BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGAKERJAAN
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA
MENURUT SEKTOR DAN JABATAN
TAHUN 2021 - 2024
-
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI
BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGAKERJAAN
PUSAT PERENCANAAN KETENAGAKERJAAN
2021
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR
DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI
BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGAKERJAAN
PUSAT PERENCANAAN KETENAGAKERJAAN
2021
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
SAMBUTAN
Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Perubahan dunia kerja yang semakin dinamis tentu tidak terelakkan. Kondisi itu salah satunya diakibatkan oleh munculnya beragam inovasi di berbagai sektor, khususnya pada bidang teknologi dan digital. Intensitas inovasi pun saat ini kita dapati semakin cepat, di mana hampir setiap hari inovasi baru bermunculan. Inovasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat kita hindari. Kita dituntut menciptakan berbagai inovasi untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan saat ini dan masa yang akan datang. Namun, tentu kita juga harus mampu dan siap beradaptasi terhadap perubahan tersebut.
Akselerasi inovasi yang terjadi saat ini tidak dapat dipungkiri juga merupakan andil dari pandemi Covid-19 dan perubahan iklim (climate change). Kedua faktor eksternal tersebut telah mendistorsi segenap aspek kehidupan sosial-ekonomi termasuk pada cara dan pola kita bekerja maupun dinamika pasar kerja. Kita mengenal istilah “Double Disruption” dimana angkatan kerja menghadapi tantangan pergeseran pekerjaan akibat digitalisasi dan automasi yang dipercepat dengan adanya pandemi. Di sisi lain, dampak perubahan iklim memberikan dorongan untuk menerapkan cara kerja, teknologi dan bahkan penciptaan lapangan kerja yang ramah lingkungan yang kita kenal dengan istilah “Green Jobs”.
Fenomena di atas pada akhirnya berimplikasi pada jenis-jenis pekerjaan baru (future of jobs) dan keahlian (skills) yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan (demand) dan penawaran (supply) di pasar kerja. Seiring penciptaan
lapangan kerja yang terus meningkat, kebutuhan dunia usaha dan industri terhadap tenaga kerja yang produktif dan berkualitas harus dapat dipenuhi oleh penduduk bekerja dan angkatan kerja kita. Siklus mismatch demand and supply ketenagakerjaan itu harus dapat segera diputus agar tidak membebani potensi bonus demografi yang kita miliki.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah telah menjadikan program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi bonus demografi, karena dampak yang signifikan tidak hanya bagi sektor ketenagakerjaan tetapi juga mampu membawa Indonesia keluar dari middle-income trap. Peningkatan skill atau keahlian melalui pendidikan dan pelatihan vokasi serta pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) menjadi salah satu kiat dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas SDM angkatan kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berupaya melakukan serangkaian pembaruan strategi kebijakan sebagai upaya untuk mengakselerasi agenda strategis di atas. Inovasi kebijakan yang diambil juga dimaksudkan untuk memitigasi dampak disrupsi ketenagakerjaan yang terjadi. Beberapa strategi yang telah ditetapkan antara lain melalui: Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK); Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda dan Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan.
Sehubungan dengan itu, diperlukan adanya dokumen perencanaan ketenagakerjaan untuk memberikan gambaran serta menjadi pedoman kebijakan ke depan dengan berbasiskan data dan analisis yang akurat. Oleh sebab itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Xxxxxx dan Jabatan 2021-2024. Proyeksi ini selain untuk menjawab fenomena yang telah dijabarkan di atas, juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) 2020-2024 yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Xxxxxx dan Jabatan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah, teman- teman pekerja/buruh, dunia usaha dan dunia industri, civitas akademika, segenap insan ketenagakerjaan dan stakeholder terkait serta masyarakat pada umumnya.
Kami tentu berharap masukan, saran, dan partisipasi aktif seluruh pihak untuk terus bersama-sama mengkaji dan menyempurnakan analisis proyeksi ini agar up to date dan relevan dengan pengambilan keputusan kebijakan.
Sebagai penutup, saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan staf Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, serta seluruh tim penyusun dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam penyusunan buku Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Xxxxxx dan Jabatan 2021-2024 ini.
Wallahul muwaffiq illa aqwaa mith thariiq, Wasalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, Desember 2021 Menteri Ketenagakerjaan
Republik Indonesia
Xxx Xxxxxxxx
KATA PENGANTAR
KEPALA BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak luar biasa bagi perekonomian dunia dan negara-negara terdampak termasuk Indonesia. Dampak yang terjadi adalah terbatasnya ruang gerak masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas. Kebijakan pembatasan kegiatan untuk memotong rantai Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang beragam. Dampak ekonomi yang terjadi seperti penurunan aktivitas ekonomi, yang kemudian berdampak pada penurunan distribusi pendapatan serta peningkatan pengangguran. Penurunan yang tajam terhadap hal-hal tersebut dikhawatirkan akan mengakibatkan resesi ekonomi yang dipicu karena peningkatan pengangguran dan penurunan pendapatan, hal ini disebabkan berlangsungnya kondisi tersebut dalam jangka panjang yang mengakibatkan penurunan kesejahteraan yang signifikan. Berangkat dari kondisi ini maka terjadi perubahan akurasi data dengan kondisi terbaru yang terdampak pandemi. Untuk itu diperlukan kegiatan review untuk menentukan kembali target-target maupun kebijakan ketenagakerjaan ke depan. Perubahan Indikator proyeksi kesempatan kerja yang ada didalam Review RTKN perlu ditindaklanjuti untuk mendapatkan gambaran kesempatan kerja yang lebih rinci menurut sektor dan jabatan sehingga dapat mendukung program dan kebijakan yang akan diambil oleh pemangku kepentingan. Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Xxxxxx dan Jabatan akan memberikan gambaran perkiraan sektor yang akan berkembang atau berkurang, kemudian jabatan-jabatan yang masih diperlukan di masa akan datang maupun yang akan berkurang.
Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang akurat tentang permasalahan ketenagakerjaan, sehingga dapat disusun program pembangunan ketenagakerjaan yang berbasis pada kebutuhan. Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja menurut Xxxxxx dan Jabatan sebagai penjabaran lebih rinci dari Review Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) 2020-2024. Untukitu, Kementerian Ketenagakerjaanbekerjasama dengan stakeholder terkait telah menyusun Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Sektor dan Jabatan. Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Xxxxxx dan Jabatan ini memuat perkiraan pekerja menurut jabatan, pekerja menurut jabatan
dan lapangan usaha, pekerja menurut pendidikan dan jabatan, pekerja menurut pendidikan dan jabatan digit 4, pekerja menurut jabatan pada 34 provinsi (soft file), pekerja menurut jenis pelatihan bersertifikat, pekerja menurut jenis pelatihan bersertifikat menurut jabatan, pekerja menurut jenis pelatihan bersertifikat menurut jabatan di tiga provinsi, pekerja yang pernah mengikuti pelatihan menurut tingkat pendidikan dan pekerja menurut tingkat pendidikan.
Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Sektor dan Jabatan dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan terutama dalam jabatan pekerja pada masing-masing sektor baik pada tingkat Nasional, Provinsi dan dunia usaha. Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Xxxxxx dan Jabatan ini dapat digunakan oleh seluruh instansi Pemerintah dan dunia usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menyusun program peningkatan kualitas serta daya saing angkatan kerja melalui berbagai program pendidikan, pelatihan dan perlindungan tenaga kerja berjalan dengan baik.
Kami mengharapkan Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Xxxxxx dan Jabatan ini dapat berperan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, terutama masyarakat pekerja dan keluarganya.
Jakarta, Desember 2021 Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx
RINGKASAN EKSEKUTIF
1. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luas terhadap situasi perekonomian dunia. Sebagaimana dengan perekonomian global, Indonesia juga mengalami kontraksi ekonomi di sebagian besar sektor ekonomi. Tidak hanya dari sisi ekonomi, pandemi Covid-19 juga memengaruhi kondisi sosial masyarakat. Dipadukan dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat ditandai munculnya proses otomatisasi pekerjaan dengan digitalisasi (Revolusi Industri 4.0), situasi tersebut memberikan dampak pada perubahan cara masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
2. Proses otomatisasi bersifat ambigu (mendua), pada satu sisi otomatisasi akan mengurangi bahkan menghilangkan jenis-jenis pekerjaan. Pada sisi lain, otomatisasi akan menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru dan meningkatkan produktifitas tenaga kerja. Untuk bisa beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh Revolusi Industri 4.0, seorang pekerja harus memiliki kemampuan yang tidak dapat dilakukan oleh mesin dan robot. Terdapat beberapa sektor yang potensi otomatisasinya relatif besar, diantaranya Industri Pengolahan (65%), Transportasi (64%), Perdagangan (53%), Pertanian (49%), dan Konstruksi (45%).
3. Pada tahun 2021-2024, jumlah kesempatan kerja di Indonesia diperkirakan bertambah 7.365.011 orang (2.455.004 orang per tahun). Kesempatan kerja tersebut tersebar dalam berbagai jenis pekerjaan atau jabatan, pengelompokkan jabatan mengacu pada Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2014 yang terbagi menjadi 10 jabatan. Dalam pembahasan kesempatan kerja menurut jabatan, jabatan TNI dan Polri tidak dibahas karena adanya kekhususan dalam tahapan rekrutmen maupun pelatihan oleh instansi pembina TNI dan Polri.
4. Perkiraan kesempatan kerja tahun 2021-2024 yang dirinci menurut jabatan dengan jumlah pertambahan terbesar adalah pada jabatan Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan sebesar 686.692 orang per tahun. Terbesar kedua adalah Pekerja Kasar sebanyak 524.385 orang pertahun. Jika dikelompokkan
dalam kategori jabatan, pertambahan jumlah kesempatan kerja terbesar terdapat pada pekerja dengan kategori jabatan menengah (Tenaga Tata Usaha, Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan, dan Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan) mencapai 1.287.779 orang per tahun, kemudian jabatan rendah (Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Operator dan Perakit Mesin, dan Pekerja Kasar) sebesar 882.651 orang per tahun, dan jabatan tinggi (Manajer, Profesional, dan Teknisi dan Asisten Profesional) sebesar 276.562 orang per tahun. Dari sembilan kelompok jabatan, diperkirakan tidak ada yang mengalami penurunan secara total selama periode 2021-2024.
5. Di 17 klasifikasi lapangan usaha, kesempatan kerja di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan periode 2021-2024 masih tetap dominan. Sektor ini merupakan salah satu sektor yang sempat mengalami peningkatan saat pandemi karena sebagian pekerja dari sektor-sektor lain yang mengalami PHK kemudian beralih ke sektor ini. Diperkirakan Pekerja Pertanian Tanaman Pangan dan Tanaman Semusim menjadi pekerjaan yang paling banyak mengalami pertambahan selama periode 2021-2024 yaitu sebanyak 228.423 orang per tahun. Sementara itu, terdapat kesempatan kerja dengan jenis pekerjaan manajer yang mengalami peningkatan yaitu Manajer Produksi Pertanian dan Kehutanan sebesar 6.975 orang per tahun.
6. Pada kategori jabatan tinggi, perkiraan pertambahan kesempatan kerja periode 2021-2024 didominasi oleh pekerja yang berpendidikan tinggi (Diploma dan Universitas) sebanyak 146.578 orang per tahun, hal ini dikarenakan pada kategori jabatan tinggi diperlukan keahlian khusus dalam melaksanakan pekerjaannya. Selain itu, berdasarkan jabatan di tingkat pendidikan menengah-tinggi, jumlah pertambahan kesempatan kerja terbanyak di tingkat pendidikan sekolah menengah (SMTA Umum dan SMTA Kejuruan) terdapat pada jabatan Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan sebanyak 333.535 orang per tahun. Sedangkan pertambahan kesempatan kerja untuk tingkat pendidikan tinggi yaitu yang berpendidikan Diploma dan Universitas terbanyak terdapat pada jabatan Profesional sebesar 115.586 orang per tahun.
7. Berdasarkan kebutuhan pelatihan bersertifikat, diperkirakan pekerja yang akan mengikuti pelatihan bersertifikat akan bertambah 1.735.052 orang per tahun selama periode 2021-2024. Dari pertambahan tersebut, jumlah
pertambahan tertinggi berada pada jabatan Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan yaitu sebesar 463.214 orang per tahun dan untuk pertambahan terendah adalah pekerja di jabatan manajer sebesar 102.224 orang.
8. Pekerja dengan kategori jabatan tinggi, diperkirakan kebutuhan pelatihan bersertifikat terbanyak adalah pekerja berpendidikan Universitas dan Diploma. Sedangkan perkiraan kebutuhan pelatihan bersertifikat pada kategori jabatan menengah-rendah terbanyak adalah pekerja dengan pendidikan sekolah menengah, baik SMTA Umum maupun SMTA Kejuruan.
9. Berdasarkan jenjang pendidikan dan pelatihannya, di provinsi Jawa Timur diperkirakan akan ada pertambahan kebutuhan pelatihan bersertifikat sebesar 223.025 orang atau 74.342 orang per tahun selama periode 2021- 2024. Dari keseluruhan kesempatan kerja tersebut, perkiraan kebutuhan pelatihan bersertifikat yang tertinggi adalah pekerja berpendidikan Universitas mencapai 29.207 orang per tahun. Jumlah kesempatan kerja yang membutuhkan pelatihan bersertifikat terbanyak selanjutnya adalah yang berpendidikan sekolah menengah, yaitu SMTA Kejuruan (16.030 orang per tahun) dan SMTA Umum (15.136 per tahun). Jenis pelatihan bersertifikat terbanyak yang dibutuhkan Jawa Timur periode 2021-2024 adalah Menjahit, Bahasa, dan Computer Engineering.
10. Pada periode 2021-2024, kebutuhan pelatihan bersertifikat di provinsi Sumatera Utara diperkirakan meningkat sebanyak 196.631 orang atau
65.544 orang per tahun. Dirinci menurut tingkat pendidikannya, yang paling banyak membutuhkan pelatihan bersertifikat adalah berpendidikan Universitas (25.248 orang per tahun), SMTA Umum (14.268 orang per tahun), dan SMTA Kejuruan (13.901 orang per tahun). Selama periode 2021-2024, jenis pelatihan bersertifikat yang paling banyak diikuti di Sumatera Utara periode 2021-2024 adalah Menjahit, Bahasa, dan Computer Engineering.
11. Di provinsi Sulawesi Selatan, diperkirakan akan ada pertambahan kebutuhan pelatihan bersertifikat menurut tingkat pendidikan sebanyak 157.807 orang atau 52.602 orang per tahun selama periode 2021-2024. Kebutuhan pelatihan bersertifikat di provinsi ini didominasi oleh pekerja dengan latar belakang pendidikan tinggi dan menengah. Kesempatan kerja berpendidikan Universitas merupakan yang paling banyak membutuhkan pelatihan bersertifikat yaitu sebanyak 26.687 orang per tahun. Kebutuhan
pelatihan bersertifikat lainnya yang cukup tinggi terdapat pada kesempatan kerja dengan pendidikan SMTA Umum 12.508 orang per tahun dan SMTA Kejuruan sebesar 6.635 orang per tahun. Jenis pelatihan Office Tools, Menjahit, dan Computer Engineering merupakan jenis pelatihan dengan kebutuhan pelatihan bersertifikat terbanyak di Sulawesi Selatan selama periode 2021- 2024.
DAFTAR ISI
SAMBUTAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA..........
KATA PENGANTAR KEPALA BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN .........................
RINGKASAN EKSEKUTIF ...............................................................................
DAFTAR ISI.....................................................................................................
DAFTAR TABEL ..............................................................................................
iii
vii ix xiii xv
DAFTAR GAMBAR xxvii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 3
C. Konsep dan Definisi 3
BAB II METODOLOGI 11
A. Data 11
B. Metode Proyeksi 11
1. Pendekatan Kuantitatif 11
2. Pendekatan Kualitatif 14
C. Teknik Analisis 14
BAB III KONDISI PEREKONOMIAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK YANG BEKERJA INDONESIA, 2017- 2020 17
A. Gambaran Perekonomian Indonesia 17
1. Kinerja Ekonomi Makro 17
2. Perkembangan Produksi Agregat Berdasarkan Sektor Produksi 18
3. Perkembangan Produksi Agregat Berdasarkan Wilayah 22
B. Dampak Revolusi Industri 4.0 dan Pandemi terhadap Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia dan Gambaran Jabatan yang Hilang dan Muncul 24
1. Dampak Revolusi Industri 4.0 terhadap Kondisi Ketenagakerjaan 24
2. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kondisi Ketenagakerjaan 26
C. Penduduk Yang Bekerja, Lapangan Kerja dan Jabatan 27
1. Penduduk yang Bekerja Menurut Karakteristik
Demografi ....................................................................................... | 28 | |
2. Penduduk yang Bekerja Menurut Lapangan Usaha dan | ||
Status Pekerjaan ................................................................................ | 32 | |
3. Penduduk yang Bekerja Menurut Jabatan di Tingkat | ||
Provinsi ................................................................................................. | 34 | |
4. Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan dan | ||
Jabatan ................................................................................................. | 37 | |
5. Pemanfaatan Internet dalam Pekerjaan ................................... D. Penduduk Yang Bekerja Yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat ............................................................................ | 48 52 | |
BAB IV | PERKIRAAN KESEMPATAN KERJA INDONESIA 2021-2024........... A. Perkiraan Kesempatan Kerja (KK) Menurut Jabatan dan Lapangan Usaha ..................................................................... | 61 61 |
1. Perkiraan Kesempatan Kerja Indonesia Menurut Jabatan.............................................................................................
2. Perkiraan Kesempatan Kerja Indonesia Menurut Jabatan dan Lapangan Usaha .......................................................................
3. Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Tingkat Pendidikan dan Jabatan.........................................................................................
B. Perkiraan Pekerja Menurut Jenis Pelatihan Bersertifikat ...
1. Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan. ................................................................................................
2. Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan Di Tiga Provinsi..................................................................
3. Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Tingkat Pendidikan Dan Jabatan. ...............................................
4. Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Tingkat Pendidikan Dan Jenis Pelatihan Di Tiga Provinsi......
BAB V KESIMPULAN ..................................................................................
A. Kesimpulan .............................................................................
B. Keterbatasan dan Agenda Pengembangan .........................
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................
61
81
116
122
123
125
151
157
177
177
181
183
Tabel 3.1 Tabel 3.2 | Kinerja Perekonomian Makro Indonesia Periode 2014-2020........... Pertumbuhan Sektor-Sektor Ekonomi Indonesia Tahun 2014- 2020 (Persen/tahun) ....................................................................................... | 17 19 |
Tabel 3.3 | Peranan Sektor-Sektor dalam Perekonomian Indonesia, Tahun | |
2017-2020 (Persen PDB Harga Konstan 2010)....................................... | 21 | |
Tabel 3.4 | Peranan Perekonomian Pulau dalam Perekonomian Nasional, | |
1975-2020 (Persen PDB Riil) ......................................................................... | 23 | |
Tabel 3.5 | Potensi Otomatisasi Berdasarkan Sektor................................................. | 25 |
Tabel 3.6 | Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Xxxxx Xxxxxxx, 2017- | |
2020 ...................................................................................................................... | 28 | |
Tabel 3.7 | Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Tingkat Pendidikan, | |
2017-2020........................................................................................................... | 28 | |
Tabel 3.8 | Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Golongan Umur, | |
2017-2020........................................................................................................... | 30 | |
Tabel 3.9 | Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Pulau/Kepulauan, | |
2017-2020........................................................................................................... | 31 | |
Tabel 3.10 | Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Sektor Usaha, 2017- | |
2020 ...................................................................................................................... | 32 | |
Tabel 3.11 | Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan, | |
2017-2020........................................................................................................... | 33 | |
Tabel 3.12 | Jabatan dengan Jumlah Penduduk yang Bekerja terbanyak di 34 | |
Provinsi 2018-2020 .......................................................................................... | 35 | |
Tabel 3.13 | Kontribusi Sektor Terhadap PDRB di Provinsi dengan Jumlah | |
Penduduk yang Bekerja Terbanyak di Pertanian .................................. | 36 | |
Tabel 3.14 | Kontribusi Sektor Terhadap PDRB di Provinsi dengan Jumlah | |
Penduduk yang Bekerja Terbanyak di Jabatan Pemilik Toko............ | 37 | |
Tabel 3.15 | Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Menurut | |
Pendidikan, Indonesia 2017-2020 ............................................................. | 39 | |
Tabel 3.16 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 1 Manajer Menurut | |
Pendidikan, Indonesia 2017-2020 ............................................................. | 40 | |
Tabel 3.17 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 2 Profesional Menurut | |
Pendidikan, Indonesia 2017-2020 ............................................................. | 41 | |
Tabel 3.18 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 3 Teknisi dan Asisten | |
Profesional Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020.................... | 42 |
DAFTAR TABEL
Tabel 3.19 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 4 Tenaga Tata Usaha | |
Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020........................................... | 43 | |
Tabel 3.20 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 5 Tenaga Usaha Jasa dan | |
Tenaga Penjualan Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020 ..... | 44 | |
Tabel 3.21 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 6 Pekerja Terampil | |
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Menurut Pendidikan, | ||
Indonesia 2017-2020. ..................................................................................... | 45 | |
Tabel 3.22 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 7 Pekerja Pengolahan, | |
Kerajinan, dan YBDI Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020 ..... | 46 | |
Tabel 3.23 | Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 8 Operator dan Perakit | |
Mesin Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020.............................. | 47 | |
Tabel 3.24 | Jumlah PYB Jabatan 9 Pekerja Kasar Menurut Pendidikan, | |
Indonesia 2017-2020. ..................................................................................... | 48 | |
Tabel 3.25 | Persentase Usaha E-Commerce Menurut Pemanfaatan Layanan | |
Internet yang Digunakan.............................................................................. | 50 | |
Tabel 3.26 | Jumlah Penduduk yang Bekerja berdasarkan Jenis Pekerjaan | |
Terkait DIgital .................................................................................................... | 51 | |
Tabel 3.27 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pekerjaan/Jabatan, Tahun 2017-2020 ....... | 52 | |
Tabel 3.28 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan 1 Manajer dan Pendidikan yang | ||
Ditamatkan, Tahun 2017-2020 .................................................................... | 53 | |
Tabel 3.29 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan 2 Profesional dan Pendidikan yang | ||
Ditamatkan, Tahun 2017-2020.. .................................................................. | 54 | |
Tabel 3.30 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan 3 Teknisi dan Asisten Profesional | ||
dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020......................... | 55 | |
Tabel 3.31 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti | |
Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 4 Tenaga Tata Usaha dan | ||
Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020. ................................ | 56 | |
Tabel 3.32 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan 5 Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga | ||
Penjualan dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020.... | 56 | |
Tabel 3.33 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan 6 Pekerja Terampil Pertanian, | ||
Kehutanan, dan Perikanan dan Pendidikan yang Ditamatkan, | ||
Tahun 2017-2020. ............................................................................................ | 57 |
dan YBDI dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020 .... | 58 | |
Tabel 3.35 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan 8 Operator dan Perakit Mesin dan | ||
Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020 ................................. | 58 | |
Tabel 3.36 | Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan 9 Pekerja Kasar dan Pendidikan | ||
yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020...... ................................................... | 59 | |
Tabel 4.1 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan 1 Digit ...................... | 62 |
Tabel 4.2 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Manajer ....... | 63 | |
Tabel 4.3 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Manajer ...... | 64 | |
Tabel 4.4 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan | ||
Profesional.......................................................................................................... | 65 | |
Tabel 4.5 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan | ||
Profesional.......................................................................................................... | 66 | |
Tabel 4.6 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Teknisi dan | ||
Asisten Profesional .......................................................................................... | 67 | |
Tabel 4.7 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Teknisi dan | ||
Asisten Profesional .......................................................................................... | 68 | |
Tabel 4.8 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Teritinggi di Jabatan Tenaga | ||
Tata Usaha .......................................................................................................... | 69 | |
Tabel 4.9 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Tenaga | ||
Tata Usaha .......................................................................................................... | 70 | |
Tabel 4.10 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Tenaga | ||
Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan ............................................................. | 71 | |
Tabel 4.11 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Tenaga | ||
Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan ............................................................. | 72 |
Tabel 3.34 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 7 Pekerja Pengolahan, Kerajinan,
Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.................................... | 73 | |
Tabel 4.13 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Pekerja | ||
Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.................................... | 74 | |
Tabel 4.14 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Pekerja | ||
Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI ............................................................... | 75 | |
Tabel 4.15 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Pekerja | ||
Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI ............................................................... | 76 | |
Tabel 4.16 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Operator | ||
dan Perakit Mesin ............................................................................................ | 77 | |
Tabel 4.17 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Operator | ||
dan Perakit Mesin ............................................................................................ | 78 | |
Tabel 4.18 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Pekerja | ||
Kasar ..................................................................................................................... | 79 | |
Tabel 4.19 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Pekerja | ||
Kasar ..................................................................................................................... | 80 | |
Tabel 4.20 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Pertanian, | ||
Kehutanan dan Perikanan 2021-2024 ...................................................... | 81 | |
Tabel 4.21 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Pertanian, | ||
Kehutanan dan Perikanan 2021-2024 ...................................................... | 82 | |
Tabel 4.22 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor | ||
Pertambangan dan Penggalian 2021-2024 ........................................... | 83 | |
Tabel 4.23 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor | ||
Pertambangan dan Penggalian 2021-2024 ........................................... | 84 | |
Tabel 4.24 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Industri | ||
Pengolahan 2021-2024.................................................................................. | 85 |
Tabel 4.12 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Pekerja
Pengolahan 2021-2024.................................................................................. | 86 | |
Tabel 4.26 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Xxxxxx Xxxxadaan | ||
Listrik dan Gas 2021-2024............................................................................. | 87 | |
Tabel 4.27 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Pengadaan | ||
Listrik dan Gas 2021-2024............................................................................. | 88 | |
Tabel 4.28 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Pengadaan | ||
Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 2021-2024 ..... | 89 | |
