BAB II LANDASAN TEORI
BAB II LANDASAN TEORI
A. Teori dan Konsep
1. Pasar Modal Syariah
Pasar modal merupakan tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari satu tahun.1 Menurut Ridwan, pasar modal adalah semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit termasuk saham, obligasi, hipotek dan tabungan serta deposit berjangka.2 Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu tempat yang terorganisir dimana efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek. Bursa efek atau stock exchange adalah suatu tempat yang terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui wakil- wakilnya. Fungsi bursa efek ini antara lain adalah menjaga kontinuitas pasar dan menciptakan harga efek yang wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.3 Fakhrudin dan Xxxxxx Xxxxxxxx mendefinisikan pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang biasa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri.4 Menurut Husnan pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
1 Xxxxxxx Xxxxxx, Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (Jakarta: Erlangga, 2006), 43.
2 Ridwan S, dkk., Manajemen Keuangan, edisi 2 ..., 374.
3 Rusdin, Pasar Modal Teori, Masalah dan Kebijakan dalam Praktik (Bandung: Alfabeta, 2006), 7.
4 Fakhrudin dan Xxxxxx Xxxxxxxx, Perangkat dan Model Analisis Investasi di Pasar Modal (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2001), 1.
diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities maupun perusahaan swasta.
Berdasarkan dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), saham, reksadana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Sebagai salah satu instrumen perekonomian maka pasar modal tidak terlepas dari pengaruh yang berkembang di lingkungannya, baik yang terjadi di lingkungan ekonomi mikro yaitu peristiwa atau keadaan para emiten, seperti laporan kinerja, pembagian deviden, perubahan strategi atau perubahan strategis dalam rapat umum pemegang saham akan menjadi informasi yang menarik bagi para investor di pasar modal. Selain itu juga perubahan lingkungan yang dimotori oleh kebijakan-kebijakan makro, kebijakan moneter, kebijakan fiskal maupun regulasi pemerintah dalam sektor riil dan keuangan akan mempengaruhi gejolak di pasar modal.
Fungsi pasar modal, pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, dan lain sebagainya. Fungsi kedua pasar modal yaitu menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksadana, dan lain-lain.5
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan pasar modal diantaranya yaitu:6
a. Supply sekuritas
Faktor ini berarti harus banyak perusahaan yang bersedia menerbitkan sekuritas di pasar modal.
5 Indah Yuliana, Investasi Produk Keuangan Syariah ..., 34.
6 Xxxx Xxxxxx, Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas (Yogyakarta: YKPN, 2003), 8.
b. Demand sekuritas
Faktor ini berarti harus ada anggota masyarakat yang memiliki jumlah dana yang cukup besar untuk membeli sekuritas yang ditawarkan.
c. Kondisi politik dan ekonomi
Faktor ini akan mempengaruhi supply dan demand atas sekuritas. Kondisi politik yang stabil akan membantu pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya mempengaruhi supply dan demand sekuritas.
d. Masalah hukum dan peraturan
Peraturan yang melindungi pemodal dari investasi yang tidak benar mutlak diperlukan, karena pembeli sekuritas pada dasarnya mengandalkan diri pada informasi yang disediakan oleh perusahaan yang menerbitkan sekuritas.
e. Peran lembaga-lembaga pendukung pasar modal
Lembaga-lembaga seperti OJK, bursa efek, akuntan publik, underwriter, wali amanat, notaris, konsultan hukum, lembaga cliring, dan lain-lain, perlu bekerja dengan proporsional dan bisa diandalkan sehingga kegiatan emisi dan transaksi di bursa efek bisa berlangsung dengan cepat, efisien, dan bisa dipercaya.
Geliat pasar modal syariah di Indonesia dimulai dengan diluncurkannya reksadana syariah untuk pertama kalinya oleh Danareksa Syariah pada tahun 1997, dan disusul kemudian dengan peluncuran indeks syariah, yaitu Jakarta Islamic Index (JII) pada tahun 2000. Selanjutnya seiring dengan dikeluarkannya Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang obligasi syariah, PT. Indosat untuk pertama kalinya menerbitkan obligasi syariah dengan tingkat imbal hasil sebesar 16,75%, suatu tingkat return yang cukup tinggi dibandingkan dengan rata-rata return obligasi konvensional pada waktu itu. Obligasi yang diterbitkan PT. Indosat tersebut untuk selanjutnya menjadi pioner penerbitan obligasi syariah di Indonesia.
Dibandingkan dengan beberapa negara yang mayoritas penduduknya muslim, Indonesia tergolong lambat dalam mengembangkan pasar modal syariah, bahkan dibandingkan negara sekuler seperti Amerika. Di Indonesia, tonggak awal yang berkaitan dengan pembuatan peraturan pasar modal syariah bisa dikatakan baru dimulai pada tahun 2001, yakni bersamaan dengan dikeluarkannya fatwa DSN MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang pedoman investasi untuk reksadana syariah. Kemudian diikuti oleh fatwa DSN MUI tahun 2002 tentang obligasi syariah, serta nota kesepahaman Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dengan DSN-MUI tentang pembentukan pasar modal yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.7
Pasar modal syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, pasar modal syariah bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Secara umum kegiatan pasar modal syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus pasar modal syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Pasar modal syariah merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.8
7 X. Xxxxx Xxxxxxxxx dan Xxxxx Xxxxx, Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia (Jakarta: Kencana, 2004), 205.
8 Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, Buku Pintar Ekonomi Syariah (Jakarta: PT Gramedia, 2010), 351.
2. Saham Syariah
a. Sejarah Saham Syariah9
Secara praktis instrument saham belum ada pada masa Xxxx Xxxxxxxx XXX dan para sahabat beliau. Pada masa tersebut yang dikenal hanyalah perdagangan barang riil seperti layaknya yang terjadi pada pasar biasa. Pengakuan kepemilikan sebuah perusahaan pada masa itu belum dinyatakan dalam bentuk saham seperti sekarang. Dengan demikian pada pada masa itu, bukti kepemilikan dan atau jual beli atas sebuah aset hanya melalui mekanisme jual beli biasa dan belum melalui Initial Public Offering (IPO) dengan saham sebagai instrumennya. Pada saat itu yang terbentuk hanyalah pasar riil biasa yang mengadakan pertukaran barang dengan uang dan pertukaran barang (barter).
Dikarenakan belum adanya pembahasan dalam Al-Qur’an maupun Hadits yang menyatakan secara jelas dan pasti tentang keberadaan saham maka para ulama berusaha untuk menemukan rumusan kesimpulan hukum tersendiri untuk saham. Usaha tersebut lebih dikenal dengan ijtihad. Meskipun begitu terdapat perbedaan pendapat dalam memperlakukan saham dari aspek hukum khususnya dalam jual beli. Ada sebagian mereka yang memperbolehkan transaksi jual beli saham ada pula yang tidak membolehkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan kalangan ulama yang memandang kegiatan jual beli saham sebagai kegiatan yang dihalalkan. Para ulama membolehkan jual beli saham mengatakan bahwa saham merupakan cerminan kepemilikan atas aset tertentu. Meskipun begitu terdapat aturan dan norma jual beli saham yang perlu tetap mengacu pada pedoman jual beli barang pada umumnya dan sesuai dengan syariah Islam.
Adanya fatwa-fatwa ulama kontemporer tentang jual beli saham semakin memperkuat landasan akan bolehnya jual beli saham. Dalam
9 Xxxxxxxx Xxxxxx, Tuntunan dan Aplikasi Investasi Syariah (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2012), 42-44.
kumpulan fatwa Dewan Islam Nasional Saudi Arabia yang diketuai oleh Xxxxx Xxxxx Xxxx Xxx Xxxxxxxx Xxx Baz jilid 13 bab jual beli halaman 320- 321 fatwa nomor 4016 dan 5149 tentang hukum jual beli.10 Selain fatwa tersebut, fatwa DSN Indonesia juga telah memutuskan akan bolehnya jual beli saham. (Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/2003).11 Dalam perkembangannya mulai tahun 2007 Bapepam –LK sudah mengeluarkan daftar efek syariah yang berisi emiten-emiten yang sahamnya sesuai dengan ketentuan Islam berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan No. Kep 325/BI/2007 tentang Daftar Efek Syariah tanggal 12 September 2007 yang berisi 174 saham syariah.
Dalam hal tersebut, di Indonesia usaha untuk melakukan investasi pada saham syariah diwujudkan dengan adanya index syariah yang saat ini diwakili oleh Jakarta Islamic Index. Index ini sendiri merupakan indeks 30 saham yang sudah mendapatkan pengesahan dari DSN-MUI serta PT. Bursa Efek Jakarta (saat itu) dan PT. Danareksa Invesment Management. Adapun tujuan dari dikeluarkannya indeks JII adalah sebagai sarana pengukuran akan kinerja saham yang dianggap memiliki basis syariah. Penentuan kriteria dari komponen yang terdapat dalam Jakarta Islamic Index (JII) disusun berdasarkan persetujuan dari DSN dan PT. DIM.
Jakarta Islamic Index (JII), yang merupakan benchmark saham syariah di Indonesia terdiri dari 30 saham yang diseleksi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) per semester, tepatnya setiap bulan Januari dan Juni.
10 Isi fatwa Dewan Islam Nasional Saudi Arabia jilid 13 bab jual beli halaman 320-321 fatwa nomor 4016 dan 5149:
“Jika saham yang diperjualbelikan tidak serupa dengan uang secara utuh apa adanya, akan tetapi hanya representasi dari sebuah aset seperti tanah, mobil, pabrik, dan yang sejenisnya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang telah diketahui oleh penjual dan pembeli, maka dibolehkan hukumnya untuk diperjualbelikan dengan harga tunai ataupun tangguh, yang dibayarkan secara kontan ataupun beberapa kali pembayaran, berdasarkan keumuman dalil tentang bolehnya jual beli.” 11 Xxxxx Xxxxx, Hukum Ekonomi Syariah: Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama (Jakarta: Kencana, 2012), 295-296.
Sampai akhir tahun 2006, kapitalisasi pasar JII telah mencapai 48 persen dari total kapitalisasi saham di BEI.
Dalam kerangka kegiatan pasar modal syariah, ada beberapa lembaga penting yang secara langsung terlibat dalam kegiatan pengawasan dan perdagangan, yaitu: Bapepam, Dewan Syariah Nasional (DSN), bursa efek, perusahaan efek, emiten, profesi dan lembaga penunjang pasar modal serta pihak terkait lainnya. Khusus untuk kegiatan pengawasan dilakukan bersama oleh BAPEPAM dan DSN. DSN berfungsi sebagai pusat referensi (reference center) atas semua aspek-aspek syariah yang ada dalam kegiatan pasar modal syariah. DSN bertugas memberikan fatwa-fatwa sehubungan dengan kegiatan emisi, perdagangan, pengelolaan portofolio efek-efek syariah, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan efek syariah.
