ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU BERDASARKAN PASAL 8 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU BERDASARKAN PASAL 8 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
SKRIPSI
Diajukan Sebagai Tugas Akhir Program Sarjana Bidang Ilmu Hukum
Oleh: XXXXXXXXX XXXXX
NIM: 1910111110
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER FAKULTAS HUKUM
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM 2023
i
LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx
Nim 1910111110
Judul : Analisis Yuridis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Pasal 8 Ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja
Menyatakan sesungguhnya bahwa skripsi ini merupakan hasil penelitian, pemikiran dan pemaparan saya sendiri, saya tidak mencantumkan tanpa pengakuan bahan bahan yang telah dipublikasikan sebelumnya atau ditulis oleh orang lain, atau sebagai bahan yang pernah diajukan untuk gelar atau ijazah pada Universitas Muhammadiyah Jember atau Perguruan Tinggi lainnya.
Apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidak benaran dalam pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Jember.
Demikian pernyataan ini saya buat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jember, 21 Juni 2023 Yang Membuat Pernyataan
Xxxxxxxxx Xxxxx
PERSEMBAHAN
Dengan penuh bahagia dan bangga, saya persembahkan karya tulis ini kepada:
1. Kedua orang tua saya tercinta, terima kasih atas segala perjuangan, pengorbanan serta do’a nya yang luar biasa hingga saya bisa menempuh sampai di titik ini.
2. Semua keluarga, saudara, kerabat yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, yang telah memberikan semangat dan motivasi kepada penulis.
3. Seluruh teman-teman sejak SD hingga masa kuliah ini yang telah mewarnai hari-hari penulis.
4. Almamater tercinta Universitas Muhammadiyah Jember yang telah menjadi tempat menuntut ilmu penulis.
MOTTO
نيْ رِ بِ ص
لا عم
َاللّٰ
نِا ۗ ة
ولٰ ص
لاو
رِ بْ ص
لابِ اوْ ُنيْ عِ َتس
ا اوُنما ن
يْ ذِ َّلا اه
ُّيَايٰٓ
Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar Surat Al-Baqarah Ayat 153
“Siapa yang taat kepada Allah, maka Allah kasih rezeki yang tidak terduga.
Siapa yang taat kepada Allah, maka Allah mudahkan Urusannya” Xxxxxx Xxxxx Attaki
Kata Pengantar
Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat dan rahmatnya. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx XXX sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja.”
Adapun tujuan dari Penulisan Hukum ini adalah untuk syarat pembuatan skripsi pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum bidang Studi Ilmu Hukum.
Penulis menyadari sepenuhnya telah banyak mendapatkan dukungan dan bimbingan dari berbagai pihak yang telah menyumbangkan pikiran, waktu, tenaga dan sebagainya. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Bapak X. Xxxxxxx, S.H., M.Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember.
2. Xxxxx X. Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., M.Hum. dan Ibu Dr. Xxxxxxxx S.H.,
M.H. selaku Dosen Penguji Skripsi yang telah memberi nasehat dan arahan dalam penyusunan skripsi ini.
3. Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx X.X., M.H selaku Dosen Pembimbing Xxxxxxx yang telah sabar meluangkan waktu, memberi dorongan serta arahan kepada penulis dalam proses penulisan supaya dapat selesai dengan baik.
4. Xxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxx X.X.,M.H. selaku Dosen Pembimbing Akademik yang telah memberikan dorongan dan semangat pada penulis agar skripsi ini dapat selesai dengan baik.
5. Seluruh Bapak Ibu Dosen Dan Civitas Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember yang telah ikhlas memberikan banyak ilmu pengetahuan.
6. Untuk Kedua Orang Tua saya yang tercinta. Yang merupakan anugerah terbesar dalam hidup penulis, yang senantiasa selalu memberikan Kasih
Sayang, motivasi, Do’a dan dukungan baik materil maupun non materiil kepada penulis.
7. Untuk Adik saya Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx yang tersayang. Xxxx selalu memberikan doa dan semangat.
8. Untuk seseorang special Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx. Yang telah memberi semangat, perhatian serta memahami kepada penulis. Semoga selalu dalam perlindungan Allah, sehat selalu dan dilancarkan rezekinya.
9. Untuk teman sekolah di SMPN 4 JEMBER dan SMAN 3 JEMBER. Xxxxxx Xxxxx M, Alm. Xxxx Xxxxxx Syalsabilla, Ikke Shululatus KD, Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxx S, Dita Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx. Yang selalu memberi semangat serta kenangan yang indah.
10. Untuk teman masa kecil saya Xxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxx, Xxxxxx Xxxxxxxxx, IB Yoga Xxxxxxxx, Xxxx Xxxx, Xxxxx Xxxx. Xxxx selalu memberi semangat dan motivasi.
11. Untuk teman seperjuangan. Xxxx Xx Xxxxx AJ, Moch. Xxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx A, Xxxx Xxxxx, Xxxxxx Al Xxxx, Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxx, Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxx. Xxxx sangat membantu penulis selama masa perkuliahan, melewati suka maupun duka bersama.
12. Untuk pengurus Paduan Suara Mahasiswa Wahana Swara Surya 2020/2021. Xxxx telah memberi kenangan serta ilmunya.
13. Untuk Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum 2021/2022. Yang telah memberi kesempatan dan wadah untuk menuangkan ide dalam suatu kegiatannya.
14. Mahasiswa prodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jember atas kebersamaannya selama ini, baik suka maupun duka selama menjalani masa perkuliahan hingga selesai.
Akhir kata penulis menyadari bahwa tidak ada yang sempurna, masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penulisan ini. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, penulis mengharapkan masukan baik berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun dari berbgaia pihak, demi menyempurnakan penulisan skripsi.
Jember, 01 Juni 2023 Xxxxxxxxx Xxxxx
DAFTAR ISI
HALAMAN COVER. i
HALAMAN PERSETUJUAN ii
PERSETUJUAN ii
PENGESAHAN iii
PERSEMBAHAN iv
MOTTO v
Kata Pengantar vi
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 5
1.3 Tujuan Penelitian 5
1.4 Manfaat Penelitian 5
1.5 Metode Penelitian 6
1.5.1 Metode Pendekatan 7
1.5.2 Jenis Penelitian 7
1.5.3 Bahan Hukum 8
1.5.4 Teknik Pengumpulan Data 9
1.5.5 Teknik Analisis Bahan Hukum 10
BAB II KAJIAN PUSTAKA 11
2.1 Pengertian Perjanjian 11
2.1.1 Syarat Sahnya Perjanjian 13
2.1.3 Subyek Perjanjian Xxx Xxxxx Perjanjian 15
2.1.4 Berakhirnya Perjanjian 16
2.2 Pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tertentu 17
2.2.1 Syarat Sahnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu 18
2.2.2 Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu 19
2.3 Tenaga Kerja 20
2.3.1 Hak-hak Tenaga Kerja atau Pekerja 22
2.3.2 Pemberi Kerja atau Pengusaha 23
2.4 Ketenagakerjaan 24
2.4.1 Asas-asas Ketenagakerjaan 25
2.4.2Hak dan Kewajiban Ketenagakerjaan 27
2.5 Interpretasi 28
BAB III HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 32
BAB IV PENUTUP 41
4.1 Kesimpulan 41
4.2 Saran 42