Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa
JUMLAH
1. Rp
2. Rp
Rp
17.760.000,00
356.899.696,00
374.659.696,00
APBD APBD
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : FARAH, SE
Jabatan : Kasubag Program dan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S.Hut
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Muara Sabak, 2020
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja dan Laporan Keuangan | Jumlah dokumen Perjanjian Kinerja | 1 dok |
Jumlah dokumen revisi RENSTRA | 1 dok | ||
Jumlah dokumen RENJA 2021 | 1 dok | ||
Jumlah dokumen RKA 2021 | 1 dok | ||
Jumlah dokumen LKJiP | 1 dok | ||
Jumlah dokumen LPPD | 1 dok | ||
Jumlah dokumen LKPJ | 1 dok | ||
Jumlah dokumen CALK | 1 dok | ||
Jumlah penerbitan SPMU | 1 tahun | ||
Jumlah Verifikasi SPP Bendahara | 1 tahun | ||
Jumlah Verifikasi SPJ | 1 tahun | ||
Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan | 1 tahun |
KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | ||
1. Penyusunan laporan capaian kinerja ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 1. Rp | 4.050.000,00 | ||
2. Penyusunan Rencana Kerja (RENJA ) | 2. Rp | 3.220.000,00 | ||
JUMLAH | Rp | 7.270.000, 00 |
Muara Sabak, 2020
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, X.XX
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S.Hut
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Muara Sabak, 2020
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Publik | - Pembayaran jasa komunikasi, sumber daya | 12 kali |
- Pembayaran Jasa Administrasi Keuangan | 1 tahun | ||
- Pengadaan Alat Kebersihan Kantor | 4 kali | ||
- Pengadaan Alat Tulis Kantor | 1 tahun | ||
- Jumlah Jenis Barang cetakan dan penggandaan | 10 jenis; 65.000 lembar | ||
- Jumlah Komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 118 buah | ||
- Pembayaran tagihan surat kabar | 12 kali | ||
- Pembayaran makan, minum rapat /tamu | 1 tahun | ||
- Pembayaran koordinasi dan konsultasi keluar daerah | 1 tahun | ||
- Pembayaran jasa kerja PHTT ( 11 orang ) | 11 kali | ||
- Pembayaran monitoring , evaluasi dalam daerah | 1 tahun | ||
- Jumlah gedung kantor yang dibangun | 1 unit | ||
- Jumlah perlengkapan gedung kantor | 10 unit | ||
- Jumlah kendaraan dinas roda 2 | 1 unit | ||
- Pengadaan peralatan gedung kantor | 10 unit | ||
- Jumlah kendaraan yang terpelihara | 1. roda 4 = 2 unit 2. roda 2 = 9 unit | ||
- Jumlah peralatan gedung/kantor yang terpelihara | 26 unit | ||
- Jumlah ASN yang mengikuti diklat | 6 orang |
KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 1. Rp | 42.000.000,00 | APBD |
2. Penyediaan jasa administrasi keuangan | 2. Rp | 163.505.000,00 | APBD |
3. Penyediaan jasa kebersihan kantor | 3. Rp | 4.249.900,66 | APBD |
4. Penyediaan alat tulis kantor | 4. Rp | 39.677.000,00 | APBD |
5. Penyediaan barang cetakan dan | 5. Rp | 28.400.000,00 | APBD |
6. Penyediaan komponen instalasi | 6. Rp | 3.655.000,00 | APBD |
7. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan | 7. Rp | 5.000.000,00 | APBD |
perundang-undangan | |||
8. Penyediaan makanan dan minuman | 8. Rp | 3.500.000,00 | APBD |
9. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar | 9. Rp | 40.000.000,00 | APBD |
10. Penataan File Kepegawaian | 10. Rp | 154.300.000,00 | APBD |
11. Rapat monitoring dan evaluasi dalam daerah | 11. Rp | 49.000.000,00 | APBD |
12. | Pengadaan perlengkapan gedung kantor | 12. Rp | 4.745.499,00 | APBD |
13. | Pengadaan peralatan gedung kantor | 13. Rp | 24.000.000,00 | APBD |
14. | Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas | 14. Rp | 15.000.000,00 | APBD |
15. | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan | 15. Rp | 113.710.000,00 | APBD |
dinas/operasional | ||||
\ 16. | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | 16. Rp | 2.750.000,00 | APBD |
JUMLAH Rp | 693.492.399,66 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUSILONINGSIH, S.IP
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan Desa Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : NOSA PRANUBRATA, S.IP
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA KASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Persentase Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang baik | Jumlah pembinaan desa dalam menyusun RPJM Desa | 73 desa |