Khusus untuk penentuan saham syariah, selain ketentuan-ketentuan syariah harus terpenuhi, ada ketentuan lain yang ditetapkan DSN dalam menentukan saham mana yang berhak atau tidak berhak masuk indeks syariah (Jakarta Islamic Index). Ketentuan-ketentuan tersebut didasarkan pada:12
1) Jenis usaha
Jenis usaha utama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan (kecuali termasuk ke dalam 10 saham berkapitalisasi besar).
2) Laporan keuangan
Laporan keuangan tahunan atau semester memiliki rasio kewajiban terhadap aktiva maksimal 90%.
12 Xxxxx Xxxx dan Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, Investasi Pada Pasar Modal Syariah (Jakarta: Kencana. 2007), 56.
3) Kapitalisasi pasar
Memilih 60 saham dengan urutan rata-rata kapitalisasi pasar terbesar selama satu tahun terakhir.
4) Likuiditas
Memilih 30 saham berdasarkan likuiditas nilai perdagangan terbesar selama satu tahun terakhir.
Dewan Syariah MUI Ma'ruf Amin mengatakan, dengan banyaknya produk syariah terutama dengan adanya online trading akan memberikan kemudahan pada umat Islam khususnya, dan secara umum terhadap investasi ke pasar modal. Tercatat Oktober 2012 keuangan syariah mengalami pertumbuhan sebanyak 28 persen yang berasal dari syariah, sedangkan negara tumbuh 55 persen, yang terdiri dari asuransi perbankan 22 persen, sukuk 1,2 persen dan reksa dana 5,16 persen.
“Kinerja syariah saat ini lebih mengungguli dibandingkan dengan konvensional, sejak diluncurkan saham syariah tumbuh 17,11 persen lebih tinggi dari IHSG pada periode yang sama 12,74 persen,” ungkapnya. Namun jika dilihat dari porsi masih terbilang kecil maka perlu upaya yang intensif khususnya stakeholder untuk lebih meningkatkan pasar modal syariah, salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi.
b. Pengertian Saham Syariah
Istilah saham dapat diartikan sebagai sertifikat penyertaan modal dari seseorang atau badan hukum terhadap suatu perusahaan. Saham merupakan tanda bukti tertulis bagi para investor terhadap kepemilikan suatu perusahaan yang telah go public.13 Melalui pembelian saham dalam jumlah tertentu, pihak pemegang saham (shareholder) memiliki hak dan kewajiban untuk berbagi hasil dan resiko (profit and loss sharing) dengan para pengusaha,
13 Burhanudin, Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 135.
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan bahkan mengambil alih kepemilikan perusahaan.
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan tertentu pada perusahaan penerbit saham bersangkutan. Bentuk fisik saham berupa selembar kertas yang menjelaskan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Pemilik saham akan mendapatkan keuntungan dari penyertaannya di perusahaan tersebut, namun hal tersebut sangat tergantug pada perkembangan perusahaan penerbit saham.14
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen surat berharga yang paling dominan dalam pasar modal. Menerbitkan saham menjadi salah satu pilihan bagi pihak manajemen perusahaan untuk mendapatkan sumber pendanaan. Bagi para pengusaha, keberadaan sumber dana dapat berfungsi sebagai modal untuk mendirikan perusahaan dan atau pengembangan usaha. Sedangkan bagi investor, saham merupakan instrument investasi yang menarik karena keberadaannya dinilai menjanjikan keuntungan tertentu. Keuntungan tersebut biasanya dapat diperoleh dari hasil selisih harga pembelian dengan penjualan saham (capital gain) atau melalui pembagian keuntungan (dividen) dari hasil usaha yang dijalankan oleh perusahaan pada periode tertentu.
Dalam Islam, saham pada hakikatnya merupakan modifikasi sistem persekutuan modal dan kekayaan, yang dalam istilah fiqh dikenal dengan nama syirkah. Pemegang saham dalam syirkah disebut syarik. Pada kenyataannya, bahwa para syarik ada yang sering bepergian sehingga tidak dapat terjun langsung dalam persekutuan. Karenanya, bentuk syirkah dimana para syarik dapat mengalihkan kepemilikannya tanpa sepengetahuan pihak
14 Xxx Xxxxxxx dan Xxxx Xxxxxxxx, Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (Jakarta: Indeks. 2009), 229.
lain disebut syirkah musahamah. Sedangkan bukti kepemilikannya disebut saham.15
Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, mendefinisikan saham syariah merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria tidak bertentangan dengan prinsip- prinsip syariah.
Saham syariah dimasukkan dalam perhitungan Jakarta Islamic Index merupakan indeks yang dikeluarkan oleh PT. Bursa Efek Indonesia yang merupakan subset dari Indek Harga Saham Gabungan.16 Saham-saham yang masuk dalam indeks syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah, seperti: pertama, usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau pedagangan yang dilarang. Kedua, usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) teramsuk perbankan dan asuransi konvensional. Ketiga, usaha yang memproduksi, mendistribusi, dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.17
Saham syariah merupakan salah satu bentuk dari saham biasa yang memiliki karakteristik khusus yang berupa control yang ketat dalam hal kehalalan ruang lingkup kegiatan usaha. Menurut Xxxxxxxx, saham syariah merupakan surat berharga yang merepresentasikan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan. Penyertaan modal dilakukan pada perusahaan- perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Akad yang
15 Burhanudin, Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah ..., 135-136.
16 Indah Yuliana, Investasi Produk Keuangan Syariah ..., 71.
17 Xxxxx Xxxxx, Hukum Ekonomi Syariah: Dalam Perspektif ..., 300.
berlangsung dalam saham syariah dapat dilakukan dengan akad mudharabah
xxx xxxxxxxxxx.00
Pada sistem mudharabah, pihak yang menyetorkan dana tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Investor (mudharib) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada pihak lain. Sementara pada sistem musyarakah, dua atau beberapa pihak bekerja sama saling menyetorkan modalnya. Bagi hasilnya disesuaikan secara proporsional dengan dana yang disetorkan. Dalam musyarakah, pihak-pihak yang terlibat boleh menjadi mitra diam (tidak ikut mengelola) atau menjadi mitra aktif (ikut mengelola perusahaan).19
Pada dasarnya tidak terdapat perbedaan antara saham yang syariah dengan yang non syariah. Namun saham sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan, dapat dibedakan menurut kegiatan usaha dan tujuan pembelian saham tersebut. Saham menjadi halal (sesuai syariah) jika saham tersebut dikeluarkan oleh perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang yang halal dan atau dalam niat pembelian saham tersebut adalah untuk investasi, bukan untuk spekulasi. Untuk lebih amannya, saham yang delisting dalam Jakarta Islamic Index (JII) merupakan saham-saham yang insya Allah sesuai syariah. Dikatakan demikian, karena emiten yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index akan selalu mengalami proses penyaringan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.20
18 Xxxxx Xxxxxxxx, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Jakarta: Kencana. 2009), 138.
19 Xxxxxxxx Xxxxx XX, Bursa Efek dan Investasi Syariah (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. 2009), 245.
20 Burhanudin, Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah …, 136.
Terdapat dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:21
1) Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2) Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
21 xxxx://xxx.xxx.xx.xx/xx-xx/xxxxxxx/xxxxxxxxx/xxxxxxxxxxxx/xxxxx.xxxx. Diunduh pada Minggu, 5 Februari 2017 Pukul 16.35.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1) Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
2) Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
c. Karakteristik Saham Syariah
Data saham merupakan bagian dari Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan oleh Bapepam-LK. Terdapat beberapa pendekatan untuk menyeleksi suatu saham apakah bisa dikategorikan sebagai saham syariah atau tidak, yaitu:22
1) Pendekatan jual beli. Dalam pendekatan ini diasumsikan saham adalah asset dan dalam jual beli ada pertukaran asset ini dengan uang. Juga bisa dikategorikan sebagai sebuah kerja sama yang memakai prinsip bagi hasil (profit-loss sharing).
2) Pendekatan aktivitas keuangan atau produksi. Dengan menggunakan pendekatan produksi ini, sebuah saham bisa diklaim sebagai saham yang halal ketika produksi dari barang dan jasa yang dilakukan oleh perusahaan bebas dari element-element yang haram yang secara eksplisit disebut di dalam Al-Quran seperti riba, judi, minuman yang memabukkan, zina, babi dan semua turunan-turunannya.
3) Pendekatan pendapatan. Metode ini lebih melihat pada pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut. Ketika ada pendapatan yang diperoleh dari bunga (interest) maka secara umum kita bisa mengatakan bahwa saham perusahaan tersebut tidak syariah karena masih ada unsur riba disana. Oleh karena itu seluruh pendapatan yang didapat oleh perusahaan harus terhindar dan bebas dari bunga atau interest.
4) Pendekatan struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Dengan melihat ratio hutang terhadap modal atau yang lebih dikenal dengan debt/equity ratio. Dengan melihat ratio ini maka diketahui jumlah hutang yang digunakan untuk modal atas perusahaan ini. Semakin besar ratio ini semakin besar ketergantungan modal terhadap
22 xxxx://xxxxxxxxxxxxxx.xxxx.xxxxxxxxx.xx.xx/0000/00/00/xxxxxxx-xxxxx-xxxxxxx/. Diunduh pada Minggu, 5 Februari 2017 Pukul 16.42.
hutang. Akan tetapi untuk saat ini bagi perusahan agak sulit untuk membuat rasio ini nol, atau sama sekali tidak ada hutang atas modal. Oleh karena itu ada toleransi-toleransi atau batasan seberapa besar “debt to equity ratio” ini dan masing masing syariah indeks di dunia berbeda dalam penetapan hal ini. Namun, secara keseluruhan kurang dari 45% bisa diklaim sebagai perusahaan yang memiliki saham syariah.
Kriteria saham-saham yang masuk dalam indeks syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 20 adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah seperti:23
1) Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
2) Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
3) Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram.
4) Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan atau menyediakan barang- barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
Selain kriteria di atas, kriteria emiten dilihat dari resiko keuangannya yang termasuk dalam investasi Islami berdasarkan fatwa DSN adalah sebagai berikut:24
1) Perusahaan yang mendapatkan dana pembiayaan atau sumber dana dari utang tidak lebih dari 30% dari rasio modalnya.
2) Pendapatan bunga yang diperoleh perusahaan tidak lebih dari 15%. Dalam Islam, barang haram dengan halal tidak dapat dicampuradukkan.
3) Perusahaan yang memiliki aktiva kas atau piutang yang jumlah piutang dagangnya atau total piutangnya tidak lebih dari 50%.
