AKIBAT HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU(PKWT) YANG TIDAK DIDAFTARKANPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • August 3rd, 2020
Contract Type FiledAugust 3rd, 2020Puji dan syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT yang memberikan kesehatan dan kesempatan, akhirnya penulis dapat menyelesaikan penulisan tesis yang berjudul: “AKIBAT HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU(PKWT) YANG TIDAK DIDAFTARKAN (ANALISIS PUTUSA MA No 1020 K/Pdt.sus/2010)”.
STANDAR PELAYANANPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • July 10th, 2019
Contract Type FiledJuly 10th, 2019NO KOMPONEN URAIAN 1. Persyaratan 1. Draf PKWT rangkap 3 (tiga)2. Daftar jenis pekerjaan yang akan di PKWT-kan.3. Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku 2. Sistem Mekanisme dan Prosedur 1. Permohonan disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Tulang Bawang.2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Tulang Bawang, memerintahkan Kepala Seksi Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Pengupahan untuk memproses permohonan.3. Seksi Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Pengupahan meneliti permohonan dan berkas-berkas kelengkapannya.4. Apabila dianggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan pencatatan, maka dibuatkan konsep pencatatan.5. Konsep pencatatan PKWT disampaikan kepada Kepala Dinas6. Apabila telah ditandatangani oleh Kepala Dinas, maka dilakukan pencatatan PKWT Perusahaan. 3. Jangka Waktu Jangka waktu proses penyelesaian adalah paling lama 3 (tiga) hari kerja 4. Biaya Tarif Tidak ada (Permenakertrans No.19 tahun 2012) 5. Produk Pelayanan
BAB IIPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • April 9th, 2016
Contract Type FiledApril 9th, 2016Perburuhan sekarang ini disebut dengan istilah ketenagakerjaan, sehingga hukum perburuhan sama dengan hukum ketenagakerjaan. Menurut Undang-Undang Nomor
KONSEKUENSI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU,ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJAPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • October 1st, 2022
Contract Type FiledOctober 1st, 2022
ContractPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • September 19th, 2022
Contract Type FiledSeptember 19th, 2022
BAB IIPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • May 31st, 2017
Contract Type FiledMay 31st, 2017
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU No. ………………….Perjanjian Kerja Waktu Tertentu • July 12th, 2017
Contract Type FiledJuly 12th, 2017Pada hari ini, ………, tanggal ….. bulan ….. tahun …… telah dibuat, disepakati antara pihak dan ditandatangani perjanjian kerja waktu tertentu antara:
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA OUTSOURCING DITINJAU DARI PRINSIP KEADILAN, KEPASTIAN HUKUM, DAN HAK ASASI MANUSIAPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • April 23rd, 2012
Contract Type FiledApril 23rd, 2012
ContractPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • September 15th, 2023
Contract Type FiledSeptember 15th, 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KONTRAK KERJA DENGAN STATUS PEKERJA WAKTU TERTENTU PADA PT. KIMIA YASA DI KOTA SURABAYA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA KONTRAK DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI BIDANG JASAKONTRUKSIPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • September 25th, 2023
Contract Type FiledSeptember 25th, 2023
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTUPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • December 26th, 2023
Contract Type FiledDecember 26th, 2023[Masukan nama Pemberi Kerja], swasta, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor: [***], beralamat di [***], Untuk selanjutnya disebut sebagai (“Pemberi Kerja”); dan
MENTERIPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • October 13th, 2014
Contract Type FiledOctober 13th, 2014Menimbang a. bahwa sebagai pt:laksanaan Pasal 59 ayat (8) Undang-undang Nomcr 13 tentang Ketenagakerjaan, perlu diatur mengenai perjanjian kerja waktu t&rtcntu;
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DALAM PERPU CIPTA KERJA: REVIEW TERHADAP UNDANG-UNDANG NO.Perjanjian Kerja Waktu Tertentu • September 1st, 2023