Tabel 4.29 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Pengadaan | ||
Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 2021-2024 ..... | 90 | |
Tabel 4.30 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Konstruksi | ||
2021-2024........................................................................................................... | 91 | |
Tabel 4.31 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Konstruksi | ||
2021-2024........................................................................................................... | 92 | |
Tabel 4.32 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Perdagangan | ||
Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda | ||
Motor 2021-2024 ............................................................................................. | 93 | |
Tabel 4.33 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Perdagangan | ||
Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda | ||
Motor 2021-2024 ............................................................................................. | 94 | |
Tabel 4.34 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Angkutan | ||
dan Pergudangan 2021-2024...................................................................... | 95 | |
Tabel 4.35 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Angkutan | ||
dan Pergudangan 2021-2024...................................................................... | 96 | |
Tabel 4.36 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Penyediaan | ||
Akomodasi dan Makan Minum 2021-2024 ............................................ | 97 |
Tabel 4.25 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Industri
Akomodasi dan Makan Minum 2021-2024 ............................................ | 98 | |
Tabel 4.38 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Informasi | ||
dan Komunikasi 2021-2024.......................................................................... | 99 | |
Tabel 4.39 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Informasi | ||
dan Komunikasi 2021-2024.......................................................................... | 100 | |
Tabel 4.40 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Jasa | ||
Keuangan dan Asuransi 2021-2024 .......................................................... | 101 | |
Tabel 4.41 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Jasa | ||
Keuangan dan Asuransi 2021-2024 .......................................................... | 102 | |
Tabel 4.42 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Real Estate | ||
2021-2024........................................................................................................... | 103 | |
Tabel 4.43 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Real Estate | ||
2021-2024........................................................................................................... | 104 | |
Tabel 4.44 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Jasa | ||
Perusahaan 2021-2024 .................................................................................. | 105 | |
Tabel 4.45 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Jasa | ||
Perusahaan 2021-2024 .................................................................................. | 106 | |
Tabel 4.46 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Administrasi | ||
Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 2021-2024 ........ | 107 | |
Tabel 4.47 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Administrasi | ||
Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 2021-2024 ........ | 108 | |
Tabel 4.48 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Jasa | ||
Pendidikan 2021-2024 ................................................................................... | 109 | |
Tabel 4.49 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Jasa | ||
Pendidikan 2021-2024 ................................................................................... | 110 |
Tabel 4.37 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Penyediaan
Kesehatan dan Kegiatan Sosial 2021-2024............................................. | 111 | |
Tabel 4.51 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Jasa | ||
Kesehatan dan Kegiatan Sosial 2021-2024............................................. | 112 | |
Tabel 4.52 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Jasa Lainnya | ||
2021-2024........................................................................................................... | 114 | |
Tabel 4.53 | Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut | |
Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Sektor Jasa Lainnya | ||
2021-2024........................................................................................................... | 114 | |
Tabel 4.54 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Manajer................................................................................................................ | 116 | |
Tabel 4.55 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Profesional.......................................................................................................... | 117 | |
Tabel 4.56 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Teknisi dan Asisten Profesional................................................................... | 118 | |
Tabel 4.57 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Tenaga Tata Usaha ........................................................................................... | 118 | |
Tabel 4.58 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Tenaga Xxxxx Xxxx dan Tenaga Penjualan.............................................. | 119 | |
Tabel 4.59 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan .................... | 120 | |
Tabel 4.60 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI ............................................... | 120 | |
Tabel 4.61 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Operator dan Perakit Mesin ......................................................................... | 121 | |
Tabel 4.62 | Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Pendidikan Pada Jabatan | |
Pekerja Kasar...................................................................................................... | 122 | |
Tabel 4.63 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan (1 | |
Digit), Indonesia, 2021-2024 ........................................................................ | 124 | |
Tabel 4.64 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pekerjaan/Jabatan, Jawa Timur 2021-2024 ............................................ | 126 | |
Tabel 4.65 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 1 Manajer, Jawa Timur 2021-2024 ................ | 127 | |
Tabel 4.66 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 2 Profesional, Jawa Timur 2021-2024 .......... | 128 |
Tabel 4.50 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Sektor Jasa
Timur, 2021-2024 ............................................................................................. | 128 | |
Tabel 4.68 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 4 Tenaga Tata Usaha, Jawa Timur 2021- | ||
2024 ...................................................................................................................... | 129 | |
Tabel 4.69 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 5 Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan, | ||
Jawa Timur 2021-2024 ................................................................................... | 130 | |
Tabel 4.70 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 6 Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan | ||
dan Perikanan, Jawa Timur 2021-2024..................................................... | 131 | |
Tabel 4.71 | Perkiraan Pekerja Yang Akan Mempunyai Sertifikat Pelatihan | |
Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 7 Pekerja Pengolahan, | ||
Kerajinan, dan YBDI, Jawa Timur 2021-2024 .......................................... | 131 | |
Tabel 4.72 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 8 Operator dan Perakit Mesin, Jawa Timur | ||
2021-2024........................................................................................................... | 132 | |
Tabel 4.73 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 9 Pekerja Kasar, Jawa Timur 2021-2024.......... | 132 | |
Tabel 4.74 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pekerjaan/Jabatan, Sumatera Utara, 2021-2024 .................................. | 134 | |
Tabel 4.75 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 1 Manajer, Sumatera Utara 2021-2024........ | 135 | |
Tabel 4.76 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 2 Profesional, Sumatera Utara 2021-2024 ........ | 136 | |
Tabel 4.77 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 3 Teknisi dan Asisten Profesional, Sumatera | ||
Utara 2021-2024............................................................................................... | 137 | |
Tabel 4.78 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 4 Tenaga Tata Usaha, Sumatera Utara 2021- | ||
2024 ...................................................................................................................... | 138 | |
Tabel 4.79 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 5 Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan, | ||
Sumatera Utara 2021-2024........................................................................... | 139 | |
Tabel 4.80 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 6 Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan | ||
dan Perikanan, Sumatera Utara 2021-2024............................................ | 140 |
Tabel 4.67 Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 3 Teknisi dan Asisten Profesional, Jawa
Sumatera Utara 2021-2024........................................................................... | 141 | |
Tabel 4.82 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 8 Operator dan Perakit Mesin, Sumatera | ||
Utara 2021-2024............................................................................................... | 142 | |
Tabel 4.83 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Jabatan 9 Pekerja Kasar, Sumatera Utara 2021- | ||
2024 ...................................................................................................................... | 143 | |
Tabel 4.84 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jabatan (1 Digit), Sulawesi Selatan 2021- | ||
2024 ...................................................................................................................... | 144 | |
Tabel 4.85 | Perkiraan Kesempatan Kerja yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 1 Manajer, | ||
Sulawesi Selatan 2021-2024 ........................................................................ | 145 | |
Tabel 4.86 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 2 Profesional, | ||
Sulawesi Selatan 2021-2024 ........................................................................ | 146 | |
Tabel 4.87 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 3 Teknisi dan | ||
Asisten Profesional, Sulawesi Selatan 2021-2024................................. | 147 | |
Tabel 4.88 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 4 Tenaga Tata | ||
Usaha, Sulawesi Selatan 2021-2024 .......................................................... | 147 | |
Tabel 4.89 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 5 Tenaga Usaha | ||
Jasa dan Tenaga Penjualan,Sulawesi Selatan 2021-2024 .................. | 148 | |
Tabel 4.90 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 6 Pekerja | ||
Terampil Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Sulawesi Selatan | ||
2021-2024........................................................................................................... | 149 | |
Tabel 4.91 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 7 Pekerja | ||
Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI, Sulawesi Selatan 2021-2024 ..... | 149 | |
Tabel 4.92 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 8 Operator dan | ||
Perakit Mesin, Sulawesi Selatan 2021-2024............................................ | 150 |
Tabel 4.81 Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 7 Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI,
Sulawesi Selatan 2021-2024 ........................................................................ | 150 | |
Tabel 4.94 | Perkiraan Kesempatan Kerja yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan Indonesia, 2021-2024.................. | 151 | |
Tabel 4.95 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 1 Manajer, | ||
Indonesia, 2021-2024. .................................................................................... | 152 | |
Tabel 4.96 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 2 Profesional, | ||
Indonesia, 2021-2024. .................................................................................... | 152 | |
Tabel 4.97 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 3 Teknisi dan | ||
Asisten Profesional, Indonesia, 2021-2024. ............................................ | 153 | |
Tabel 4.98 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 4 Tenaga Tata | ||
Usaha, Indonesia, 2021-2024....................................................................... | 153 | |
Tabel 4.99 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 5 Tenaga Usaha | ||
Jasa dan Tenaga Penjualan, Indonesia, 2021-2024.............................. | 154 | |
Tabel 4.100 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 6 Pekerja Terampil | ||
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Indonesia, 2021-2024 ..... | 155 | |
Tabel 4.101 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 7 Pekerja | ||
Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI, Indonesia, 2021-2024 .............. | 155 | |
Tabel 4.102 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 8 Operator dan | ||
Perakit Mesin, Indonesia, 2021-2024...................................................... | 156 | |
Tabel 4.103 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan dan Jabatan 9 Pekerja Kasar, | ||
Indonesia, 2021-2024................................................................................... | 156 | |
Tabel 4.104 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Pendidikan | |
Yang Ditamatkan, Jawa Timur 2021-2024 ............................................ | 157 | |
Tabel 4.105 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan ≤ SD, Jawa Timur 2021-2024 ............. | 158 | |
Tabel 4.106 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan SMTP, Jawa Timur 2021-2024 ................ | 159 |
Tabel 4.93 Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Jabatan 9 Pekerja Kasar,
Tabel 4.107 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan SMTA Umum, Jawa Timur 2021-2024 ... | 160 | |
Tabel 4.108 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan SMTA Kejuruan, Jawa Timur 2021- | ||
2024.................................................................................................................... | 162 | |
Tabel 4.109 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan Diploma I/II/III, Jawa Timur 2021- | ||
2024.................................................................................................................... | 163 | |
Tabel 4.110 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan Universitas, Jawa Timur 2021-2024..... | 164 | |
Tabel 4.111 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Pendidikan | |
Yang Ditamatkan, Sumatera Utara 2021-2024 ................................... | 165 | |
Tabel 4.112 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan ≤ SD , Sumatera Utara 2021-2024 ....... | 166 | |
Tabel 4.113 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan SMTP , Sumatera Utara 2021-2024...... | 166 | |
Tabel 4.114 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan SMTA Umum, Sumatera Utara 2021- | ||
2024.................................................................................................................... | 167 | |
Tabel 4.115 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan SMTA Kejuruan, Sumatera Utara 2021- | ||
2024.................................................................................................................... | 168 | |
Tabel 4.116 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan Diploma I/II/III, Sumatera Utara 2021- | ||
2024.................................................................................................................... | 169 | |
Tabel 4.117 | Perkiraan Kebutuhan Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis | |
Pelatihan dan Pendidikan Universitas, Sumatera Utara 2021- | ||
2024.................................................................................................................... | 170 | |
Tabel 4.118 | Perkiraan Kesempatan Xxxxx Xxxx Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Pendidikan Yang Ditamatkan, Sulawesi | ||
Selatan 2021-2024 ........................................................................................ | 171 | |
Tabel 4.119 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Pendidikan ≤ SD, | ||
Sulawesi Selatan 2021-2024 ...................................................................... | 172 | |
Tabel 4.120 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Pendidikan SMTP, | ||
Sulawesi Selatan 2021-2024 ...................................................................... | 172 |
Umum, Sulawesi Selatan 2021-2024 ...................................................... | 173 | |
Tabel 4.122 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Pendidikan SMTA | ||
Kejuruan, Sulawesi Selatan 2021-2024.................................................. | 174 | |
Tabel 4.123 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Pendidikan Diploma | ||
I/II/III, Sulawesi Selatan 2021-2024.......................................................... | 175 | |
Tabel 4.124 | Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan | |
Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Pendidikan Universitas, | ||
Sulawesi Selatan 2021-2024 ...................................................................... | 176 |
Tabel 4.121 Perkiraan Kesempatan Kerja Yang Mempunyai Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis Pelatihan dan Pendidikan SMTA
DAFTAR TABEL
Gambar 3.1 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Tingkat Pendidikan
dan Golongan Umur Tahun 2020 29
Gambar 3.2 Persentase Pekerja Menurut Status Formal dan Informal 34
xxviii PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pandemi Covid-19 yang mulai merebak dari Wuhan, China di akhir 2019 dan kemudian juga masuk ke Indonesia pada Maret 2020 membawa dampak yang luas bukan saja dari sisi ekonomi, tetapi juga mempengaruhi kondisi sosial masyarakat termasuk di bidang ketenagakerjaan. Pandemi Covid-19, meskipun pertama kali di satu negara, namun penyebarannya sangat cepat ke hampir seluruh dunia mengalami dampak krisis serupa. Aktivitas perekonomian terhenti, jumlah pasokan barang dan jasa terganggu, tingkat pengangguran meningkat. Perekonomian dunia dan juga Indonesia memasuki masa resesi. Menurut data Bank Dunia, di Indonesia terdapat sekitar 1,8 juta orang kehilangan pekerjaan dalam kurun waktu Februari 2020 dan 2021. Selain itu diperkirakan terdapat lebih dari 2,8 juta orang berubah menjadi berstatus miskin. Bahkan menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan angka PHK Januari sampai Agustus 2020 mencapai 3,6 juta orang.
Kebijakan pembatasan mobilitas orang mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterapkan sejak awal pandemi hingga kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) empat level juga membuat usaha-usaha sektor informal terpukul. Hal ini karena kebijakan tersebut memaksa masyarakat menghentikan kegiatan seperti sekolah dan bekerja secara luring dan kemudian melakukannya secara daring. Sehingga sektor informal seperti kos, warung makan, dan transportasi menjadi sangat jauh berkurang permintaannya. Selain itu pembatasan mobilitas orang juga menyebabkan usaha transportasi antar kota dan antar provinsi, baik darat, laut maupun udara, menurun tajam dan memukul usaha-usaha yang berkaitan dengan sektor transportasi.
Di sisi lain pandemi juga memberikan dampak pada perubahan cara dalam melakukan berbagai aktivitas. Proses pembelajaran dan bekerja secara daring menjadi alternatif pilihan yang paling banyak dilakukan. Penggunaan teknologi internet telah memungkinkan pekerja bekerja di rumah atau WFH (work from home) kecuali beberapa sektor krusial seperti logistik dan jasa kesehatan. Proses belajar mengajar di sekolah juga harus dilakukan secara daring menggunakan
sistempembelajaranjarak jauh. Proses inimenimbulkanpeningkatanpenggunaan internet secara masif. Menurut hasil survei APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) terjadi peningkatan yang cukup signifikan di bidang kesehatan dan belanja daring. Bahkan kegiatan belanja daring sempat meningkat sebesar 400 persen pada bulan kedua pandemi. Selama pandemi juga cakupan usia pengguna internet semakin luas bahkan anak usia SD sudah mulai menggunakan internet untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh yang menjadikan anak-anak tersebut sebagai generasi digital native.
Proses digitalisasi selama pandemi mempercepat transformasi digital secara global. Menurut riset yang dilakukan McKinsey tahun 2020, pandemi mendorong proses digitalisasi secara global tiga tahun lebih cepat, sementara untuk di Asia- Pasifik empat tahun lebih cepat. Salah satu yang terdampak oleh percepatan digitalisasi ini adalah dunia kerja. Banyak perusahaan semakin menyadari bahwa bekerja dari rumah ternyata tidak mengurangi produktifitas tenaga kerja. Sehingga cara bekerja yang lebih fleksibel dari sisi tempat dan waktu menjadi hal yang biasa setelah pandemi. Walaupun memang tidak semua pekerjaan dapat dilakukan dari rumah, banyak perusahaan yang kemudian mulai menerapkan cara bekerja kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja dari rumah.
Proses digitalisasi ini juga membuat perusahaan dapat merekrut talenta dari berbagai penjuru dunia tanpa batasan wilayah. Sehingga persaingan di dunia kerja menjadi semakin meningkat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tenaga kerja terkait keterampilan digital menjadi hal yang tidak terhindarkan. Selain itu, terdapat pekerjaan-pekerjaan yang mulai beralih dari yang sebelumnya dilakukan oleh tenaga manusia sekarang dilakukan secara digital. Di beberapa counter makanan cepat saji sekarang sudah lazim melakukan pemesanan melalui aplikasi bahkan sampai pada pembayarannya. Ini artinya digitalisasi dapat menyebabkan hilangnya beberapa pekerjaan yang dapat digantikan oleh aplikasi digital dan di sisi lain dapat juga memunculkan pekerjaan-pekerjaan baru. Selama pandemi, karena tidak diperkenankan belanja ke mall atau ke pasar, masyarakat mengubah cara belanjanya secara daring. Hal ini menyebabkan peningkatan yang cukup besar pada usaha jasa pengiriman barang. Salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Indonesia bahkan sempat mencatat penambahan jumlah mitra UMKM- nya sebesar 220 persen selama masa pandemi, sementara penambahan mitra pengemudi roda dua meningkat 19 kali lipat dan pengemudi roda 4 meningkat 7 kali lipat dibanding tahun 2020 (xxxxxxxxxx.xxx).
Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan tersebut mensyaratkan adanya sumber daya manusia yang juga harus mampu menghadapi perubahan teknologi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah sebagai regulator untuk memahami situasi dan kondisi ketenagakerjaan yang ada saat ini sehingga mampu membuat kebijakan yang tepat. Buku Laporan Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Jabatan Dan Pelatihan Tahun 2021-2024 disusun untuk memberikan gambaran mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia agar dapat digunakan oleh pemerintah sebagai dasar dalam mengambil kebijakan ketenagakerjaan.
B. Tujuan
Kajian Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Sektor dan Jabatan Tahun 2021-2024 ini bertujuan untuk memetakan kondisi ketenagakerjaan lebih rinci (operasional), sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan sektor ketenagakerjaan terkait dengan sektor usaha, jabatan, pendidikan, dan pelatihan serta sebaran jabatan menurut provinsi.
Secara khusus, studi ini bertujuan untuk menyusun:
1. Perkiraan Kesempatan Kerja menurut Jabatan dalam KBJI 2014 (4 digit) tahun 2021-2024 di level nasional.
2. Perkiraan Kesempatan Kerja menurut Lapangan Usaha (17 sektor) dan Jabatan tahun 2021-2024 di level nasional
3. Perkiraan Kesempatan Kerja menurut Jabatan di setiap Tingkat Pendidikan SLTA ke Atas tahun 2021-2024 di level nasional
4. Perkiraan Kesempatan Kerja menurut Jabatan dan Pelatihan Bersertifikat tahun 2021- 2024 di level nasional dan 3 provinsi
5. Perkiraan kesempatan kerja menurut Tingkat Pendidikan dan Pelatihan Bersertifikat tahun 2021-2024 di level nasional dan 3 provinsi
C. Konsep dan Definisi
Konsep dan definisi jabatan dalam laporan ini merujuk pada konsep dan definisi jabatan dalam buku KBJI terakhir yaitu KBJI 2014 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jabatan adalah sekumpulan pekerjaan yang mempunyai rangkaian tugas yang sama atau berhubungan satu dengan yang lain, dan yang pelaksanaannya membutuhkan kecakapan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sama. Dalam klasifikasi jabatan 1 (satu digit) terdiri
dari 10 klasifikasi yaitu : TNI dan POLRI (0), Manajer (1), Profesional, Teknisi Asisten dan Profesional (3), Tenaga Tata Usaha (4), Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan (5), Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (6), Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI (7), Operator dan Perakit Mesin (8), Pekerja Kasar (9).
Satu klasifikasi jabatan yang sama merupakan sekumpulan pekerjaan yang memiliki kesamaan tugas utama tersebut. Sehingga perlu dipahami bahwa dalam konteks ini jabatan dilihat dari tugas utama yang dilakukan dan bukan merupakan tingkat karir.
Manajer
Menurut KBJI 2014, Manajer merencanakan, mengarahkan, mengkoor- dinasikan dan mengevaluasi kegiatan secara menyeluruh dari suatu perusahaan, pemerintahan, dan organisasi lainnya, atau dari unit organisasi di dalamnya, dan merumuskan dan meninjau kembali kebijakan, hukum, ketentuan dan peraturan- peraturan. Dari definisi tersebut yang disebut manajer merupakan orang yang harus mampu membuat keputusan dalam suatu proses manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan. Selain itu manajer juga dapat mewakili dan melakukan negosiasi atas nama organisasinya. Terdapat empat sub-golongan dalam jabatan ini yaitu (1) Pimpinan Eksekutif, Pejabat Tinggi Pemerintah dan Pejabat Pembuat Peraturan Perundang- undangan, (2) Manajer Administrasi Dan Komersial, (3) Manajer Produksi dan Pelayanan Khusus, dan (4) Manajer Jasa Perhotelan, Perdagangan dan Jasa Lainnya. Dari empat sub golongan manajer tersebut dapat dilihat luasnya cakupan dari jabatan manajer ini. Selama pekerjaan seseorang adalah membuat keputusan dalam proses manajemen maka dapat disebut manajer. Presiden dan Wakil Presiden masuk ke dalam kategori jabatan ini karena tugas utamanya sebagai lembaga eksekutif yang mengesekusi suatu kebijakan. Di sisi lain, kepala stasiun, manajer toko, dan pemilik kos juga masuk ke dalam kategori jabatan manajer. Sehingga dapat disimpulkan bahwa selama seseorang itu bertugas membuat keputusan-keputusan manajemen dan memiliki setidaknya satu anak buah maka akan dimasukkan ke dalam kategori jabatan manajer, dan juga tanpa melihat latar belakang pendidikannya.
Profesional
Jabatan profesional menurut KBJI 2014 adalah jabatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, menerapkan konsep-konsep dan teori ilmiah atau artistik, mengajarkan hal tersebut secara sistematis, atau terlibat dalam kombinasi dari kegiatan tersebut. Tugas utama dari seorang profesional di antaranya adalah melakukan analisis dan penelitian, mengajar teori dan praktek dari satu atau lebih disiplin ilmu, menyediakan berbagai jenis jasa bisnis, menciptakan dan menampilkan karya seni, memberikan bimbingan rohani, atau mempersiapkan karya ilmiah dan laporan. Jabatan profesional ini dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Ahli Ilmu Pengetahuan dan Teknik
2. Profesional Kesehatan
3. Profesional Pendidikan
4. Profesional Bisnis dan Administrasi
5. Profesional Teknologi Informasi dan Komunikasi
6. Profesional Hukum, Sosial dan Budaya
Apabila dilihat dari pengklasifikasiannya, yang masuk ke dalam kategori jabatan profesional adalah apabila seseorang memiliki suatu keahlian tertentu dimana keahlian tersebut kemudian dipresentasikan dalam bentuk tulisan, pengajaran, konsultasi, maupun pertunjukan baik langsung maupun tidak langsung (misalnya video atau film). Keahlian ini bisa terkait suatu bidang keilmuan tertentu seperti fisika, kimia, kedokteran, ekonomi, dll. atau keahlian di bidang seni dan budaya seperti penyanyi, dalang, atau komedian.
Teknisi Asisten dan Profesional
Menurut KBJI 2014, Xxxxxxx dan asisten profesional mengerjakan pekerjaan teknik dan tugas terkait penelitian dan aplikasi dari konsep dan metode operasional ilmiah atau artistik serta peraturan pemerintahan atau bisnis. Tugas utama dari jabatan ini adalah mengerjakan pekerjaan teknis yang berhubungan dengan penelitian dan aplikasi konsep dan metode operasional di bidang ilmu tertentu, menyediakan dukungan teknis untuk kesenian dan hiburan, berpartisipasi di kegiatan olahraga, melaksanakan tugas keagamaan. Klasifikasi dari jabatan ini terdiri dari:
1. Asisten Ahli Ilmu Pengetahuan dan Teknik
2. Asisten Profesional Kesehatan
3. Asisten Profesional Bisnis dan Administrasi
4. Asisten Profesional Hukum, Sosial, Budaya dan YBDI
5. Teknisi Informasi dan Komunikasi
Jabatan teknisi dan asisten profesional lebih banyak melakukan pekerjaan- pekerjaan yang bersifat teknis dan di antaranya adalah jabatan yang dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan dari jabatan profesional. Beberapa jabatan yang dapat masuk ke dalam kategori ini di antaranya adalah asisten peneliti, pilot, terapis, atlet, chef, penata rias, dan juru kamera. Di sini dapat kita lihat walapun bagi masyarakat awam pilot dan chef adalah sebuah profesi, namun pada klasifikasi KBJI tidak masuk ke dalam jabatan profesional. Hal ini karena profesi pilot dan chef lebih dominan dari sisi teknisnya.
Tenaga Tata Usaha
Mengacu pada definisi KBJI 2014, Tenaga tata usaha mencatat, mengatur, menyimpan, menghitung dan mengambil informasi terkait, dan melakukan sejumlah tugas-tugas administrasi sehubungan dengan operasional keuangan, pengaturan perjalanan, permintaan informasi, dan perjanjian. Pekerjaan dalam golongan pokok ini diklasifikasikan ke dalam subgolongan pokok sebagai berikut:
1. Tenaga Tata Usaha Perkantoran Umum
2. Tenaga Tata Usaha Pelayanan Pelanggan
3. Tenaga Tata Usaha Penghitungan Dan Pencatatan Dokumen
4. Tenaga Tata Usaha Lainnya
Jabatan tenaga usaha pkerjaannya sangat didominasi oleh kegiatan yang bersifat teknis dan pelayanan. Tugas dari jabatan lebih banyak mengoperasikan alat, menulis, menyediakan informasi, dan tugas operasional lainnya. Pekerjaan yang masuk ke dalam kategori jabatan ini adalah sekretaris, juru ketik, petugas input data, pewawancara, teller, operator, dan resepsionis. Salah satu karakteristik umum dari jabatan ini adalah mereka lebih banyak melakukan pekerjaan teknis dan tidak membuat keputusan yang bersifat strategis.
Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
Menurut KBJI 2014, Tenaga usaha jasa dan tenaga penjualan menyediakan layanan pribadi dan perlindungan yang berkaitan dengan perjalanan, kerumahtanggaan, katering, perawatan pribadi, atau perlindungan terhadap kebakaran dan tindakan pelanggaran hukum, atau memeragakan dan menjual
barang di toko grosir atau eceran dan sejenisnya, serta di warung dan pasar.. Pekerjaan yang masuk ke dalam jabatan ini antara lain juru masak, kondektur, pramugari, pengelola gedung, pedagang kaki lima, instruktur mengemudi, dan satpam. Suatu pekerjaan dimana tugas pengelolaan dan pengawasan tidak dominan dapat dimasukkan ke dalam kategori ini. Misalnya pemilik toko kecil yang dikelola secara mandiri tetapi tugas pengelolaan dan pengawasan staf bukan tugas yang signifikan dapat masuk ke dalam kategori ini walaupun dia dibantu oleh beberapa orang. Sedangkan pemilik toko yang tugas manajemen dan pengawasan stafnya signifikan dimasukkan ke dalam kategori jabatan manajer perdagangan eceran dan grosir.
Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Jabatan ini didefinisikan berdasarkan KBJI 2014 adalah melakukan kegiatan menanam dan memanen tanaman atau pohon dan tanaman semak, mengumpulkan buah-buahan dan tanaman liar, membiakkan, memelihara atau berburu hewan, menghasilkan berbagai produk peternakan, membudidayakan, melestarikan dan memanfaatkan hutan, membiakkan atau menangkap ikan dan membudidayakan atau mengumpulkan hewan air lainnya untuk menyediakan makanan, tempat tinggal dan pendapatan bagi diri mereka sendiri dan rumah tangganya. Pekerjaan dalam jabatan ini secara umum adalah pekerjaan dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikananPekerjaan yang masuk ke dalam kategori jabatan ini adalah Pekerja Terampil Pertanian Berorientasi Pasar, Pekerja Terampil Kehutanan, Perikanan dan Perburuan Berorientasi Pasar, dan Petani, Nelayan, Pemburu dan Pengumpul Subsisten. Contoh pekerjaan pada jabatan ini adalah petani, nelayan, peternak, penyadap karet, dan pekerja campuran pertanian dan peternakan.
Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI)
Jabatan ini dalam melakukan pekerjaannya banyak menggunakan tenaga manusia atau bisa juga menggunakan perkakas atau peralatan yang dapat mengurangi usaha fisik. Menurut KBJI 2014, pekerja ini menerapkan pengetahuan dan keterampilan khusus di lapangan untuk membangun dan memelihara bangunan, membentuk logam, mendirikan struktur logam, mengatur peralatan mesin, atau membuat, menyesuaikan, memelihara dan memperbaiki mesin, peralatan atau perkakas, melakukan pekerjaan pencetakan atau proses menghasilkan bahan makanan, tekstil, atau kayu, logam dan barang lainnya,
termasuk barang kerajinan. Pekerjaan dalam golongan ini dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Pekerja Bangunan dan YBDI, selain Pekerja Kelistrikan
2. Pekerja Logam, Permesinan dan YBDI,
3. Pekerja Kerajinan dan Percetakan,
4. Pekerja Kelistrikan dan Elektronik, dan
5. Pekerja Pengolahan Makanan, Xxxx, Garmen dan YBDI.
Karakteristik umum dari pekerjaan-pekerjaan di jabatan ini adalah sangat dominannya penggunaan fisik untuk menjalankan pekerjaannya. Namun demikian untuk melakukan pekerjaan di jabatan ini tetap diperlukan keterampilan tertentu sesuai dengan jenis pekerjaannya. Contoh pekerjaan yang masuk ke dalam jabatan ini adalah pekerja bangunan, tukang kayu, pekerja lantai dan ubin, mekanik pesawat udara, pekerja kerajinan, dan tukang reparasi jam.
Operator dan Perakit Mesin
Menurut KBJI 2014, Operator dan perakit mesin mengoperasikan dan mengawasi mesin industri dan pertanian serta perlengkapannya secara langsung atau melalui alat kontrol, mengendalikan dan mengoperasikan kereta api, kendaraan bermotor dan mesin bergerak serta perlengkapannya, atau merakit produk dari bagian-bagian komponen sesuai dengan spesifikasi dan prosedur yang ketat. Pekerjaan ini memerlukan pengalaman dan pemahaman tentang mesin industri dan pertanian serta peralatannya serta kemampuan untuk mengatasi pengoperasian permesinan dan beradaptasi dengan inovasi teknologi. Tugas utama dari jabatan operator dan perakit mesin adalah mengoperasikan dan mengawasi mesin. Mesin yang dimaksud di sini adalah mesin dan peralatan yang digunakan untuk menghasilkan logam, bahan galian, bahan kimia, karet, plastik, kayu, kertas, tekstil, bulu, atau kulit, dan yang digunakan dalam mengolah bahan makanan dan produk terkait. Selain itu mesin yang dimaksudkan di sini juga termasuk kereta api dan mesin industri dan pertanian. Jabatan ini diklasifikasikan menjadi Operator Mesin Stasioner dan YBDI, Perakit, dan Pengemudi dan Operator Mesin Bergerak. Pekerjaan yang masuk ke dalam jabatan ini adalah operator mesin, perakit perhiasan, masinis mesin lokomotif, pengemudi sepeda motor, pengemudi taksi, operator eskavator, dan operator crane.
Pekerja Kasar
Berdasarkan KBJI 2014, Pekerja dalam golongan jabatan ini melakukan tugas-tugas rutin dan sederhana yang mungkin menggunakan peralatan yang dikendalikan dengan tangan serta menggunakan kekuatan fisik dan juga tanpa memperhitungkan latar belakang pendidikannya. Pekerjaan dalam golongan ini dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Tenaga Kebersihan dan Juru Bantu
2. Buruh Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
3. Buruh Pertanian, Konstruksi, Industri Pengolahan dan Transportasi
4. Asisten Penyiapan Makanan
5. Pedagang dan Pekerja Jasa Jalanan
6. Pekerja Sampah dan Pekerja Kasar Lainnya
Jabatan Lainnya (Kode 9999)
Dalam buku ini semua jabatan dalam KBJI 2014 dalam survey yang memiliki RSE lebih dari 50 persen oleh sumber data (dalam hal ini BPS) akan otomatis dimasukkan dalam Jabatan Lainnya (Kode 9999). Kesalahan Standar Relatif (RSE) adalah ukuran presisi suatu estimasi relatif terhadap estimasinya. Kesalahan standar ini dinyatakan sebagai sebagian kecil dari perkiraan dan biasanya ditampilkan sebagai persentase. BPS menyatakan bahwa estimasi dengan RSE 25 persen atau lebih besar akan mengalami kesalahan pengambilan sampel yang tinggi dan harus digunakan dengan hati-hati, apalagi untuk RSE sebesar 50 persen seperti yang digunakan dalam buku ini.
BAB II
METODOLOGI
A. Data
Studi ini menggunakan data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif merupakan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) bulan Agustus periode tahun 2017-2020. Selain itu, studi ini juga menggunakan data sekunder dari publikasi yang relevan dengan tujuan studi. Data kualitatif dikumpulkan melalui rapat dengan stakeholder terkait yaitu dari BPS dan berbagai Kementerian/ Lembaga yang menjadi instansi pembina dari 17 sektor lapangan usaha.
B. Metode Proyeksi
Metode proyeksi akan menyajikan tahapan dalam melakukan penghitungan proyeksi jumlah penduduk yang bekerja menurut jabatan (4 digit) di masing- masing jabatan (1 digit) dan 17 sektor lapangan usaha. Selain itu akan disajikan tahapan pendekatan kualitatif.
1. Pendekatan Kuantitatif
Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk memperkirakan jumlah kesempatan kerja 2021-2024: (a). menurut Jabatan (4 digit); (b). menurut Sektor-Jabatan ( 4 digit); xxx ( c ). menurut Pendidikan-Jabatan (4 digit). Estimasi dilakukan secara tidak langsung yaitu dengan cara memodelkan perkiraan jumlah kesempatan kerja di tingkat nasional. Metoda kuantitatif dilakukan melalui beberapa tahapan untuk menemukan model terbaik. Tahap pertama adalah memodelkan secara agregat hubungan antara jumlah penduduk yang bekerja dan pertumbuhan ekonomi, dan tingkat upah, tingkat inflasi dan variabel lain yang diperkiraan secara teoritis memiliki pengaruh terhadap jumlah penduduk yang bekerja. Hasil seleksi model menunjukkan bahwa model VAR dengan variabel dummy Covid-19 dapat menjelaskan perkiraan kebutuhan jumlah kesempatan kerja untuk 4 tahun ke depan (2021-2024) dan dampak terjadinya Pandemi Covid-19 terhadap kebutuhan tenaga kerja.
Tahap kedua, dari sisi penawaran, studi ini memodelkan pola Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) historis (2011-2020) dengan menggunakan regresi linier untuk memperkirakan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan jumlah
ketersediaan tenaga kerja periode tahun 2021-2024 dengan menggunakan informasi data Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja secara historis (2011-2020). Tahap ketiga, membandingkan hasil perkiraan jumlah kesempatan kerja (tahap pertama) dan perkiraan ketersediaan (tahap kedua) untuk memperoleh perkiraan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Selain itu, dari hasil perkiraan kebutuhan jumlah kesempatan kerja (Tahap pertama) dapat diperoleh sejumlah indikator ketenagakerjaan secara makro. Hasil perkiraan indikator ketenagakerjaan makro telah dibahas dalam buku Review Recana Tenaga Kerja Nasional tahun 2021-2024.
Dalam studi ini, hasil perkiraan indikator ketenagakerjaan secara makro yaitu Review RTKN tahun 2021-2024, terutama jumlah kesempatan kerja secara agregat menurut jabatan ( 1 digit, 10 kategori ), lapangan usaha/sektor (satu digit, 17 Kategori), dan Pendidikan (1 digit, 6 kategori) menjadi data dasar dalam perhitungan perkiraan jumlah kesempatan kerja periode tahun 2021-2024 yang dibagi menjadi: (a). menurut Jabatan (4 digit); (b). menurut Sektor-Jabatan (4 digit); dan (c). menurut Pendidikan-Jabatan (4 digit).
Tahapan Proyeksi Pekerja Jabatan 4 digit
🠶 Proyeksi pekerja menurut jabatan 4 digit menggunakan pendekatan historis yaitu menghitung struktur data periode (2011-2020). Kemudian melakukan disagregasi struktur data historis. Disagregasi adalah proses konversi jabatan 1 digit, 10 kategori menjadi jabatan 4 digit, 9999 kategori, Sektor-Jabatan, dan Pendidikan-Jabatan. Kelebihan dari pendekatan perkiraan jumlah kesempatan kerja melalui disagregasi adalah informasi yang dihasilkan menjadi lebih spesifik dan relatif lebih detail untuk jabatan-jabatan tertentu sehingga memudahkan pengambil kebijakan dalam membuat program program intervensi, misal, program pelatihan.
Walaupun demikian, pendekatan disagregasi ini memiliki kelemahan karena jumlah obervasi dalam sampel menjadi lebih kecil. Jumlah sampel yang lebih kecil serupa dengan degree of freedom yang kecil sehingga hasil estimasi cenderung menghasilkan kesalahan yg relatif besar. Untuk mengatasi hal ini, dilakukan dengan melakukan pengelompokan kembali (re-grouping
) dan pemilahan terutama untuk sel dalam tabulasi ( jabatan 4 digit) yang memiliki jumlah observasi dengan Relative Standard Error (RSE) lebih besar atau sama dengan 50 persen. Dalam studi ini, penyiapan data dasar untuk proyeksi jumlah kesempatan kerja periode tahun 2021-2024 ditetapkan
bahwa jumlah sel hasil disagregasi, untuk masing-masing kategori dengan RSE di atas 50 persen digabung dan dimasukkan kedalam kategori ‘lainnya’.
🠶 Struktur jabatan 4 digit dilihat berdasarkan: jenis pekerjan, tingkat pendidikan, dan provinsi.
🠶 Proyeksi ke depan tahun 2021-2024 menggunakan Teknik moving average
(rata-rata bergerak)
Sinkronisasi dan Expert Judgement
Sinkronisasi adalah melakukan judgement terhadap distribusi proporsi hasil disagregasi jabatan (4 digit). Sinkronisasi terhadap distribusi menjamin penjumlahan proporsi hasil perkiraan kesempatan kerja (jabatan 4 digit) sama dengan jumlah proporsi perkiraan kesempatan kerja di tingkat nasional (Tahap kedua), yakni sebesar 100 persen. Hasil judgement terhadap distribusi menurut karakteristik, kemudian dikalikan dengan total pekerja menurut provinsi dan sektor hasil Review RTKN tahun 2021-2024.
Proyeksi Pekerja yang Mempunyai Pelatihan Bersertifikat: Nasional
🠶 Proyeksi pekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat (PPMPB) secara aggregat nasional mempertimbangkan struktur historis dan target kenaikan persentase PPMPB sebesar 1 poin persen per tahun.
🠶 Dari skenario target persentase PPMPB dikalikan dengan jumlah penduduk yang bekerja hasil Review RTKN maka diperoleh jumlah agregat nasional PPMPB 2021-2024.
🠶 Proyeksi PPMPB menurut jabatan, pendidikan dan jenis pelatihan dengan mempertimbangkan struktur data historis.
🠶 Prediksi struktur PPMPB yang mempunyai sertifikat pelatihan dengan teknik rata-rata bergerak.
🠶 Prediksi jumlah PPMPB diperoleh dari hasil prediksi struktur PPMPB dikalikan dengan jumlah penduduk yang bekerja agregat yang mempunyai sertifikat pelatihan menurut jabatan 1 digit dan tingkat pendidikan.
Proyeksi Pekerja yang Mempunyai Pelatihan Bersertifikat : Provinsi
🠶 Proyeksi pekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat (PPMPB) di tingkat provinsi mempertimbangkan struktur historis dan target kenaikan persentase PPMPB sebesar 1 poin persen per tahun.
🠶 Dari skenario target persentase PPMPB dikalikan dengan jumlah penduduk yang bekerja di tingkat provinsi hasil Review RTKN maka diperoleh jumlah agregat provinsi PPMPB 2021-2024.
🠶 Proyeksi PPMPB menurut jabatan, pendidikan dan jenis pelatihan dengan mempertimbangkan strukturnya di masa lampau.
🠶 Prediksi struktur PPMPB yang akan mempunyai sertifikat pelatihan dengan teknik rata-rata bergerak.
🠶 Prediksi jumlah PPMPB menurut karakteristik diperoleh dari prediksi struktur PPMPB dikalikan dengan jumlah penduduk yang bekerja agregat provinsi yang mempunyai sertifikat pelatihan menurut jabatan 1 digit dan tingkat pendidikan.
2. Pendekatan Kualitatif
1. Infomasi bersifat kualitatif dari stakeholder dikumpulkan melalui penyelenggaraan rapat baik secara daring maupun luring. Kegiatan Analisis Jabatan menyajikan hasil proyeksi kepada Kementerian dan Lembaga untuk memperoleh tanggapan.
2. Pertama menyajikan: Hasil proyeksi jabatan 4 digit nasional dan jabatan 4 digit menurut 17 sektor lapangan usaha disampaikan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk mendapatkan tanggapan/ pandangan mengenai hasil proyeksi jabatan.
3. Kedua menyajikan: Hasil proyeksi pekerja yang mengikuti pelatihan bersertifikat menurut tingkat pendidikan dan jenis pelatihan disampaikan kepada Kementerian/Lembaga dan sekaligus mendapatkan pandangan mengenai hasil proyeksi di atas dan jenis- jenis pelatihan yang dilakukan Kementerian/Lembaga.
4. Ketiga menyajikan: Hasil proyeksi lengkap proyeksi jabatan 4 digit di tingkat nasional; dan proyeksi pelatihan menurut jabatan 1 digit dan jenis pelatihan di 3 provinsi disampaikan kepada Kementerian/ Lembaga untuk mendapatkan tanggapan.
C. Teknik Analisis
1. Analisis hasil proyeksi jumlah kesempatan kerja menurut jabatan 4 digit di tingkat nasional, 4 digit tingkat nasional menurut 17 sektor, dan 4 digit di tingkat nasional menurut tingkat pendidikan dengan melihat:
(i) 15 jumlah prediksi perubahan terbanyak dan terendah jabatan 4 digit menurut jabatan 1 digit, tingkat Pendidikan dan 17 sektor lapangan usaha,
(ii) dari poin (i) disajikan rata-rata perubahan jumlah kesempatan kerja selama 2021-2024 dalam jumlah (orang), jumlah (orang) per tahun dan persen per tahun,
(iii) mengidentifikasi jenis-jenis pekerjaan terkait digitalisasi (Revolusi Industri 4.0)
(iv) menganalisis keterkaitan kondisi perekonomian tingkat provinsi dengan jumlah dan tambahan pekerja pada jabatan 4 digit 3 terbanyak.
2. Analisis hasil proyeksi jumlah kesempatan kerja yang mempunyai pelatihan bersertifikat menurut jabatan 1 digit dan Pendidikan di nasional, melihat:
(i) tiga jumlah prediksi terbanyak menurut jabatan 1 digit, dan menurut tingkat Pendidikan.
(ii) dari poin (i) disajikan rata-rata perubahan jumlah kesempatan kerja selama 2021-2024 dalam jumlah (orang), jumlah orang per tahun dan persen per tahun.
3. Analisis hasil proyeksi jumlah penduduk yang bekerja yang akan mempunyai pelatihan bersertifikat menurut jabatan 1 digit, Pendidikan dan jenis pelatihan di 3 provinsi, melihat :
(i) Distribusi menurut yang prediksi terbanyak pekerja yang mengikuti pelatihan.
(ii) Hasil pertemuan rapat dielaborasi dalam penulisan serta relevansinya dengan jenis pelatihan yang telah dilakukan oleh sektor terkait.
BAB III
KONDISI PEREKONOMIAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK YANG BEKERJA INDONESIA, 2017- 2020
A. Gambaran Perekonomian Indonesia
Gambaran umum perekonomian Indonesia difokuskan kepada perkembangan kinerja perekonomian selama beberapa tahun terakhir, yaitu periode 2014-2020, dan lebih khusus lagi pada periode 2017-2020. Selain itu, juga dibahas Perkembangan Produksi Agregat Berdasarkan Sektor Produksi (Pertumbuhan dan Kontribusi Sektoral), dan Perkembangan Produksi Agregat Berdasarkan Wilayah (Pulau) di Indonesia.
1. Kinerja Ekonomi Makro
Selama periode 2014-2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata sekitar 5 persen per tahun. Bila memperhatikan angka-angkanya, maka dapat dikatakan bahwa selama periode 2014-2019 laju pertumbuhan relatif stabil. Pada tahun 2020, akibat pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) sebesar -2,1 persen per tahun.
Tabel 3.1 Kinerja Perekonomian Makro Indonesia Periode 2014-2020
Tahun | Pertumbuhan Ekonomi (%/tahun) | Inflasi Deflator PDB (% / tahun) | Tingkat Pengangguran Terbuka (% Angkatan Kerja) |
2014 | 5.0 | 8.4 | 6.0 |
2015 | 4.9 | 3.4 | 6.2 |
2016 | 5.0 | 3.2 | 5.6 |
2017 | 5.1 | 3.6 | 5.5 |
2018 | 5.2 | 3.1 | 5.3 |
2019 | 5.0 | 3.0 | 5.2 |
2020 | -2.1 | -0.7 | 7.1 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2014-2020, diolah
Laju inflasi menggambarkan tingkat stabilitas harga umum. Laju inflasi selama periode 2014-2020, diukur dengan menggunakan deflator PDB atau Indeks Harga Implisit (IHI), hanya pada tahun 2014 inflasi mencapai 8,4 persen
per tahun. Selama periode 2014-2019 laju inflasi relatif stabil di sekitar 3 persen per tahun. Pada tahun 2020, pandemi Covid-2019 mengakibatkan perekonomian deflasi sebesar 0,7 persen per tahun.
Berkaitan dengan pengangguran terbuka, sebelum terjadinya pandemi Covid-2019 selama periode 2014-2019, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menunjukkan kecenderungan terus menurun. Pada tahun 2014, TPT mencapai 6,0 persen, hingga menjadi 5,2 persen pada tahun 2019. Pandemi Covid-19 menyebabkan TPT tahun 2020 meningkat cukup besar menjadi 7,1 persen. TPT tahun 2020 ini bahkan jauh lebih tinggi dari TPT tahun 2014.
2. Perkembangan Produksi Agregat Berdasarkan Sektor Produksi
Perkembangan produksi agregat mencakup laju pertumbuhan dan kontribusi sektoral dalam produksi agregat nasional. Struktur produksi agregat menunjukkan konstribusi sektoral terhadap total output agregat perekonomian. Perkembangan struktur produksi agregat perlu dicermati karena mempunyai dampak terhadap perkembangan jumlah, kualitas, dan struktur lapangan kerja. Perkembangan struktur agregat sangat ditentukan oleh pertumbuhan relatif output sektoral.
Pertumbuhan Sektoral
Tabel 3.2 di bawah ini menunjukkan pertumbuhan 17 sektor produksi di Indonesia selama periode 2014-2020, dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun dasar 2010 atau PDB riil tahun dasar 2010. Selama periode 2014-2019, perekonomian tumbuh sekitar 5 persen per tahun. Laju pertumbuhan yang tertinggi dicapai pada tahun 2018, yaitu 5,17 persen per tahun. Selama periode 2017-2019 pertumbuhan ekonomi juga rata-rata sekitar 5 persen per tahun, namun relatif lebih stabil dibandingkan dengan periode 2014-2016. Laju pertumbuhan sektoral tidaklah sama, bahkan variasinya cukup besar. Secara umum ada sektor-sektor yang laju pertumbuhannya lebih rendah atau lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor-sektor yang termasuk sektor primer (ekstraktif) yaitu pertanian, kehutanan, perikanan (sektor A), dan pertambangan dan penggalian (sektor B), pertumbuhannya jauh lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan selama periode 2014-2017, laju pertumbuhan sektor pertambangan lebih rendah dari 1 persen per tahun dan pernah mengalami kontraksi pada tahun 2015.
Laju pertumbuhan tertinggi pada sektor pertambangan hanya 2,16 persen per tahun yang tercapai pada tahun 2018. Sementara itu, laju pertumbuhan sektor pertanian relatif stabil, sekalipun sejak tahun 2015 selalu sedikit lebih rendah dari 4 persen per tahun.
Tabel 3.2 Pertumbuhan Sektor-Sektor Ekonomi Indonesia Tahun 2014-2020 (Persen/tahun)
Sektor | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 |
A. Pertanian, Kehutanan, Perikanan | 4,24 | 3,75 | 3,37 | 3,92 | 3,88 | 3,61 | 1,75 |
B. Pertambangan dan Penggalian | 0,43 | -3,42 | 0,95 | 0,66 | 2,16 | 1,22 | -1,95 |
C. Industri Pengolahan | 4,64 | 4,33 | 4,26 | 4,29 | 4,27 | 3,80 | -2,93 |
D. Pengadaan Listrik dan Gas | 5,90 | 0,90 | 5,39 | 1,54 | 5,47 | 4,04 | -2,34 |
E. Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah, Daur Ulang | 5,24 | 7,07 | 3,60 | 4,59 | 5,56 | 6,83 | 4,94 |
F. Konstruksi | 6,97 | 6,36 | 5,22 | 6,80 | 6,09 | 5,76 | -3,26 |
G. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Motor | 5,18 | 2,54 | 4,03 | 4,46 | 4,97 | 4,60 | -3,72 |
H. Transportasi dan Pergudangan | 7,36 | 6,71 | 7,45 | 8,49 | 7,05 | 6,39 | -15,04 |
I. Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minum | 5,77 | 4,31 | 5,17 | 5,41 | 5,68 | 5,79 | -10,22 |
J. Informasi Dan Komunikasi | 10,12 | 9,70 | 8,88 | 9,63 | 7,02 | 9,42 | 10,58 |
K. Jasa Keuangan dan Asuransi | 4,68 | 8,58 | 8,93 | 5,47 | 4,17 | 6,61 | 3,25 |
L. Real Estate | 5,00 | 4,11 | 4,69 | 3,60 | 3,48 | 5,76 | 2,32 |
M,N. Jasa Perusahaan | 9,81 | 7,69 | 7,36 | 8,44 | 8,64 | 10,25 | -5,44 |
O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial | 2,38 | 4,63 | 3,20 | 2,05 | 6,97 | 4,65 | -0,03 |
P. Xxxx Xxxdidikan | 5,47 | 7,33 | 3,84 | 3,72 | 5,36 | 6,30 | 2,63 |
Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial | 7,96 | 6,69 | 5,16 | 6,84 | 7,15 | 8,69 | 11,60 |
R,S,T,U. Jasa Lainnya | 8,93 | 8,08 | 8,01 | 8,73 | 8,95 | 10,57 | -4,10 |
Produk Domestik Bruto Harga Konstan 2010 | 5,01 | 4,88 | 5,03 | 5,07 | 5,17 | 5,02 | -2,07 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2014-2020, diolah
Sektor-sektor yang termasuk sektor sekunder (industri), yang terdiri atas industri pengolahan (sektor C), pengadaan listrik dan gas (sektor D), pengadaan air, pengolahan sampah, limbah, daur ulang (sektor E), dan konstruksi (sektor F), laju pertumbuhannya bervariasi. Laju pertumbuhan sektor industri pengolahan, pertumbuhannya adalah yang paling rendah di antara sektor-sektor sekunder. Selama periode 2014-2019, laju pertumbuhannya hanya sekitar 4 persen per tahun dan selama tahun 2017-2019 ada gejala perlambatan. Pada tahun 2019, laju pertumbuhan sektor industri pengolahan hanya 3,80 persen per tahun. Laju pertumbuhan ini adalah kurang dari separuh dibandingkan dengan
laju pertumbuhan sebelum krisis 1998. Sektor-sektor yang paling tinggi pertumbuhannya adalah pengadaan air, pengolahan sampah, limbah, daur ulang (sektor E), dan konstruksi (sektor F). Selama periode 2014-2019, laju pertumbuhan dua sektor tersebut umumnya lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi nasional. Selama periode 2017-2019, dua sektor ini mengalami akselerasi pertumbuhan, walaupun tidak besar.