23 Indah Yuliana. Investasi Produk Keuangan Syariah ..., 83.
24 Indah Yuliana. Investasi Produk Keuangan Syariah ..., 84.
Dengan mengacu pada proses seleksi yang dilakukan terhadap saham- saham yang tercatat pada JII, terlihat bahwa saham-saham JII tidak hanya sesuai dengan kriteria syariah tetapi juga merupakan saham-saham pilihan.25 Karena proses penyaringan yang ketat, tidak jarang emiten-emiten yang masuk kategori blue chip ditolak masuk JII. Contohnya adalah saham Gudang Garam dan H. M Sampoerna, meskipun kedua perusahaan rokok ternama ini memiliki nilai kapitalisasi yang besar (mencapai 17-20% dari total kapitalisasi pasar BEJ). Ia tidak lolos uji syariah karena tergolong usaha produk barang yang bersifat mudarat.26
3. Volatilitas Harga Saham Syariah
Volatilitas adalah pengukuran statistik untuk fluktuasi harga selama periode tertentu. Ukuran tersebut menjukkan peningkatan dan penurunan harga dalam periode yang pendek dan tidak mengukur tingkat harga, namun derajat variasinya dari satu periode ke periode berikutnya. Volatilitas yang tinggi mencerminkan karalteristik penawaran dan permintaan yang tidak biasa. Menurut Schwert dan Xxxxx terdapat lima jenis volatilitas dalam pasar keuangan, yaitu future volatility, historical volatility, forecast volatility, implied volatility, dan seasonal volatility.27
A. Future Volatility
Future volatility merupakan apa yang hendak diketahui oleh para pemain dalam pasar keuangan (trader). Volatilitas yang baik adalah yang mampu menggambarkan penyebaran harga di masa yang akan mendatang untuk suatu underlying contract. Secara teori, angka tersebut merupakan yang dimaksud ketika membicarakan input volatilitas ke dalam model teori
25 Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx, xx.xx. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam (Jakarta: Kencana. 2007), 308. 26 Xxxxx Xxxxxx dan Xxxxx Xxxxx, Lembaga Keuangan Syariah (Jakarta: Xxxxxx Xxxxx. 2008), 146. 27 Xxxxxxxxx Xxxxxx, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Volatilitas Harga Saham” (Skripsi, Universitas Diponegoro, 2011), 22.
pricing. Trader jarang membicarakan future volatility karena masa depan tidak mungkin diketahui.
B. Historical Volatility
Untuk dapat mengetahui masa depan maka perlu mempelajari masa lalu. Hal ini dilakukan dengan membuat suatu permodelan dengan teori pricing berdasarkan data masa lalu untuk dapat meramalkan volatilitas pada masa yang akan datang. Terdapat bermacam-macam pilihan dalam menghitung historical volatility, namun sebagian besar metode bergantung pada pemilihan dua parameter, yaitu periode historis dimana volatilitas akan dihitung, dan interval waktu antara perubahan harga. Periode historis dapat berupa jadi empat belas hari, enam bulan, lima tahun, dan lain sebagainya. Internal waktu dapat berupa harian, mingguan, bulanan, dan lainnya. Future volatility dan historical volatility terkadang disebut sebagai realized volatility.
C. Forecast Volatility
Seperti halnya terdapat jasa yang berusaha meramalkan pergerakan arah masa depan harga suatu kontrak demikian juga terdapat jasa yang berusaha meramalkan volatilitas masa depan suatu kontrak. Peramalan bisa jadi untuk suatu periode, tetapi biasanya mencakup periode yang identik dengan sisa masa option dari underlying contract.
D. Implied Volatility
Umumnya future, historical, forecast volatility berhubungan dengan underlying contract. Implied volatility merupakan volatilitas yang harus kita masukkan ke dalam model teoritis pricing untuk menghasilkan nilai teoritis yang identik dengan harga option di pasar.
E. Seasonal Volatility
Komoditas pertanian tertentu seperti jagung, kacang, kedelai, dan gandum sangat sensitif terhadap faktor-faktor volatilitas yang muncul dari kondisi cuaca musim yang tidak bagus. Oleh karena itu, berdasarkan faktor-
faktor tersebut seseorang harus menetapkan volatilitas yang tinggi pada masa-masa tersebut.
Secara matematis, historical volatility untuk setiap saham dapat dihitung dengan rumus berikut:
Keterangan :
𝜎 PV = √1
𝑛
𝐻𝑖
∑ln (
𝐿𝑖
2
) (2.1)
𝜎 PV : High-Low volatility estimator
ln : Logaritma natural
n : Jumlah observasi Hi : Intraday High Price Li : Intraday Low Price
4. Inflasi
a. Pengertian Inflasi
Inflasi adalah suatu kondisi atau keadaan terjadinya kenaikan harga untuk semua barang atau komoditas dan jasa-jasa secara terus-menerus yang berlaku pada suatu perekonomian tertentu. Definisi inflasi oleh para ekonom modern adalah kenaikan yang menyeluruh dari jumlah yang harus dibayarkan (nilai unit perhitungan moneter) terhadap barang- barang/komoditas dan jasa.28 Inflasi juga didefinisikan sebagai kecenderungan dari harga-harga yang meningkat secara umum dan terus- menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak bisa dikatakan inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain.29
28 Xxxxxxxxx A. Xxxxx, Ekonomi Makro Islami, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013), 135.
29 Xxxxxxxx, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 2: Ekonomi Makro, (Yogyakarta: BPFE, 1993), 155.
Salah satu indikator di Indonesia dan di beberapa negara lainnya, yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Untuk menghitung tingkat inflasi, rumusnya sebagai berikut:
Keterangan :
𝑇𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡 𝐼𝑛𝑓𝑙𝑎𝑠𝑖 = 𝐼𝐻𝐾𝑛 −𝐼𝐻𝐾𝑜 × 100% (2.2)
𝐼𝐻𝐾𝑜
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode ini IHKo = Indeks Harga Konsumen periode lalu
Indikator lain yang dapat digunakan untuk menghitung inflasi yaitu :
1) Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual atau pedagang besar pertama dengan pembeli atau pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
2) Deflator Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada deflator produk domestik bruto menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
b. Ciri Inflasi
Ciri-ciri inflasi yaitu jumlah uang beredar lebih banyak dibandingkan dengan jumlah barang beredar yang ditujukkan oleh Agregate Demand (AD) lebih besar dari Agregate Supply (AS). Ciri-ciri berikutnya yaitu harga cenderung naik secara terus-menerus. Dengan demikian, bila harga naik hanya seketika dan kemudain turun kembali atau dengan kata lain harga naik tidak terus-menerus, maka belum dapat dikatakan terjaidnya inflasi.
Kebalikan dari inflasi yaitu deflasi. Secara umum deflasi adalah suatu keadaan atau kondisi terjadinya penurunan harga secara terus-menerus yang berlaku dalam suatu perekonomian. Pada hakikatnya terdapat dua faktor penting sebagai penyebab inflasi, yaitu faktor demand yang dikenal dengan Demand Pull Inflation, dan faktor supply disebut dengan Cost Push Inflation. Namun, bagi negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, inflasi juga dapat ditimbulkan dari luar negeri.
c. Teori Inflasi
1) Xxxxx Xxxxxxxxx
Teori ini dikembangkan oleh sekelompok ekonomi dari Universitas Chicago atau lebih dikenal sebagai kelompok monetaris (monetarist models). Menurut teori ini, inflasi hanya dapat terjadi apabila ada kenaikan jumlah uang beredar dan harapan masyarakat mengenai kenaikan harga terhadap timbulnya inflasi. Harga-harga akan naik hanya karena kelebihan uang yang diciptakan atau diproduksi oleh Bank Sentral.30
Meningkatnya uang beredar berarti meningkatnya saldo kas yang dimiliki rumah tangga konsumen dan akibatnya akan meningkatkan pengeluaran konsumsi masyarakat. Peningkatan konsumsi masyarakat berarti peningkatan permintaan agregat yang dengan sendirinya akan mengakibatkan kenaikan harga. Inflasi akan berhenti dengan sendirinya jika tidak ada penambahan uang beredar.31
Harapan masyarakat mengenai kenaikan harga dimasa mendatang ada tiga kemungkinan, yaitu:
a) Masyarakat tidak mengharapkan harga-harga naik pada masa mendatang sehingga sebagian uang yang diterimanya disimpan,
30 Xxxxxxxxx dan Xxxxxxxxxx, Teori Ekonomi Makro, (Jakarta: Universitas Terbuka, 1998), 616.
31 Xxxxxxxxx dan Xxxxxxxxxx, Teori Ekonomi Makro, ..., 616.
akibatnya harga-harga tidak akan naik dan ini adalah awal munculnya inflasi.
b) Masyarakat mulai sadar bahwa ada inflasi sehingga penambahan jumlah uang tidak disimpan melainkan digunakan untuk membeli barang atau jasa. Hal tersebut menjadikan kenaikan permintaan sehingga harga-harga akan meningkat.
c) Dalam tahap hyperinflation, orang sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Peredaran uang akan semakin cepat.
2) Teori Keynesian
Dasar pemikiran model inflasi Keynes ini yaitu bahwa inflasi terjadi karena masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuannya, sehingga menyebabkan permintaan efektif masyarakat terhadap barang-barang (permintaan agregat) melebihi jumlah barang-barang yang tersedia (penawaran agregat). Akibatnya akan terjadi inflationary gap. Keterbatasan jumlah persediaan barang ini terjadi karena dalam jangka pendek kapasitas produksi tidak dapat dikembangkan untuk mengimbangi kenaikan permintaan agregat. Oleh karena itu sama seperti pandangan monetarist models, Keynesian model lebih banyak dipakai untuk menerangkan fenomena inflasi dalam jangka pendek.
Dengan keadaan daya beli antara golongan yang ada di masyarakat tidak sama, maka selanjutnya akan terjadi realokasi barang-barang yang tersedia dari golongan masyarakat yang memiliki daya beli yang lebih besar. Kejadian tersebut akan selalu terjadi di masyarakat. Sehingga laju inflasi akan berhenti hanya apabila salah satu golongan masyarakat tidak bisa lagi memperoleh dana untuk membiayai pemberlian barang pada tingkat harga yang berlaku, sehingga permintaan efektif masyarakat secara keseluruhan tidak lagi melebihi penawaran (supply) barang.
3) Mark-up Model
Dasar pemikiran model inflasi dalam teori ini ditentukan oleh dua komponen, yaitu cost of production dan profit margin. Relasi antara perubahan kedua komponen ini dengan perubahan harga dapat dirumuskan sebagai berikut:
Price = Cost + Profit Margin (2.3) Karena besarnya profit margin ini biasanya telah ditentukan sebagai suatu presentase tertentu dari jumlah cost of production, maka rumus tersebut dapat dikembangkan menjadi:
Price = Cost + (a% x Cost) (2.4) Dengan demikian, apabila terjadi kenaikan harga pada komponen- komponen yang menyusun cost of production dan atau kenaikan pada profit margin akan menyebabkan terjadinya kenaikan harga jual
komoditi di pasar.
