Rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp.248.590.000
Rapat rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah Rp. 244.560.000
Rapat rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp. 261.000.000;
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah 194.470.000,-
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah 450.000.000,-
Rapat. Dewan Komisaris setiap waktu berhak - - - memberhentikan untuk sementara waktu seorang atau lebih anggota Direksi dari jabatannya, - apabila anggota Direksi tersebut bertindak - - bertentangan dengan Anggaran Dasar ini dan - - peraturan perundang-undangan yang berlaku - - - atau melalaikan kewajibannya atau terdapat - - alasan yang mendesak bagi Perseroan. - - - - - - --
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke luar 330.759.786,00 Kegiatan Pendukung daerah
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp 889,081,667
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah Rp. 8.000.000,-
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi Rp. 223.650.000 APBD ke luar daerah