Sektor-sektor yang termasuk sektor tersier (jasa), yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor (sektor G) sampai dengan jasa lainnya (sektor RSTU), laju pertumbuhannya pada umumnya lebih tinggi dari laju pertumbuhan nasional, kecuali administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial (sektor O). Sektor yang laju pertumbuhannya paling tinggi adalah informasi dan komunikasi (sektor J), jasa perusahaan (sektor MN), dan jasa lainnya (sektor RSTU). Selama periode 2014-2016, laju pertumbuhan sektor-sektor ini rata-rata lebih tinggi dari 6 persen per tahun. Selanjutnya selama periode 2017-2019 sektor- sektor ini mengalami akselerasi pertumbuhan, yang pada tahun 2019 mampu mencapai angka sekitar 10 persen per tahun.
Selama masa pandemi Covid-19, yaitu pada tahun 2020, hampir semua sektor mengalami kontraksi (negatif), yang terbesar terjadi di sektor transportasi dan pergudangan (sektor H), dan penyediaan akomodasi, makan dan minum (sektor I). Kontraksi di dua sektor ini mencapai lebih dari 10 persen. Hanya beberapa sektor yang mampu tumbuh positif, sebagian besar merupakan sektor- sektor jasa. Sektor-sektor yang tumbuh positif, umumnya mengalami penurunan pertumbuhan dibanding dengan tahun 2019. Misalnya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2020 tumbuh 1,75 persen, yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Demikian pula dengan pengadaan air, jasa keuangan dan real estate. Dua sektor yang mampu tumbuh lebih cepat selama tahun 2020 adalah informasi dan komunikasi (sektor J), dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial (sektor Q). Pada tahun 2020, laju pertumbuhan dua sektor ini mencapai lebih dari 10 persen per tahun.
Konstribusi Sektoral
Perbedaan konstribusi dan laju pertumbuhan sektoral merupakan faktor penentu kontribusi sektoral dalam perekonomian nasional. Perkembangan peranan sektor-sektor tersebut memberikan indikasi tentang apakah telah terjadi perubahan mendasar dalam struktur produksi agregat nasional.
Tiga sektor yang memiliki peranan besar dalam perekonomian Indonesia adalah industri pengolahan sebesar 21 persen, perdagangan 13 persen, dan pertanian 13 persen. Total kontribusi tiga sektor ini adalah 48 persen dari PDB. Sedangkan lima besar sektor yang berkontribusi dalam perekomomian adalah tiga sektor sebelumnya ditambah dengan sektor konstruksi 10 persen, dan pertambangan 8 persen. Total kontribusi lima sektor ini adalah sekitar 72 persen dari PDB riil. Dengan demikian, peranan 12 sektor lainnya dalam perekonomian nasional adalah 28 persen dari PDB riil.
Bila 17 sektor produksi dikelompokkan menjadi tiga sektor yang lebih besar, yaitu primer (ekstraktif), sekunder (industri), dan tersier (jasa), maka dapat disimpulkan bahwa selama periode 2017-2020 perekonomian Indonesia didominasi sektor jasa. Selama periode 2017-2020, konstribusi sektor jasa dalam perekonomian Indonesia sekitar 46 persen dari PDB riil. Sementara itu, peranan sektor sekunder (industri) pada periode yang sama adalah 33 persen dari PDB riil, dan peranan sektor primer (ekstraktif) adalah 21 persen dari PDB riil.
Tabel 3.3 Peranan Sektor-Sektor dalam Perekonomian Indonesia, Tahun 2017-2020 (Persen PDB Harga Konstan 2010)
Sektor | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
A. Pertanian, Kehutanan, Perikanan | 13,2 | 13,1 | 12,8 | 13,3 |
B. Pertambangan dan Penggalian | 8,2 | 8,0 | 7,6 | 7,7 |
C. Industri Pengolahan | 22,1 | 21,9 | 21,6 | 21,4 |
D. Pengadaan Listrik dan Gas | 1,1 | 1,1 | 1,1 | 1,1 |
E. Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang | 0,1 | 0,1 | 0,1 | 0,1 |
F. Konstruksi | 10,4 | 10,5 | 10,5 | 10,4 |
G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor | 13,8 | 13,8 | 13,6 | 13,4 |
H. Transportasi dan Pergudangan | 4,3 | 4,4 | 4,4 | 3,8 |
I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum | 3,1 | 3,1 | 3,2 | 2,9 |
J. Informasi dan Komunikasi | 5,3 | 5,4 | 5,6 | 6,3 |
K. Jasa Keuangan dan Asuransi | 4,2 | 4,2 | 4,3 | 4,3 |
L. Real Estate | 3,0 | 3,0 | 3,0 | 3,1 |
M,N. Jasa Perusahaan | 1,8 | 1,9 | 1,9 | 2,0 |
O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial | 3,4 | 3,5 | 3,5 | 3,5 |
P. Jasa Pendidikan | 3,2 | 3,2 | 3,2 | 3,4 |
Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial | 1,1 | 1,2 | 1,2 | 1,4 |
R,S,T,U. Jasa Lainnya | 1,8 | 1,9 | 2,5 | 1,9 |
PDB | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020, diolah
Data-data pada Tabel 3.3 di atas menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 belum dapat dikatakan telah mengubah struktur produksi agregat, sekalipun ada beberapa sektor yang pada tahun 2020 peranannya meningkat atau menurun. Hal ini disebabkan sektor-sektor yang mengalami akselerasi pertumbuhan pada tahun 2020 peranannya relatif kecil. Misalnya, sektor informasi dan komunikasi yang mampu tumbuh hampir 11 persen per tahun, peranannya dalam perekonomian adalah sekitar 6 persen dari PDB riil. Demikian pula jasa kesehatan, yang mampu tumbuh 11 persen per tahun, peranannya dalam perekonomian hanya sekitar 1,4 persen dari PDB riil.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, ada beberapa hal penting yang perlu dicermati, antara lain :
a. Perekonomian Indonesia sangat didominasi oleh sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertanian. Konstribusi tiga sektor ini hampir mencapai separuh total perekonomian, hanya saja selama periode 2014-2016 pertumbuhannya relatif rendah dan stagnan, sehingga akan memengaruhi kemampuan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
b. Relatif tinggi dan stabilnya pertumbuhan sektor-sektor jasa mempunyai implikasi bahwa peranan sektor jasa dalam perekonomian Indonesia di masa mendatang akan semakin besar.
c. Pandemi Covid-19 ternyata berpengaruh besar terhadap kinerja perekonomian, dimana sebagian sektor mengalami perlambatan pertumbuhan, bahkan kontraksi. Bahkan beberapa sektor mengalami kontraksi lebih besar dari 10 persen.
d. Pandemi Covid-19 belum mengubah struktur produksi agregat tahun 2020, karena sebagian besar sektor mengalami kontraksi secara bersamaan, dan sektor-sektor yang mengalami akselerasi pertumbuhan, peranannya dalam perekonomian relatif kecil.
3. Perkembangan Produksi Agregat Berdasarkan Wilayah
Uraian tentang perkembangan sektoral menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan sektoral yang dihadapi sudah sejak lama. Analisis perkembangan produksi agregat berdasarkan wilayah memberikan indikasi tentang ketimpangan regional. Tabel 3.4 di bawah ini memberikan gambaran ringkas tentang peranan perekonomian wilayah dalam perekonomian nasional diukur dengan konstribusi (peranan) dalam PDB riil pada tahun pengamatan.
Pulau | 0000 | 0000 | 0000 | 2020 |
Sumatera | 28,1 | 20,7 | 21,3 | 21,4 |
Jawa | 51,1 | 61,3 | 58,9 | 58,8 |
Bali dan Nusa Tenggara | 3,1 | 2,8 | 3,1 | 2,9 |
Kalimantan | 9,8 | 8,4 | 8,3 | 8,2 |
Sulawesi | 5,4 | 5,0 | 6,5 | 6,7 |
Maluku dan Papua | 2,5 | 1,8 | 2,3 | 2,4 |
DKI Jakarta | 9,6 | 17,9 | 17,6 | 17,6 |
Total Indonesia | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 |
Tabel 3.4 Peranan Perekonomian Pulau dalam Perekonomian Nasional, 1975-2020 (Persen PDB Riil)
Sumber: Diolah dari data BPS berbagai tahun
Data pada Tabel 3.4 menunjukkan bahwa selama periode 1975-2020 atau hampir 50 tahun, terlihat kecenderungan peningkatan perekonomian pulau Jawa dalam perekonomian nasional. Pada tahun 1975 kontribusi perekonomian pulau Jawa sebesar 51,1 persen dari PDB riil, yang meningkat menjadi 58,8 persen pada tahun 2020. Bahkan pada tahun 2012 sempat mencapai 61,3 persen dari PDB riil. Data-data ini menunjukkan bahwa sekitar 60 persen kekuatan ekonomi nasional berada di pulau Jawa yang luasnya hanya 6,4 persen dari wilayah daratan Indonesia. Peningkatan peranan yang sangat drastis terlihat di provinsi DKI Jakarta, yang luasnya hanya 0,03 persen dari daratan Indonesia. Pada tahun 1975 peranan ekonomi DKI adalah 9,6 persen, namun pada tahun 2019 dan 2020 peranannya hampir mencapai 18 persen. Wilayah di luar pulau Jawa yang selama 1975-2020 peranan ekonominya meningkat adalah Pulau Sulawesi.
Ketimpangan regional tidak hanya terjadi antara pulau, namun juga dalam perekonomian pulau itu sendiri. Misalnya pada tahun 2019 dan 2020 sekitar 50 persen kekuatan ekonomi pulau Sumatera berada di provinsi Sumatera Utara dan Riau (termasuk kepulauan). Selanjutnya 53 persen kekuatan ekonomi pulau Jawa berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Hampir separuh kekuatan ekonomi kepulauan Nusa Tenggara berada di provinsi Bali. Demikian pula hampir separuh kekuatan ekonomi pulau Kalimantan berada di provinsi Kalimantan Timur, dan separuh kekuatan ekonomi kekuatan ekonomi pulau Sulawesi berada di provinsi Sulawesi Selatan.
Kontras dengan provinsi DKI Jakarta, wilayah Maluku dan Papua yang luasnya sekitar 27 persen daratan Indonesia, pada tahun 2019 dan 2020 peranan ekonominya tidak sampai 2,5 persen perekonomian nasional. Sementara itu, 54 persen kekuatan ekonomi Maluku dan Papua berada di provinsi Papua.
B. Dampak Revolusi Industri 4.0 dan Pandemi terhadap Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia dan Gambaran Jabatan yang Hilang dan Muncul
1. Dampak Revolusi Industri 4.0 terhadap Kondisi Ketenagakerjaan
Perkembangan ilmu pengetahuan, informasi dan komunikasi telah membawa perubahan-perubahan dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Pengaruh paling besar adalah adanya revolusi industri 4.0 yang ciri utamanya adalah proses otomatisasi pekerjaan dengan digitalisasi, dengan komponen-komponen utama, sistem siber (cyber physical system), internet (internet of thing), dan jejaring (network). Saat ini proses digitalisasi semakin meluas dan mendalam, baik di negara-negara maju maupun berkembang, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan.
Hasil survei OECD (2020) di 20 negara anggotanya tentang dampak revolusi industri 4.0 terhadap ketenagakerjaan, selama periode 2012-2019 memberikan beberapa hasil yang penting. Pertama, proses otomatisasi yang bersifat ambigu (mendua). Pada satu sisi otomatisasi akan mengurangi bahkan menghilangkan jenis-jenis pekerjaan (jabatan). Secara keseluruhan ada 14 persen pekerjaan yang memiliki resiko tinggi akibat otomatisasi. Pada sisi lain, otomatisasi akan menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru dan meningkatkan produktifitas tenaga kerja. Kedua, otomatisasi terhadap jenis pekerjaan berbeda-beda antar negara. Di Swedia hanya 6,5 persen jenis pekerjaan yang terancam oleh otomatisasi, tetapi di Republik Slovakia ada 34,6 persen jenis pekerjaan yang sangat terancam oleh otomatisasi. Ketiga, semua jenis jabatan terkena risiko pekerjaan akibat otomatisasi, tetapi dengan tingkat yang berbeda-beda. Risiko yang paling rendah adalah untuk eksekutif senior (senior CEO) dan para ahli hukum adalah 1,4 persen. Risiko yang terbesar adalah pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutin, berulang- ulang dengan intensitas tinggi, dan sifat produknya homogen. Jenis-jenis pekerjaan tersebut antara lain adalah pekerjaan-pekerjaan yang bersifat klerikal, kerajinan tangan, percetakan, tenaga terampil kehutanan, perikanan, dan tenaga penjualan. Tingkat risiko pekerjaan, jenis-jenis jabatan tersebut adalah antara 40- 50 persen. Jenis pekerjaan yang paling besar risiko kehilangannya adalah asisten penyediaan makanan, yaitu 51,4 persen. Indonesia juga harus mempersiapkan diri, karena proses digitalisasi saat ini sudah mulai berjalan. Saat ini ada sebanyak 992 perusahaan startup yang terdiri atas e-commerce (35,5 persen), fintech (5,34 persen), game (5,54 persen) dan bidang lainnya 53,63 persen. Menurut Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (2019) ada beberapa sektor yang
potensi otomatisasinya relatif besar seperti dapat dilihat pada Tabel 3.5 Potensi Otomatisasi Berdasarkan Sektor di bawah ini.
Tabel 3.5 Potensi Otomatisasi Berdasarkan Sektor
Sektor | Potensi otomatisasi |
Pertanian | 49% |
Industri pengolahan | 65% |
Perdagangan (retail) | 53% |
Konstruksi | 45% |
Transportasi | 64% |
Sumber: Bappenas (2019), Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
Tabel 3.5 di atas menunjukkan bahwa ada lima sektor ekonomi yang potensi otomatisasinya antara 45 persen sampai dengan 65 persen. Sektor yang potensi otomatisasinya paling tinggi adalah industri pengolahan (65 persen) dan transportasi (64 persen). Tingkat potensi otomatisasi ini memberikan indikasi bahwa lebih dari separuh pekerjaan yang terancam, karena dapat tergantikan oleh digitalisasi atau mesin. Sektor ekonomi yang sebagian besar jenis pekerjaannya juga terancam otomatisasi adalah perdagangan (retail). Sementara itu sektor pertanian dan konstruksi, potensi otomatisasinya juga relatif tinggi, karena hampir separuh jenis pekerjaan dapat digantikan dengan digitalisasi atau mesin.
Data-datadiatasmenunjukkanpotensipersoalanbesarbagiketenagakerjaan di Indonesia, karena sektor-sektor tersebut merupakan penyedia lapangan kerja utama, dengan kontribusi sekitar 73 persen lapangan kerja. Bahkan sampai tahun 2020 sektor pertanian, industri pengolahan dan perdagangan merupakan tiga besar penyediaan lapangan kerja di Indonesia, dengan konstribusi sekitar 63 persen lapangan kerja.
Bappenas (2019) juga telah mengidentifikasi beberapa jenis pekerjaan (jabatan) yang terancam oleh otomatisasi, yaitu :
a) Tenaga kerja nelayan | f) Las dan pematerian | k) Pekerja konstruksi |
b) Pekerja kerajinan | g) Salesman | l) Pandai besi |
c) Penjahit | h) Pedagang eceran | m) Karyawan administrasi |
d) Operator mesin | i) Kasir | |
e) Petugas gudang | j) Petugas loket |
Bila dilakukan pengkajian lebih detail dan teliti, maka tentunya jenis-jenis pekerjaan yang terindikasi terancam oleh otomatisasi akan lebih banyak.
2. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kondisi Ketenagakerjaan
Tanpa pandemi Covid-19, proses otomatisasi akan terus berjalan, sehingga proses hilangnya jabatan-jabatan dan tumbuhnya jabatan-jabatan baru juga akan terus berlanjut. Hasil studi OECD (2020) menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah mempercepat upaya otomatisasi dengan alasan utama untuk menghindarkan risiko akibat kontak antara tenaga kerja.
Xxxxxxx berat dalam pandemi Covid-19 adalah adanya imbang korban (trade off) antara menjaga tingkat kesehatan dengan tingkat ekonomi. Bila ingin mempertahankan kesehatan untuk mencegah penularan infeksi, maka harus dilakukan pembatasan yang sangat ketat, dimana yang paling ketat adalah pembatasan total (lockdown). Bila masa penyebaran virus adalah 2 minggu, maka setidak-tidaknya perekonomian harus di lockdown selama 2 minggu. Bila ingin lebih aman, masa lockdown dapat diperpanjang sampai 1 bulan. Konsekuensi dari kebijakan lockdown adalah ekonomi akan mengalami gangguan karena terhentinya interaksi permintaan agregat dengan penawaran agregat. Secara teoritis masalah yang kemungkinan besar muncul adalah kontraksi (pertumbuhan ekonomi negatif), akselerasi tingkat inflasi dan tingkat pengangguran.
Bagi Indonesia, lockdown bukanlah pilihan yang terbaik, karena dampak negatifnya bagi kesejahteraan rakyat sangat besar sehingga potensi memicu ketidakstabilan sosial politik. Misalnya saja, pada tahun 2019 nilai PDB harga berlaku Indonesia adalah Rp15.832 triliun yang ekuivalen dengan Rp43 triliun per hari. Bila perekonomian di lockdown satu bulan maka output akan berkurang sebesar Rp344 triliun atau sebesar 8,4 persen, tanpa ada jaminan sepenuhnya bahwa penyebaran infeksi pasti terhenti. Pengalaman negara-negara yang melakukan lockdown tidak sepenuhnya berhasil mengatasi pandemi, tetapi risiko ekonomi, sosial dan politiknya sangat besar. Selama hampir dua tahun, pandemi Covid-19 telah memengaruhi perekonomian dan kondisi ketenagakerjaaan, sekalipun belum membawa perubahan struktural pada sisi permintaan dan penawaran agregat, maupun ketenagakerjaan.
Pada tahun 2020 perekonomian mengalami kontraksi sebesar 2,1 persen, dimana inflasi diukur dengan indeks harga konsumen (IHK) adalah 3 persen per
tahun, namun bila menggunakan Deflator PDB (IHI), yang terjadi adalah deflasi sebesar 0,7 persen. Sementara itu tingkat pengangguran terbuka meningkat cukup besar dari 5,23 persen pada tahun 2019 menjadi 7,07 persen pada tahun 2020. Selama tahun 2020, dampak yang paling dikhawatirkan adalah meningkatnya pengangguran pada tingkat inflasi yang rendah.Pada tahun 2020 juga terjadi kontraksi pada sebagian besar sektor ekonomi, hanya sektor informasi dan komunikasi, serta sektor jasa pendidikan yang mampu tumbuh sekitar 10 persen per tahun. Karena peranan kedua sektor tersebut dalam perekonomian tidaklah besar, maka tidak terjadi perubahan struktur produksi.
Selanjutnya, selama tahun 2020 pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap pengurangan lapangan kerja formal dengan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menyebabkan terjadinya perpindahan tenaga kerja yang di PHK untuk pindah ke sektor informal. Data menunjukkan bahwa proporsi tenaga kerja di sektor informal meningkat dari 55,9 persen pada tahun 2019 menjadi 60,5 persen pada tahun 2020. Perubahan ini juga belum mengubah struktur lapangan kerja secara keseluruhan, karena sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan masih merupakan penyedia lapangan kerja terbesar.
C. Penduduk Yang Bekerja, Lapangan Kerja dan Jabatan
Selama periode 2016-2020 jumlah lapangan kerja terus bertambah, kondisi ini ditunjukkan dari meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja. Pada tahun 2016, jumlah penduduk yang bekerja adalah 118,41 juta orang dan pada tahun 2020 bertambah menjadi 128,45 juta orang. Dengan demikian selama periode 2016-2020 laju pertumbuhan penduduk yang bekerja adalah 2,1 persen per tahun. Laju pertumbuhan tahunan penduduk yang bekerja selama periode 2016-2020 berfluktuasi. Pada tahun 2016, laju pertumbuhan penduduk yang bekerja sebesar 3,3 persen per tahun, kemudian tahun 2017 turun menjadi 2,2 persen per tahun. Pada tahun 2018, laju pertumbuhan penduduk yang bekerja meningkat menjadi 4,3 persen dan merupakan yang tertinggi selama periode 2016-2020. Pada tahun 2019, laju pertumbuhan penduduk yang bekerja menurun menjadi 2,0 persen per tahun. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengurangan lapangan kerja, sehingga laju pertumbuhan penduduk yang bekerja pada tahun 2020, menurun menjadi -0,2 persen per tahun.
1. Penduduk yang Bekerja Menurut Karakteristik Demografi
Penduduk yang bekerja menurut karakteristik demografi dapat dilihat berdasarkan jenis kelamin, pendidikan, umur, dan wilayah (pulau). Tabel 3.6 di bawah ini memberikan gambaran ringkas tentang distribusi penduduk yang bekerja menurut jenis kelamin pada periode 2017-2020.
Tabel 3.6 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Jenis Kelamin, 2017-2020
Jenis Kelamin | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
Laki-Laki | 61,75 | 61,51 | 61,63 | 60,53 |
Perempuan | 38,25 | 38,49 | 38,37 | 39,47 |
Total | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 |
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2017-2020, diolah
Selama periode 2017-2019 sekitar 61,6 persen penduduk yang bekerja adalah laki-laki dan 38,4 persen adalah perempuan. Proporsi ini tidak mengalami perubahan signifikan selama periode 2017-2019. Pada tahun 2020, akibat pandemi Covid-19, jumlah lapangan kerja secara keseluruhan menurun. Jumlah penduduk yang bekerja laki-laki berkurang sebesar dua persen per tahun, namun jumlah penduduk yang bekerja perempuan justru tumbuh sebesar 2,6 persen per tahun. Akibatnya komposisi berdasarkan jenis kelamin juga berubah. Proporsi penduduk yang bekerja laki-laki turun menjadi 60,53 persen, sedangkan proporsi penduduk yang bekerja perempuan naik menjadi 39,47 persen. Tabel 3.7 di bawah ini memberikan gambaran ringkas tentang distribusi penduduk yang bekerja menurut tingkat pendidikan, periode 2017-2020.
Tabel 3.7 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Tingkat Pendidikan, 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
≤SD | 42,12 | 40,82 | 39,83 | 38,89 |
SMTP | 17,94 | 18,04 | 17,85 | 18,27 |
SMTA Umum | 17,46 | 17,96 | 18,26 | 18,95 |
SMTA Kejuruan | 10,40 | 11,02 | 11,69 | 11,56 |
Diploma I/II/III | 2,72 | 2,77 | 2,69 | 3,31 |
Universitas | 9,36 | 9,38 | 9,69 | 9,02 |
Total | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 |
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2017-2020, diolah
Maks SD SMTP SMTA Dipl/Univ
15 - 19 20 - 24 25 - 29 30 - 34 35 - 39 40 - 44 45 - 49 50 - 54 55 - 59 60+
18,41
11,58
15,24
21,02
14,42
13,76
17,26
15,41
12,68
14,36
11,98
12,82
11,15
11,19
12,52
11,46
9,56
9,43
12,36
23,83
Sampai dengan tahun 2020 proporsi terbesar penduduk yang bekerja di Indonesia adalah tenaga kerja berpendidikan maksimal SD, namun cenderung terus menurun. Sementara itu proporsi penduduk yang bekerja dengan pendidikan SMTP selama periode ini juga masih cukup tinggi. Proporsi keduanya sebesar 60,07 persen pada tahun 2017 turun menjadi 57,16 pada tahun 2020. Dengan demikian selama periode 2017-2020 lebih dari separuh penduduk yang bekerja masih berpendidikan rendah, yaitu maksimal SMTP. Pekerja berpendidikan menengah didominasi SMTA Umum dan terus meningkat sedangkan SMTA Kejuruan yang harus banyak praktek (luring) cenderung turun di tahun Covid-19 pada 2020. Proporsi keduanya dari 27,86 persen pada tahun 2017 dan terus meningkat menjadi 30,51 persen pada tahun 2020. Sedangkan sisanya pekerja berpendidikan tinggi berkisar di angka 12 persen. Diploma terus meningkat sedangkan Universitas turun di tahun 2020, walau proporsinya tetap jauh lebih tinggi daripada Diploma.
1,70
8,86
5,40
0,05
3,02
8,10
8,52
5,12
7,55
9,45
12,47
7,51
7,46
8,58
4,38
3,65
6,27
5,45
2,70
3,31
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2020, diolah
Gambar 3.1 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Tingkat Pendidikan dan Golongan Umur Tahun 2020
Tingginya proporsi pekerja berpendidikan rendah bukanlah karena kegagalan program wajib belajar (wajar) yang mulai dicanangkan pada tahun 1984. Tampak pada Gambar 3.1 bahwa pada tahun 2020 proporsi terbesar yang berpendidikan maksimal SD adalah penduduk yang berusia tua (60+). Dan proporsinya semakin kecil pada umur yang lebih muda. Wajib belajar 9 dan 12 tahun pada perkembangannya bervariasi tergantung kebijakan kepala daerah. Saat dicanangkan baru untuk wajar 6 tahun sehingga proporsi terbesar SMP (15,41 persen) adalah mereka yang pada tahun 2020 berumur di atas 36 tahun. Sejalan dengan usia alami kelulusan suatu tingkat pendidikan, proporsi terbesar
SMTA di usia 20-24 tahun (18,41 persen) dan pendidikan tinggi berusia 25-29 tahun (21,02 persen). Tabel 3.8 di bawah memberikan gambaran ringkas tentang distribusi penduduk yang bekerja menurut golongan umur, periode 2017-2020.
Data pada Tabel 3.8 di bawah menunjukkan bahwa penduduk yang bekerja di Indonesia sebagian besar terdapat pada rentang golongan umur 25-49 tahun sekalipun selama periode 2017-2020 proporsinya cenderung menurun. Pada tahun 2017 proporsinya adalah sebesar 60,48 persen dan pada tahun 2020 menurun menjadi 58,20 persen. Di antara golongan umur 25-49 tahun ini, yang memiliki proporsi terbesar adalah usia 35-39 tahun, yang selama periode 2017- 2020 walaupun mengalami penurunan, namun proporsi rata-ratanya mencapai 12,79 persen. Kemudian, golongan umur dengan proporsi terbesar kedua adalah usia 30-34 yang selama periode 2017-2020 proporsinya rata-rata 12,22 persen. Sedangkan golongan umur dengan proporsi terbesar ketiga adalah usia 40- 44 tahun yang selama periode 2017-2020 proporsinya rata-rata 11,86 persen. Data ini menunjukkan pola usia paling produktif untuk bekerja, sejalan dengan perkembangan fisik, mental, tuntutan kebutuhan hidup dan kemampuan untuk menabung/ berinvestasi untuk dapat pensiun lebih dini.