Contract Type FiledSeptember 1st, 2023This study aims to review of the law. The law is a form of direction for the State to develop, or vice versa. The presence of the State in every problem of the nation is quite effective when a regulation is made to overcome every problem that occurs in society. The law No. 5 of 2012 is concerning the State Civil Servant and contains changes in the overall personnel system. One of the problems is a misunderstanding of the terms PPPK and PKWT in the human resource bureaucratic system of civil servants in Indonesia. PPPK is the State Civil Servant that brings the chance for human resources to reform the bureaucratic system in Indonesia. However, there is an overlap in understanding between PPPK and PKWT regulated in the Job Creation Regulation. The researcher limits the problems in this research with a descriptive qualitative design. Therefore, the implementation only explains PPPK in the State Civil Servant Law and PKWT in the Job Creation Regulation. The researcher starts with the probl
MENTERIPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • October 25th, 2004
Contract Type FiledOctober 25th, 2004Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 59 ayat (8) Undang-undangNomor 13 tentang Ketenagakerjaan, perlu diatur mengenai perjanjian kerja waktu tertentu; b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 4 ). 2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839); 3. Undang-undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Repub
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTUPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • August 19th, 2009
Contract Type FiledAugust 19th, 2009(Nama Dirut) dalam hal ini bertindak atas jabatannya sebagai Direktur Utama P.T. (Nama Perusahaan) sebuah perusahaan yang bergerak di bidang (Jenis Bisnis) berkedudukan di (Alamat Perusahaan) didirikan berdasarkan akta notaris nomor XXX tanggal XXX, dibuat di hadapan notaris (Naman Notaris SH) Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN (KAMPUS KOTA MADIUN) FAKULTAS BISNISPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • July 5th, 2022
Contract Type FiledJuly 5th, 2022Puji syukur kehadirat Allah Tuhan SWT yang telah melimpahkan berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis mampu menyelesaikan penyusunan skripsi dengan judul “Pengaruh Pelatihan dan Motivasi kerja Terhadap Kinerja Karyawan PKWT Tecnology Devision & Operation Devision PT REKA” disusun dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan penyelesaian program pendidikan S-1 Jurusan Manajemen Fakultas Bisnis Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Kampus Kota Madiun.
NOMOR:Perjanjian Kerja Waktu Tertentu • June 24th, 2021
Contract Type FiledJune 24th, 2021
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTUPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • October 4th, 2024
Contract Type FiledOctober 4th, 2024Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Penulisan skripsi ini dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana (disesuaikan dengan Program Studi). Penulis menyadari bahwa sangat mustahil skripsi ini dapat terselesaikan tanpa bantuan dan arahan dari berbagai pihak, mulai dari masa perkuliahan hingga pembuatan skripsi ini. Oleh karena itu, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada:
PETUNJUK TEKNIS KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN YAYASAN NALAPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • November 17th, 2015
Contract Type FiledNovember 17th, 2015Menimbang : bahwa dalam rangka penyelenggaraan, pendayagunaan dan pembinaan pegawai di lingkungan Yayasan Nala perlu menetapkan Keputusan tentang Petunjuk Teknis Kepegawaian di lingkungan Yayasan Nala.
COMPARISON IN EMPLOYEE PERFORMANCE WITH INDEPENDENT TIME AGREEMENTS AND SPECIFIC TIME AGREEMENTS ON FEB UNSRATMANADOPerjanjian Kerja Waktu Tertentu • May 22nd, 2023
Contract Type FiledMay 22nd, 2023Abstrak: Manusia merupakan sumber daya terpenting dalam organisasi. Dalam bekerja, setiap pegawai adalah merupakan pribadi yang unik karena memiliki perilaku dan pemikiran yang berbeda, yang mengakibatkan perbedaan dalam kinerjanya. Untuk itu, diperlukan suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang biasanya disebut Manajemen Kinerja atau Performance Management. Objek penelitian adalah pegawai yang ada di FEB UNSRAT. Penelitian ini menggunakan metode komparatif. Teknik pengumpulan data yangdigunakan adalah kuisioner dan observasi. Total Populasi dari di FEB unsrat adalah 74. Pengambilansampel penelitain ini di tentukan menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 27 orang, masing-masing 13 orang tetap dan 14 orang tidak tetap, Metode analisis data menggunakan uji t-test (independent sample t-test). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Terdapat perbedaan signifikan antara terhadap kinerja pegawai tetap dan pegawai tidak tetap di FEB UNSRAT.