4) Teori Strukturalis
Pada negara-negara berkembang, inflasi bukan semata-mata merupakan fenomena moneter, tetapi juga merupakan fenomena struktural atau cost push inflation. Hal ini disebabkan karena struktur ekonomi negara-negara berkembang yang pada umumnya masih bercorak agraris. Sehingga goncangan ekonomi yang bersumber dari dalam negeri seperti gagal panen atau hal-hal lain yang memiliki kaitan dengan hubungan di luar negeri seperti memburuknya utang luar negeri dan kurs valuta asing dapat menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik.
Fenomena struktural yang disebabkan oleh kesenjangan atau kendala struktural dalam perekonomian di negara berkembang sering disebut dengan structural bottleneck. Structural bottleneck terutama terjadi dalam tiga hal, yaitu:
a) Supply dari sektor pertanian (pangan) tidak elastis. Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pengerjaan sektor pertanian yang masih menggunakan metode dan teknologi yang sederhana, sehingga seringkali terjadi supply dari sektor pertanian domestik tidak mampu membagi pertumbuhan permintaannya.
b) Cadangan valuta asing yang terbatas (kecil) akibat dari pendapatan ekspor yang lebih kecil daripada pembiayaan impor. Keterbatasan cadangan valuta asing ini menyebabkan kemampuan untuk mengimpor barang-barang baik bahan baku; input antara; maupun barang modal yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan sektor industri menjadi terbatas pula. Akibat dari lambatnya laju pembangunan sektor industri, seringkali menyebabkan laju pertumbuhan suplly barang tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan permintaan.
c) Pengeluaran pemerintah terbatas. Hal ini disebabkan oleh sektor penerimaan rutin yang terbatas, yang tidak cukup membiayai pembangunan, akibatnya timbul defisit anggaran belanja, sehingga seringkali menyebabkan dibutuhkannya pinjaman dari luar negeri ataupun mungkin pada umumnya dibiayai dengan pencetakan uang. Kaum strukturalis berpendapat bahwa selain harga komoditi pangan, penyebab utama terjadinya inflasi di negara-negara berkembang yaitu akibat inflasi dari barang impor yang meningkat dari luar negeri. Hal ini disebabkan antara lain oleh harga barang-barang impor yang meningkat di daerah asalnya atau terjadi devaluasi atau depresiasi mata
uang di negara pengimpor.
d. Jenis Inflasi
Jenis inflasi dapat kita bedakan menjadi tiga, yaitu menurut sifatnya, sebabnya, dan asalnya. Penjelasannya sebagai berikut:32
1) Menurut Sifatnya:
a. Inflasi Merayap/Rendah (Crepping Inflation)
Inflasi yang belum terlalu mengganggu keadaan ekonomi.
Besarnya tingkat inflasi kurang dari 10% per tahun.
b. Inflasi Menengah (Galloping Inflation)
Inflasi yang besarnya antara 10-30% per tahun. Inflasi ini biasanya ditandai dengan naiknya haraga-harga secara cepat dan relatif besar. Angka inflasi pada kondisi ini biasanya disebut inflasi 2 digit, misalnya 15%, 20%, 30% dan sebagainya.
c. Inflasi Berat (High Inflation)
Inflasi yang besarnya antara 30%-100% per tahun. Dalam kondisi ini harga-harga secara umum naik.
d. Inflasi Sangat Tinggi (Hyperinflation)
Inflasi yang ditandai oleh naiknya harga secara drastis hingga mencapai 4 digit (diatas 100%). Pada kondisi ini masyarakat tidak ingin lagi menyimpan uang, karena nilainya merosot sangat tajam, sehingga lebih baik ditukarkan dengan barang.
2) Menurut Sebabnya:
a. Inflasi Tarikan Permintaan (Demand Pull Inflation)
Inflasi yang terjadi karena adanya permintaan keseluruhan yang tinggi di satu pihak, di pihak lain kondisi produksi telah mencapai kesempatan kerja penuh (full employment), akibatnya adalah sesuai dengan hukum permintaan, bila permintaan banyak sementara penawaran tetap maka harga akan naik. Apabila hal ini belangsung
32 Xxxxxxxx Xxxxxx, Economics: Pengantar Mikro dan Makro (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2013), 422-423.
secara terus-menerus akan mengakibatkan inflasi yang berkepanjangan, oleh karena itu untuk mengatasinya diperlukan adanya pembukaan kapasitas produksi baru dengan penambahan tenaga kerja baru.
Berlakunya demand pull inflation dapat diterangkan dengan menggunakan gambar berikut:
Gambar 2.1
Inflasi Tarikan Permintaan
Kurva AS adalah penawaran agregat dalam ekonomi, sedangkan AD1, AD2, dan AD3 adalah permintaan agregat. Misalkan pada awalnya permintaan agergat adalah AD1, maka pendapatan nasional adalah Y1 dan tingkat harga adalah P1. Perekonomian yang berkembang pesat mendorong kepada kenaikan permintaan agregat, yaitu menjadi AD2. Akibatnya pendapatan nasional mencapai tingkat kesempatan kerja penuh, yaitu YF dan tingkat harga naik dari P1 ke PF. Kondisi tersebut berarti inflasi telah terwujud. Apabila masyarakat masih menambah pengeluarannya maka permintaan agregat menjadi AD3. Untuk memenuhi permintaan yang semakin bertambah tersebut, perusahaan-perusahaan akan menambah
produksinya dan menyebabkan pendapatan nasional riil meningkat dari YF menjadi Y2.33
b. Inflasi Desakan Biaya (Cost Push Inflation)
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) yaitu masalah kenaikan harga-harga dalam perekonomian yang disebabkan oleh kenaikan biaya produksi dan pada akhirnya akan menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai barang.34 Dalam gambar berikut ditunjukkan keadaan yang menggambarkan inflasi desakan biaya.
Gambar 2.2 Inflasi Desakan Biaya
Kurva AS1, AS2, dan AS3 adalah kurva penawaran agregat, sedangkan kurva AD merupakan kurva permintaan agregat. Misalkan pada awalnya kurva penawaran agregat adalah AS1. Dengan demikian pada awalnya keseimbangan ekonomi negara tercapai pada
33 Xxxxxx Xxxxxxx, Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), 333- 334.
34 Xxxxxx Xxxxxxx, Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga ..., 334.
pendapatan nasional Y1, yaitu pendapatan nasional pada kesempatan kerja penuh, dan tingkat harga adalah pada P1. Pada kesempatan kerja yang tinggi perusahaan-perusahaan sangat memerlukan tenaga kerja. Keadaan ini cenderung akan menyebabkan kenaikan upah dan gaji.
Kenaikan upah dan gaji akan menaikkan biaya, dan kenaikan biaya akan memindahkan fungsi penawaran agregat ke atas, yaitu dari AS1 menjadi AS2. Sebagai akibatnya tingkat harga naik dari P1 menjadi P2. Harga barang yang tinggi ini mendorong para pekerja menuntut kenaikan upah lagi, maka biaya produksi akan semakin tinggi. Pada akhirnya ini akan menyebabkan kurva penawaran agregat bergeser dari AS2 menjadi AS3. Perpindahan ini menaikkan harga dari P2 ke P3. Dalam proses kenaikan harga yang disebabkan oleh kenaikan upah dan kenaikan penawaran agregat ini pendapatan nasional riil terus mengalami penurunan, yaitu dari Y1 menjadi Y2 dan Y3.35
3) Berdasarkan Asalnya:
a. Inflasi dari Dalam Negeri
Inflasi yang timbul karena terjadinya defisit dalam pembiayaan dan belanja negara yang terlihat pada anggaran belanja negara.
b. Inflasi dari Luar Negeri
Inflasi yang terjadi karena negara-negara yang menjadi mitra dagang suatu negara mengalami inflasi yang tinggi, maka harga- harga barang dan juga biaya produksi relatif mahal. Apabila negara lain terpakasa harus mengimpor barang tersebut maka harga jualnya di dalam negeri tentu saja bertambah mahal.
35 Xxxxxx Xxxxxxx, Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga ..., 335.
e. Dampak Inflasi
Kenaikan harga-harga yang tinggi dan terus-menerus telah menimbulkan beberapa dampak buruk pada kegiatan perekonomian secara kesuluruhan maupun kemakmuran individu dan masyarakat.
1) Dampak buruk kepada perekonomian36
a) Inflasi Menggalakan Penanaman Modal Spekulatif
Pada masa inflasi terdapat kecenderungan di antara pemilik modal untuk menggunakan uangnya dalam investasi yang bersifat spekulatif. Membeli tanah dan rumah serta menyimpan barang berharga akan lebih menguntungkan daripada melakukan investasi yang produktif.
b) Tingkat Bunga Meningkat dan akan Mengurangi Investasi
Semakin tinggi tingkat inflasi maka semakin tinggi pula tingkat bunga yang akan ditentukan oleh institusi keuangan. Tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi kegairahan penanam modal untuk mengembangkan sektor-sektor yang produktif.
c) Inflasi Menimbulkan Ketidakpastian Mengenai Keadaan Ekonomi di Masa Depan
Jalannya inflasi akan bertambah cepat apabila tidak dikendalikan. Pada akhirnya inflasi akan menimbulkan ketidakpastian dan arah perkembangan ekonomi tidak lagi dapat diramalkan dengan baik. Keadaan ini akan mengurangi kegairahan pengusaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
d) Menimbulkan Masalah Necara Pembayaran
Inflasi menyebabkan harga barang impor lebih murah daripada barang yang dihasilkan dari dalam negeri. Maka pada umumnya inflasi akan menyebabkan impor berkembang lebih cepat
36 Xxxxxx Xxxxxxx, Makro Ekonomi Edisi Kedua (Jakarta: Raja Grafindo, 2002), 307-308.
tetapi sebaliknya perkembangan ekspor akan bertambah lambat. Di samping itu, aliran modal keluar akan lebih banyak daripada yang masuk ke dalam negeri. Berbagai kecenderungan ini akan memperburuk keadaan neraca pembayaran, defisit neraca pembayaran yang serius mungkin berlaku. Hal ini seterusnya akan menimbulkan kemerosotan nilai mata uang.