Tabel 3.8 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Golongan Umur, 2017-2020
Golongan Umur (tahun) | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
15-19 | 4,25 | 3,54 | 3,56 | 3,93 |
20-24 | 9,09 | 9,70 | 9,89 | 9,32 |
25-29 | 10,75 | 11,97 | 11,85 | 11,35 |
30-34 | 12,43 | 12,34 | 12,19 | 11,90 |
35-39 | 14,21 | 12,49 | 12,33 | 12,13 |
40-44 | 11,80 | 12,01 | 11,85 | 11,78 |
45-49 | 11,29 | 11,08 | 11,06 | 11,04 |
50-54 | 9,41 | 9,29 | 9,40 | 9,56 |
55-59 | 7,28 | 7,14 | 7,29 | 7,49 |
60-64 | 4,66 | 5,12 | 4,83 | 5,24 |
65+ | 4,83 | 5,31 | 5,76 | 6,25 |
Total | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 |
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2017-2020, diolah
Selama periode 2017-2019, proporsi penduduk yang bekerja dengan usia 15- 19 tahun adalah yang paling kecil dan terus menurun. Pada tahun 2020, proporsi penduduk yang bekerja usia 15-19 tahun sedikit meningkat menjadi 3,93 persen, yang dimungkinkan karena adanya pandemi Covid -19 yang membuat sekolah
menerapkan sistem Pembelajaran Xxxxx Xxxx (PJJ) sehingga ada waktu luang anak usia sekolah untuk bekerja dan karena tuntutan kebutuhan keluarga.
Proporsi penduduk yang bekerja untuk golongan umur 50 tahun ke atas selama periode 2017-2020 cenderung meningkat. Pada tahun 2017, proporsi penduduk yang bekerja pada golongan umur ≥ 50 tahun adalah 26,18 persen dan pada tahun 2020 menjadi 28,55 persen. Peningkatan proporsi yang paling mencolok terjadi pada tahun 2020, naik sebesar 1,28 poin persen dari tahun 2019 dengan proporsi 27,27 persen. Selama periode 2017-2020 ini juga terlihat kecenderungan peningkatan yang cukup besar pada golongan umur 60-64 tahun dan 65 tahun ke atas, terutama pada masa pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan pandemi Covid-19 memaksa penduduk berusia lanjut pun untuk terjun ke dunia kerja.
Sudah sejak lama penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, yang salah satu konsekuensi adalah terkonsentrasinya juga penduduk yang bekerja di Pulau Jawa. Kenaikan atau penurunan proporsi penduduk yang bekerja di pulau/ kepulauan memberikan gambaran tentang kenaikan atau penurunan pulau/ kepulauan yang bersangkutan dalam penyerapan angkatan kerja. Tabel 3.9 di bawah ini memberikan gambaran ringkas tentang distribusi penduduk yang bekerja menurut pulau/kepulauan pada periode 2017-2020.
Tabel 3.9 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Pulau/Kepulauan, 2017-2020
Pulau/Kepulauan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
Sumatera | 21,18 | 21,51 | 21,23 | 21,54 |
Jawa | 57,41 | 56,55 | 56,91 | 56,45 |
Bali Dan Nusa Tenggara | 5,81 | 5,88 | 5,91 | 6,01 |
Kalimantan | 6,08 | 6,10 | 6,08 | 6,14 |
Sulawesi | 6,85 | 7,18 | 7,12 | 7,15 |
Maluku | 0,93 | 1,02 | 1,02 | 1,03 |
Papua | 1,74 | 1,76 | 1,73 | 1,67 |
Total Indonesia | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 |
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2017-2020, diolah
Data pada Tabel 3.9 di atas menunjukkan bahwa selama periode 2017- 2020, penduduk yang bekerja masih terkonsentrasi di pulau Jawa walaupun ada kecenderungan menurun. Selain Jawa, pulau yang mengalami penurunan proporsi penduduk yang bekerja adalah Papua, namun relatif kecil. Pada tahun 2017, proporsi penduduk yang bekerja di pulau Papua adalah 1,74 persen dan pada tahun 2020 adalah 1,67 persen atau menurun 0,07 poin persen.
Pulau-pulau yang mengalami peningkatan proporsi penduduk yang bekerja adalah Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Secara umum kenaikan proporsi penduduk yang bekerja di pulau-pulau tersebut relatif kecil. Kenaikan proporsi terbesar terjadi di pulau Sulawesi, yaitu dari 6,85 persen pada tahun 2017 menjadi 7,15 persen pada tahun 2020, bertambah sebesar 0,30 poin persen.
Proporsi penduduk yang bekerja pulau Sumatera selama periode 2017- 2020 cenderung meningkat. Pada tahun 2017 proporsinya adalah 21,18 persen dan pada tahun 2020 adalah 21,54 persen. Pada tahun 2018 dan 2019, proporsi penduduk yang bekerja di pulau Sumatera terlihat turun walaupun dalam rentang yang sangat kecil.
2. Penduduk yang Bekerja Menurut Lapangan Usaha dan Status Pekerjaan
Klasifikasi sektor ekonomi atau sektor lapangan usaha dengan tahun dasar 2010 menjadi 17 sektor. Klasifikasi ini berbeda dibandingkan dengan tahun dasar 2000 yang hanya 9 sektor. Tabel 3.10 di bawah ini memberikan gambaran ringkas tentang distribusi penduduk yang bekerja menurut sektor usaha pada periode 2017-2020.
Tabel 3.10 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Xxxxxx Xxxxx, 2017-2020
Lapangan Usaha | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
A. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan | 29,68 | 28,97 | 27,53 | 29,76 |
B. Pertambangan dan Penggalian | 1,15 | 1,16 | 1,11 | 1,05 |
C. Industri Pengolahan | 14,51 | 14,68 | 14,91 | 13,61 |
D. Pengadaan Listrik dan Gas | 0,25 | 0,27 | 0,28 | 0,24 |
E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang | 0,34 | 0,38 | 0,39 | 0,38 |
F. Konstruksi | 6,72 | 6,70 | 6,74 | 6,28 |
G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor | 18,57 | 18,58 | 18,77 | 19,23 |
H. Transportasi dan Pergudangan | 4,18 | 4,35 | 4,39 | 4,35 |
I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum | 5,71 | 6,15 | 6,65 | 6,65 |
J. Informasi dan Komunikasi | 0,68 | 0,72 | 0,72 | 0,73 |
K. Jasa Keuangan dan Asuransi | 1,42 | 1,44 | 1,38 | 1,21 |
L. Real Estate | 0,25 | 0,31 | 0,31 | 0,31 |
M,N. Jasa Perusahaan | 1,37 | 1,33 | 1,51 | 1,40 |
O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib | 3,79 | 3,77 | 3,84 | 3,56 |
P. Xxxx Xxxdidikan | 4,94 | 4,88 | 4,98 | 4,69 |
Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial | 1,47 | 1,49 | 1,54 | 1,56 |
RSTU. Jasa lainnya | 4,96 | 4,82 | 4,94 | 4,99 |
Total | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 |
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2017-2020, diolah
Data pada Tabel tersebut menunjukkan bahwa selama periode 2017-2020 ada tiga sektor utama penyerap tenaga kerja yaitu pertanian (sektor A) yang menyerap sekitar 29 persen, kemudian perdagangan (sektor G) yang menyerap 18,8 persen tenaga kerja dan industri pengolahan (sektor C) yang menyerap 14,4 persen tenaga kerja. Total proporsi penduduk yang bekerja di tiga sektor ini adalah 62,2 persen. Dengan demikian, sekalipun peranan output-nya dalam perekonomian nasional terus menurun, namun sampai saat ini sektor pertanian merupakan penyerap terbesar angkatan kerja. Ada beberapa sektor yang proporsi penduduk yang bekerja antara 5 persen dan 10 persen, yaitu konstruksi (sektor F) sebesar 6,6 persen dan penyediaan akomodasi (sektor I) sebesar 6,3 persen. Sementara itu ada juga sektor-sektor yang proporsi penduduk yang bekerjanya antara 3-5 persen. Sektor-sektor tersebut adalah transportasi (sektor H) sebesar 4,32 persen, administrasi pemerintahan (sektor O) sebesar 3,74 persen, jasa pendidikan (sektor P) sebesar 4,88 persen, dan jasa lainya (sektor RSTU) sebesar 4,94 persen. Sementara itu, peranan sektor-sektor sisanya adalah lebih kecil dari 1,5 persen bahkan ada yang lebih kecil dari satu persen seperti pengadaan listrik (sektor D) sebesar 0,26 persen dan real estate (sektor L) sebesar 0,30 persen.
Tabel 3.11 di bawah ini memberikan gambaran ringkas tentang distribusi penduduk yang bekerja menurut status pada periode 2017-2020. Data tersebut menunjukkan bahwa proporsi terbesar penduduk yang bekerja menurut status pekerjaan adalah buruh/karyawan/pegawai (status 4) yang pada tahun 2017 proporsinya mencapai 39,70 persen dan menurun menjadi 36,37 persen pada tahun 2020. Pada tahun 2019, proporsi status buruh/karyawan/pegawai adalah 40,65 persen dan merupakan yang tertinggi selama periode 2017-2020. Pandemi Covid-19 menyebabkan proporsi status buruh/karyawan/pegawai menurun sebanyak 3,3 poin persen.
Tabel 3.11 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan, 2017-2020
Status Pekerjaan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. Berusaha sendiri | 19,13 | 19,10 | 20,29 | 20,38 |
2. Berusaha dibantu buruh tidak tetap | 14,89 | 15,92 | 14,71 | 15,63 |
3. Berusaha dibantu buruh tetap | 3,27 | 3,47 | 3,47 | 3,15 |
4. Buruh/Karyawan/Pegawai | 39,70 | 39,55 | 40,65 | 36,37 |
5. Pekerja bebas di Pertanian | 4,83 | 4,19 | 4,10 | 4,61 |
6. Pekerja bebas di Non Pertanian | 5,91 | 5,62 | 5,32 | 5,60 |
7. Pekerja tidak dibayar | 12,26 | 12,15 | 11,46 | 14,26 |
Total | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 |
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2017-2020, diolah
Berdasarkan status pekerjaan dapat dikelompok menjadi status formal dan informal. Secara umum data menunjukkan bahwa selama periode 2017-2019 terjadi penurunan proporsi penduduk yang bekerja dengan status informal, yaitu selain status 1. Pandemi Covid-19 menyebabkan proporsi status informal meningkat kembali. Data pada Gambar 3.2 di atas memberikan gambaran lebih jelas tentang distribusi penduduk yang bekerja berdasarkan status formal (status 3 dan 4), dan informal (status 1,2,5,6,7).
Gambar 3.2 di bawah menunjukkan bahwa pada tahun 2017 sampai tahun 2019 proporsi penduduk yang bekerja dengan status formal terus meningkat dari 42,97 persen pada tahun 2017 menjadi 44,12 persen pada tahun 2019. Peningkatan proporsi penduduk yang bekerja dengan status formal ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas lapangan kerja.
57,03
56,98
55,88
60,47
42,97 43,02 44,12
39,53
2017
2018
2019
2020
Formal Informal
Sumber : Diolah dari Tabel
Gambar 3.2 Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Status Formal dan Informal
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pada tahun 2020 proporsi penduduk yang bekerja dengan status formal menurun menjadi 39,53 persen. Penurunan ini sebesar 4,59 poin persen. Hal ini memberikan indikasi adanya PHK yang berdampak pada pengurangan pekerja di sektor formal. Meningkatnya proporsi sektor informal memberikan indikasi bahwa penduduk yang bekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor formal dan beralih ke sektor informal.
3. Penduduk yang Bekerja Menurut Jabatan di Tingkat Provinsi
Penduduk yang bekerja dapat diklasifikasikan juga menurut jenis pekerjaannya. Jumlah penduduk yang bekerja menurut jabatan 4 digit di tingkat Provinsi dapat dilihat pada Tabel 3.12. Pada tabel tersebut dapat dilihat bahwa di 28 provinsi di Indonesia, penduduk yang bekerja paling banyak berada pada jabatan pekerja pertanian tanaman pangan dan tanaman, pekerja pertanian tanaman tahunan dan tanaman semak, dan petani subsisten. Ketiga jabatan tersebut masuk ke dalam klasifikasi jabatan pekerja terampil pertanian, kehutanan dan perikanan yang masuk ke dalam sektor pertanian, artinya sebagian besar
pekerja masih berada di sektor pertanian.
No | Nama Provinsi | Jenis Pekerjaan | 2018 | 2019 | 2020 |
1 | Aceh | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 339.004 | 300.615 | 337.671 |
2 | Sumatera Utara | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 661.043 | 669.440 | 737.338 |
3 | Sumatera Barat | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 239.990 | 292.391 | 353.393 |
4 | Riau | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 499.483 | 562.903 | 504.677 |
5 | Jambi | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 458.129 | 405.939 | 404.853 |
6 | Sumatera Selatan | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 1.084.251 | 999.600 | 920.014 |
7 | Bengkulu | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 301.655 | 259.415 | 261.237 |
8 | Lampung | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 462.444 | 457.725 | 606.851 |
9 | Bangka Belitung | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 120.594 | 94.026 | 91.313 |
10 | Kepulauan Riau | 5221 Pemilik Toko | 63.112 | 65.818 | 70.145 |
11 | DKI Jakarta | 5221 Pemilik Toko | 351.722 | 347.730 | 330.376 |
12 | Jawa Barat | 5221 Pemilik Toko | 1.620.640 | 1.883.400 | 1.455.930 |
13 | Jawa Tengah | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 1.891.483 | 2.018.984 | 2.092.782 |
14 | DI Yogyakarta | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 172.475 | 133.549 | 144.811 |
15 | Jawa Timur | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 2.604.989 | 2.430.793 | 2.538.722 |
16 | Banten | 5221 Pemilik Toko | 387.670 | 410.026 | 371.163 |
17 | Bali | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 122.563 | 129.141 | 166.491 |
18 | Nusa Tenggara Barat | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 344.479 | 279.265 | 365.912 |
19 | Nusa Tenggara Timur | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 435.674 | 373.339 | 461.846 |
20 | Kalimantan Barat | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 623.308 | 595.784 | 524.295 |
21 | Kalimantan Tengah | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 198.288 | 170.286 | 149.556 |
22 | Kalimantan Selatan | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 228.481 | 170.661 | 227.623 |
23 | Kalimantan Timur | 5221 Pemilik Toko | 112.734 | 155.467 | 141.290 |
24 | Kalimantan Utara | 5221 Pemilik Toko | 18.884 | 20.028 | 22.471 |
25 | Sulawesi Utara | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 89.528 | 97.735 | 116.793 |
26 | Sulawesi Tengah | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 227.855 | 205.572 | 240.429 |
27 | Sulawesi Selatan | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 663.435 | 650.064 | 686.894 |
28 | Sulawesi Tenggara | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 186.022 | 139.530 | 144.152 |
29 | Gorontalo | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 97.903 | 105.157 | 101.148 |
30 | Sulawesi Barat | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 143.720 | 111.416 | 124.102 |
31 | Maluku | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 109.182 | 106.296 | 119.057 |
32 | Maluku Utara | 6112 Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan Dan Tanaman Semak | 148.552 | 136.608 | 92.904 |
33 | Papua Barat | 6111 Pekerja Pertanian Tanaman Pangan Dan Tanaman | 51.421 | 48.325 | 55.363 |
34 | Papua | 6310 Petani Subsisten | 599.507 | 592.411 | 524.716 |
Tabel 3.12 Jabatan dengan Jumlah Penduduk yang Bekerja terbanyak di 34 Provinsi 2018-2020
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2018-2020
Fakta ini sejalan dengan kondisi dimana sektor pertanian merupakan merupakan kontributor terbesar terhadap PDRB di provinsi-provinsi tersebut. Terdapat sembilan provinsi yang walaupun jumlah penduduk yang bekerjanya terbanyak di sektor pertanian namun sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB bukanlan sektor pertanian.
Namun di sembilan provinsi tersebut, sektor pertanian masih merupakan sektor yang penting karena kontribusinya terhadap PDRB masih di atas 10 persen kecuali di provinsi DI Yogyakarta. Sektor pertanian merupakan sektor yang padat karya dibandingkan dengan sektor-sektor lain sehingga penyerapan tenaga kerja di sektor ini masih tinggi.
Tabel 3.13 Kontribusi Sektor Terhadap PDRB di Provinsi dengan Jumlah Penduduk yang Bekerja Terbanyak di Pertanian
Kontributor terbesar terhadap PDRB (2019) | |||||
No | Nama Provinsi | Perdagangan besar & eceran | |||
Pertanian | Tambang | Konstruksi | |||
1 | Riau | 26% | 31% | ||
2 | Sumatera Selatan | 17% | 19% | ||
3 | Bangka Belitung | 18% | 22% | ||
4 | Jawa Tengah | 12% | 34% | ||
5 | DI Yogyakarta | 8% | 13% | ||
6 | Jawa Timur | 10% | 30% | ||
7 | Kalimantan Selatan | 14% | 25% | ||
8 | Sulawesi Utara | 19% | 13% | ||
9 | Papua | 10% | 30% |
Sumber: Publikasi BPS
Sementara itu, terdapat enam provinsi dengan jumlah penduduk yang bekerja terbanyak diserap di jenis pekerjaan pemilik toko yang masuk pada kategori jabatan tenaga usaha jasa dan tenaga penjualan. Keenam provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Pada keenam provinsi tersebut kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB relatif kecil yaitu di bawah 8 persen kecuali Kalimantan Utara. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian keenam provinsi tersebut sudah mulai beralih ke sektor-sektor yang lebih produktif. Hal yang menarik untuk DKI Jakarta, selain sektor perdagangan ada sektor industri pengolahan, konstruksi, informasi dan komunikasi, dan sektor jasa keuangan yang kontribusinya terhadap PDRB relatif hampir sama yaitu antara 15-16 persen. Artinya sulit untuk mencari sektor
yang benar-benar dominan terhadap perekonomian DKI Jakarta. Hal ini cukup dapat dipahami mengingat DKI Jakarta sebagai ibu kota negara merupakan pusatnya industri sekaligus sebagai pusatnya perkembangan teknologi yang dapat mendukung efisiensi kinerja masing-masing sektor. Sehingga tenaga kerja di DKI Jakarta lebih banyak berada di sektor-sektor non pertanian.
Tabel 3.14 Kontribusi Sektor Terhadap PDRB di Provinsi dengan Jumlah Penduduk yang Bekerja Terbanyak di Jabatan Pemilik Toko
Kontributor terbesar terhadap PDRB (2019) | |||||
No | Nama Provinsi | Pertanian | Perdagangan besar & eceran | Ind pengolahan | Tambang |
1 | Kepulauan Riau | 3% | 38% | ||
2 | DKI Jakarta | 0,1% | 16% | ||
3 | Jawa Barat | 7% | 43% | ||
4 | Banten | 5% | 34% | ||
5 | Kalimantan Timur | 7% | 48% | ||
6 | Kalimantan Utara | 17% | 27% |
Sumber: Publikasi BPS
4. Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan dan Jabatan
Kondisi Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan dan Jabatan Jumlah penduduk yang bekerja Indonesia mengalami penambahan dari tahun ke tahun pada periode 2017-2020. Pada tahun 2017, penduduk yang bekerja berjumlah 122,91 juta orang dan kemudian bertambah meskipun tidak terlalu besar yaitu menjadi sekitar 128,45 juta atau ada penambahan sebesar 5,54 juta orang selama 3 tahun, atau sekitar rata-rata 1,84 juta orang per tahun. Karakteristik penduduk yang bekerja berdasarkan pendidikan memberikan gambaran tentang kualitas SDM tenaga kerja Indonesia, karena tingkat pendidikan penduduk yang bekerja mencerminkan kualitas SDM tenaga kerja. Pada tahun 2017, terdapat 51,81 juta orang penduduk yang bekerja dengan tingkat pendidikan maksimal SD. Sedangkan penduduk yang bekerja dengan tingkat pendidikannya SMTP di tahun 2017 berjumlah sebesar 22,12 juta orang. Kalau kedua tingkat pendidikan tersebut digabungkan maka karakteristik penduduk yang bekerja Indonesia sebagian besar berpendidikan hanya sampai SMTP. Ini bukan saja menunjukkan kualitas tenaga kerja yang rendah tapi juga jabatan-jabatan dari penduduk yang bekerja itu adalah jenis jabatan yang terendah. Sebaliknya, penduduk yang bekerja berpendidikan tinggi cenderung kecil jumlahnya. Pada tahun 2017, jumlah penduduk yang bekerja berpendidikan Diploma I/II/III sebanyak 3,35 juta orang dan yang berpendidikan Universitas sebanyak 11,41 juta orang.
Namun demikian, pada tahun-tahun berikutnya hingga tahun 2020, penduduk yang bekerja berpendidikan maksimal SD jumlahnya semakin berkurang. Pada tahun 2020, penduduk yang bekerja berpendidikan maksimal SD jumlahnya menjadi 49,95 juta orang, berkurang sekitar 1,85 juta orang selama tiga tahun atau sekitar 617 ribu orang per tahun. Sementara tingkat pendidikan lainnya justru cenderung meningkat meskipun penambahannya belum terlalu besar. Peningkatan terbesar terjadi pada tingkat pendidikan SMTA Umum maupun SMTA Kejuruan. Penduduk yang bekerja berpendidikan SMTA Umum pada tahun 2017 berjumlah 21,42 juta orang dan di tahun 2020 bertambah menjadi 24,34 juta orang atau ada penambahan sebanyak 2,91 juta orang selama 3 tahun atau hampir satu juta per tahun. Lalu penduduk yang bekerja berpendidikan SMTA Kejuruan juga mengalami pertambahan yang cukup besar dari 12,78 juta orang di tahun 2017 menjadi 14,84 juta orang, atau mengalami penambahan sebesar 2,06 juta orang atau rata-rata hampir 700 ribu per tahun. Penambahan terkecil ada pada tingkat pendidikan Diploma I/II/III. Pada tahun 2017, penduduk yang bekerja berpendidikan Diploma I/II/III ini sebanyak 3,35 juta orang dan di tahun 2020 mengalami penambahan sedikit yaitu sebesar 3,47 juta orang atau bertambah sekitar 122 ribu orang atau rata-rata hanya sekitar 40 ribu per tahun selama periode 2017-2020. Xxxxxxxx juga penduduk yang bekerja berpendidikan Universitas, hanya bertambah sedikit yaitu rata-rata 315 ribu orang per tahun.
Berkurangnya penduduk yang bekerja berpendidikan maksimal SD terkait dengan adanya kebijakan pemerintah tentang wajib sekolah sampai sekolah menengah (9 tahun), sehingga penduduk yang berusia sekolah SD diwajibkan sekolah, bukan bekerja. Program pendidikan berupa penambahan fasilitas pendidikan yang disediakan pemerintah, terutama SD Negeri, dan distribusinya ke berbagai pelosok negeri, membuat penduduk lebih mudah mengaksesnya. Tingkat kesadaran penduduk terhadap pendidikan juga semakin tumbuh. Pemerintah juga mendorong tumbuhnya sekolah SMTA Umum maupun Kejuruan yang lulusannya dipersiapkan untuk masuk ke dunia kerja dan dunia usaha, atau siap kerja. Seiring dengan itu, kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, telah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, terutama pada sektor-sektor tertentu, sehingga banyak lulusan sekolah SMTA Umum maupun SMTA Kejuruan dapat terserap pada berbagai industri dan sektor perdagangan. Namundemikianharusdiakuibahwatidaksemualulusankeduatingkatpendidikan tersebut dapat tertampung di dunia kerja dan dunia usaha, seperti terlihat pada tingkat pengangguran pada dua tingkat pendidikan tersebut, yang cukup tinggi
dibanding tingkat pendidikan lainnya. Program link and match belum berjalan optimal sehingga masih banyak terjadinya pengangguran dan ketidaksesuaian pekerjaan atau jabatan dengan pendidikan atau bidang keahliannya. Rendahnya penambahan penduduk yang bekerja di tingkat pendidikan tinggi (Diploma dan Universitas) ini diperkirakan karena lulusan Diploma maupun Universitas belum tersedia dalam jumlah banyak dan seperti halnya lulusan tingkat pendidikan SMTA Umum dan SMTA Kejuruan, lulusan pendidikan tinggi juga dihadapkan pada persoalan kesesuaian antara lulusan pendidikan tinggi dengan kompetensi dan keahlian yang dituntut oleh dunia kerja dan dunia usaha.
Tabel 3.15 Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 50.977.901 | 51.553.461 | 51.278.361 | 49.959.533 |
2. SMTP | 21.716.713 | 22.784.829 | 22.978.842 | 23.469.687 |
3. SMTA Umum | 21.131.391 | 22.686.018 | 23.509.461 | 24.340.021 |
4. SMTA Kejuruan | 12.587.547 | 13.915.771 | 15.046.419 | 14.845.682 |
5. Diploma I/II/III | 3.286.551 | 3.500.739 | 3.460.919 | 4.247.895 |
6. Universitas | 11.322.320 | 11.841.368 | 12.481.269 | 11.591.366 |
Total | 121.022.423 | 126.282.186 | 128.755.271 | 128.454.184 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Karakteristik penduduk yang bekerja Indonesia seperti digambarkan di atas, tentu akan berbeda-beda jika di lihat secara lebih detil, yaitu memperhatikan karakteristik pendidikan di masing-masing jabatan. Jumlah penduduk yang bekerja di jabatan Manajer tahun 2017 adalah sebanyak 2,45 juta orang kemudian di tahun 2020 menjadi 2,82 juta orang. Ada penambahan namun sedikit (sekitar 370 ribu orang) selama tiga tahun (2017-2020). Penduduk yang bekerja dengan jabatan manajer untuk tahun 2017, tingkat pendidikan yang dimiliki terbanyak adalah Universitas, kemudian di bawahnya adalah SMTA Umum, masing- masing 968 ribu orang dan 553 ribu orang. Jabatan manajer nampaknya lebih banyak diisi oleh lulusan Universitas dan SMTA Umum, karena tuntutan keahlian dan kompetensi untuk seorang manajer diperkirakan cukup dipenuhi oleh kedua tingkat pendidikan tersebut. Sementara SMTA Kejuruan dan Diploma, diperkirakan lebih pada pemenuhan tuntutan keahlian dan kompetensi yang lebih spesifik, bukan yang sifatnya manajerial. Jabatan manajerial ini juga masih cukup banyak diisi oleh penduduk yang bekerja berpendidikan maksimal SD (255 ribu orang) dan pendidikan SMTP (264 ribu orang), bahkan di tahun 2017,
jumlahnya melebihi dari penduduk yang bekerja berpendidikan Diploma yang hanya 159 ribu orang. Tentu jabatan manajer ini diperkirakan berkaitan dengan pengalaman kerja dan berbagai pelatihan yang mereka ikuti.