Jumlah pelaksanakan Musrenbang Desa | 11 kec | ||
Jumlah pembinaan desa dalam menyusun RKP Desa | 73 desa | ||
Jumlah pembinaan penyusunan APBDes | 73 desa |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | ||
1. Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa | Rp | 17.760.000,00 | APBD | |
JUMLAH | Rp | 17.760.000,00 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ZULKARNAIN
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan Desa Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : NOSA PRANUBRATA, S.IP
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PEMBINAAN KELEMBAGAAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Persentase Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang baik | Jumlah pembentukan BUMDesa | 1 BUMDesa |
Jumlah Pembentukan Pokjanal Posyandu ( tingkat kecamatan = 1 ) | 1 Pokjanal | ||
Jumlah Pembentukan Pokja Posyandu ( tingkat desa = 11 ) | 11 pokja. |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. - 1. Rp - APBD
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : WELAWATI, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan Pembangunan Desa Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : NOSA PRANUBRATA, S.IP
Jabatan : Kepala Bidang Pembangunan Desa Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PEMBINAAN PEMBANGUNAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Persentase Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang baik | Jumlah peserta pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa | 73 orang |
Jumlah Pembinaan, monitoring dan evaluasi APBDesa | 73 desa | ||
Jumlah laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah desa | 1 dok |
KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |||
1. | Pembinaan, monitoring dan evaluasi APBDesa | Rp | 356.899.696,00 | APBD | |
JUMLAH | Rp | 356.899.696,00 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : EMIATI, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Fasilitasi Permasalahan Pemberdayaan
Masyarakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. XXXXXXXX,X. X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Muara Sabak, 2020
KASI FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya BUMDesa yang aktif | Jumlah Pengadaan Alat TTG ( Mesin penghancur sabut kelapa) | 1 unit |
Jumlah Posyantek aktif ( posisi saat ini 2 kec ) | 1 posyantek | ||
Jumlah Pameran penggunaan alat TTG | 1 kali | ||
Pelaksanakan pembinaan pokja tingkat kecamatan dan desa | 11 kec dan 73 desa |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Pembentukan, pembinaan dan monitoring posyantek | 1. Rp | 70.000.000,00 | APBD |
2. Pekan inovasi perkembangan | 2. Rp | 29.735.000,00 | APBD |
3. Fasilitasi Kelembagaan dan Pengelolaan Teknologi Tepat Guna | 3. Rp | 58.984.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp | 158.719.000,00 |
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, X.X.X
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. XXXXXXXX,X. X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Muara Sabak, 2020
KASI PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya BUMDesa yang aktif | Jumlah pelaksanakan pelatihan keterampilan dan pengelolaan keuangan BUMDesa | 1 kali |
Jumlah pelaksanakan monitoring BUMDesa | 70 BUMDesa | ||
Jumlah pelaksanakan monitoring pasar desa | 17 Desa | ||
Jumlah pelaksanakan monitoring hasil kegiatan PNPM MPd (simpan pinjam) | 7 Kecamatan |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Pembentukan, Pembinaan dan Monitoring Badan Usaha Milik Desa
1. Rp
JUMLAH Rp
77.920.000,00
77.920.000,00
APBD
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : M. ZUHDY, SE
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Motivasi dan Partisipasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. XXXXXXXX,X. X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Muara Sabak, 2020
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA
KASI PENINGKATAN MOTIVASI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN 2020
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya BUMDesa yang aktif | Lomba Desa/Kelurahan | 1 kali |
Pelaksanaan kegiatan BBGRM | 3 kali |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat
2. Pembinaan dan Penilaian Perlombaan Desa/Kelurahan
1. Rp
2. Rp
4.225.000,00
68.825.000,00
APBD
APBD