2) Dampak buruk kepada individu dan masyarakat37
a) Memperburuk Distribusi Pendapatan
Dalam masa inflasi nilai harta-harta tetap seperti rumah, tanah, bangunan dan lain sebagainya akan mengalami kenaikan harga yang adakalanya lebih cepat dari kenaikan inflasi itu sendiri. Sebaliknya penduduk yang tidak mempunyai harta tetap yang meliputi sebagian besar dari golongan masyarakat yang berpendapatan rendah, maka pendapatan riilnya merosot sebagai akibat dari inflasi. Dengan demikian inflasi menyebabkan ketidaksamaan distribusi pendapatan.
b) Pendapatan Riil Merosot
Dalam masa inflasi biasanya kenaikan harga-harga selalu mendahului kenaikan pendapatan. Dengan demikian inflasi cenderung menimbulkan kemerosotan pendapaat riil sebagian besar tenaga kerja berpenghasilan tetap. Artinya kemakmuran masyarakat akan merosot.
c) Nilai Riil Tabungan Merosot
Dalam perekonomian biasanya masyarakat menyimoan sebagian kekayaannya dalam bentuk deposito dan tabungan pada bank. Nilai riil tersebut akan merosot akibat inflasi.
37 Xxxxxx Xxxxxxx, Makro Ekonomi Edisi Kedua ..., 308.
f. Inflasi dalam Perspektif Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ikhtiar pencarian sistem ekonomi yang lebih baik setelah ekonomi kapitalis mengalami kegagalan. Bisa dibayangkan betapa tidak adilnya, betapa pincangnya akibat sistem kapitalis yang berlaku sekarang ini. Dalam pelaksanaannya ekonomi kapitalis ini banyak menimbulkan permasalahan diantaranya itu yang pertama, ketidakadilan dalam berbagai macam kegiatan yang tercermin dalam ketidakmerataan pembagian pendapatan masyarakat. Kedua, ketidakstabilan dari sistem ekonomi yang ada saat ini menimbulkan berbagai gejolak dalam kegiatannya.38
Dalam ekonomi Islam tidak mengenal inflasi, karena mata uang yang dipakai adalah dinar dan dirham, yang mana mempunyai nilai yang stabil dan dibenarkan oleh Islam. Xxxxxxxxxx Xxxxx mengatakan bahwa, Syekh An-Nabhani memberikan beberapa alasan mengapa mata uang yang sesuai itu adalah dengan menggunakan emas. Ketika Islam melarang praktek penimbunan harta, Islam hanya mengkhususkan larangan tersebut untuk emas dan perak, padahal harta itu mencakup semua barang yang bisa dijadikan sebagai kekayaan. Beberapa alasan yang dikemukakan oleh Xxxxx Xx-Xxxxxxx yaitu:39
1) Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum yang baku dan tidak berubah-ubah, ketika Islam mewajibkan diyat, maka yang dijadikan sebagai ukurannya adalah dalam bentuk emas.
2) Xxxxxxxxxx telah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang dan beliau menjadikan hanya emas dan perak sebagai standar uang.
3) Ketika Allah SWT mewajibkan zakat uang, Allah telah mewajibkan zakat tersebut dengan nisab emas dan perak.
38 Xxxxx Xxxx, Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis (Jakarta: Kencana, 2009), 189.
39 Xxxxx Xxxx, Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis ..., 189.
4) Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang yang terjadi dalam transaksi uang hanya dilakukan dengan emas dan perak, begitu pun dengan transaksi lainnya hanya dinyatakan dengan emas dan perak.
Penurunan nilai dinar atau dirham memang masih mungkin terjadi, yaitu ketika nilai emas yang menopang nilai nominal dinar itu mengalami penurunan. Diantaranya akibat ditemukannya emas dalam jumlah yang besar, tapi keadaan ini kecil sekali kemungkinannya. Kondisi defisit pernah terjadi pada zaman Rasulullah dan ini hanya terjadi satu kali yaitu sebelum Perang Hunain. Walaupun demikian, Al-Xxxxxxx membagi inflasi ke dalam dua macam yaitu:40
1) Inflasi akibat berkurangnya persediaan barang
Inflasi ini pernah terjadi pada zaman Rasulullah dan khulafaur rasyidin yaitu karena kekeringan atau karena peperangan.
2) Inflasi akibat kesalahan manusia
Inflasi ini disebabkan oleh tiga hal yaitu yang pertama, korupsi dan administrasi yang buruk; kedua, pajak yang memberatkan; dan ketiga jumlah uang yang berlebihan.
g. Kebijakan Ekonomi Islam mengenai Inflasi
1) Kebijakan Fiskal
Dalam pemikiran Islam menurut An-Nabahan41 pemerintah merupakan lembaga formal yang mewujudkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada semua rakyatnya. Pemerintah mempunyai segudang kewajiban yang harus dipikul demi mewujdukan
40 Xxxxx Xxxx, Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis, ..., 190.
41 M. Faruq An-Xxxxxxx, Sistem Ekonomi Islam Pilihan Setelah Kegagalan Siatem Kapitalis dan Sosialis (Yogyakarta: UII Press, 2000), 59.
kesejahteraan masyarakat, salah satunya yaitu tanggungjawab42 terhadap perekonomian.
Menurut Majid43, mengatakan bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pemerintahan Islam menggunakan dua kebijakan yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan- kebijakan tersebut telah dipraktekan sejak zaman Rasulullah dan khulafaur rasyidin yang kemudian dikembangkan oleh para ulama. Tujuan dari kebijakan fiskal dalam Islam adalah untuk menciptakan stabilitas ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pendapatan, ditambah dengan tujuan lain yang terkandung dalam aturan Islam yaitu Islam menetapkan pada tempat yang tinggi akan terwujudnya persamaan dan demokrasi.
2) Kebijakan Moneter44
Kebijakan moneter Rasulullah dan khulafaur rasyidin selalu terkait dengan sektor riil perekonomian dan dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga. Dalam perekonomian kapitalis tingkat bunga seringkali berfluktuasi, uang yang sengaja hanya disimpan pun akan terus menerus berubah. Penghapusan bunga dan kewajiban membayar zakat sebesar 2,5% setahun tidak hanya dapat meminimalisasikan permintaan spekulatif akan uang maupun penyimpanan uang yang diakibatkan oleh tingkat bunga, melainkan juga memberikan stabilitas yang lebih tinggi terhadap permintaan uang. Preferensi likuiditas yang muncul dari motif spekulatif oleh karenanya tidak penting dalam perekonomian Islam. Variabel yang harus diformulasikan dalam kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian
42 Tanggungjawab dan tugas pemerintah dalam perekonomian, misalnya mengawasi praktek produksi dan jual beli, melarang praktek yang tidak benar atau diharamkan, dan mematok harga kalau memang dibutuhkan.
43 Majid M. Xxxxxx, Pemikiran Ekonomi Islam Xxx Xxxxx Relevansinya dengan Ekonomi Kekinian
(Yogyakarta: Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah, 2003), 221-223.
44 Xxxxx Xxxx, Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis ..., 193-195.
Islam adalah stok uang, bukan tingkat suku bunga. Dalam sistem perekonomian Islam, bank sentral harus mengarahkan kebijakan moneternya untuk mendorong pertumbuhan dalam penawaran uang yang cukup untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam output jangka menengah dan jangka panjang demi mencapai harga yang stabil dan tujuan-tujuan sosial ekonomi Islam.
Dalam menjaga stabilitas tingkat harga terdapat beberapa hal yang dilarang sesuai dengan ketentuan Islam, yaitu:
a) Permintaan yang tidak riil. Permintaan uang hanya untuk keperluan transaksi dan berjaga-jaga.
b) Penimbunan mata uang.
c) Transaksi talaqqi rukban, yaitu mencegat penjual dari kampung di luar kota untuk mendapat keuntungan dari ketidakpastian harga.
d) Transaksi kali bi kali, yaitu bukan transaksi tidak tunai. Transaksi tunai dibolehkan namun transaksi future tanpa ada barangnya adalah dilarang.
e) Segala bentuk riba.
5. Kurs
Menurut Xxxxxx dalam buku karangan Xxxxxxxxxx, dkk. dengan judul
“Bisnis Berbasis Syariah”, uang adalah segala sesuatu yang secara umum diterima sebagaialat tukar (medium of exchange) untuk barang-barang dan jasa- jasa serta untuk pembayaran utang. Xxxx Xxxxx mendefinisikan uang sebagai suatu komoditas yang diterima sebagai alat tukar. Artinya, segala sesuatu yang tidak mempunyai nilai sebagai suatu komoditas tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai alat tukar. Secara agama, uang dilarang untuk dibungakan, diperlakukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, ataupun dijual maupun dibeli secara kredit.
Setiap mata uang dari negara-negara mempunyai harga yang dinyatakan dalam harga mata uang negara lainnya. Inilah yang dinamakan dengan kurs. Kurs (exchange rate) merupakan harga sebuah mata uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya. Nilai tukar atau kurs dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kurs nominal dan kurs riil. Kurs nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara. Sebagai contoh, jika kurs antara dolar Amerika Serikat dan Rupiah Indonesia adalah 13.000 rupiah per dolar, maka kita bisa menukar 1 dolar untuk 13.000 rupiah di pasar internasional untuk mata uang asing. Sedangkan kurs riil (real exchange rate) adalah harga relatif dari barang-barang kedua negara. Kurs riil ini menyatakan tingkat dimana kita bisa memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain.45
Secara umum, sistem penentuan kurs atau nilai tukar mata uang terbagi menjadi dua, yaitu sistem nilai tukar mengambang (floating exchange standard) dan sistem nilai tukar tetap (fixed exchange standard). Menurut Kindleberger46, sistem yang lebih sederhana adalah standar nilai tukar mengambang tanpa adanya campur tangan pemerintah dan penguasa bank sentral. Harga kurs ditentukan oleh harga di dalam negeri dan di luar negeri dari barang dan jasa, kesadaran di dalam dan luar negeri tentang kesempatan perdagangan, perpindahan modal internasional dan lain sebagainya. Pasar akan menyesuaikan diri melalui mekanisme harga. Dalam nilai tukar tetap (fixed exchange standard), para pejabat berusaha untuk mempertahankan agar kurs pada dasarnya tetap, meskipun apabila kurs yang mereka pilih menyimpang dari kurs keseimbangan yang berlaku.
Sistem nilai tukar tetap (fixed exchange standard) telah dijalankan sebagian besar perekonomian dunia pada tahun 1950-an dan 1960-an, termasuk Amerika Serikat. Kurs tetap ini beroperasi dengan sistem Bretton Woods, yaitu
45 X. Xxxxxxx Xxxxxxx, Teori Ekonomi Makro (Jakarta: Erlangga, 2000), 192.
46 Xxxxxxxxxxxx dan Lindert, Ekonomi Internasional (Jakarta: Erlangga, 1983), 278.
sistem moneter internasional dengan kurs tetap yang disepakati sebagian besar negara. Dunia kemudian membatalkan sistem ini pada awal tahun 1970-an dan kurs dibiarkan mengambang secara bebas.47 Kesepakatan The Bretton Woods telah mencoba untuk mengatasi ketidakpastian nilai tukar dengan mematok kurs (exchange rate) dan menetapkan dolar Amerika Serikat terhadap jumlah tertentu emas. Akan tetapi, segera setelah itu dolar Amerika Serikat diturunkan terhadap emas karena inflasi telah mempengaruhi harga serta barang dan jasa secara berbeda.