Dalam perkembangannya hingga tahun 2020, ternyata penduduk yang bekerja dengan jabatan manajerial untuk tingkat pendidikan tinggi (Diploma dan Universitas), mengalami dinamika penambahan dan penurunan. Untuk Diploma misalnya, hingga 2019 cenderung bertambah namun pada tahun 2020 mengalami penurunan sehingga jumlah penduduk yang bekerja di tingkat pendidikan ini nampak cenderung sama (tahun 2017 sebesar 159 ribu orang dan tahun 2020 sebesar 152 ribu orang, padahal tahun 2019 sebesar 210 ribu orang). Hal serupa juga terjadi pada tingkat pendidikan Universitas, dimana pada tahun 2017 sebanyak 968 ribu orang yang kemudian bertambah di tahun 2018 (1,03 juta orang) dan bertambah lagi di tahun 2019 (1,20 juta orang), namun setelah itu turun drastis menjadi 867 ribu orang. Penduduk yang bekerja dengan tingkat pendidikan tinggi ini diperkirakan berkurang sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dimana banyak pekerja yang dirumahkan. Hal tersebut juga terlihat pada tingkat pendidikan SMTP, SMTA Umum, dan SMTA Kejuruan, dimana ada penurunan jumlah penduduk yang bekerja dengan jabatan manajerial di masing- masing tingkat pendidikan, meskipun banyaknya tidak seperti pada tingkat pendidikan tinggi. Hal yang sebaliknya terjadi dengan penduduk yang bekerja tingkat maksimal SD pada jabatan manajerial, yang justru bertambah meskipun tidak banyak, ketika yang lain berkurang.
Tabel 3.16 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 1 Manajer Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 255.325 | 218.670 | 516.988 | 561.792 |
2. SMTP | 264.766 | 265.776 | 372.409 | 348.733 |
3. SMTA Umum | 553.776 | 640.941 | 760.198 | 607.918 |
4. SMTA Kejuruan | 250.858 | 288.180 | 344.915 | 284.261 |
5. Diploma I/II/III | 159.794 | 182.503 | 210.277 | 152.477 |
6. Universitas | 968.215 | 1.033.628 | 1.203.977 | 867.750 |
Total | 2.452.734 | 2.629.698 | 3.408.764 | 2.822.931 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Penduduk yang bekerja dengan jabatan Profesional pada tahun 2017 berjumlah sekitar 7,30 juta orang. Pada tahun 2020 mengalami peningkatan
menjadi sekitar 7,36 juta orang. Peningkatan tersebut relatif tidak besar karena di tahun 2020 sebenarnya mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Dampak pandemi Covid-19 diperkirakan membuat pengurangan penduduk yang bekerja di jabatan profesional ini pada tahun 2020. Secara umum penduduk yang bekerja di semua tingkat pendidikan mengalami penurunan antara tahun 2019 dan tahun 2020, meskipun tidak merata. Sedangkan pada periode sebelumnya, yaitu 2017- 2019, jumlah penduduk yang bekerja mengalami peningkatan di semua tingkat pendidikan. Penduduk yang bekerja di jabatan profesional terbanyak pada tahun 2017 adalah berpendidikan Universitas, yaitu sebanyak 4,95 juta orang, Diploma sebanyak 886 ribu orang, dan SMTA Umum sebanyak 864 ribu orang. Penduduk yang bekerja berpendidikan Universitas merupakan yang terbanyak mengisi jabatan profesional ini, karena lulusan Universitas dianggap yang sudah siap dan memenuhi tuntutan pekerjaan sebagai profesional. Tingkat pendidikan penduduk yang bekerja jabatan profesional yang paling sedikit jumlahnya adalah tingkat pendidikan maksimal SD (120 ribu orang). Diperkirakan penduduk yang bekerja dengan jabatan profesional namun tingkat pendidikannya maksimal SD dan SMTP adalah pekerja yang sudah cukup lama, berpengalaman dan telah mengikuti pelatihan sesuai dengan jabatannya.
Tabel 3.17 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 2 Profesional Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 120.525 | 84.973 | 178.626 | 116.865 |
2. SMTP | 120.775 | 128.301 | 171.058 | 123.286 |
3. SMTA Umum | 864.526 | 880.207 | 961.612 | 834.639 |
4. SMTA Kejuruan | 353.693 | 322.099 | 413.302 | 381.068 |
5. Diploma I/II/III | 886.018 | 911.840 | 880.722 | 879.159 |
6. Universitas | 4.959.753 | 4.934.277 | 5.146.191 | 5.029.205 |
Total | 7.305.290 | 7.261.697 | 7.751.511 | 7.364.222 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Jumlah penduduk yang bekerja di jabatan Teknisi dan Asisten Profesional pada tahun 2020 sebanyak 3,58 juta orang. Hal itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang bekerja di tahun 2017 (3,69 juta orang). Namun sesungguhnya penurunan itu terjadi pada periode 2019-2020, karena sejak tahun 2017 hingga 2019, jumlah penduduk yang bekerja jabatan ini cenderung bertambah (tahun 2019 sebanyak 4,24 juta orang). Penurunan pada periode tahun 2019-2020 diperkirakan ada kaitannya dengan dampak
pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, yang membuat krisis ekonomi dan berkurangnya pekerja di berbagai sektor dan termasuk pekerja di jabatan teknisi dan asisten profesional.
Jika diperhatikan karakteristik pendidikan dari penduduk yang bekerja di jabatan ini pada periode tahun 2017-2020 dapat teridentifikasi, pertama bahwa penduduk yang bekerja untuk jabatan ini di tahun 2020 yang dominan adalah di tingkat atau tingkat pendidikan Universitas, setelah itu SMTA Kejuruan dan SMTA Umum. Untuk pendidikan maksimal SD, jumlah penduduk yang bekerjanya hanya 238 ribu orang. Masih adanya penduduk yang bekerja di jabatan ini yang berpendidikan terendah (SD dan juga SMTP), menunjukkan bahwa jabatan ini juga dapat diisi oleh mereka yang berpendidikan rendah dan menengah. Tapi mungkin mereka tersebut adalah pekerja senior dan sudah mengikuti pelatihan kerja sehingga memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan jabatannya. Hal ini juga menunjukkan bahwa penempatan pada jabatan tertentu tidak tergantung pada tingkat pendidikan yang dimiliki pekerja namun tergantung pada keahlian, kompetensi, pengalaman pekerja.
Hampir sama dengan jabatan-jabatan lainnya, bahwa di masing-masing tingkat pendidikan antara tahun 2017-2020 ada kecenderungan penambahan penduduk yang bekerja pada periode tahun 2017-2019, namun kemudian menurun pada tahun 2020. Hal ini juga tidak dapat dipisahkan dari kondisi perekonomian Indonesia yang terdampak negatif oleh adanya pandemi Covid-19.
Tabel 3.18 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 3 Teknisi dan Asisten Profesional Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 185.107 | 176.222 | 300.810 | 238.332 |
2. SMTP | 249.713 | 270.017 | 331.404 | 244.021 |
3. SMTA Umum | 837.177 | 836.297 | 947.019 | 787.767 |
4. SMTA Kejuruan | 887.118 | 884.026 | 949.143 | 815.664 |
5. Diploma I/II/III | 501.569 | 508.214 | 526.762 | 466.921 |
6. Universitas | 1.039.202 | 1.058.084 | 1.187.981 | 1.027.800 |
Total | 3.699.886 | 3.732.860 | 4.243.119 | 3.580.505 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Penduduk yang bekerja dengan jabatan Tenaga Tata Usaha tahun 2020 berjumlah 5,68 juta orang. Pada tahun 2017 jumlah penduduk yang bekerja di jabatan ini sebanyan 5,93 juta orang, lebih tinggi dibanding tahun 2020. Dengan
demikian ada penurunan penduduk yang bekerja di jabatan ini. Sesungguhnya, pada periode tahun 2017-2019 ada kecenderungan peningkatan, namun tahun 2019-2020 justru terjadi penurunan. Penurunan ini diperkirakan ada hubungannya dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia sebagai dampak negatif dari adanya pandemi Covid-19.
Komposisi penduduk yang bekerja jabatan tenaga tata usaha dilihat dari tingkat pendidikannya, teridentifikasi bahwa tingkat pendidikan Universitas dan tingkat pendidikan SMTA Umum justru yang dominan, yaitu masing-masing 2,26 juta orang untuk tingkat pendidikan Universitas, dan 1,57 juta orang untuk tingkat pendidikan SMTA Umum. Penduduk yang bekerja yang paling sedikit atau kecil jumlahnya di tahun 2020 untuk jabatan ini adalah ada pada tingkat pendidikan maksimal SD, yaitu sebanyak 101 ribu orang. Komposisi seperti ini tidak jauh berbeda dengan keadaan pada tahun 2017. Pada tahun tersebut, yang berpendidikan Universitas tetap terbanyak yaitu 2,18 juta orang, disusul oleh SMTA Umum sebanyak 1,75 juta orang. Dan yang paling kecil atau sedikit adalah maksimal SD yaitu sebanyak 105 ribu orang. Gambaran dinamikanya, sama seperti penduduk yang bekerja pada jabatan lainnya, bahwa ada kecendrungan pada tahun 2017-2019, cenderung bertambah namun pada 2020 kemudian menurun.
Tabel 3.19 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 4 Tenaga Tata Usaha Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 105.407 | 115.454 | 108.755 | 101.919 |
2. SMTP | 235.540 | 227.756 | 208.976 | 182.363 |
3. SMTA Umum | 1.750.337 | 1.799.854 | 1.774.088 | 1.576.210 |
4. SMTA Kejuruan | 1.008.605 | 1.108.846 | 1.143.545 | 981.986 |
5. Diploma I/II/III | 651.059 | 615.428 | 628.536 | 574.643 |
6. Universitas | 2.182.155 | 2.273.555 | 2.328.516 | 2.268.629 |
Total | 5.933.103 | 6.140.893 | 6.192.416 | 5.685.750 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Penduduk yang bekerja dengan jabatan Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan berjumlah 33,26 juta orang di tahun 2020. Sebelumnya, yaitu tahun 2017 jumlah penduduk yang bekerja dalam jabatan ini adalah 29,11 juta orang. Dengan demikian ada penambambahan sebanyak 4,15 juta orang selama priode 2017-2020 atau sekitar satu juta orang setiap tahunnya. Di lihat dari karaktertistik pendidikan, tahun 2020 ditandai oleh besarnya jumlah penduduk yang bekerja berpendidikan maksimal SD, yaitu 10,02 juta orang. Disusul oleh terbanyak kedua
yaitu yang berpendidikan SMTA Umum yaitu sebesar 8,61 juta orang. Berikutnya adalah tingkat pendidikan SMTP yaitu sebesar 6,82 juta orang di tahun 2020. Gambaran karakteristik yang serupa terlihat juga pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, tingkat pendidikan maksimal SD adalah tingkat pendidikan penduduk yang bekerja terbanyak saat itu, diikuti dengan SMTA Umum dan SMTP. Namun dari besarannya, jumlah penduduk yang bekerja di semua tingkat pendidikan tersebut mengalami peningkatan secara berbeda-beda. Tingkat pendidikan yang mengalami peningkatan terbanyak adalah pada mereka yang berpendidikan SMTA Umum dan SMTP.
Besarnya jumlah penduduk yang bekerja pada tingkat pendidikan maksimal SD serta tingkat SMTP pada periode tahun 2017-2020, menunjukkan jenis jabatan ini terbuka bagi mereka yang berpendidikan rendah yang tidak dituntut keahlian dan kompetensi tertentu. Sebaliknya, besarnya penduduk yang bekerja di jabatan ini yang berpendidikan tinggi, jumlahnya juga meningkat dari tahun 2017 hingga tahun 2020, menunjukkan masih banyaknya penduduk yang bekerja di bawah kompetensi dan keahlian yang dimiliki. Jabatan ini memang sangat terbuka untuk semua tingkat pendidikan, karena itu terlihat cukup banyak penduduk yang bekerja dengan tingkat pendidikan Universitas baik pada tahun 2017 maupun tahun 2020.
Tabel 3.20 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 5 Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 9.968.403 | 10.174.502 | 10.208.871 | 10.027.978 |
2. SMTP | 5.861.450 | 6.329.894 | 6.284.988 | 6.821.688 |
3. SMTA Umum | 7.080.180 | 7.635.865 | 7.898.085 | 8.617.597 |
4. SMTA Kejuruan | 4.126.135 | 4.624.842 | 4.867.564 | 5.033.927 |
5. Diploma I/II/III | 694.525 | 778.106 | 744.202 | 830.536 |
6. Universitas | 1.383.789 | 1.554.574 | 1.622.507 | 1.934.373 |
Total | 29.114.482 | 31.097.783 | 31.626.217 | 33.266.099 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Penduduk yang bekerja pada jabatan Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 28,67 juta orang, hanya bertambah sedikit dibandingkan dengan penduduk yang bekerja di jabatan yang sama di tahun 2017 yaitu sebanyak 28,27 juta orang. Jabatan ini diisi oleh besarnya jumlah penduduk yang bekerja berpendidikan maksimal SD, baik pada tahun 2020 maupun pada tahun-tahun sebelumnya (2017). Penduduk yang bekerja
berpendidikan maksimal SD ini mengalami peningkatan jumlah dibandingkan di tahun 2020, dimana di tahun 2017 itu hanya sebanyak 19,59 juta orang.
Tabel 3.21 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 6 Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 19.594.983 | 19.728.232 | 18.478.307 | 18.781.708 |
2. SMTP | 4.688.247 | 4.672.687 | 4.429.867 | 4.992.848 |
3. SMTA Umum | 2.720.458 | 2.853.364 | 2.761.336 | 3.167.274 |
4. SMTA Kejuruan | 883.526 | 972.316 | 1.018.683 | 1.178.388 |
5. Diploma I/II/III | 124.619 | 133.507 | 131.037 | 151.699 |
6. Universitas | 266.548 | 283.660 | 292.349 | 405.409 |
Total | 28.278.381 | 28.643.766 | 27.111.579 | 28.677.326 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Penduduk yang bekerja menurut tingkat pendidikan yang jumlahnya paling kecil dalam jabatan ini adalah Diploma dan Universitas yaitu 151 ribu orang dan 405 ribu orang di tahun 2020. Sedikit mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2017, yaitu 124 ribu orang untuk Diploma dan 266 ribu orang untuk Universitas. Fenomena menarik adalah turunnya jumlah penduduk yang bekerja di jabatan ini yang berpendidikan maksimal SD menunjukkan bahwa kualitas SDM di jabatan ini semakin baik.
Penduduk yang bekerja di jabatan Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI pada tahun 2020 tercatat sebanyak 14,30 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja di jabatan tersebut lebih kecil sedikit dibanding tahun 2017 yaitu sebanyak 14,34 juta orang. Pada tahun 2017-2018 sebetulnya jumlah penduduk yang bekerja di jabatan ini cenderung mengalami peningkatan, namun pada tahun berikutnya, tahun 2019-2020, jumlahnya mengalami penurunan. Diperkirakan kondisi tersebut disebabkan oleh lesunya perekonomian Indonesia karena adanya pandemi Covid-19. Dimana aktivitas jual beli serta ekspor impor mengalami penurunan volume sehingga berdampak pada pengurangan pekerjanya.
Jika diperhatikan pada penduduk yang bekerja menurut karakteristik pendidikan dengan jabatan pekerja pengolahan, kerajinan, dan ybdi ini, maka teridentifikasi (seperti terlihat pada Tabel 3.22) bahwa pendidikan pekerja pengolahan, kerajinan, dan ybdi terbanyak ada pada tingkat maksimal SD, yang pada tahun 2020 mencapai 5,58 juta orang. Keadaannya sama dengan keadaan di tahun 2017, yang terbanyak juga pada tingkat pendidikan maksimal SD, yaitu
sebanyak 6,30 juta orang. Tingkat pendidikan terbanyak selanjutnya adalah SMTP, yang pada tahun 2020 ada sebanyak 3,50 juta orang dan pada tahun 2017 terdapat penambahan sedikit menjadi sebanyak 3,45 juta orang. Sebetulnya, jumlah penduduk yang bekerja dengan tingkat pendidikan SMTP ada kecenderungan meningkat dari tahun 2017-2019, namun kemudian mengalami penurunan di tahun 2020.
Tabel 3.22 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 7 Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020.
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 6.309.711 | 6.354.386 | 6.242.259 | 5.587.253 |
2. SMTP | 3.459.588 | 3.521.908 | 3.558.949 | 3.506.405 |
3. SMTA Umum | 2.292.672 | 2.399.541 | 2.387.403 | 2.572.883 |
4. SMTA Kejuruan | 1.902.579 | 2.076.949 | 2.059.832 | 2.174.137 |
5. Diploma I/II/III | 147.127 | 152.693 | 119.129 | 166.829 |
6. Universitas | 230.061 | 247.042 | 237.694 | 296.343 |
Total | 14.341.738 | 14.752.519 | 14.605.266 | 14.303.850 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Penduduk yang bekerja di jabatan Operator dan Perakit Mesin pada tahun 2020 tercatat sebanyak 7,68 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja di jabatan tersebut jauh berkurang dibanding tahun 2017 yaitu sebanyak 8,15 juta orang. Pada tahun 2017-2019, jumlah penduduk yang bekerja di jabatan ini cenderung mengalami penambahan, namun pada tahun berikutnya yaitu tahun 2020, jumlahnya mengalami penurunan. Diperkirakan disebabkan oleh lesunya perekonomian Indonesia karena adanya pandemi Covid-19 sebagai akibat dari industri yang mengalami pengurangan atau pemberhentian operasi, sehingga terjadi pengurangan pekerja khususnya di jenis pekerjaan atau jabatan operator dan perakit mesin.
Jika diperhatikan karakteristik pendidikan dari penduduk yang bekerja dengan jabatan operator dan perakit mesin ini, maka teridentifikasi (seperti terlihat pada Tabel 3.23) bahwa pendidikan penduduk yang bekerja dengan jabatan operator dan perakit mesin terbanyak ada pada tingkat pendidikan SMTA Umum, pada tahun 2020 yaitu sebanyak 2,12 juta orang. Jika dibandingkan dengan keadaan di tahun 2017, penduduk yang bekerja terbanyak terdapat pada tingkat pendidikan maksimal SD. Jadi ada pergeseran di tingkat pendidikan dengan jabatan operator dan perakit mesin pada periode waktu tahun 2017-2020.
Pergeseran ini menunjukkan makin tingginya pendidikan para pekerja operator dan perakit mesin. Meskipun demikian, jumlah penduduk yang bekerja pada tahun 2020 di jabatan ini masih cukup besar komposisinya yang berpendidikan rendah yaitu maksimal SD (1,86 juta orang) dan SMTP (1,80 juta orang).
Tabel 3.23 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 8 Operator dan Perakit Mesin Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020.
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 2.384.196 | 2.362.272 | 2.329.930 | 1.860.427 |
2. SMTP | 2.042.633 | 2.139.552 | 2.193.612 | 1.802.170 |
3. SMTA Umum | 1.969.491 | 2.221.959 | 2.371.292 | 2.121.109 |
4. SMTA Kejuruan | 1.522.092 | 1.695.574 | 1.936.303 | 1.582.618 |
5. Diploma I/II/III | 92.366 | 110.388 | 111.960 | 111.227 |
6. Universitas | 143.443 | 191.739 | 199.430 | 205.558 |
Total | 8.154.221 | 8.721.484 | 9.142.527 | 7.683.109 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Jika dilihat perkembangannya selama tahun 2017-2020, maka tampak bahwa dari tahun 2017 hingga tahun 2019 ada kecenderungan pekerja jabatan operator dan perakit mesin ini di semua tingkat pendidikan mengalami peningkatan, kecuali untuk tingkat pendidikan maksimal SD. Namun kemudian semua mengalami penurunan/pengurangan di tahun 2020 kecuali untuk tingkat Universitas yang cenderung meningkat sepanjang tahun 2017-2020, meskipun dengan penambahan yang sangat kecil.
Jumlah penduduk yang bekerja dengan jabatan Pekerja Kasar pada tahun 2020 sebanyak 24,53 juta orang. Dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah ini lebih besar. Pada tahun 2017 banyaknya penduduk yang bekerja pada jabatan ini hanya sebanyak 22,98 juta orang. Penduduk yang bekerja di jabatan pekerja kasar terbanyak terdapat pada tingkat pendidikan maksimal SD, yaitu sebanyak 12,68 juta orang tahun 2020. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2019, yaitu sebanyak 12,91 juta orang. Penduduk yang bekerja dengan pendidikan tinggi (Diploma dan Universitas) adalah pekerja yang jumlahnya terkecil di jabatan ini (129 ribu orang untuk yang berpendidikan Diploma, dan 228 ribu orang untuk yang berpendidikan Universitas). Jumlah di tahun 2020 tersebut telah mengalami penambahan, karena sebelumnya (tahun 2017), jumlah penduduk yang bekerja di tingkat pendidikan tersebut lebih rendah jumlahnya. Keberadaan yang berpendidikan perguruan tinggi pada jabatan pekerja kasar ini menunjukkan
ketidaksesuain antara pendidikan dengan jabatan yang sangat timpang. Apakah ini merupakan fenomena keterpaksaan atau fenomena pekerja yang memilih untuk belajar sambil bekerja namun tingkat pendidikan yang dicapainya tidak dapat disesuaikan (penyesuaian ijazah).
Tabel 3.24 Jumlah Penduduk yang Bekerja Jabatan 9 Pekerja Kasar Menurut Pendidikan, Indonesia 2017-2020.
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 12.887.353 | 12.338.442 | 12.913.815 | 12.683.259 |
2. SMTP | 5.180.125 | 5.214.732 | 5.419.782 | 5.443.009 |
3. SMTA Umum | 2.950.182 | 3.057.146 | 3.268.930 | 3.716.489 |
4. SMTA Kejuruan | 1.744.350 | 1.840.067 | 2.219.166 | 2.333.106 |
5. Diploma I/II/III | 84.299 | 96.277 | 99.465 | 129.135 |
6. Universitas | 137.163 | 61.806 | 162.214 | 228.356 |
Total | 22.983.472 | 22.708.470 | 24.083.372 | 24.533.354 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
5. Pemanfaatan Internet dalam Pekerjaan
Saat ini dunia sedang memasuki revolusi industri 4.0 yang menurut Xxxxxx (2019)1 dicirikan oleh 3 hal yaitu kecepatan, keleluasan dan kedalaman, dan dampak sistematis.
• Kecepatan: revolusi industri keempat ditandai dengan kecepatan eksponensial bukan linier. Hal ini karena dunia makin makin beragam dan secara mendalam saling terhubung, dan teknologi baru akan melahirkan teknologi yang semakin baru dan semakin mumpuni (kecepatan dan keakuratannya).
• Keleluasan dan kedalaman: revolusi industri keempat dibangun di atas revolusi digital dan penggabungan teknologi yang membawa pergeseran paradigma dalam perekonomian, bisnis, kemasyarakatan, dan individu.
• Dampak sistematis: revolusi industri keempat melibatkan transformasi seluruh sistem, melintasi (dan berada dalam) negara, perusahaan, industri, dan masyarakat secara keseluruhan.
1 Xxxxxx, Xxxxx. Revolusi Industri Keempat. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, diterjemahkan dari The Fourth Revolution Industry, World Economic Forum, Switzerland.
Revolusi industri keempat yang saat ini sedang terjadi ditandai dengan penggunaan teknologi sebagai berikut2:
• Internet of Things (IoT): sistem yang menggunakan perangkat komputasi, mekanis, dan mesin digital dalam satu keterhubungan (interrelated connection) untuk menjalankan fungsinya melalui komunikasi data pada jaringan internet tanpa memerlukan interaksi antarmanusia atau interaksi manusia dan komputer.
• Big Data: istilah yang menggambarkan volume besar data, baik terstruktur maupun tidak terstruktur. Namun bukan jumlah data yang penting, melainkan apa yang dilakukan organisasi terhadap data. Big Data dapat dianalisis untuk pengambilan keputusan maupun strategi bisnis yang lebih baik.
• Artificial intelligent (AI): sebuah teknologi komputer yang memiliki kecerdasan layaknya manusia dan bisa diatur sesuai keinginan manusia. AI bekerja dengan mempelajari data yang diterima secara berkesinambungan. Semakin banyak data yang diterima dan dianalisis, semakin baik pula AI dalam membuat prediksi.
• Komputasi awan (Cloud Computing): teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat pengelolaan data dan aplikasi, dimana pengguna komputer diberikanhak akses (login) menggunakan cloud untuk dapat mengkonfigurasi peladen (server) melalui internet.
• Additive manufacturing: industri manufaktur yang memanfaatkan mesin pencetak 3D atau 3D printing. Gambar desain digital yang telah dibuat diwujudkan menjadi benda nyata dengan ukuran dan bentuk yang sama dengan desain sebenarnya atau dengan skala tertentu.