Pada dasarnya, kebutuhan untuk menukarkan mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain adalah untuk keperluan pembayaran perdagangan antarnegara. Semenjak dolar AS lebih sering digunakan untuk pembayaran, maka selalu ada kebutuhan untuk menukarkan mata uang dengan dolar AS sehingga tingkat pertukaran dengan dolar AS menjadi penting.
6. Suku Bunga
Suku bunga adalah pendapatan (bagi kreditor) atau beban (bagi debitor) yang diterima atau dibayarkan oleh kreditor atau debitor. Menurut Xxxx dan Fair48, suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan dari suatu pinjaman, dalam bentuk persentase dari pinjaman yang diperoleh dari jumlah bunga yang diterima tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman. Sedangkan menurut Xxxxxxxxx dan Nordhaus49, suku bunga adalah harga yang harus dibayar karena meminjam uang untuk jangka waktu tertentu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur.50 Tingkat bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan
47 X. Xxxxxxx Xxxxxxx, Teori Ekonomi Makro ..., 299.
48 Xxxx X. Case dan Ray C. Fair, Principal of Economic (New Jersey: Prentice-Hall, 2001), 653.
49 Xxxx X. Xxxxxxxxx dan Xxxxxxx D. Nordhaus, Ilmu Makroekonomi Edisi Ketujuhbelas (Jakarta: PT. Media Global Edukasi, 2004), 514.
50 Sunariyah, Pengetahuan Pasar Modal, (edisi IV, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2004), 80.
uang. Perubahan tingkat suku bunga selanjutnya akan mempengaruhi keinginan seseorang ataupun institusi untuk melakukan suatu investasi.
Terdapat dua jenis suku bunga yaitu suku bungan nominal dan suku bunga riil. Suku bunga nominal merupakan suku bunga dalam nilai tertentu, yaitu nilai yang dapat dibaca secara umum dan menunjukkan sejumlah Rupiah yang akan diterima untuk setiap satu satuan rupiah yang diinvestasikan. Sedangkan suku bunga riil merupakan suku bunga yang telah terkoreksi akibat adanya inflasi, dimana suku bunga riil yaitu suku bunga nominal dikurangi tingkat inflasi.
Tingkat suku bunga atau interest rate merupakan rasio pengembalian sejumlah investasi sebagai bentuk imbalan yang diberikan kepada investor. Besarnya tingkat suku bunga bervariatif sesuai dengan kemampuan debitur dalam memberikan tingkat pengembalian kepada kreditur. Tingkat suku bunga tersebut dapat menjadi salah satu pedoman investor dalam pengambilan keputusan investasi pada pasar modal. Dengan membandingkan tingkat keuntungan dan resiko pada pasar modal dengan tingkat suku bunga yang ditawarkan sektor keuangan, investor dapat memutuskan bentuk investasi yang mampu menghasilkan keuntungan yang optimal. Tingkat suku bunga sektor keuangan yang lazim digunakan sebagai panduan investor disebut juga tingkat suku bunga bebas resiko (risk free) yaitu meliputi tingkat suku bunga bank sentral dan tingkat suku bunga deposito.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.8/13/DPM tentang Penerbitan Sertifikat Bank Indonesia melalui Lelang. Maka SBI adalah surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek yang diperjualbelikan dengan diskonto. Tujuan diterbitkannya SBI yaitu untuk menjaga kestabilan nilai rupiah.
a. Teori Suku Bunga
1) Teori Suku Bunga Klasik
Kaum di era klasik mengungkapkan bahwa suku bunga itu menentukan besarnya tabungan ataupun investasi yang akan dilakukan dalam perekonomian yang menyebabkan tabungan yang tercipta pada penggunaan tenaga kerja penuh akan selalu sama yang dilakukan oleh pengusaha. Terlepas dari teori ekonomi mikro, teori klasik menjelaskan bahwa tingkat bunga merupakan nilai balas jasa dari modal. Dalam teori klasik, stok barang modal dicampuradukkan dengan uang dan keduanya dianggap mempunyai hubungan subtitusif. Semakin langka modal, semakin tinggi suku bunga. Sebaliknya, semakin banyak modal semakin rendah tingkat suku bunga.
2) Teori Suku Bunga Xxxxxx
Xxxxxx mempunyai pandangan yang berbeda dengan kaum klasik. Menurutnya, tingkat bunga merupakan suatu fenomena moneter. Artinya, tingkat bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan uang (ditentukan dalam pasar uang).
Xxxxxx menyatakan bahwa masyarakat mempunyai keyakinan bahwa ada suatu tingkat bunga yang normal. Jika memegang surat berharga pada waktu tingkat bunga naik (harga turun) mereka akan menderita kerugian. Mereka akan menghindari kerugian ini dengan cara mengurangi surat berharga yang dipegangnya dan dengan sendirinya menambah uang yang dipegang.
Sehubungan dengan biaya memegang uang kas. Semakin tinggi tingkat bunga, semakin besar pula biaya memegang uang kas. Sehingga keinginan memegang uang kas juga semakin rendah, menyebabkan permintaan akan uang kas naik. Permintaan uang akan menentukan
tingkat bunga. Tingkat bunga berada dalam keseimbangan apabila jumlah uang kas yang diminta sama dengan penawarannya.51
3) Teori Suku Bunga Hicks
Xxxxx mengemukakan teorinya bahwa tingkat bunga berada dalam keseimbangan pada suatu perekonomian bila tingkat bunga memenuhi keseimbangan sektor moneter dan sektor riil. Pandangan ini merupakan gabungan dari pendapat klasik dan keynesian, dimana kaum klasik mengatakan bahwa bunga timbul karena uang adalah produktif, artinya bahwa bila seseorang memiliki dana maka mereka dapat menambah alat produksinya agar keuntungan yang diperoleh meningkat. Jadi uang dapat meningkatkan produktivitas sehingga seseorang tersebut ingin membayar bunga. Sedangkan menurut keynesian, uang bisa produktif dengan metode spekulasi di pasar uang dengan kemungkinan memperoleh keuntungan, dan dengan keuntungan ini orang ingin membayar bunga.
b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga
Menurut Xxxxxx dalam Adisetiawan52, ada beberapa faktor dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi pergerakan suku bunga, di antaranya:
1) Pertumbuhan Ekonomi
Pada saat perusahaan melakukan ekspansi, akan diperlukan yang sehingga permintaan akan uang semakin meningkat. Perusahaan yang melakukan ekspansi ini tidak lepas dari kondisi perekonomian. Pada saat kondisi perkonomian baik, maka tingkat suku bunga meningkat. Sebaliknya, pada saar kondisi ekonomi buruk, maka perusahaan akan merubah strategi pembelanjaannya menjadi penggunaan modal sendiri sehingga tidak ada permintaan akan uang (permintaan menurun).
51 Xxxxxxx, Ekonomi Moneter Edisi 4 (Yogyakarta: BPFE, 1993), 90.
52 Adisetiawan,“Hubungan Tingkat Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Inflasi, dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)”, Benefit Jurnal Manajemen dan Bisnis (Juni 2009): 25.
Permintaan akan uang yang menurun menyebabkan tingkat suku bunga turun.
2) Adanya Inflasi
Saat tingkat inflasi suatu negara meningkat maka tingkat suku bunga juga akan semakin meningkat, karena pada saat terjadi inflasi akan diikuti dengan naiknya harga barang dan diperkirakan di masa depan harga barang akan semakin naik lagi (expected inflation rate) sehingga masyarakat banyak yang membeli barang-barang sekarang. Dengan melakukan pembeluan maka dana yang dimiliki masyarakat berkurang sehingga muncul permintaan uang. Naiknya permintaan akan uang menyebabkan tingkat suku bunga meningkat.
3) Defisit Anggaran Pemerintah
Defisit anggaran merupakan suatu kondisi dimana pengeluaran lebih besar daripada pendapatan. Untuk menutupi defisit, maka pemerintah melakukan peminjaman sehingga hal ini dapat menyebabkan tingkat suku bunga meningkat dan sebaliknya.
7. Laba Bruto
a. Pengertian Laba Bruto
Laba atau keuntungan merupakan tujuan atau target utama perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Pencapaian target laba merupakan salah satu ukuran keberhasilan perusahaan dalam menjalankan kegiatannya dan sekaligus ukuran kinerja pihak manajemen di masa yang akan datang.
Menurut M. Nafarin53, laba (income) adalah perbedaan antara pendapatan dengan keseimbangan biaya-biaya dan pengeluaran untuk periode tertentu. Xxxxx Xxxxx dan Xxxxxxx Xxxxxx00 mendefinisikan laba merupakan pusat pertanggungjawaban yang masukan dan keluarannya
53 M. Nafarin, Penganggaran Perusahaan (Jakarta: Salemba Empat, 2007), 788.
54 Xxxxx Xxxxx dan Xxxxxxx Xxxxxx, Akuntansi Manajemen (Yogyakarta: BPFE, 2005), 139.
diukur dengan menghitung selisih antara pendapatan dan biaya. Sedangkan menurut Xxxxxxx55, perhitungan laba diperoleh dari pendapatan dikurangi semua biaya. Berdasarkan hasil pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa laba merupakan seluruh total pendapatan yang dikurangi dengan total biaya-biaya.
Penentuan target laba merupakan bagian penting bagi pengelola perusahaan agar termotivasi untuk berkerja secara maksimal dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya. Pencapaian target akan menjadi ukuran dalam menentukan posisi jabatan atau karier pihak manajemen di masa depan.
Salah satu ukuran dari keberhasilan suatu perusahaan adalah mencari perolehan laba, karena laba pada dasarnya hanya sebagai ukuran efisiensi suatu perusahaan. Laba yang diperoleh perusahaan terdiri dari dua jenis yaitu:
1) Laba kotor (Gross Profit) artinya laba yang diperoleh sebelum dikurangi biaya-biaya yang menjadi beban perusahaan. Artinya laba keseluruhan yang pertama sekali perusahaan peroleh. Laba kotor juga biasa disebut dengan laba bruto.
2) Laba bersih (Net Profit) merupakan laba yang telah dikurangi biaya- biaya yang merupakan beban perusahaan dalam suatu periode tertentu termasuk pajak.
b. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Laba Bruto
Laba yang diperoleh perusahaan tidaklah selalu sama dari satu periode ke periode lainnya. Laba cenderung berubah-ubah. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Jika faktor-faktor yang lainnya tidak berubah, maka setiap kenaikan bahan baku, atau upah tenaga kerja maka laba kotor akan
55 Kuswadi, Meningkatkan Laba Melalui Pendekatan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Biaya
(Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2005), 135.
mengalami penurunan. Adapun faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya laba bruto yaitu sebagai berikut:56
1) Harga Jual Barang dan Jasa
Harga jual barang akan mempengaruhi berapa besar laba yang akan diperoleh perusahaan. Semakin tinggi harga jual suatu produk maka, laba perusahaan akan meningkatkan. Perbedaan harga jual periode saat ini dengan periode sebelumnya akan menyebabkan perbedaan pada laba yang diperoleh. Jika pada periode saau ini, harga jual lebih tinggi dari periode sebeumnya, maka laba periode saat ini akan lebih tinggi dari periode sebelumnya.