Berkaitan dengan penggunaan internet, menurut Statistik Telekomunikasi Indonesia (BPS, 2020), sebagian besar untuk sosial media (95,56 persen) dan mendapat informasi/berita dengan persentase (79,04 persen). Lainnya, masyarakat menggunakan internet untuk hiburan (77,60 persen), mengerjakan tugas sekolah (39,00 persen), mengirim/menerima Email (18,94 persen), pembelian barang/jasa (22,35 persen), fasilitas finansial (10,91 persen) dan lainnya (5,29 persen). Kajian World Bank (2021)3 juga menunjukkan bahwa mereka yang memiliki akses internet sebagian besar menggunakannya untuk komunikasi, media sosial, dan hiburan (leisure). Rata-rata penggunaan internet 6 jam per hari
2 Sumber: Revolusi Industri 4.0 (tersedia di xxxxx://xxxxxx.xxxxxxx.xx.xx/0000/00/xxxxxxxx-xxxxxxxx-0-0/)
3 World Bank (2021) Beyond Unicorns: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia. Washington DC.
dengan karakteristik kelompok muda dan berpendidikan memiliki proporsi lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok berpendidikan rendah dan kelompok tua. Khusus pada golongan umur 16-25 tahun waktu menggunakan internet (online) lebih tinggi yaitu 9,7 jam per hari. Walaupun perkembangan koneksi internet lebih baik selama dekade yang lalu, masih setengah dari penduduk dewasa tidak memiliki akses internet.
Pada perusahaan e-commerce, pemanfaatan internet sebagian besar (63,52 persen) untuk melakukan pemasaran, baik melalui media sosial ataupun marketplace. Posisi kedua adalah internet digunakan untuk pemesanan bahan baku dari supplier (55,52 persen). Selain itu, internet juga dimanfaatkan untuk komunikasi perusahaan melalui pesan instan melalui email atau whatsapp group (44,31 persen) dan manajemen pelanggan (41,06 persen).
Tabel 3.25 Persentase Usaha E-Commerce Menurut Pemanfaatan Layanan Internet yang Digunakan
No | Pemanfaatan internet | Persentase |
1 | Pemasaran (promosi usaha/iklan) di marketplace di media sosial (promosi ads, cashback) | 63,52 |
2 | Pemesanan bahan baku dari supplier/vendor | 52,52 |
3 | Komunikasi internal perusahaan (email, whatapp group dsb) | 44,31 |
4 | Manajemen pelanggan (layanan pelanggan, retur, dsb) | 41,06 |
5 | Keperluan lainnya | 37,97 |
Sumber: Statistik E-Commerce, 2021 (BPS)
Catatan: data berasal dari pertanyaan multiple answers.
Berdasarkan data KBJI 4 digit Sakernas, jenis pekerjaan (jabatan) yang terkait dengan penggunaan internet yang jumlah paling banyak tahun 2018 hingga 2020 adalah Teknisi Operasi Teknologi Informasi dan Komunikasi disusul Teknisi Jaringan dan Sistem Komputer, Teknisi Pendukung Penggunaan Teknologi Informasi, Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Teknisi Penyiaran dan Audio-Visual. Dari lima jabatan tersebut, semua mengalami penurunan jumlah penduduk yang bekerja, kecuali Teknisi Jaringan dan Sistem Komputer yang jumlahnya meningkat dari 81,9 ribu orang tahun 2018 menjadi 83,9 ribu orang atau bertambah 2 ribu orang (2,5 persen) selama 2018-2020.
Jabatan | Jumlah Penduduk yang Bekerja (orang) | Persentase (%) jabatan 4 digit terhadap total jabatan 1 digit | ||||
2018 | 2019 | 2020 | 2018 | 2019 | 2020 | |
1330 Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi | 33.348 | 27.484 | 25.107 | 1,27 | 0,81 | 0,89 |
2511 Analis Sistem | 7.442 | 8.290 | 13.232 | 0,10 | 0,11 | 0,18 |
2512 Pengembang Perangkat Lunak | 5.093 | 10.807 | 6.270 | 0,07 | 0,14 | 0,09 |
2513 Pengembang Web dan Multimedia | 6.123 | 9.228 | 24.014 | 0,08 | 0,12 | 0,33 |
2514 Pemrogram Aplikasi | 18.500 | 17.250 | 15.502 | 0,25 | 0,22 | 0,21 |
2519 Analis dan Pengembang Perangkat Lunak dan Aplikasi | 6.517 | 1.705 | 2.206 | 0,09 | 0,02 | 0,03 |
2521 Pengelola dan Perancang Database | 8.142 | 5.294 | 6.419 | 0,11 | 0,07 | 0,09 |
2522 Pengelola Sistem | 6.166 | 14.484 | 11.703 | 0,08 | 0,19 | 0,16 |
2523 Profesional Jaringan Komputer | 14.454 | 11.015 | 13.807 | 0,20 | 0,14 | 0,19 |
2529 Profesional Database dan Jaringan YTDL | 4.522 | 7.429 | 2.249 | 0,06 | 0,10 | 0,03 |
2622 Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI | 6.092 | 7.281 | 6.671 | 0,08 | 0,09 | 0,09 |
3511 Teknisi Operasi Teknologi Informasi dan Komunikasi | 95.993 | 91.359 | 70.914 | 2,57 | 2,15 | 1,98 |
3512 Teknisi Pendukung Penggunaan Teknologi Informasi | 37.797 | 49.284 | 31.368 | 1,01 | 1,16 | 0,88 |
3513 Teknisi Jaringan dan Sistem Komputer | 81.916 | 80.253 | 83.967 | 2,19 | 1,89 | 2,35 |
3514 Teknisi WEB | 4.552 | 7.791 | 10.549 | 0,12 | 0,18 | 0,29 |
3521 Teknisi Penyiaran dan Audio- Visual | 29.325 | 38.681 | 17.335 | 0,79 | 0,91 | 0,48 |
3522 Teknisi Rekayasa Telekomunikasi | 9.870 | 23.021 | 18.960 | 0,26 | 0,54 | 0,53 |
Tabel 3.26 Jumlah Penduduk yang Bekerja berdasarkan Jenis Pekerjaan Terkait Digital
Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Sedangkan jabatan dengan jumlah penduduk yang bekerja paling sedikit adalah Teknisi WEB disusul oleh Profesional Database dan Jaringan YTDL, Pengembang Perangkat Lunak, Pengembang Web dan Multimedia, Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI, dan Pengelola Sistem. Yang menarik dari kelima jabatan tersebut semuanya meningkat kecuali Profesional Database dan Jaringan YTDL yang jumlah penduduk yang bekerjanya turun dari 4,5 ribu orang tahun 2018 menjadi 2,2 ribu orang tahun 2020. Adapun jabatan Pengembang Web dan Multimedia meningkat siginifikan dari 6,1 ribu orang menjadi 24 ribu orang tahun 2020 atau bertambah 17,8 ribu orang (292 persen) dan Teknisi WEB meningkat dari
4,5 ribu orang tahun 2018 menjadi 10,5 ribu orang tahun 2021 atau bertambah 5,5 ribu orang (132 persen). Dengan makin banyaknya permintaan untuk pembuatan website baik untuk keperluan usaha, pekerjaan maupun pribadi, jenis pekerjaan ini makin banyak peminatnya, terutama pekerja muda. Selain itu, makin banyak Lembaga pelatihan yang menyediakan fasilitas pelatihan (infrastuktur dan instruktur) untuk meningkatkan kompetensi peserta pelatihan. Pekerjaan yang berkaitan dengan digital tampaknya makin banyak diminati di masa depan, seiring dengan berkembangnya revolusi industri 4.0.
D. Penduduk Yang Bekerja Yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat
Data jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat yang digunakan dalam tulisan ini adalah data Sakernas selama periode tiga tahun terakhir yaitu 2017-2020. Data penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat disajikan menurut jenis pekerjaan atau jabatan. Selain itu, dari masing-masing jabatan dirinci menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan.
Tabel 3.27 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jenis Pekerjaan/Jabatan, Tahun 2017-2020
Jenis Pekerjaan/ Jabatan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
0 TNI dan Polri | 300.606 | 166.806 | 165.936 | 264.101 |
1 Manajer | 879.893 | 703.746 | 828.716 | 794.277 |
2 Profesional | 3.975.225 | 2.653.277 | 2.882.088 | 3.958.931 |
3 Teknisi dan Asisten Profesional | 1.394.808 | 926.047 | 1.034.287 | 1.253.485 |
4 Tenaga Tata Usaha | 2.255.999 | 1.383.793 | 1.479.851 | 2.167.941 |
5 Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan | 3.354.760 | 2.480.622 | 2.674.845 | 3.932.008 |
6 Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan | 1.100.993 | 691.542 | 782.324 | 1.260.178 |
7 Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI | 1.355.237 | 998.380 | 1.023.887 | 1.337.560 |
8 Operator dan Perakit Mesin | 910.528 | 599.670 | 656.144 | 812.978 |
9 Pekerja Kasar | 1.033.329 | 631.700 | 723.013 | 1.132.208 |
Total | 16.561.378 | 11.235.583 | 12.251.091 | 16.913.667 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Menurut data Sakernas 2017-2020, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat meningkat jumlahnya, dari 16,56 juta orang (2017) menjadi 16,91 juta orang. Bila dirinci menurut jabatan, pada tahun 2020, jumlah tertinggi adalah penduduk yang bekerja dengan jabatan profesional sebanyak 3,95 juta orang. Jumlah tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun 2017, namun meningkat sejak 2018 hingga 2020. Di posisi kedua adalah penduduk yang bekerja dengan jenis pekerjaan/jabatan 5 yaitu Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan yang jumlahnya meningkat sejak 2017, yaitu dari 3,35 juta orang, naik menjadi 3,93 juta orang pada tahun 2020.
Jika dirinci menurut masing-masing jabatan dan tingkat pendidikan yang ditamatkan yaitu pada jabatan 1 Manajer, jumlah penduduk yang bekerja dengan jabatan manajer yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat selama periode 2017-2020 tertinggi adalah manajer dengan latar belakang berpendidikan tinggi yaitu Universitas sebesar 560,6 ribu orang pada tahun 2017. Sayangnya, pada tahun 2020, manajer berpendidikan Universitas yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat jumlahnya mengalami penurunan menjadi 495 ribu orang atau turun sebesar -65,5 ribu orang. Dibandingkan setahun sebelumnya (2019) jumlahnya turun -29,4 ribu orang. Jumlah manajer berpendidikan SMTA Umum yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat jumlahnya juga cukup besar, pada tahun 2020 mencapai lebih dari seratus ribu orang, sayangnya selama 2017-2020 jumlahnya menurun, dari 135,6 ribu orang (2017) menjadi 117,9 ribu orang (2020) atau turun
-17,7 ribu orang. Dibandingkan setahun sebelumnya (2019-2020), jumlahnya meningkat sebesar 2,7 ribu orang. Sebaliknya, manajer berpendidikan SMTA Kejuruan, selama setahun terakhir (2019-2020), jumlahnya menurun sebesar -5 ribu orang.
Tabel 3.28 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 1 Manajer dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 10.234 | 5.616 | 12.448 | 16.477 |
2. SMTP | 15.215 | 18.960 | 27.346 | 20.322 |
3. SMTA Umum | 135.621 | 112.515 | 115.105 | 117.903 |
4. SMTA Kejuruan | 85.157 | 59.727 | 80.450 | 75.431 |
5. Diploma I/II/III | 73.020 | 54.254 | 68.805 | 69.007 |
6. Universitas | 560.646 | 452.674 | 524.562 | 495.137 |
Total | 879.893 | 703.746 | 828.716 | 794.277 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Pada jabatan 2 Profesional, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat tertinggi adalah pekerja profesional berpendidikan Universitas mencapai 3,01 juta orang (2017) sedikit meningkat menjadi 3,02 juta orang (2020). Selama periode 2017-2020, untuk jabatan profesional, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat meningkat seiring dengan meningkatnya pendidikan pekerja. Sedangkan penduduk yang bekerja dengan jabatan profesional berpendidikan sekolah menengah yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat, jumlahnya lebih tinggi yang berpendidikan SMTA Umum dibandingkan SMTA Kejuruan. Selain itu, jumlah penduduk yang bekerja profesional berpendidikan sekolah menengah baik umum maupun kejuruan yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat selama setahun terakhir sama-sama mengalami peningkatan, yaitu untuk SMTA Umum naik sebanyak 63,8 ribu orang (dari 198 ribu orang pada tahun 2019 menjadi 262 ribu orang pada tahun 2020), dan untuk SMTA Kejuruan naik sebanyak 27,4 ribu orang (dari 113 ribu orang pada tahun 2019 menjadi 140 ribu orang pada tahun 2020).
Tabel 3.29 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 2 Profesional dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 4.980 | 5.140 | 6.164 | 10.185 |
2. SMTP | 16.200 | 9.007 | 16.737 | 16.723 |
3. SMTA Umum | 288.246 | 191.732 | 198.237 | 262.112 |
4. SMTA Kejuruan | 148.491 | 103.265 | 113.172 | 140.647 |
5. Diploma I/II/III | 500.132 | 348.391 | 357.170 | 507.062 |
6. Universitas | 3.017.176 | 1.995.742 | 2.190.608 | 3.022.202 |
Total | 3.975.225 | 2.653.277 | 2.882.088 | 3.958.931 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Pada jabatan 3 Teknisi dan Asisten Profesional, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat periode 2017-2020 tertinggi adalah pekerja teknisi dan asisten profesional berpendidikan Universitas. Meskipun jumlahnya menurun, namun selama setahun terakhir (2019-2020) jumlahnya meningkat dari 450 ribu orang (2019) menjadi 561 ribu orang (2020) atau naik sebanyak 110 ribu orang.
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 7.818 | 5.251 | 17.040 | 10.181 |
2. SMTP | 20.292 | 20.236 | 27.165 | 19.720 |
3. SMTA Umum | 206.977 | 158.411 | 174.106 | 201.046 |
4. SMTA Kejuruan | 285.900 | 197.997 | 182.465 | 227.538 |
5. Diploma I/II/III | 285.730 | 185.128 | 183.194 | 233.711 |
6. Universitas | 588.091 | 359.024 | 450.317 | 561.289 |
Total | 1.394.808 | 926.047 | 1.034.287 | 1.253.485 |
Tabel 3.30 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 3 Teknisi dan Asisten Profesional dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Padajabatanteknisidanasistenprofesional, sebagaimanajabatanprofesional bahwa penduduk dengan jabatan teknisi dan asisten profesional yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat jumlahnya meningkat seiring dengan semakin tinggi pendidikan pekerja. Sedangkan penduduk yang bekerja di jabatan teknisi dan asisten profesional dengan latar belakang sekolah menengah yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020, jumlahnya lebih tinggi yang berpendidikan SMTA Kejuruan (227 ribu orang) dibandingkan SMTA Umum (201 ribu orang). Dan, selama setahun terakhir (2019-2020), jumlahnya sama-sama meningkat.
Pada jenis pekerjaan atau jabatan 4 Tenaga Tata Usaha, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020 tertinggi adalah pekerja yang berpendidikan Universitas, yaitu mencapai 1,11 juta orang. Pada jabatan ini, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat meningkat seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan yang ditamatkan. Selain itu, selama setahun terakhir (2019- 2020), penduduk yang bekerja di jabatan tenaga tata usaha dengan tingkat pendidikan maksimal SD hingga Universitas yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat jumlahnya meningkat. Dan, pertambahan jumlah penduduk yang bekerja tertinggi hingga terendah sesuai dengan urutan tingkat pendidikan yaitu dari pendidikan tinggi (Universitas) dengan pertambahan sebanyak 402 ribu orang, hingga maksimal SD pertambahannya sebanyak 4,6 ribu orang.
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 5.998 | 2.851 | 2.051 | 6.690 |
2. SMTP | 25.122 | 17.671 | 15.874 | 20.911 |
3. SMTA Umum | 462.965 | 321.368 | 336.085 | 442.359 |
4. SMTA Kejuruan | 322.415 | 201.970 | 204.961 | 303.451 |
5. Diploma I/II/III | 321.276 | 171.414 | 179.800 | 251.222 |
6. Universitas | 1.118.223 | 668.519 | 741.080 | 1.143.308 |
Total | 2.255.999 | 1.383.793 | 1.479.851 | 2.167.941 |
Tabel 3.31 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 4 Tenaga Tata Usaha dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Pada jenis pekerjaan 5 Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020 tertinggi adalah yang berpendidikan sekolah menengah sebanyak 1,25 juta orang (SMTA Umum) dan 1,09 juta orang (SMTA Kejuruan). Namun, selama setahun terakhir (2019-2020), peningkatan jumlah penduduk yang bekerja di jabatan tenaga usaha jasa dan tenaga penjualan yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat tertinggi adalah yang berpendidikan Universitas yaitu sebanyak 384 ribu orang, dari 408 ribu orang (2019) naik menjadi 793 ribu orang (2020). Sedangkan yang berpendidikan SMTA Umum, peningkatan jumlah penduduk yang bekerjanya yaitu sebanyak 365 ribu orang, lebih tinggi dibandingkan dengan yang berpendidikan SMTA Kejuruan yaitu 335 ribu orang.
Tabel 3.32 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 5 Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 169.060 | 144.584 | 154.677 | 171.815 |
2. SMTP | 255.567 | 242.033 | 269.278 | 308.952 |
3. SMTA Umum | 1.053.918 | 789.346 | 888.674 | 1.253.951 |
4. SMTA Kejuruan | 1.040.585 | 754.867 | 755.145 | 1.090.295 |
5. Diploma I/II/III | 282.785 | 198.871 | 198.147 | 313.546 |
6. Universitas | 552.845 | 350.921 | 408.924 | 793.449 |
Total | 3.354.760 | 2.480.622 | 2.674.845 | 3.932.008 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Pada jenis pekerjaan 6 Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020 tertinggi adalah yang berpendidikan sekolah menengah, baik umum (SMTA Umum) sebanyak 365 ribu orang maupun kejuruan (SMTA Kejuruan) sebanyak 282 ribu orang. Demikian pula peningkatan jumlah pekerja terampil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat selama setahun terakhir (2019-2020), tertinggi adalah yang berpendidikan SMTA Umum sebanyak 136 ribu orang, dan SMTA Kejuruan meningkat sebanyak 121 ribu orang pada periode yang sama (2019-2020).
Tabel 3.33 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 6 Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 203.612 | 131.060 | 150.172 | 175.993 |
2. SMTP | 158.688 | 112.887 | 124.237 | 177.013 |
3. SMTA Umum | 322.107 | 200.614 | 228.597 | 365.405 |
4. SMTA Kejuruan | 243.991 | 134.695 | 160.992 | 282.246 |
5. Diploma I/II/III | 55.853 | 43.248 | 39.158 | 67.339 |
6. Universitas | 116.742 | 69.038 | 79.168 | 192.182 |
Total | 1.100.993 | 691.542 | 782.324 | 1.260.178 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Pada jenis pekerjaan 7 Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YDBI, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020 tertinggi adalah yang berpendidikan sekolah menengah, baik umum (SMTA Umum) maupun SMTA Kejuruan. Pekerja pengolahan, kerajinan, dan ybdi yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat dengan latar belakang pendidikan SMTA Kejuruan, jumlahnya sebanyak 451 ribu orang, lebih tinggi dibandingkan yang berpendidikan SMTA Umum yaitu 368 ribu orang. Sebaliknya, jumlah terendah adalah yang berpendidikan Diploma yaitu 58,7 ribu orang. Selama 2019-2020, peningkatan jumlah penduduk yang bekerja di jabatan pekerja pengolahan, kerajinan, dan YBDI yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat, tertinggi adalah yang berpendidikan SMTA Kejuruan, yaitu mencapai 143 ribu orang. Di sisi lain, jumlah pekerja pengolahan, kerajinan, dan ybdi berpendidikan tinggi (Universitas) yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat lebih sedikit dibandingkan dengan yang berpendidikan maksimal SD dan SMTP, namun peningkatan jumlah pekerja pengolahan, kerajinan, dan YBDI yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat dengan latar belakang pendidikan Universitas
selama 2019-2020 yaitu sebanyak 67,2 ribu orang, lebih tinggi dibandingkan peningkatan jumlah pekerja pengolahan, kerajinan, dan ybdi yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat dengan latar belakang pendidikan maksimal SD dan SMTP.
Tabel 3.34 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 7 Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 131.665 | 139.623 | 151.431 | 125.383 |
2. SMTP | 214.251 | 171.255 | 189.807 | 211.421 |
3. SMTA Umum | 330.313 | 253.701 | 281.099 | 368.772 |
4. SMTA Kejuruan | 510.152 | 339.336 | 308.204 | 451.619 |
5. Diploma I/II/III | 61.560 | 33.989 | 38.988 | 58.781 |
6. Universitas | 107.296 | 60.476 | 54.358 | 121.584 |
Total | 1.355.237 | 998.380 | 1.023.887 | 1.337.560 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Pada jenis pekerjaan 8 Operator dan Perakit Mesin, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020 tertinggi adalah yang berpendidikan SMTA Kejuruan, yaitu mencapai 308 ribu orang. Selama setahun terakhir (2019-2020), peningkatan tertinggi jumlah penduduk yang bekerja di jabatan operator dan perakit mesin yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat adalah yang berpendidikan SMTA Kejuruan dengan peningkatan sebanyak 66,8 ribu orang. Sebaliknya, penduduk yang bekerja pada jenis pekerjaan ini yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat dengan latar belakang pendidikan maksimal SD dan SMTP pada setahun terakhir jumahnya menurun.
Tabel 3.35 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 8 Operator dan Perakit Mesin dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 50.760 | 46.289 | 44.504 | 39.567 |
2. SMTP | 98.413 | 77.580 | 102.174 | 91.733 |
3. SMTA Umum | 285.038 | 174.375 | 205.043 | 256.543 |
4. SMTA Kejuruan | 375.262 | 224.319 | 241.670 | 308.473 |
5. Diploma I/II/III | 37.387 | 32.237 | 21.017 | 38.657 |
6. Universitas | 63.668 | 44.870 | 41.736 | 78.005 |
Total | 910.528 | 599.670 | 656.144 | 812.978 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
Pada jenis pekerjaan 9 Pekerja Kasar, jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020, tertinggi adalah yang berpendidikan sekolah menengah, yaitu SMTA Kejuruan mencapai 414 ribu orang dan SMTA Umum sebanyak 341 ribu orang. Untuk jenis pekerjaan ini, jumlah penduduk yang bekerja berpendidikan maksimal SD dan SMTP yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020 jumlahnya cukup besar, yaitu sebanyak 147 ribu orang (berpendidikan SMTP) dan 101 ribu orang (berpendidikan maksimal SD). Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja yang pernah mengikuti pelatihan bersertifikat pada tahun 2020, terendah adalah yang berpendidikan Diploma yaitu 49,5 ribu orang.
Tabel 3.36 Jumlah Penduduk yang Bekerja yang Pernah Mengikuti Pelatihan Bersertifikat Menurut Jabatan 9 Pekerja Kasar dan Pendidikan yang Ditamatkan, Tahun 2017-2020
Tingkat Pendidikan | 0000 | 0000 | 0000 | 0000 |
1. ≤ SD | 124.201 | 69.697 | 95.491 | 101.917 |
2. SMTP | 132.403 | 90.001 | 123.017 | 147.108 |
3. SMTA Umum | 297.687 | 197.980 | 213.291 | 341.000 |
4. SMTA Kejuruan | 393.117 | 222.453 | 234.600 | 414.239 |
5. Diploma I/II/III | 32.855 | 17.744 | 24.375 | 49.536 |
6. Universitas | 53.066 | 33.825 | 32.239 | 78.408 |
Total | 1.033.329 | 631.700 | 723.013 | 1.132.208 |
Sumber: BPS, Sakernas Agustus 2017-2020
BAB IV
PERKIRAAN KESEMPATAN KERJA INDONESIA 2021-2024
A. Perkiraan Kesempatan Kerja (KK) Menurut Jabatan dan Lapangan Usaha
1. Perkiraan Kesempatan Kerja Indonesia Menurut Jabatan
Pada bab ini menyajikan hasil Perkiraan Kesempatan Kerja Nasional Menurut Jabatan pada periode tahun 2021-2024 berdasarkan data Review Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) Tahun 2021-2024. Jumlah Kesempatan Kerja di Indonesia diproyeksikan meningkat dari 131.359.973 orang pada tahun 2021 menjadi 138.724.984 orang pada tahun 2024. Kesempatan Kerja tersebut tersebar dalam berbagai jenis pekerjaan atau jabatan, pengelompokan jabatan mengacu pada Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2014. Kesempatan Kerja menurut jabatan terbagi menjadi 10 jabatan seperti yang tertuang pada tabel 4.1 dan Jabatan TNI dan Polri dengan kode Jabatan (0). Dalam pembahasan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan di bab ini tidak membahas Jabatan TNI dan Polri dikarenakan adanya kekhususan dalam tahapan rekrutmen maupun pelatihan oleh instansi pembina TNI dan Polri.
Hasil perkiraan kesempatan kerja Tahun 2021-2024 yang dirinci menurut jabatan atau jenis pekerjaan menunjukkan bahwa pertambahan terbesar selama 2021-2024 adalah pada jabatan Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan sebesar 686.692 orang atau dengan pertambahan sebesar 2,09 persen per tahun. Terbesar kedua selanjutnya adalah Pekerja Kasar sebanyak 524.385 orang per tahun atau dengan pertambahan sebesar 2,15 persen. Dari sembilan Jabatan tersebut diperkirakan tidak ada yang mengalami penurunan secara total. Pertambahan terkecil berada pada jabatan Teknisi dan Asisten Profesional yang mengalami perubahan sebanyak 66.282 per tahun. Jabatan Manajer juga memiliki pertambahan yang relatif sama dengan jabatan Teknisi dan Asisten Profesional yaitu sebanyak 66.494 orang per tahun.
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
62
Tabel 4.1 Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan 1 Digit*)
Kode Jabatan Tahun Perubahan 2021-2024 Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang/tahun %/tahun | ||||||||
0 | TNI dan Polri | 589.498 | 591.239 | 594.186 | 613.538 | 24.040 | 8.013 | 1,36 |
1 | Manajer | 3.033.317 | 3.191.239 | 3.129.034 | 3.232.798 | 199.481 | 66.494 | 2,19 |
2 | Profesional | 7.664.274 | 7.845.270 | 7.913.985 | 8.095.630 | 431.357 | 143.786 | 1,88 |
3 | Teknisi dan Asisten Profesional | 3.957.805 | 4.057.295 | 4.010.205 | 4.156.650 | 198.845 | 66.282 | 1,67 |
4 | Tenaga Tata Usaha | 6.173.291 | 6.215.983 | 6.252.542 | 6.443.732 | 270.440 | 90.147 | 1,46 |
5 | Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan | 32.877.617 | 33.672.722 | 34.547.422 | 34.937.691 | 2.060.075 | 686.692 | 2,09 |
6 | Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan | 28.927.204 | 29.173.747 | 30.033.525 | 30.460.024 | 1.532.820 | 510.940 | 1,77 |
7 | Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI | 14.957.955 | 15.106.235 | 15.351.546 | 15.697.156 | 739.201 | 246.400 | 1,65 |
8 | Operator dan Perakit Mesin | 8.752.188 | 8.807.335 | 8.729.158 | 9.087.784 | 335.597 | 111.866 | 1,28 |
9 | Pekerja Kasar | 24.426.826 | 25.157.439 | 25.650.523 | 25.999.981 | 1.573.155 | 524.385 | 2,15 |
Total | 131.359.973 | 133.818.505 | 136.212.129 | 138.724.984 | 7.365.011 | 2.455.004 | 1,87 |
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
a. Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 digit) di Jabatan Manajer
Perubahan atau peningkatan terbesar di jabatan Manajer diperkirakan akan terjadi pada Jabatan Manajer Penyediaan Makanan Dan Minuman yaitu sebanyak 49.902 orang selama tahun 2021 sampai tahun 2024. Di peringkat kedua sampai dengan kelima adalah Manajer Perdagangan Besar Dan Eceran sebanyak 30.441 orang, selanjutnya adalah Manajer Produksi Pertanian Dan Kehutanan dengan perubahan sebanyak 20.854 orang, Manajer Penjualan Dan Pemasaran sebanyak 20.474 orang dan
Manajer Jasa Lainnya YTDL sebanyak 15.926 orang.
63
Tabel 4.2 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Manajer
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | 1412 Manajer Penyediaan Makanan Dan Minuman | 413.118 | 463.692 | 463.668 | 463.020 | 49.902 | 16.634 | 4,03 |
2 | 1420 Manajer Perdagangan Besar Dan Eceran | 299.254 | 324.962 | 330.013 | 329.695 | 30.441 | 10.147 | 3,39 |
3 | 1311 Manajer Produksi Pertanian Dan Kehutanan | 166.423 | 188.320 | 187.475 | 187.277 | 20.854 | 6.951 | 4,18 |
4 | 1221 Manajer Penjualan Dan Pemasaran | 287.693 | 306.749 | 297.287 | 308.167 | 20.474 | 6.825 | 2,37 |
5 | 1439 Xxxxxxx Xxxx Xxxxnya YTDL | 258.604 | 269.851 | 265.800 | 274.530 | 15.926 | 5.309 | 2,05 |
6 | 1113 Ketua Adat Dan Kepala Wilayah | 187.580 | 196.172 | 192.129 | 199.048 | 11.468 | 3.823 | 2,04 |
7 | 1321 Manajer Manufaktur | 171.300 | 182.575 | 173.273 | 182.179 | 10.879 | 3.626 | 2,12 |
8 | 1345 Xxxxxxx Xxxdidikan | 190.611 | 193.728 | 183.977 | 196.491 | 5.880 | 1.960 | 1,03 |
9 | 1324 Manajer Pengadaan, Distribusi Dan YBDI | 65.337 | 67.650 | 69.580 | 70.017 | 4.680 | 1.560 | 2,39 |
10 | 1323 Manajer Konstruksi | 159.204 | 160.165 | 153.246 | 163.417 | 4.214 | 1.404 | 0,88 |
11 | 1120 Pimpinan Eksekutif Dan Direktur Pelaksana | 116.138 | 20.674 | 110.857 | 120.185 | 4.047 | 1.349 | 1,16 |
12 | 1346 Manajer Jasa Keuangan Xxx Xxxxxxxx | 66.582 | 67.254 | 68.943 | 70.106 | 3.525 | 1.175 | 1,76 |
13 | 1219 Manajer Pelayanan Bisnis Dan Administrasi Bisnis YTDL | 43.410 | 45.635 | 44.910 | 46.298 | 2.888 | 963 | 2,22 |
14 | 1112 Pejabat Tinggi Pemerintah | 48.401 | 49.837 | 50.131 | 51.288 | 2.887 | 962 | 1,99 |
15 | 1322 Manajer Pertambangan Xxx Xxxxgalian | 35.475 | 36.147 | 36.538 | 37.392 | 1.917 | 639 | 1,80 |
64
Selanjutnya Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 14 Jabatan Terendah di Jabatan Manajer menampilkan perubahan terendah bahkan menurun jumlahnya. Jabatan yang paling banyak menurun adalah Jabatan Pimpinan Organisasi Bidang Khusus yang selama tahun 2021 sampai tahun 2024 berkurang sebanyak 912 orang. Jabatan-jabatan lain yang juga berkurang adalah Manajer Jasa Profesional Lainnya sebanyak 85 orang, Manajer Hotel sebanyak 65 orang, dan Lainnya sebanyak 52 orang.
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
Tabel 4.3 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 14 Jabatan Terendah di Jabatan Manajer
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | 1114 Pimpinan Organisasi Bidang Khusus | 23.834 | 21.141 | 21.245 | 22.922 | -912 | -304 | -1,28 |
2 | 1349 Xxxxxxx Xxxx Profesional Lainnya | 49.532 | 47.280 | 46.127 | 49.447 | -85 | -28 | -0,06 |
3 | 1411 Manajer Hotel | 31.742 | 29.808 | 30.010 | 31.677 | -65 | -22 | -0,07 |
4 | Lainnya | 242 | 132 | 173 | 190 | -52 | -17 | -7,16 |
5 | 1330 Manajer Layanan Teknologi Informasi Dan Komunikasi | 29.967 | 28.547 | 28.911 | 30.242 | 275 | 92 | 0,31 |
6 | 1223 Manajer Penelitian Dan Pengembangan | 13.672 | 14.094 | 12.651 | 13.973 | 301 | 100 | 0,73 |
7 | 1211 Manajer Keuangan | 127.751 | 123.728 | 119.101 | 128.181 | 430 | 143 | 0,11 |
8 | 1312 Manajer Produksi Penangkapan Dan Budidaya Ikan | 23.018 | 22.752 | 22.280 | 23.533 | 515 | 172 | 0,75 |
9 | 1341 Manajer Jasa Penitipan Anak | 4.177 | 4.799 | 5.091 | 4.000 | 000 | 000 | 5,43 |
10 | 1212 Manajer Sumber Daya Manusia | 64.300 | 63.397 | 60.472 | 65.076 | 776 | 259 | 0,40 |
11 | 1222 Manajer Periklanan Dan Hubungan Masyarakat | 13.068 | 14.017 | 13.649 | 14.076 | 1.008 | 336 | 2,57 |
12 | 1344 Manajer Kesejahteraan Sosial | 18.106 | 19.145 | 18.653 | 19.321 | 1.215 | 405 | 2,24 |
13 | 1431 Manajer Pusat Olahraga, Rekreasi Dan Budaya | 16.663 | 18.202 | 16.937 | 17.899 | 1.236 | 412 | 2,47 |
14 | 1111 Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-undangan | 17.337 | 18.816 | 17.731 | 18.619 | 1.282 | 427 | 2,46 |
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
b. Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 digit) di Jabatan Profesional
Untuk jabatan Profesional selama periode tahun 2021-2024 terdapat lima jabatan yang diperkirakan akan mengalami penambahan lebih dari 20 ribu orang. Lima jabatan profesional tersebut terdiri dari Guru Sekolah Dasar dengan penambahan terbesar sebanyak 106.954 orang, Guru Pendidikan Menengah sebanyak 65.383 orang, Guru Anak Xxxx Xxxx sebanyak 31.359 orang, Profesional Bidang Pendidikan Lainnya YTDL sebanyak 26.495 orang, dan Profesional Keperawatan sebanyak 25.690 orang.
65
Tabel 4.4 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Profesional
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | 2341 Guru Sekolah Dasar | 2.067.653 | 2.095.436 | 2.128.635 | 2.174.607 | 106.954 | 35.651 | 1,72 |
2 | 2330 Guru Pendidikan Menengah | 1.366.404 | 1.377.337 | 1.398.660 | 1.431.787 | 65.383 | 21.794 | 1,60 |
3 | 2342 Guru Anak Usia Dini | 729.132 | 736.115 | 734.832 | 760.491 | 31.359 | 10.453 | 1,43 |
4 | 2359 Profesional Bidang Pendidikan Lainnya YTDL | 452.474 | 472.363 | 460.949 | 478.969 | 26.495 | 8.832 | 1,95 |
5 | 2221 Profesional Keperawatan | 389.082 | 402.043 | 409.075 | 414.772 | 25.690 | 8.563 | 2,20 |
6 | 2310 Dosen Universitas Dan Pendidikan Tinggi | 226.841 | 237.258 | 238.734 | 242.884 | 16.043 | 5.348 | 2,36 |
7 | 2222 Profesional Kebidanan | 245.613 | 249.620 | 256.018 | 259.639 | 14.026 | 4.675 | 1,90 |
8 | 2320 Pengajar Pendidikan Kejuruan | 209.066 | 213.021 | 212.512 | 219.347 | 10.281 | 3.427 | 1,64 |
9 | 2431 Profesional Periklanan Dan Pemasaran | 114.829 | 125.136 | 120.130 | 124.436 | 9.607 | 3.202 | 2,79 |
10 | 2353 Guru Kursus Bahasa | 66.359 | 73.031 | 74.395 | 73.853 | 7.494 | 2.498 | 3,76 |
11 | 2262 Apoteker | 50.390 | 56.241 | 60.868 | 57.842 | 7.452 | 2.484 | 4,93 |
12 | 2411 Akuntan | 127.792 | 129.950 | 128.115 | 133.379 | 5.587 | 1.862 | 1,46 |
13 | 2161 Arsitek Bangunan | 44.584 | 49.179 | 50.647 | 49.884 | 5.300 | 1.767 | 3,96 |
14 | 2211 Praktisi Dokter Umum | 78.077 | 80.862 | 82.279 | 83.361 | 5.284 | 1.761 | 2,26 |
15 | 2132 Penasihat Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan | 41.784 | 45.610 | 48.589 | 46.969 | 5.185 | 1.728 | 4,14 |
66
Selanjutnya 15 jabatan yang diperkirakan perubahannya terendah di Jabatan Profesional diperkirakan akan berkurang diatas 400 orang yakni pada jabatan Lainnya yang berkurang sebanyak 1.062 orang, Seniman Kreatif Xxx Xxxxxxxxxx YTDL berkurang 846 orang, Produser Xxx Xxxxxxxxx Film, Pementasan Dan YBDI akan berkurang sebanyak 543 orang dan Ahli Optometrik Dan Optik Oftalmik berkurang sebanyak 499, Pengajar Teknologi Informasi sebanyak 471 orang, Analis dan Pengembang Perangkat Lunak dan Aplikasi sebanyak 462 orang, dan Ahli Meteorologi dan Klimatologi sebanyak 458 orang sepanjang tahun 2021
hingga tahun 2024.
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
Tabel 4.5 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Profesional
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | Lainnya | 12.251 | 9.258 | 10.825 | 11.189 | -1.062 | -354 | -2,89 |
2 | 2659 Seniman Kreatif Xxx Xxxxxxxxxx YTDL | 31.349 | 28.512 | 28.324 | 30.503 | -846 | -282 | -0,90 |
3 | 2654 Produser Xxx Xxxxxxxxx Film, Pementasan Dan YBDI | 6.973 | 5.714 | 5.893 | 6.430 | -543 | -181 | -2,60 |
4 | 2267 Ahli Optometrik Dan Optik Oftalmik | 1.333 | 455 | 612 | 834 | -499 | -166 | -12,48 |
5 | 2356 Pengajar Teknologi Informasi | 21.567 | 19.542 | 19.886 | 21.096 | -471 | -157 | -0,73 |
6 | 2519 Analis Dan Pengembang Perangkat Lunak Dan Aplikasi | 3.620 | 2.594 | 2.908 | 3.158 | -462 | -154 | -4,25 |
7 | 2112 Ahli Meteorologi Xxx Xxxxxxxxxxx | 2.230 | 1.581 | 1.299 | 1.772 | -458 | -153 | -6,85 |
8 | 2653 Penari Xxx Xxxxxxxxxxx | 8.073 | 8.092 | 6.258 | 7.760 | -313 | -104 | -1,29 |
9 | 2111 Ahli Fisika Dan Astronomi | 477 | 163 | 219 | 298 | -179 | -60 | -12,51 |
10 | 2621 Arsiparis Dan Kurator | 6.920 | 6.369 | 6.338 | 6.788 | -132 | -44 | -0,64 |
11 | 2635 Profesional Konseling Dan Pekerja Sosial | 20.073 | 19.711 | 18.061 | 20.006 | -67 | -22 | -0,11 |
12 | 2529 Profesional Database Xxx Xxxxxxan YTDL | 4.820 | 4.949 | 4.129 | 4.807 | -13 | -4 | -0,09 |
13 | 2652 Xxxxxx, Penyanyi Dan Komposer | 79.854 | 79.156 | 71.881 | 79.854 | -0 | -0 | -0,00 |
14 | 2612 Hakim | 6.233 | 5.603 | 6.289 | 6.266 | 33 | 11 | 0,18 |
15 | 2146 Ahli Teknik Pertambangan, Metalurgi Dan YBDI | 8.780 | 8.013 | 8.790 | 8.845 | 65 | 22 | 0,25 |
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
c. Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 digit) di Jabatan Teknisi dan Asisten Profesional
Lima jabatan pada 15 Jabatan tertinggi diperkirakan ada pada jabatan Profesional Pemerintahan YTDL dengan penambahan terbanyak yaitu 33.243 orang, Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik sebanyak 15.861 orang, Teknisi Dan Asisten Fisioterapi sebanyak 9.878 orang, Teknisi Teknik Mekanis sebanyak 9.812 orang, dan Pekerja Kesehatan Masyarakat sebanyak 8.983 orang.
67
Tabel 4.6 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Teknisi dan Asisten Profesional
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | 3359 Profesional Pemerintahan YTDL | 257.046 | 279.591 | 303.388 | 290.288 | 33.243 | 11.081 | 4,31 |
2 | 3131 Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik | 172.951 | 186.735 | 186.671 | 188.812 | 15.861 | 5.287 | 3,06 |
3 | 3255 Teknisi Dan Asisten Fisioterapi | 55.007 | 67.911 | 64.938 | 64.885 | 9.878 | 3.293 | 5,99 |
4 | 3115 Teknisi Teknik Mekanis | 268.733 | 271.857 | 265.203 | 278.545 | 9.812 | 3.271 | 1,22 |
5 | 3253 Pekerja Kesehatan Masyarakat | 78.343 | 85.804 | 88.561 | 87.326 | 8.983 | 2.994 | 3,82 |
6 | 3113 Teknisi Teknik Listrik | 204.649 | 207.898 | 203.852 | 213.072 | 8.423 | 2.808 | 1,37 |
7 | 3221 Asisten Profesional Keperawatan | 108.727 | 113.880 | 111.748 | 115.562 | 6.835 | 2.278 | 2,10 |
8 | 3123 Supervisor Konstruksi | 207.618 | 212.428 | 197.473 | 213.455 | 5.837 | 1.946 | 0,94 |
9 | 3343 Sekretaris Administrasi Xxx Xxxxxxxxx | 78.238 | 81.772 | 83.096 | 84.025 | 5.787 | 1.929 | 2,47 |
10 | 3339 Xxxx Xxxx Xxxxxx YTDL | 39.852 | 43.709 | 47.474 | 45.280 | 5.427 | 1.809 | 4,54 |
11 | 3114 Teknisi Teknik Elektronik | 106.291 | 107.864 | 109.022 | 111.713 | 5.422 | 1.807 | 1,70 |
12 | 3112 Teknisi Teknik Bangunan | 68.132 | 73.730 | 70.104 | 73.252 | 5.120 | 1.707 | 2,50 |
13 | 3334 Agen Real Estate Xxx Xxxxxxx Properti | 49.963 | 53.879 | 55.387 | 55.027 | 5.064 | 1.688 | 3,38 |
14 | 3513 Teknisi Jaringan Dan Sistem Komputer | 84.841 | 86.287 | 88.431 | 89.722 | 4.880 | 1.627 | 1,92 |
15 | 3256 Asisten Medis | 35.504 | 39.918 | 39.396 | 39.673 | 4.169 | 1.390 | 3,91 |
68
15 Jabatan Terendah di Jabatan Teknisi dan Asisten Profesional terlihat jabatan yang berkurang banyak diatas 1.000 orang adalah jabatan Teknisi Pertanian, Teknisi dan Asisten profesional Lainnya, Pengawas Mesin dan Pengolahan Bahan Kimia, serta Teknisi Teknik Kimia. Di keempat jabataan tersebut pengurangannya adalah sebagai berikut Teknisi Pertanian sebanyak 3.334 orang, Teknisi dan Asisten Profesional Lainnya sebanyak 2.246 orang, Pengawas Mesin dan Pengolahan Bahan Kimia sebanyak
2.153 orang, dan Teknisi Teknik Kimia sebanyak 1.176 orang.
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
Tabel 4.7 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Terendah di Jabatan Teknisi dan Asisten Profesional
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | 3142 Teknisi Pertanian | 43.691 | 39.697 | 33.300 | 40.357 | -3.334 | -1.111 | -2,54 |
2 | Lainnya | 7.308 | 3.142 | 4.141 | 5.062 | -2.246 | -749 | -10,24 |
3 | 3133 Pengawas Mesin Pengolahan Bahan Kimia | 22.447 | 17.980 | 18.220 | 20.293 | -2.153 | -718 | -3,20 |
4 | 3116 Teknisi Teknik Kimia | 14.074 | 11.084 | 12.116 | 12.898 | -1.176 | -392 | -2,79 |
5 | 3122 Supervisor Manufaktur | 139.239 | 137.182 | 124.128 | 138.479 | -760 | -253 | -0,18 |
6 | 3153 Pilot Dan Profesional YBDI | 10.915 | 9.005 | 9.687 | 10.243 | -672 | -224 | -2,05 |
7 | 3432 Desainer Xxx Xxxxxxxxx Interior | 55.387 | 51.971 | 51.011 | 54.762 | -625 | -208 | -0,38 |
8 | 3313 Asisten Profesional Akuntansi | 51.475 | 49.907 | 45.989 | 50.953 | -522 | -174 | -0,34 |
9 | 3251 Asisten Xxx Xxxxxxx Gigi | 11.551 | 10.434 | 10.372 | 11.191 | -361 | -120 | -1,04 |
10 | 3411 Asisten Profesional Hukum Dan YBDI | 20.228 | 19.203 | 18.162 | 19.914 | -314 | -105 | -0,52 |
11 | 3143 Teknisi Kehutanan | 10.286 | 10.374 | 8.292 | 10.009 | -277 | -92 | -0,90 |
12 | 3135 Pengawas Proses Produksi Logam | 25.368 | 24.245 | 23.068 | 25.130 | -238 | -79 | -0,31 |
13 | 3342 Sekretaris Hukum | 5.872 | 5.542 | 4.918 | 5.648 | -224 | -75 | -1,27 |
14 | 3422 Pelatih, Instruktur Xxx Xxx Olahraga | 33.185 | 31.550 | 30.674 | 32.989 | -196 | -65 | -0,20 |
15 | 3521 Teknisi Penyiaran Dan Audio-Visual | 28.778 | 28.711 | 25.651 | 28.742 | -36 | -12 | -0,04 |
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
d. Perkiraan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 digit) di Jabatan Tenaga Tata Usaha
Pada Jabatan Tenaga Tata Usaha jabatan yang meningkat adalah Tenaga Perkantoran Umum yang bertambah sebanyak 100.617 orang, Juru Tata Usaha Akuntansi dan Pembukuan sebanyak 40.314 orang, Juru Tata Usaha Pergudangan sebanyak 17.994 orang, Juru Tata Usaha YTDL bertambah sebanyak 16.596 orang, Penagih Hutang dan YBDI akan bertambah 11.550 orang dan Juru Tata Usaha Statistik, Keuangan dan Asuransi yang diperkirakan akan bertambah sebanyak 11.432 orang.
69
Tabel 4.8 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 15 Jabatan Tertinggi di Jabatan Tenaga Tata Usaha
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | 4110 Tenaga Perkantoran Umum | 2.506.266 | 2.511.976 | 2.523.414 | 2.606.883 | 100.617 | 33.539 | 1,34 |
2 | 4311 Juru Tata Usaha Akuntansi Dan Pembukuan | 838.199 | 849.450 | 853.934 | 878.513 | 40.314 | 13.438 | 1,60 |
3 | 4321 Juru Tata Usaha Pergudangan | 356.436 | 367.346 | 359.443 | 374.430 | 17.994 | 5.998 | 1,68 |
4 | 4419 Juru Tata Usaha YTDL | 313.377 | 309.259 | 332.068 | 329.973 | 16.596 | 5.532 | 1,77 |
5 | 4214 Penagih Hutang Dan YBDI | 219.287 | 226.378 | 222.152 | 230.837 | 11.550 | 3.850 | 1,76 |
6 | 4312 Juru Tata Usaha Statistik, Keuangan Xxx Xxxxxxxx | 239.613 | 240.872 | 245.810 | 251.045 | 11.432 | 3.811 | 1,59 |
7 | 4211 Teller Bank Dan YBDI | 236.095 | 237.682 | 236.810 | 245.626 | 9.531 | 3.177 | 1,35 |
8 | 4132 Petugas Entri Data | 100.130 | 104.182 | 110.339 | 108.743 | 8.613 | 2.871 | 2,87 |
9 | 4323 Juru Tata Usaha Transportasi | 78.089 | 82.278 | 82.331 | 83.883 | 5.794 | 1.931 | 2,47 |
10 | 4416 Juru Tata Usaha Personalia | 168.632 | 167.916 | 167.923 | 174.382 | 5.750 | 1.917 | 1,14 |
11 | 4415 Juru Tata Usaha Pengarsipan Xxx Xxxxgandaan | 99.715 | 101.266 | 102.578 | 104.925 | 5.210 | 1.737 | 1,74 |
12 | 4213 Juru Gadai Dan Pemberi Pinjaman Uang | 52.024 | 55.387 | 57.999 | 57.164 | 5.140 | 1.713 | 3,29 |
13 | 4131 Juru Ketik Dan Operator Mesin Pengolah Kata | 80.416 | 82.797 | 83.621 | 85.316 | 4.900 | 1.633 | 2,03 |
14 | 4322 Juru Tata Usaha Produksi | 102.345 | 104.156 | 101.251 | 106.383 | 4.038 | 1.346 | 1,32 |
15 | 4313 Juru Tata Usaha Penggajian | 36.865 | 40.465 | 40.902 | 40.860 | 3.995 | 1.332 | 3,61 |
70
Sedangkan untuk 14 jabatan terendah yang diperkirakan tidak mengalami penambahan tetapi malah penurunan adalah jabatan Resepsionis Hotel sebanyak 1.140 orang dan Juru Kode, Juru Koreksi, dan YBDI yang diperkirakan sebanyak 323 orang.
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KERJA MENURUT SEKTOR DAN JABATAN TAHUN 2021 - 2024
Tabel 4.9 Perkiraan Jumlah dan Perubahan Kesempatan Kerja Menurut Jabatan (4 Digit) pada 14 Jabatan Terendah di Jabatan Tenaga Tata Usaha
Tahun Perubahan 2021-2024 No Jabatan 2021 2022 2023 2024 Orang Orang / Persen / tahun tahun | ||||||||
1 | 4224 Resepsionis hotel | 51.453 | 48.244 | 45.821 | 50.313 | -1.140 | -380 | -0,74 |
2 | 4413 Juru Kode, Juru Koreksi, dan YBDI | 11.836 | 10.884 | 10.579 | 11.513 | -323 | -108 | -0.91 |
3 | 4212 Juru Taruh, Bandar, dan YBDI | 9.895 | 10.144 | 9.789 | 10.311 | 416 | 139 | 1,40 |
4 | 4414 Xxxx Xxxxx dan YBDI | 32.582 | 31.983 | 33.194 | 33.791 | 1.209 | 403 | 1,24 |
5 | 4227 Pewawancara survei dan penelitian pasar | 51.329 | 49.445 | 51.642 | 52.685 | 1.356 | 452 | 0,88 |
6 | 4221 Tenaga Tata usaha perjalanan dan konsultan perjalanan | 41.606 | 41.919 | 41.155 | 43.099 | 1.493 | 498 | 1,20 |
7 | 4222 Tenaga tata usaha informasi pusat kontak | 33.567 | 33.857 | 34.140 | 35.106 | 1.539 | 513 | 1,53 |
8 | 4120 Sekretaris | 151.197 | 47.845 | 143.649 | 153.042 | 1.845 | 615 | 0,41 |
9 | 4225 Tenaga tata usaha penerangan | 31.288 | 32.640 | 31.998 | 33.157 | 1.869 | 623 | 1,99 |
10 | 4226 Resepsionis | 79.544 | 78.303 | 77.827 | 81.469 | 1.925 | 642 | 0,81 |
11 | 4223 Operator telepon | 47.299 | 47.764 | 47.454 | 49.263 | 1.964 | 655 | 1,38 |
12 | 4412 Juru tata usaha pengiriman dan penyortiran surat | 72.597 | 69.736 | 73.879 | 74.736 | 2.139 | 713 | 0,98 |
13 | 4411 Juru tata usaha perpustakaan | 47.790 | 48.303 | 48.391 | 49.942 | 2.152 | 717 | 1,50 |
14 | 4229 Tenaga tata usaha informasi pelanggan YTDL | 83.820 | 83.506 | 82.451 | 86.343 | 2.523 | 841 | 1,00 |
Catatan : Observasi ditemukan 29 Data, sehingga untuk yang terendah hanya dilaporkan 14 jabatan