2) Jumlah atau Volume Barang dan Jasa yang Dijual
Jumlah atau volume barang yang dijual akan menentukan berapa banyak laba diperoleh perusahaan. Perubahan dalam jumlah barang yang dijual akan merubah pula laba yang akan diperoleh. Semakin tinggi jumlah barang yang dijual maka, semakin tinggi pula laba yang akan diperoleh peruasahaan.
3) Harga Pokok Penjualan Barang dan Jasa
Jika harga pokok penjualan barang berubah namun harga jual tidak berubah maka laba juga akan berubah. Untuk jumlah barang yang terjual tidak berubah, dengan naiknya harga pokok penjualan, namun harga jual tidak berubah, maka laba perusahaan akan berkurang.
Harga pokok penjualan dipengaruhi oleh harga bahan baku, upah tenaga kerja, dan kenaikan harga secara umum. Setiap kenaikan faktor ini akan menaikan harga pokok penjualan. Dengan demikian, laba kotor dipengaruhi oleh harga bahan baku, upah tenaga kerja dan kenaikan barang secara umum.
56 xxxxx://xxxxx.xxx/xxxxxxx/xxxxxxx-xxxxxxxxx/xxxxxx-xxxxxxxxxxxx-xxxx-xxxxx/. Diunduh pada Minggu, 5 Februari 2017 Pukul 16.50.
c. Manfaat Analisis Laba
Analisis laba merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting bagi manajemen guna mengambil keputusan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Artinya analisis laba akan banyak membantu manajemen dalam melakukan tindakan apa yang akan diambil ke depan dengan kondisi yang terjadi sekarang atau untuk mengevaluasi apa penyebab turun atau naiknya laba tersebut sehingga target tidak tercapai. Dengan demikian, analisis laba memberikan manfaat yang cukup banyak bagi pihak manajemen. Kasmir menyatakan dalam bukunya yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan”, bahwa secara umum manfaat yang dapat diperoleh dari analisis laba adalah sebagai berikut:57
1) Untuk Mengetahui Penyebab Turunnya Harga Jual
Dengan diketahuinya penyebab naik turunnya harga, pihak manajemen dapat memprediksi berbagai hal, terutama berkaitan dengan penentuan harga jual ke depan dan target harga jual yang lebih realistis. Kesalahan akibat penentuan harga jual ini pasti dikarenakan faktor perubahan harga jual yang sangat rentan terhadap perubahan di luar lingkungan perusahaan. Misalnya apabila terdapat pesaing baru dengan kualitas barang yang sama dengan produk kita, tetapi memberikan harga jual yang lebih murah, hal tersebut juga akan mempengaruhi nilai penjualan perusahaan tentunya. Demikian pula jika produk yang sejenis di luar berkurang, perusahaan dapat menaikkan harga jual yang diinginkan.
2) Untuk Mengetahui Penyebab Naiknya Harga Jual
Kenaikkan harga jaul perlu dicermati penyebabnya, sebab naikknya harga jual ini sangat mempengaruhi perolehan laba perusahaan. Faktor penyebab naiknya harga jual dapat berasal dari
57 Kasmir, Analisis Laporan Keuangan (Jakarta: Rajawali Pers, 2008), 309.
dalam perusahaan, misalnya kenaikan biaya-biaya. Namun, harga jual juga dapat naik karena dipengaruhi dari luar perusahaan, misalnya pesaing sejenis menaikkan harga jualnya dan manajemen ikut pula menaikkan harga jual. Penentuan kenaikan harga jual yang melebihi harga pesaing sangat berbahaya dalam usaha pencapaian jumlah penjualan. Manajemen dalam hal ini dituntut untuk meningkatkan upaya-upaya pemasaran yang lebih intensif di samping meningkatkan mutu produk yang ditawarkan.
3) Untuk Mengetahui Penyebab Turunnya Harga Pokok Penjualan
Di samping kenaikan harga jual, laba kotor juga dipengaruhi oleh penurunan harga pokok penjualan. Penyebab menurunnya harga jual tidak jauh berbeda dengan kenaikan harga pokok penjualan. Hanya saja penurunan hargapokok penjualan. Penyebab menurunnya harga jual tidak jauh berbeda dengan kenaikan harga pokok penjualan. Hanya saja penurunan harga pokok penjualan akan membuat perusahaan berusaha keras untuk bekerja lebih efisien dibandingkan dengan pesaing. Jika tidak, beban biaya yang telah dianggarkan akan ikut mempengaruhi nilai perolehan penjualan ke depan.
4) Untuk Mengetahui Penyebab Naiknya Harga Pokok Penjualan
Penyebab naiknya harga pokok penjualan juga sangat penting untuk diketahui oleh perusahaan karena dengan diketahuinya penyebab naiknya harga pokok penjualan, perusahaan pada akhirnya mampu menyesuaikan dengan harga jual dan biaya-biaya lainnya. Penyebab utama naiknya harga pokok penjualan sebagian besar adalah karena dari pihak luar perusahaan sehingga mau tidak mau perusahaan harus mampu menyesuaikan diri.
5) Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Bagian Penjualan Akibat Naik Turunnya Harga Jual
Analisis laba juga memberikan manfaat sebagai bentuk pertanggungjawaban bagian penjualan akibat naik harga jual. Artinya ada pihak-pihak yang memang seharusnya bertanggung jawab apabila terjadi kenaikan atau penurunan harga jual.
6) Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Bagian Penjualan Akibat Naik Turunnya Harga Pokok
Analisis laba juga memberikan manfaat sebagai bentuk pertanggungjawaban bagian produksi akibat turunnya harga pokok penjualan. Artinya untuk urusan harga pokok penjualan, pihak bagian produksilah yang bertanggungjawab.
7) Sebagai Salah Satu Alat Ukur untuk Menilai Kinerja Manajemen dalam Suatu Periode
Sudah pasti analisis laba ini pada akhirnya akan memberikan manfaat untuk menilai kinerja manajemen dalam suatu periode. Artinya hasil yang diperoleh dari analisis laba akan menentukan kinerja manajemen ke depan.
8) Sebagai Bahan untuk Menentukan Kebijakan Manajemen ke Depan
Analisis laba digunakan sebagai bahan untuk menentukan kebijakan manajemen ke depan dengan mencermati kegagalan atau kesuksesan pencapaian laba sebelumnya. Jika berhasil, manajemen mungkin sekarang akan dipertahankan atau bahkan ada yang dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Akan tetapi, jika gagal sebaliknya akan diganti dengan manajemen yang baru. Di samping itu, keberhasilan atau kegagalan manajemen dalam mencapai target laba juga akan menentukan besar kecilnya insentif yang bakal mereka terima.
B. Penelitian Terdahulu
Dalam penelitian skripsi ini, penulis menjadikan beberapa penelitian terdahulu sebagai referensi yang dirangkum dalam tabel berikut:
Tabel 2.1 Penelitian Terdahulu
No. | Nama Penulis, Judul, dan Jenis | Variabel dan Model Analisis | Hasil Penelitian |
1. | Xxxxxx Xxxxxxxx dan Xxxxx Xxxxxx (2013)58. Analisis Faktor- faktor yang Mempengaruhi Volatilitas Indeks Saham Syariah Jakarta Islamic Index dan Kuala Lumpur Syariah Index. Jurnal. | Variabel yang digunakan Independen : Inflasi, Suku Bunga, Xxxxx Xxxxx, dan Produk Domestik Bruto. Dependen : Volatilitas Indeks Saham Syariah JII dan KLSI. Metode analisis yang digunakan adalah pendekatan error correction model. | Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh dalam jangka panjang signifikan terhadap volatilitas indeks saham JII, sedangkan dalam indeks saham KLSI inflasi berpengaruh baik dalam jangka pedek maupun jangka panjang. Variabel kurs tidak berpengaruh signifikan terhadap volatilitas indeks saham JII, namun dalam indeks saham syariah KLSI kurs dalam jangka pendek berpengaruh secara signifikan. Variabel PDB dalam jangka pendek tidak berpengaruh secara signifikan terhadap indeks saham syariah JII, lain halnya dengan indeks saham syariah KLSI yang berpengaruh secara signifikan. |
58 Xxxxxx Xxxxxxxx dan Xxxxx Xxxxxx, Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Volatilitas Indeks Saham Syariah Jakarta Islamic Index dan Kuala Lumpur Syariah Index dengan Pendekatan Error Correction Model (2013): 12-13.
2. | Xxxxxxxxx Xxxxxx (2011)59. Analisis Faktor- faktor yang Mempengaruhi Volatilitas Harga Saham. Skripsi. | Variabel yang digunakan Independen : Volume Perdagangan, Inflasi, Nilai Tukar, Tingkat Suku Bunga. Dependen : Volatilitas Harga Saham. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. | Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa secara parsial 3 variabel yaitu volume perdagangan, inflasi, dan nilai tukar Rupiah bepengaruh signifikan positif terhadap volatilitas harga saham, sedangkan variabel suku bunga SBI berpengaruh signifikan negatif terhadap volatilitas harga saham. Secara simultan variabel volume perdagangan, inflasi, nilai tukar Rupiah, serta suku bunga SBI berpengaruh siginifikan terhadap volatilitas harga saham. |
3. | Anastassia dan Friska Firnanti (2014)60. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Volatilitas Harga Saham pada Perusahaan Publik Nonkeuangan. Jurnal. | Variabel yang digunakan Independen : Dividend Yield, Dividend Payout Ratio, Ukuran Perusahaan, Volatilitas Laba, Debt to Asset Ratio, Pertumbuhan Asset dan Nilai Buku Per Saham. Dependen : Volatilitas Harga Saham. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. | Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa volatilitas laba dan debt to asset ratio tidak memiliki pengaruh terhadap volatilitas harga saham. Namun, dividend yield memiliki pengaruh positif terhadap volatilitas harga saham. Sedangkan dividend payout ratio, ukuran perusahaan, pertumbuhan asset dan nilai buku per saham memiliki pengaruh negatif terhadap volatilitas harga saham. |
4. | Xxxxx Xxxxxxan (2010)61. | Variabel yang digunakan Independen : | Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara |
59 Xxxxxxxxx Xxxxxx, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Volatilitas Harga Saham” (Skripsi, Universitas Diponegoro, 2011), 6.
60 Anastassia dan Friska Firnanti, “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Volatilitas Harga Saham pada Perusahaan Publik Nonkeuangan”, Jurnal Bisnis dan Akuntansi (Desember 2014): 95.
Dampak Kebijakan Dividen terhadap Volatilitas Harga Saham Perusahaan LQ 45 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Skripsi. | Dividend Payout Ratio, Dividend Yield, Volatilitas Earning, Firm Size, DAR dan Growth in Asset. Dependen : Volatilitas Harga Saham. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. | simultan variabel dividend payout ratio, dividend yield, volatilitas earning, firm size, DAR dan growth in asset berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Variabel dividend payout ratio dan dividend yield berpengaruh signifikan secara parsial terhadap volatilitas harga saham. Sedangkan volatilitas earning, firm size, DAR dan growth in asset tidak berpengaruh signifikan. Variabel yang paling dominan berpengaruh terhadap volatilitas harga saham adalah dividend yield. | |
5. | Xxxxxx Xxx Xxxxxxxx (2009)62. Analisis Pengaruh Nilai Tukar, Suku Bunga, Laju Inflasi dan Pertumbuhan GDP terhadap Indeks Harga Saham Sektor Properti (Kajian Empiris pada Bursa Efek | Variabel yang digunakan Independen : Nilai Tukar, Suku Bunga, Laju Inflasi dan Pertumbuhan GDP. Dependen : Volatilitas Harga Saham. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. | Hasil analisis penelitian ini menujukkan bahwa variabel nilai tukar memiliki pengaruh positif signifikan dan variabel inflasi berpengaruh negatif signifikan terhadap indeks harga saham sektor properti, sedangkan variabel suku bunga dan pertumbuhan GDP hanya signifikan bila diuji secara bersamaan dan tidak berpengaruh siginifikan bila diuji secara parsial. |
61 Xxxxx Xxxxxxan, “Dampak Kebijkan Dividen terhadap Volatilitas Harga Saham Perusahaan LQ 45 di BEI” (Skripsi, Universitas Islam Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Jakarta, 2010), 4.
62 Xxxxxx Xxx Xxxxxxxx, “Analisis Pengaruh Nilai Tukar, Suku Bunga, Laju Inflasi dan Pertumbuhan GDP terhadap Indeks Harga Saham Sektor Properti (Kajian Empiris pada Bursa Efek Indoensia Periode Pengamatan Tahun 2000-2008” (Tesis: Universitas Diponegoro Semarang, 2009), 9.
Indonesia Periode Pengamatan Tahun 2000- 2008). Tesis. | |||
6. | Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx (2013)63. Hubungan Kebijakan Dividen (Dividend Payout Ratio dan Dividend Yield) terhadap Volatilitas Harga Saham di Perusahan- perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Skripsi. | Variabel yang digunakan Independen : Dividend Payout Ratio, Dividend Yield, ukuran perusahaan, volatilitas laba perusahaan, tingkat hutang, dan tingkat pertumbuhan perusahaan. Dependen : Volatilitas Harga Saham. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. | Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa variabel yang memiliki pengaruh siginifikan terhadap volatilitas harga saham hanyalah dividend yield. Semakin tinggi dividend yield, maka semakin rendah volatilitas harga saham dan sebaliknya. Dan variabel control yang berpengaruh siginifikan adalah volatilitas laba dan tingkat pertumbuhan perusahaan, keduanya berpengaruh positif. |
7. | Suramaya Suci | Variabel yang digunakan | Hasil penelitian menemukan |
Kewal (2012)64. | Independen : | bahwa hanya kurs yang | |
Pengaruh Inflasi, | Inflasi, Suku Bunga, Kurs, | berpengaruh secara signifikan | |
Suku Bunga, | dan Pertumbuhan PDB. | terhadap Indeks Harga Saham | |
Kurs, dan | Gabungan (IHSG), sedangkan | ||
Pertumbuhan | Dependen : | tingkat inflasi, suku bunga SBI | |
PDB terhadap | Indeks Harga Saham | dan pertumbuhan PDB tidak | |
Indeks Harga | Gabungan. | berpengaruh terhadap IHSG. | |
Saham | Metode analisis yang | ||
Gabungan. | digunakan adalah analisis |
63 Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx, “Hubungan Kebijakan Dividen (Dividen Payout Ratio dan Dividen Yield) terhadap Volatilitas Harga Saham di Perusahaan-Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia” (Skripsi, Universitas Diponegoro, 2013), 7.
64 Suramaya Suci Kewal, “Pengaruh Inflasi, Suku Bunga, Kurs, dan Pertumbuhan PDB terhadap Indeks Harga Saham Gabungan”, Jurnal Economia (April 2012): 53.
Jurnal. | regresi berganda. | ||
8. | Xxx Xxxxx00. Pengaruh Debt Ratio dan Laba Kotor terhadap Return Saham. | Variabel yang digunakan Independen : Debt to Equity Ratio (DER) dan Laba Kotor. Dependen : Return Saham. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. | Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa secara simultan variabel debt to equity ratio (DER) dan laba kotor berpengaruh terhadap return saham pada perusahaan food and beverages yang terdaftar di BEI, kemudian variabel DER secara parsial diperoleh berpengaruh terhadap return saham pada perusahaan food and beverages. Sedangkan variabel laba kotor secara parsial tidak berpengaruh terhadap return saham. |
65 Xxx Xxxxx, “Pengaruh Debt to Equity Ratio dan Laba Kotor terhadap Return Saham (Studi Empiris pada Perusahaan Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”, (2011): 13.
C. Kerangka Pemikiran
Dalam analisis harga saham yang lazim digunakan adalah faktor fundamental makroekonomi. Faktor fundamental makroekonomi merupakan faktor lingkungan yang berasal dari luar perusahaan atau lingkungan eksternal perusahaan. Namun faktor internal juga dapat menjadi tolak ukur dalam analisis harga saham suatu perusahaan.
Laba Bruto (X4)
Volatilitas Harga Saham Syariah (Y)
Tingkat Suku Bunga (X3)
Kurs (X2)
Inflasi (X1)
Gambar 2.3 Kerangka Pemikiran
1. Pengaruh Inflasi terhadap Volatilitas Harga Saham Syariah
Inflasi merupakan faktor fundamental makro dari indikator makroekonomi yang menggambarkan kondisi ekonomi yang kurang sehat, karena harga-harga barang secara umum meningkat sehingga melemahkan daya beli masyarakat.66 Inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus. Apabila terjadi kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut sebagai inflasi. Penelitian Xxxxxx Xxxxxxxx dan Xxxxx Xxxxxx (2013) membuktikan bahwa inflasi berpengaruh terhadap
66 Xxxxxx Xxxxxxxx dan Xxxxx Xxxxxx, Analisis Faktor-Faktor yang ..., 4.
volatilitas indeks JII dan KLSI karena kenaikan maupun penurunan inflasi secara langsung akan berdampak pada iklim investasi khususnya di saham syariah. Bila tingkat inflasi naik berarti harga barang-barang naik sehingga indeks JII menurun.
H1 : Tingkat inflasi berpengaruh signifikan terhadap volatilitas harga saham syariah di Indonesia.
2. Pengaruh Tingkat Suku Bunga terhadap Volatilitas Harga Saham Syariah
Tingkat suku bunga merupakan presentase dari modal yang dipinjam dari pihak luar atau tingkat biaya yang dikeluarkan oleh investor yang menanamkan dananya pada saham. Pembayaran atas modal yang dipinjam dari pihak lain dinamakan bunga. Bunga yang dinyatakan sebagai presentase dari modal dinamakan tingkat suku bunga.67 Apabila tingkat suku bunga mengalami kenaikan maka hal tersebut akan membuat para investor akan menarik dananya dan menginvestasikannya ke tempat yang mempunyai resiko relatif kecil seperti deposito. Sedangkan apabila tingkat suku bunga mengalami penurunan maka dana yang ditanamkan tersebut akan ditarik dan para investor akan menginvestasikannya ke aspek yang lebih menguntungkan seperti pasar modal dengan membeli saham. Dengan banyaknya investor yang mengalihkan dananya dari deposito ke pasar modal maka dengan sendirinya akan menyebabkan harga saham di pasar modal akan terdongkrak naik. Dari pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat suku bunga berpengaruh terhadap harga saham. Dengan kata lain, apabila ada perubahan tingkat bunga, maka akan berpengaruh terhadap harga saham.
H2 : Suku bunga tidak berpengaruh signifikan terhadap volatilitas harga saham syariah di Indonesia.
67 Xxxxxx Xxxxxxx, Pengantar Teori Ekonomi Makro (Jakarta: Raja Grafindo, 1994), 377.
3. Pengaruh Kurs terhadap Volatilitas Harga Saham Syariah
Kurs (exchange rate) adalah harga sebuah mata uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya. Nilai tukar atau kurs suatu mata uang terhadap lainnya merupakan bagian dari proses valuta asing. Kurs valuta asing juga didefinisikan sebagai jumlah uang domestik yang dibutuhkan, yaitu banyaknya rupiah yang dibutuhkan, untuk memperoleh satu unit mata uang asing.68 Depresiasi mata uang menyebabkan penurunan harga saham, hal ini disebabkan oleh return yang lebih tinggi di pasar uang dan investor lebih tertarik untuk menanamkan uangnya di pasar uang, hal ini menyebabakan volatilitas harga saham cenderung rendah.
H3 : Kurs berpengaruh signifikan terhadap volatilitas harga saham syariah di Indonesia.
4. Pengaruh Laba Bruto terhadap Volatilitas Harga Saham Syariah
Laporan laba rugi memuat banyak angka laba, yaitu laba kotor (laba bruto), laba operasi, dan laba bersih. Selain itu juga, terdapat laba akuntansi yang kesemuanya mempunyai tujuan yang sama yaitu pengukuran efisiensi manajer dalam mengelola perusahaan. Riset akuntansi terutama yang mencari hubungan angka laba dengan harga saham selalu menggunakan angka laba operasi atau earning per share (EPS) yang dihitung menggunakan angka laba bersih dan jarang yang menggunakan angka laba bruto. Hasil penelitian Xxxxxx Xxxxxxx dan Xxxxxx Xxxxxxxxx dalam karya tulis Xxx Xxxxx00 membuktikan bahwa angka laba bruto memiliki kualitas laba yang lebih baik dibandingkan kedua angka laba yang lain yang disajikan dalam laporan laba rugi, lebih operatif, dan lebih mampu memberikan gambaran yang lebih baik tentang hubungan antara laba dengan harga saham.
68 Xxxxxx Xxxxxxx, Makroekonomi Teori Penganta Edisi Ketiga ..., 397.
69 Xxx Xxxxx, “Pengaruh Debt to Equity Ratio dan Laba Kotor terhadap Return ...: 7.